KLHK: Keberhasilan Pengelolaan Ekosistem Ada di Luar Ekosistem

Reading time: 2 menit
ekosistem
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa kunci keberhasilan penjagaan ekosistem tumbuhan dan satwa liar justru berada pada pengendalian komponen di luar ekosistem.

“Saat ini di Indonesia, ada 25 jenis satwa dari 42 spesies yang berada di ambang kepunahan. Jenis satwa itu dipilih untuk menentukan keberhasilan pengelolaan ekosistem. Setiap spesies mewakili karakteristik wilayahnya secara langsung dan mewakili ekosistem Indonesia,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Rabu (14/12).

Beberapa upaya yang dilakukan KLHK untuk melindungi 25 satwa prioritas yang terancam punah tersebut, katanya, salah satunya dengan mengelola wisata alam, lingkungan hidup dan kehutanan untuk mendukung program Kementerian Pariwisata.

“Seperti dengan menjaga komodo, memelihara lanskap dan mengundang wisatawan. Upaya ini berhasil mendatangkan 4,03 juta wisatawan Nusantara dan 0,21 juta wisatawan mancanegara ke Pulau Komodo,” kata Siti.

BACA JUGA: KLHK Tetapkan 25 Satwa Prioritas Dilindungi

Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Tachrir Fathoni sempat mengatakan bahwa tantangan besar penyelamatan satwa dan tumbuhan liar harus diimbangi strategi cerdas dan koordinasi bersama masyarakat.

Menurut Tachrir, hingga kini semakin banyak kelompok masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan lingkungan dan alam. Nantinya, pendonor dan pengelola suaka alam akan diberi sejumlah fasilitas khusus, misalnya pembebasan pajak tanah, namun hal tersebut masih dalam pembahasan.

“Keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Misalnya untuk menjaga kehidupan gajah kita. Dari tahun 2007, populasi gajah terus menurun. Di tahun 2007 ada 4.300 ekor, lalu pada 2014 tinggal 1.704 ekor,” tambahnya.

BACA JUGA: Pembangunan Indonesia Harus Memperhatikan Hak Asasi Satwa

Direktur Jendral Penegakan Hukum Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani pun menyatakan bahwa perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi termasuk dalam Trans Nasional Crime. Bahkan, nilai perdagangan tumbuhan dan satwa liar terbesar ketiga di dunia setelah perdagangan narkoba dan senjata.

“Menurut data TRAFFIC Illegal Wildlife Network pada 2009, nilai penjualan perdagangan satwa ilegal sudah mencapai 323 miliar dolar AS,” kata Rasio Ridho Sani.

Sebagai informasi, 25 satwa prioritas yang dimaksud adalah harimau sumatera yang saat ini berjumlah 153 ekor, gajah sumatera sebanyak 563 ekor, badak jawa (Rhinoceros sondaicus) sebanyak 58 ekor, badak sumatera (Dicherorhinus sumatrensis) sebanyak 29 ekor, banteng jawa sebanyak 394 ekor, owa jawa empat spesies sebanyak 461 ekor, orangutan sebanyak 3.200 ekor, bekantan sebanyak 2.502 ekor.

Lalu ada komodo sebanyak 5.954 ekor, jalak bali sebanyak 147 ekor, maleo sebanyak 6.787 ekor, babi rusa sebanyak 877 ekor, anoa sebanyak 661 ekor, elang sebanyak 82 ekor, kakatua lima spesies total sebanyak 1.389 ekor, macan tutul sebanyak 20 ekor, rusa bawean sebanyak 275 ekor, cendrawasih tujuh spesies sebanyak 141 ekor, surili sebanyak 184 ekor, tarsius sebanyak 82 ekor, monyet hitam sulawesi sebanyak 319 ekor, julang sumba sebanyak 30 ekor, nuri kepala hitam sebanyak delapan ekor, penyu sebanyak 4.890 ekor, kanguru pohon sebanyak 10 ekor, dan celepuk rinjani sebanyak 27 ekor.

Penulis: Danny Kosasih

Top