air limbah - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/air-limbah/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 02 Apr 2026 12:45:19 +0000 id hourly 1 BRIN Temukan Metode Alternatif Pengolahan Air Limbah https://www.greeners.co/ide-inovasi/brin-temukan-metode-alternatif-pengolahan-air-limbah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=brin-temukan-metode-alternatif-pengolahan-air-limbah https://www.greeners.co/ide-inovasi/brin-temukan-metode-alternatif-pengolahan-air-limbah/#respond Thu, 02 Apr 2026 12:45:19 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_ide_inovasi&p=48292 Aktivitas industri kerap menghasilkan air limbah yang mengandung logam berat seperti tembaga. Untuk mengatasi hal tersebut, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan inovasi […]]]>

Aktivitas industri kerap menghasilkan air limbah yang mengandung logam berat seperti tembaga. Untuk mengatasi hal tersebut, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan inovasi guna membersihkan air limbah tercemar, khususnya tembaga (Cu²⁺).

Air limbah yang tercemar apabila tidak terolah dengan baik, zat ini akan mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan manusia. Sebab, mengandung zat toksik dan sulit terurai secara alami. Menanggapi kondisi tersebut, BRIN mengembangkan teknologi dengan memanfaatkan karbon aktif yang dimodifikasi menggunakan iridiasi gamma dan bahan tambahan yang lebih ramah lingkungan.

Dalam pengembangan tersebut, karbon aktif yang umum digunakan sebagai penyaring air, ditingkatkan kemampuannya melalui proses modifikasi. Karbon aktif dicampur dengan surfaktan Methyl Ester Sulfonate (MES), yaitu bahan yang lebih mudah terurai dan berasal dari sumber yang lebih ramah lingkungan. Selanjutnya, material tersebut diproses menggunakan iradiasi gamma untuk memperbaiki struktur permukaan dan meningkatkan daya serapnya terhadap logam berat.

Hasilnya menunjukkan bahwa karbon aktif yang telah dimodifikasi mampu menyerap logam tembaga secara lebih cepat dan efektif dibandingkan karbon aktif biasa. Kondisi optimal dicapai pada waktu kontak 15 menit dengan dosis iradiasi gamma 10 kGy, dengan kapasitas adsorpsi yang lebih tinggi.

Dosen Poltek Nuklir, Dhita Ariyanti menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan upaya untuk menghadirkan solusi praktis dalam pengolahan air limbah. Tim periset mengembangkan metode untuk meningkatkan kemampuan karbon aktif dalam menyerap logam berat. Hasilnya menunjukkan potensi yang baik untuk diterapkan dalam pengolahan air limbah, terutama karena prosesnya relatif cepat dan efisien.

“Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi meningkatkan kinerja penyerapan limbah karbon aktif melalui inovasi teknologi radiasi,” ujar Dhita melansir Berita BRIN.

Dhita menambahkan bahwa penggunaan surfaktan MES menjadi keunggulan tersendiri karena lebih aman bagi lingkungan dibandingkan bahan kimia konvensional.

BRIN menemukan metode alternatif pengolahan air limbah. Foto: BRIN

BRIN menemukan metode alternatif pengolahan air limbah. Foto: BRIN

Tingkatkan Peforma Material

Sementara itu, dari sisi mekanisme, proses iradiasi gamma terbukti berperan dalam meningkatkan performa material. Dosen Poltek Nuklir, Deny Swantomo, menjelaskan bahwa iradiasi mampu mengubah struktur karbon aktif hingga tingkat mikro.

“Iradiasi gamma memungkinkan perubahan struktur material hingga tingkat mikro, sehingga karbon aktif memiliki lebih banyak ruang dan situs aktif untuk menangkap logam berat. Ini menunjukkan bahwa teknologi nuklir dapat dimanfaatkan untuk mendukung solusi lingkungan,” ujarnya.

Selain meningkatkan efektivitas penyerapan, metode ini juga berpotensi menghemat waktu dalam proses pengolahan air. Hal ini menjadi nilai tambah, terutama untuk aplikasi di sektor industri yang membutuhkan proses cepat dan efisien. Meskipun demikian, penelitian masih terus berlanjut sebagai bentuk penyempurnaan hasil penelitian sebelumnya.

Di masa depan, tim peneliti berharap inovasi ini dapat dikembangkan lebih lanjut. Inovasi tersebut juga diharapkan dapat diterapkan secara luas, baik untuk pengolahan limbah industri maupun penyediaan air bersih. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/ide-inovasi/brin-temukan-metode-alternatif-pengolahan-air-limbah/feed/ 0
Plasma Nano Bubble, Teknologi yang Mampu Pulihkan Kualitas Air https://www.greeners.co/ide-inovasi/plasma-nano-bubble-teknologi-yang-mampu-pulihkan-kualitas-air/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=plasma-nano-bubble-teknologi-yang-mampu-pulihkan-kualitas-air https://www.greeners.co/ide-inovasi/plasma-nano-bubble-teknologi-yang-mampu-pulihkan-kualitas-air/#respond Sun, 30 Jun 2024 03:10:47 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_ide_inovasi&p=44138 Lingkungan yang tercemar oleh limbah cair tak hanya mengandung logam berat. Limbah juga mengandung bakteri atau virus. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki teknologi untuk mengatasi permasalahan tersebut, yakni […]]]>

Lingkungan yang tercemar oleh limbah cair tak hanya mengandung logam berat. Limbah juga mengandung bakteri atau virus. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki teknologi untuk mengatasi permasalahan tersebut, yakni teknologi plasma nano bubble yang mampu memulihkan kualitas air yang tercemar limbah.

Teknologi tersebut memiliki berbagai manfaat, terutama dalam bidang lingkungan. Teknologi ini berfungsi untuk sterilisasi, penghilangan warna, oksidasi senyawa organik, dan peningkatan kualitas air.

Peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) BRIN, Anto Tri Sugiarto mengatakan bahwa teknologi plasma nano bubble merupakan solusi tepat dalam menangani permasalahan limbah. Selain ramah lingkungan, teknologi ini mampu mengolah limbah menjadi sesuatu yang bernilai guna.

Plasma nano bubble adalah gelembung-gelembung kecil berukuran nano yang dihasilkan melalui teknologi plasma. Menurut Anto, inovasi plasma nano bubble berperan penting dalam melindungi lingkungan. Teknologi tersebut memberikan solusi praktis untuk pengolahan air, pertanian berkelanjutan, dan pengendalian polusi.

“Teknologi ini melibatkan penggunaan plasma, keadaan materi yang terdiri dari gas terionisasi, untuk menciptakan nano bubble yang memiliki sifat unik dan berbagai aplikasi potensial,” jelas Anto pada acara webinar EnviroTalk ke-34, Rabu (26/6).

Anto menyebutkan bahwa teknologi yang ia kembangkan bersama timnya bertujuan untuk menyederhanakan proses industri. Teknologi ini telah diaplikasikan dalam berbagai bidang, seperti pengolahan air, sanitasi, energi, pertanian, dan penambangan.

“Kami sudah mengembangkan cukup banyak produk aplikasi dari riset, termasuk untuk pengolahan air, sanitasi, kesehatan, energi, pertanian, pertambangan, dan lainnya. Teknologi ini juga telah kami gunakan dalam berbagai industri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses, mengurangi penggunaan bahan kimia, dan meningkatkan kualitas produk,” ujar Anto.

Plasma Nano Bubble Mampu Tingkatkan Kualitas Air Danau

Sementara itu, teknologi ini juga dapat meningkatkan kualitas air di danau dan sungai. Bahkan, dapat menghilangkan bau dan warna dari air limbah.

“Kami menginstalasikan teknologi ini untuk menghilangkan bau dan warna di Kali Item. Sehingga, air menjadi lebih bersih dan tidak berbau,” ucapnya.

Selain itu, Anto juga menjelaskan bagaimana teknologi ini digunakan di Danau Maninjau untuk mengembalikan kualitas air, serta di PDAM untuk meningkatkan efisiensi pengolahan air.

“Teknologi ini tidak hanya menawarkan solusi efektif dan efisien, tetapi juga membantu menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/ide-inovasi/plasma-nano-bubble-teknologi-yang-mampu-pulihkan-kualitas-air/feed/ 0
Kali Bekasi Kembali Tercemar, Distribusi Air Bersih Terhenti https://www.greeners.co/berita/kali-bekasi-kembali-tercemar-distribusi-air-bersih-terhenti/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kali-bekasi-kembali-tercemar-distribusi-air-bersih-terhenti https://www.greeners.co/berita/kali-bekasi-kembali-tercemar-distribusi-air-bersih-terhenti/#respond Sat, 23 Sep 2023 05:00:46 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=41701 Jakarta (Greeners) – Kali Bekasi kembali tercemar menjadi hitam pekat dan bau akibat bocornya limbah industri. Hal ini  menyebabkan terhentinya pasokan air bersih. Awal mula timbulnya pencemaran ini juga diduga […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kali Bekasi kembali tercemar menjadi hitam pekat dan bau akibat bocornya limbah industri. Hal ini  menyebabkan terhentinya pasokan air bersih. Awal mula timbulnya pencemaran ini juga diduga mengalir dari Kali Cileungsi.

Warga Sektor 5, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Budi (42) kekurangan air bersih akibat adanya pencemaran kali Bekasi ini. Sebab, air yang Budi gunakan berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.

“Tidak ada sama sekali sejak tanggal 13 September 2023. Hal ini dikonfirmasi oleh PDAM Tirta Bhagasasi karena memburuknya tingkat kekeruhan air baku akibat pencemaran limbah di kali Bekasi. Sehingga, produksi dan distribusi air bersih terhenti,” kata Budi kepada Greeeners, Kamis (21/9). 

Selama hampir satu minggu, Budi tidak bisa mendapatkan air bersih seperti pada biasanya. Selama itu, Budi hanya mengandalkan air tanah milik warga.

“Di dekat rumah itu ada air tanah. Jadi, tetangga lain juga–sekitar 20 rumah–menggunakan air tanah sampai waktu yang tidak ditentukan. Kita ambil airnya masukin ke galon, ember, dan jerigen,” tambah Budi. 

BACA JUGA: 51 % Sumber Pencemar Sungai Indonesia dari Limbah dan Sampah

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Andy Frengky mengatakan air baku yang bersumber dari Kali Bekasi berpengaruh kepada air PDAM.

Iya untuk air baku ketika tercemar itu jangan dipakai. Sebab, salah satu air baku yang PDAM gunakan itu dari Kali Bekasi. Ketika Kali Bekasi tercemar, berarti untuk aliran dari Kali Bekasi itu dihentikan,” ungkap Frengky melalui sambungan telepon, Jumat (22/9). 

Oleh karena itu, PDAM saat ini mendistribusikan air dari sodetan Kalimalang. Frengky menambahkan, ketika penyaluran air dari sodetan Kalimalang usai dirancang, maka PDAM akan memanfaatkan air tersebut dan tidak lagi  mendistribusikan air dari Kali Bekasi.

Kali Bekasi kembali tercemar menjadi hitam pekat dan bau akibat bocornya limbah industri. Foto: Istimewa

Kali Bekasi kembali tercemar menjadi hitam pekat dan bau akibat bocornya limbah industri. Foto: Istimewa

Pencemaran Kali Bekasi Terus Berulang

Pencemaran air Kali Bekasi bukan menjadi kali pertama. Di tahun-tahun sebelumnya, pencemaran yang berasal dari air limbah industri juga telah mencemari Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat dan bau.

Frengky mengatakan, awalnya pencemaran Kali Bekasi di tahun 2019. Kemudian, berlanjut pada tahun 2020, 2021 kemudian 2022. Kemudian, pencemaran air kembali lagi muncul di bulan April pada tahun 2023

“Muncul lagi ketika mau lebaran. Kemudian saya telusuri, kan kita punya tim pasukan katak, memang rutin di Kali Bekasi untuk bersih bersih sampah kali bekasi, nah mereka menemukan air berwarna hitam,” ungkap Frengky.

Tindak Lanjut DLH Kota Bekasi

DLH Kota Bekasi pun menindaklanjuti hal ini dengan melaporkan kepada DLH Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Limbah ini juga bukan berasal dari wilayah Bekasi, melainkan diduga dari Kali Cileungsi.

“Kami simpulkan ternyata sumber pencemarnya itu ada di wilayah lain, bukan di Bekasi. Sehingga, kami tidak bisa menjangkau itu.  Pada bulan April, bersama DLH Kabupaten Bogor dan KLHK, akhirnya mereka berikan tindak pidana ke tiga perusahaan,” imbuh Frengky.

BACA JUGA: Pencemaran Mikroplastik Hantui Danau Poso

Kemudian, DLH Kota Bekasi  juga terus melakukan pengecekan kembali terhadap limbah dari sejumlah perusahaan. DLH Bekasi pun terus mengingatkan perusahaan untuk melakukan kewajibannya dengan melaporkan hasil uji lab dari limbah.

Pemerintah Berikan Pasokan Air

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan kepada warga dengan memberikan satu truk yang membawa pasokan air. Bantuan itu pun datang setelah satu minggu warga kekurangan air.

“Air itu mati tanggal 13 sampai tanggal 15. Terus di tanggal 15 itu air ngalir dengan warna agak sedikit keruh. Tanggal 16 dan 17 sudah kembali normal, di tanggal itu juga banyak stok air. Sebab, tanggal 18 sampai 19 mati lagi airnya, kemudian di tanggal 20 airnya sudah bisa digunakan kembali dengan normal,” kata Budi. 

Budi menambahkan, menipisnya pasokan air juga imbas dari musim kemarau. Untuk mengantisipasi musim kemarau ini, Budi bersama warga lainnya akan menyimpan stok air sebanyak-banyaknya saat air sedang mengalir.

Sehari mengisi air sebanyak 4 galon ke tetangga, ketika tidak ada air dari PDAM. Jam 3 pagi kadang air nyala di rumah, jadi saya stok. Terus air itu nyalanya enggak nentu, keseringan juga malam, jadi ya mau enggak mau harus stok,” kata Budi. 

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/kali-bekasi-kembali-tercemar-distribusi-air-bersih-terhenti/feed/ 0
Peneliti CABBI Ubah Air Limbah Menjadi Energi https://www.greeners.co/ide-inovasi/peneliti-cabbi-ubah-air-limbah-menjadi-energi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peneliti-cabbi-ubah-air-limbah-menjadi-energi https://www.greeners.co/ide-inovasi/peneliti-cabbi-ubah-air-limbah-menjadi-energi/#respond Tue, 28 Mar 2023 04:24:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_ide_inovasi&p=39487 Para peneliti di Center for Advanced Bioenergy and Bioproducts Innovation (CABBI) menemukan pemulihan sumber daya dari air limbah menjadi energi. Hal ini dapat secara substansial meningkatkan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan […]]]>

Para peneliti di Center for Advanced Bioenergy and Bioproducts Innovation (CABBI) menemukan pemulihan sumber daya dari air limbah menjadi energi.

Hal ini dapat secara substansial meningkatkan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan dari biorefinery, mendukung transisi ke biofuel berbasis tanaman yang berkelanjutan dan industri bioproduk.

Tim CABBI merancang sebuah proses yang secara bersamaan mengolah air limbah dan memulihkan energi biogas. Energi ini dapat menghasilkan pendapatan untuk biofactory sekaligus mengurangi biaya dan emisi gas rumah kaca daripada sistem pengolahan konvensional.

Air limbah dari biorefinery mengubah tanaman menjadi bahan bakar dengan bahan organik yang awalnya tidak dapat terolah secara efisien. Pengelolaan sistem air limbah yang konvensional mahal dan boros energi.

Namun, bahan organik yang melimpah ini merupakan sumber energi kimia yang belum dimanfaatkan. Sumber ini dapat bermanfaat kembali menjadi produk berharga, termasuk biogas, bahan bakar terbarukan yang pembakarannya bersih.

Melalui model “tanaman sebagai pabriknya”, bertujuan untuk memproduksi biofuel, biokimia, dan molekul dasar langsung di daun dan batang tanaman. Tak hanya itu, dengan mengembangkan alat, ragi, dan metode pemrosesan yang unik untuk mengubahnya menjadi bioproduk bernilai tinggi.

CABBI Terus Bereksperimen 

CABBI merancang proses pengolahan air dengan dominasi anaerob tinggi yang sebagian besar menghilangkan aerasi, menghemat listrik, dan menggabungkan teknologi baru. Salah satunya termasuk sirkulasi internal dan bioreaktor membran anaerob, untuk memulihkan energi yang tertanam dalam bahan organik sebagai biogas.

Dalam rancangannya, mereka menggunakan data eksperimen dari air sisa pengolahan tebu dan minyak tebu hasilkan. Eksperimen ini grup Altpeter untuk proyek bahan baku CABBI budidayakan menjadi bahan bakar.

Proses mengekstrak minyak tanaman dan kemudian menghasilkan etanol dari gula tanaman terjadi melalui fermentasi ragi. Kelompok Singh menyediakan kaldu fermentasi bekas, setelah etanol diekstraksi, dan kolaborator dari Pontificia Universidad Católica de Chile. 

Dengan menggunakan perangkat lunak open source BioSTEAM, peneliti mensimulasikan integrasi proses pengolahan air limbah baru ke dalam tujuh desain biorefinery.

Proses Pengolahan Air Limbah

Melalui analisis tekno ekonomi dan penilaian siklus hidup (TEA-LCA) yang BioSTEAM aktifkan ditemukan bahwa proses baru ini dapat mengurangi biaya modal. Selain itu, dapat mengurangi penggunaan energi biorefinery, meningkatkan kelayakan finansialnya, dan mengurangi dampak lingkungannya.

Proses ini dapat secara efisien mengubah kontaminan organik dalam air limbah biorefinery menjadi biogas, mencapai pemulihan energi dan pengolahan air limbah secara simultan. Hal ini akan mengurangi konsumsi energi, biaya operasi, dan emisi gas rumah kaca dibandingkan dengan sistem pengolahan konvensional.

“Melalui proses pengelolaan yang tepat, air limbah dapat menjadi sumber pendapatan potensial untuk biorefinery sekaligus meningkatkan kelestarian lingkungan dari biofuel dan bioproduk,” kata peneliti Li.

Proses pengolahan air ini peneliti rancang secara signifikan meningkatkan kelayakan finansial biorefinery generasi kedua sambil mengurangi dampak lingkungannya.

Hal ini dapat berkontribusi saat masyarakat bertransisi ke bioekonomi sirkular. Seiring pula dengan misi CABBI mendukung industri biofuel dan bioproduk domestik, yang layak serta berkelanjutan menggunakan biomassa tanaman.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Sumber : Techxplore

]]>
https://www.greeners.co/ide-inovasi/peneliti-cabbi-ubah-air-limbah-menjadi-energi/feed/ 0
Limbah B3 Perusahaan Tak Boleh Dikelola Sendiri https://www.greeners.co/aksi/limbah-b3-perusahaan-tak-boleh-dikelola-sendiri/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=limbah-b3-perusahaan-tak-boleh-dikelola-sendiri https://www.greeners.co/aksi/limbah-b3-perusahaan-tak-boleh-dikelola-sendiri/#respond Sat, 10 Sep 2022 04:55:02 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=37291 Jakarta (Greeners) – Permasalahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang perusahaan hasilkan harus ditangani dengan tepat. UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah mengatur standar pengelolaan limbah tersebut. Pasalnya, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Permasalahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang perusahaan hasilkan harus ditangani dengan tepat. UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah mengatur standar pengelolaan limbah tersebut. Pasalnya, pengelolaan limbah B3 yang tak sesuai tak hanya berakibat fatal bagi lingkungan, tapi juga nyawa manusia.

Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Achmad Gunawan menyatakan hal tersebut. Menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja ada aturan pengelolaan limbah B3 pada sektor perusahaan. Khususnya dalam menyimpan limbah B3.

“Keberhasilan pengelolaan limbah B3 suatu perusahaan sangat ditentukan oleh penyimpanan yang sesuai standar. Ketidaktepatan dalam menyimpan limbah B3 ini tentu akan berakibat buruk baik bagi manusia hingga kerusakan lingkungan,” katanya dalam Webinar Supervisi Kebijakan Pengelolaan Limbah B3, Kegiatan Penyimpanan Limbah B3 dan Non B3, baru-baru ini.

Berbagai kegiatan pengelolaan limbah B3 ini meliputi pengurangan, penyimpanan, pengangkutan. Selanjutnya, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, penimbunan dan dumping.

Hadirnya UU tersebut berimbas pada perubahan pengelolaan limbah B3. Sebelum adanya UU tersebut, tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 yang terintegrasi dengan persetujuan lingkungan hingga izin TPS LB3 diintegrasikan ke dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu juga ke dokumen Amdal, UKL-UPL (tergantung risiko pelaku usaha). “Karena semua telah terintegrasi maka tak ada lagi izin TPS LB3 yang berdiri sendiri,” ujar dia.

Laporan Online dan Berkala Pengelolaan Limbah B3

Ia menekankan pentingnya dokumen rincian teknis yang berisi informasi terkait detail pengelolaan limbah B3 perusahaan. Rincian teknis ini dilaporkan berkala secara online kepada pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi pengelolaan limbah B3 setiap perusahaan. “Selain itu rincian ini bisa berubah mengikuti jumlah maupun kualitas jenis limbah yang perusahaan hasilkan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyatakan, pentingnya koordinasi membangun mekanisme unit-unit terkait dalam menerapkan pemenuhan persyaratan rincian teknis dan pengintegrasiannya. Misalnya, persetujuan lingkungan maupun aparat penegak hukum.

“Dalam pelaksanaan pemenuhan persyaratan rincian teknis dan pengintegrasiannya pasti terdapat kendala, perbedaan antara wilayah provinsi, kabupaten, kota. Namun, hal itu bukan berarti pelayanan publik jadi terhambat, kita cari pemecahan bersama sehingga memudahkan pelaku usaha,” imbuhnya.

Tanpa pengolahan yang ketat, limbah yang industri hasilkan akan terus membebani dan mencemari lingkungan. Foto: Shutterstock

KLHK Surati Pemda di Seluruh Indonesia

Sebelumnya, pada Februari lalu, KLHK telah mengirimkan surat kepada pemda di seluruh Indonesia. Surat berisi arahan integrasi rincian teknis penyimpanan sementara limbah oleh kepala dinas terkait.

“Koordinasi, konsultasi, dan bimtek antara KLHK dan seluruh Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia akan menjadi kunci keselarasan pengelolaan limbah B3,” ujar dia.

Dalam hal ini KLHK berperan untuk menyetujui penyimpanan sementara limbah B3 dari perusahaan. “Bukan berarti mengabaikan pemenuhan persyaratan rincian persyaratan,” katanya.

Sementara Sekretaris Ditjen PSLB3 Sayed Muhadar menyatakan, pentingnya pemda untuk memahami ketentuan baru dalam pengelolaan limbah B3 perusahaan yang ada di wilayahnya.

Ketentuan terbaru tersebut terkait penyimpanan limbah B3. Harapannya ketentuan ini tak menghambat keberlanjutan investasi perusahaan. “Jangan sampai pengolahan limbah B3 ini menghambat investasi perusahaan,” ujarnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/aksi/limbah-b3-perusahaan-tak-boleh-dikelola-sendiri/feed/ 0
51 % Sumber Pencemar Sungai Indonesia dari Limbah dan Sampah https://www.greeners.co/berita/51-sumber-pencemar-sungai-indonesia-dari-limbah-dan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=51-sumber-pencemar-sungai-indonesia-dari-limbah-dan-sampah https://www.greeners.co/berita/51-sumber-pencemar-sungai-indonesia-dari-limbah-dan-sampah/#respond Wed, 27 Jul 2022 05:57:02 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=36860 Jakarta (Greeners) – Hampir 51 % sumber pencemar sungai-sungai besar di Indonesia berasal dari limbah dan sampah. Status mutu sungai tahun 2021 menyebut, kondisi sungai tercemar berat 2,78 %, sungai […]]]>

Jakarta (Greeners) – Hampir 51 % sumber pencemar sungai-sungai besar di Indonesia berasal dari limbah dan sampah. Status mutu sungai tahun 2021 menyebut, kondisi sungai tercemar berat 2,78 %, sungai tercemar sedang yaitu 17,59 %, kondisi sungai tercemar ringan sebesar 59,81 % dan memenuhi sebesar 20,12 %.

Berkaca dari kondisi itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (KLHK) Sigit Reliantoro menyebut, sungai tercemar berat mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan tahun 2019 sebesar 53,28 %. Lalu pada tahun 2020 sungai tercemar berat 59,05 %.

“Kondisi ini disebabkan masih minimnya fasilitas pengelolaan air limbah domestik dan cakupan layanan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum merata masyarakat akses,” katanya kepada Greeners, Rabu (27/7).

Fakta kondisi sungai ini menjadi refleksi bersama bertepatan dengan peringatan Hari Sungai Sedunia setiap 27 Juli. Sigit menyatakan, air limbah dan sampah dapat menyebabkan biota-biota aliran sungai mati karena kekurangan oksigen. Padahal sungai memiliki peran vital bagi kehidupan biota di dalamnya.

“Kalau sungainya tercemar bahkan hingga tercemar berat maka kandungan oksigen di dalamnya turut menurun. Ini akan mempengaruhi kehidupan biota di dalamnya,” ujarnya.

Saat ini di 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas di Indonesia, yakni Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, Sungai Citarum, Sungai Bengawan Solo, Sungai Brantas. Juga di Sungai Kapuas, Sungai Siak, Sungai Asahan, Sungai Sekampung, Sungai Serayu, Sungai Saddang, Sungai Musi, Sungai Moyo, serta Sungai Jeneberang pencemaran domestik masih terjadi. Kontribusi pencemaran sektor domestik 51 %, sektor non-point source yaitu 20 %, industri sebesar 15 % dan peternakan 14 %.

Sigit menilai, sungai memiliki peran utamanya sebagai peradaban penting di dunia. Misalnya, peradaban Mesopotamia yang para sejarawan anggap merupakan peradaban tertua di muka bumi sejak evolusi manusia.

Timbulan sampah ilegal ini mencemari tiga sungai di Bengkulu. Foto: Ecoton

Perbaikan Kualitas Air Sungai dari Limbah dan Sampah

Sementara itu, terkait peringatan hari sungai, kondisi sungai-sungai di Indonesia menunjukkan perbaikan kualitas air yang signifikan.

Tahun 2015 kondisi sungai tercemar berat yaitu 79,49 %, lalu pada tahun 2016 yaitu 67,94 %. Selanjutnya pada tahun 2017 yaitu 73,24 % dan tahun 2018 yaitu 58,82%.

“Lalu pada tahun 2019 yaitu 53,28 %. Pada tahun 2020 yaitu 59,05 % dan tahun 2021 hanya 2,78 %. Ini artinya telah terjadi perbaikan kualitas air di Indonesia,” ucapnya.

Sigit menyebut, peningkatan kualitas air karena pemerintah daerah sudah menyadari pencegahan masuknya sampah ke sungai. “Karena sumber pencemar terbesar rata-rata domestik yaitu sampah dan mereka sudah lebih peduli,” imbuhnya.

Berbagai upaya telah KLHK lakukan untuk menjaga dan memastikan agar air sungai tetap dalam kondisi baik. Misalnya, mengendalikan jumlah limbah yang berasal dari sumber pencemar. Termasuk dari pemukiman rumah tangga hingga usaha skala kecil (industri kecil, peternakan, rumah potong hewan).

Selain itu KLHK juga memastikan kestabilan debit air agar tidak terjadi ketimpangan air saat musim hujan dan kemarau. Saat musim hujan, sambung dia kerap terjadi banjir sedangkan saat musim kemarau sering kali terjadi kekeringan.

Ribuan pohon di sepanjang Sungai Ciliwung terlilit sampah plastik. Foto: Ecoton

Sungai-Sungai di Indonesia Tercemar Mikroplastik

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi menegaskan, ancaman utama sungai-sungai di Indonesia adalah mikroplastik.

Berdasarkan temuan Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) sungai tercemar partikel mikroplastik paling berat di Jawa yaitu Sungai Brantas, Ciliwung, Bengawan Solo dan Citarum.

Di samping itu, berdasarkan riset Ecoton kelimpahan rata-rata mikroplastik pada ikan sebesar 20 partikel per ikan (sampel Bengawan Solo), 42 partikel per ikan (sampel Brantas), 68 partikel per ikan (sampel Citarum) dan 167 partikel per ikan (sampel Kepulauan Seribu).

Ecoton menguji 102 sampel tinja manusia dan menemukan mikroplastik dalam 100 % sampel tinja masyarakat dan pemimpin daerah di Jawa dan Bali. Jumlah partikel mikroplastik dalam lambung ikan sangat mengkhawatirkan karena kandungan beracun aditif plasticizer.

Ancam Rantai Makanan di Pulau Jawa

Selain Itu, mikroplastik juga mengikat polutan-polutan dan patogen yang ada dalam media air yang akan ikut terserap masuk ke dalam tubuh ikan yang menelan mikroplastik. Bahan aditif plastik seperti Ftalat, BPA, BPS, PFAS dan Acrylate dalam berbagai produk plastik rumah tangga, terindikasi dapat mengganggu fungsi hormon dan memicu kanker.

“Kontaminasi mikroplastik sudah masuk ke dalam tubuh manusia. Mikroplastik ditemukan ada di dalam tinja manusia, plasenta ibu hamil, paru-paru dan di dalam darah,” ungkapnya.

Prigi juga mengatakan, sumber mikroplastik di sungai berasal dari point source limbah industri tekstil serta industri daur ulang plastik dan kertas. Selain itu, dari non point source yaitu dari timbunan sampah plastik yang tidak terkelola di daratan akhirnya masyarakat buang ke sempadan sungai dan membanjiri sungai.

Sungai Brantas, Bengawan Solo, Citarum dan Ciliwung adalah sungai nasional yang memiliki peran vital bagi Indonesia karena selain sebagai air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Empat sungai tersebut juga sebagai sumber irigasi area pertanian yang menyuplai lebih dari 50 persen stok pangan nasional. “Jadi saat ini ada ancaman serius berupa mikroplastik yang mencemari sungai-sungai dan rantai makanan di Pulau Jawa,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/51-sumber-pencemar-sungai-indonesia-dari-limbah-dan-sampah/feed/ 0
Jerat Pencemar Lingkungan Hidup Agar Jera dengan Berbagai UU https://www.greeners.co/berita/jerat-pencemar-lingkungan-hidup-agar-jera-dengan-berbagai-uu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jerat-pencemar-lingkungan-hidup-agar-jera-dengan-berbagai-uu https://www.greeners.co/berita/jerat-pencemar-lingkungan-hidup-agar-jera-dengan-berbagai-uu/#respond Mon, 21 Mar 2022 06:58:42 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35652 Jakarta (Greeners) – Tindak pidana bagi perusahaan yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan masih belum optimal. Aparat penegak hukum masih belum terbiasa mengimplementasikan pidana dari berbagai undang-undang (UU) lingkungan hidup yang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tindak pidana bagi perusahaan yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan masih belum optimal. Aparat penegak hukum masih belum terbiasa mengimplementasikan pidana dari berbagai undang-undang (UU) lingkungan hidup yang ada. Padahal pencemar lingkungan harus mendapat sanksi pidana yang tegas untuk menimbulkan efek jera.

Pakar Hukum dan Etika Politik Universitas Katolik Soegijapranata Benny D. Setianto mengatakan, beberapa ketentuan hukum terkait lingkungan hidup beragam. Di antaranya UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu ada pula UU No 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, serta United Nations Declaration on the Rights of Indigenous People. Ia menegaskan, aturan tersebut telah mewadahi ketentuan pidana bagi pelanggar hukum, tapi sifatnya masih normatif.

“Artinya belum menjadi kultur karena aparat penegak hukum kita belum terbiasa dengan undang-undang di luar KUHP. Padahal banyak sekali undang-undang yang ada di Indonesia,” katanya dalam Diskusi Publik Penerapan Pengaturan Tindak Pidana di dalam UU Air terkait Kerusakan Sumber Air, Pencemaran dan Terjadinya Daya Rusak Air di Komunitas Warga, di Jakarta, Senin (21/3).

Sandungan Penegakan Hukum Pencemaran Lingkungan

Lebih jauh, ia mengungkap penegakkan hukum di Indonesia kerap dapat pengaruh kultur dan politik hukum. Selain itu juga motif ekonomi, sehingga perusahaan ekstraktif muncul. Padahal perusahaan ini belum berpihak pada lingkungan dan masyarakat.

Pernyataan Benny ini merespon keluhan Nico, warga Desa Gupit, Sukoharjo yang terdampak dari pencemaran limbah oleh PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo. Patahnya pipa pembuangan limbah di aliran sungai sejak tahun 2011 itu telah mencemari air dan tanah sekitarnya. Pembuangan limbah tersebut tercium menyengat hidung.

Tak hanya itu, Nico juga menyebut para petani merugi karena air sungai yang mereka gunakan mengairi sawah tercemar. Aparat penegak hukum, sambung dia kesulitan menemukan barang bukti berupa ketidaksesuaian baku mutu, sebagai salah satu indikator.

Permasalahannya selanjutnya, pengukuran baku mutu yang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah daerah setempat lakukan diduga kuat tak sesuai standar.

“Misalnya, pengukuran uji limbah soal air yang sejatinya dilakukan 24 jam tapi hanya satu jam. Selain itu saat pengukuran juga diikuti oleh pihak perusahaan sehingga diduga kuat ada kebocoran informasi,” paparnya.

Ahli Harus Terlibat Saat Indentifikasi Pencemaran

Peneliti Senior Ecoton, Riska Darmawanti menyatakan, pemantauan dan identifikasi untuk melihat baku mutu memang harus melibatkan ahli yang tersertifikasi. Pemeriksaan juga harus dilakukan di laboratorium.

Akan tetapi, masyarakat bisa melakukan pemantauan dengan menggandeng pihak ketiga untuk memastikan kualitas air yang ada dugaan tercemar tersebut. “Bisa dipantau pH dan Total Dissolved solid (TDS) atau total zat terlarut,” ucap Riska.

Sementara Ahli Hukum Pidana Nella Sumika Putri menilai, penegakkan hukum yang pemerintah lakukan kerap berhenti pada sanksi administratif. Itu artinya belum ada langkah lanjutan seperti kepastian pemberian tanggung jawab beban pemulihan terhadap perusahaan terkait.

Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kompensasi dari kerusakan lingkungan yang perusahaan lakukan. Mengacu ancaman pidana dan denda dalam pasal 98 ayat 3 dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku bisa mendapat pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Adapun denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar. “Ancaman itu masih lebih murah dibanding dampak yang lingkungan dan masyarakat sekitar alami,” pungkas dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/jerat-pencemar-lingkungan-hidup-agar-jera-dengan-berbagai-uu/feed/ 0
Dengar Suara Masyarakat Pesisir Untuk Pulihkan Perairan Jakarta https://www.greeners.co/berita/dengar-suara-masyarakat-pesisir-untuk-pulihkan-perairan-jakarta/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dengar-suara-masyarakat-pesisir-untuk-pulihkan-perairan-jakarta https://www.greeners.co/berita/dengar-suara-masyarakat-pesisir-untuk-pulihkan-perairan-jakarta/#respond Wed, 10 Nov 2021 09:02:16 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=34363 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta meminta pemulihan perairan Jakarta yang tercemar limbah harus melibatkan penduduk dan nelayan sekitar. Sebab masyarakat pesisir ini adalah kelompok yang paling […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta meminta pemulihan perairan Jakarta yang tercemar limbah harus melibatkan penduduk dan nelayan sekitar. Sebab masyarakat pesisir ini adalah kelompok yang paling terdampak.

Direktur Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, melihat situasi Perairan Jakarta yang telah tercemar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyusun langkah strategis rehabilitasi pesisir Jakarta.

Dia menilai, sanksi yang pemerintah harus jatuhkan kepada pencemar adalah denda, pemulihan dan sanksi pidana. “Upaya pemulihan memang harus dilakukan sesegera mungkin,” katanya kepada Greeners di Jakarta, Rabu (10/11).

Dalam pemulihan lingkungan lanjutnya, pemerintah provinsi harus membuka ruang publik menyusun rencana pemulihan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat pesisir dan nelayan sebagai kelompok yang terdampak langsung perlu mendapat ruang suara terkait upaya pemulihan yang terbaik.

Tak hanya itu, Tubagus mengingatkan agar pencemaran perairan tak berulang. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan memperkuat kontrol, monitoring agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Lakukan pemantauan rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup. Jangan menunggu saat ada masalahnya, melainkan harus pro aktif,” tegasnya.

Periset Temukan Pencemaran Limbah Paracetamol

Sebelumnya, Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan konsentrasi limbah paracetamol di Teluk Jakarta yakni di Muara Angke dan Ancol. 

Anggota tim peneliti BRIN Zainal Arifin mengatakan, banyak latar belakang dari riset ini, salah satunya terkait masa depan laut Indonesia. Menurutnya, masyarakat tentu menginginkan laut yang bersih, sehat dengan ekosistem bagus dan laut yang produktif.

Temuan konsentrasi paracetamol ini menjadi riset awal dari BRIN dan University of Brighton UK. Hasil riset ini pun sudah masuk publikasi internasional lewat jurnal Marine Pollution Bulletin berjudul “High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia”.

Dari hasil penelitian tersebut menunjukkan beberapa parameter nutrisi seperti Amonia, Nitrat dan total Fosfat, melebihi batas baku mutu air laut Indonesia. Dari riset itu, limbah parasetamol terdeteksi di dua situs, yakni muara sungai Angke (610 ng/L) dan muara sungai Ciliwung Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta.

Zainal menambahkan, konsentrasi parasetamol yang cukup tinggi, meningkatkan kekhawatiran tentang risiko lingkungan yang terkait dengan paparan jangka panjang terhadap organisme laut di Teluk Jakarta.

Walhi Jakarta mendesak pemulihan perairan Jakarta melibatkan suara masyarakat pesisir. Foto: Shutterstock

Sumber Pencemar Perairan Jakarta Terungkap

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, ada pabrik farmasi yang melakukan pencemaran lingkungan. Hal ini terbukti dari temuan limbah mengandung paracetamol yang pabrik farmasi buang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, investigasi dan verifikasi terhadap kegiatan atau usaha yang diduga memproduksi produk mengandung paracetamol di wilayah Jakarta Utara dengan pengambilan sampel air limbah telah dilakukan.

Kemudian sampel limbah masuk proses pemeriksaan laboratorium terhadap pemenuhan baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Kegiatan dan atau Usaha.

“Hasil verifikasi lapangan terhadap kegiatan usaha farmasi di wilayah Jakarta Utara, diketahui bahwa PT. MEF dan PT. B belum taat dalam pengelolaan air limbah yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan laboratorium air limbah industri farmasi,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya.

Sanksi Administratif  Wajibkan Pencemar Taat Olah Limbah

Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif kepada PT. MEF. Hal ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor 672 Tahun 2021 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. PT. MEF, PT. B mendapat sanksi atas ketidaktaatannya dalam pengelolaan air limbah.

“Dalam sanksi administratif, mewajibkan PT. MEF dan PT. B untuk menutup saluran outlet IPAL air limbah dan melakukan perbaikan kinerja IPAL. Selain itu mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air,” papar Asep.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengawasan penaatan sanksi administratif terhadap PT. MEF dan PT. B. Sanksi administratif ini menjadi langkah penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat dalam pengelolaan lingkungan.

“Nantinya, bila hasil temuan lapangan saluran outlet IPAL air limbah PT. MEF dan PT. B belum ada penutupan, maka akan ada tindakan penutupan saluran outlet IPAL PT. MEF dan PT. B,” pungkas Asep.

Penulis : Ihya Afayat dan Fitri Annisa

]]>
https://www.greeners.co/berita/dengar-suara-masyarakat-pesisir-untuk-pulihkan-perairan-jakarta/feed/ 0
KLHK: Kontaminasi Paracetamol Masih Kategori Emerging Pollutant https://www.greeners.co/berita/klhk-kontaminasi-paracetamol-masih-kategori-emerging-pollutant/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-kontaminasi-paracetamol-masih-kategori-emerging-pollutant https://www.greeners.co/berita/klhk-kontaminasi-paracetamol-masih-kategori-emerging-pollutant/#respond Wed, 06 Oct 2021 06:34:08 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=33991 Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, kontaminasi paracetamol di Perairan Jakarta perlu kajian lanjutan. Kontaminasi ini belum masuk kategori pencemaran air permukaan dan laut, namun sebagai […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, kontaminasi paracetamol di Perairan Jakarta perlu kajian lanjutan. Kontaminasi ini belum masuk kategori pencemaran air permukaan dan laut, namun sebagai polutan yang baru Indonesia pelajari (emerging pollutant).

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, paracetamol tidak termasuk sebagai perhitungan pencemaran air di Jakarta. Hal itu karena paracetamol masuk ke dalam emerging pollutant.

“Paracetamol itu bukan, belum atau tidak menjadi baku mutu atau standar untuk pencemaran air, baik pencemaran air laut maupun pencemaran air permukaan. Sebab paracetamol dan sejenisnya ini disebut sebagai pencemaran yang sifatnya emerging pollutant,” kata Vivien pada media briefing virtual di Jakarta, Selasa (5/10).

Menanggapi hasil riset tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang pencemaran limbah paracetamol di Perairan Jakarta itu, Vivien berpendapat, paracetamol memiliki konsentrasi yang sangat kecil dan belum terdapat baku mutu yang terkait.

WHO Belum Mendeteksi

World Health Organization (WHO) juga belum mendeteksi paracetamol sebagai salah satu unsur pencemar lingkungan. Sehingga, paracetamol itu memiliki kemungkinan yang kecil untuk mengganggu kesehatan. Tetapi lanjutnya, KLHK tetap memantau emerging pollutant ini dengan penelitian dan analisis lebih lanjut.

“Kita memiliki perhatian terhadap isu kontaminan of emerging concern ini. Kita memiliki kemampuan peneliti dengan menggunakan peralatan advanced analytics teknik untuk mendeteksi bahan kimia yang konsentrasinya sangat kecil,” ucapnya.

Sebelumnya, BRIN menemukan konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta yang relatif tinggi (420-610 ng/L). Penelitian tersebut terkonsentrasi pada lima titik perairan di Pantai Eretan dan Teluk Jakarta, yaitu Muara Angke, Ancol, Tanjung Priok, dan Cilincing. Dari lima titik, dua titik terdeteksi terkontaminasi paracetamol, yaitu Muara Angke dan Ancol.

Peneliti BRIN Zainal Arifin mengungkapkan, penelitiannya pada kerang selama 24 hari. Hasilnya, kandungan paracetamol dapat menyebabkan kerusakan sistem reproduksi pada kerang.

Namun, Zainal menambahkan, hasil tersebut berdasarkan penelitian di laboratorium dan belum terdapat data pasti apabila paparan pada kerang terjadi langsung di alam.

Pencemaran paracetamol

Perlu kajian lanjutan untuk memastikan cemaran paracetamol di perairan Jakarta. Foto: Shutterstock

Penelitian Lanjutan Polutan 

Pencemaran paracetamol di Jakarta butuh kajian mendalam untuk agar melahirkan penanganan tepat. Apalagi transisi emerging pollutant menjadi bahan mutu lingkungan membutuhkan beberapa tahapan dan penelitian lanjutan.

“Untuk emerging pollutant dan kemudian menjadi bahan mutu lingkungan itu biasanya harus ada data series, pemantauan series sehingga kita menemukan polanya, dari situ kita bisa menentukan baku mutu lingkungannya,” tutur Vivien.

Sependapat dengan itu, Peneliti Institut Pertanian Bogor Etty Riani menilai, kadar paracetamol yang di Teluk Jakarta masih terhitung kecil. Selain itu, paracetamol juga memiliki waktu paruh atau turunnya kadar obat relatif pendek. Hal ini memungkinkan tubuh memetabolisme paracetamol sebanyak 95 % dan sekitar 5 % akan luruh ke lingkungan.

“Karena memang waktu paruhnya pendek dan jumlahnya juga sedikit, sehingga akumulasinya pun juga kemungkinan potensinya akan sangat sedikit,” imbuh Etty.

Terkait penyebab ekosistem perairan terkontaminasi, menurut Etty pembuangan obat kedaluwarsa sembarangan menjadi salah satu penyebabnya. Untuk mencegah pencemaran secara terus-menerus, ia menilai sosialisasi penanganan pembuangan obat pada masyarakat perlu penguatan agar tidak menimbulkan gangguan ke lingkungan.

“Jangan abai, kita sebaiknya melakukan sosialisasi secara kontinu bahwa obat ini adalah racun yang nanti bisa menjadi emerging pollutant. Barangkali yang perlu lagi adalah kita harus membatasi peredaran paracetamol,” ucapnya.

Kolaborasi Perbaiki Kualitas Perairan

Dalam kesempatan itu, Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengungkapkan, tantangan penanganan pencemaran air di Teluk Jakarta. Ia menyebut, Teluk Jakarta merupakan muara dari 13 sungai. Melihat dari segi daya dukung dan daya tampung memang sebagian besar dari Jakarta, yang juga dapat pengaruh oleh daerah di sekitarnya.

“Upaya paling efisien untuk penanganannya sejak dari sumbernya. Jadi masing-masing daerah melakukan identifikasi sumber pencemarnya. Jadi kunci utamanya yaitu kolaborasi untuk perbaikan kualitas air laut di Jakarta khususnya,” kata Sigit.

Sebagai tindakan lanjutan, KLHK dan BRIN akan membentuk working group pengelolaan contaminants of emerging concern, bekerja sama dengan kementerian terkait dan perguruan tinggi. KLHK juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk sosialisasi ke masyarakat tentang penggunaan obat-obatan terutama obat yang tersedia bebas di pasaran.

Penulis : Zahra Shafira

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-kontaminasi-paracetamol-masih-kategori-emerging-pollutant/feed/ 0
Limbah Paracetamol Perairan Jakarta Tinggi Dibanding Brazil dan Portugal https://www.greeners.co/berita/limbah-paracetamol-perairan-jakarta-tinggi-dibanding-brazil-dan-portugal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=limbah-paracetamol-perairan-jakarta-tinggi-dibanding-brazil-dan-portugal https://www.greeners.co/berita/limbah-paracetamol-perairan-jakarta-tinggi-dibanding-brazil-dan-portugal/#respond Mon, 04 Oct 2021 08:49:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=33975 Jakarta (Greeners) – Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan konsentrasi limbah farmasetika paracetamol di Teluk Jakarta. Konsentrasinya bahkan cenderung lebih tinggi dari perairan lainnya di dunia seperti […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan konsentrasi limbah farmasetika paracetamol di Teluk Jakarta. Konsentrasinya bahkan cenderung lebih tinggi dari perairan lainnya di dunia seperti Brazil dan Portugal.

Hasil penelitian menunjukkan, konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta relatif tinggi (420-610 ng/L) sedangkan di pantai Brazil (34,6 ng/L), pantai utara Portugal (51,2 – 584 ng/L). 

Namun dari empat lokasi di Teluk Jakarta, hanya dua lokasi yakni perairan di Muara Angke dan Ancol memiliki konsentrasi tinggi cemaran paracetamol. Untuk mendalami sumber kontaminasi dan dampak lanjutan bagi biota laut dan manusia perlu riset lanjutan yang lebih mendalam. Riset lanjutan bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dan tepat, menjaga kelestarian laut, ekosistem dan kehidupan manusia di masa depan.

Tim memulai penelitian tahun 2017, selain Muara Angke dan Ancol dua lokasi lain yang juga tim ambil sampel kerang yakni di perairan Tanjung Priok dan Cilincing serta satu lokasi di Pantai Eretan bagian dari Pantai Utara Jawa Tengah. Hanya saja tiga lokasi terakhir, konsentrasi kontaminasi paracetamol hampir tidak terdeteksi alat atau berkonsentrasi rendah.

Anggota tim peneliti BRIN Zainal Arifin mengatakan, banyak latarbelakang dari riset ini, salah satunya terkait masa depan laut Indonesia. Menurutnya, masayarakat tentu menginginkan laut yang bersih, sehat dengan ekosistem bagus dan laut yang produktif.

“Dalam tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 14 juga terkait dengan kehidupan di bawah laut. Begitu pula dalam The Decade on Ocean tahun 2021-2030 kita ingin tahu kondisi laut yang kita punya saat ini. Bagaimana laut yang kita inginkan ke depannya,” katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (4/10).

Temuan konsentrasi limbah paracetamol ini menjadi riset awal dari BRIN dan University of Brighton UK. Hasil riset ini sudah masuk publikasi internasional lewat jurnal Marine Pollution Bulletin berjudul “High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia”. Selain Prof. Zainal Arifin, periset lain lain yang terlibat yakni Dr. Wulan Koagouw (BRIN, UoB), Dr. George Olivier (UoB) dan Dr. Corina Ciocan (UoB).

Jaringan Reproduksi Kerang Terganggu

Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa parameter nutrisi seperti Amonia, Nitrat, dan total Fosfat, melebihi batas baku mutu air laut Indonesia. Selain itu, Parasetamol terdeteksi di dua situs, yakni muara sungai Angke (610 ng/L) dan muara sungai Ciliwung Ancol (420 ng/L), keduanya di Teluk Jakarta.

Konsentrasi Parasetamol yang cukup tinggi, meningkatkan kekhawatiran tentang risiko lingkungan yang terkait dengan paparan jangka panjang terhadap organisme laut di Teluk Jakarta.

Parasetamol merupakan salah satu kandungan yang berasal dari produk obat atau farmasi. Banyak masyarakat mengkonsumsi paracetamol secara bebas tanpa resep dokter.

Zainal menjelaskan, bahwa secara teori sumber sisa atau limbah paracetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber, yaitu ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

“Dengan jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan. Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal. Sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai,” paparnya.

Kerang menjadi sampel penelitian ini karena biota ini bersifat menetap di perairan. Zainal menyebut, jika ada pencemaran hanya ada dua kemungkinan yang terjadi, kerang bisa bertahan atau mati. Berbeda dengan ikan yang cenderung bergerak jika kekurangan oksigen.

Limbah Paracetamol Muara Angke 2

Sisa buangan penggunaan paracetamol tanpa kelolaan baik cemari perairan. Foto: Shutterstock

Perlu Kajian Ilmiah Sumber Pencemar

Mengenai bahaya limbah paracetamol bagi manusia dan lingkungan serta dari mana sumber pencemarnya, peneliti BRIN Wulan Koaguow mengatakan perlu riset lanjutan. “Kami tidak akan bisa menyimpulkan sesuatu tanpa berpegang pada data atau kajian ilmiah,” ucapnya.

Namun dari riset terhadap kerang selama tujuh dan 24 hari, sistem jaringan reproduksinya terganggu. Hasil penelitian di laboratorium yang tim lakukan juga menemukan bahwa pemaparan parasetamol pada konsentrasi 40 ng/L telah menyebabkan atresia pada kerang betina dan reaksi pembengkakan.

“Penelitian lanjutan masih perlu dilakukan terkait potensi bahaya paracetamol atau produk farmasi lainnya pada biota-biota laut,” kata Wulan.

Meskipun memerlukan penelitian lebih lanjut, namun beberapa hasil penelitian di Asian Timur, seperti Korea Selatan menyebutkan bahwa zooplankton yang terpapar limbah paracetamol menyebabkan peningkatan stress hewan dan oxydative stress. Kondisi ini membuat ketidakseimbangan antara produksi radikal bebas dengan sistem antioksidan, yang berperan dalam mempertahankan homeostasis.

Wulan pun mengapresiasi respon Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sejumlah pihak terkait lainnya atas riset awal ini.

Pandu Masyarakat Tangani Obat Kedaluwarsa

Ia pun berpendapat untuk memulihkan kondisi perairan dari pencemaran, tentu tidak pasti durasi atau waktunya. Hanya saja, kondisi cemaran ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh komponen masyarakat.

Industri dan rumah sakit harus meningkatkan kualitas instalasi pengelolaan air limbahnya. Dengan begitu tidak ada limbah yang terlepas ke sungai hingga bermuara ke laut. Masyarakat juga bisa mengubah gaya hidup dengan mendapat panduan mengelola obat kedaluwarsa sehingga tidak terbuang begitu saja.

Zainal juga menyebut hampir 60-80 % cemaran ke pesisir bersumber dari daratan. Jika perairan Jakarta, tentu potensi kontribusi kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi juga ada. Pemerintah perlu juga melakukan penguatan regulasi tata kelola pengelolaan air limbah baik untuk rumah tangga, komplek apartemen dan industri.

“Dalam pemakaian produk farmasi (obat, stimulan), publik perlu lebih bertanggung jawab, misalnya tidak membuang sisa obat sembarangan. Ini yang nampaknya belum ada, perlu ada petunjuk pembuangan sisa-sisa obat,” tutur Zainal.

Penulis: Ari Rikin

 

]]>
https://www.greeners.co/berita/limbah-paracetamol-perairan-jakarta-tinggi-dibanding-brazil-dan-portugal/feed/ 0
ICEL Minta KLHK Merevisi Kebijakan Pembuangan Air Limbah PLTU Batu Bara https://www.greeners.co/berita/icel-minta-klhk-merevisi-kebijakan-pembuangan-air-limbah-pltu-batu-bara/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=icel-minta-klhk-merevisi-kebijakan-pembuangan-air-limbah-pltu-batu-bara https://www.greeners.co/berita/icel-minta-klhk-merevisi-kebijakan-pembuangan-air-limbah-pltu-batu-bara/#respond Wed, 05 Dec 2018 15:50:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22005 Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyatakan Permen LH No. 8/2009 belum sempurna karena didalamnya belum tercantum aturan tentang Baku Mutu Air Limbah PLTU Batu bara terhadap air laut.]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyatakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 8 Tahun 2009 belum sempurna karena didalamnya belum tercantum aturan tentang Baku Mutu Air Limbah (BMAL) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu bara terhadap air laut. Menurut analisis Lembaga riset ini sangat diperlukan adanya tambahan peraturan untuk BMAL di laut karena 82% PLTU Batu bara berada di daerah pesisir.

Peneliti Divisi Pesisir dan Maritim ICEL Angela Vania mengatakan Indonesia tidak memiliki peraturan baku mutu air limbah PLTU Batu bara yang dibuang ke laut sehingga potensi pencemaran dan atau kerusakan lingkungan laut atas kegiatan pada unit pembangkit sangat besar. Menurut Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 sebanyak 82% atau 44.047 Mega Watt (MW) akan dihasilkan dari pembakaran batu bara.

“Penguatan kebijakan melalui pembentukan peraturan khusus pembuangan air limbah PLTU Batu bara harus segera dilakukan. Tidak adanya BMAL PLTU Batu bara yang dibuang ke laut mengakibatkan tidak adanya jaminan perlindungan ekosistem pesisir dan laut. Bagaimana mungkin Indonesia akan membangun 19.611 MW PLTU Batu bara yang baru dan 24.435,96 MW PLTU Batu bara yang sekarang beroperasi di daerah pesisir sementara aturan pencegahan yang ada saat ini tidak tepat sasaran, sangat longgar dan saling bertolak belakang?” kata Vania saat dihubungi oleh Greeners, Rabu (05/12/2018).

BACA JUGA: Brown to Green Report 2018: Indonesia Semakin Jauh dari Target Kesepakatan Paris 

Analisis yang dilakukan ICEL mengungkapkan landasan utama pencegahan dampak pencemaran air limbah yakni Permen LH Nomor 8 Tahun 2009 hanyalah turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. PP tersebut tidak mengatur terkait air laut sehingga Permen LH No. 8/2009 tidak dapat digunakan sebagai acuan baku mutu air limbah PLTU Batu bara yang dibuang ke laut.

Vania mengatakan, baku mutu suhu limbah bahang (hawa panas) pada Permen LH No.8/2009 memperbolehkan kenaikan suhu hingga 400C ketika dibuang ke badan air penerima limbah sedangkan suhu rata-rata air laut di Indonesia adalah 29,50 C. Menurut Vania, kenaikan suhu air laut seharusnya tidak lebih dari 31,50C karena bisa menyebabkan kematian organisme laut, mengganggu pola distribusi beberapa jenis organisme laut, menghambat metabolisme dan menghambat fotosintesis.

Permen LH No. 8/2009 juga dinilai tidak menetapkan baku mutu air lindi untuk sumber kegiatan di tempat penyimpanan dan penimbunan abu batu bara. Air lindi dari abu batu bara sangat berbahaya karena mengandung logam berat yang berpotensi mencemari ekosistem laut.

“Selain itu ada beberapa PLTU Batu bara pada bulan-bulan tertentu melampaui parameter baku mutu mereka yang sudah ditetapkan di izin Permen LH No 8/2009,” ujar Vania.

BACA JUGA: Menteri LHK Tetapkan SK Daya Tampung Beban Pencemaran pada Sungai 

Berbeda dengan Vania, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah menyatakan bahwa tidak perlu lagi untuk membuat peraturan baru karena aturan terkait air limbah sudah ada dalam Permen LH No. 8/2009. Permen tersebut telah mengatur batas maksimum kualitas air limbah dari pembangkit thermal yang boleh dibuang ke lingkungan.

“Sepanjang air limbah prosesnya diolah sampai memenuhi baku mutu yang berlaku, maka dengan izin air hasil olahannya boleh dibuang ke laut. (Pembuangan air limbah ini) juga harus didukung dengan kajian lingkungan pembuangan air limbah tersebut ke laut,” ujar Karliansyah saat dihubungi Greeners melalui pesan singkat pada Rabu (05/12/2018).

Lebih lanjut Karliansyah menjelaskan bahwa kajian pembuangan air limbah ke laut ini termasuk mengkaji daya dukung dan daya tampung lingkungan laut di sekitar lokasi rencana pembuangan. “Semuanya sudah diatur dalam izin. Kalau perusahaan tidak bisa memenuhi ketentuan perizinan jangan diberikan izin. Pelanggaran terhadap ketentuan izin bisa dipidanakan,” kata Karliansyah.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/icel-minta-klhk-merevisi-kebijakan-pembuangan-air-limbah-pltu-batu-bara/feed/ 0
4 Langkah Menghindari Konsumsi Air Tercemar https://www.greeners.co/gaya-hidup/4-langkah-menghindari-konsumsi-air-tercemar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=4-langkah-menghindari-konsumsi-air-tercemar https://www.greeners.co/gaya-hidup/4-langkah-menghindari-konsumsi-air-tercemar/#respond Mon, 03 Apr 2017 09:31:14 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=16534 Di beberapa daerah di Jakarta, air bersih masih menjadi masalah. Untuk mencegah kita dari mengonsumsi air yang tercemar, ada beberapa cara yang dapat kita lakukan.]]>

Dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh aktivitas manusia seperti mandi, memasak hingga mencuci baju memerlukan air bersih. Namun, di beberapa daerah di Jakarta, air bersih masih menjadi masalah yang menyita perhatian. Isu ini meliputi pengelolaan air limbah domestik atau air buangan rumah tangga yang masih minim, sehingga berpotensi mencemari sumber-sumber air bersih.

Untuk mencegah kita dari mengonsumsi air yang tercemar, peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Natalya Kurniawati S.KM kepada Greeners menyebutkan bahwa ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Yuk, disimak!

air tercemar

Tangki septik. Foto: Andy Rogers/flickr.com

1. Menjaga tangki septik rumah tangga dari kebocoran dan rembesan

Untuk membangun rumah, kita perlu mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya dalam pembuatan tangki septik (septic tank) atau tangki penampung air limbah dari jamban. Hal ini perlu dilakukan agar air limbah dari tangki septik tidak bocor atau merembes. Aturan tersebut disusun dengan standar SNI 03-2398-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Sistem Resapan.

Menurut standar, bahan bangunan tangki septik harus kuat, tahan terhadap asam dan kedap air. Selain itu, diatur pula bahan penutup dan pipa penyalur air limbah tangki yang berupa batu kali, bata merah, batako, beton bertulang, beton tanpa tulang, PVC, keramik ,plat besi, plastik dan besi. Hal ini berarti untuk mencegah tangki septik dari kebocoran dan rembesan, kita perlu memperhatikan bahan-bahan yang digunakan sejak awal pembuatannya.

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/4-langkah-menghindari-konsumsi-air-tercemar/feed/ 0
Air Limbah Domestik, Berpotensi Mencemari Sumber Air Bersih https://www.greeners.co/gaya-hidup/air-limbah-domestik-berpotensi-mencemari-sumber-air-bersih/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=air-limbah-domestik-berpotensi-mencemari-sumber-air-bersih https://www.greeners.co/gaya-hidup/air-limbah-domestik-berpotensi-mencemari-sumber-air-bersih/#respond Thu, 23 Mar 2017 05:04:34 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=16396 Air bersih dibutuhkan hampir dalam setiap aspek kehidupan manusia. Namun penggunaan air bersih akan selalu menghasilkan limbah meskipun pada skala terkecil, yaitu rumah tangga. ]]>

(Greeners) – Air bersih dibutuhkan hampir dalam setiap aspek kehidupan manusia. Seperti yang diketahui, penggunaan air bersih akan selalu menghasilkan limbah meskipun pada skala terkecil, yaitu rumah tangga. Limbah rumah tangga dapat berupa air bekas mencuci pakaian, air dari bilasan mandi, hingga air dari membersihkan kotoran manusia.

Air limbah yang sangat dekat dengan aktivitas konsumen sehari-hari ini disebut sebagai air limbah domestik. Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Natalya Kurniawati S,KM, menyebutkan bahwa ada dua jenis limbah domestik, yaitu black water dan grey water.

Black water merupakan limbah yang dihasilkan dari septic tank. Sementara grey water merupakan limbah buangan dari dapur dan kamar mandi,” ujar Natalya saat ditemui Greeners di kantor YLKI, Jakarta Selatan.

Natalya menjelaskan, air limbah domestik akan berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Namun regulasi yang mengatur air limbah domestik, yaitu Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, baru diusahakan di tingkat pelaku usaha menengah ke atas. Hal ini berkaitan dengan izin operasi dari usaha tersebut. Padahal terdapat banyak usaha kecil menengah di tingkat rumah tangga yang justru memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.

“Saat ini, kita dihadapkan dengan usaha-usaha kecil yang pasti menghasilkan limbah, contohnya saja laundry kiloan. Jasa cuci dan setrika baju seperti ini biasanya merupakan usaha rumahan yang berada di sekitar daerah indekos atau kontrakan. Karena pengelolaan limbah domestik masih minim disosialisasikan oleh pemerintah, akan ada potensi pencemaran terhadap air bersih. Biasanya, air limbah domestik dibuang langsung ke saluran air kemudian akan bermuara ke sungai yang pada akhirnya kita konsumsi lagi,” kata Natalya.

Potensi pencemaran ini bisa berasal dari kontaminasi baik black water maupun grey water. Pencemaran dari air limbah domestik jenis black water umumnya berupa rembesan septic tank ke dalam tanah.

“Contohnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang kondisi geografisnya terdiri dari banyak rawa, tetapi penduduknya membangun septic tank dengan bahan kayu ulin. Seperti yang kita ketahui, kayu memiliki pori-pori yang banyak sehingga peluang terjadinya rembesan limbah domestik tersebut tinggi. Kondisi seperti ini memerlukan perbaikan, namun akan memakan biaya yang banyak. Untuk mengatasinya, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat membuat program pengurasan septic tank secara berkala,” katanya.

Selain black water, kontaminasi dari jenis grey water juga berbahaya. Air konsumsi yang tercemar bahan-bahan kimia penyusun deterjen, sabun mandi atau minyak dapat menyebabkan penyakit (waterborne disease). Penyakit yang ditimbulkan jika mengonsumsi air yang tercemar limbah domestik beragam, mulai dari infeksi bakteri di saluran perncernaan oleh E. coli hingga penyakit menular seperti Hepatitis A. Selain terhadap manusia, ekosistem air juga akan terganggu.

“Sebagai konsumen, warga Indonesia berhak atas ketersediaan air bersih yang berkelanjutan dengan kualitas yang baik. Namun, sebagai penghasil limbah domestik, kita juga perlu memperhatikan dampak aktivitas kita terhadap lingkungan. Hal ini bisa dimulai dari pembuatan septic tank dan penyaluran limbah domestik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Natalya.

Sebagai informasi, tanggal 22 Maret diperingati sebagai Hari Air Sedunia. Hari ini diperingati dengan tujuan untuk memecahkan masalah krisis air dunia. Hal ini dilakukan dengan mensosialisasikan pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan.

Tahun 2017 ini, Hari Air Sedunia mengangkat tema “Wastewater” atau air limbah. Hal ini karena secara global, sebagian besar air limbah berasal dari daerah permukiman, daerah perkotaan dan lahan pertanian yang dialirkan kembali ke alam tanpa diolah terlebih dahulu. Untuk itu, perlu dibangun kesadaran masyarakat global akan keadaan lingkungan saat ini.

Penulis: Ayu Ratna Mutia

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/air-limbah-domestik-berpotensi-mencemari-sumber-air-bersih/feed/ 0
Kementerian PUPera Gunakan Dua Pendekatan Khusus Penanganan Air Limbah https://www.greeners.co/berita/kementerian-pupera-gunakan-dua-pendekatan-khusus-penanganan-air-limbah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kementerian-pupera-gunakan-dua-pendekatan-khusus-penanganan-air-limbah https://www.greeners.co/berita/kementerian-pupera-gunakan-dua-pendekatan-khusus-penanganan-air-limbah/#respond Mon, 20 Mar 2017 09:25:51 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=16324 Guna menjaga kualitas air agar terhindar dari pencemaran khususnya yang disebabkan oleh air limbah, Kemen PUPera menyatakan melakukan dua pendekatan dalam penanganan pengolahan air limbah tersebut.]]>

Jakarta (Greeners) – Guna menjaga kualitas air agar terhindar dari pencemaran khususnya yang disebabkan oleh air limbah, baik limbah rumah tangga maupun industri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPera) menyatakan melakukan dua pendekatan dalam penanganan pengolahan air limbah tersebut.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPera, Dodi Krispratmadi dalam keterangan resminya menjelaskan, pendekatan pertama yaitu pengelolaan air limbah berbasis masyarakat. Pendekatan ini, katanya, dilakukan melalui program Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Sanimas oleh Kementerian PUPera.

Melalui program ini, Dodi berharap masyarakat dapat berperan langsung dalam kegiatan pembangunan prasarana sanitasi, sementara pemerintah akan memfasilitasi serta memberikan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatannya. Dodi juga menyatakan bahwa Program Sanimas diprioritaskan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA: Sungai Tercemar Limbah Pabrik, Warga Pasuruan Mengadu ke Wagub Jatim

Beberapa contoh program ini seperti pembangunan prasarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, IPAL yang dikombinasikan dengan MCK serta sambungan ke rumah-rumah penduduk. Program Sanimas ini telah berjalan di sekitar 9.000 lokasi di seluruh Indonesia dengan cakupan satu Sanimas untuk 70 Kepala Keluarga.

“Tahun 2016, pembangunan Sanimas ini telah mencapai sekitar 13.500 di seluruh Indonesia,” terang Dodi, Jakarta, Sabtu (18/03).

Pada pendekatan kedua, penanganan masalah limbah harus menggunakan pola penugasan struktural kepada lembaga di tingkat daerah, baik skala regional maupun kota. Ia memberi contoh penugasan yang diberikan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang memang menangani pengolahan air limbah di wilayahnya, seperti PDAM di Solo, Medan maupun Bandung.

Dalam pengelolaan air dan limbah, dikatakan oleh Sekretaris Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPera, Lolly Martina Martief, Kementerian PUPera berperan dalam mengurangi pencemaran air khususnya sungai melalui pemberdayaan masyarakat di bantaran guna pengelolaan kualitas air sungai.

BACA JUGA: Pencemaran Teluk Jakarta Masih Didominasi Limbah Domestik

Ia berpendapat bahwa pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air tidak akan berhasil mencapai kinerja yang efektif apabila masyarakat tidak ikut berpartisipasi baik sebagai pihak pencemar maupun pihak yang merasakan pencemaran air tersebut.

“Kami juga berperan dalam kegiatan pembangunan dan rehabilitasi air baku untuk kemudian disalurkan dalam pemenuhan kebutuhan air masyarakat sehari-hari,” kata Lolly Martina.

Sebagai informasi, dalam rangka memperingati Hari Air Internasional 2017 di bawah tema “Air dan Limbah”, Kementerian PUPera melalui balai yang ada di daerah akan melaksanakan berbagai kegiatan antara lain susur dan bersih sungai, penanaman pohon, lomba daur ulang sampah rumah tangga, edukasi kali bersih untuk usia dini, pembersihan saluran drainase dan pembentukan gerakan masyarakat peduli sungai.

Selain itu, nantinya juga akan diselenggarakan dialog nasional dengan tema “Pengelolaan Limbah untuk Masyarakat” pada tanggal 26 hingga 28 April 2017.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kementerian-pupera-gunakan-dua-pendekatan-khusus-penanganan-air-limbah/feed/ 0
Bill Gates Minum Air Daur Ulang Limbah Manusia https://www.greeners.co/ide-inovasi/bill-gates-minum-air-daur-ulang-limbah-manusia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bill-gates-minum-air-daur-ulang-limbah-manusia https://www.greeners.co/ide-inovasi/bill-gates-minum-air-daur-ulang-limbah-manusia/#respond Wed, 11 Feb 2015 11:12:08 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_technology&p=7388 Dalam rangka ikut berpartisipasi menyelamatkan bumi, Bill Gates baru-baru ini meminum air yang berasal dari teknologi daur ulang air limbah manusia. Ia mengunjungi sebuah tempat di mana terdapat mesin yang […]]]>

Dalam rangka ikut berpartisipasi menyelamatkan bumi, Bill Gates baru-baru ini meminum air yang berasal dari teknologi daur ulang air limbah manusia. Ia mengunjungi sebuah tempat di mana terdapat mesin yang dinamai Omniprocessor, mesin ini dapat mengubah air kotor menjadi air konsumsi.

Sejak meninggalkan aktivitas rutinnya di Microsoft, Bill Gates fokus pada masalah lingkungan. Sanitasi dan akses untuk memperoleh air minum yang bersih menjadi fokus utama yang membuat pemilik Microsoft ini mencoba peluang dalam minuman daur ulang.

Foto: gatesnotes.com

Omniprocessor adalah sebuah mesin yang diciptakan oleh Janicki Bioenergy. Mesin ini berada di Sedro-Wooley, Washington, Amerika Serikat dan berjarak 180 kilometer dari kantor pusat Microsoft. Proses pengolahan limbah dengan alat terbilang bersih dan efisien. Limbah air kotor masuk ke dalam mesin dan dikeluarkan dalam bentuk air bersih, listrik, dan debu.

Mesin Omniprocessor. Gambar: gatesnotes.com

Mesin berukuran besar tersebut mendidihkan air limbah untuk memisahkan benda padat dan uap air. Limbah padat kemudian dibakar untuk menghasilkan energi, sementara uap airnya dikumpulkan dan dibersihkan. Hasilnya, air tawar yang dapat diminum. Bill Gates termasuk orang pertama yang mencoba hasil air dari Omniprocessor. Rencananya mesin tersebut akan dibawa ke Dakar, Senegal untuk diuji coba akhir tahun 2015 ini.

(G15)

]]>
https://www.greeners.co/ide-inovasi/bill-gates-minum-air-daur-ulang-limbah-manusia/feed/ 0