advokasi tambang - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/advokasi-tambang/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 30 Mar 2016 13:24:15 +0000 id hourly 1 Greenpeace Rilis Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Kalimantan Timur https://www.greeners.co/berita/greenpeace-rilis-kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-di-kalimantan-timur/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-rilis-kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-di-kalimantan-timur https://www.greeners.co/berita/greenpeace-rilis-kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-di-kalimantan-timur/#respond Wed, 30 Mar 2016 13:16:19 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13309 Greenpeace Indonesia merilis hasil investigasi terkait aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Timur yang merusak bentang alam dan mengganggu kualitas air tanah.]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia merilis hasil investigasi terkait aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Timur yang merusak bentang alam dan mengganggu kualitas air tanah. Dalam laporannya, Greenpeace Indonesia mempublikasikan temuan dan hasil investigasi lapangan yang terkait dampak pertambangan batubara berskala besar yang didanai oleh perusahaan Thailand.

Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Batubara Greenpeace Indonesia memaparkan terdapat dua lokasi investigasi di Kalimantan Timur dan satu lokasi di Kalimantan Selatan. Di Kalimantan Timur, hasil investigasi tim Greenpeace menemukan adanya daya rusak aktivitas tambang yang berdampak kepada perubahan bentang alam, dimana terjadi banyak danau buatan sebagai dampak dari aktivitas penambangan batubara.

“Bisnis Grup Banpu di Indonesia dijalankan oleh anak perusahaannya, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. ITM mengontrol sejumlah perusahaan di bumi Kalimantan. Pada tahun 2014, ITM memproduksi 29,1 juta ton batubara untuk dijual secara lokal di Indonesia maupun diekspor ke negara-negara lain, khususnya Thailand,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Rabu (30/03).

Greenpeace Indonesia menyatakan konsesi grup Banpu di Kalimantan Timur hingga saat ini telah mengubah bentang alam, dari hutan dan lahan pangan menjadi danau-danau bekas tambang yang terbengkalai. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Greenpeace Indonesia menyatakan konsesi grup Banpu di Kalimantan Timur hingga saat ini telah mengubah bentang alam, dari hutan dan lahan pangan menjadi danau-danau bekas tambang yang terbengkalai. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Konsesi grup Banpu di Kalimantan Timur hingga saat ini telah mengubah bentang alam, dari hutan dan lahan pangan menjadi danau-danau bekas tambang yang terbengkalai dan tanah gersang dimana masyarakat mengeluhkan kelangkaan air. Sementara itu pada konsesi di Kalimantan Selatan, selain menghancurkan bentang alam, tambang batubara Banpu juga meracuni air.

Menurut Greenpeace, salah satu kasus yang terjadi disebabkan PT Indominco Mandiri, anak perusahaan PT ITM. Demi meningkatkan produksi pertambangannya, perusahaan tersebut berusaha mengalihkan aliran sungai sehingga perusahaan bisa melakukan penambangan di Sungai Santan termasuk anak Sungai Santan, yakni Sungai Kare dan Sungai Pelakan.

“Penurunan kualitas sungai yang ditandai dengan perubahan warna air diikuti juga dengan matinya ikan-ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan ekonomi masyarakat setempat. Semenjak beroperasinya PT Indominco Mandiri di daerah hulu Sungai Santan, warga merasakan kualitas sungai semakin menurun yang memberi dampak langsung bagi kehidupan masyarakat lokal,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Jendral Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Karliansyah mengatakan bahwa PT Indominco Mandiri pernah mendapatkan peringkat Biru pada Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2014. Namun, untuk tahun 2015, hasil Proper PT Indominco tidak diumumkan.

“Iya tidak diumumkan karena ada aduan dari masyarakat dan sedang berada di bawah kendali penegakan hukum,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) sebagai induk dari PT Indominco, yang coba dihubungi oleh Greeners, masih belum memberikan konfirmasi.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-rilis-kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-di-kalimantan-timur/feed/ 0
Siti Maimunah, Antara Aktivis dan Juru Catat https://www.greeners.co/sosok-komunitas/siti-maimunah-antara-aktivis-dan-juru-catat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=siti-maimunah-antara-aktivis-dan-juru-catat https://www.greeners.co/sosok-komunitas/siti-maimunah-antara-aktivis-dan-juru-catat/#respond Mon, 01 Feb 2016 11:25:25 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_sosok_komunitas&p=12715 Orang yang biasa berhadapan dengan korporasi tambang dan aparatur negara saat melakukan advokasi, biasanya dibenak tergambar sebagai sosok yang kaku. Namun, gambaran ini sangat berbeda dengan Siti Maimunah, aktivis LSM Jatam.]]>

Jakarta (Greeners) – Awalnya ada rasa gentar untuk menemui sosok Siti Maimunah. Orang yang biasa berhadapan dengan korporasi tambang dan aparatur negara saat melakukan advokasi, biasanya dibenak tergambar sebagai sosok yang kaku dan jutek. Namun, gambaran ini sangat jauh berbeda saat bertatap muka langsung dengan Mai, sapaan akrabnya. Ia ternyata sosok perempuan yang ramah dan hangat.

Mai sudah menjalani berbagai kegiatan advokasi bagi masyarakat yang “diganggu” oleh perusahaan tambang selama 15 tahun terakhir. Dunia advokasi tambang sendiri dikenal Mai sejak ia berstatus mahasiswi di Universitas Jember. Saat itu, di akhir masa kuliahnya, sebuah perusahaan tambang emas ingin menjadikan Taman Nasional Meru Betiri sebagai lokasi penambangan emas. Taman Nasional Meru Betiri merupakan taman nasional yang terletak di antara kota Jember dan Banyuwangi.

Di taman nasional itu, organisasi pecinta alam yang diikuti Mai rutin melakukan pengesahan anggota baru tiap tahunnya. “Meru Betiri itu seperti tempat bermain dan belajar kami. Dan tiba-tiba kami mendengar kawasan itu masuk dalam konsensi tambang,” ujar Mai.

Kabar itu membuat Mai dan kawan-kawannya dalam organisasi Semesta bergabung dengan beberapa LSM untuk memperjuangkan Taman Nasional Meru Betiri agar tidak berubah menjadi lokasi pertambangan. Kegiatan advokasi yang memakan waktu sampai dua tahun itu membuat Mai harus mengabaikan skripsi yang sedang dikerjakannya. Namun sejak saat itu, Mai mengenal beberapa LSM lingkungan dan pertambangan, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), LSM tempat ia kini aktif berkegiatan.

“Sejak itu deh jatuh cinta sama advokasi tambang,” katanya mengenang.

Semasa kuliah, Mai mengaku dirinya bukanlah mahasiswi yang rajin masuk kelas. Ia justru lebih banyak mendapatkan pengetahuan dan pengajaran dari berbagai aktivitas konservasi yang dilakukan oleh Semesta, termasuk pula dalam kegiatan advokasi Meru Betiri.

Pengalaman saat mengadvokasi Meru Betiri membuat Mai ingin konsisten melawan perusakan oleh industri tambang. Ia juga merasa bahwa aktivitasnya dalam melawan pertambangan sangat linear dengan kuliah yang ia tekuni.

“Dosen gue dulu pernah bilang, proses alam untuk meciptakan tanah kedalaman 1 sentimeter itu butuh waktu 300 tahun. Enggak butuh lama industri tambang untuk merusak itu, ” jelas perempuan lulusan Jurusan Pertanahan Universitas Jember ini.

Kegiatannya sebagai aktivis mengharuskan Mai untuk berkeliling ke berbagai tempat, mulai dari melakukan advokasi di daerah-daerah di Indonesia hingga mengikuti berbagai konferensi internasional di manca negara.

(selanjutnya..)

]]>
https://www.greeners.co/sosok-komunitas/siti-maimunah-antara-aktivis-dan-juru-catat/feed/ 0