Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Masih Sebatas Wacana

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mengaku bahwa wacana penerbitan peraturan tentang larangan atau pembatasan penggunaan kantong plastik di Jakarta masih dalam proses pembahasan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Gamal Sinurat kepada Greeners mengatakan, meskipun keberadaan kantong plastik telah meresahkan dan membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat geram. Namun, tetap saja untuk menerbitkan peraturan tersebut harus melalui beberapa kajian dan studi kasus yang membutuhkan proses.

“Iya saat ini sedang kita bahas, kita kaji dan kita rembukkan bersama-sama. Nantinya, kebijakan tersebut akan diatur melalui instruksi gubernur,” ujarnya, Jakarta, Selasa (17/02).

Gamal juga menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta memberlakukan peraturan tersebut karena akan ditentang oleh beberapa pihak, khususnya pengusaha plastik. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan mengkaji dan melakukan upaya persuasif terhadap pihak yang berpotensi menentang terbitnya peraturan ini, dan mengarahkan mereka untuk membuat industri plastik daur ulang yang ramah lingkungan.

Senada dengan Gamal, Ketua umum Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting pun menyatakan mendukung dan mengapresiasi kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut apabila benar-benar diterapkan.

Kepada Greeners ia mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu takut jika memang ada tentangan dari industri plastik terkait kebijakan yang akan dibuat tersebut. Karena, menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak akan terganggu hanya karena masyarakat tidak menggunakan kantong plastik.

“Indonesia itu penghasil sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia setelah china, lho. Jadi, jika peraturan itu memang serius maka akan bagus sekali,” tandasnya.

Sebagai informasi, menurut data yang dicatat oleh BPLHD Jakarta, tumpukan sampah di wilayah DKI Jakarta saja mencapai lebih dari 6.000 ton per hari dan sekitar 13 persen di antaranya berupa sampah plastik. Dari seluruh sampah yang ada, 57 persen ditemukan di pantai berupa sampah plastik. Sebanyak 46.000 sampah plastik mengapung di setiap mil persegi samudera. Bahkan, kedalaman sampah plastik di Samudera Pasifik sudah mencapai hampir 100 meter.

Data statistik secara keseluruhan juga menunjukkan dari semua persampahan domestik Indonesia, jenis sampah plastik menduduki peringkat kedua terbanyak, yaitu sebesar 5,4 juta ton per tahun atau 14 persen dari total produksi sampah.

Saat ini rata-rata orang Indonesia menghasilkan sampah 0,5 kilogram per hari, dan 13 persen di antaranya adalah plastik. Sampah plastik juga menduduki peringkat ketiga dengan jumlah sebanyak 3,6 juta ton per tahun atau 9 persen dari jumlah total produksi sampah.

(G09)

Top