Amran Sulaiman - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/amran-sulaiman/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 01 Jan 2016 16:16:04 +0000 id hourly 1 Tahun 2016, Menanti Kelahiran Badan Pangan Nasional https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional/#respond Sat, 02 Jan 2016 02:09:14 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12412 Jakarta (Greeners) – Tahun 2016 akan menjadi tahun penentuan atas realisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan). Karena Undang-undang tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tahun 2016 akan menjadi tahun penentuan atas realisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan). Karena Undang-undang tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pangan Nasional selambat-lambatnya 3 tahun setelah diundangkan pada 17 November 2012 lalu.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Gardjita Budi menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional ditargetkan akan dibentuk pada tahun 2016. Hal tersebut dikarenakan perumusan lembaga ini membutuhkan waktu dan tidak bisa selesai pada akhir 2015. Selain itu, setelah terbentuk, alokasi anggaran untuk lembaga tersebut masih harus diputuskan.

Pembentukan lembaga ini, katanya, telah menjadi agenda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejak tahun 2014. Kementan dan Kemenpan RB memang telah membentuk tim untuk pembentukan lembaga pangan tersebut. Namun hingga kini, kedua kementerian ternyata melihat sejumlah alternatif pembentukan badan lain yaitu membentuk lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), membentuk badan pangan independen, atau mengoptimalkan badan ketahanan pangan yang ada sekarang ini.

“Menteri Pertanian Amran Sulaiman kan sudah mengatakan kalau ia menginginkan agar rancangan Badan Pangan Nasional ini terdiri atas segala perwakilan lembaga yang mengurusi pangan, yaitu Kementan, Dinas Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk media massa. Tujuannya agar pangan dapat terdata, terkontrol, dan ter-evaluasi sehingga mampu menelurkan kebijakan yang tepat,” ujarnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (28/12).

Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau disingkat Perum Bulog Djarot Kusumayakti turut menyatakan akan terus mendorong dibentuknya Badan Pangan Nasional yang dikelola negara demi menjalankan fungsi stabilisasi ketersediaan dan harga pangan dan bukan hanya komoditas beras sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012.

“Dengan adanya badan ini, nantinya ia (badan pangan nasional) akan mampu menyerap produksi pangan dari petani yang komoditinya tidak hanya beras. Ketika petani berproduksi apapun itu hasil produksinya, badan ini harus membeli dengan harga yang layak,” pungkasnya.

Penulis : Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/tahun-2016-menanti-kelahiran-badan-pangan-nasional/feed/ 0
Kementan Ajukan Penyediaan 2 Juta Hektar Lahan untuk Pertanian https://www.greeners.co/berita/kementan-ajukan-penyediaan-2-juta-hektar-lahan-pertanian/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kementan-ajukan-penyediaan-2-juta-hektar-lahan-pertanian https://www.greeners.co/berita/kementan-ajukan-penyediaan-2-juta-hektar-lahan-pertanian/#respond Mon, 21 Dec 2015 13:45:54 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12326 Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta dua juta hektare lahan untuk memenuhi kebutuhan investasi pada komoditas jagung, sapi, dan tebu.]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengaku telah melakukan pertemuan dan pembahasan bersama dengan Kementerian Pertanian terkait penyediaan dua juta hektare lahan untuk pertanian. Sebelumnya, pertemuan ini pernah dilakukan dua kali.

Siti menjelaskan, dalam pengajuannya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta dua juta hektare lahan untuk memenuhi kebutuhan investasi pada komoditas jagung, sapi, dan tebu. Berdasarkan indikasi awal, investasi jagung akan bekerja sama dengan Perum Perhutani, dengan lokasi paling memungkinkan dilakukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sedangkan penyediaan lahan untuk pertanian tebu dapat dilakukan di Lampung dan Sulawesi Tenggara.

“Kalau untuk peternakan sapi, lokasi paling sesuai adalah di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah,” tutur Siti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Guna mempercepat pengadaan lahan untuk pertanian tersebut, Siti menyatakan bahwa Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membentuk tim teknis yang saat ini dalam tahapan penggodokan susunan organisasi tim oleh Kementan dan KLHK.

Tim ini, lanjutnya, akan bekerja untuk mengevaluasi lahan yang telah ditetapkan diberbagai daerah, sebagai lahan pertanian. Dengan adanya tim ini, ia meyakini bisa sedikit meminimalisir kendala yang biasanya terjadi pada saat pengadaan lahan.

Selain itu, sesuai dengan komitmen Indonesia dalam upaya menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen hingga tahun 2030 sebagai bentuk usaha dalam mengurangi dampak perubahan iklim, Menteri Siti akan menghitung setiap pengelolaan resiko terhadap pengadaan lahan pertanian khususnya yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim.

“Misalnya dalam 350 ribu hektar lahan yang disediakan untuk investasi peternakan sapi, kita harus tahu berapa banyak sapi yang ada di sana dan seberapa besar gas metan (CH4) yang akan dihasilkan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kementan-ajukan-penyediaan-2-juta-hektar-lahan-pertanian/feed/ 0
Petani di Kawasan Hutan Akan Terima Subsidi Pupuk dan Benih https://www.greeners.co/berita/petani-di-kawasan-hutan-akan-terima-subsidi-pupuk-dan-benih/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=petani-di-kawasan-hutan-akan-terima-subsidi-pupuk-dan-benih https://www.greeners.co/berita/petani-di-kawasan-hutan-akan-terima-subsidi-pupuk-dan-benih/#respond Thu, 20 Aug 2015 09:05:59 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10836 Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar bersama dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyatakan telah sepakat untuk memberikan subsidi pupuk dan benih kepada para petani tanaman […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar bersama dengan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyatakan telah sepakat untuk memberikan subsidi pupuk dan benih kepada para petani tanaman pangan yang berada di kawasan hutan mulai tahun 2016 nanti.

Saat ditemui disela-sela Temu Wicara bersama penerima penghargaan Wana Lestari, Prima Wana Mitra, Kelompok Masyarakat Pengelola DAS dan Perhutanan Sosial serta Kalpataru 2015 di gedung Manggala Wana Bakti, Selasa (18/08) kemarin, Siti mengatakan bahwa selama ini petani yang memanfaatkan lahan hutan untuk budidaya tanaman pangan belum tersentuh oleh subsidi pupuk maupun benih seperti halnya petani pada lahan sawah.

“Saat melakukan kunjungan ke Nganjuk Jawa Timur, kami mendapatkan keluhan tersebut dari petani di lahan kehutanan. Oleh karena itu, pemerintah akan mulai menyediakan alokasi anggaran untuk pemberian subsidi sarana produksi bagi petani tanaman pangan yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan pada tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menyatakan, selama ini petani di kawasan hutan masih kesulitan memperoleh subsidi pupuk dan benih karena ketentuannya harus memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Sedangkan untuk menyusun RDKK tersebut petani harus menyertakan sertifikat lahan pertanian yang diusahakan. Padahal petani hutan umumnya menggarap lahan kehutanan milik negara sehingga tidak mungkin memiliki sertifikat hak milik,” imbuhnya.

Saat ini, tambahnya, ada sekitar tujuh juta petani yang memanfaatkan kawasan hutan untuk budidaya tanaman pangan dan mereka tidak memperoleh subsidi pupuk dan benih. Oleh karena itu, lanjut Edi, tahun ini Komisi IV DPR akan mendorong penyelesaian untuk persyaratan RDKK sehingga pada tahun 2016 nanti para petani hutan juga akan mendapatkan subsidi.

“Pada tahun 2016 anggaran yang akan dialokasikan untuk subsidi bagi petani hutan sebesar Rp 1,5 triliun, dan DPR telah menyetujui besaran tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Temu Wicara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan penghargaan kepada pemenang lomba maupun penerima penghargaan teladan 2015. Tahun ini ada 20 kategori lomba yang diadakan, antara lain Penyuluh Kehutanan, Kelompok Tani Hutan, Desa-Kelurahan Peduli Kehutanan, Kader Konservasi Alam, Kelompok Pecinta Alam, Polisi Kehutanan dan Manggala Agni.

Selain itu ada Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat, Penerima Penghargaan Kalpataru dan Pemegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam. Sebanyak 221 orang penerima penghargaan tersebut sebelumnya mendapat kesempatan bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/petani-di-kawasan-hutan-akan-terima-subsidi-pupuk-dan-benih/feed/ 0
Rencana Pembukaan Perkebunan Tebu di Aru Dinilai Arogan https://www.greeners.co/berita/rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan https://www.greeners.co/berita/rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan/#respond Tue, 23 Jun 2015 10:38:17 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9921 Jakarta (Greeners) – Pemerintah dianggap telah melakukan pembohongan publik terkait rencana pembukaan perkebunan tebu di Kepulauan Aru. Sebelumnya, hutan alam di Kepulauan Aru sempat terancam hilang akibat adanya rencana pembukaan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah dianggap telah melakukan pembohongan publik terkait rencana pembukaan perkebunan tebu di Kepulauan Aru. Sebelumnya, hutan alam di Kepulauan Aru sempat terancam hilang akibat adanya rencana pembukaan perkebunan tebu di wilayah ini.

Penggagas koalisi #SaveAru Jacky Manuputty mengutip pernyataan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang dimuat di salah satu media pada tanggal 18 juni 2015 lalu, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga lokasi yang luasnya sekitar 500 ribu hektare untuk pembangunan perkebunan tebu di Indonesia. Tiga lokasi tersebut yaitu Kepulauan Aru, Merauke, dan Sulawesi Tenggara.

“Penetapan kembali Kepulauan Aru oleh Menteri Pertanian sebagai salah satu kawasan pengembangan industri gula di Indonesia Timur adalah suatu sikap arogan dan sepihak, tanpa memedulikan aspirasi masyarakat adat Aru yang telah dengan keras menolak rencana ini sebelumnya,” tegasnya kepada Greeners, Jakarta, Selasa (23/06).

Dengan adanya penetapan ini, lanjutnya, masyarakat adat Aru jelas merasa dibohongi oleh pemerintah. Ia pun menegaskan bahwa masyarakat Aru akan kembali menggerakan perlawanan terhadap penetapan sepihak ini dan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap hal ini.

Senada dengan Jacky, Abdon Nababan selaku Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pun menyatakan bahwa memasukkan kembali Kepulauan Aru sebagai target lokasi perkebunan tebu bertentangan dengan komitmen Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut Abdon, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah berjanji tidak akan memperpanjang izin prinsip pelepasan kawasan hutan di kepulauan ini untuk dikonversi menjadi perkebunan.

Kehadiran perkebunan di Kepulauan Aru ini, lanjutnya, bukan hanya akan merusak ekosistem pulau-pulau kecil tetapi juga akan menimbulkan pelanggaran HAM terhadap Masyarakat Adat yang secara turun-temurun menguasai dan mengelola lahan pertanian dan hutan di kepulauan ini.

“Seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia harus dibebaskan dari kegiatan eksploitasi alam skala besar seperti perkebunan, penebangan hutan dan pertambangan karena biaya sosial dan ekologis jangka panjang jauh lebih besar dari manfaat ekonomi jangka pendek,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, hutan alam di Kepulauan Aru sempat terancam hilang akibat adanya rencana pembukaan perkebunan tebu di wilayah tersebut. Pada tanggal 4 April 2014, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ketika itu menyatakan bahwa pemberian ijin prinsip untuk ekspansi perkebunan tebu di Kepulauan Aru dibatalkan akibat ketidakcocokan lahan.

Hasil kajian Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan terdapat 2,97 juta Ha lahan yang masih memiliki hutan alam dari 7,40 juta Ha total daratan di pulau-pulau kecil seluruh Indonesia. Dari total luas daratan di pulau-pulau kecil, 1,3 juta Ha atau 18% telah dibebani oleh izin investasi berbasis lahan, seperti HPH, HTI, perkebunan sawit, dan pertambangan.

Ancaman terbaru bagi hutan alam di pulau-pulau kecil juga datang setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan tentang arahan lokasi untuk HPH, HTI, dan RE melalui Surat Keputusan No. 5984/Menhut-II/BPRUK/2014. Kebijakan ini mengalokasikan lahan untuk konsesi perusahan seluas 0.85 juta Ha yang tersebar pada 242 pulau kecil di selurah Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan/feed/ 0