arief yuwono - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/arief-yuwono/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 18 Sep 2019 03:14:57 +0000 id hourly 1 Rencana Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Mulai Diimplementasikan https://www.greeners.co/berita/rencana-aksi-penurunan-emisi-gas-rumah-kaca-mulai-diimplementasikan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-aksi-penurunan-emisi-gas-rumah-kaca-mulai-diimplementasikan https://www.greeners.co/berita/rencana-aksi-penurunan-emisi-gas-rumah-kaca-mulai-diimplementasikan/#respond Thu, 18 Jun 2015 04:25:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9740 Jakarta (Greeners) – Tenaga Ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arief Yuwono, menyatakan bahwa implementasi dari Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tenaga Ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arief Yuwono, menyatakan bahwa implementasi dari Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD GRK) sudah mulai terlihat di beberapa daerah. Melalui program tersebut pula, muncul inisiatif-inisiatif lokal di daerah yang cukup membantu pemerintah dalam rangka menjalankan program RAN/RAD GRK ini.

“Contohnya seperti upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dengan membentuk 412 kampung iklim di beberapa daerah,” jelasnya, Jakarta, Selasa (16/06) kemarin.

Selain itu, lanjut Arief, meski pemerintah mengklaim telah melakukan inventarisasi penurunan emisi GRK sekitar 13 persen hingga tahun 2014, ternyata angka tersebut merupakan setengah dari target penurunan GRK 26 persen hingga tahun 2020 nanti jika tanpa bantuan asing.

Namun untuk saat ini, Arief mengatakan bahwa Indonesia masih belum bisa lepas dari ketergantungan terhadap energi fosil. Akibatnya, Indonesia masih tetap membutuhkan pengembangan-pengembangan terhadap penggunaan energi kotor ini.

“Indonesia masih belum bisa lepas dari energi fosil ini. Jadi, akibatnya ya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, Indonesia harus melakukan pengembangan energi fosil melalui efisiensi,” ujarnya.

Menurut Arief, untuk masa depan pengembangan energi terbarukan, saat ini memang masih belum tampak terlihat bahkan di tengah masyarakat. Pasalnya, masyarakat sendiri masih seringkali menuntut penyediaan subsidi bahan bakar minyak untuk masyarakat.

Mengenai pengembangan energi terbarukan tersebut, Arief menyatakan bahwa untuk energi angin masih terasa sulit untuk diterapkan di Indonesia karena negara tropis ini tidak memenuhi syarat yang cukup. Sementara untuk penerapan energi surya diperlukan investasi yang cukup besar.

“Yang paling memungkinkan itu adalah bioenergi atau energi yang bersumber dari bahan nabati karena KLHK memiliki wewenang mengelola lahan hutan yang bisa dialokasikan untuk perkebunan energi,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa Indonesia akan memaparkan Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD GRK) pada pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) yang juga dikenal sebagai Conference of Parties (COP) ke 21 di Paris, Perancis akhir tahun 2015 nanti.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/rencana-aksi-penurunan-emisi-gas-rumah-kaca-mulai-diimplementasikan/feed/ 0
Indonesia Bersiap untuk COP 21 UNFCCC Paris https://www.greeners.co/berita/indonesia-bersiap-untuk-cop-21-unfccc-paris/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-bersiap-untuk-cop-21-unfccc-paris https://www.greeners.co/berita/indonesia-bersiap-untuk-cop-21-unfccc-paris/#respond Wed, 17 Jun 2015 04:35:01 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9717 Jakarta (Greeners) – Pada akhir tahun 2015 nanti, perhatian para pemimpin negara, peneliti, masyarakat dan aktivis lingkungan dunia akan tertuju ke negara Paris, Prancis karena pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Konvensi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pada akhir tahun 2015 nanti, perhatian para pemimpin negara, peneliti, masyarakat dan aktivis lingkungan dunia akan tertuju ke negara Paris, Prancis karena pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) yang juga dikenal sebagai Conference of Parties (COP) ke 21 nanti.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Tenaga Ahli Menteri, Arief Yuwono menerangkan, saat ini Indonesia sendiri sedang menyiapkan submisi yang disebut dengan Intended Nationaly Determined contribution (INDC). Hal ini didasarkan pada kepentingan nasional serta proses pembelajaran dari pelaksanaan penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai amanah dari Perpres 21 Tahun 2011 serta guidence dari keputusan COP 20 di Lima, Peru tahun lalu.

Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, lanjut Arief, pemerintah juga telah menetapkan prioritas pengendalian perubahan iklim dengan target pengurangan GRK sebesar 26 persen tahun 2019 dan peningkatan ketahanan perubahan iklim di daerah.

“Langkah-langkah ini yang biasanya kita kenal dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” jelasnya saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Seminar Climate Action Day di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (16/06/2015).

Selain itu, Menteri LHK juga berharap besar pada seluruh ilmuan Indonesia untuk dapat ikut berperan aktif dalam melakukan segala penelitiannya untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Proyek Deep Decarbonization Pathways Project (DDPP), Henry Waisman mengatakan bahwa momentum COP 21 yang akan berlangsung pada akhir bulan November hingga awal Desember 2015 di Paris nanti akan menjadi momentum yang sangat penting dan menentukan komitmen negara-negara penyelenggaranya dalam menghadapi perubahan iklim.

Menurut Henry, ada empat alasan mengapa COP 21 Paris nanti sangat penting. Pertama, terangnya, Konferensi besar ini jelas akan menghasilkan “Legal Agreement” yang akan sangat memengaruhi segala kebijakan pemerintahan dalam merepresentasikan kepeduliannya terhadap isu perubahan iklim.

Kedua, submisi dari INDCs yang akan dibawa oleh banyak negara akan memperlihatkan bagaimana aksi dan strategi setiap negara peserta konferensi dalam melakukan rencana emisi, reduksi dan adaptasi secara nasional hingga tahun 2030 mendatang.

Selanjutnya yang ketiga dan keempat, terang Henry lagi, jelas konferensi ini juga akan menghasilkan bagaimana keputusan mengenai green climate fund dan agenda solusi besar akan dibuat.

“Jelas COP 21 nanti sangat penting bagi dunia untuk menetapkan tujuan dan jalir yang jelas untuk masa depan dunia yang lebih baik, aman dan sejahtera,” tutupnya.

Sebagai informasi, Climate Action Day merupakan bagian dari rangkaian kuliah tamu di Program Studi Ilmu Lingkungan, Universitas Indonesia. Acara ini sendiri diselenggarakan bersama dengan kedutaan besar Jerman, Perancis dan Inggris Raya di Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-bersiap-untuk-cop-21-unfccc-paris/feed/ 0
Aturan Moratorium Hutan Perlu Dikuatkan Dengan Perpres https://www.greeners.co/berita/aturan-moratorium-hutan-perlu-dikuatkan-dengan-perpres/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=aturan-moratorium-hutan-perlu-dikuatkan-dengan-perpres https://www.greeners.co/berita/aturan-moratorium-hutan-perlu-dikuatkan-dengan-perpres/#respond Tue, 05 May 2015 09:38:46 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8865 Jakarta (Greeners) – Kemitraan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah agar melanjutkan kebijakan moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. Kebijakan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kemitraan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah agar melanjutkan kebijakan moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. Kebijakan penangguhan izin baru yang berlandaskan pada Inpres Nomor 10/2011 serta Inpres Nomor 6/2013 tersebut akan segera berakhir pada 31 Mei 2015 mendatang dan akan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan, mengatakan, saat ini sangat diperlukan penguatan berbasis hukum terhadap kebijakan moratorium, setidaknya dalam bentuk Perpres, agar mampu mengikat para aparatur pemerintahan di bawahnya. Ia juga meminta agar pemerintah memperpanjang periode moratorium lebih dari dua tahun dan harus berbasis capaian, dan menggunakan indikator perbaikan tata kelola hutan yang lebih terukur.

“Diperlukan sanksi hukum yang jelas agar dapat mengurangi penerbitan izin-izin pemanfaatan hutan, pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dalam skala luas serta pinjam pakai kawasan untuk pertambangan,” ungkapnya, Jakarta, Selasa (05/04).

Selain itu, lanjut Abet, Kemitraan dan Walhi juga telah melakukan studi terhadap moratorium yang difokuskan di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. Salah satu isu penting yang diperhatikan adalah keberadaan hutan alam primer serta keberadaan lahan gambut dari ancaman konversi dan perusakan alam.

Sita Supomo, Direktur Program Tata Kepemerintahan Pembangunan Berkelanjutan dari Kemitraan pun menerangkan kalau aturan moratorium harus diperluas lagi dengan memasukkan hutan alam primer dan lahan gambut yang tersisa serta kawasan yang terancam, seperti karts, mangrove, dan pulau-pulau kecil ke dalam area moratorium.

“Saat ini, sebagian besar area moratorium justru banyak berada pada kawasan yang sudah dilindungi. Sedangkan hutan alam primer dan lahan gambut yang masuk area moratorium masih sangat kecil,” tambahnya.

Di sisi lain, Penanggung Jawab Program Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Arief Yuwono menyatakan bahwa pemerintah akan tetap mempelajari masukan dari berbagai pihak dan tetap berkomitmen untuk melanjutkan masa moratorium perizinan baru. Sedangkan untuk bentuk aturannya, ia mengatakan masih harus mempelajari secara cermat di mana titik persoalan utama masalah moratorium tersebut.

“Komitmen kita tetap pada penurunan emisi 26 persen sampai tahun 2020, maka tata kelola hutan yang baik juga akan menjadi prioritas,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/aturan-moratorium-hutan-perlu-dikuatkan-dengan-perpres/feed/ 0
Pesawat Australia Akan Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Indonesia https://www.greeners.co/berita/pesawat-australia-akan-bantu-padamkan-kebakaran-hutan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pesawat-australia-akan-bantu-padamkan-kebakaran-hutan https://www.greeners.co/berita/pesawat-australia-akan-bantu-padamkan-kebakaran-hutan/#respond Tue, 23 Sep 2014 05:05:28 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5907 Jakarta (Greeners) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, untuk membantu mengatasi penanggulangan kebakaran hutan di beberapa provinsi yang terdapat titik api, pemerintah provinsi setempat akan menerjunkan beberapa unit helikopter […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, untuk membantu mengatasi penanggulangan kebakaran hutan di beberapa provinsi yang terdapat titik api, pemerintah provinsi setempat akan menerjunkan beberapa unit helikopter serta bantuan dua buah pesawat dari Australia agar kebakaran hutan bisa dipadamkan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Pusat, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, bahwa pesawat dari Australia yang telah dijadwalkan akan datang ke Indonesia nanti berjumlah dua unit dengan jenis pesawat amphibi Air Tractor. Menurut rencana, ke dua pesawat itu akan datang pada tanggal 30 September 2014.

“Pesawat ini nantinya akan melakukan operasi udara berupa pengeboman air di wilayah-wilayah yang terdapat titik api, khususnya Palembang,” ujar Sutopo, Jakarta, Selasa (23/09).

Menurut Sutopo, pesawat bantuan tersebut akan melakukan pengeboman air di dua wilayah seperti Jambi dan Riau karena di sana juga terdapat kebakaran hutan. Selain itu, terang Sutopo, pesawat Australia juga akan membantu memadamkan api akibat kebakaran hutan di Palembang.

Operasi udara pengeboman air ini, tambah Sutopo, akan diperkuat dengan mendatangkan dua helikopter jenis Kamov dari Johor Baru yang akan tiba di Kota Palembang pada tanggal 29 September 2014.

“Semua kami maksimalkan untuk melakukan pemadaman api agar tidak semakin meluas dan api tidak merambah ke daerah lain,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi ada delapan provinsi yang berpotensi mengalami kebakaran hutan akibat kemarau yang panjang.

Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, Arief Yuwono mengatakan, bahwa ke delapan wilayah yang masuk dalam deteksi KLH tersebut adalah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/pesawat-australia-akan-bantu-padamkan-kebakaran-hutan/feed/ 0
Kebakaran Hutan Riau Telan Kerugian Hingga Rp 20 Triliun https://www.greeners.co/berita/kebakaran-hutan-riau-telan-kerugian-hingga-20-triliun/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kebakaran-hutan-riau-telan-kerugian-hingga-20-triliun https://www.greeners.co/berita/kebakaran-hutan-riau-telan-kerugian-hingga-20-triliun/#respond Tue, 23 Sep 2014 01:05:03 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5903 Jakarta (Greeners) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa kebakaran hutan yang terjadi di Riau sepanjang bulan Februari hingga April tahun ini diperkirakan telah menelan kerugian sekitar Rp20 triliun. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa kebakaran hutan yang terjadi di Riau sepanjang bulan Februari hingga April tahun ini diperkirakan telah menelan kerugian sekitar Rp20 triliun.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho memaparkan, berdasarkan data BNPB selama kurun waktu 2006 hingga 2014, pola hotspot atau titik panas di Sumatera lebih dominan terjadi pada pertengahan Juni – Oktober atau dalam kurun waktu selama lima bulan lamanya.

“Sedangkan untuk di Kalimantan hanya tiga bulan, yaitu pada Agustus hingga Oktober,” ujar Sutopo, Jakarta, Senin (22/09).

Lalu untuk tahun 2014, Sutopo melanjutkan, titik api lebih banyak terjadi di Riau pada kurun waktu Februari hingga Maret. Bahkan bencana asap yang ditimbulkan telah memasuki wilayah Singapura dan Malaysia.

“Dampak ekonomi yang terdata di Riau pada Februari–April 2014 mencapai Rp20 triliun, dampak lainnya 2.398 hektare cagar biosfer terbakar, 21.914 hektare lahan terbakar, 58.000 orang terserang ISPA, dan sekolah diliburkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi ada delapan provinsi yang berpotensi mengalami kebakaran hutan akibat kemarau yang panjang.

Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, Arief Yuwono mengatakan, bahwa kedelapan wilayah yang masuk dalam deteksi KLH tersebut adalah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kebakaran-hutan-riau-telan-kerugian-hingga-20-triliun/feed/ 0
Kepolisian Harus Lebih Responsif Atasi Kebakaran Hutan https://www.greeners.co/berita/kepolisian-harus-lebih-responsif-atasi-kebakaran-hutan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kepolisian-harus-lebih-responsif-atasi-kebakaran-hutan https://www.greeners.co/berita/kepolisian-harus-lebih-responsif-atasi-kebakaran-hutan/#respond Mon, 22 Sep 2014 11:05:00 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5900 Jakarta (Greeners) – Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mendesak Kepolisian Daerah (polda) yang masuk dalam wilayah rawan kebakaran hutan untuk lebih berperan aktif dalam menanggulangi kebakaran […]]]>

Jakarta (Greeners) – Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mendesak Kepolisian Daerah (polda) yang masuk dalam wilayah rawan kebakaran hutan untuk lebih berperan aktif dalam menanggulangi kebakaran hutan yang semakin kerap terjadi.

Deputi VI UKP4, Mas Achmad Santosa mengatakan, bahwa Kapolda seharusnya lebih mampu untuk mendorong pimpinan daerah untuk bertindak lebih responsif dalam menanggulangi masalah kebakaran hutan yang terjadi.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Kapolda dan Mendagri. Kita berharap jika koordinasi dilakukan lebih cepat maka penanggulangannya pun bisa lebih baik,” ujar Achmad, Jakarta, Senin (22/09).

Selain itu, Achmad juga menggandeng Badan Pengelola Reduksi Emisi Deforestasi dan Degradasi hutan dan lahan gambut(BP REDD+) untuk bisa sama-sama mendorong Pemerintah Daerah dalam masalah kebakaran hutan. Menurutnya, tidak sedikit dari pemerintah daerah yang tidak peduli dalam menanggulangi masalah ini.

Lebih jauh, Achmad mengatakan akan memberikan data secara reguler kepada pihak polda yang daerahnya terdapat titik api. Sehingga nantinya, pihak polda akan bisa menunjuk orang untuk menggunakan data tersebut dan mampu menyelesaikan masalah kebakaran hutan.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi ada delapan provinsi yang berpotensi mengalami kebakaran hutan akibat kemarau yang panjang.

Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, Arief Yuwono mengatakan, bahwa kedelapan wilayah yang masuk dalam deteksi KLH tersebut adalah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kepolisian-harus-lebih-responsif-atasi-kebakaran-hutan/feed/ 0
Delapan Provinsi Rawan Kebakaran Hutan https://www.greeners.co/berita/delapan-provinsi-rawan-kebakaran-hutan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=delapan-provinsi-rawan-kebakaran-hutan https://www.greeners.co/berita/delapan-provinsi-rawan-kebakaran-hutan/#respond Mon, 15 Sep 2014 04:47:55 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5806 Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi ada delapan provinsi yang berpotensi mengalami kebakaran hutan akibat kemarau yang panjang. Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi ada delapan provinsi yang berpotensi mengalami kebakaran hutan akibat kemarau yang panjang.

Deputi III Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, Arief Yuwono mengatakan, bahwa kedelapan wilayah yang masuk dalam deteksi KLH tersebut adalah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

“KLH sudah mencoba memberi pembinaan juga pada masyrakat yang masuk di wilayah terdeteksi tersebut,” ujar Arief, Jakarta, Senin (15/09).

Arief menjelaskan, bahwa pembinaan yang KLH berikan berupa pembina kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang secara sukarela akan mengawasi, mengontrol, dan memadamkan api jika terjadi kebakaran hutan.

MPA ini, lanjut Arief, terdiri dari 50 orang warga yang terpencar di satu kawasan rawan kebakaran hutan. Misalnya, kawasan rawan kebakaran hutan yang ada di Desa Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan Kelurahan Rasau Jaya, Kabupaten Kuburaya, Provinsi Kalimantan Barat.

Lebih lanjut Arief menyebutkan, karena kebakaran hutan ini memiliki karakteristik berupa kejadian yang terjadi berulang kali di kawasan yang sama, maka KLH mampu mendeteksi pencegahan di lokasi-lokasi rawan.

“Peningkatan deteksi dini ini diharapkan dapat memperkecil wilayah kebakaran hutan yang telah terjadi,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi bahwa tahun 2014 akan terjadi kemarau panjang di sejumlah wilayah di Indonesia. Kemarau panjang tersebut mengakibatkan keterlambatan datangnya musim penghujan.

Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG, Mulyono R Prabowo mengatakan, bahwa puncak musim kemarau seharusnya sudah lewat, yaitu pada bulan Agustus lalu. Namun, masih ada beberapa wilayah yang masih terkena dampak musim kemarau tersebut.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/delapan-provinsi-rawan-kebakaran-hutan/feed/ 0
HCFC Penyebab Lapisan Ozon Semakin Menipis https://www.greeners.co/berita/hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis https://www.greeners.co/berita/hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis/#respond Thu, 11 Sep 2014 01:05:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5767 Jakarta (Greeners) – Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari, terutama UV- B, mencapai permukaan bumi. Berdasarkan data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfir bumi dari bulan Oktober 1980 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari, terutama UV- B, mencapai permukaan bumi. Berdasarkan data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfir bumi dari bulan Oktober 1980 sampai dengan Oktober 1991, memperlihatkan bahwa kondisi lubang pada lapisan ozon semakin memprihatinkan.

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Arief Yuwono mengatakan, memang kondisi terbaru sudah lebih baik jika merujuk data per 9 September 2011. Namun, dari foto satelit, lubang ozon di kutub utara masih memperlihatkan terjadinya penipisan.

“Penipisan itu berada di sekitar Rusia dan Skandinavia, selain yang juga terlihat di Australia,” ujar Arief di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (10/09).

Menurut Arief, banyaknya Bahan Perusak Ozon (BPO) yang masuk ke Indonesia melalui barang-barang impor menjadi salah satu penyebab semakin menipisnya ozon di atmosfir. Hal tersebut terjadi karena bahan ini diperlukan oleh industri, baik untuk manufaktur AC /Refrigerasi dan industri busa, maupun untuk kegiatan servis produk (barang) yang menggunakan BPO.

“Umumnya, chlorofluorocarbon (CFC) dan hydrochlorofluorocarbon (HCFC) yang digunakan untuk membantu daya semprot pada peralatan kosmetik, pendingin ruangan, atau lemari pendingin itulah yang menyebabkan ozon kita menipis,” ujar Arief.

Untuk itu, kata Arief, Indonesia melalui KLH dan Kementrian Perindustrian telah berupaya untuk menghapus penggunaan HCFC untuk industri manufaktur atau perakitan refrigerasi, dan meminta industri tersebut untuk melakukan alih teknologi menjadi non-HCFC.

“Per tanggal 1 Januari 2015, kita targetkan 10% untuk penurunan konsumsi HCFC pada barang-barang yang bersangkutan,” jelas Arief.

Selain itu, Asisten Deputi Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfir KLH, Emma Rachmawaty menyatakan bahwa selain merusak lapisan ozon, BPO yang terlepas ke atmosfir juga memberikan kontribusi terhadap pemanasan global dengan adanya emisi CO2.

Semakin banyaknya peralatan yang menggunakan BPO, semakin besar tantangan untuk mencegah terjadinya emisi yang merusak lapisan ozon dan menyebabkan pemanasan global. Oleh sebab itu, terang Emma, penangan barang-barang bekas yang memiliki BPO dalam sistemnya menjadi penting diperhatikan.

“Sejak Desember 2007, melalui penetapan regulasi dan kebijakan nasional kami telah melakukan pengawasan impor BPO dengan bekerjasama antar instansi pemerintah, dunia usaha, dan Perguruan Tinggi sebagai bentuk sosialisasi dan upaya penghapusan BPO,” tambahnya.

Menurut Emma, Indonesia telah sukses menghentikan impor BPO, seperti Halon, CTC, TCA, Metil Bromida untuk aplikasi fumigasi pergudangan dan semua jenis CFC semenjak Desember 2007. Hanya BPO jenis HCFC yang masih dapat diimpor dan dalam waktu dekat akan segera diatur importasi dan penggunaannya.

“Karena upaya tersebut, Indonesia dinilai berhasil karena telah menghapuskan konsumsi CFC lebih cepat dua tahun dari pada target Protokol Montreal,” katanya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis/feed/ 0
Indonesia Targetkan Industri Tanpa HCFC Tahun 2015 https://www.greeners.co/berita/indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015 https://www.greeners.co/berita/indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015/#respond Wed, 10 Sep 2014 11:30:29 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5764 Jakarta (Greeners) – Guna menanggulangi penipisan lapisan ozon yang semakin hari terus bertambah, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selaku pihak yang tergabung dari Protokol Montreal di Indonesia mengaku telah melakukan beberapa upaya […]]]>

Jakarta (Greeners) – Guna menanggulangi penipisan lapisan ozon yang semakin hari terus bertambah, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selaku pihak yang tergabung dari Protokol Montreal di Indonesia mengaku telah melakukan beberapa upaya bersama dengan beberapa pihak terkait pengendalian penggunaan bahan kimia perusak ozon.

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, Arief Yuwono mengatakan, bahwa hingga tanggal 1 Januari 2015 mendatang KLH telah menargetkan program penghapusan penggunaan barang berbahan perusak ozon (BPO) jenis hydrochlorofluorocarbon (HCFC) menjadi non-HCFC untuk mencapai penurunan konsumsi HCFC sebesar 10%.

“Target Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 2015 nanti, industri manufaktur atau perakitan refrigerasi dan AC sudah alih teknologi, dari yang menggunakan HCFC menjadi non-HCFC,” kata Arief di Pusat Pengetahuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (10/09).

Arief juga menjelaskan, bahwa komitmen pemerintah dan industri di Indonesia sudah sangat tinggi dalam upaya perlindungan lapisan ozon, serta mampu menjadi contoh nyata dalam upaya menanggulangi masalah lingkungan.

Lebih jauh Arief memaparkan bahwa penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) telah dilakukan pada lima perusahaan dari 21 perusahaan Air Conditioner (AC), lalu tiga perusahaan dari 27 industri Refrigerasi, dan tujuh perusahaan dari 30 industri Foam.

“Indonesia telah menetapkan strategi percepatan penghapusan HCFC untuk mencapai target freeze pada tahun 2013 dan 10% reduksi HCFC pada tahun 2015,” jelas Arief.

Asisten Deputi Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfir, Emma Rachmawaty mengatakan, bahwa nantinya terhitung tanggal 1 Januari 2015, KLH bekerjasama dengan Kementrian Perindustrian akan mengatur pelarangan impor barang yang mengandung HCFC atau barang yang belum alih teknologi.

Lalu, lanjut Emma, nantinya, bagi perusahaan industri yang melanggar ketentuan penghapusan HCFC pada barang-barang mereka akan dikenai sanksi administrasi berupa pencabutan Izin Usaha Industri (IUI) atau Tanda Daftar Industri (TDI).

“Nanti akan kita kontrol langsung dari negara pengimpornya agar tidak ada kasus barang ilegal dengan HCFC yang masuk,” katanya.

Sebagai informasi, untuk memperingati Hari Ozon internasional setiap tanggal 16 September, KLH kembali menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Ozon untuk tahun 2014 dengan tema “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”.

Protokol Montreal sendiri adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon.

Sedangkan HCFC merupakan BPO yang hingga saat ini masih digunakan secara luas, terutama di negara berkembang, sebagai pengganti sementara atau chlorofluorocarbon (CFC). Disebut sementara karena CFC masih memiliki potensi sebagai bahan perusak ozon walau nilainya lebih kecil dibandingkan dengan HCFC.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015/feed/ 0
KLH Paparkan Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia https://www.greeners.co/berita/klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia https://www.greeners.co/berita/klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia/#respond Wed, 12 Jun 2013 06:08:42 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3629 Jakarta (Greeners) – Banyak danau di Indonesia yang ternyata kondisinya memprihatinkan. Melihat hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelenggarakan Ekspose Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia di Jakarta pada Selasa […]]]>

Jakarta (Greeners) – Banyak danau di Indonesia yang ternyata kondisinya memprihatinkan. Melihat hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelenggarakan Ekspose Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia di Jakarta pada Selasa (11/06) di Jakarta.

Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Yuwono mengatakan grand design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia disusun untuk menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan penyelamatan ekosistem danau serta menjadi arahan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Aksi Penyelamatan Ekosistem Danau.

Grand design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia ini berisikan program dan kegiatan penyelamatan ekosistem danau yang telah terintegrasi dengan peran dan fungsi seluruh sektor terkait.

Acara ekspose yang mengundang Ketua Panitia Kerja Kawasan Danau Komisi VII DPR-RI, Panitia Khusus I Dewan Sumber Daya Air Nasional 2013, juga Kementerian dan Lembaga terkait, memaparkan delapan Program Inti Penyelamatan Danau.

Delapan program tersebut yaitu Penataan Ruang Kawasan Danau, Penyelamatan DAS dan DTA Danau, Penyelamatan Ekosistem Lahan Sempadan Danau, Penyelamatan Ekosistem Perairan Danau, Pemanfaatan Sumber Daya Air Danau, Pengembangan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Informasi Ekosistem Danau, Pengembangan Kapasitas, kelembagaan dan Koordinasi dan Peningkatan Peran dan Partisipasi Masyarakat.

Ekspose grang design program penyelamatan danau ini dilakukan sebagai tindak lanjut Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) I yang dilaksanakan di Denpasar, Bali, 13 – 15 Agustus 2009 dan Konferensi Nasional Danau Indonesia II yang diselenggarakan pada tanggal 13 – 14 Oktober 2011 di Kota Semarang.

KNDI I ini telah menghasilkan suatu Kesepakatan Bali tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan yang ditandatangani oleh 9 Menteri antara lain Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Riset dan Teknologi.

Kesembilan Menteri tersebut telah bersepakat dalam mengelola dan menyelamatkan bersama ekosistem danau prioritas yang terbagi menjadi dua periode yaitu Danau Prioritas I (2009-2014) dan Danau prioritas II (2015-2019).

Pada KNDI II 2011 telah diluncurkan Rencana Aksi Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia dengan memilih Danau Rawapening sebagai model Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN). Terdapat 7 Program Super Prioritas dan 11 Program Prioritas dalam Rencana Aksi tersebut. Seiring dengan adanya komitmen penyelamatan danau oleh KLH beserta sektor terkait, maka pada bulan April 2011, setelah Komisi VII DPR-RI melakukan kunjungan ke beberapa danau prioritas seperti Danau Toba, Danau Maninjau, Danau Singkarak, dan Danau Rawapening, Komisi VII DPR-RI selanjutnya membentuk Panitia Kerja Lingkungan Hidup dan Kawasan Danau dengan Fokus pada 15 Danau Prioritas (Panja Danau).

Panja tersebut telah melakukan beberapa pertemuan Rapat Dengar Pendapat dengan KLH dan 8 Kementerian lainnya (sesuai pihak penandatangan Kesepakatan Bali). Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 6 Februari 2012 KLH diminta untuk menyusun Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia dengan melibatkan sektor terkait, dan pada bulan Mei 2012 Grand Design tersebut telah tersusun.

Pada RDP tanggal 13 Maret 2013 Panja Danau telah mengapresiasi hasil dari Grand Design tersebut serta menunjuk Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Ketua Kelembagaan Nasional Penyelamatan Danau.

Diharapkan komitmen penyelamatan danau yang telah ada sejak Kesepakatan Bali tahun 2009 hingga tersusunnya Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia ini dapat menjadi dasar bagi seluruh kebijakan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan upaya penyelamatan danau di Indonesia. (G03)

]]>
https://www.greeners.co/berita/klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia/feed/ 0
KLH – Pemprov NTT Kerjasama Tangani Dampak Perubahan Iklim https://www.greeners.co/berita/klh-pemprov-ntt-kerjasama-tangani-dampak-perubahan-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klh-pemprov-ntt-kerjasama-tangani-dampak-perubahan-iklim https://www.greeners.co/berita/klh-pemprov-ntt-kerjasama-tangani-dampak-perubahan-iklim/#respond Wed, 27 Mar 2013 08:30:06 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3491 Kupang (Greeners) – Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu propinsi di Indonesia yang memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan iklim, dimana dampaknya sudah semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir, misalnya […]]]>

Kupang (Greeners) – Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu propinsi di Indonesia yang memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan iklim, dimana dampaknya sudah semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir, misalnya musim kemarau yang semakin panjang dan ketidakpastian pola curah hujan.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersepakat untuk bekerjasama menangani dampak perubahan iklim di wilayah NTT. Kerjasama tersebut ditandai dengan penyusunan nota kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur, dengan dukungan tiga (3) Kabupaten yaitu Kabupaten Manggarai, Sumba Timur dan Sabu Raijua.

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, Arief Yuwono dalam keterangan yang diterima Greeners, Selasa (25/03) mengatakan inisiatif pemerintah daerah dalam mengangkat isu dampak perubahan iklim perlu didukung oleh Pemerintah Pusat.

“Harapannya dengan penyusunan nota kerjasama ini akan terlaksana program untuk memfasilitasi penguatan kapasitas adaptasi perubahan iklim di wilayah Nusa Tenggara Timur yang sejalan dengan strategi nasional. Keberhasilan dan pengalaman yang diperoleh dengan pelaksanaan kegiatan di wilayah NTT ini dapat menjadi masukan penting bagi para pengambil kebijakan di tingkatan nasional dan contoh bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.

Penanganan dampak perubahan iklim di NTT tersebut dikuatkan oleh KLH melalui program Strategic Planning and Action to strengthen climate resilience of Rural Community (SPARC) atau program penguatan ketahanan iklim untuk masyarakat pedesaan  dalam pencapaian stabilitas ketahanan pangan, air dan mata pencaharian. Nota Kerjasama ini juga menjadi salah satu titik awal implementasi dari program SPARC di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya mengharapkan program SPARC dapat meningkatkan kapasitas pemerintah propinsi dan tiga kabupaten serta ketahanan masyarakat desaterhadap perubahan iklim. “Selain itu, diharapkan pula terwujud sebuah integrasi pendekatan adaptasi perubahan iklim dalam program pembangunan daerah,” katanya.

Program SPARC merupakan kerjasama yang didanai oleh the Global Environment Facility’s Special Climate Change Fund dan didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP). Program ini memfokuskan kegiatan pada penguatan dan pembangunan lembaga serta masyarakat agar memiliki ketahanan terhadap risiko perubahan iklim dalam aspek stabilitas mata pencaharian, produksi pangan dan akses terhadap air bersih.

Berdasarkan data tahun 2010, NTT merupakan salah satu propinsi dengan presentase angka kemiskinan lebih tinggi (25,7%) dibandingkan dengan rata-rata angka kemiskinan nasional (16%). Perbedaaan kondisi antara tingkat nasional dan provinsi di NTT terefleksi dalam laporan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs). Meskipun kemajuan berarti telah dapat dicapai oleh Pemerintah Indonesia, Propinsi NTT masih berada jauh dari harapan pencapaian tujuan MDGs tahun 2015.

Kerjasama antara Perserikatan Bangsa-bangsa dengan Pemerintah Indonesia didasari oleh peta jalan pembangunan tahun 2011-2015 yakni the United Nations Partnership for Development Framework (UNPDF). UNPDF tidak hanya mengindetifikasi tujuan pembangunan di wilayah miskin dan rentan namun juga memperkuat kapasitas pada tatanan pusat dan daerah dalam merespon isu perubahan iklim maupun isu kebencanaan. (G03)

]]>
https://www.greeners.co/berita/klh-pemprov-ntt-kerjasama-tangani-dampak-perubahan-iklim/feed/ 0