ahli tata kota hijau - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/ahli-tata-kota-hijau/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 15 Oct 2015 07:01:52 +0000 id hourly 1 Pengamat: Jakarta Perlahan Sedang “Bunuh Diri” Ekologis https://www.greeners.co/berita/pengamat-jakarta-perlahan-sedang-bunuh-diri-ekologis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pengamat-jakarta-perlahan-sedang-bunuh-diri-ekologis https://www.greeners.co/berita/pengamat-jakarta-perlahan-sedang-bunuh-diri-ekologis/#respond Thu, 15 Oct 2015 06:55:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11511 Jakarta (Greeners) – Jakarta sebagai Ibukota berpopulasi penduduk yang tinggi tengah berada dalam kondisi yang dikatakan sebagai “bunuh diri” ekologis. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat dan Pakar Tata Kota Hijau […]]]>

Jakarta (Greeners) – Jakarta sebagai Ibukota berpopulasi penduduk yang tinggi tengah berada dalam kondisi yang dikatakan sebagai “bunuh diri” ekologis. Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat dan Pakar Tata Kota Hijau dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga. Bunuh diri ekologis yang dimaksud oleh Joga adalah keadaan di mana begitu banyak permasalahan lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap jumlah penduduk Jakarta yang terbilang tinggi.

Daya dukung lingkungan yang tidak sebanding dengan tingginya jumlah penduduk di Jakarta ini menurut Joga bisa dilihat dari beberapa faktor, seperti kebutuhan lahan untuk tempat tinggal, kebutuhan akan air bersih, serta kebutuhan udara yang segar.

Tata kelola lahan yang tidak bagus dan banyaknya pembangunan yang masih menggunakan sistem tapak (horizontal), menurut Joga, mengakibatkan timbulnya pemborosan lahan yang memakan banyak ruang-ruang kosong di Jakarta.

Joga juga menyatakan belum melihat terobosan-terobosan dari Pemerintah Provinsi dalam mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada. Menurutnya, waduk atau sungai bisa saja dijadikan tempat untuk memenuhi kebutuhan air baku di Jakarta.

“Apalagi kalau sudah masuk ke terobosan yang lebih modern seperti mengolah air laut menjadi air bersih, jelas hal tersebut lebih bermanfaat ketimbang membuat tanggul raksasa,” ujar Joga kepada Greeners, Jakarta, Rabu (14/10).

Ia juga tidak mempermasalahkan pernyataan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLH) Jakarta yang menyatakan bahwa bulan September 2015, kualitas udara di Jakarta masih tergolong sedang dan tidak berbahaya bagi manusia. Namun, Joga mengingatkan bahwa apa yang dirasakan oleh masyarakat perlu diperhatikan.

Secara kasat mata, masalah kemacetan di Jakarta masih menjadi penyumbang polusi udara terbesar. Ruang terbuka hijau pun semakin hari semakin menyusut keberadaannya. Ditambah Jakarta masih minim akan keberadaan pohon-pohon besar. Ini artinya, Jakarta tidak memiliki mekanisme penyaring udara alami yang dilakukan oleh pohon-pohon besar.

“Ini yang saya maksud dengan bunuh diri ekologis yang perlahan sedang terjadi di Jakarta. Dari daya dukung lingkungan terhadap tingginya populasi penduduk di Jakarta, tiga hal tadi itu bisa dilihat sebagai ancaman yang sedang terjadi di depan mata. Apalagi ini masih belum bicara tentang kebutuhan yang lain seperti kebutuhan akan energi dan transportasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala BPLHD DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro menyatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan kualitas udara DKI Jakarta selama bulan September 2015 yang diambil dari lima titik lokasi pemantauan, secara umum bisa disimpulkan kualitas udara Jakarta masih cukup baik bagi manusia. Ke lima titik pemantauan tersebut dikatakan Andi terletak di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Perumahan Walikota Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya dan Perumahan Kebun Jeruk.

“Untuk laporan ini kita ambil total kualitas udara paling ekstrim pada bulan September dan itu yang kita munculkan sebagai wakil dari kualitas udara pada bulan itu. Tapi secara umum kualitas udaranya memang masih cukup baik bagi manusia,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pengamat-jakarta-perlahan-sedang-bunuh-diri-ekologis/feed/ 0
Tahun Lalu, Jakarta Dihuni 10.015.712 Jiwa Penduduk https://www.greeners.co/berita/tahun-lalu-jakarta-dihuni-10-015-712-jiwa-penduduk/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tahun-lalu-jakarta-dihuni-10-015-712-jiwa-penduduk https://www.greeners.co/berita/tahun-lalu-jakarta-dihuni-10-015-712-jiwa-penduduk/#respond Wed, 14 Oct 2015 00:30:44 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11496 Jakarta (Greeners) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk DKI Jakarta per-31 Desember 2014 berjumlah 10.015.712 jiwa, dengan rincian 10.012.271 jiwa penduduk berkewarganegaraan Indonesia dan 3.441 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk DKI Jakarta per-31 Desember 2014 berjumlah 10.015.712 jiwa, dengan rincian 10.012.271 jiwa penduduk berkewarganegaraan Indonesia dan 3.441 jiwa Warga Negara Asing atau WNA.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Sapto Wibowo juga menyatakan bahwa hingga saat ini wilayah terpadat menurut catatan dari dinasnya berada di Kelurahan Anyar, Jakarta Barat dengan jumlah luasan wilayah sebesar 89.853 jiwa/km2.

“Terbanyak ada di Kelurahan Kapuk, Jakarta Utara yaitu sebanyak 150.410 jiwa,” terang Sapto kepada Greeners, Jakarta, Selasa (13/10).

Tabel: Dok. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta

Tabel: Dok. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta

Menanggapi hal tersebut, Pengamat dan Pakar Tata Kota Hijau dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyatakan bahwa tingginya tingkat populasi penduduk di DKI Jakarta lebih dikarenakan daya tarik yang diberikan oleh Ibukota masih begitu besar. Ditambah lagi keberadaan infrastruktur besar, pembangunan proyek dan pusat pemerintahan berada di Jakarta.

“Suka tidak suka, Jakarta masih akan terus menjadi “magnet” bagi masyarakat luar Jakarta selama daerah-daerah masih belum berkembang,” jelas Joga.

Namun yang menarik, katanya lagi, trend yang terjadi saat ini adalah berpindahnya golongan menengah di Jakarta ke wilayah-wilayah penopang seperti Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi namun tetap bekerja di Jakarta. Sehingga keberadaan mereka (golongan menengah -red) tidak menambah jumlah kepadatan penduduk di Jakarta.

Saat ini, menurut Joga, Jakarta masih belum maksimal dalam mengembangkan dan mengelola tata ruang yang ada. Padahal, lanjutnya, sistem tempat tinggal vertikal seperti rumah susun dan sistem tempat tinggal terpadu di mana di sana terdapat sekolah, tempat tinggal, taman, perkantoran dan berbagai fasilitas umum yang berada di satu kawasan mulai dikembangkan di daerah perkotaan.

“Sistem ini akan mendorong orang untuk mau bersepeda dan tidak menggunakan mobil sebagai alat transportasi. Apalagi jika sistem ini diperluas di wilayah-wilayah penopang Jakarta. Pasti akan sangat berpengaruh. Selain Jakarta akan tetap menampung kedatangan penduduk, kualitas lingkungannya pun akan semakin terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tahun-lalu-jakarta-dihuni-10-015-712-jiwa-penduduk/feed/ 0
Hari Habitat 2015, Jakarta Masih Kesulitan Melakukan Pembebasan Lahan https://www.greeners.co/berita/hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan https://www.greeners.co/berita/hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan/#respond Tue, 06 Oct 2015 07:30:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11382 Jakarta (Greeners) – Keberadaan ruang publik di setiap kota menjadi sebuah ornamen yang sangat penting bagi kebutuhan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, tidak heran jika pelaksanaan Hari Habitat Dunia 2015 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Keberadaan ruang publik di setiap kota menjadi sebuah ornamen yang sangat penting bagi kebutuhan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, tidak heran jika pelaksanaan Hari Habitat Dunia 2015 yang jatuh pada Senin, 5 Oktober 2015 mengambil tema “Public Spaces for All” atau “Ruang Publik untuk Semua.”

Dwityo A.Soeranto, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota diwajibkan memiliki ruang terbuka hijau (RTH) paling tidak 30 persen dari jumlah luasan kota tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri berusaha memaksimalkan dan menambah jumlah RTH untuk publik di Indonesia yang saat ini jumlahnya belum sesuai standar guna menjalankan program kota hijau.

“Salah satu cara memenuhi porsi ruang terbuka publik adalah dengan membuat lebih banyak ruang terbuka di wilayah perkotaan. Bentuknya pun tidak melulu taman bermain tetapi meliputi jalan, jalur pedestrian, pasar, dan fasilitas publik lainnya,” jelasnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Senin (05/10).

Dwityo mengakui bahwa pembebasan lahan masih menjadi masalah utama dalam mewujudkan ruang publik maupun ruang terbuka hijau. Seperti yang terjadi pada DKI Jakarta. Dwityo mengatakan jika Pemerintah Provinsi Jakarta tidak bisa menyediakan lahan, maka program kota hijau tidak bisa berjalan.

“Jakarta sendiri hingga saat ini memang masih kesulitan dalam membuka lahan untuk kebutuhan ruang publik maupun ruang terbuka hijau, khususnya masalah sertifikat kepemilikan,” katanya.

Terkait masalah pembebasan lahan, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati pun menyatakan hal senada. Diah mengatakan bahwa masalah pembebasan lahan selalu menjadi masalah klasik yang cukup sulit dihadapi mengingat banyaknya bangunan yang tidak memiliki sertifikat resmi atau bahkan bersertifikat ganda.

“Masalah pembebasan lahan ini juga sedang kita urus. Untuk ruang terbuka hijau sendiri kita tengah kejar 10 persen ini di tahun 2015,” tuturnya.

Pengamat Tata Kota Hijau dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyatakan, biasanya ada dua hal yang selalu menjadi masalah terkait pembebasan lahan. Pertama, lahan yang ingin dibebaskan memiliki sertifikat ganda. Menurutnya, seperti sudah menjadi kebiasaan di Jakarta bahwa satu tanah bisa dimiliki oleh lebih dari satu anggota keluarga.

“Kedua, ada juga tanah-tanah yang tidak bersertifikat atau bersengketa. Nah, inilah yang biasanya menjadi perkara saat akan dilakukannya pembebasan lahan,” jelas Joga.

Sebagai solusinya, Joga menyatakan harus ada reformasi dari Kementerian Agraria agar lahan-lahan yang memiliki sertifikat ganda menjadi hanya satu sertifikat. Kemudian untuk lahan-lahan bersengketa agar segera diputuskan karena ada aturannya bila tanah tersebut bersengketa puluhan tahun, maka negara berhak mengambil alih untuk kepentingan negara. “Di sini saya rasa perlu ada intervensi yang nyata dari pemerintah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan peringatan Hari Habitat Dunia 2015 yang akan diselenggarakan di dua kota, yakni di Jakarta pada tanggal 5-6 Oktober 2015 dan di Denpasar pada tanggal 8-11 Oktober 2015.

Bali dipilih sebagai pusat penyelenggaraan Hari Habitat Dunia 2015 karena provinsi ini dinilai bisa menjadi contoh penerapan ruang publik yang baik. Kemen PUPR sedang mengembangkan percontohan ruang publik di Werdhapura, Sanur. Di sana terdapat Balai Informasi Penataan Ruang Kemen PUPR.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-habitat-2015-jakarta-masih-kesulitan-melakukan-pembebasan-lahan/feed/ 0
Revisi Izin Reklame, Pemerintah Diminta Tegas dan Beralih ke LED https://www.greeners.co/berita/revisi-izin-reklame-pemerintah-diminta-tegas-dan-beralih-ke-led/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=revisi-izin-reklame-pemerintah-diminta-tegas-dan-beralih-ke-led https://www.greeners.co/berita/revisi-izin-reklame-pemerintah-diminta-tegas-dan-beralih-ke-led/#respond Fri, 02 Oct 2015 07:39:59 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11352 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tengah berencana akan menata ulang izin reklame di Ibu Kota. Tujuannya adalah untuk menata kembali kawasan mana yang harus bebas dari reklame […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tengah berencana akan menata ulang izin reklame di Ibu Kota. Tujuannya adalah untuk menata kembali kawasan mana yang harus bebas dari reklame dan mana yang tidak serta untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi rencana tersebut, pakar tata kota hijau dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyatakan, pemerintah sudah harus tegas dalam menyusun rencana Peraturan Gubernur tersebut. Hal itu disampaikannya akibat dari masih banyakya pelanggar-pelanggar aturan yang memasang reklame tanpa mengikuti aturan yang ada hingga merusak estetika kota.

“Saat ini penataan reklame masih rancu. Apalagi masalah zonasi dan kawasan yang dibolehkan untuk pemasangan reklame. Serta harus ada tindakan tegas bagi para pelanggar agar mereka (pemasang iklan) bisa tertib dan mengikuti aturan,” jelasnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Kamis (01/10).

Akhirnya, lanjut Joga, dampak dari rancunya aturan penataan reklame tersebut adalah munculnya polusi visual di beberapa titik yang terdapat penumpukan papan-papan reklame seperti di daerah Gatot Subroto, T.B Simatupang, Tanah Abang, Kota, Harmoni dan Hayam Wuruk.

Selain itu, ia juga memberi saran kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk mulai secara bertahap mengalihkan penggunaan papan-papan reklame konvensional yang menggunakan tiang-tiang tinggi dan menggunakan layar-layar megatron dengan LED untuk memasang iklan dan bekerjasama dengan pemilik gedung-gedung di Jakarta.

Jika hal tersebut dilakukan, lanjut Joga, nantinya pemerintah juga bisa mencari opsi untuk menggunakan energi alternatif atau energi yang ramah lingkungan sebagai sumber energi dari penggunaan layar LED pada megatron atau reklame tersebut.

“Ditambah, dalam satu LED atau megatron itu, kan tidak hanya memasang satu iklan. Bisa memasang banyak dan bergantian dalam satu titik. LED juga kan sudah ramah terhadap energi. Jika itu dilakukan mungkin pemerintah bisa mengurangi polusi visual yang terjadi di Jakarta,” tutur Joga memberikan saran.

Dihubungi secara terpisah, Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta bidang Pembangunan, Gamal Sinurat, menyatakan bahwa rancangan terkait peraturan izin reklame saat ini sudah mulai disosialisasikan ke para pemilik gedung dan penyelenggara reklame.

Terkait penataan penyelenggaraan reklame, Gamal mengakui banyak permasalahan terkait pemasangan iklan melalui billboard. Hal ini, misalnya, merusak estetika kota hingga membahayakan masyarakat ketika hujan turun.

“Nanti kita akan lakukan pendataan dan pendefinisian ulang kawasan tanpa reklame, kawasan kendali sedang, kawasan kendali ketat, kawasan kendali rendah, dan kawasan kendali khusus,” kata mantan Kepala Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta tersebut.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/revisi-izin-reklame-pemerintah-diminta-tegas-dan-beralih-ke-led/feed/ 0