Kemasan Minuman Yang Ramah Lingkungan

Reading time: 2 menit

Jakarta (Greeners) –  Ketika memilih sebuah produk makanan atau minuman dalam kemasan, jenis dan metode pengemasan sangat menentukan kualitas kesegaran dan keamanan atas produk tersebut.

Semakin bersih dan terjamin pengelolaannya maka akan semakin yakin konsumen memilih produk tersebut. Bahkan sebuah kemasan seharusnya bisa memberikan manfaat lebih dari biayanya.

Hal tersebut disampaikan Managing Director PT Tetra Pak Indonesia Ulf Backlund dalam sebuah diskusi yang digelar pada hari Kamis (29/8) di sebuah cafe di Jakarta.

Dalam diskusi tersebut Ulf menekankan pentingnya sebuah perusahaan penyedia kemasan minuman untuk selalu memperhatikan bahan mentah yang digunakan dalam kegiatannya.

“Material kertas yang digunakan harus berasal dari industri kayu yang berkelanjutan dan bisa dipertanggungjawabkan secara lingkungan” jelas Ulf.

Itulah mengapa Tetra Pak memastikan seluruh rangkaian material kertas yang digunakan mendapatkan sertifikasi dari lembaga FSC.

FSC atau Forest Stewardship Council adalah sebuah lembaga non profit yang didirikan untuk mempromosikan pengelolaan hutan secara bertanggung jawab.

FSC memiliki misi mempromosikan pengelolaan hutan lestari di seluruh penjuru dunia, dengan memperhatikan keseimbangan aspek ekologi, sosial dan ekonomi.

Produk-produk yang memiliki label Forest Stewardship Council (FSC) merupakan produk yang sudah disertifikasi oleh pihak independen untuk memastikan kepada konsumen bahwa produk-produk tersebut berasal dari hutan yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi dan ekologi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Hartono Prabowo yang merupakan perwakilan FSC di Indonesia meyampaikan bahwa salah satu strategi FSC adalah bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan sehingga hutan bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Selain itu kami pun akan melakukan public awareness meengenai pentingnya sebuah produk hasil hutan yang bertanggung jawab serta ada kemungkinan market linkage dimana bisa mempertemukan antara produsen dan konsumen yang membutuhkan industri yang bersertifikasi” jelas Hartono.

Hadir dalam diskusi tersebut Direktur PT Ultrajaya Milk Industry Samudera Prawirawidjaja yang merupakan pionir dalam produk susu siap minum sejak tahun 1958.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung sertifikasi ini dan siap turut serta menjaga pentingnya industri untuk turut serta menjaga lingkungan atas dampak kegiatannya.

“Terutama ketika kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen ketika mereka mengetahui bahwa produk yang dibeli telah terjamin dan bertanggungjawab secara lingkungan hidup” jelas Samudera.

Sampai 2010, ada 9 perusahaan denganluas lahan sekitar sejuta hektare hutan yang telah bersertifikasi FSC di Indonesia (600,000 hektar diantaranya ada di Borneo) akan dikembangkan menjadi 3,3 juta hektar di 2013 dan 5 juta di 2015.

Ada dua lembaga yang mengeluarkan sertifikat FSC yaitu Sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh FSC dan sertifikasi nasional yang diusung oleh  Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).

Sertifikasi hutan adalah salah satu upaya untuk mendorong produsen dan buyers yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari. Perusahaan-perusahaan itu akan melalui tahapan-tahapan assesment dan audit sebelum memeroleh sertifikasi.

Sedangkan pada kesempatan sebelumnya, Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan sertifikat FSC tidak diperlukan apabila produk berbasis kayu Indonesia telah memiliki sertifikasi berbasis Sistem Verfikasi Legalitas Kayu (SVLK). Hadi mengatakan SVLK memiliki standar yang lebih tinggi sebab diterapkan secara wajib bagi seluruh produk kayu dari hulu hingga hilir.  (G03)

Top