Kalong Kapauk, Kelalawar Berpostur Besar Pemakan Buah

Reading time: 2 menit
kalong kapauk
Kalong kapauk (Pteropus vampyrus). Foto: pixabay.com

Berdasarkan beberapa sumber ilmiah, terdapat 18 suku, sekitar 192 marga dan 977 jenis kelelawar di dunia. Kelelawar merupakan mamalia yang dapat terbang dari ordo Chiroptera, dengan dua subordo yakni Megachiroptera ‘old world fruits bats’ dan Mikrochiroptera ‘echolocating bats’.

Spesies Pteropus vampyrus atau disebut dengan kalong kapauk, bukanlah satwa pemakan daging ataupun pengisap darah, melainkan kelalawar pemakan buah-buahan. Sesuai dengan penamaan subordo “Mega”, yang berarti kelalawar ini berukuran besar.

Keberadaan satwa ini penting bagi kehidupan manusia karena memiliki peran ekologis sebagai pemancar biji buah-buahan dan sebagai penyerbuk bunga tumbuhan bernilai ekonomis. Karena keistimewaan yang dimiliki bagi kesinambungan vegetasi hutan tropis dunia, khususnya di Indonesia, maka spesies kelelawar ini pun mendapat prioritas konservasi.

Berat kalong kapauk mencapai 1.500 gram, bentangan sayap hingga 1.700 dan lengan bawah sayap 36-228 mm. Sayap kalong ini berbeda dengan sayap burung yang merupakan susunan bulu yang menempel pada dada. Sayapnya terdiri dari lapisan kulit sangat tipis dan melekat pada ruas-ruas tulang jari tangan yang mengalami perpanjangan dan berfungsi sebagai kerangka sayap. Selaput kulit yang berfungsi sebagai sayap ini memiliki ikat-ikat lentur sehingga selaput sayap dapat dilipat dan tidak menjadi penghalang pada saat berjalan.

Kalong kapauk hidup pada malam hari (nocturnal) dan berkelompok. Mereka bersarang pada pohon-pohon tinggi dan besar namun tidak berdaun rimbun. Satwa ini juga memiliki mata yang besar sehingga mereka dapat melihat dengan baik dalam keadaan kurang cahaya.

Daya penciuman yang tajam pada kalong kapauk berguna untuki navigasi. Daerah jelajah kelelawar bergantung pada jenis makanan. Untuk kalong kapauk sendiri memiliki daerah jelajah mencapai radius 60 km.

Berdasarkan tulisan pada jurnal ilmiah “Jurnal Kajian Veteriner”, saluran pencernaan kalong kapauk terdiri dari mulut, faring, esofagus, ventrikulus, intestinum tenue, intestinum krasum, dan anus. Fungsi saluran pencernaan merupakan tempat masuknya pakan, menggiling, mencerna, dan menyerap nutrisi serta mengeluarkan sisa buangannya berbentuk padat (Selan, Kusindarta dan Pangestiningsih: 2014).

Konvensi Perdagangan Internasional untuk Perdagangan Flora dan Fauna yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species/CITES) pada 1989 memasukkan kalong dalam kategori spesies yang perdagangannya dibatasi secara ketat.

Keberadaan kalong kapauk di alam pun tidak luput dari ancaman. Satwa ini kerap kali ditangkap/diburu oleh manusia. Mereka biasanya memanfaatkan kalong kapauk untuk dikonsumsi dan sebagai bahan obat. Banyak orang percaya hati kalong kapauk dapat menyembuhkan penyakit seperti asma dan lemaknya dapat menyuburkan rambut. Ancaman lain juga berasal dari rusaknya habitat alami kalong kapauk di alam.

Adapun penangkaran satwa dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelamatkan satwa dari kepunahan. Penangkaran satwa adalah suatu kegiatan mengembang-biakan satwa liar untuk memperbanyak populasinya dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya, sehingga kelestarian dan keberadaannya di alam dapat dipertahankan (Thohari 1987).

kalong kapauk

Penulis: Sarah R. Megumi

Top