Siti Nurbaya Apresiasi Pemulung dan Bank Sampah

Reading time: 2 menit
pemulung
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membuka acara Green Ramadhan di Manggala Wanabakti, Kamis (24/05/2018). Foto: greeners.co/Dewi Purningsih

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengapresiasi pemulung dan bank sampah dalam membantu penanganan pengelolaan sampah nasional. Adanya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah nasional dianggap penting, mengingat telah diterbitkannya Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang ditindak lanjuti dengan Permen LHK Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Jakstrada (kebijakan strategi daerah).

“Kita harus mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemulung yang sudah membantu kerja pemerintah tanpa diminta. Saat ini sudah terdapat dua organisasi masyarakat yang mewadahi pemulung dalam melakukan aktifitas sehari-hari yaitu Asosiasi Pemulung dan Pelapak Indonesia (APPI) dan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI),” kata Siti dalam diskusi Bisnis Kelola Sampah yang Berkah di Gedung Manggala, Kamis (24/05/2018).

BACA JUGA: KLHK Dorong Pemerintah Daerah Membuat Jakstrada Pengelolaan Sampah

Berdasarkan data dari KLHK, jumlah pemulung saat ini sebanyak 5 juta orang yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia. Mereka berada pada sektor informal dalam pengambilan kembali sampah yang dapat didaur ulang (recovery back) yang ada di lingkungan dan di TPA.

“Kami berharap ada peran masyarakat untuk dapat memberi kontribusi pengurangan sampah nasional di sumbernya sebesar 30 persen,” ujar Siti.

Saat ini, data IPI tahun 2018 menunjukkan bahwa kontribusi pemulung di TPST Bantar Gebang dalam pengambilan kembali sampah yang dapat didaur ulang mencapai 420 ton per hari. Menurut Siti, hal ini merupakan potensi yang cukup besar melalui pelibatan pemulung di TPA sehingga sampah yang ditimbun di TPA dapat berkurang.

“Bank sampah ini bisa mengurangi sampai 20 ton dalam beberapa bulan dan cukup efektif. Pemerintah juga mendorong agar sampah menjadi energi,” katanya menambahkan.

BACA JUGA: Penerapan Circular Economy dalam Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

Jumlah bank sampah saat ini telah mencapai 5.244 bank sampah di 31 provinsi dan 218 kabupaten atau kota di Indonesia. Jumlah pelibatan masyarakat di bank sampah sebanyak 174.904 orang. Kontribusi bank sampah terhadap pengurangan sampah nasional sebesar 1,7 persen (Data KLHK, 2017). Selain itu, saat ini tercatat 722 komunitas atau kelompok masyarakat atau gerakan masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan sampah.

“Saya juga belajar sampah di beberapa negara dan pola bank sampah ini tidak ada di negara lain. Ini harus diatur dalam arti difasilitasi oleh pemerintah. Gerakan masyarakat begitu bagusnya yang merupakan sebuah modal sosial, bukan hanya mekanistik mengurangi sampahnya tetapi juga membangun sendi-sendi kehidupan, seperti jiwa produktif, gotong royong, efisiensi, dan rasionalitas,” pungkasnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Top