3R - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/3r/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 08 Jun 2022 05:07:10 +0000 id hourly 1 Pemilahan Sampah Permudah Keberlanjutan Sirkular Ekonomi https://www.greeners.co/berita/pemilahan-sampah-permudah-keberlanjutan-sirkular-ekonomi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemilahan-sampah-permudah-keberlanjutan-sirkular-ekonomi https://www.greeners.co/berita/pemilahan-sampah-permudah-keberlanjutan-sirkular-ekonomi/#respond Wed, 08 Jun 2022 05:07:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=36393 Jakarta (Greeners) – Pengelolaan sampah kekinian sudah memiliki pendekatan sirkular ekonomi. Jadi tak sekadar kumpul, angkut dan buang. Dukungan pemilahan sampah dari rumah atau dari sumbernya sangat penting untuk menunjang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pengelolaan sampah kekinian sudah memiliki pendekatan sirkular ekonomi. Jadi tak sekadar kumpul, angkut dan buang. Dukungan pemilahan sampah dari rumah atau dari sumbernya sangat penting untuk menunjang keberlanjutan sirkular ekonomi tersebut.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pengelolaan sampah kini tak sekadar bersifat konvensional. Pengelolaan sampah yang hanya berkutat pada urusan pengangkutan sampah.

“Kini pengelolaan sampah sudah jauh meningkat, lebih kekinian. Tidak hanya dengan melibatkan pasukan oranye atau orang pembawa keranjang sampah lewat di depan rumah,” katanya dalam Dialog Milenial: Entrepreneurship, Pengelolaan Sampah, Green Jobs Opportunity, Selasa (7/6).

Menurutnya perubahan paradigma pengelolaan sampah seiring dengan keluarnya kebijakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Vivien menyebut, dalam kebijakan tersebut, pengelolaan sampah dapat bernilai ekonomi.

“Kebijakan ini mengubah paradigma dari sampah tadinya kumpul, angkut dan buang, kemudian menjadi sampah bernilai ekonomi, termasuk dengan pendirian bank sampah,” ungkapnya.

Seiring perjalanan, perubahan pendekatan dalam pengelolaan sampah pun juga berubah. Vivien menyebut pengelolaan sampah sudah berupa 3R (reuse, reduce dan recycle). Kemudian berubah menjadi ekonomi sirkular.

Sirkular Ekonomi, Pengelolaan Sampah Tak Dibuang Begitu Saja

Sirkular ekonomi, lanjutnya secara sederhana dapat diartikan sebagai pengelolaan sampah dengan memastikan agar sampah tak dibuang begitu saja. Akan tetapi dimanfaatkan menjadi sumber daya lagi. “Jadi sampah diolah menjadi bahan baku awalnya lagi dan terus berputar,” imbuhnya.

Menurut Vivien, Indonesia termasuk dalam negara dengan perkembangan sirkular ekonomi yang cepat. Terlebih dengan banyaknya bank sampah, para pelaku social enterprise dan penyedia platform digital untuk pengelolaan sampah. Akan tetapi, ia juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari rumah sehingga akan memudahkan pengelolaan sampah.

Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor sampah dari luar negeri. Sampah-sampah ini seperti kertas akan menjadi bahan baku. Vivien menyebut, Indonesia membutuhkan kurang lebih sebanyak enam juta ton sampah terpilah berupa kertas, dimana tiga juta tonnya bergantung impor.

Ketergantungan impor sampah ini tak lain karena masih banyak masyarakat yang belum memilah sampahnya dari rumah. Ekonomi sirkular yang bermodal sampah terpilah tak dapat berjalan.

Insipirasi Milenial Berbisnis di Sektor Sampah

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina menyebut, acara ini berupaya menginspirasi generasi milenial berbisnis pengelolaan sampah yang menyelaraskan aspek profit, people dan planet.

“Semoga menjadi pemacu untuk menginspirasi generasi milenial dalam membudidayakan gaya hidup minim sampah. Melalui wirausaha sosial pengelolaan sampah untuk menciptakan lebih banyak lagi pekerjaan yang ramah lingkungan,” papar Sinta.

CEO Bank Sampah Bersinar Fey Febri menyatakan bank sampah bukan sekadar mencari keuntungan melalui pengelolaan sampah. Akan tetapi, memberikan edukasi dan inovasi sebagai movement untuk menggerakkan masyarakat dalam mengelola sampah.

“Bank sampah bukan sekadar kegiatan ibu-ibu komplek, tapi mengedukasi. Semakin banyaknya orang ikut terlibat aktif di dalamnya maka kita mengedukasi agar mereka memilah sampah hingga ekonomi sirkularnya berjalan,” ungkapnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemilahan-sampah-permudah-keberlanjutan-sirkular-ekonomi/feed/ 0
IKN Miliki Perpres Pengelolaan Sampah, Aturan Turunannya Ditunggu https://www.greeners.co/berita/ikn-miliki-perpres-pengelolaan-sampah-aturan-turunannya-ditunggu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ikn-miliki-perpres-pengelolaan-sampah-aturan-turunannya-ditunggu https://www.greeners.co/berita/ikn-miliki-perpres-pengelolaan-sampah-aturan-turunannya-ditunggu/#respond Mon, 16 May 2022 04:54:44 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=36179 Jakarta (Greeners) – Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kini sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Pengelolaan Sampah. Untuk itu aturan turunan perpres ditunggu untuk memastikan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kini sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Pengelolaan Sampah. Untuk itu aturan turunan perpres ditunggu untuk memastikan langkah terpadu pengelolaan sampah.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Medrilzam menyebut pentingnya memastikan aturan turunan dari perpres tersebut. Hal ini penting untuk meminimalisasi residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir IKN.

Baru-baru ini hadir Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042. Dalam aturan ini memuat rencana pembangunan sistem pengelolaan limbah dan sampah.

Pengelolaan sampah di IKN tak sekadar menitikberatkan pada penanganan di hilir, sambung dia tapi penanganan di hulu menjadi kunci utama. “Pemilahan di sumber, pengumpulan terpilah dan terjadwal ini harus termuat dalam aturan turunan dan diimplementasikan ke seluruh penghasil sampah di IKN,” katanya kepada Greeners, Minggu (14/5).

Tak hanya itu, pengelolaan sampah di IKN juga harus berprinsip pada polluter pay principle (tanggung jawab penghasil polusi atau sampah) baik individu maupun kelompok. Mereka, sambung Medrilzam harus mempertanggungjawabkannya melalui retribusi.

“Retribusi disusun sesuai dengan mekanisme menggunakan sirkular ekonomi. Sampah akan sangat berguna dan bernilai baik skala individu maupun kolektif,” ucapnya.

Sirkular Ekonomi dalam Pengelolaan Sampah

Dengan menerapkan sirkular ekonomi, terdapat sejumlah target besar yakni terkait pengurangan sampah dan efisiensi sumber daya alam. Pada prinsipnya sirkular ekonomi merupakan upaya memperpanjang umur siklus dari sebuah produk. Adapun caranya dengan pemanfaatan sumber daya alam secara efisien guna mengurangi emisi.

Penerapan sirkular ekonomi akan menyasar lima sektor industri prioritas, yakni makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, elektronik, serta perdagangan grosir atau eceran yang menggunakan kemasan plastik.

Perpres Nomor 64 Tahun 2022 Pasal 55 ayat (1), pasal 58, dan pasal 59 Perpres menjelaskan tujuan pembangunan sistem pengelolaan limbah dan persampahan.

Adapun sistem pengelolaan sampah di IKN terdiri atas reduce, reuse dan recycle (TPS3R), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), stasiun peralihan antara (SPA) dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Sampah Jangan Berlomba-Lomba Masuk ke TPA

Sementara itu pengamat masalah persampahan Institut Teknologi Bandung Enri Damanhuri menyatakan, perlunya aturan turunan dengan memuat sistem pengelolaan sampah yang tepat agar sampah tak berlomba-lomba dikirim ke TPA.

Menurut dia, selama ini di banyak daerah masih mempunyai masalah yang sama, yakni ketidaktepatan pengelolaan sampah sehingga membludak di TPA.

“Aturannya sudah sangat jelas saya kira mengacu pada aturan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan aturan turunannya. Juga Undang-Undang terkait limbah bahan berbahaya beracun, juga perda dan pergub yang lebih spesifik,” katanya.

Enri berharap, IKN bisa menjadi pemodelan yang ideal bagi banyak daerah di Indonesia. Permasalahan selama ini, sambung dia banyak pemda belum mampu mengoperasikan TPA karena alasan anggaran.

“TPA itu fasilitas dasar, bisa lama digunakan bila sistem di hulunya mendukung. Atau bisa cepat penuh, utamanya kalau tidak konsisten menerapkan 3R,” paparnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/ikn-miliki-perpres-pengelolaan-sampah-aturan-turunannya-ditunggu/feed/ 0
Kebut Target, Dua Direktur Tangani Penanganan dan Pengurangan Sampah https://www.greeners.co/berita/kebut-target-dua-direktur-tangani-penanganan-dan-pengurangan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kebut-target-dua-direktur-tangani-penanganan-dan-pengurangan-sampah https://www.greeners.co/berita/kebut-target-dua-direktur-tangani-penanganan-dan-pengurangan-sampah/#respond Thu, 17 Feb 2022 09:00:25 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35322 Jakarta (Greeners) – Berbagai upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lakukan untuk memastikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Salah satunya melalui pemecahan struktur kelembagaan direktur. Direktorat Pengelolaan Sampah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Berbagai upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lakukan untuk memastikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Salah satunya melalui pemecahan struktur kelembagaan direktur. Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya Beracun KLHK, kini memiliki Direktur Pengurangan Sampah dan Direktur Penanganan Sampah.

Kedua peran ini hadir menyusul penerbitan Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK. Pemisahan dua direktur tersebut juga KLHK fokuskan untuk mencapai menargetkan 100 % pengelolaan sampah. Yakni pengurangan sebesar 30 % dan penanganan sebesar 70 %. Pengelolaan sampah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas).

Direktur Penanganan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan, persoalan sampah harus ditangani secara multidimensi dari hulu ke hilir menyusul kompleksnya masalah sampah yang ada. “Persoalan sampah ini masih sangat berat. Maka dua sisi yaitu dari pengurangan dan penanganan ini perlu percepatan. Perlu size lebih besar sehingga target Jakstranas tahun 2025 ini bisa kita kejar,” katanya kepada Greeners, Kamis (17/2).

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), capaian pengurangan sampah tahun 2019 mencapai 13,27 %. Selanjutnya pada tahun 2020 mencapai 14,17 % dan pada tahun 2021 mencapai 14,60 %.

Sementara, untuk penanganan sampah tahun 2019 yaitu sebesar 43,72 %. Pada tahun 2020 mencapai 46,31 %. Selanjutnya, pada tahun 2021 mencapai 49,64 %. Jumlah sampah terkelola tahun 2021 sebanyak 64,24 %.

Sejumlah Indikator Kunci Pengurangan Sampah

Lebih lanjut Novrizal menjelaskan, dalam pengurangan sampah beberapa indikator kunci yakni pembatasan timbulan sampah, peningkatan sampah yang terdaur ulang di sumber sampah, serta peningkatan sampah yang termanfaatkan kembali di sumber sampah.

Sementara indikator penanganan sampah terletak pada peningkatan pemilihan sampah, penurunan jumlah sampah yang diangkut pada pemrosesan akhir. Selain itu ada pula peningkatan jumlah sampah yang terangkut ke pusat pengolahan sampah, serta peningkatan jumlah sampah yang terolah menjadi bahan baku.

“Pengurangan sampah itu bagian hulunya, misalnya subjeknya ada pada produsen yang menghasilkan barang-barang, packaging, lalu konsumen masyarakat. Tapi kalau penanganan itu berkaitan dengan stakeholder pemerintah daerah,” ucapnya.

Menurut Novrizal, persoalan struktural paling mendasar pada stakeholder pemerintah daerah yaitu soal kewenangan dan alokasi anggaran. Terlebih menyusul aturan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah wajib menjamin pelayanan dasar berupa kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, pandemi Covid-19, sambungnya juga menjadi pemicu rekofusing anggaran ke penanganan Covid-19. Sehingga hampir rata-rata di banyak pemerintah daerah alokasi anggarannya kurang memadai.

Namun, berbagai upaya struktural dilakukan untuk memastikan penanganan sampah di pemerintah daerah. Misalnya, dengan penerbitan Permendagri No 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Retribusi Pengelolaan Sampah.

Novrizal menilai hadirnya peraturan tersebut daerah memiliki kewenangan dan cara yang lebih bijak untuk menentukan tarif retribusi. “Jadi bukan suka-suka saja retribusinya. Itu menjadi backbone dalam pengelolaan sampah di daerah,” ujar dia.

Direktur Penanganan Sampah KLHK Novrizal Tahar. Foto: Instagram Ditjen PSLB3 KLHK

Gandeng Swasta Dalam Penanganan Sampah

Upaya lainnya dalam penanganan sampah yaitu mendorong pemerintah daerah untuk bisa bekerja sama dengan pihak ketiga atau swasta agar sampah terkelola dengan baik. Dua tugas utama pemerintah daerah yakni menjadi regulator sekaligus operator dirasa kurang bisa mencapai target yang optimal.

“Rencana kita nanti mau pisah, sehingga muncul nanti opsi operator pengelolaan sampah dalam bentuk badan layanan umum daerah (BLUD) yang lebih lincah bergerak, regulator tetap pada dinas,” papar Novrizal.

Pemerintah juga mendorong agar terciptanya ekosistem industrialisasi dalam pengelolaan sampah. Misalnya, Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo, Surabaya yang akan menjadi pilot project nasional.

PSEL tersebut memanfaatkan sampah melalui dump truck dan kemudian memasukan sampah itu ke dalam mesin turbin untuk proses menghasilkan listrik. Sekitar 600 ton sampah bisa menghasilkan energi listrik sebesar 2 megawatt per harinya.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina. Foto: Instagram PSLB3 KLHK

Pengurangan Sampah dari 3R Hingga Sirkular Ekonomi

Sementara itu Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina menyatakan, fokus agenda prioritas pengurangan sampah meliputi penerapan prinsip sirkular ekonomi, edukasi masyarakat melalui penerapan reduce, reuse dan recycle (3R) pada tingkat tapak. Masyarakat maupun dunia usaha serta penerapan tanggung jawab produsen dan program bank sampah juga menjadi salah satu fokusnya.

“Sementara untuk program kerjanya lebih kepada tata laksana produsen. Memastikan penguatan ekonomi sirkular dalam pengurangan sampah serta penguatan aspek sosio kultural masyarakat,” ungkapnya.

Hal krusial yang perlu mendapat perhatian yaitu memastikan ekonomi sirkular melalui daur ulang sampah plastik dan kertas. Selama ini, sambung Sinta persebaran industri daur ulang belum merata di semua wilayah. Hampir 90 % pabrik daur ulang terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Selain itu, optimalisasi peranan bank sampah perlu pemerintah genjot melalui sistem pengumpulan sampah daur ulang dari segi kualitas dan kuantitas.

Saat ini perkembangan bank sampah di Indonesia meningkat secara signifikan. Pada tahun 2019 terdapat 8.434 bank sampah, sedangkan pada 2020 terdapat 11.530 bank sampah. Sementara itu, jumlah nasabah bank sampah pada tahun 2019 yaitu 259.229. Sedangkan pada 2020 meningkat mencapai 419.204.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/kebut-target-dua-direktur-tangani-penanganan-dan-pengurangan-sampah/feed/ 0
Fish Fersus Flastik, Pameran dari Sampah Berbagai Sungai di Indonesia https://www.greeners.co/aksi/fish-fersus-flastik-pameran-dari-sampah-berbagai-sungai-di-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=fish-fersus-flastik-pameran-dari-sampah-berbagai-sungai-di-indonesia https://www.greeners.co/aksi/fish-fersus-flastik-pameran-dari-sampah-berbagai-sungai-di-indonesia/#respond Sat, 02 Oct 2021 03:30:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=33943 Surabaya (Greeners) – Selama tiga minggu, Lembaga peduli lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) menggelar pameran berbagai ornamen dari sampah. Pameran bertajuk Fish Fersus Flastik ini mencoba menampilkan potret […]]]>

Surabaya (Greeners) – Selama tiga minggu, Lembaga peduli lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) menggelar pameran berbagai ornamen dari sampah. Pameran bertajuk Fish Fersus Flastik ini mencoba menampilkan potret buruk kondisi sampah di Indonesia jika tanpa penanganan serius.

Pameran di kantor ECOTON Gresik, Jawa Timur ini juga melibatkan banyak aktivis peduli lingkungan dari sampah plastik berlangsung dari 20 September hingga 2 Oktober 2021 bertepatan dengan hari habitat sedunia.

Founder ECOTON Prigi Arisandi mengatakan, ECOTON memilih tema peduli plastik karena melihat kondisi sungai kini penuh sampah plastik dari berbagai bentuk. Sampah itu seperti kantong plastik sekali pakai, sedotan, styrofoam, kemasan sekali pakai, botol plastik dan popok. Komponen sampah ini mengandung unsur plastik yang sulit terurai.

“Sampahnya bersifat multilayer yang memiliki banyak lapisan dan susah jika diolah, karena harus dipisah-pisahkan terlebih dahulu dan sulit terurai oleh alam,” katanya kepada Greeners, di Gresik, baru-baru ini.

Prigi menyebut, ECOTON mengambil sampah yang tampil dalam pameran dari sungai di wilayah Surabaya, beberapa sungai di Jawa seperti Bengawan Solo, Teluk Jakarta hingga sampah Kali Ciliwung.

Rumah kresek ECOTON

Rumah kresek dalam pameran ECOTON terbangun dari ribuan sampah kantong kresek. Foto: Greeners

Fish Fersus Flastik Berbahan Kresek dan Botol Plastik 

Tim mengambil sampah dari sungai, membersihkannya, mengaudit sebagai data penelitian mereka.
Pameran Fish Fersus Flastik menampilkan tiga instalasi dan satu patung. Pertama, lorong yang terdiri dari ribuan botol plastik. Menurut ECOTON, penggunaan botol plastik sekali pakai ini mencapai 4.400 buah per orangnya dalam kurun waktu tiga tahun.

Selain itu, kedua, ada pula rumah kresek yang terdiri dari 2.000 kantong plastik sekali pakai. “Bagian ini berkonsep seperti di dasar sungai yang penuh gundukan sampah. Kemudian ikan-ikan memakan sampah plastik tersebut,” ucap Prigi.

Ketiga, jaring nelayan berbentuk kerucut yang berbalut sampah. Prigi menyebut, hal ini menggambarkan nelayan akan lebih banyak mendapat plastik daripada ikan sebagai hasil tangkapannya, tanpa upaya mengurangi sampah plastik.

Keempat yang terbaru, yaitu patung Dewi Sri atau dewi kesuburan penguasa bumi atau tanah. Dalam pameran tersebut, kain Dewi Sri berbalut sampah plastik yang bermakna jika pencemaran membuat tanah tak lagi subur.

Menurut Prigi, pameran Fish Fersus Flastik ini tidak sekadar sebuah pameran. ECOTON ingin meneruskan pesan kepada seluruh komponen masyarakat terkait keadaan lingkungan di Indonesia yang sudah tercemar.

“Aktivitas nonton bareng (nobar) film dokumenter Pulau Plastik juga kita buat. Tujuannya menunjukkan kondisi lingkungan alam di Indonesia. Kami berharap masyarakat lebih tergugah kesadarannya dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” tuturnya.

Pengunjung dari masyarakat umum, pelajar hingga mahasiswa antusias menyaksikan suguhan pameran dari sampah plastik ini. ECOTON mencatat ratusan pengunjung datangi pameran.

“Harapan besar dari adanya pameran ini, agar masyarakat mengerti dan menerapkan reduce atau pengurangan pemakaian plastik sekali pakai demi menjaga lingkungan dan diri sendiri,” ungkap Prigi.

Menurutnya, dalam upaya pengelolaan sampah, reduce pegang peran penting. Caranya dengan mengurangi pemakaian barang sekali pakai dan sekaligus menekan laju pencemaran lingkungan.

Penulis : Jelita Sondang Samosir

]]>
https://www.greeners.co/aksi/fish-fersus-flastik-pameran-dari-sampah-berbagai-sungai-di-indonesia/feed/ 0
Sampah Plastik Bakal Lampaui Jumlah Ikan di Laut Tahun 2050 https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-bakal-lampaui-jumlah-ikan-di-laut-tahun-2050/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sampah-plastik-bakal-lampaui-jumlah-ikan-di-laut-tahun-2050 https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-bakal-lampaui-jumlah-ikan-di-laut-tahun-2050/#respond Wed, 29 Sep 2021 10:08:34 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=33903 Surabaya (Greeners) – Lembaga Ecological Observation and Conservation (ECOTON) menemukan data dalam kurun waktu tiga tahun, setiap orang dapat menghasilkan sekitar 4.000 sampah botol plastik dan 2.000 kantong plastik. Sampah […]]]>

Surabaya (Greeners) – Lembaga Ecological Observation and Conservation (ECOTON) menemukan data dalam kurun waktu tiga tahun, setiap orang dapat menghasilkan sekitar 4.000 sampah botol plastik dan 2.000 kantong plastik. Sampah yang bermuara ke laut bisa melampaui jumlah ikan di tahun 2050. Upaya pengurangan sampah (reduce) mendesak.

Atas kajian tersebut, ECOTON tergerak membuat pameran dengan objek berbagai sampah plastik, mulai dari kantong dan botol plastik sekali pakai, kemasan produk hingga popok sekali pakai. Sampah-sampah tersebut diambil dari berbagai sungai di Jawa, mulai dari Kali Brantas Surabaya, Bengawan Solo, teluk Jakarta hingga Sungai Ciliwung.

Namun penyumbang sampah terbanyak berasal dari Kali Brantas Surabaya dan akhirnya terkumpullah ribuan sampah lokal. Sampah yang sudah bersih, ECOTON pamerkan sebagai objek pengingat pengunjung atas bahayanya ke lingkungan.

ECOTON tergerak untuk mengedukasi segala lapisan masyarakat karena sampah plastik terus mencemari sungai dan laut Indonesia.

Founder ECOTON Prigi Arisandi mengatakan, dalam pengelolaan sampah ada upaya reduce, reuse dan recycle (3R). Baginya reduse atau pengurangan sampah menjadi bagian paling penting.

“Kebanyakan orang masih berpikir pada recycle yang otomatis masih ada sampah, paling penting adalah mencegah yaitu menerapkan reduce, dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” katanya kepada Greeners di lokasi pameran, Selasa (28/9).

ECOTON menggelar pameran bertajuk Fish Fersus Flastik sejak 20 September hingga 2 Oktober 2021 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pameran Sampah Plastik Ecoton

Selain bermuara ke sungai, sampah plastik tanpa kelola bermuara ke laut dan ancam biota perairan. Foto: Greeners

Sampah Plastik Cemari Sungai dan Laut

Masih terkait sampah plastik lanjut Prigi, pengelolaannya tidak mudah. Plastik sachet misalnya, memiliki banyak lapisan atau layer pengelolannya harus terpisah satu dengan lainnya. Akhirnya kebanyakan orang akan membakar atau membuangnya. Praktik ini mencemari tanah dan air, karena terurai oleh alam pun butuh waktu lama.

Tak hanya itu, jika masyarakat tak segera mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, jumlah sampah akan mendominasi dibanding ikan di sungai dan laut.

“Jika tidak ada kesadaran, tahun 2050 jumlah ikan akan lebih sedikit dibanding sampah plastik yang kita buang ke sungai atau laut,” tegasnya.

Prigi khawatir terhadap dampaknya di Indonesia sebagai negara tropis yang sering terpapar sinar matahari. Ia menyebut, sinar matahari mempercepat proses fragmentasi plastik yang kemudian terpecah menjadi kecil-kecil dan terbentuk mikroplastik.

“Mikroplastik yang ukurannya kurang dari 5 mm. Ikan dapat memakan mikroplastik itu karena mirip dengan plankton sumber makanan ikan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, kegiatan pameran plastik ini berupaya mengingatkan seluruh komponen masyarakat terhadap sampahnya. ECOTON juga sekaligus membangun kesadaran, tindakan pengurangan plastik sekali pakai. Perilaku bisa berupa membawa kantong belanja sendiri, minum tanpa sedotan plastik dan membiasakan bayi tak memakai popok sekali pakai.

Penulis : Jelita Sondang Samosir

]]>
https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-bakal-lampaui-jumlah-ikan-di-laut-tahun-2050/feed/ 0
Pemprov DKI Wajibkan Kelola Sampah di Seluruh Instansi https://www.greeners.co/aksi/pemprov-dki-wajibkan-kelola-sampah-di-seluruh-instansi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemprov-dki-wajibkan-kelola-sampah-di-seluruh-instansi https://www.greeners.co/aksi/pemprov-dki-wajibkan-kelola-sampah-di-seluruh-instansi/#respond Tue, 07 Jan 2020 05:17:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=25239 Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan seluruh instansi di lingkungan pemerintah pusat agar menjadi pelopor pengelolaan sampah.]]>

Jakarta (Greeners) – Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan seluruh instansi di lingkungan pemerintah pusat agar menjadi pelopor pengelolaan sampah. Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies R. Baswedan mengatakan Jakarta tidak boleh menjadi contoh pengotor terbesar di belahan selatan dunia. Menurutnya perlu ada perubahan pola pikir terhadap masalah sampah. Sementara Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang menampung sampah dari Jakarta juga sudah hampir mencapai kapasitas maksimal.

“Prinpsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) harus ditumbuhkan ke masyarakat. Sisa konsumsi kita persepsikan sebagai bahan baku proses selanjutnya. Pemilahan harus dilakukan karena tidak semua dianggap sampah. Ini tentang bagaimana kita bertanggungjawab atas kegiatan konsumsi kita, sehingga tidak ada yang terbuang tanpa termanfaatkan,” ujar Anies di Jakarta, Senin, (30/12/2019).

Baca juga: DLH Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Program Pengurangan Sampah Untuk Bangunan dan Restoran

Instruksi Gubernur (Ingub) mewajibkan kantor, sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengelola sampah. Mulai dari mengurangi dan memilah sampah, menyiapkan tempat pewadahan sampah terpilah, mengolah sampah terpilah, memastikan pelaksanaan pemilahan sampah sesuai petunjuk pelaksanaan, mengumpulkan sampah sesuai jadwal, dan memastikan pembentukan dan pengoperasian bank sampah.

Di dalam Ingub juga mengatur jenis sampah yang dipilah yaitu, sampah organik, sampah kertas, sampah elektronik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah plastik, sampah logam, dan residu.

Anies mengatakan arahan tersebut merupakan rencana penting di tahun 2020 yang membawa perubahan pengelolaan sampah di Jakarta. “Tahun depan, seluruh kantor Pemerintah Jakarta bisa dikatakan ramah lingkungan. Di akhir Januari, seluruh kantor pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mempunyai bank sampah termasuk sekolah,” ucapnya.

Infografis Pemilahan Sampah

Jika ini dilakukan, kata Anies, target pengurangan sampah 30 persen akan tercapai. Pengurangan dilakukan di hulu bukan di hilir, sehingga beban pengangkutan sampah dapat berkurang. Menurutnya upaya tersebut dapat menghemat biaya pengangkutan yang mencapai Rp 1 miliar per hari. Sebab, volume sampah berkurang dan pengolahan di hilir berkurang juga.

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pengurangan sampah dari sumber adalah derajat tertinggi dari partisipasi warga kota dalam mengelola sampah. “Sebelum mewajibkan kepada masyarakat, maka kantor-kantor instansi pemerintah daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta harus dapat menjadi pelopor,” kata Andono.

Ia menuturkan, sebagai pelopor dan teladan pengelolaan sampah mandiri, instansi dan aparatur Pemprov DKI diharapkan dapat mempercepat partisipasi aktif warga Jakarta dalam pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber.

“Pendekatan kolaboratif bersama masyarakat untuk mengurangi sampah di sumber merupakan pilihan strategi yang paling tepat di Jakarta. Kami berusaha memberi teladan dari kantor-kantor kami,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pencemaran Limbah

Komposisi sampah warga Jakarta yang dikirim dari TPS menuju TPST Bantargebang terdiri dari berbagai jenis sampah. Jumlahnya mencapai 59 persen untuk sampah organik dan 18 persen sampah anorganik. “Jika pengurangan sampah di sumbernya, yaitu kita sendiri, berjalan dengan baik, berpotensi mengurangi berat sampah yang masuk ke TPST Bantargebang lebih dari 50 persen,”ujar Andono.

Andono menilai satu ciri masyarakat modern yakni memiliki budaya memilah sampah. Pemilahan merupakan tahap penting dalam mengelola sampah agar sampah dapat dimanfaatkan kembali. Sampah organik terpilah dapat diolah menjadi kompos menggunakan komposter atau lubang resapan biopori. Sedangkan sampah anorganik dapat ditabung melalui bank sampah dan selanjutnya dapat diolah di industri daur ulang. Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya bersisa residu.

“Di kota-kota maju dunia, kita akan menemukan bagaimana seluruh masyarakat mengurus sampahnya sendiri. Sampah bukan saja diurus oleh pemerintah karena yang menghasilkan sampah kita semua,” kata Andono.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/aksi/pemprov-dki-wajibkan-kelola-sampah-di-seluruh-instansi/feed/ 0
Pengelolaan Sampah, KLHK: Kota Besar Masih Butuh Insenerator https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-sampah-klhk-kota-besar-masih-butuh-insenerator/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pengelolaan-sampah-klhk-kota-besar-masih-butuh-insenerator https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-sampah-klhk-kota-besar-masih-butuh-insenerator/#respond Sun, 05 Feb 2017 09:28:35 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15836 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa teknologi pengelolaan sampah menggunakan insenerator masih dibutuhkan oleh kota-kota besar seperti Jakarta.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa teknologi pengelolaan sampah menggunakan insenerator masih dibutuhkan oleh kota-kota besar seperti Jakarta. Pasalnya, kota-kota besar tersebut memiliki kuota sampah yang cukup besar. Untuk DKI Jakarta saja, 50 persen sampah rumah tangga berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Itu sebabnya tidak jarang tumpukan sampah di TPA Bantar Gebang runtuh akibat volume tinggi.

Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih kepada Greeners mengatakan, jumlah sampah yang begitu besar di Jakarta tidak akan terkejar pengelolaannya jika tidak menggunakan teknologi yang besar pula. Hanya saja, dibutuhkan anggaran yang memadai untuk bisa menjadikan insenerator sebagai pilihan teknologi pengelolaan sampah yang akan digunakan.

“Jika anggarannya cukup, kota besar seperti DKI Jakarta memang masih membutuhkan insenerator untuk mengelola sampahnya, karena jika hanya mengandalkan TPA jelas tidak akan terkejar pengelolaannya,” tutur Tuti, Jakarta, Jumat (03/02).

BACA JUGA: LIPI Kembangkan Insenerator Plasma Ramah Lingkungan

Sedangkan untuk kota-kota kecil, Tuti mengatakan bahwa masih ada teknologi lain untuk pengelolaan sampah seperti teknologi gasifikasi dan pirolisis. Menurutnya, teknologi gasifikasi dan pirolisis lebih ramah lingkungan dan tidak mengeluarkan emisi. “Masih banyak opsi lainnya. Bahkan, dengan teknologi pirolisis, plastik bisa diolah menjadi bahan bakar,” katanya menambahkan.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) R Sudirman mengatakan, meskipun Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, namun pembangunan insinerator harus tetap berjalan, terutama untuk kota metropolitan besar di Indonesia. Pasalnya, perkembangan penduduk selalu berbanding lurus dengan jumlah timbunan sampah yang ada di TPA.

“Contohnya di Kota Surabaya yang berhasil melakukan pengurangan hingga 37%, sisanya 63% kan masih dibawa ke TPA. Kalau itu prosesnya lama dibawa ke TPA (sampah) akan numpuk,” ujar Sudirman.

BACA JUGA: Pengelolaan Sampah, BPPT Tawarkan Teknologi Pemusnahan Sampah

Pemerintah lewat KLHK menyarankan agar sampah dibakar menggunakan insinerator yang memenuhi baku mutu yang sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengelolaan Sampah Secara Termal. Nantinya, yang akan masuk ke TPA hanya residu sisa pembakaran.

“Untuk kota kecil, tidak diperbolehkan sama sekali untuk membangun insenerator melainkan menjalankan penuh amanat UU Pengelolaan Sampah untuk melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir dengan melakukan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” jelasnya.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji pun mengakui bahwa penggunaan insenerator untuk pengelolaan sampah dalam volume besar memang masih sangat dibutuhkan. Ia mengambil contoh, penerapan insenerator di kota Tokyo, Jepang. Kota yang dikenal sangat ramah lingkungan ini pun menggunakan cukup banyak insenerator.

“Jadi memang Perpres itu jangan dilihat sepihak saja. Intinya kan bagaimana sampah ini bisa dikelola dengan baik. Polutan yang dihasilkan pun jika serius masih bisa ditekan. Sedangkan listrik dari pembangkit itu hanya bonus saja. Yang penting bagaimana sampahnya bisa terkelola,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pengelolaan-sampah-klhk-kota-besar-masih-butuh-insenerator/feed/ 0
Dinas Kebersihan Tingkat Kabupaten/Kota Dihapuskan https://www.greeners.co/berita/dinas-kebersihan-tingkat-kabupatenkota-dihapuskan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dinas-kebersihan-tingkat-kabupatenkota-dihapuskan https://www.greeners.co/berita/dinas-kebersihan-tingkat-kabupatenkota-dihapuskan/#respond Sun, 21 Aug 2016 02:30:10 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=14538 Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berbenah dan mempersiapkan panduan terkait pembentukan Dinas Lingkungan Hidup.]]>

Jakarta (Greeners) – Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berbenah dan mempersiapkan panduan terkait pembentukan Dinas Lingkungan Hidup. Adanya dinas ini menghapus Dinas Kebersihan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) di tingkat Kabupaten/Kota.

Meski demikian, penghapusan Dinas Kebersihan dan BLHD tersebut tidak menghilangkan peran kedua lembaga karena tugas dan fungsinya akan dilebur di dalam Dinas Lingkungan Hidup yang baru akan dibentuk.

Staf Ahli Menteri LHK bidang Hubungan Antar Lembaga Ilyas Asaad saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/8), mengatakan bahwa rencananya akan diterbitkan Peraturan Menteri terkait Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengatur pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai pengelola teknis lingkungan hidup di Kabupaten/Kota tersebut.

“Kalau BLHD itu kan selama ini hanya bersifat koordinasi saja sehingga tidak memiliki kekuatan apa-apa. Nah, dengan adanya Dinas Lingkungan Hidup ini, sesuai dengan undang-undang, maka fungsinya akan lebih masuk pada tingkat teknis pelaksana,” katanya.

BACA JUGA: Kemen LHK Nilai Dinas Kebersihan Belum Maksimal Atasi Sampah

Selain kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup di tingkat Kabupaten dan Kota juga akan banyak mengurusi hal lain seperti sampah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis di daerah. Oleh karena itu, menurut Ilyas, UPTD yang akan dibentuk akan mendapat arahan dari pusat, sehingga pembentukan Perangkat Daerah terkait Dinas Lingkungan Hidup tidak perlu lari dari program pusat.

“Dinas ini akan menjadi perpanjangan dari beberapa direktorat yang terdapat di Pemerintah Pusat. Bukan hanya sampah dan limbah, tapi juga ada pencemaran hingga KLHS. Jadi kalau ada UPTD soal sampah, ya dia akan bahas dan kerjakan soal sampah saja,” jelasnya menambahkan.

Terkait masalah sampah, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Sudirman menyatakan akan membentukan berbagai UPTD. Beberapa UPTD yang ditawarkannya seperti UPTD untuk Bank Sampah, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Daur Ulang, Pengangkutan, Composting, Reuse Dry Fuel (RDF), dan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

“Saya tidak tahu apakah daerah akan membatasi pembentukan UPTD ini, tapi kalau yang saya tawarkan konsepnya seperti itu,” terang Sudirman.

BACA JUGA: Dinas Kebersihan DKI Belum Menambah Jumlah Bus Toilet VIP

Untuk membentuk UPTD ini, terusnya, tiap kepala Dinas Lingkungan Hidup dituntut untuk jeli dan inovatif agar dapat melihat kebutuhan dari UPTD Lingkungan Hidup di daerah masing-masing. Menurutnya, pembentukan UPTD akan menjadi pengganti dari Dinas Kebersihan yang dilebur ke dalam Dinas Lingkungan Hidup.

“Selain itu, instrumen kelengkapan pembentukan UPTD terkait sampah juga akan saya masukan ke dalam salah satu poin penilaian Program Adipura. Semakin banyak UPTD yang dibentuk akan membuat nilai kelembagaan sebuah kota dalam penilaian Adipura semakin baik,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/dinas-kebersihan-tingkat-kabupatenkota-dihapuskan/feed/ 0
Baju Renang Terbaru Speedo Berbahan Daur Ulang Jaring Ikan Bekas https://www.greeners.co/gaya-hidup/baju-renang-terbaru-speedo-berbahan-daur-ulang-jaring-ikan-bekas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=baju-renang-terbaru-speedo-berbahan-daur-ulang-jaring-ikan-bekas https://www.greeners.co/gaya-hidup/baju-renang-terbaru-speedo-berbahan-daur-ulang-jaring-ikan-bekas/#respond Wed, 30 Sep 2015 02:55:07 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=11296 Pengembangan dunia eco-fashion kini makin melebarkan sayapnya. Kali ini giliran Speedo melakukan gebrakan lewat koleksi baju renang terbarunya The Speedo PowerFlex Eco. Dalam koleksinya kali ini, Speedo menggunakan Econyl Nylon […]]]>

Pengembangan dunia eco-fashion kini makin melebarkan sayapnya. Kali ini giliran Speedo melakukan gebrakan lewat koleksi baju renang terbarunya The Speedo PowerFlex Eco. Dalam koleksinya kali ini, Speedo menggunakan Econyl Nylon Fiber, sebuah material (benang nylon) yang terbuat dari hasil daur ulang karpet lama dan jaring ikan bekas.

Dengan menggandeng Aquafill, sebuah pabrik pengolah Econyl asal Italia, Speedo PowerFlex Eco menggabungkan 78% Econyl Nylon Fiber dan 22% Xtra Life Lycra Fiber. Siapa sangka, baju renang ini bisa bertahan 10 kali lebih lama daripada bahan baju renang tradisional biasanya. Selain itu, swimsuit yang dirilis Agustus lalu ini memiliki tingkat ketahanan yang tinggi, tahan terhadap chlorine dan tidak mudah melar dan terkoyak.

“Melalui produk ini kami mencoba menantang produsen-produsen lainnya untuk menciptakan sesuatu yang bersifat berkelanjutan dan menstrukturisasikan kembali rantai pasokan mereka mencoba melirik kembali Tempat Pembuangan Akhir,” ujar Giulio Bonazzi, CEO dari Aquafill, dikutip dari laman ecouterre.com.

Tidak hanya terbuat dengan material yang ramah lingkungan, swimsuit ini pun dikemas dengan desain yang amat menarik dan terkesan futuristik, serta memiliki beberapa tipe desain seperti Got Your Cross Back yakni dengan aksen tali yang menyilang pada bagian punggung dan juga Revolve Splice Energy Back dengan bagian belakang yang mengikuti lekuk tulang punggung.

Desain-desain tersebut sengaja dibuat untuk memberi kenyamanan pada perenang yang menggunakannya agar dapat leluasa menggerakan pundak, punggung dan tangan yang menjadi titik terpenting dalam berenang tanpa memikirkan rasa pegal bagian-bagian tersebut seperti yang biasa dikeluhkan para perenang.

Selain desain yang beragam, warna dan motif yang ditawarkan pun bisa membuat Anda kebingungan memilih. Pasalnya, warna dan motif yang ditawarkan pada koleksi ini terbilang berbeda dengan koleksi sebelumnya, Hydralign Series.

Jangan khawatir bagi para pria, karena Speedo PowerFlex Eco pun menawarkan beragam desain untuk perenang pria mulai dari si maskulin Taper Splice Jammer hingga si seksi Must Be It Brief. Swimsuit ini dibandrol dengan harga mulai dari yang termurah US$44 atau setara dengan 600 ribu rupiah hingga yang termahal US$ 84 atau 1,2 juta rupiah. Bagaimana? Apakah Anda siap menabung untuk koleksi yang super keren ini?

Penulis : DR/G16

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/baju-renang-terbaru-speedo-berbahan-daur-ulang-jaring-ikan-bekas/feed/ 0
Semangat Bandung untuk Indonesia Bebas Sampah 2020 https://www.greeners.co/aksi/semangat-bandung-untuk-indonesia-bebas-sampah-2020/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=semangat-bandung-untuk-indonesia-bebas-sampah-2020 https://www.greeners.co/aksi/semangat-bandung-untuk-indonesia-bebas-sampah-2020/#respond Mon, 23 Feb 2015 04:53:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_event&p=7505 Bandung (Greeners) – Aksi “Bergerak untuk Indonesia Bebas Sampah 2020” yang digagas oleh Waste4Change berlangsung secara serentak pada tanggal 22 Februari 2015 kemarin di 23 titik yang tersebar di 20 […]]]>

Bandung (Greeners) – Aksi “Bergerak untuk Indonesia Bebas Sampah 2020” yang digagas oleh Waste4Change berlangsung secara serentak pada tanggal 22 Februari 2015 kemarin di 23 titik yang tersebar di 20 kota di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bandung.

Puluhan komunitas peduli lingkungan turut ambil bagian dalam kegiatan ini, seperti Bike To Campus Bandung, Earth Hour Bandung, Bandung Clean Action, Indorunners, Greeneration, dan KOPHI (Koalisi Pemuda Hijau Indonesia).

Para peserta berkumpul di halaman SMAN 1 Bandung pukul 06.30 WIB. Mereka dibekali kantong sampah dan diberi pita biru untuk dipasang dipakaian masing-masing. Aksi dilanjutkan dengan memungut sampah dan sosialisasi mengenai program Indonesia Bebas Sampah 2020 di sepanjang lokasi car free day (CFD) Dago, Bandung. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 09.30 WIB.

Lika Lulu, team management Waste4Change regional Bandung mengatakan, aksi ini menjadi tonggak awal dalam menyukseskan program Indonesia Bebas Sampah 2020. “Dari sini, kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat menerapkan pengelolaan sampah yang baik dan benar mulai dari mengurangi, mengolah, dan memilah” ujarnya.

Lika menyatakan bahwa sosialisasi sadar lingkungan terhadap isu global seperti pengelolaan sampah dengan 3R (reduce, reuse, recycle) selama ini belum banyak yang mengetahui karena kurangnya sosialisasi secara langsung.

“Kami mengapresiasi seluruh peserta dari komunitas yang ikut dalam aksi ini. Keinginan kami untuk mewujudkan rasa kebersamaan antar komunitas agar tercapainya Indonesia Bebas Sampah 2020” ujarnya.

Sekitar 75 orang menjadi peserta dalam aksi ini dan semuanya terlihat antusias dan bersemangat. Salah seorang peserta mengaku berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin.

“Semoga di aksi berikutnya lebih terkoordinasi dan lebih banyak komunitas yang dapat bergabung,” ujar Vara Leoni, mahasiswi semester empat, jurusan Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung.

(Agia)

Foto: M. Agus Rachmanto/Earth Hour Bandung

[See image gallery at www.greeners.co]

]]>
https://www.greeners.co/aksi/semangat-bandung-untuk-indonesia-bebas-sampah-2020/feed/ 0
Banyak Dikritik, KLH Siapkan Peraturan Penilaian Adipura https://www.greeners.co/berita/banyak-dikritik-klh-siapkan-peraturan-untuk-adipura/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=banyak-dikritik-klh-siapkan-peraturan-untuk-adipura https://www.greeners.co/berita/banyak-dikritik-klh-siapkan-peraturan-untuk-adipura/#comments Sat, 30 Aug 2014 09:43:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5616 Jakarta (Greeners) – Banyaknya permintaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut anugerah Adipura Kencana atas Pemerintah Kota Tangerang yang diberikan pada Juni 2014 lalu, membuat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Banyaknya permintaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut anugerah Adipura Kencana atas Pemerintah Kota Tangerang yang diberikan pada Juni 2014 lalu, membuat KLH berencana untuk segera menerbitkan peraturan menteri (Permen) tentang penilaian untuk penghargaan Adipura dan Adipura Kencana.

Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Sampah KLH, Sudirman menyatakan, bahwa penerbitan Permen tersebut adalah untuk menghilangkan isu-isu atau berita miring tentang penilaian Adipura yang banyak dinilai jelek atau bisa diatur sesuai pesanan.

“Iya, Permen itu masih dibahas agar nantinya dinamika masalah lingkungan pada konteks Adipura dan Adipura Kencana bisa diselesaikan,” ujar Dirman, Jakarta, Jumat (29/08).

Dirman menambahkan, pembahasan dari isi Permen tersebut mencakup sejumlah perubahan dalam mekanisme penilaian untuk menentukan kota mana yang berhak menerima penghargaan Adipura tersebut.

“Beberapa hal penting yang diatur ialah penilaian yang dilakukan dengan pemantauan sepanjang waktu, penilaian tanpa ada lagi titik pantau tertentu, serta penilaian terhadap hal-hal inovatif dan berhubungan dengan fasilitas publik,” tambahnya.

Beberapa contoh fasilitas publik yang dimaksud, lanjut Dirman, antara lain terminal bus, pasar, dan trotoar.

“Kota-kota yang masuk dalam penilaian juga harus memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang bagus yang ada pengolahan limbahnya dan memiliki sistem penutupan secara berkelanjutan contohnya sampah dipadatkan dengan tanah, lalu ada pencatatan sampah yang jelas juga,” ujarnya.

Sedangkan untuk Adipura Kencana, ada persyaratan tambahan. Kota-kota tersebut selain harus bersih, hijau, dan sehat, juga harus hemat energi serta memiliki budaya 3R (reduce, reuse, dan recycle) dan mandiri dalam penyediaan air, energi, dan pangan.

“Kota-kota itu harus bisa mengelola sampahnya minimal 7% dan sudah menjalankan budaya 3R, lalu juga sudah mulai mengurangi penggunaan energi dan menggantinya dengan energi terbarukan,” katanya.

Sebelumnya, penilaian Adipura oleh tim pemantau sering diperdebatkan, antara lain karena kriteria penilaian tidak jelas dan adanya periode waktu penilaian, sehingga perubahan dan proses yang dilakukan suatu kota tidak terpantau karena ada kota yang hanya bersih dan inovatif saat tim pemantau hadir di kota tersebut hingga kota tersebut mendapatkan penghargaan Adipura. Setelahnya, kota tersebut kembali kotor dan tidak terawat.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/banyak-dikritik-klh-siapkan-peraturan-untuk-adipura/feed/ 3