Negara Diminta Perhatikan Hak Anak di Wilayah Pesisir

Reading time: 2 menit
hak anak
Foto: KIARA

Jakarta (Greeners) – Puluhan anak nelayan di Marunda Kepu dan Muara Angke, Jakarta Utara, menuliskan harapan mereka di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72. Salah satu harapan mereka adalah Indonesia yang lebih baik dan berdaulat.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengingatkan Pemerintah Republik Indonesia mengenai proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta yang berdampak buruk terhadap anak-anak nelayan di Teluk Jakarta.

BACA JUGA: Masyarakat Pesisir Belum Rasakan Akses Air Bersih

“Hari ini puluhan anak pesisir di Teluk Jakarta menuliskan sejumlah harapan kepada Pemerintah. Mereka menulis negeri ini lebih berdaulat di atas tanah dan airnya; masyarakat pesisir memiliki laut yang bersih dan sehat, serta orang tua mereka mampu melaut lagi. Semoga pemerintah terbuka hatinya setelah mengetahui kondisi anak-anak pesisir di Teluk Jakarta yang terdampak reklamasi,” ujar Susan, Jakarta, Kamis (17/08).

hak anak

Foto: KIARA

Menurut catatan Pusat Data dan Informasi KIARA, lanjutnya, kawasan pesisir Jakarta sedikitnya dihuni oleh 3.790 rumah tangga perikanan dan 60.221 anak-anak yang usianya di bawah 17 tahun. Dari data ini, Susan mengingatkan bahwa anak-anak di pesisir Jakarta memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lain di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 Harus Hindari Tumpang Tindih Peran Kementerian

Susan menambahkan bahwa berdasarkan konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tahun 1980, ada 10 hak anak yang harus diberikan, yaitu: 1) hak untuk bermain; 2) hak untuk mendapatkan pendidikan; 3) hak untuk mendapatkan perlindungan; 4) hak untuk mendapatkan nama; 5) hak untuk mendapatkan status kebangsaan; 6) hak untuk mendapatkan makanan; 7) hak untuk mendapatkan akses kesehatan; 8) hak untuk mendapatkan rekreasi; 9) hak untuk mendapatkan kesamaan; dan 10) hak untuk memiliki peran dalam pembangunan.

“Kondisi anak-anak di pesisir Jakarta adalah gambaran dari kondisi anak-anak lain di pesisir Indonesia yang orang tuanya kehilangan ruang hidupnya. Mulai saat ini, negara harus hadir untuk memperhatikan dan mencerdaskan kehidupan anak-anak pesisir di Indonesia,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

Top