Ancol Klaim Atraksi Lumba-Lumba di Samarinda Bukan Sirkus

Reading time: 2 menit
sirkus
Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Aksi penolakan penyelenggaraan pertunjukan lumba-lumba di Samarinda, Kalimantan Timur masih terus berlanjut. Taman Impian Jaya Ancol sebagai supervisi penyelenggaraan acara tersebut kepada Greeners mengungkapkan bahwa apa yang disajikan di Samarinda tersebut merupakan sebuah atraksi yang sangat berbeda dengan sirkus.

Humas Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari menyatakan kalau penampilan lumba-lumba di Samarinda merupakan salah satu media edukasi bagi masyarakat untuk dapat mengenal lebih dekat habitat mamalia laut yang dikenal menyenangkan sehingga akan tumbuh rasa menyayangi dan melestarikan mamalia tersebut.

“Perlu kami informasikan bahwa Ancol merupakan salah satu lembaga konservasi yang mempunyai fungsi sosialisasi program konservasi sesuai fungsi yang diamanatkan pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Apalagi atraksi yang ditampilkan bukan sirkus, tetapi merupakan sarana edukasi habitat laut yang dibawa lebih dekat dengan masyarakat. Dan semua perizinan yang terkait dengan aktifitas edukasi tersebut sudah didapatkan sesuai regulasi dari Kementrian LHK,” jelasnya, Jakarta, Senin (17/10).

BACA JUGA: Atraksi Lumba-Lumba, Masyarakat Diminta Lebih Peduli

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Bambang Dahono Adji pun mengiyakan kalau Ancol sebagai lembaga konservasi telah memiliki izin untuk melakukan edukasi. Syarat-syarat menampilkan dan peragaan satwa pun telah dipenuhi.

“Selama sesuai ketentuan pedoman peragaan yang berlaku sesuai kesejahteraan hewan lumba-lumba ini telah dipenuhi, apalagi yang dipermasalahkan?” katanya.

Di sisi lain, aktivis perlindungan hewan dari Jakarta Animal Aid Network, Femke Den Haas, mengatakan, sirkus lumba-lumba yang digelar tersebut menggunakan izin peragaan yang nyatanya tetap komersial. Padahal, hewan yang masuk dalam Apendik I itu tidak boleh dijadikan objek hiburan yang berbau sirkus.

BACA JUGA: Gerhana Matahari Sebagian, Lumba Lumba Hidung Botol Tunjukkan Perubahan Perilaku

Femke menyatakan bahwa lumba-lumba telah mendapatkan rekomendasi pengakuan human right (hak asasi) oleh Asosiasi Saintifik Amerika karena lumba-lumba merupakan mamalia laut yang pintar dan sosial serta telah dibuktikan tidak bisa dipelihara secara sejahtera di dalam kolam, apalagi digunakan untuk sirkus keliling.

“Nah, Indonesia merupakan negara terakhir yang masih memiliki sirkus keliling. Kalau mau menyambungkan dengan hak asasi satwa, maka Indonesia akan dikritik habis-habisan oleh dunia karena masih eksploitasi satwa lumba-lumba yang akan mendapatkan pengakuan human right apalagi animal right. Statusnya saja sudah disamakan dengan manusia,” katanya.

Sebelumnya, beberapa aktivis dan elemen masyarakat melakukan penolakan terhadap pelaksanaan sirkus lumba-lumba keliling yang dilakukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada tanggal 13 Oktober 2016 hingga bulan November mendatang. Sirkus ini diadakan oleh Taman Impian Jaya Ancol dan telah mendapat perizinan dari beberapa dinas dan kementerian terkait.

Penulis: Danny Kosasih

Top