Satgas 115 Tangkap 29 Kapal Ikan Pelaku Illegal Fishing Sepanjang Juli 2016

Reading time: 3 menit
satgas 115
Ilustrasi: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Satuan tugas pemberantasan illegal fishing (Satgas 115) memaparkan hasil operasi yang dilakukan pada bulan Juli 2016. Satgas 115 berhasil menangkap kapal ikan pelaku illegal fishing sebanyak 29 unit dengan rincian penangkapan oleh KKP sebanyak 16 Kapal, Baharkam POLRI 6 Kapal, Bakamla 3 Kapal dan TNI AL 4 Kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, mengatakan, secara umum modus pelanggaran penangkapan ikan adalah dengan menangkap ikan tanpa dokumen yang sah di wilayah Indonesia, menggunakan alat tangkap terlarang dan munculnya kembali aktivitas pengeboman ikan (misalnya di perairan Solor Selatan, Flores Timur, Provinsi NTT; perairan Pulau Gelasa Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung; dan perairan selatan Pulau Kodingareng, provinsi Sulawesi Selatan).

“Berdasarkan data Satgas 115 sampai dengan Juli 2016, Satgas 115 telah melakukan pemusnahan sebanyak 176 barang bukti pelaku illegal fishing. Kapal-kapal pelaku illegal fishing diantaranya berkebangsaan Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia dan Tiongkok,” katanya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (02/08).

Selain itu, Satgas 115 juga akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti pelaku penangkapan ikan secara ilegal tersebut pada tanggal 17 Agustus 2016 mendatang yaitu 34 Kapal di 8 Lokasi. Proses pemusnahan/penenggelaman kapal akan dilakukan dengan pembocoran kapal, tanpa menggunakan bahan peledak.

“Satgas 115 masih akan terus memberantas penangkapan ikan secara ilegal, dalam rangka mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa,” katanya.

Sebagai informasi, berikut rincian jenis dan nama kapal yang berhasil ditangkap sepanjang Juli 2016 :
1. KP Orca 01 (KKP) pada tanggal 29 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan Asing ( BD
95244 TS, GT 51) di perairan Natuna;
2. KP Orca 02 (KKP) pada tanggal 27 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KNF
7858, GT 101 dan TRF 1156, 18 GT di perairan Natuna;
3. KP Orca 03 (KKP) pada tanggal 24 Juli 2016 menangkap 8 Kapal Ikan Asing (KM
BTH 97292 TS, GT 27, KM BTH 97729 TS, GT 25, KM BTH 97974 TS, GT 45, KM
BTH 98869 TS, GT 35, KM BTH 99514 TS, GT 30, KM BTH 98350 TS, GT 34, KM
BTH 99962 TS, GT 33, KM BTH 98602 TS, GT 35) di perairan Natuna;
4. KP Hiu 13 (KKP) pada tanggal 31 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan Asing (PKFB
1152, GT 52 dan PKFA 8115, GT 78) di perairan Natuna;
5. KP Hiu Macan Tutul 02 (KKP) pada tanggal 28 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan
Asing (KG 92688 TS dan JHF 6525 T) di perairan Natuna;
6. KP Napoleon 049 (KKP) pada tanggal 31 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KM
Bahari Nusantara 689, GT 98) di perairan Arafura;
7. KP Baladewa 8002 (POLRI) pada tanggal 25 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan Asing
(KM. JMS 00582 K, GT 89 dan KM JMS 00635 K, GT 95) di perairan Anambas,
Natuna;
8. KP Anis Kembang 4001 (POLRI) pada tanggal 12 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan
Asing (PKFA 3378, GT 64) di perairan Selat Malaka;
9. KP Antareja 7007 pada tanggal 26 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KM God Bless,
GT 29) di Tobelo Halmahera;
10. KP Anis Madu 3009 pada tanggal 26 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KMN Inka
Mina, GT 33) Tanjung Jabung Barat Jambi;
11. KP Hanoman 7011 pada tanggal 27 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KMN Jaya
Bakti, GT 21) di perairan Bawean Jawa Timur;
12. KP Hiu 14 (KKP BKO BAKAMLA) pada tanggal 29 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan
Asing (BD 97088 TS, GT 50 dan TG 90701 TS, GT 50) di perairan Natuna;
13. KAL Tedung Selar (TNI AL BKO BAKAMLA) pada tanggal 31 Juli 2016 menangkap 1
Kapal Ikan (KM. Malvinas 01, GT 30) di perairan Bitung;
14. KRI Wiratno (TNI-AL) pada tanggal 12 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan (BV 5166
TS dan BV 5405 TS) di perairan Natuna;
15. KRI Sulupari (TNI-AL) pada tanggal 17 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (Jun Jun,
GT 3) di perairan Natuna;
16. KRI Silas Papare (TNI-AL) pada tanggal 22 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (BTH
98825 TS, GT 35) di perairan Natuna.

Sedangkan untuk barang bukti yang akan ditenggelamkan pada 17 Agustus 2016 mendatang adalah:
1. Satker PSDKP Tarakan, Polda Kalimantan Timur dan Lantamal XIII Tarakan sebanyak
3 KapaI
2. Satker PSDKP Batam – Kepri sebanyak 4 Kapal
3. Satker PSDKP Bitung dan Polda Sulawesi Utara sebanyak 4 Kapal
4. Satker PSDKP Ternate dan Polda Maluku Utara sebanyak 3 Kapal
5. Satker PSDKP dan Lantamal XIV Sorong – Papua Barat sebanyak 4 Kapal
6. Satker PSDKP Tarempa – Kepri sebanyak 6 Kapal Lanal Ranai sebanyak 7 Kapal
7. Lanal Morotai sebanyak 2 kapal.

Penulis: Danny Kosasih

Top