Hiu Martil, Predator Berkepala Unik

Reading time: 3 menit
hiu martil
Hiu martil (Spyrna lewini). Foto: wikimedia commons

Ikan yang satu ini memiliki tampilan yang unik, kepalanya seperti martil atau palu. Selama hidupnya ia berkeliling di perairan laut tropis. Ikan ini dikenal sebagai Hiu Kepala Martil atau Hiu Martil.

Sebelum membahas spesies hiu kepala martil, sekilas penjelasan tentang hiu secara umum. Hiu merupakan ikan yang memiliki kerangka tulang rawan dari subkelas Elasmobranchii. Kelompok Elasmobranchii terdiri dari hiu dan pari, memiliki tingkat keanekaragaman yang tinggi serta dapat ditemukan di berbagai kondisi lingkungan, mulai dari perairan tawar hingga palung laut terdalam dan dari daerah laut beriklim dingin sampai daerah tropis yang hangat (Compagno, 2001).

Hiu martil (Spyrna lewini) atau Scalloped Hammerhead merupakan ikan hiu yang hidupnya berkeliling di perairan laut tropis dan hangat, dari permukaan dan intertidal sampai kedalaman 275 m (dilansir laman bpsplpadang.kkp.go.id). Hiu martil memiliki banyak penamaan daerah, antara lain hiu caping (Jawa), hiu capil (Bali), hiu bingkoh (Lombok), hiu tanduk (Sibolga dan Aceh).

Hiu martil yang tergolong famili Sphyrnidae merupakan jenis hiu yang sering tertangkap di perairan Indonesia (White et al., 2008), terutama di wilayah Samudera Hindia sebelah selatan Jawa dan Nusa Tenggara. Hiu martil awalnya merupakan tangkapan sampingan pada perikanan tuna namun pada perikanan artisanal di beberapa daerah terkadang menjadi target tangkapan (Drew et al., 2015; IOTC, 2014; Fahmi & Dharmadi, 2013).

Ikan ini merupakan predator agresif yang memakan ikan, ikan pari, cumi-cumi, dan udang-udangan. Namun mereka cukup pemalu dan tidak dianggap berbahaya bagi manusia. Sembilan spesies hiu martil memiliki panjang antara 2 hingga 6 meter (6,5 hingga 20 kaki), dan semua spesies memiliki proyeksi kepala menyerupai martil gepeng bila dilihat dari salah satu sisi, matanya berada di ujung kepala.

hiu martil

Hiu martil (Spyrna lewini). Foto: wikimedia commons

Hiu martil memiliki mulut yang kecil dan sepertinya melakukan banyak bottom-hunting. Mereka suka membentuk gerombolan di siang hari, kadang-kadang dalam kelompok lebih dari 100. Pada sore hari, seperti hiu lain, mereka menjadi pemburu solo.

Hiu martil memiliki dua sirip di punggung. Sirip punggung pertama tinggi, agak lancip melengkung dan untuk sirip punggung kedua pendek, dengan ujung belakang panjang dan bagian tepi yang agak cekung. Sirip ekor berbentuk seperti huruf “V”dan memiliki sepasang sirip dada. Umumnya berwarna abu-abu pada bagian punggung dan berwarna putih pada bagian perut.

Bentuk kepala aneh hiu ini dapat dianalogikan seperti antena seekor serangga karena membantu satwa ini membelokkan badannya dengan benar. Hiu martil memiliki pori sensor electrolocation yang disebut ampullae of Lorenzini. Dengan menyebarkan reseptor di berbagai area, hiu martil dapat mencari mangsa dengan lebih efektif. Selain itu, ia juga memiliki kemampuan mendeteksi sinyal listrik setengah miliar Volt. Bentuk kepala seperti martil ini juga memberikan keuntungan berupa area penciuman yang lebih luas, meningkatkan potensi menemukan partikel di air sedikitnya 10 kali dibandingkan dengan hiu ‘klasik’ lainnya.

Lagi-lagi, faktor ekonomi menjadi alasan merosotnya populasi spesies ini. Penangkapan hiu di Indonesia meningkat seiring tingginya permintaan terhadap sirip hiu di pasar internasional. Pada tahun 1987 tercatat produksi perikanan hiu di Indonesia sebesar 36,884 ton dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 68,366 ton. Angka tersebut hampir 2 kali lipat dari tahun 1987 (Darmadi et al., 2002). Data FAO menunjukkan bahwa Indonesia merupakan urutan teratas sebagai negara yang paling banyak menangkap hiu dan pari setiap tahunnya.

Berdasarkan ulasan Koran Tempo, 1 Maret 2018, populasi hiu dan pari saat ini mendekati ancaman kepunahan akibat penangkapan yang melebih batas (overfishing), kerusakan habitat dan perubahan iklim. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Noviar Andayani, County Director Wildlife Society-Indonesia Program (WCS-IP). Ia menjelaskan bahwa, ancaman terbesar yang sedang dihadapi hiu dan pari berasal dari penangkapan ikan berlebih.

Hasil tangkapan hiu tersebut bukan merupakan tangkapan target melainkan tangkapan sampingan (by-catch) di perikanan tuna. Penangkapan berlebih tersebut di dorong oleh tingginya nilai ekonomi dari produk hiu dan pari, seperti, sirip, insang, dan minyak sehingga banyak yang berlomba-lomba untuk menangkap sebanyak-banyaknya. Bahkan nelayan menjadikan hiu sebagai tangkapan utama mereka.

Padahal hiu martil termasuk jenis ikan yang dilarang diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 59/PERMEN-KP/2014 dan Nomor: 34/PERMEN-KP/2015.

Dalam Jurnal Penelitian Perikanan Indonesia (2016), saat ini kebutuhan data dan informasi terkait hiu martil saat ini sangat penting mengingat status konservasinya yang menurut Daftar Merah IUCN adalah langka (Endangered) dan menurut Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) of Wild Fauna and Flora telah termasuk dalam Appendix II. Hiu juga sangat rentan terhadap tekanan penangkapan berlebih karena memperlihatkan pola K-strategi yaitu siklus hidupnya yang panjang, pertumbuhan dan kematangan kelaminnya yang lambat serta fekunditasnya yang rendah.

hiu martil

Penulis: Sarah R. Megumi

Top