Sampah di Empat Sungai Pasuruan Didominasi Popok Bayi

Reading time: 2 menit
popok bayi
Masyarakat bersama aktivis lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, bergotong-royong membersihkan Sungai Kedunglarangan. Foto: greeners.co/Muhajir Arifin

Pasuruan (Greeners) – Sampah popok bayi menjadi momok bagi kebersihan sungai, tak terkecuali di Pasuruan, Jawa Timur. Hal itu terlihat saat Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL), Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, bergotong-royong membersihkan Sungai Kedunglarangan.

Meski hanya digelar di sekitar Jembatan Kedunglarangan, Kecamatan Bangil, dalam waktu kurang lebih dua jam, belasan aktivis berhasil mengangkat 150 kilogram popok bayi. Menurutnya, 70 persen sampah yang ada di sungai tersebut merupakan popk bayi.

“Dari hasil identifikasi yang dilakukan tim, sampah plastik yang mengapung di sungai ini ternyata 70 persennya merupakan sampah popok bayi. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Masih banyak warga yang buang popok ke sungai,” kata Christia Anggraeni, anggota FKPL Pasuruan, saat ditemui di lokasi, Senin (18/09).

BACA JUGA: Keliling 9 Kota, Tim Brigade Evakuasi Popok Temukan Tujuh Fakta

Christia mengungkapkan, dari riset yang dilakukan timnya teridentifikasi ada empat sungai di Pasuruan yang dijadikan tempat pembuangan popok. Selain Sungai Kedunglarangan juga Sungai Beji, Sungai Kepulungan dan Sungai Gondanglegi. “Di empat sungai ini sangat mudah sekali ditemukan popok bayi,” terangnya.

Christia menjelaskan, popok bayi ini menjadi problem karena dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah 18 Tahun 2008, popok bayi seharusnya dikelola secara sanitary landfill. Namun kondisi di lapangan berbanding terbalik.

“Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena membahayakan dan bisa merusak lingkungan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, seharusnya sampah popok ini harus dikelola secara khusus yakni dengan cara landfill control atau bahkan opendumping. Dikatakan dia, sampah popok itu mengandung plastik, dioksin, gel absorban yang mengandung sodium poliakrilat. Dampaknya sangat membahayakan, sebab bisa menimbulkan kanker.

“Di beberapa negara, sodium poliakrilat dilarang digunakan untuk popok bayi, namun di Indonesia masih saja ditemukan popok yang mengandung hal ini. Selain itu popok bayi menggunakan senyawa ptalat yang digunakan sebagai pewangi. Dan ini, masuk kategori senyawa pengganggu hormon,” jelasnya.

BACA JUGA: Atasi Masalah Sampah, Pemerintah Daerah Diminta Kreatif dan Inovatif

Suprapto, Kabid Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan menyatakan pihaknya akan menyiapkan TPA khusus untuk penanganan sampah popok. “Saat ini kami sedang menyiapkan TPA jenis control landfill, dan ini sudah masuk dalam pembahasan,” paparnya.

Untuk meningkatkan kesadaran warga pentingnya menjaga kebersihan sungai, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan berencana mengembangkan sungai menjadi wahana wisata. Ia mengaku akan menggandeng Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang ada di sepanjang wilayah sungai itu.

“Tapi ini masih rencana, langkah jangka panjang. Bagaimana membuat masyarakat ikut menjaga sungai ini dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan kami akan koordinasi dengan instansi lainnya,” tandasnya.

Penulis: MA/G12

Top