agraria - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/agraria/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 18 Jan 2021 18:41:27 +0000 id hourly 1 60 Tahun Hari Tani: Momentum Gerakan Rakyat untuk Lingkungan https://www.greeners.co/berita/60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan https://www.greeners.co/berita/60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan/#respond Fri, 25 Sep 2020 06:04:23 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=28902 Hari Tani kali ini merupakan momentum gerakan rakyat untuk memperjuangkan gerakan lingkungan, masyarakat adat, buruh, petani, dan warga miskin kota.]]>

Jakarta (Greeners) – Hari Tani yang diperingati tiap tanggal 24 September, tahun ini genap 60 tahun. Terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) melatarbelakangi lahirnya hari perjuangan kaum tani tersebut. Namun, jaminan bagi hak ulayat petani, buruh, dan masyarakat adat hingga kini masih belum terpenuhi. Krisis agraria yang berdampak terhadap krisis ekologi juga dinilai semakin parah.

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, keadilan ruang bagi masyarakat perdesaan maupun perkotaan belum tercapai. Menurutnya, ekspansi ke dalam ruang hidup dan nelayan menyebabkan hilangnya hak masyarakat untuk bisa berproduksi dan membangun kehidupan yang layak. Kasus-kasus perampasan hak-hak petani yang masih berlangsung, kata dia, merupakan pekerjaan besar bagi pemerintah.

Baca juga: Proyek Food Estate Dinilai Tak Berdasar pada Krisis Pangan

“Kami melihat 60 tahun sejak disahkannya UU Pokok Agraria masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah berupa konflik-konflik agraria. Ini kita lihat akan diperparah oleh Omnibus Law yang katanya dalam bulan-bulan ini akan disahkan,” ujar wanita yang disapa Yaya ini, pada Konferensi Pers Petani Tolak Omnibus Law, Rabu, (23/09/2020).

Ia mengatakan peringatan Hari Tani kali ini merupakan momentum gerakan rakyat untuk memperjuangkan gerakan lingkungan, masyarakat adat, buruh, petani, dan warga miskin kota. “Sebagai rakyat yang memiliki hak atas ruang hidup yang dijamin oleh konstitusi, sudah saatnya kita semua bergerak. Ini tanda peringatan bagi pemerintah dan negara untuk tidak lagi mengabaikan suara rakyat di tengah pandemi Covid-19 yang sebenarnya membuat banyak kelompok marginal semakin terhimpit,” ucapnya.

Lahan Pertanian

Setiap tahun sekitar 150 ribu hektare lahan pertanian berkurang. Foto: shutterstock

Omnibus Law Mengancam Nasib Petani

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang tengah digodok pemerintah dan legislatif juga diperkirakan akan membuat nasib rakyat semakin terhimpit. Juru Bicara Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPI) Dewi Kartika menyebut, undang-undang sapu jagat atau omnibus law itu bukan hanya mengancam nasib buruh, tapi juga jutaan petani. Ia menilai ruu ini justru mempermudah dan memuluskan praktik perampasan tanah.

“Pemerintah maupun DPR RI masih tidak melihat protes meluas dari seluruh elemen gerakan rakyat termasuk kaum petani yang menyatakan sikapnya menolak secara keseluruhan RUU Cipta Kerja,” ujarnya.

Baca juga: Konflik Agraria dan Sumber Daya di Tengah Pandemi

KNPI juga mencatat sejak Maret sampai dengan September tahun ini terdapat 35 kejadian konflik agraria berupa perampasan tanah, penggusuran, intimidasi, hingga surat ancaman agar petani dan masyarakat adat bersedia keluar dari wilayah hidupnya.

Dewi menyampaikan, beberapa kasus di antaranya terjadi di daerah Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa tengah. Konflik antara tentara dengan petani itu disebut berakhir dengan penghancuran kebun-kebun pertanian milik petani di sana. Kemudian konflik agraria di Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dialami masyarakat adat disertai dengan penangkapan enam anggota komunitas. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh penerbitan Hak Guna Usaha dan pelepasan kawasan hutan untuk perusahaan sawit swasta.

Baca juga: Penangkapan Ketua Adat dan Konflik Agraria di Laman Kinipan

Sementara di Sumatra Utara dan Lampung, terjadi penggusuran oleh PT Perkebunan Nusantara kepada masyarakat adat dan petani ladang. Perusakan tanaman pertanian dan ladang tersebut terjadi di Langkat, Sumatra Utara. Sampai sekarang konflik masih berlangsung dan melibatkan ratusan anggota Tentara Nasional Indonesia hingga Brimob.

“Jadi, rentetan 35 letusan konflik agraria itu sebenarnya menandakan situasi kontra produktif dengan narasi Presiden yang meminta petani untuk bekerja sama, bergotong royong, dan memastikan krisis pangan tidak terjadi. Selain perampasan tanah, penggusuran, penangkapan petani,  masyarakat adat, nelayan, termasuk aktivis-aktivis yang mengadvokasi hak-hak atas tanah dan wilayah hidup masyarakat, terus dilakukan,” ucap Dewi.

Penulis : Zury Muliandari dan Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan/feed/ 0
KKP Mulai Menginventarisasi Status Kepemilikan Pulau di Indonesia https://www.greeners.co/berita/kkp-mulai-menginventarisasi-status-kepemilikan-pulau-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-mulai-menginventarisasi-status-kepemilikan-pulau-indonesia https://www.greeners.co/berita/kkp-mulai-menginventarisasi-status-kepemilikan-pulau-indonesia/#respond Sat, 28 Jan 2017 02:30:23 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15776 Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara serius akan mulai mengatur tata kelola dan menggali potensi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar di Indonesia.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara serius akan mulai mengatur tata kelola dan menggali potensi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar di Indonesia. Dalam keterangan resminya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa KKP ingin memastikan pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar Indonesia telah ditangani sesuai aturan.

“Salah satu caranya itu kami akan menginventarisasi status kepemilikan pulau. KKP akan mendata pulau yang dikelola secara perorangan maupun perusahaan,” tuturnya, Jakarta, Jumat (27/01).

BACA JUGA: Pengelolaan Ekosistem Laut Berkelanjutan, KKP-FAO Perkuat Kerjasama Regional

Menteri Susi menyatakan saat ini arah kebijakan pemerintah yang sudah berjalan adalah dengan mensertifikasi atas tanah di 111 Pulau-Pulau Kecil dan Terluar (PPKT) atas nama negara. Ia berharap agar Kementerian/Lembaga terkait, memperketat pemberian rekomendasi izin lokasi di pulau-pulau kecil seperti memperhatikan keabsahan kepemilikan tanah pemohon izin di atas pulau tersebut dan tujuan pemanfaatan pulau.

Selain itu, KKP juga akan segera melakukan sertifikasi dan verifikasi kepemilikan pulau agar tidak ada lagi pihak asing maupun perorangan dan perusahaan yang menguasai. Ia menegaskan bahwa pihak asing tidak boleh sepenuhnya memiliki suatu pulau. Penguasaan atas pulau-pulau di Indonesia pun diatur maksimal hanya 70 persen dari luas pulau. Sisanya, sebanyak 30 persen lahan harus digunakan untuk ruang publik, khususnya lahan terbuka hijau.

“Sebetulnya dari sebuah pulau yang boleh dikuasai itu kan hanya 40 persen wilayahnya saja. Jangan sampai masyarakat setempat jadi kehilangan akses,” tambahnya.

BACA JUGA: KKP: Menjual Pulau Jelas Melanggar Undang-Undang

Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, warga negara asing ataupun badan hukum asing tidak dapat memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia, termasuk hak milik atas tanah di pulau manapun di wilayah Indonesia. Pihak asing hanya dapat diberikan hak pakai atas tanah, hak sewa, hak guna bangunan dan hak guna usaha. Ketentuan mengenai pemanfaatan pulau oleh pihak asing harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku dengan pembatasan-pembatasan tertentu yang ditetapkan oleh negara.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-mulai-menginventarisasi-status-kepemilikan-pulau-indonesia/feed/ 0
Walhi Kembali Desak Presiden Bentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria https://www.greeners.co/berita/walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria https://www.greeners.co/berita/walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria/#respond Mon, 02 Feb 2015 07:17:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7230 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksi bahwa pada tahun 2015 ini akan terjadi peningkatan jumlah konflik agraria di beberapa daerah jika Presiden Joko Widodo tidak segera menyelesaikan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksi bahwa pada tahun 2015 ini akan terjadi peningkatan jumlah konflik agraria di beberapa daerah jika Presiden Joko Widodo tidak segera menyelesaikan masalah struktural agraria dan sumber daya alam (SDA) yang ada.

Direktur Ekskutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, mengungkapkan hal tersebut bisa dilihat dari isi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang secara tegas menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur akan digenjot besar-besaran dengan anggaran yang juga besar.

Oleh sebab itu, lanjut Abetnego, sesuai dengan salah satu janji politik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2014 lalu, Walhi akhirnya menyerahkan dokumen untuk pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria-SDA kepada Presiden. Dokumen tersebut diserahkan di Pontianak, Kalimantan Barat pada pertemuan antara Walhi Kalimantan Barat bersama dengan Organisasi Masyarakat Sipil yang berlangsung pada 21 Januari 2015 lalu.

“Penyerahan dokumen ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan ‘Menagih Janji’ dan menuntut perubahan yang telah kami sampaikan sebelumnya pada peluncuran ‘Tinjauan Lingkungan Hidup 2015’ oleh WALHI tanggal 19 Januari 2015 lalu,” terang Abetnego kepada Greeners, Jakarta, Senin (02/02).

Menurut Abetnego, kebutuhan pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria-SDA yang sangat mendesak ini sebenarnya sudah sering disampaikan kepada Presiden pada berbagai kesempatan. Konflik agraria-SDA di Indonesia sudah menjadi masalah laten namun sangat terasa sejak jaman Orde Baru tanpa ada penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan bagi rakyat. Bahkan hingga pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, kriminalisasi dan kekerasan masih terus terjadi.

Selain itu, jelas Abet, posisi struktural badan penyelesaian konflik agraria ini harus berada di bawah Presiden dan bertanggungjawab kepada Presiden, bukan di bawah kementerian. Hal ini dikarenakan puluhan tahun konflik agraria-SDA tidak bisa diselesaikan disebabkan oleh ego sektoral yang begitu kuat dan Kementerian sektor SDA-agraria justru menjadi aktor dari konflik agraria tersebut melalui berbagai kebijakan, regulasi dan perijinan yang diberikan kepada korporasi.

“Belajar dari pengalaman pada rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), program reforma agraria dimaknai hanya dengan menyerahkan tanah dalam jumlah sangat kecil melalui program pembaruan agraria nasional (PPAN). Program ini tidak menjawab apapun dalam problem struktural agraria dan SDA, dan kami tidak ingin ini juga terjadi pada pemerintahan Jokowi-JK,” tegasnya.

Sebagai informasi, catatan Walhi dalam tinjauan lingkungan hidupnya menyatakan bahwa pada tahun 2014 telah terjadi 472 konflik agraria dengan luas wilayah mencapai 2.860.977,07 Ha yang melibatkan 105.887 Kepala Keluarga. Jumlah warga yang ditahan sebanyak 256 orang, dianiaya 110 orang, tertembak 17 orang, dan tewas 19 orang. Jumlah konflik ini meningkat sebanyak 103 konflik atau 27,9% jika dibandingkan dengan jumlah konflik di tahun 2013 yang berjumlah 369 konflik.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-kembali-desak-presiden-bentuk-badan-penyelesaian-konflik-agraria/feed/ 0
Presiden Dituntut Penuhi Janji Politik Terkait Lingkungan Hidup https://www.greeners.co/berita/presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup https://www.greeners.co/berita/presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup/#respond Mon, 19 Jan 2015 07:38:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7104 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menetapkan tahun 2015 sebagai tahun untuk menagih janji dan menuntut perubahan yang lebih nyata dari pemerintah. Direktur eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menetapkan tahun 2015 sebagai tahun untuk menagih janji dan menuntut perubahan yang lebih nyata dari pemerintah. Direktur eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2015 ini, Walhi telah mencanangkan secara nasional untuk menagih pemenuhan janji dan komitmen politik yang telah diucapkan oleh Presiden Joko Widodo saat masih menjadi calon Presiden kala itu.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, terang Abet, adalah satu titik pijak awal untuk melihat komitmen perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang lebih baik dari upaya pemerintah dalam melindungi sumberdaya alam Indonesia.

Walhi menilai bahwa RPJMN 2015 masih belum beranjak dari paradigma pembangunan lama yang menjadikan industri ekstraktif sebagai tumpuan untuk mendorong roda perekonomian. Bahkan, menurut Abetnego, beberapa proyek infrastruktur skala besar telah direncanakan untuk dilanjutkan meskipun terbukti hanya akan melayani kepentingan industri ekstraktif (mengambil bahan baku langsung dari alam) dan bukannya untuk kepentingan masyarakat.

“Contoh paling dekat itu masuknya rencana pembangunan rel kereta api batubara di Kalimantan Tengah yang redaksionalnya diganti menjadi kereta api barang dan penumpang,” ujarnya.

Pada tahun 2015 ini, Walhi juga memprediksi kalau konflik agraria akan terus meningkat. Oleh karena itu, Walhi meminta pemerintah harus mulai memprioritaskan agenda pembaruan agraria dan penyelesaian konflik sumberdaya alam dan agraria. Organisasi ini juga mendesak Presiden agar segera membentuk badan adhoc yang strukturnya berada di bawah presiden langsung untuk penyelesaian konflik agraria.

Meninjau kembali hasil pemilihan umum presiden 2014 lalu, Abetnego menjelaskan bahwa kekuatan dari partisipasi rakyat terbukti mampu memenangkan calon yang diusung oleh partai politik. Ia berharap partisipasi rakyat ini pun seharusnya dijadikan pertimbangan oleh pemerintah untuk melakukan pengambilan keputusan atau kebijakan yang berhubungan dengan rakyat.

Menanggapi proyek infrastruktur, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roichatul aswidah, mengatakan, kalau Walhi meminta analisis dampak lingkungan pada setiap proyek infrastruktur yang dilakukan, Komnas HAM juga ingin meminta analisa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang nantinya akan memperlihatkan dengan jelas bahwa infrastruktur tersebut aman bagi semua pihak.

“Indikator dan analisa ipteknya, gerakan lingkungan dan hak asasi harus jadi satu. Bagaimana pembangunan infrastruktur harus memperhatikan sisi hak asasi masyarakat dan lingkungan juga,”

Kedua analisis ini, jelas Roi, sangat diperlukan sebagai langkah awal sebelum melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur di mana pun. Menurutnya, peran Presiden Joko Widodo sangat dibutuhkan sebagai kepala negara yang memimpin jalannya pembangunan Indonesia.

“Seorang pemimpin besar harus bisa mendayung di tengah karang yang sulit. Disitulah ujiannya. Dan, tahun 2015 menjadi pertaruhan apakah jokowi bisa tetap kita anggap sebagai pemimpin atau tidak,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/presiden-dituntut-penuhi-janji-politik-terkait-lingkungan-hidup/feed/ 0
Nasib Miris Petani di Negeri Agraris https://www.greeners.co/berita/nasib-miris-petani-di-negeri-agraris/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nasib-miris-petani-di-negeri-agraris https://www.greeners.co/berita/nasib-miris-petani-di-negeri-agraris/#respond Thu, 16 Oct 2014 11:20:48 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6179 Jakarta (Greeners) – Sebagai negara agraris, Indonesia sudah begitu terkenal dengan penduduknya yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan bercocok tanam. Sejarah mencatat, sudah sejak lama sebutan negara agraris melekat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sebagai negara agraris, Indonesia sudah begitu terkenal dengan penduduknya yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan bercocok tanam. Sejarah mencatat, sudah sejak lama sebutan negara agraris melekat pada tanah air Indonesia karena selama berabad-abad pertanian merupakan mata pencarian utama masyarakatnya.

Berdasarkan sejarahnya, sudah seharusnya Indonesia tidak akan pernah kelimpungan mengatasi masalah kedaulatan pangan. Namun yang terjadi saat ini berbeda, kebijakan impor pangan yang dilakukan oleh pemerintah perlahan-lahan mematikan mata pencaharian para petani Indonesia.

Dibandingkan profesi lainnya, kesejahteraan petani Indonesia pun jauh dibawah tolak ukur kesejahteraan yang dibuat oleh pemerintah. Koordinator Nasional Aliansi Untuk Desa Sejahtera, Tejo Wahyu Jatmiko, menyatakan, hingga saat ini siapapun bisa melihat kalau dalam setiap jamnya, 12 hektar lahan pangan menghilang dan bahkan 59 orang petani dalam kurun satu jam setiap hari tergusur dari lahannya.

Hingga akhirnya, “melarat” adalah satu kata yang selalu pasti menggambarkan kehidupan para petani Indonesia. Sumbangsih petani lokal terhadap bangsa dan negara ini hanya berbuah pendapatan minim yang tak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Aliansi untuk Desa Sejahtera melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini, Kamis (16/10). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Badan Pusat Statistik (BPS) pun merilis hasil Sensus Pertanian (ST) 2013 dengan jumlah rumah tangga pertanian sebanyak 26,14 juta. Sebagian besar dari para pekerja di sektor pertanian hidup di bawah garis kemiskinan.

Padahal, Tejo menegaskan, keluarga produsen pangan skala kecil yang tidak diperhatikan oleh pemerintah inilah yang memiliki peran signifikan dalam mengentaskan kemiskinan dan kelaparan.

“Bahkan seharusnya mereka menjadi tulang punggung kedaulatan pangan serta pengelolaan alam secara berkelanjutan,” tutur Tejo saat dijumpai oleh Greeners di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10).

Kebijakan impor pangan yang sudah keterlaluan pun menjadi satu masalah tersendiri yang harus dihadapi oleh para petani mengingat Indonesia masih mencatatkan defisit pangan karena nilai impor lebih besar dibanding ekspor. Pada semester I-2014, nilai impor pangan negara ini mencapai US$ 2,77 miliar atau sekira Rp 33,24 triliun.

“Tantangan yang dihadapi oleh rumah tangga produsen pangan skala kecil ini pun semakin besar, mulai dari dampak perubahan iklim hingga kemampuan petani dalam menghadapi pasar bebas ASEAN 2015 nanti,” jelas Tejo.

Untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan Indonesia pada sebutan negara agraris, Tejo pun kembali menegaskan bahwa perlu adanya penghargaan, perlindungan dan pemenuhan kebutuhan bagi 26,14 juta rumah tangga petani atau keluarga produsen pangan skala kecil yang terus setia menyediakan bahan pangan untuk rakyat Indonesia.

“Semoga janji Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam kedaulatan pangan bisa menjawab penghargaan, perlindungan dan meningkatkan harkat hidup bagi para petani Indonesia,” harapnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/nasib-miris-petani-di-negeri-agraris/feed/ 0
Liberalisasi Tanah Akibatkan Hilangnya Mata Pencaharian Petani https://www.greeners.co/berita/liberalisasi-tanah-akibatkan-petani-hilang-mata-pencaharian/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=liberalisasi-tanah-akibatkan-petani-hilang-mata-pencaharian https://www.greeners.co/berita/liberalisasi-tanah-akibatkan-petani-hilang-mata-pencaharian/#respond Wed, 24 Sep 2014 12:05:56 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5925 Jakarta (Greeners) – Gerakan Rakyat untuk Pembaharuan Agraria melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden untuk memperingati Hari Tani Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 24 September. Sekretaris Jendral […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gerakan Rakyat untuk Pembaharuan Agraria melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden untuk memperingati Hari Tani Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 24 September.

Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengatakan aksi ini dilakukan untuk memperingati 10 tahun liberalisasi tanah yang telah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Selama masa kepemimpinannya, SBY telah banyak sekali melakukan liberalisasi tanah yang menyebabkan petani kita kehilangan mata pencahariannya,” kata Iwan saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Rabu (24/09).

Iwan menjelaskan, bahwa akibat dari liberalisasi tanah yang dilakukan oleh SBY, saat ini banyak sekali konflik agraria yang dialami oleh petani Indonesia. Selain itu, konflik agraria tersebut mayoritas tidak ada yang dimenangkan oleh petani.

Lebih lanjut Iwan menuturkan, bahwa KPA meminta kepada Presiden terpilih Joko Widodo untuk segera menjalankan reformasi agraria dan menyelesaikan konflik-konfilk agraria yang terjadi di seluruh Indonesia.

“Selamatkan sumber daya alam dan tanah kita,” kata Iwan.

Sebagai informasi, Iwan mengatakan bahwa ada sekitar 2.000 petani yang mengikuti aksi Hari Tani Nasional. Selain itu, pada pukul 13.00 WIB siang tadi, di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, turut turun ke jalan 200 pendemo dari BEM Institut Pertanian Bagor dan dari Front Perjuangan Rakyat sebanyak 250 orang.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/liberalisasi-tanah-akibatkan-petani-hilang-mata-pencaharian/feed/ 0
Konflik Agraria di Pemerintahan SBY Terus Meningkat https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-di-pemerintahan-sby-terus-meningkat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=konflik-agraria-di-pemerintahan-sby-terus-meningkat https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-di-pemerintahan-sby-terus-meningkat/#respond Tue, 09 Sep 2014 08:05:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5743 Jakarta (Greeners) – Sepanjang Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berlangsung pada kurun waktu 2004-2014, ada banyak kasus konflik agraria yang telah ditangani oleh pemerintah, namun sayangnya tidak ada yang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sepanjang Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berlangsung pada kurun waktu 2004-2014, ada banyak kasus konflik agraria yang telah ditangani oleh pemerintah, namun sayangnya tidak ada yang terselesaikan.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan, bahwa merebaknya konflik agraria yang begitu luas adalah tanda utama dari kebutuhan untuk segera dilaksanakannya pembaruan Agraria.

Sekretaris Jendral KPA, Iwan Nurdin mengatakan, kalau konflik Agraria yang terjadi selalu disebabkan oleh alasan-alasan ketimpangan pemilikan, penguasaan, dan pengelolaan sumber-sumber agraria.

“Ketimpangan struktur agraria ini menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan, bahkan terus meningkat sepanjang kekuasaan SBY,” ujar Iwan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (09/09).

KPA mencatat, sepanjang sepuluh tahun kekuasaan SBY telah terjadi 1.391 konflik agraria di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan areal konflik seluas 5.711.396 hektar, dimana terdapat lebih dari 926.700 kepala keluarga harus menghadapi ketidak adilan agraria.

Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi juga menyampaikan bahwa masalah sektoralisme kebijakan dan kelembagaan dalam hal pengelolaan sumber agraria turut menjadi faktor penyebab dalam berbagai konflik yang terjadi.

Berdasarkan sektornya, Dianto menambahkan, konflik agraria yang terjadi di sektor perkebunan mencapai 536 konflik, sektor infrastruktur 515 konflik, sektor kehutanan 140 konflik, sektor tambang 90 konflik, sektor pertanian 23 konflik, dan sektor pesisir-kelautan 6 konflik.

“Selain itu tindakan intimidasi dan kriminalisasi oleh aparat kepolisian juga telah mengakibatkan 1.354 orang ditahan, 553 luka luka, 110 tertembak peluru aparat, dan 70 tewas di wilayah-wilayah konflik tersebut,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan mengusulkan perlu adanya badan ad hoc tersendiri untuk menyelesaikan berbagai kasus konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

“Pemerintahan Joko Widodo kedepan harus membentuk badan tersendiri untuk menangani konflik-konflik agraria seperti ini. Ini sangat mendesak dan di butuhkan. Saya rasa pak Jokowi juga setuju,” katanya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-di-pemerintahan-sby-terus-meningkat/feed/ 0
AMAN Akan Surati Presiden SBY Mengenai Putusan MK 35 https://www.greeners.co/berita/aman-akan-surati-presiden-sby-mengenai-putusan-mk-35/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=aman-akan-surati-presiden-sby-mengenai-putusan-mk-35 https://www.greeners.co/berita/aman-akan-surati-presiden-sby-mengenai-putusan-mk-35/#respond Wed, 14 May 2014 03:56:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=4589 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga Calon Presiden terpilih periode 2014-2019 untuk segera mengimplementasikan […]]]>

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga Calon Presiden terpilih periode 2014-2019 untuk segera mengimplementasikan putusan Mahkamah Konsitusi No.35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan Negara.

Hal ini ditegaskan AMAN bersama Komnas HAM, Walhi, Greenpeace, Forest Watch Indonesia (FWI) dan HUMA melalui sebuah konferensi pers yang digelar Selasa (13/04) dalam rangka setahun dikeluarkannya Putusan MK 35 disebuah hotel di Jakarta Pusat.

Mereka menyatakan bahwa seharusnya Presiden segera menindaklanjuti Putusan MK 35 dengan mengeluarkan Peraturan Presiden bukan mengeluarkan kebijakan Menteri Kehutanan yang berakibat mempersulit implementasi putusan MK.

Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab besar terhadap banyaknya konflik agraria yang terjadi di Indonesia. “Konflik agraria telah mengambil hak asasi masyarakat, jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas, ini berarti pemerintah merampas hak asasi masyarakat. Tak hanya itu, kriminalisasi masyarakat adat dan kemiskinan pada hidup mereka akan terus terjadi” tegasnya.

Sementara Komnas HAM melalui Komisioner Sandra Moniaga menyatakan akan menginisiasi inkuiri nasional (penyelidikan menyeluruh nasional) terhadap kasus hak masyarakat adat dan masyarakat yang tinggal di dalam dan disekitar hutan. “Langkah inkuiri nasional ini perlu diambil karena pelanggaran HAM tehadap masyarakat adat sudah semakin mengkhawatirkan “ujar Sandra.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 (MK 35) yang dibacakan pada 16 Mei 2013 merupakan tonggak sejarah bagi Masyarakat Adat, rakyat Indonesia, Negara, dan dunia internasional. Putusan MK 35 pada dasarnya memutuskan hak masyarakat adat atas wilayah adat termasuk atas hutan adatnya. Putusan MK 35 merupakan sebuah awal yang membuat masyarakat adat akhirnya merasa bagian dari Bangsa Indonesia yang memiliki hak konstitusional atas wilayah adat. (G30)

]]>
https://www.greeners.co/berita/aman-akan-surati-presiden-sby-mengenai-putusan-mk-35/feed/ 0
Jokowi Dan Walhi Sepakat Tentang Penyelesaian Konflik Agraria https://www.greeners.co/berita/jokowi-dan-walhi-sepakat-tentang-penyelesaian-konflik-agraria/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jokowi-dan-walhi-sepakat-tentang-penyelesaian-konflik-agraria https://www.greeners.co/berita/jokowi-dan-walhi-sepakat-tentang-penyelesaian-konflik-agraria/#respond Tue, 13 May 2014 02:00:15 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=4564 Jakarta (Greeners) – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang juga Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI P) berkunjung ke kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). pukul 10.30 WIB hari […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang juga Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI P) berkunjung ke kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). pukul 10.30 WIB hari ini, Senin, 12 Mei 2014. Kedatangan Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi ke kantor LSM di Jalan Tegal Parang Nomor 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, itu untuk memenuhi undangan berdiskusi mengenai masalah lingkungan hidup.

Kunjungan Jokowi diawali dengan mengikuti pertemuan tertutup bersama Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan. Pertemuan satu jam itu berlangsung di ruang rapat Walhi. Seusainya, Jokowi dan Abetnego langsung menggelar konferensi Pers.

Menurut Abetnego, kedatangan Jokowi bukan hanya sebagai Gubernur, tapi juga sebagai calon presiden yang diusung tiga partai yaitu PDI Perjuangan, PKB dan Partai Nasdem. Ia mengungkapkan, dalam pertemuan, mereka banyak membahas masalah lingkungan terutama pengelolaan sumber daya alam.

Walhi mengusulkan jika terpilih menjadi presiden nanti, Jokowi harus mengutamakan perombakan manajemen pengelolaan sumber daya alam. Khususnya masalah koordinasi antara daerah dan pusat.

“Intinya, kami melihat penting isu terkait sumber daya alam, pengelolaan sumber daya alam sektoral yang mengakibatkan lemahnya koordinasi, sehingga menyebabkan ekploitasi tak terkendali. Itu menjadi ancaman dan tantangan ke depan bagi pemerintah selanjutnya,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, dari seluruh masalah terkait lingkungan, konflik agraria menjadi konflik yang banyak terjadi dari tahun ke tahun. Konflik agraria itu sampai memicu konflik antar masyarakat maupun pemerintah, yang dapat melebar dan mengancam kesatuan masyarakat.

Untuk mengatasi itu, Walhi mengusulkan kepada Jokowi agar nanti dibentuk sebuah lembaga ad hoc yang memang bertugas menangani permasalah terkait konflik agraria.

“Konflik agraria menjadi konflik terbesar setelah politik. Kami sampaikan ini penting untuk diperhatikan, Kami usulkan agar dibentuk komisi ad hoc untuk penyelesaian konflik agraria,” ujar Abetnego.

Jokowi mempertimbangkan usulan itu. Menurutnya, pembentukan lembaga ad hoc dalam setiap penanganan konflik agraria dapat mempercepat penyelesaian masalah.

“Jangan sampai isu lingkungan itu jatuhnya sektoral, diserahkan ke Kementerian lingkungan hidup, badan pertanahan. Terus  yang nyelesaikan siapa?  Jadi gak jelas. Memang harusnya ada badan yang selesaikan, meskipun badan itu ad hoc supaya jelas, targetnya kapan,” tutur Jokowi.

]]>
https://www.greeners.co/berita/jokowi-dan-walhi-sepakat-tentang-penyelesaian-konflik-agraria/feed/ 0
Dikriminalisasi Perusahaan Sawit, Warga Mejo Kalbar Mengadu ke Komnas HAM https://www.greeners.co/berita/dikriminalisasi-perusahaan-sawit-warga-mejo-kalbar-mengadu-ke-komnas-ham/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dikriminalisasi-perusahaan-sawit-warga-mejo-kalbar-mengadu-ke-komnas-ham https://www.greeners.co/berita/dikriminalisasi-perusahaan-sawit-warga-mejo-kalbar-mengadu-ke-komnas-ham/#respond Tue, 06 Mar 2012 03:00:05 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=2279 Pontianak (Greeners) – Empat warga Dusun Mejo, Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat (Kalbar) yaitu Andi, Edi Saman, Ahra dan Agus mendatangi Komnas HAM Perwakilan Kalbar.  Dengan […]]]>

Pontianak (Greeners) – Empat warga Dusun Mejo, Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat (Kalbar) yaitu Andi, Edi Saman, Ahra dan Agus mendatangi Komnas HAM Perwakilan Kalbar.  Dengan didampingi Agus Sutomo, aktifis dari Lembaga Gemawan, mereka melaporkan tindakan sengketa agraria dan kriminalisasi oleh PT Putralirik Domas (PLD) di wilayah mereka.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kasful Anwari, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalbar dan Nelly Yusnita, Kasubbag Unit Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Kalbar.

Dalam pertemuan dengan pihak Komnas HAM tersebut, Edi Saman,  Ketua RT 06/ RW 03 Dusun Mejo, Desa Balai Gemuruh menjelaskan sejak Januari 2012 lalu, ia bersama tiga orang lainnya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian atas dasar laporan dari pihak perusahaan.

“Awalnya kami meminta kejelasan tentang luas penanaman sawit ditanah warga sejumlah 25,8 hektar yang sudah memiliki HGU (hak guna usaha), penanaman sawit hingga di tepi sungai, penutupan parit pembatas antar dusun dan pembuangan limbah ke sungai. Tetapi justru saya yang dijadikan sebagai tersangka,” kesal Edi.

Menurutnya tahun 2006, PT. PLD melakukan sosialisasi ke warga tentang penanaman dan sistem inti plasma perkebunan, tetapi perusahaan membuat plasma dan pembibitan di luar izin konsesi. “Apalagi, perusahaan perkebunan tersebut sudah mencemarkan sungai dengan membuang limbah oli hasil dari mesin genset,”  ujarnya.

Edi mengatakan mereka pernah melaporkan masalah pencemaran PT PLD kepada pihak kepolisian, namun laporan tersebut tidak mendapat tangggapan. Warga juga sempat melarang pihak perusahaan untuk menyebarkan bibit sampai persoalan lahan antara warga dan pihak perusahaan diselesaikan secara kekeluargaan. “Karena melarang mobil masuk kedalam areal pembibitan, saya dan beberapa warga lainnya langsung dijemput pihak kepolisian dan diperiksa hingga dijadikan tersangka,” aku dia.

Sedangkan Sutomo, aktivis dari Lembaga Gemawan Kalbar menyatakan bahwa warga yang dikriminalisasi tersebut tidak jelas apa kesalahannya sehingga perusahaan melaporkan mereka ke pihak kepolisian.

“Masyarakat hanya menuntut haknya saja, karena hak mereka diambil paksa oleh perusahaan perkebunan. Ketika masyarakat melapor ke pihak kepolisian tetapi tidak pernah ada respon, maka mereka melakukan tindakan dengan menahan alat berat dan juga memagar jalan desa agar supaya ada respon oleh pemerintah,” jelasnya.

Sementara Kasful Anwari, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalbar berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengirim surat kepada bupati Sambas dan juga pada PT PLD. “Kalau tidak ada tanggapan, kami akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Apakah kasus ini terjadi seperti apa yang telah dilaporkan warga. Kami tetap berpihak kepada orang-orang yang dirugikan,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi greenersmagz.com belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT PLD. (G15)

]]>
https://www.greeners.co/berita/dikriminalisasi-perusahaan-sawit-warga-mejo-kalbar-mengadu-ke-komnas-ham/feed/ 0
Potensi Konflik Agraria Kalsel Meningkat https://www.greeners.co/berita/potensi-konflik-agraria-kalsel-meningkat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=potensi-konflik-agraria-kalsel-meningkat https://www.greeners.co/berita/potensi-konflik-agraria-kalsel-meningkat/#respond Sat, 11 Feb 2012 03:01:10 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=2050 Banjarmasin (Greeners) – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kalsel Hegar Wahyu Hidayat Potensi konflik agraria di Kalsel diprediksi akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya investasi […]]]>

Banjarmasin (Greeners) – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kalsel Hegar Wahyu Hidayat Potensi konflik agraria di Kalsel diprediksi akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya investasi di bidang pertambangan dan perkebunan yang masuk ke daerah tersebut.

“Ini (konflik agraria) permasalahan yang cukup lama. Ini terjadi karena investasi yang terbuka cukup lebar. Jelas sekali investasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang membuat potensi konflik makin meningkat,” kata Hegar dalam diskusi bertajuk “Potret Konflik Agraria di Kalsel” yang digelar di Aula Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin.

Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, dihadiri Akademisi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Samahuddin, Ketua PWI Kalsel Faturrahman, dan Pengamat Kebijakan Hasanuddin.

Hegar mendesak agar Pemprov Kalsel dan instansi terkait turun tangan, antara lain dengan membuka posko pengaduan konflik agraria. Selama ini banyak konflik yang tak terdeteksi karena masyarakat tak tahu kemana mengadukan permasalahan agraria mereka.

“Harus ada solusi taktis. Pemprov harus membuka posko pengaduan soal konflik agraria serta membuat resolusi konflik mengenai masalah yang selama ini ada di Kalsel,” lanjutnya.

Walhi Kalsel mencatat ada 22 kasus konflik agraria yang ada di Kalsel. Angka tersebut jauh lebih sedikit dari temuan DPRD Kalsel yang menyebutkan ada 33 kasus konflik agraria di Kalsel.

Hegar melihat terjadinya konflik diduga karena adanya keterlibatan oknum aparat sehingga bila perlu aparat harus ditarik dari lapangan. “Oknum aparat yang terlibat harus ditindak, ini harapan kami,” tambahnya.

Sedangkan Akademisi Fisip Unlam, Samahuddin menilai konflik agraria yang terjadi di Indonesia termasuk di Kalsel ibarat bom yang sewaktu-waktu bisa meledak bila ada pemicunya. Dia memprediksi konflik agraria bakal makin rumit karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel  tidak memiliki data valid mengenai status kepemilikan tanah di Kalsel. “Tak ada pendataan valid mengenai kepemilikan lahan pribadi, komunal, atau punya perusahaan,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Muchlis Gafuri mengatakan, menindaklanjuti ide BPN, pihaknya segera membentuk tim untuk mengurangi potensi konflik agraria. “Kita sedang dalam proses untuk menanggulangi konflik, caranya izin yang sudah ada dan izin baru harus dijaga supaya tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Tim tersebut terdiri dari BPN, kepolisian dan instansi sektor pertanian dan perkebunan. “Dalam bulan ini harapannya sudah ada kegiatan. Keputusan ini ada ditangan gubernur. Keberpihakan masyarakat harus jelas makanya dibentuk tim ini. Jangan sampai plasma jatuh ke yang tidak berhak, ini yang sering menimbulkan konflik,” tambah Muchlis. (G16)

]]>
https://www.greeners.co/berita/potensi-konflik-agraria-kalsel-meningkat/feed/ 0