Menteri LHK Tegaskan Pengelolaan Lingkungan Tidak Lagi Dilakukan Secara Primitif

Reading time: 2 menit
pengelolaan lingkungan
Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2017, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan bahwa saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan yang nyata dalam hal perlindungan lingkungan dan alam. Indonesia, katanya, masih harus menata hubungan alam dan manusia bukan hanya sekedar pengelolaan sumberdaya alam untuk tujuan profit manusia, apalagi bila profit itu hanya untuk segelintir manusia saja.

Siti menegaskan bahwa upaya perlindungan lingkungan bukan hanya mengelola dalam arti eksploitasi alam, tetapi juga harus proporsional dan harus lebih modern dengan konsep keberlanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 33.

Siti meminta agar upaya pengelolaan lingkungan tidak lagi dilakukan secara primitif. Dalam artian harus modern dan secara nyata menerapkan pendekatan keberlanjutan yang menjadi benchmark modernitas pembangunan berwawasan lingkungan, atau penyatuan manusia dan alam dalam menuju kemajuan dan langkah ke depan.

“Di sini juga ada konsep keadilan. Keadilan kepada anggota masyarakat lain yang harus mendapatkan haknya untuk memperoleh lingkungan yang baik sesuai UUD 1945, Pasal 28, huruf H dan terutama keadilan kepada generasi yang akan datang dimana kekayaan alam ini diwariskan dari generasi ke generasi,” terangnya, Senin (05/06).

BACA JUGA: Korporasi Ajukan Judicial Review UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, haruslah menghilangkan egoisme dan sikap free riders serta sifat hegemonial hukum rimba yang akhir-akhir ini seperti secara sengaja dimunculkan gejalanya ke tengah-tengah ruang publik. Untuk itu juga perlu dikembangkan social enterpreneurship sebagai salah satu penyeimbang.

Badan Lingkungan Hidup Dunia atau United Nations Environment Programme (UNEP) menetapkan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini yaitu Connecting People to Nature atau Menyatu dengan Alam. Pemilihan tema ini, kata Siti, mengajak masyarakat untuk hadir bersama alam, menghargai pentingnya keselarasan antara manusia dengan alam demi kelangsungan hidup penghuni bumi dan keindahan alam, memperlakukan alam secara proporsional, tidak primitif hanya mau mengeruk keuntungan daripadanya saja, tetapi harus dalam perspektif perlindungan lingkungan.

“Kita tidak boleh lupa bahwa perjalanan dunia dalam concern dengan lingkungan telah dimulai melalui peringatan sejak tahun 1972, menggerakkan ribuan kegiatan di berbagai belahan dunia mulai dari aktivitas menjaga kebersihan di sekitar pemukiman, gerakan penanaman pohon, hingga upaya melawan kejahatan lingkungan,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati mengatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup selalu diperingati di tengah kenyataan bahwa krisis lingkungan hidup dari waktu ke waktu berjalan semakin masif. Di Indonesia sendiri, peringatan hari lingkungan hidup tahun 2017 juga dihadapkan dengan kondisi lingkungan hidup yang tidak juga pulih.

“Apalagi kebijakan ekonomi dan pembangunan saat inj masih bertolak belakang dengan komitmen Presiden untuk memulihkan lingkungan hidup, menyelesaikan konflik struktural lingkungan hidup dan sumber daya alam/agraria, dan membangun ekonomi yang berkeadilan. Bahkan hingga saat ini, kebijakan moratorium belum juga diterbitkan oleh Presiden,” kata Nur Hidayati.

BACA JUGA: KLHK Pastikan Proyek Panas Bumi Tidak Merusak Lingkungan

Selain itu, Nur Hidayati menilai kawasan ekosistem esensial terancam investasi rakus. Kawasan ekosistem esensial ini termasuk ekosistem rawa gambut, ekosistem karst dan mangrove. Sementara masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup dan mempertahankan wilayah kelolanya, ruang hidupnya justru mengalami pelanggaran HAM, mendapat tindak kekerasan dan kriminalisasi.

Ia juga menyayangkan bahwa pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kekayaan alamnya sering kali dianggap tidak ada.

“Bahkan yang paling buruk sepanjang peringatan Hari Lingkungan Hidup di Indonesia, bangsa ini dihadapkan pada kenyataan semakin terbukanya korporasi dan aktor-aktor perusak lingkungan hidup dan kemanusiaan membangkang terhadap Konstitusi, hukum dan perundang-undangan,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top