badan pengawas obat dan makanan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/badan-pengawas-obat-dan-makanan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 27 Apr 2016 07:58:48 +0000 id hourly 1 Operasi Storm VII Temukan Modus Baru Perdagangan Obat Ilegal https://www.greeners.co/berita/operasi-storm-vii-temukan-modus-baru-perdagangan-obat-ilegal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=operasi-storm-vii-temukan-modus-baru-perdagangan-obat-ilegal https://www.greeners.co/berita/operasi-storm-vii-temukan-modus-baru-perdagangan-obat-ilegal/#respond Wed, 27 Apr 2016 07:51:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13552 Melalui Operasi Storm VII ditemukan adanya modus baru di mana didapati salah satu industri resmi yang membuat bahan kimia obat secara ilegal.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali melakukan Operasi Storm VII yang digelar mulai Februari hingga Maret 2016. Dalam operasi ini, BPOM fokus pada pemberantasan sediaan farmasi ilegal atau palsu, termasuk obat, obat tradisional (OT) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), dan kosmetika mengandung BB.

Operasi Storm merupakan operasi yang dikoordinasikan oleh ICPO (International Criminal Police Organization) Interpol dalam memberantas kejahatan farmasi di wilayah Asia ini juga dilakukan di negara-negara Asia Pasifik antara lain Singapura, Malaysia, China, India, Myanmar, Laos, Pakistan, Vietnam, Thailand dan Afganistan.

Melalui Operasi Storm VII ini juga, ungkap Kepala BPOM Roy Sparingga, ditemukan adanya modus baru di mana didapati salah satu industri resmi yang membuat bahan kimia obat secara ilegal. Setelah menelusuri setidaknya sembilan bulan lamanya, penyididk BPOM mengetahui keberadaan pabrik farmasi yang merupakaan perusahaan lokal.

“Obat diproduksi di sarana produksi legal secara tersamar dan diedarkan ke sarana ilegal. Dari penanggung jawab sarana produksi berinisial APN, penyidik mendapat nama AGS yang mengatakan kalau produk tersebut didapat dari pabrik di Jawa Timur. Penyidik di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya masih menyidik kasus tersebut. Dalam spekan ini diharapkan akan ada penetapan tersangka,” kata Roy, Jakarta, Selasa (26/04).

Lebih lanjut Roy menjelaskan, industri resmi tersebut memiliki gudang penyimpanan ilegal. Bahan kimia obatnya sendiri diedarkan melalui melalui pedagang besar farmasi resmi dengan menggunakan dokumen palsu ke sarana ilegal, yaitu pabrik obat tradisional yang memakai bahan kimia obat.

“Kalau berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional, itu berarti obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia obat,” tambahnya.

Operasi Storm VII dilaksanakan di 33 Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Berbagai modus operandi yang dilakukan oleh pelaku antara lain obat ilegal termasuk palsu diproduksi secara tersamar di sarana produksi legal dan/atau diedarkan melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi tanpa menggunakan dokumen resmi, OT ilegal atau mengandung BKO yang diproduksi pada malam hari di sarana ilegal di pinggiran Jakarta (Bogor, Tangerang) yang jauh dari pemukiman penduduk untuk kemudian diedarkan ke depot-depot jamu di berbagai daerah di Indonesia, serta produk kosmetika lokal dikemas ulang seolah-olah produk impor dan diedarkan melalui online.

Dalam kurun waktu satu bulan (Maret 2016), penindakan yang didahului dengan persiapan dan penyelidikan pada Februari 2016, Badan POM berhasil mengamankan senilai 31,65 miliar rupiah obat ilegal termasuk palsu; 7,98 miliar rupiah obat tradisional ilegal dan mengandung BKO; serta 10,20 miliar rupiah kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Secara keseluruhan Operasi Storm VII di Indonesia telah berhasil menyita dan mengamankan sediaan farmasi bermasalah sebanyak 4.441 item dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 49,83 miliar rupiah.

Temuan besar tersebut juga diperoleh setelah melakukan pemeriksaan di 250 sarana produksi dan distribusi dimana 174 sarana diantaranya teridentifikasi mengedarkan obat, OT dan kosmetika ilegal termasuk palsu. Sebanyak 52 kasus kejahatan farmasi ini ditindaklanjuti secara pro-justitia dan sebagian sedang dilakukan pengembangan untuk mengetahui aktor intelektual di belakang kejahatan farmasi yang sangat meresahkan ini.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/operasi-storm-vii-temukan-modus-baru-perdagangan-obat-ilegal/feed/ 0
BPOM Paparkan Kinerja Tahun 2015 dan Fokus Program Tahun 2016 https://www.greeners.co/berita/bpom-paparkan-kinerja-tahun-2015-dan-fokus-program-tahun-2016/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-paparkan-kinerja-tahun-2015-dan-fokus-program-tahun-2016 https://www.greeners.co/berita/bpom-paparkan-kinerja-tahun-2015-dan-fokus-program-tahun-2016/#respond Wed, 13 Jan 2016 07:29:34 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12523 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai menerapkan sistem pengawasan obat dan makanan yang berbeda pada tahun 2015 lalu, dari Watch Dog Control menjadi Proactive Control.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai menerapkan sistem pengawasan obat dan makanan yang berbeda pada tahun 2015 lalu, dari Watch Dog Control menjadi Proactive Control. Sikap proaktif ini diwujudkan melalui pengawasan yang lebih berfokus ke arah hulu, untuk memastikan produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia memenuhi ketentuan keamanan, manfaat, dan mutunya.

Kepala BPOM Roy Sparringa menyatakan, saat ini terdapat lima isu strategis yang difokuskan oleh BPOM selama tahun 2015, yaitu pengawasan obat dan makanan, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), layanan publik, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan pemberdayaan masyarakat.

Terkait fungsi utama BPOM dalam hal pengawasan obat dan makanan, Roy menyatakan bahwa secara proaktif BPOM tengah menggencarkan koordinasi bersama Kementerian/Lembaga dan lintas sektor terkait, antara lain melalui berbagai operasi pemberantasan obat dan makanan ilegal termasuk obat dan makanan palsu. Pada operasi gabungan daerah dan operasi gabungan nasional tahun 2015, berhasil ditemukan pelanggaran di bidang obat, obat tradisional (OT), kosmetika, dan pangan dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 30 miliar rupiah.

Operasi terpadu yang dilaksanakan Badan POM bersama Balai Besar POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia berhasil mengamankan 977 jenis kosmetika tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 18 sarana di 7 kota besar di Indonesia. Selain itu, lebih dari 41 miliar rupiah pangan TMK juga berhasil diamankan Badan POM dalam pengawasan rutin dan intensifikasi pengawasan pangan. Badan POM juga terus aktif terlibat dalam pelaksanaan operasi berskala internasional yaitu Operasi Storm VI dengan target pemberantasan obat dan makanan ilegal, serta Operasi Pangea VIII dengan target obat dan makanan termasuk alat kesehatan yang dijual secara online.

“Selama tahun 2015 Badan POM menangani 211 perkara tindak pidana pelanggaran di bidang obat dan makanan, dimana 18 di antaranya telah mendapat putusan pengadilan,” paparnya, Jakarta, Selasa (12/01).

Putusan tertinggi, terusnya, adalah pidana penjara 2,5 tahun bagi pelaku yang mengedarkan kosmetika tanpa izin edar/ilegal di Serang,serta penjara 4 bulan 15 hari dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan bagi pelaku yang mengedarkan OT ilegal di Makassar.

Selain memberikan sanksi administrasi dan pidana bagi para pelaku pelanggaran, Badan POM juga melakukan pemusnahan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan. Sepanjang tahun 2015 Badan POM memusnahkan 17.984 jenis (4.875.329 kemasan) produk ilegal hasil pengawasan Badan POM dan BB/BPOM di seluruh Indonesia baik melalui pengawasan rutin maupun intensifikasi pengawasan menjelang dan selama hari raya keagamaan dan hari besar nasional, dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 67 miliar rupiah.

Memasuki tahun 2016, kata Roy lagi, Badan POM akan berfokus pada kesiapan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan terus meningkatkan daya saing produk obat dan makanan dalam negeri termasuk produk UMKM untuk dapat bersaing ke pasar global.

Selain melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, Badan POM juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan di pasar nasional untuk menjamin keamanan, manfaat, dan mutunya. Para pelaku usaha juga didukung untuk terus melakukan inovasi agar menghasilkan produk yang memiliki nilai jual tinggi.

Isu strategis mengenai pelayanan publik juga dikatakan Roy akan menjadi perhatian serius. Badan POM, tuturnya, akan terus memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan melalui penguatan regulasi/standar, penguatan pengawasan pre-market,penguatan pengawasan post- market,penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat. Kualitas pelayanan publik juga akan semakin ditingkatkan, salah satunya dengan pengembangan sistem pendaftaran registrasi berbasis elektronik (e-registration) untuk seluruh produk Obat dan Makanan.

“Sistem e-registration ini juga sebagai bentuk dukungan Badan POM terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan isu strategis keempat, karena semakin mempermudah industri obat generik/obat program pemerintah untuk mendaftarkan produknya,” tambah Roy.

Terkait pemberdayaan masyarakat, ia pun menghimbau kepada masyarakat Indonesiauntuk turut berpartisipasi mengawasi peredaran obat dan makanan dengan menjadi konsumen cerdas dan teliti dalam memilih produk obat dan makanan. Jika masyarakat memiliki informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan atau menemukan hal- hal mencurigakan terkait obat dan makanan, dapat melaporkan ke Contact Center Badan POM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, e-mail halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BB/BPOM di seluruh Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-paparkan-kinerja-tahun-2015-dan-fokus-program-tahun-2016/feed/ 0
Waspadai Pangan Kedaluwarsa Saat Natal dan Tahun Baru https://www.greeners.co/berita/waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru https://www.greeners.co/berita/waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru/#respond Sat, 26 Dec 2015 02:30:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12363 BPOM menyatakan hingga 21 Desember 2015, pangan kedaluwarsa menjadi temuan terbanyak dalam intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2015 dan tahun baru 2016.]]>

Jakarta (Greeners) – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di seluruh Indonesia secara serentak turun ke lapangan untuk melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi, yaitu gudang importir dan retail (toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat dan/atau penjual parsel) sejak tanggal 30 November 2015 lalu.

Intensifikasi pengawasan ini dilakukan karena menjelang natal dan tahun baru peredaran produk makanan dan minuman tidak layak seringkali meningkat. Produk yang menjadi target pengawasan adalah pangan tanpa izin edar (TIE/ilegal), pangan kedaluwarsa, serta pangan dalam kondisi rusak (penyok, kaleng berkarat). Hingga 21 Desember 2015, pangan kedaluwarsa menjadi temuan terbanyak dalam intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2015 dan tahun baru 2016.

Kepala BPOM Roy Sparringa menyatakan, secara keseluruhan, Badan POM menemukan 3.499 item (121.610 kemasan) pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari 4,8 miliar rupiah di sarana retail. Pangan TMK tersebut terdiri atas 76.156 kemasan pangan kedaluwarsa (63%), 34.947 kemasan pangan TIE (28%), dan 10.507 kemasan pangan rusak (9%).

“Jenis pangan kedaluwarsa yang paling banyak ditemukan antara lain mi instan, susu kental manis, bumbu, teh, minuman serbuk, dan makanan ringan. Pangan kedaluwarsa ini paling banyak ditemukan di kota Kupang, Makassar, Jayapura, Manokwari, dan Sofifi (Maluku Utara),” tuturnya di Jakarta, Selasa (22/12).

Temuan pangan TIE ini didominasi oleh minuman serbuk, minuman beralkohol dan permen yang berasal dari Malaysia, Thailand dan USA. Pangan TIE tersebut banyak ditemukan di kota Medan, Pekanbaru, Batam, dan Bandung. Sementara temuan terbanyak untuk pangan rusak berupa mi instan, minuman ringan, minuman serbuk, susu steril UHT, susu kental manis, dan ikan dalam kaleng yang banyak ditemukan di Makassar, Jayapura, Mataram dan Manokwari.

“Temuan intensifikasi pengawasan ini telah diamankan dan/atau dimusnahkan. Selain tindak lanjut terhadap produknya, kepada pemilik sarana yang didapati mendistribusikan produk-produk tidak memenuhi ketentuan tersebut juga diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Kami meminta agar masyarakat lebih waspada dan teliti dalam memilih dan membeli produk pangan saat menyambut Natal dan tahun baru ini,” imbaunya.

Roy juga menyatakan bahwa Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan untuk menyentuh akar masalah peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat. Antara lain melalui pengawasan yang lebih ketat di pintu masuk/perbatasan, fokus pengawasan yang lebih diarahkan pada temuan besar dan ke arah hulu, penguatan peran pelaku usaha dalam penanganan produk sesuai cara ritel dan cara distribusi yang baik, juga secara konsisten melaksanakan self regulatory control.

Selain itu, sinergi juga terus dilakukan dengan lintas sektor terkait di sepanjang rantai pasokan karena Badan POM menyadari bahwa upaya pengawasan tersebut tentu tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Peran masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan juga diperlukan dan harus terus ditingkatkan. Masyarakat diharapkan mampu menjadi konsumen cerdas yang teliti dan kritis dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan berkualitas.

“Selalu terapkan tips “Cek KIK”, yaitu perhatikan kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan,” pungkasnya.

Jika masyarakat memiliki informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan, seperti pangan rusak, kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, dapat menghubungi Contact Center Badan POM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, e-mail halobpom@pom.go.id, twitter @bpom_ri, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BB/BPOM di seluruh Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/waspadai-pangan-kedaluwarsa-saat-natal-dan-tahun-baru/feed/ 0
BPOM Imbau Usaha Depot Air Minum Perhatikan Bahan Baku Air https://www.greeners.co/berita/bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air https://www.greeners.co/berita/bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air/#respond Wed, 23 Dec 2015 12:20:06 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12355 BPOM mengimbau kepada seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk lebih memerhatikan alat serta bahan baku air yang digunakan.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa terdapat dua kandungan berbahaya di dalam air minum isi ulang, yaitu mikroba dan logam berat. Terkait hal ini, Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan akan mulai mengawasi depot air minum isi ulang mulai tahun depan karena BPOM menemukan beberapa depot air minum isi ulang yang tidak layak.

Roy meminta kepada seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk lebih memerhatikan alat yang digunakan masih layak atau tidak. Selain itu, ia juga meminta agar pelaku usaha depot air minum juga memperhatikan bahan baku air benar-benar bersih tanpa mengandung zat berbahaya.

“Air kemasan isi ulang yang berasal dari depot air minum isi ulang selama ini belum tersentuh dari sisi kualitas kesehatannya. Oleh karena itu, setiap pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat seperti air isi ulang, akan jadi fokus dan perhatian pemeriksaan,” ujarnya, Jakarta, Selasa (22/12).

Meski demikian, untuk melakukan pengawasan pada depot air minum isi ulang, diperlukan kerjasama antara BPOM dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Hal ini karena sudah ada aturan tersendiri terkait depot air minum isi ulang yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tersebut. Roy pun menyesalkan pemerintah daerah yang belum merespon baik pengawasan ini.

“Kami sudah sampaikan ke pemerintah daerah, namun sebagian tidak juga ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-imbau-usaha-depot-air-minum-perhatikan-bahan-baku-air/feed/ 0
BPOM Terapkan Sistem Pengawasan yang Lebih Pro Aktif https://www.greeners.co/berita/bpom-terapkan-sistem-pengawasan-yang-lebih-pro-aktif/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-terapkan-sistem-pengawasan-yang-lebih-pro-aktif https://www.greeners.co/berita/bpom-terapkan-sistem-pengawasan-yang-lebih-pro-aktif/#respond Thu, 17 Dec 2015 06:40:51 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12264 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan Rencana Strategis (Renstra) untuk peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan periode 2015-2019 berbasis risiko dan lebih mengutamakan langkah pencegahan.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan Rencana Strategis (Renstra) untuk peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan periode 2015-2019 berbasis risiko dan lebih mengutamakan langkah pencegahan. Renstra ini juga akan didukung dengan komunikasi risiko yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha.

Sekretaris Utama BPOM Reni Indriani dalam keterangan resminya menyatakan bahwa langkah proaktif tersebut akan dilakukan dengan cara promosi kesehatan dan deskripsi mengenai risiko saat salah memilih produk. Selain itu, BPOM juga akan melakukan penguatan regulasi di bidang obat dan makanan, menata norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), integrasi data dan penguatan analisis data utama, serta penunjang berbasis risiko.

“Sistem pengawasannya diubah dari watchdog control menjadi pro-active control. Intinya kita ‘jemput bola’ sehingga tidak sekadar reaktif,” ujarnya, Jakarta, Selasa (15/12).

Selain itu, sistem laboratorium BPOM di semua lini pun akan diperbaiki seperti misalnya peningkatan kapasitas pengujian dan penguatan sumber daya manusia. Masyarakat juga akan diberi kesadaran dengan cara menggalakkan KIE (Komunikasi Informasi Edukasi).

“Tapi bukan cuma masyarakat sebagai konsumen yang kita libatkan, para pelaku usaha yang menjadi produsen dan distributor juga dibina untuk meningkatkan mutu produk obat dan makanannya,” tegasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-terapkan-sistem-pengawasan-yang-lebih-pro-aktif/feed/ 0
BPOM Selenggarakan Bulan Keamanan Pangan Nasional https://www.greeners.co/berita/bpom-selenggarakan-bulan-keamanan-pangan-nasional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-selenggarakan-bulan-keamanan-pangan-nasional https://www.greeners.co/berita/bpom-selenggarakan-bulan-keamanan-pangan-nasional/#respond Wed, 18 Nov 2015 07:54:31 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11938 Jakarta (Greeners) – Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Sedangkan keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa, menyatakan, peningkatan kesadaran akan keamanan pangan kepada masyarakat perlu dilakukan secara intensif sehingga memunculkan berbagai bentuk perubahan perilaku yang signifikan.

Keamanan pangan selama ini cenderung menjadi hal yang terabaikan karena masyarakat luas hanya menyadari bahwa keamanan pangan pada intinya adalah selama pangan tidak menimbulkan keracunan.

Oleh karena itu, Badan POM melalui seluruh Balai Besar/Balai POM sebagai competent authority di bidang keamanan pangan perlu melakukan sosialisasi secara berkelanjutan. Diharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan pangan melalui moto “ Ayo Sadar Pangan Aman” yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional.

“Melalui panduan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan, dengan mengajak dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam program keamanan pangan hingga terwujudnya keamanan pangan di seluruh Indonesia,” terang Roy kepada Greeners, Jakarta, Senin (16/11).

Senada dengan Roy, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Drs. Suratmono, MP menerangkan bahwa ancaman baru masih akan terus berkembang seiring dengan adanya perubahan dalam proses produksi, distribusi dan konsumsi pangan (seperti globalisasi perdagangan, transportasi, produksi pangan secara massal), perubahan lingkungan, munculnya patogen serta resistensi antimikroba.

Peningkatan distribusi dan perdagangan pangan ke berbagai daerah juga akan meningkatkan kemungkinan penyebaran kontaminasi pangan. Semua hal tersebut dapat meningkatkan risiko terhadap masalah keamanan pangan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip keamanan pangan hendaknya menjadi budaya atau praktek yang baik (good practice), sehingga masyarakat memahami secara mendalam tentang keamanan pangan serta mengimplementasikannya dalam keseharian.

“Dengan diluncurkannya Bulan Keamanan Pangan Nasional, hendaknya dapat dijadikan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) pemerintah, produsen, peritel, dan masyarakat akan pentingnya keamanan pangan serta memastikan bahwa pangan yang kita konsumsi telah aman, bermutu dan bergizi,” tambahnya.

Untuk itu, ia mengaku menyambut baik dan mengapresiasi upaya penyusunan Panduan Pelaksanaan Bulan Keamanan Pangan Nasional sebagai petunjuk teknis untuk penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam menjaga keamanan pangan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-selenggarakan-bulan-keamanan-pangan-nasional/feed/ 0
BPOM Temukan Kosmetik Ilegal dengan Merek Ternama https://www.greeners.co/berita/bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama https://www.greeners.co/berita/bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama/#respond Mon, 09 Nov 2015 10:40:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11836 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil Operasi Terpadu Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal 2015. Operasi ini telah dilaksanakan di tujuh kota, yakni Jakarta, Bandung, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil Operasi Terpadu Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal 2015. Operasi ini telah dilaksanakan di tujuh kota, yakni Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Serang dalam kurun waktu 19 hingga 30 Oktober 2015.

Dalam operasi tersebut, petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM bersama Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) berhasil menemukan 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetika tanpa izin edar (TIE/ilegal) dan mengandung bahan berbahaya, senilai Rp 20 miliar. Kosmetika tersebut beberapa diantaranya berupa krim pemutih, sabun, losion, maskara, pensil alis, dan cairan pembersih muka.

Kepala BPOM, Roy Sparringa mengungkapkan, dalam temuan tersebut juga ditemukan beberapa produk kecantikan dengan merek terkemuka yang dipalsukan. Seperti diantaranya RDL Baby Face Solution, Clariderm Astringent, SJ Night Cream, Papaya Whitening Soap, UV Whitening Soap (oranye), Ling Zhi Night Cream, Maxi Peel 3, Citra Day and Night Cream, DR Original Cream, Ponds White Beauty Complete Beauty Care, pensil alis merek Revlon, sabun Citra, dan lipgloss Maybelline.

“Produk palsu yang beredar ini berasal dari lokal dan luar negeri, yaitu Tiongkok, Malaysia, Thailand, Filipina dan India. Pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 196, 197 dan pasal 198,” tegasnya, Jakarta, Senin (09/11).

Lebih lanjut Roy menyatakan, untuk temuan bahan berbahaya lain yang berhasil ditemukan adalah hidrokinon, asam retinoat, resorsinol, bahan pewarna merah k3, diethylene glycol, dan timbal. Roy menerangkan bahwa kandungan dari bahan-bahan tersebut sangat berbahaya bagi kulit seperti contoh efek dari bahan merkuri, misalnya, dapat menyebabkan kanker, diare, dan muntah. Lalu Hidrokinon, dapat menyebabkan hiperpigmentasi, terutama pada daerah yang terpapar matahari langsung.

Ada pula asam retinoat yang dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan untuk ibu hamil dapat menyebabkan kecacatan janin. Sedangkan pewarna jingga k1, merah k3, dan merah k10 dapat memicu kanker, dan kerusakan hati.

Sejak Januari hingga September tahun ini, kata Roy, BPOM telah melakukan penyidikan terhadap 125 perkara di bidang obat dan makanan. Dari 125 perkara tersebut, kosmetik merupakan perkara yang paling banyak diungkap, yakni sebanyak 36 perkara, terdiri dari 34 perkara kosmetik ilegal dan 2 perkara kosmetik mengandung bahan berbahaya.

“Kali ini pemberantasan kami perluas hingga ke level hulu yaitu distributor, importir, dan produsen. Barang-barang berbahaya yang disasar yakni kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, pewarna merah K3 dan K10. Sebagai tindaklanjut dari temuan ini, kami akan menindaknya melalui pro-justitia. Artinya, pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-temukan-kosmetik-ilegal-dengan-merek-ternama/feed/ 0
Industri Farmasi Diminta Penuhi Standar Pembuatan Obat https://www.greeners.co/berita/industri-farmasi-diminta-penuhi-standar-pembuatan-obat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=industri-farmasi-diminta-penuhi-standar-pembuatan-obat https://www.greeners.co/berita/industri-farmasi-diminta-penuhi-standar-pembuatan-obat/#respond Tue, 13 Oct 2015 05:58:44 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11488 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan industri farmasi di Indonesia untuk memenuhi persyaratan pembuatan obat yang baik. Langkah ini ditetapkan agar dapat meningkatkan daya saing dan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan industri farmasi di Indonesia untuk memenuhi persyaratan pembuatan obat yang baik. Langkah ini ditetapkan agar dapat meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan ekspor.

Dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Kepala BPOM Roy Sparringa menyatakan, dengan bergabungnya BPOM Indonesia secara resmi menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Cooperation Scheme (PIC/S) yang ke-41, maka posisi Indonesia semakin diakui sebagai pengawas obat dan makanan.

“Oleh karena itu, dengan keanggotaan Badan POM RI dalam PIC/S ini maka kita harus menunjukkan kredibilitas dan komitmen Indonesia untuk menjamin produk obat yang aman, bermutu, dan efektif dengan mewajibkan industri farmasi di tanah air agar memenuhi standar pembuatan obat yang baik,” jelas Roy, Jakarta, Rabu (07/10).

Selain itu, lanjut Roy, kualitas pengawasan BPOM sebenarnya sudah dapat dikategorikan sejajar dengan institusi pengawas obat negara maju anggota PIC/S lainnya seperti Amerika Serikat (US FDA), Inggris (MHRA), Jepang (PMDA) dan Australia (TGA). Hal ini berimplikasi pada standar CPOB dan kompetensi Inspektur Badan POM mendapat pengakuan internasional.

Ditambah, secara tidak langsung, keanggotaan PIC/S ini juga memberi manfaat kepada industri karena meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan demikian, hal ini juga akan meningkatkan potensi ekspor industri obat dan obat tradisional nasional, yang kemudian dapat meningkatkan nilai ekonomi industri farmasi dalam negeri.

“Dengan demikian diharapkan ini dapat mendukung peningkatan daya saing dalam menghadapi perdagangan bebas termasuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015,” terangnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Direktur Produksi Manufaktur PT Kalbe Farma Tbk. Pre Agusta menyatakan bahwa PT Kalbe Farma hingga saat ini terus mematuhi setiap langkah kebijakan yang diatur oleh pemerintah seperti yang diwajibkan oleh BPOM.

Agusta juga menyatakan bahwa perusahaannya telah siap menerapkan persyaratan pembuatan obat yang baik, baik dari sisi infrastruktur maupun sistem manajemen perusahaan. “Kesiapan kami ini sudah dibuktikan dengan PT Kalbe yang telah melakukan ekspor (produk) ke berbagai negara,” katanya.

Sebagai informasi, PIC/S adalah organisasi internasional yang dibentuk sebagai wadah kerja sama otoritas regulator di masing-masing negara yang berwenang memeriksa kepatuhan terhadap pelaksanaan Good Manufacturing Practice (GMP) atau di Indonesia dikenal dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Tahun 2015 ini, Badan POM diberi kepercayaan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PIC/S Committee Meeting and Seminar 2015 yang diselenggarakan di Bali pada 5 hingga 9 Oktober 2015. Ini adalah kegiatan rutin tahunan yang merupakan ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman sekaligus merupakan forum networking untuk mendukung tugas pengawasan obat.

Seminar PIC/S tahun ini mengambil tema Biopharmaceuticals (Biotechnology and Biological): How to Inspect yang berisi paparan ilmiah dan pelatihan yang menghadirkan pakar dari institusi pengawas obat di seluruh dunia serta pembicara dari industri biofarmasi.

“Setelah melalui proses panjang sejak 2007, BPOM berhasil menjadi salah satu dari tiga negara anggota ASEAN yang bergabung dalam kerja sama internasional PIC/S, yaitu Malaysia dan Singapura,” kata Roy.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/industri-farmasi-diminta-penuhi-standar-pembuatan-obat/feed/ 0
BPOM Keluarkan Peringatan Terhadap Obat Tradisional Mengandung BKO https://www.greeners.co/berita/bpom-keluarkan-peringatan-terhadap-obat-tradisional-mengandung-bko/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-keluarkan-peringatan-terhadap-obat-tradisional-mengandung-bko https://www.greeners.co/berita/bpom-keluarkan-peringatan-terhadap-obat-tradisional-mengandung-bko/#respond Thu, 27 Aug 2015 10:26:04 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10919 Jakarta (Greeners) – Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan (SK) yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara […]]]>

Jakarta (Greeners) – Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan (SK) yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin melakukan pengawasan peredaran obat tradisional. Pengawasan peredaran obat ini juga untuk mencegah kemungkinan beredarnya OT dan SK yang ditambahkan dengan bahan kimia obat (BKO).

Kepala BPOM, Roy Sparringa, menyatakan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM di seluruh Indonesia dari bulan November 2014 sampai dengan Agustus 2015, ditemukan sebanyak 50 OT dan SK stamina pria mengandung BKO, dengan 25 di antaranya merupakan produk OT tidak terdaftar atau ilegal.

“Badan POM mengeluarkan public warning (peringatan publik) dengan tujuan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mengonsumsi OT dan SK yang mengandung BKO karena dapat membahayakan kesehatan” terangnya pada konferensi pers Public Warning Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung BKO, di Jakarta, Senin (24/08).

Sumber: BPOM

Sumber: BPOM

BKO yang teridentifikasi tersebut, lanjut Roy, banyak yang dicampur dengan sildenafil dan turunannya. Sildenafil sendiri merupakan obat yang diindikasikan untuk mengobati disfungsi ereksi dan hipertensi arteri pulmonal.

Obat ini umum dikenal dengan nama Viagra dan paling dominan digunakan sebagai obat disfungsi ereksi pada pria. Sildenafil dan turunannya termasuk golongan obat keras yang hanya boleh digunakan sesuai petunjuk dokter.

“Jika digunakan secara tidak tepat, bahan kimia obat ini dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan, seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, bahkan kematian,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut terhadap hasil temuan ini, BPOM melakukan penarikan produk OT dan SK mengandung BKO tersebut dari peredaran dan dilanjutkan dengan pemusnahan. Pada tahun 2015 ini, pemusnahan dilakukan terhadap produk jadi senilai 59,8 miliar rupiah dan bahan baku senilai 63,5 miliar rupiah.

“Lalu, terhadap 25 item hasil temuan yang telah terdaftar, nomor izin edarnya dibatalkan. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah 16 kasus peredaran OT mengandung BKO berhasil diungkap dan telah diajukan ke pengadilan,” katanya.

Sumber: BPOM

Sumber: BPOM

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Post-Marketing Alert System (PMAS), sebanyak 18 obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan BKO juga ditemukan di ASEAN, Australia, dan Amerika. Di Indonesia sendiri, produsen produk obat kuat dengan BKO ini ditemukan di Jawa Barat (12), DKI Jakarta (11), Jawa Tengah (6), Banten (5), Jawa Timur (4), Sumatera Utara (1), lokasi tidak diketahui (7), dan produk impor (22).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-keluarkan-peringatan-terhadap-obat-tradisional-mengandung-bko/feed/ 0
BPOM Nyatakan 9,8 Persen Takjil Mengandung Bahan Berbahaya https://www.greeners.co/berita/bpom-nyatakan-98-persen-takjil-mengandung-bahan-berbahaya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-nyatakan-98-persen-takjil-mengandung-bahan-berbahaya https://www.greeners.co/berita/bpom-nyatakan-98-persen-takjil-mengandung-bahan-berbahaya/#respond Thu, 09 Jul 2015 02:30:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10215 Jakarta (Greeners) – Pada bulan Ramadhan kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa setidaknya 9,8 persen takjil atau panganan berbuka puasa yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan tidak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pada bulan Ramadhan kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa setidaknya 9,8 persen takjil atau panganan berbuka puasa yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pangan olahan beredar di tengah masyarakat.

Kepala BPOM, Roy Sparringa saat dihubungi oleh Greeners mengatakan bahwa takjil yang beredar tersebut mengandung pewarna tekstil, formalin, pemanis buatan, boraks dan lainnya. Tahun lalu, terang Roy, BPOM juga menemukan 12 persen takjil yang mengandung bahan berbahaya. Namun tahun ini, hanya ditemukan sekitar 9,8 persen untuk di Jakarta.

“Temuan ini tentu akan lebih besar jika dilakukan pengawasan di daerah-daerah,” jelasnya, Jakarta, Rabu (08/07).

Sebagai contoh, untuk temuan di Jakarta, jelas Roy, BPOM DKI Jakarta telah menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya yang dijual di fly over simpang lima Senen, Jakarta Pusat. Takjil untuk buka puasa itu positif mengandung Rhodamin B yang biasa digunakan untuk pewarna kain.

“Beberapa sampel makanan dan minuman olahan yang terbukti mengandung Rhodamin B itu adalah kolang kaling dan beberapa es campur, cendol dan keripik,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-nyatakan-98-persen-takjil-mengandung-bahan-berbahaya/feed/ 0
YLKI Desak Pemerintah Keluarkan Larangan Penggunaan Klorin untuk Pembalut https://www.greeners.co/berita/ylki-desak-pemerintah-keluarkan-larangan-penggunaan-klorin-untuk-pembalut/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ylki-desak-pemerintah-keluarkan-larangan-penggunaan-klorin-untuk-pembalut https://www.greeners.co/berita/ylki-desak-pemerintah-keluarkan-larangan-penggunaan-klorin-untuk-pembalut/#respond Tue, 07 Jul 2015 11:13:17 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10198 Jakarta (Greeners) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi pelarangan penggunaan klorin pada produk pembalut. Hal ini menyusul hasil penelitian terbaru dari YLKI yang menyatakan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi pelarangan penggunaan klorin pada produk pembalut. Hal ini menyusul hasil penelitian terbaru dari YLKI yang menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut di Indonesia yang mengandung zat berbahaya, salah satunya yaitu klorin atau pemutih.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada Greeners mengatakan bahwa saat ini masih belum ada regulasi atau aturan yang melarang adanya kandungan klorin dalam pembalut. Namun, katanya, jika melihat bahayanya dan merujuk pada aturan seperti yang dikeluarkan oleh FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), seharusnya ada aturan kalau pembalut harus bebas klorin.

“Klorin memang tidak bisa dilihat secara kasat mata, harus ada uji laboratorium dengan metode spektrofotometri. Makanya harus ada regulasi yang jelas. Selama ini kan pembalut dan pantyliner tidak dicantumkan bebas klorin atau tidak. Cuma menyebutkan terbuat dari kertas aja,” terangnya, Jakarta, Selasa (07/07).

Pemerintah sendiri, tambahnya, sebenarnya telah melansir bahwa klorin adalah zat berbahaya melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 472/MENKES/PER/V/1996. Oleh karena itu, regulasi sangat dibutuhkan untuk melindungi konsumen.

Menurut Tulus, temuan klorin ini telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, yang berisi hak yang mendasar bagi konsumen adalah hak atas keamanan produk, hak atas informasi, hak untuk memilih, hak didengar pendapat dan keluhannya, hak atas advokasi, pembinaan pendidikan, serta hak untuk mendapatkan ganti rugi.

“Kami sudah menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kandungan berbahaya ini. Namun, hingga sekarang belum ada respon,” jelasnya.

Di tempat lain, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa saat dihubungi oleh Greeners melalui sambungan telepon mengaku bahwa kewenangan untuk temuan zat berbahaya pada pembalut dan pantyliner memang berada pada Kementerian Kesehatan dan bukan di BPOM, berbeda dengan FDA di Amerika.

“Dulu iya di sini (di BPOM) mas, sekarang yang berwenang ada di Ditjen Kegarmasian dan Alat Kesehatan (Binfar dan Alkes) Kementerian Kesehatan. Termasuk juga Pembekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT),” tukasnya.

Sebagai informasi, siang tadi, YLKI merilis bahwa ada sembilan merek pembalut di Indonesia yang mengandung zat berbahaya. Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan bahwa pembalut yang mengandung klorin paling banyak adalah merek CHARM dengan 54,73 ppm buatan PT Uni-Charm Indonesia. Sedangkan pada kategori pantyliner, kadar tertinggi ditemukan pada merek V Class buatan PT Softex Indonesia yakni 14,68 ppm.

Klorin sendiri sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi dan dapat menganggu kesehatan organ intim wanita. Selain keputihan, gatal-gatal, dan iritasi, klorin juga dapat menyebabkan kanker.

Berikut daftar temuan pembalut dan pantyliner yang mengandung klorin menurut YLKI :

Pembalut :
1. CHARM, PT Uni Charm Indonesia, klorin 54,73 ppm
2. Nina Anion, PT Panca Talentamas, klorin 39,2 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anugerah Perhasa, klorin 24,44 ppm
4. VClass Ultra, PT Softex Indonesia, klorin 17,74 ppm
5. Kotex, PT Kimberly Clark Indonesia, klorin 8,23 ppm
6. Hers Protex, PT Multi Duta Utari, klorin 7,93 ppm
7. LAURIER, PT KAO Indonesia, klorin 7,77 ppm
8. Softex, PT Softex Indonesia, klorin 7,3 ppm
9. Sotness Standard Jumbo Pack, klorin 6,05 ppm

Pantyliner :
1. V Class, PT Softex Indonesia, klorin 14,68 ppm
2. Pure Style, PT Uni Charm Indonesia, klorin 10,22 ppm
3. My Lady, PT Sehat Anugerah Perkasa, klorin 9,76 ppm
4. KOTEX Fresh Liners, PT Kimberly Clark Indonesia, klorin 9,66 ppm
5. Softness Panty Shields, PT Softness Indonesia Indah, klorin 9,00 ppm
6. CareFree superdry, Johnson & Johnson Indonesia, klorin 7,58 ppm
7. LAURIER Active Fit, PT KAO Indonesia, klorin 5,87 ppm

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/ylki-desak-pemerintah-keluarkan-larangan-penggunaan-klorin-untuk-pembalut/feed/ 0
BPOM Identifikasi 293 Situs Internet Penjual Obat dan Pangan Ilegal https://www.greeners.co/berita/bpom-identifikasi-293-situs-internet-penjual-obat-dan-pangan-ilegal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-identifikasi-293-situs-internet-penjual-obat-dan-pangan-ilegal https://www.greeners.co/berita/bpom-identifikasi-293-situs-internet-penjual-obat-dan-pangan-ilegal/#respond Sat, 27 Jun 2015 07:59:21 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10021 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya berhasil mengidentifikasi 293 situs internet pangan ilegal. Mereka kedapatan memasarkan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika ilegal. Kepala BPOM, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya berhasil mengidentifikasi 293 situs internet pangan ilegal. Mereka kedapatan memasarkan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika ilegal.

Kepala BPOM, Roy Alexander Sparringa saat dihubungi oleh Greeners mengatakan bahwa dari 293 situs tersebut, terdapat 216 website atau situs farmasi yang menjual obat palsu dan ilegal yang teridentifikasi, 26 situs internet yang memasarkan obat yang disalahgunakan sebagai penggugur kandungan, dan 51 situs internet yang memasarkan alat kesehatan (lensa kontak) ilegal.

“Total yang kita minta ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dibekukan itu ada 293 situs. Temuan ini adalah hasil dari operasi Pangea VIII yang digelar pada tanggal 9 hingga 16 Juni 2015 lalu,” jelasnya, Jakarta, Jumat (26/06).

Operasi ini, lanjutnya, berfokus pada pengawasan peredaran obat yang terjadi di dunia digital (online) mengingat risikonya yang cukup besar bagi kesehatan. Oleh karena itu, intensifikasi pengawasan peredaran produk obat dan makanan ilegal melalui situs online ini menjadi salah satu fokus kegiatan BPOM beberapa tahun terakhir.

Untuk selanjutnya,telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan akan dilakukan tindakan pro-justitia. Situs-situs yang telah teridentifikasi memasarkan produk ilegal serta palsu tersebut juga akan segera diblokir atau ditutup.

“Kami sudah serahkan daftarnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mungkin hari ini atau besok sudah bisa dibekukan,” kata Roy.

Sebagai informasi, sebelumnya, BPOM berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan hasil penggerebekan yang merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan obat dan makanan menjelang dan selama Ramadan serta Idul Fitri 1436H di sebuah gudang beralamat di Komplek Pergudangan Elang Laut Blok I Daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Kepala BPOM, Roy Sparringa mengatakan bahwa pangan dan kosmetik ilegal yang disita tersebut merupakan produk untuk bayi antara lain sereal, makanan bayi siap santap, biskuit, snack serta sabun dan sampo. Produk-produk tersebut diperjualbelikan secara daring (online) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-identifikasi-293-situs-internet-penjual-obat-dan-pangan-ilegal/feed/ 0
BPOM Sita Ribuan Produk Pangan Ilegal yang Dijual Online https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online/#respond Sat, 20 Jun 2015 08:45:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9859 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan hasil penggerebekan di sebuah gudang beralamat di Komplek Pergudangan Elang Laut Blok I Daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Kepala BPOM, Roy Sparringa saat dihubungi oleh Greeners mengatakan kalau pangan dan kosmetik ilegal yang disita tersebut merupakan produk untuk bayi antara lain sereal, makanan bayi siap santap, biskuit dan snack serta sabun dan sampo. Produk-produk tersebut diperjualbelikan secara daring (online) dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 500 juta.

“Gudang ini menyimpan pangan olahan impor ilegal (tanpa izin edar). Bahkan di antaranya adalah makanan bayi yang cukup dikenal mereknya,” jelas Roy, Jakarta, Jumat (19/06).

Kepala BPOM, Roy Sparringa menunjukan barang sitaan berupa pangan ilegal. Foto: dok. Humas Badan POM RI

Kepala BPOM, Roy Sparringa menunjukan barang sitaan berupa pangan ilegal. Foto: dok. Humas Badan POM RI

Sebagai informasi, penggerebekan gudang produk pangan dan kosmetik ilegal ini adalah hasil intensifikasi pengawasan obat dan makanan menjelang dan selama Ramadan serta Idul Fitri 1436H.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, hasil intensifikasi pengawasan pangan dan kosmetika secara nasional sejak 25 Mei hingga 18 Juni 2015, ditemukan sebanyak 36.207 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang terdiri dari pangan ilegal 18.701 kemasan, pangan kedaluwarsa 15.707 kemasan, dan pangan rusak 1.799 kemasan dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 1,5 miliar.

Selain itu juga ditemukan 12.770 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 257 juta. BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli produk, termasuk yang dijual secara online.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-ribuan-produk-pangan-ilegal-yang-dijual-online/feed/ 0
Waspadai Produk Bermasalah Jelang Bulan Ramadhan https://www.greeners.co/berita/waspadai-produk-bermasalah-jelang-bulan-ramadhan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=waspadai-produk-bermasalah-jelang-bulan-ramadhan https://www.greeners.co/berita/waspadai-produk-bermasalah-jelang-bulan-ramadhan/#respond Fri, 12 Jun 2015 06:56:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9636 Jakarta (Greeners) – Hasil temuan pangan ilegal atau tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas […]]]>

Jakarta (Greeners) – Hasil temuan pangan ilegal atau tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak tanggal 25 Mei hingga 9 Juni 2015, telah mendapatkan 11.370 kemasan produk tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peningkatan pengawasan (intensifikasi) pangan.

Hasil intensifikasi tersebut terdiri dari pangan TIE 6.043 kemasan, pangan kedaluwarsa 4.510 kemasan, dan pangan rusak 817 kemasan dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai lebih dari 450 juta rupiah. Pengawasan yang dilakukan oleh BPOM tersebut dilakukan di toko, pasar tradisional, supermarket, hypermarket, serta para pembuat dan penjual parsel.

“Pemeriksaan ini dilakukan karena biasanya menjelang hari raya, permintaan produk selalu meningkat dan peningkatan produk ini akan berkaitan dengan ketersediaan barang yang seringkali dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan menjual produk yang tidak memenuhi syarat dan mutu,” ujar Roy Sparringa selaku Kepala BPOM pada press conference di Jakarta, Rabu (10/06/2015).

Ia juga menambahkan bahwa akan ada sanksi bagi para pelaku berupa sanksi administratif berupa peringatan, perintah pengamanan di tempat, pencabutan izin edar dan perintah pemusnahan. Selain itu, terdapat juga sanksi pro-justitia, yakni hukuman bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan pidana.

Kepala BPOM, Roy Sparringa. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kepala BPOM, Roy Sparringa. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sebelumnya, BPOM telah membuat surat edaran yang menginstruksikan Kepala Balai Besar BPOM untuk melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1436 H yang dimulai tiga minggu sebelum puasa. Selain pengawasan bahan olahan, BB/BPOM di seluruh Indonesia juga meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan di tempat penjualan pangan berbuka puasa, kosmetika dan obat tradisional impor/lokal ilegal, dan mengandung bahan dilarang atau Bahan Kimia Obat dengan fokus pemeriksaan di sarana importir, distributor, MLM, serta sarana distribusi lainnya.

Roy juga mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kemasan, izin edar dan tanggal kedaluwarsa produk yang hendak dibeli. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran pada sebuah produk, baik pangan ataupun kosmetik, diharapkan agar menghubungi call center Badan POM yaitu 1-500-533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen BB/BPOM di seluruh Indonesia.

Dalam melakukan pengawasan obat dan makanan, BPOM bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan, Kementrian Perdagangan, Kementrian Pertanian, Kementrian Kominfo, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Perindustrian, Kepolisian, Ditjen Bea Cukai, dan Pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Penulis: Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/berita/waspadai-produk-bermasalah-jelang-bulan-ramadhan/feed/ 0
BPOM Akan Berlakukan Standarisasi Nasional untuk Es Batu https://www.greeners.co/berita/bpom-akan-berlakukan-standarisasi-nasional-untuk-es-batu/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-akan-berlakukan-standarisasi-nasional-untuk-es-batu https://www.greeners.co/berita/bpom-akan-berlakukan-standarisasi-nasional-untuk-es-batu/#respond Tue, 14 Apr 2015 00:26:40 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8545 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan bertindak cepat dalam mengatasi kasus es batu bermasalah yang diproduksi oleh PT EU yang meresahkan publik. Kepala BPOM, Roy […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan bertindak cepat dalam mengatasi kasus es batu bermasalah yang diproduksi oleh PT EU yang meresahkan publik. Kepala BPOM, Roy Sparringa kepada Greeners mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan standarisasi produk es batu dengan sistem Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua perusahaan pembuat es batu.

“Es untuk konsumsi manusia nantinya wajib SNI,” ujar Roy, Jakarta, Senin (13/04).

Hingga saat ini BPOM menyatakan telah melakukan pendataan terhadap industri-industri es batu. Bahkan, Roy mengaku akan membentuk sebuah badan atau kelembagaan khusus untuk menangani permasalahan seperti ini. “Jika nanti diperlukan, iya akan kami bentuk lembaga khususnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Standarisasi Produk Pangan BPOM Teti Sihombing juga memaparkan bahwa untuk membedakan es batu yang layak konsumsi tidak bisa dilakukan dengan kasat mata. Semua harus diuji coba di laboratorium untuk mengetahui bakteri yang ada di dalam air yang digunakan.

Teti menjelaskan, kemungkinan ciri-ciri es batu yang menggunakan air tidak layak konsumsi ialah terdapat kotoran-kotoran saat es mencair. Namun, itu juga tidak bisa dijadikan patokan.

“Untuk itu, lebih baik masyarakat berhati-hati dalam membeli es batu dan memang sebaiknya es batu itu dibuat sendiri di rumah,” terangnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, sebuah pabrik es batu di Cakung, Jakarta Timur, digerebek Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya pengaduan warga Setiabudi yang mengalami keracunan usai mengonsumsi es batu dari bahan produksi PT EU yang diduga mengandung bakteri.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-akan-berlakukan-standarisasi-nasional-untuk-es-batu/feed/ 0
BPOM Bekukan Izin Edar Obat Buvanest Spinal https://www.greeners.co/berita/bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal https://www.greeners.co/berita/bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal/#respond Mon, 23 Feb 2015 06:08:21 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7519 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membekukan izin edar obat Buvanest Spinal pasca kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang setelah diberikan obat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membekukan izin edar obat Buvanest Spinal pasca kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang setelah diberikan obat anestesi produksi PT Kalbe Farma tersebut. BPOM menduga obat Buvanest Spinal yang menyebabkan kematian itu bukan berisi bupivacaine atau untuk pembiusan, melainkan asam tranexamat yang bekerja untuk mengurangi pendarahan.

Kepala BPOM, Roy Sparringa kepada Greeners mengatakan, BPOM telah meminta PT Kalbe Farma untuk menghentikan fasilitas produksi larutan injeksi itu. PT Kalbe Farma sendiri, katanya, masih melakukan proses penarikan seluruh batch Buvanest Spinal dan dua batch asam tranexamat dari peredaran di seluruh Indonesia.

“BPOM telah melakukan uji sampel obat yang ada di Rumah Sakit Siloam. BPOM saat ini juga tengah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini,” ungkapnya, Jakarta, Senin (23/02).

Sementara itu, Manajer Komunikasi Eksternal PT Kalbe Farma, Hari Nugroho, saat dihubungi oleh Greeners mengakui kalau pihaknya secara inisiatif dan sukarela telah menarik peredaran obat Buvanest Spinal dari peredaran sebagai bentuk tindakan pencegahan.

“Kalbe sudah menarik Buvanest Spinal sejak 12 Februari 2015 lalu dan juga telah berkoordinasi dengan BPOM,” terangnya.

Di lain pihak, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa manajemen PT Kalbe Farma bisa saja dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun, bergantung pada hasil akhir penyelidikan BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Bahkan menurutnya, jika temuan dari BPOM dan pihak Kementerian Kesehatan benar adanya, maka PT Kalbe bisa dikenai sanksi denda hingga Rp 20 miliar. Perusahaan ini, terangnya, bisa dianggap melanggar Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Rumah Sakit Siloam Tangerang dan pasien dirugikan dalam hal ini. Siloam dan pasien berhak menggugat Kalbe. Minta bantuan kami pun juga bisa untuk menghadirkan saksi ahli,” tuturnya.

Sebagai informasi, kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam Karawaci terjadi diduga karena pemberian Buvanest Spinal yang mana isinya tertukar dengan asam tranexamat. Dua pasien tersebut meninggal dunia pasca disuntik Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 mililiter. Mereka mengalami gatal-gatal dan kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.

Pihak RS menduga, terjadi kesalahan isi kandungan obat yang tidak sesuai dengan kemasan dan label. Obat tersebut diduga kuat tercampur atau tertukar dengan asam tranexamat, bahan pembuat obat injeksi merek Kalnex, yang digunakan untuk membantu menghentikan pendarahan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal/feed/ 0
BPOM Hadirkan Aplikasi Informasi Versi Mobile https://www.greeners.co/aksi/bpom-hadirkan-aplikasi-informasi-versi-mobile/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-hadirkan-aplikasi-informasi-versi-mobile https://www.greeners.co/aksi/bpom-hadirkan-aplikasi-informasi-versi-mobile/#respond Thu, 12 Feb 2015 10:22:59 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_event&p=7407 Jakarta (Greeners) – Untuk melayani dan melindungi masyarakat akan kebutuhan produk obat dan makanan yang sehat dan tidak berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan berbagai inovasi. Tidak ketinggalan, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Untuk melayani dan melindungi masyarakat akan kebutuhan produk obat dan makanan yang sehat dan tidak berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan berbagai inovasi. Tidak ketinggalan, inovasi yang diluncurkan pun menyesuaikan dengan kemajuan teknologi saat ini.

Kali ini, untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi terkait obat dan makanan yang aman, BPOM meluncurkan aplikasi Inovasi Informatorium Obat Nasional (IONI) versi mobile, aplikasi Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) versi desktop dan android, serta aplikasi e-SiAPIk (Sistem Aplikasi Persetujuan Iklan Obat).

Kepala BPOM, Roy Sparinga saat dikonfirmasi oleh Greeners mengatakan bahwa ketiga aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait obat dan makanan. Dengan ketiga program inovatif tersebut, terangnya, BPOM berharap masyarakat mampu mendapatkan informasi secara obyektif, independen, valid, dapat dipercaya, dan mudah untuk diakses.

“Jadi sebagai rasa syukur atas usia BPOM yang ke-14, selain tiga aplikasi di atas, Badan POM juga meluncurkan tiga buku pedoman, yaitu ‘Ekspor Obat Tradisional’, ‘Uji Toksisitas Non Klinik Secara In-Vivo’, dan ‘Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional’. Ini sangat berguna untuk memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan bagi pelaku usaha dan peneliti,” jelasnya, Jakarta, Kamis (12/02).

IONI versi mobile sendiri, terangnya, dibuat sebagai salah satu upaya BPOM untuk memberi terobosan secara berkesinambungan dalam meningkatkan akses informasi obat terstandar. IONI dapat diakses melalui situs BPOM versi mobile dengan sistem operasi IOS maupun android. Khusus untuk perangkat dengan sistem operasi android dapat mengunduh dari laman pionas.pom.go.id/ionibpom.

Selain itu, Roy juga berharap aplikasi Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kandungan zat gizi pada pangan jajanan anak sekolah. Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mengunduh dari situs klubpompi.pom.go.id dan di Playstore pada telepon pintar berbasis android.

“Sedangkan aplikasi e-SiAPIk merupakan pengembangan dari kegiatan pengawasan iklan obat sebelum beredar,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/aksi/bpom-hadirkan-aplikasi-informasi-versi-mobile/feed/ 0
Kemenkes Pastikan Indonesia Aman Dari Bakteri Listeria https://www.greeners.co/berita/kemenkes-pastikan-indonesia-aman-dari-bakteri-listeria/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenkes-pastikan-indonesia-aman-dari-bakteri-listeria https://www.greeners.co/berita/kemenkes-pastikan-indonesia-aman-dari-bakteri-listeria/#respond Fri, 06 Feb 2015 06:45:46 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7298 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akhirnya menanggapi pemberitaan mengenai munculnya penyakit listeriosis akibat adanya apel impor yang tercemar bakteri. Listeriosis adalah suatu penyakit yang muncul akibat mengonsumsi makanan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akhirnya menanggapi pemberitaan mengenai munculnya penyakit listeriosis akibat adanya apel impor yang tercemar bakteri. Listeriosis adalah suatu penyakit yang muncul akibat mengonsumsi makanan yang terkontaminasi bakteri patogen Listeria monocytogenes.

Saat dihubungi oleh Greeners, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM mengatakan bahwa sampai dengan saat ini masih belum ada laporan tentang kejadian luar biasa (KLB) berupa keracunan pangan akibat mengonsumsi buah apel impor yang tercemar bakteri tersebut di beberapa daerah di Indonesia.

Namun meskipun begitu, Subuh tetap mengingatkan kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan waspada terhadap penyebaran bakteri Listeria. Ia menjelaskan, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari infeksi bakteri Listeria. Salah satunya adalah dengan membilas bahan makanan mentah, seperti buah dan sayur, sebelum diolah atau dikonsumsi. Bahkan, lanjutnya, jika bahan makanan mentah sudah dikupas, tetap harus dicuci terlebih dahulu.

“Kita juga bisa menggosok produk hasil pertanian, seperti melon dan mentimun, dengan menggunakan sikat bersih sebelum disimpan dan keringkan produk dengan kain bersih atau kertas,” jelas Subuh, Jakarta, Jumat (06/02).

Langkah pencegahan lainnya, terang Subuh, adalah dengan memisahkan daging mentah dan unggas dari sayuran, makanan, dan makanan siap saji, selalu mencuci peralatan memasak termasuk pisau dan talenan yang telah digunakan untuk daging mentah atau produk hewani sebelum digunakan pada produk makanan lainnya, serta mencuci tangan menggunakan sabun sebelum mengolah makanan dan saat akan makan.

“Pencegahan secara total mungkin tidak dapat dilakukan, namun makanan yang dimasak, dipanaskan, dan disimpan dengan benar umumnya aman dikonsumsi karena bakteri ini akan mati pada temperatur 75 derajat Celcius”, tambahnya.

Dalam rangka pencegahan dan kewaspadaan dini terhadap munculnya penyakit listeriosis di Indonesia, Subuh menyatakan bahwa Kemenkes telah membuat surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan.

“Surat edaran itu diberikan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP) di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan kewaspadaan dini, serta melaporkan secepatnya dalam waktu 1 x 24 jam jika ditemukan kasus listeriosis sesuai wilayah kerja masing-masing untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu sempat memberikan keterangan bahwa telah terjadi kejadian luar biasa (KLB) listeriosis dengan 32 korban di 11 negara bagian di Amerika Serikat setelah mengonsumsi caramel apples dengan nama dagang Happy Apple (Lochirco Fruit & Produce, Inc), Karm’l Dapples Carnival (California Snack Foods of El Monte, California), dan Merb’s Candies (Sugar Daddy LTD).

Karena kasus ini, ketiga perusahaan tersebut telah melakukan penarikan terhadap produk caramel apples. Pada 6 Januari 2015, perusahaan pengepakan apel Bidart Bros of Bakersfield, California juga melakukan penarikan terhadap apel jenis Gala dengan nama dagang “Big B” dan apel jenis Granny Smith dengan nama dagang “Granny’s Best” atau “Big B”.

Penarikan dilakukan karena hasil pengujian di lingkungan fasilitas pengepakan menunjukkan adanya cemaran Listeria monocytogenes pada produk apel dengan karakteristik yang sama dengan yang ditemukan pada pasien keracunan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kemenkes-pastikan-indonesia-aman-dari-bakteri-listeria/feed/ 0
Izin Peredaran Jajanan Anak Sekolah Akan Diperketat https://www.greeners.co/berita/izin-peredaran-jajanan-anak-sekolah-akan-diperketat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=izin-peredaran-jajanan-anak-sekolah-akan-diperketat https://www.greeners.co/berita/izin-peredaran-jajanan-anak-sekolah-akan-diperketat/#respond Thu, 29 Jan 2015 01:50:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7194 Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) mengaku akan memperketat berbagai bentuk perizinan terkait peredaran obat dan makanan di Jakarta, khususnya mengenai […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) mengaku akan memperketat berbagai bentuk perizinan terkait peredaran obat dan makanan di Jakarta, khususnya mengenai jajanan anak.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari kepada Greeners mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk membuat MoU (Memorandum of Understanding) mengenai jajanan anak sekolah, pasar dan perizinannya.

“Nantinya setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait akan berkoordinasi dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk khusus menangani hal-hal teknis terkait perizinan,” terangnya, Jakarta, Rabu (28/01).

Melihat apa yang ditemukan oleh Balai Besar POM pada tahun 2014, lanjutnya, masih terdapat banyak sekali jajanan sekolah yang setelah diuji ternyata banyak mengandung mikroba yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Menurut Dewi, penyebab para pedagang masih menjual jajanan yang tidak sehat itu ada dua hal. Pertama, ketidaktahuan tentang jenis-jenis bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. Kemudian, kesengajaan pedagang menjual makanan dari bahan berbahaya agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Ini banyak sekali jumlahnya dan ini berbahaya,” tegasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/izin-peredaran-jajanan-anak-sekolah-akan-diperketat/feed/ 0
Apel Impor Tercemar Listeria Tidak Beredar di Indonesia https://www.greeners.co/berita/apel-impor-tercemar-listeria-tidak-beredar-di-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=apel-impor-tercemar-listeria-tidak-beredar-di-indonesia https://www.greeners.co/berita/apel-impor-tercemar-listeria-tidak-beredar-di-indonesia/#respond Wed, 28 Jan 2015 11:44:04 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7192 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan keterangan terkait telah ditariknya produk apel karamel atau caramel apples dari peredaran karena pencemaran bakteri patogen Listeria monocytogenes yang terkandung […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan keterangan terkait telah ditariknya produk apel karamel atau caramel apples dari peredaran karena pencemaran bakteri patogen Listeria monocytogenes yang terkandung di dalamnya.

Seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima oleh Greeners, BPOM menjelaskan bahwa Listeria monocytogenes merupakan bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan.

Gejala yang timbul dapat berupa gangguan pencernaan, seperti mual, muntah, nyeri disertai demam. Gejala tersebut dapat berlanjut menjadi lebih serius pada pasien yang memiliki daya tahan tubuh rendah, pasien lanjut usia, serta dapat menyebabkan keguguran janin pada wanita hamil.

Sehubungan dengan adanya kasus ini, Kepala BPOM, Roy Sparringa menyatakan bahwa dua produk apel yang diduga mengandung bakteri penyebab penyakit listeriosis tersebut, tidak beredar di Indonesia. Ia juga menyatakan, BPOM telah mendapatkan surat dari Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian yang menyampaikan kalau produk apel yang sedang dibicarakan tidak masuk ke Indonesia.

“Meski begitu, kita tetap menginstruksikan agar seluruh Balai Besar POM di 32 provinsi untuk mengawal pengawasan di daerah melalui jaringan Pengawasan Pangan Daerah,” terangnya, Jakarta, Rabu (28/01).

Sebagai informasi, BPOM menjelaskan telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) listeriosis dengan 32 korban di 11 negara bagian di Amerika Serikat setelah mengonsumsi caramel apples dengan nama dagang Happy Apple (Lochirco Fruit & Produce, Inc), Karm’l Dapples Carnival (California Snack Foods of El Monte, California), dan Merb’s Candies (Sugar Daddy LTD).

Karena kasus ini, ketiga perusahaan tersebut telah melakukan penarikan terhadap produk caramel apples. Pada 6 Januari 2015, perusahaan pengepakan apel Bidart Bros of Bakersfield, California juga melakukan penarikan terhadap apel jenis Gala dengan nama dagang “Big B” dan apel jenis Granny Smith dengan nama dagang “Granny’s Best” atau “Big B”.

Penarikan dilakukan karena hasil pengujian di lingkungan fasilitas pengepakan menunjukkan adanya cemaran Listeria monocytogenes dengan karakteristik yang sama dengan yang ditemukan pada pasien keracunan. Bidart Bros juga merupakan pemasok apel yang digunakan untuk produksi caramel apples.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/apel-impor-tercemar-listeria-tidak-beredar-di-indonesia/feed/ 0