KEHATI Rancang Skema Dana Abadi untuk Raja Ampat

Reading time: 3 menit
dana abadi
Raja Ampat. Foto: Dennis Keller/ flickr.com

Jakarta (Greeners) – Pembenahan rusaknya kawasan terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya MV Caledonian Sky awal Maret lalu akan menjadi prioritas dukungan pendanaan bagi kegiatan konservasi di kawasan yang masuk dalam Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) tersebut dari skema dana abadi bagi perlindungan kawasan BLKB.

Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) MS Sembiring mengatakan, kawasan Kepala Burung yang di dalamnya terdapat Kabupaten Raja Ampat adalah wilayah yang diakui dunia sebagai tempat dengan sumber hayati yang paling beragam. Kekayaan Raja Ampat telah mengilhami berdirinya inisiatif konservasi multi-partner BLKB pada tahun 2004, antara lain oleh Conservation International (CI), The Nature Conservancy (TNC) dan World Wildlife Fund (WWF).

“Saat ini sedang kita rancang skema pendanaannya tapi memang akan lebih fokus pada pembiayaan keamananan patroli laut dan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan ekonomi mereka,” terangnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (20/03).

Kawasan BLKB ini terdiri dari 2.500 kepulauan dan menyimpan 75 persen karang dunia. Raja Ampat sendiri memiliki luas lebih dari 225.000 kilometer persegi. Kerusakan yang diakibatkan oleh Kapal Caledonian Sky yang kandas ini, dikatakan MS Sembiring, harus menjadi pelajaran berharga karena butuh waktu cukup lama untuk mengembalikan karang-karang yang rusak.

BACA JUGA: Pemerintah Rumuskan Instrumen Hukum untuk Menindak Caledonian Sky

Skema dana abadi bagi perlindungan kawasan BLKB yang diberi nama Blue Abadi Trust Fund (BATF) memiliki target pengelolaan yang mencapai 38 juta Dolar AS. Yayasan KEHATI dipercaya sebagai administrator untuk mengelola dana tersebut. Yayasan KEHATI akan bekerjasama dengan berbagai lembaga konservasi yang selama ini telah bekerja di daerah BLKB antara lain CI, TNC dan WWF.

Saat ini, jaringan 12 kawasan konservasi perairan (KKP) menjadi kekuatan bagi perlindungan dan pelestarian kawasan yang dikelola oleh masing-masing badan layanan umum daerah (BLUD). Inisiatif ini pun aktif mendorong dan memberdayakan masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati kawasan ini secara berkelanjutan.

Selain itu, MS Sembiring meminta kepada semua pihak agar menjadikan kasus kandasnya MV Caledonian Sky sebagai indikasi bahwa perbaikan dalam sistem tata kelola wisata harus dilakukan secara terus-menerus. Ia meminta kepada seluruh stakeholder dan lembaga yang bekerja pada sektor pariwisata kelautan untuk melakukan evaluasi dan menyusun rencana perbaikan bersama.

“Berapa banyak kerugian kita karena rusaknya terumbu karang itu jika dibandingkan dengan pemasukan dari kapal pesiar besar. Di sini kita perlu tekankan kalau harus ada kesepahaman dari semua pemangku kepentingan tentang tata kelola khusus bagi lokasi wisata yang masuk dalam kategori high conservation value seperti di Raja Ampat,” terangnya lagi.

BACA JUGA: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Pengrusakan Terumbu Karang oleh Kapal Caledonian Sky

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam keterangan resminya menyatakan akan mempelajari aturan yang mengatur akses kunjungan ke kawasan konservasi menyusul kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas masalah serupa di masa mendatang.

“Preventifnya ada dua, yang pertama kajian terhadap akses di kawasan itu. Nanti akan dibawa Menteri Kelautan dan Perikanan. Lalu kedua, untuk perhubungannya nanti mengikuti kebijakan kajian itu,” ujar Arif.

Sebelumnya, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa luas terumbu karang yang ditabrak oleh kapal tersebut mencapai 13.522 meter persegi. Direktur Jndral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah menyatakan bahwa kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat sangat luas.

Dari laporan yang diterimanya, kerusakan mencapai 13.522 meter persegi. Jenis kerusakan, dikatakannya terbagi dua, pertama kerusakan retakkan dari individu-individu karangnya yang kira-kira 13,4 meter kali 22,8 meter. Lalu terdapat patahan yang panjang akibat kapal yang merosot, hitungannya 50 meter kali lebar tertentu.

“Jadi totalnya 13.522 meter persegi. Diperkirakan memakan waktu hingga 20 tahun untuk mengembalikan terumbu karang yang rusak agar bisa tumbuh kembali. Soal data ini penting untuk dikoordinasikan agar tidak simpang siur data yang dimiliki pemerintah. Dengan demikian, data dan bukti pemerintah yang akan dihadirkan akan kuat,” tambahnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top