Pemerintah Rancang Roadmap Otomotif untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

Reading time: 2 menit
roadmap otomotif
Mobil listrik. Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Pemerintah telah menargetkan untuk menekan emisi gas rumah kaca hingga 29% pada 2030. Sedangkan salah satu sektor yang ikut berkontribusi dalam menekan gas rumah kaca ialah sektor transportasi. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berinisiatif untuk mendorong pabrik otomotif agar memproduksi mobil ramah lingkungan.

Kepala Subdirektorat Industri Alat Transportasi Darat, Kementerian Perindustrian, Hendro Luckyanto mengatakan inisiatif tersebut sejalan dengan tren teknologi industri otomotif global yang menekankan efisiensi dari sisi bahan bakar dan ramah gas buang. Kementerian Perindustrian sebagai leading sector penerapan kebijakan tersebut pun menyebut perlu ada Roadmap Otomotif Indonesia yang lebih matang.

“Saat ini, Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, masih terus merumuskan roadmap yang paling cocok untuk pengembangan low carbon emission vehicle (LCEV) di dalam negeri,” katanya saat mengisi Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (22/12).

BACA JUGA: Inovasi Teknologi Kunci Transportasi Masa Depan

Ia mengatakan bahwa program LCEV merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan gas rumah kaca. Hendro mengakui industri otomotif saat ini masih konvensional yang artinya mesin pada industri otomotif konvensional tersebut menggunakan bahan bakar fosil dan teknologi penggeraknya berada di bagian belakang. Jenis mesin ini, lanjutnya, tidak terlalu sejalan dengan tren otomotif global.

Menurutnya, butuh waktu untuk mengubah pengadopsian teknologi otomotif dan mempersiapkan infrastruktur pendukung yang memadai. Roadmap otomotif Indonesia ini, terangnya, akan mempertimbangkan solusi maksimal yang sejalan dengan perencanaan energi nasional dengan sasaran pengurangan CO2.

roadmap otomotif

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara (kemeja biru) dan Kepala Subdirektorat Industri Alat Transportasi Darat, Kementerian Perindustrian, Hendro Luckyanto (paling kanan) dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (22/12). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menambahkan, dari sisi industri sebenarnya sudah siap menerapkan LCEV di Indonesia. Apalagi saat ini beberapa pabrikan telah memproduksi mobil dengan emisi gas buang yang lebih rendah untuk dijual ke luar negeri.

Hanya saja, hingga saat ini, Indonesia masih menggunakan standar bahan bakar Euro 2, yang tidak lagi banyak digunakan oleh negara lain. Padahal, beberapa perusahaan saat ini telah memproduksi kendaraan berstandar Euro 4 untuk diekspor. Dengan kondisi seperti ini, ia mengatakan kalau perusahaan jadi harus membuat dua basis produksi kendaraan dengan spesifikasi yang berbeda.

BACA JUGA: Industri Otomotif Surplus, Mobil Hybrid Malah Kehilangan Pasar

Selain itu, pasokan bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi LCEV dapat menjadi salah satu kendala dalam penerapan kebijakan tersebut. Tidak meratanya sebaran bahan bakar dengan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi LCEV di Indonesia, menurut Kukuh akan menyulitkan pengguna kendaraan rendah emisi gas buang yang melakukan perjalanan jarak jauh.

“LCEV ini akan lebih sensitif terhadap penggunaan bahan bakar dan dapat menyebabkan mesin berhenti bekerja jika tidak menggunakan bahan bakar dengan spesifikasi yang sesuai,” tambahnya.

Gaikindo sendiri mencatat, ada 1,2 juta mobil berspesifikasi Euro 2 yang diproduksi di dalam negeri setiap tahun. Di sisi lain, ada juga 200.000 unit mobil yang diproduksi dengan standar Euro 4 untuk keperluan ekspor.

Gaikindo juga, katanya, telah meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang dapat membuat industri otomotif dalam negeri semakin kompetitif dan efisien. Artinya, penerapan LCEV sebaiknya tidak dilakukan seperti low cost green car (LCGC) yang spesifik hanya untuk dipasarkan di Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

Top