KLHK Ajak Masyarakat ‘Mudik Asyik Tanpa Kantong Plastik’

Reading time: 2 menit
mudik asyik tanpa kantong plastik
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati membagikan tempat air minum kepada pemudik di pelataran parkir Musium Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta (09/06/2018). Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Masih dalam semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah plastik saat pulang kampung atau mudik dalam kampanye “Mudik Asyik Tanpa Kantong Plastik”.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat seperti para pemudik, operator angkutan, pengelola jalan tol, pengelola program mudik bareng gratis, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melaksanakan mudik tanpa sampah, terutama sampah plastik, melalui tagline ‘Mudik Asyik Tanpa Kantong Plastik’,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati kepada para pemudik di pelataran parkir Musium Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta, Sabtu (09/06/2018).

BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KLHK Soroti Pengendalian Sampah Plastik

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar menambahkan, mudik selalu bermasalah dengan sampah seperti di tempat-tempat rest area, di jalan, atau tempat peristirahatan lainnya. Direktorat PSLB3 pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/6/2018 tentang Pelaksanaan Mudik Tanpa Sampah kepada semua daerah untuk waspada persoalan sampah.

“Kami berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk implementasi surat edaran tersebut karena jalur mudik banyak yang dikelola oleh Jasa Marga. Kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah termasuk edukasi publik dari Jasa Marga seperti pembuatan videotron, pemasangan spanduk di area peristirahatan dan lainnya, serta dari kami sendiri akan mengembangkan infografis seputar mudik ramah lingkungan,” jelas Novrizal kepada Greeners.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, BPOM Temukan 1,4 Juta Kemasan Tidak Memenuhi Ketentuan

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, KLHK bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menerapkan aturan ini dalam berbagai kegiatan, antara lain:

1) Mengimbau masyarakat untuk melengkapi kegiatan mudik dengan peralatan makan dan minum pakai ulang, menghindari pemakaian peralatan/wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, dan membatasi konsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik;

2) Menyebarluaskan bahan kampanye dan edukasi publik berupa konten digital mudik tanpa sampah melalui media sosial, dan melakukan coaching clinic mudik tanpa sampah kepada para pemudik yang tergabung dalam program mudik gratis dari beberapa pihak;

3) Menerbitkan Surat Edaran kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan sarana tempat sampah terpilah di fasilitas publik, penanganan sampah di jalur mudik, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan;

4) Melaksanakan pemantauan dan evaluasi melalui peninjauan langsung kondisi kebersihan di pintu tol, rest area, SPBU, rumah makan, dan fasilitas publik lainnya.

“Mari kita dukung mudik tanpa sampah agar lingkungan tetap bersih dan nyaman untuk kita nikmati bersama,” kata Vivien.

Penulis: Dewi Purningsih

Top