Aksi Pendataan Burung di Taman Dadap Merah, Jakarta Selatan

Reading time: 2 menit
Foto : Ahmad Baihaqi

Jakarta (Greeners) – Mengumpulkan data burung-burung liar yang melibatkan masyarakat umum (citizen scientist) sudah dilakukan di beberapa negara di Eropa dan Amerika. Salah satu bentuk pendataan tersebut bisa dilakukan dengan cara pengamatan burung (birdwatching).

Di Jakarta, Komunitas Transformasi Hijau bekerjasama dengan Biodiversity Warriors Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dan Biological Bird Club Ardea Fakultas Biologi Universitas Nasional menyelenggarakan pengamatan burung di Taman Dadap Merah, Kebagusan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Biodiversity Warrior Geledah Keragaman Hayati Jakarta 

Taman Dadap Merah merupakan taman yang memiliki luas ± 1,3 ha. Taman ini dibuat pada tahun 2011 dan dibuka untuk umum pada tahun 2012.

Pengamatan dilakukan untuk monitoring keberadaan jenis burung perkotaan di Taman Dadap Merah, Jakarta Selatan yang diadakan pada Rabu, 28 Desember 2016. Pengamatan ini dihadiri 17 orang relawan (volunteer) yang berasal dari komunitas Transformasi Hijau (TRASHI), Biodiversity Warriors Yayasan KEHATI, Biological Bird Club Ardea Fakultas Biologi Universitas Nasional, Mahasiswa Pecinta Alam Stacia Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Akademi Televisi Indosiar.

Peserta pendataan burung tengah melakukan pengamatan. Foto : Ahmad Baihaqi / Indonesia Wildlife Photography

Para relawan melakukan pengamatan burung dengan mengikuti jalur yang sudah ada dan seluruh bagian pada taman. Jika dijumpai burung, para relawan berhenti selama 15 menit  untuk mengidentifikasi dan mencatat jenis, jumlah individu, dan aktivitas burung yang diamati.

BACA JUGA : Transformasi Hijau, “Energi Hijau” Relawan Muda Jakarta

Pengamatan dimulai pada pukul 08.00-11.00 WIB dan berhasil mengidentifikasi 17 jenis burung, yaitu burung-madu kelapa, raja-udang meninting, cekakak jawa, bondol haji, bondol jawa, bondol peking, cabai jawa, cinenen kelabu, wiwik kelabu, tekukur biasa, punai gading, burung gereja-erasia, cipoh kacat, walet linci, layang-layang batu, cucak kutilang,  dan merbah cerukcuk.

Dari 17 jenis burung yang dijumpai, terdapat 3 jenis burung yang dilindungi Undang-Undang yaitu burung-madu kelapa, raja-udang meninting, dan cekakak jawa.

Salah satu peseerta dari komunitas Transformasi Hijau Desy Magdalena merasa bahwa pengamatan ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan untuk mengetahui populasi dan perjumpaan burung di RTH Jakarta. Kerja sama multi pihak menjadi prioritas ke depan agar perlindungan burung perkotaan di Jakarta semakin terjaga.

Penulis Kontributor : Ahmad Baihaqi

 

Top