Demonstrasi Dukung Hak Warga Adat di Tanah Adat

Reading time: < 1 menit
Demonstrasi Dukung Hak Warga Adat di Tanah Adat

Jakarta (Greeners) – Masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia kembali turun ke jalan untuk menuntut agar pemerintah memperhatikan hak-hak masyarakat terhadap tanah adat. Aksi demonstrasi yang berjalan damai ini berlangsung kemarin (17/03), dengan rute Bundaran Hotel Indonesia, gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan berakhir di kantor Kementrian Kehutanan, Jakarta Pusat.

Tanah adat merupakan tanah warisan leluhur yang diwariskan untuk dimanfaatkan oleh warga adat dengan kearifan lokal. Namun, hingga saat ini pemanfaatannya seringkali disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

“Masyarakat adat ini dipukul dan diintimidasi. Rumah mereka dibakar dan masyarakatnya ditangkap saat mengambil kayu untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Mina Setra, Deputi I Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang turut bergabung dalam aksi tersebut.

Ada tiga tuntutan yang diusung dalam aksi ini, yaitu mempercepat proses pengesahan rancangan undang-undang tentang hak-hak masyarakat adat. Kedua, segera melaksanakan keputusan MK nomor 35 tentang masyarakat adat. Dan secara khusus menuntut pembubaran Kemenhut.

Peserta demonstrasi yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini merupakan gabungan antara korban dan masyarakat yang peduli dengan keadaan dari masyarakat adat yang mengalami penindasan, baik langsung maupun secara regulasi.

Menurut Mina Setra, aksi untuk mendukung hak masyarakat adat terhadap tanah adat juga digalakan di berbagai daerah. Di Jakarta sendiri, aksi akan berlangsung kembali dengan menyambangi Pengadilan Tinggi Negara.

Penulis: Vaqor

Top