Kebun Raya Bukan Hanya Lahan Penelitian Semata

Reading time: 4 menit
lahan penelitian
Taman Teijsmann di Kebun Raya Bogor. Foto: commons.wikimedia.org

Jakarta (Greeners) – Pengembangan Kebun Raya di Indonesia sudah sejak lama diarahkan pada pendidikan, konservasi, rekreasi dan penyegaran diri (refreshing) dari rutinitas perkotaan serta jasa lingkungan. Pengembangan ini masih terus didorong oleh Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI) agar fungsi kebun raya menjadi semakin meluas, tidak hanya dimanfaatkan sebagai lahan penelitian.

Wakil Ketua YKRI Sonny Keraf mengatakan, kondisi kebun raya di Indonesia saat ini memang masih belum bisa dibandingkan dengan kebun raya di luar negeri. Ia menyontohkan Botanical Garden di Inggris yang fungsi pendidikannya sangat berjalan. Hal tersebut, menurutnya, akan menjadi fokus perhatian YKRI.

“Saya tidak tahu apa di Indonesia sudah seperti itu, tapi ke depan kami berencana akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah sebagai tempat pendidikan. Nantinya, kalau bisa sekolah-sekolah itu dijadwalkan seminggu sekali untuk bisa datang agar kepedulian terhadap lingkungan dimulai sejak kecil dan secara kongkrit, bukan menghapal dari buku saja,” jelasnya kepada Greeners, Jakarta, Kamis (16/02).

BACA JUGA: Sumber Daya Genetik Akan Masuk Dalam Revisi UU Konservasi Keanekaragaman Hayati

Selain edukasi, rekreasi pun menjadi fokus penting yang ingin dikembangkan oleh YKRI. Menurut Sonny, ekonomi dunia ke depan akan didasarkan pada ekonomi waktu luang, yang artinya orang-orang yang dituntut untuk bekerja keras akan menuntut dirinya sendiri untuk melakukan kegiatan yang seimbang, yaitu rekreasi. Kegiatan rekreasi yang berfungsi sebagai penyegaran diri ini, akan mengolah lagi limbah dalam batin yang mampu merusak mental dan psikis manusia. “Nah, kebun raya tentunya akan menjadi salah satu alternatif rekreasi tersebut,” katanya.

Perlu penguatan

Meski kasus pencurian sumberdaya genetik untuk diolah menjadi obat ataupun kosmetik di negara-negara lain oleh para peneliti asing semakin mengkhawatirkan, Sonny menyatakan bahwa kebun raya sebagai pusat konservasi plasma nutfah harus bisa dikuatkan. Pasalnya, penelitian yang dilakukan tentu akan sangat mendukung program konservasi di dalam kawasan ex-situ seperti kebun raya.

“Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 akan menjadi kunci dari perlindungan tersebut nanti,” katanya menambahkan.

Namun Sonny menyayangkan perhatian dan pendanaan yang diberikan untuk kebun raya masih terbilang minim. Hal tersebut dikatakannya tentu sangat berpengaruh terhadap pengembangan dan pengelolaan kebun raya sendiri.

“Anggaran untuk kebun raya ini sedikit sekali. Karenanya, kita hanya bisa mengandalkan tugas-tugas kementerian saja seperti Kementerian Pekerjaan Umum, lalu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan civil society. Untuk civil society ini makanya dibuat kegiatan Jaga Bhumi supaya masyarakat sadar betapa pentingnya konservasi itu,” tegas Sonny.

BACA JUGA: Biopiracy, Tidak Hanya Sembunyi-Sembunyi

Di sisi lain, menurut keterangan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan infrastruktur pendukung sepanjang tahun 2016 telah dilakukan di 12 kebun raya. Kebun raya tersebut yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibinong, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, Kebun Raya Eka Karya Bali, Kebun Raya Liwa, Kebun Raya Kuningan, Kebun Raya Baturraden, Kebun Raya Banua, Kebun Raya Balikpapan, Kebun Raya Jompie Parepare, dan Kebun Raya Kendari.

Dalam keterangan resminya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Kebun Raya di Indonesia ini tidak terlepas dari bagian Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) terkait perwujudan RTH di kawasan perkotaan. Hal ini sesuai dengan UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang, yaitu perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan.

“Pembangunan infrastruktur di kebun raya ini dilakukan berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PU dan LIPI tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk kebun raya pada tahun 2014, yang diikuti keluarnya Roadmap Pembangunan Kebun Raya 2015-2019,” ujarnya.

lahan penelitian

Surat Keputusan Kepala LIPI tentang Penetapan Kriteria dan Jadwal Peresmian Kebun Raya di Indonesia tahun 2015-2019, juga menetapkan nama-nama kebun raya perkotaan dan non perkotaan. Sumber: LIPI

Sebagai informasi, berikut rincian pembangunan 12 Kebun Raya tersebut:
1. Pada Kebun Raya Bogor kegiatan yang dilakukan yakni pembangunan dan rehabilitasi gedung lama eks mikrobiologi, pekerjaan garden shop dan signage.
2. Pada Kebun Raya Cibinong dilakukan pembangunan gedung pengelola dan rumah kompos. Selain itu dilakukan penataan RTH berupa taman tematik tumbuhan obat dan taman tematik air.
3. Pada Kebun Raya Cibodas, di kaki Gunung Gede, Jawa Barat dilakukan pembangunan gedung gallery souvenir, gedung peneliti, rumah kaca, rumah paranet, penataan RTH berupa pembangunan parkir taman sakura, parkir taman gedung pendidikan dan taman tematik Liana.
4. Pada Kebun Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dilakukan penataan rumah kaca dan pekerjaan garden shop. Pekerjaan penataan ruang terbuka dengan membangun taman area gedung serbaguna, taman area gedung konservasi, dan taman area aquatik dan paku.
5. Pada Kebun Raya ‘Eka Karya’ Bali di daerah Bedugul, Bali, dilakukan pembuatan jalan setapak, pembuatan pedestrian dan pembuatan bangunan kopel.
6. Pada Kebun Raya Liwa di Kabupaten Lampung Barat dilakukan pembuatan pagar, pintu gerbang dan tugu.
7. Pada Kebun Raya Balikpapan dilakukan pembangunan jalan dan fasilitas umum, restoran, pendopo, plaza, garden shop, shelter dan pagar pembatas lahan.
8. Pada Kebun Raya Kuningan di Kabupaten Kuningan dilakukan pembangunan guest house, penataan landscape, green house display dan landscape, rumah pembibitan dan gazebo. Sementara untuk penataan RTH dibangun tempat bermain anak, plaza tembok batu, jalur trek taman, amphiteather, area parkir utama dan pos jaga.
9. Pada Kebun Raya Baturraden di Kabupaten Banyumas dilakukan pembangunan rumah kaca, pekerjaan lanjutan gedung pengelola dan pembangunan landscape.
10. Pada Kebun Raya Banua di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dilakukan pembangunan area kedatangan pengunjung dan penataan RTH berupa pembangunan gerbang masuk, taman-taman, kolam, mushola, gazebo dan terowongan tanaman.
11. Pada Kebun Raya Jompie Parepare dilakukan pembangunan gedung pengelola, gedung konservasi, gazebo, dan gerbang serta landscape.
12. Pada Kebun Raya Kendari dilakukan pembangunan gedung pengunjung, dan gedung kantor pengelola. Sementara penataan RTH dilakukan pembuatan area berkemah, pematangan jalan dan penurapan, gerbang utama dan pagar keliling.

Penulis: Danny Kosasih

Top