berita lingkungan hidup - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/berita-lingkungan-hidup/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Tue, 22 Aug 2023 12:06:54 +0000 id hourly 1 YKRI Dorong Kota Besar di Indonesia Bangun Kebun Raya https://www.greeners.co/berita/ykri-dorong-kota-besar-di-indonesia-bangun-kebun-raya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ykri-dorong-kota-besar-di-indonesia-bangun-kebun-raya https://www.greeners.co/berita/ykri-dorong-kota-besar-di-indonesia-bangun-kebun-raya/#respond Tue, 22 Aug 2023 12:06:54 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=41275 Pembangunan kebun raya bisa menjadi solusi atas penurunan kualitas udara. Bukan tidak mungkin, kasus penurunan kualitas udara di Ibukota Jakarta bisa terjadi di kota besar lainnya jika pemerintah daerah tidak […]]]>

Pembangunan kebun raya bisa menjadi solusi atas penurunan kualitas udara. Bukan tidak mungkin, kasus penurunan kualitas udara di Ibukota Jakarta bisa terjadi di kota besar lainnya jika pemerintah daerah tidak segera menyiapkan rencana strategis dalam proses pembangunan kotanya.

Wakil Ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI), Alexander Sonny Keraf mengatakan, harus ada semangat membangun perkotaan di daerah dalam tatanan konsep green city/kota hijau. Salah satunya adalah dengan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai. “Di dalam perencanaan tata kota, tiga puluh persen minimal itu harus berisi ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Daerah Perlu Didorong untuk Memiliki Kebun Raya

Ke depan, ujar Sonny, tantangan banyak kota besar di Indonesia adalah ledakan polusi sebagai akibat dari tidak terkendalinya populasi dan timbulan emisi karbon.

“Kita semua mengetahui dampak buruk dari kualitas udara yang rendah bisa mengarah ke berbagai ancaman kesehatan, seperti penurunan kecerdasan, gangguan saluran pernafasan, serta penurunan kesuburan. Oleh karena itu, setiap kota besar di daerah harus didorong untuk memiliki setidaknya satu lahan terbuka hijau yang luas di wilayahnya masing-masing,” tambah Sonny.

BACA JUGA: Kebun Raya Bukan Hanya Tempat Konservasi

Kebun Raya Bogor

Suasana Kebun Raya Bogor sebagai sarana rekreasi alam. Foto: Mitra Natura Raya

Sonny menilai, ruang terbuka hijau yang luas memiliki banyak manfaat bagi kualitas lingkungan hidup sebuah kota. Di antaranya penyerapan emisi karbon, filter polusi, serta menjadi garda penyelamatan keragaman hayati. Selain itu, masyarakat juga bisa menjadikannya sarana rekreasi dan memperoleh manfaat alam dalam menyeimbangkan kehidupannya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan hal itu akan mendatangkan manfaat berupa pendapatan bagi pemerintah daerah.

Perlu Dukungan dari Pemerintah Pusat

Pengamat Perkotaan Nirwono Joga menambahkan, kawasan RTH besar memiliki banyak manfaat. Kendati demikian, dalam pembangunannya masih masuk kategori pembangunan jangka menengah.

“Pembangunannya memang membutuhkan sumber lahan, daya, dan anggaran yang tidak kecil. Oleh sebab itu, perlu dukungan pemerintah pusat dalam hal garansi pembangunan. Jangan lupa, kebun raya adalah kawasan konservasi ex-situ yang dalam pemilihan lahan bisa memanfaatkan beragam lokasi untuk realisasinya,” jelas Joga.

Penulis : SR

Editor : Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/ykri-dorong-kota-besar-di-indonesia-bangun-kebun-raya/feed/ 0
Pasar Tradisional, Hotel dan Mall Akan Dikenakan Aturan Pengelolaan Sampah https://www.greeners.co/berita/pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah https://www.greeners.co/berita/pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah/#comments Mon, 02 May 2016 06:00:00 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13605 Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengatur sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Hal ini juga untuk memperluas kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana mengatur sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan. Hal ini juga dilakukan dalam rangka memperluas kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik dengan menerapkan aturan kantong plastik berbayar di ritel modern.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan R. Sudirman mengatakan bahwa KLHK dalam waktu dekat ini akan memanggil asosiasi terkait seperti Pengusaha Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) serta pengusaha mall untuk melakukan koordinasi mengenai rencana pengelolaan ini.

“Setelah kita panggil mereka (asosiasi) lalu kita akan berikan surat edaran dan panduan mengenai tata cara pengelolaan sampah di tempat mereka masing-masing,” katanya, Jakarta, Senin (02/05).

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa rencana penerapan sistem pengelolaan sampah tersebut akan sekaligus memulai sistem Polluters Pay Principal atau pencemar yang membayar. Sehingga, terusnya, tidak ada lagi sampah atau sisa makanan yang dibeli oleh pihak ketiga dari hotel, restoran maupun mall.

“Jadi karena mereka yang melakukan pencemaran, mereka juga yang seharusnya membayar pengelolaan sampahnya. Pihak hotel, restoran hingga mall juga harus memiliki peta jalan terhadap pengelolaan sampah mereka, termasuk plastik yang dihasilkan dan dibuang. Mereka harus bisa menjelaskan ke mana dan siapa yang mengelola sampah mereka, termasuk plastik ini,” tambahnya.

Terkait regulasinya, Sudirman mengatakan nantinya rencana ini akan diperkuat dengan aturan seperti Peraturan Menteri (Permen) LHK. Namun hal ini masih menunggu waktu yang tepat karena harus menunggu Permen LHK untuk pengurangan sampah Plastik keluar di bulan Juli mendatang. Untuk saat ini, baik peraturan pembatasan plastik maupun pengelolaan sampah di hotel-hotel masih mengacu pada Undang-Undang Pengelolaan Sampah (UU 18 tahun 2008).

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih juga menyatakan kalau pemerintah akan mengeluarkan imbauan kepada para produsen untuk menggunakan produk dengan kemasan ramah lingkungan. Hal ini dikarenakan plastik menjadi salah satu masalah yang menyebabkan menggunungnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Normalnya, kalau di TPA itu sampah akan mengempis seiring waktu, tapi ini susah karena masih banyaknya plastik yang masuk, oleh karena itu kita akan batasi plastik agar tidak masuk ke TPA,” katanya.

Mengenai regulasi, menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pembagio, sifat dari imbauan pengelolaan sampah yang akan diterapkan oleh KLHK tersebut masih bersifat sukarela karena belum ada kekuatan hukum yang mengikat.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak bisa memaksa asosiasi maupun industri yang terkena aturan tersebut untuk mengikuti sebelum adanya peraturan yang mengikat secara hukum seperti Peraturan Menteri.

“Sifatnya hanya imbauan. Jadi sah-sah saja. Teguran buat yang tidak mengikuti boleh saja asal tidak ada sanksi karena ini kan masih uji coba,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pasar-tradisional-hotel-dan-mall-akan-dikenakan-aturan-pengelolaan-sampah/feed/ 1
KLHK Dorong Percepatan Pembentukan Tim Restorasi Gambut di Daerah https://www.greeners.co/berita/klhk-dorong-percepatan-pembentukan-tim-restorasi-gambut-di-daerah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-dorong-percepatan-pembentukan-tim-restorasi-gambut-di-daerah https://www.greeners.co/berita/klhk-dorong-percepatan-pembentukan-tim-restorasi-gambut-di-daerah/#respond Thu, 24 Mar 2016 09:34:21 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13259 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Badan Lingkungan Hidup di setiap provinsi untuk membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Badan Lingkungan Hidup di setiap provinsi untuk membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah. Pembentukan ini dimaksudkan mempercepat pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan BRGmemiliki tugas untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. BRG juga berencana untuk merestorasi ekosistem gambut seluas dua juta hektare dalam waktu lima tahun di tujuh provinsi tersebut.

“Untuk itu kami berharap agar para Gubernur dapat bertindak selaku penanggung jawab tim dengan melibatkan TNI, Polri, Perguruan tinggi, Bappeda, UPT Kementerian LHK, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, sampai kegiatan lapangan di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa,” katanya, Jakarta, Kamis (24/03).

BACA JUGA: Badan Restorasi Gambut Terima Dana 50 Juta Dolar dari Pemerintah Norwegia

Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead menyatakan bahwa pada awal pekerjaannya di tahun 2016 ini, BRG telah berencana untuk merestorasi sekitar 30 persen dari 2 juta hektare lahan gambut, dimulai dari Kabupaten Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Kemiring Ilir di Sumatera Selatan, serta Kabupaten Kepulauan Meranti di Riau.

Sedangkan untuk penyusunan rencana dan pelaksanaan restorasi ekosistem gambut, Nazir menyatakan bahwa BRG saat ini sedang menyiapkan peta kerja skala 1 : 50.000 untuk mendukung program restorasi.

“BRG juga sedang menyiapkan panduan teknis untuk pekerjaan fisik dan sosial, dan diharapkan selesai pada akhir bulan Maret ini,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-dorong-percepatan-pembentukan-tim-restorasi-gambut-di-daerah/feed/ 0
Walhi Sumsel: Laju Industri Ekstraktif Menyebabkan Daerah Serapan Air Rusak https://www.greeners.co/berita/walhi-sumsel-laju-industri-ekstraktif-menyebabkan-daerah-serapan-air-rusak/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-sumsel-laju-industri-ekstraktif-menyebabkan-daerah-serapan-air-rusak https://www.greeners.co/berita/walhi-sumsel-laju-industri-ekstraktif-menyebabkan-daerah-serapan-air-rusak/#respond Wed, 23 Mar 2016 11:46:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13250 Sepanjang tahun 2014 dan 2015, Walhi Sumsel mencatat bahwa rusaknya wilayah serapan air di Sumatera Selatan didominasi oleh kerusakan lingkungan hidup akibat laju industri ekstraktif.]]>

Jakarta (Greeners) – Sepanjang tahun 2014 dan 2015, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan mencatat bahwa seluruh daerah di Kabupaten maupun Kota di Sumatera Selatan telah mengalami permasalahan terkait sumber daya air yang didominasi oleh kerusakan wilayah serapan air akibat perkebunan sawit skala besar, pertambangan batubara dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Saat ini izin perkebunan, pertambangan dan HTI mencapai 6 juta hektar atau empat kali luas kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jatmiko menyatakan kerusakan air juga disebabkan oleh industri yang terus-menerus membuang limbahnya ke sungai yang merupakan sumber hidup bagi warga di Sumatera Selatan. Pada tahun 2015 saja, sesuai dengan beberapa catatan yang dimiliki Walhi Sumsel, Kota Pagar Alam menjadi wilayah yang paling sering mengalami persoalan terkait air, yakni sebesar 15 persen, kemudian disusul oleh Kabupaten OKU Selatan.

“Berdasarkan kategori, 78,4 persen krisis air di Sumsel disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup, kemudian 11,7 persen disebabkan oleh pencemaran lingkungan hidup, dan 9.8 persen penyebabnya adalah kombinasi (kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup),” ujarnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Rabu (23/03).

Dari 60 lebih kasus catatan permasalahan air di Sumatera Selatan, 64,7 persen merupakan persoalan krisis air bersih yang dialami secara langsung oleh masyarakat. Sisanya, sebanyak 35,3 persen merupakan kasus krisis air, seperti kekeringan atau ketiadaan pasokan air untuk masyarakat. Krisis tersebut banyak disebabkan oleh kekeringan (sebesar 49 %), pencemaran sungai (17,6 %), dan musim kemarau yang berkepanjangan (15,7 %).

Krisis air bersih juga sering terjadi di wilayah yang memiliki karakteristik lahan basah (gambut) yang mempunyai luas lebih dari 1,2 juta hektare. Akibatnya, air bersih untuk konsumsi sehari-hari masyarakat sulit didapat.

Jika melihat dari karakteristik wilayah, Pagar Alam merupakan wilayah yang memiliki dataran cukup tinggi dan tidak akan mengalami krisis air. Namun fakta menunjukan persoalan krisis air justru paling sering terjadi.

Penyebabnya, wilayah tangkapan air yang terus berkurang termasuk di wilayah dataran yang lebih rendah, dimana tata ruang banyak di alihfungsikan oleh kegiatan yang mengekspolitasi sumber daya air seperti perkebunan sawit dan industri kehutanan. Sementara untuk wilayah yang banyak terdapat izin pertambangan, karakteristiknya adalah mengekstraksi wilayah tangkapana air seperti yang terjadi di Kabupaten Lahat.

“Walhi Sumsel melihat kebijakan pengelolaan sumber daya air belum mampu menjawab persoalan krisis yang dialami masyarakat, justru semakin memperburuk keadaan. Prediksi kami, jika pola dan model pembangunan yang mengekstraksi sumber daya alam secara besar-besaran tetap dilakukan, maka kehancuran ruang kehidupan di Sumatera Selatan akan semakin cepat. Terdapat bukti dan fakta bahwa banyak wilayah-wilayah baru yang mengalami bencana ekologis, padahal tidak terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Hadi menyarankan untuk mengatasi permasalahan ini, strategi dalam waktu dekat yang bisa dilakukan adalah melakukan evaluasi dan mempelajari ulang izin serta kebijakan yang diberikan pada berbagai sektor industri yang berdampak besar dan signifikan kepada sistim ekologis. Pemerintah juga harus mendukung dan mengakui wilayah kelola masyarakat yang selama ini berkontribusi dalam menjaga lingkungan secara arif.

“Tidak cukup selesai pada tingkat administratif, melainkan juga dengan dukungan kawasan ekologis yang memberikan kontribusi secara berkelanjutan bagi peri kehidupan,” tandasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-sumsel-laju-industri-ekstraktif-menyebabkan-daerah-serapan-air-rusak/feed/ 0
Pencemaran di Teluk Jakarta Didominasi Limbah Domestik https://www.greeners.co/berita/pencemaran-di-teluk-jakarta-didominasi-limbah-domestik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pencemaran-di-teluk-jakarta-didominasi-limbah-domestik https://www.greeners.co/berita/pencemaran-di-teluk-jakarta-didominasi-limbah-domestik/#respond Wed, 16 Mar 2016 06:02:29 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13189 Pencemaran berat di wilayah teluk Jakarta mayoritas bersumber dari limbah domestik rumah tangga. Kawasan teluk Jakarta menjadi lokasi akhir dari berbagai macam distribusi limbah yang datang dari hulu 13 sungai di Jakarta.]]>

Jakarta (Greeners) – Pencemaran berat di wilayah teluk Jakarta mayoritas bersumber dari limbah domestik rumah tangga. Bahkan, dari beberapa sebaran wilayah yang menjadi lokasi pengambilan sampling penelitian oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hanya sedikit wilayah dengan tingkat Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah baku mutu.

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Heru Waluyo saat ditemui oleh Greeners di ruang kerjanya mengatakan, kawasan teluk Jakarta menjadi lokasi akhir dari berbagai macam distribusi limbah yang datang dari hulu 13 sungai di Jakarta. Oleh sebab itu, tingkat pencemaran yang paling tinggi pun terakumulasi di bagian hilir yang menyambung langsung ke laut.

Heru menjelaskan bahwa sumber pencemaran dibagi menjadi dua. Pertama, Point Sources (limbah industri) yang sumbernya tetap dan kedua, Non Point Sources (limbah domestik rumah tangga) yang sumbernya bisa datang dari mana saja. Untuk non point sources ini, Heru mengakui sangat sulit untuk mendeteksinya karena titik-titik non point sources tersebar di banyak pemukiman maupun rumah tangga lainnya.

“Jadi point sources itu limbah dari sumber tetap atau satu titik seperti industri. Kalau non point sources itu tersebar seperti pemukiman, peternakan, dan lainnya, ini yang sulit kita tentukan. Nah ini juga terakumulasi dari hulu sungai yang terus terbawa ke hilir hingga akhirnya mencemari laut. Itu yang menyebabkan beban pencemaran laut di Jakarta jadi tinggi,” kata Heru, Jakarta, Selasa (15/03).

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Heru Waluyo. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Heru Waluyo. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Pencemaran yang bersumber dari point sources sendiri terbagi dua, pencemaran dari limbah organik sebanyak 52.862,75 ton dan limbah anorganik sebanyak 24.446,06 ton. Sedangkan limbah non point sources, untuk organik sebesar 10.875.651,69 ton dan anorganik 9.766.670,00 ton. Tumpukan limbah ini dihitung di Jakarta Utara pada November 2015 lalu.

“Jika mau dikomparasi dengan penelitian yang sama di waktu yang sama namun lokasi yang berbeda, dibandingkan teluk Semarang dan teluk Benoa, teluk Jakarta jauh lebih parah pencemarannya,” imbuhnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Puput TD Putra menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI agar membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di beberapa titik pemukiman di Jakarta.

Pembangunan IPAL komunal ini dimaksudkan untuk memecahkan persoalan pembuangan limbah rumah tangga, dari limbah kotoran manusia, air bekas cucian, dan air bekas mandi. Dengan adanya IPAL komunal, setidaknya bisa mengurangi beban pencemaran yang bersumber dari limbah domestik.

“Kita sudah pernah tekankan ke Pemprov dan ternyata mereka sudah melakukan pemetaan untuk membangunan IPAL komunal ini. Hanya saja, ini pekerjaan jangka panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelas Puput.

Terkait pencemaran di teluk Jakarta sendiri, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Junaedi mengakui bahwa wilayah teluk Jakarta memang sudah tercemar cukup berat. Apalagi, sampah padat dan cair yang bersumber dari 13 sungai di Jakarta bermuara di teluk Jakarta.

“Kemarin kita memang hanya melakukan penelitian terkait ikan mati saja. Tapi kalau kita bilang teluk Jakarta tidak tercemari, ya, tidak mungkin, kan? Karena sampah padat maupun cair ketika musim hujan pasti terbawa ke laut,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pencemaran-di-teluk-jakarta-didominasi-limbah-domestik/feed/ 0
Walhi: Hentikan ‘Membunuh’ Jawa dengan Krisis Ekologi https://www.greeners.co/berita/walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi https://www.greeners.co/berita/walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi/#respond Fri, 19 Feb 2016 08:21:55 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12889 Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Jawa mengungkap fakta bahwa kondisi lingkungan di pulau Jawa makin terancam dengan politik kebijakan pemerintah di sektor pembangunan ekonomi terutama infrasruktur.]]>

Malang (Greeners.co) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Jawa mengungkap fakta bahwa kondisi lingkungan di pulau Jawa makin terancam dengan politik kebijakan pemerintah di sektor pembangunan ekonomi terutama infrasruktur.

Pertemuan yang diselenggarakan di Yogyakarta ini diikuti Walhi DKI Jakarta, Walhi Jawa Barat, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah dan Walhi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa kebijakan ekonomi yang mengedepankan pembangunana infrastruktur ini tercermin dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Dalam rilis resmi Walhi yang diterima Greeners.co, disampaikan bahwa dua dokumen tersebut adalah “resep” membayakan bagi kelangsungan kehidupan dan lingkungan hidup di Jawa. Apalagi ditambah dengan peraturan pelaksananya.

Berdasarkan data Walhi tahun 2015, setidaknya ada 1.071 desa yang mengalami bencana seperti banjir, tanah longsor dan rob di Jawa Barat. Data ini mengonfirmasi bahwa Provinsi Jawa Barat adalah daerah paling rawan kedua setelah Aceh yang paling banyak mengalami bencana.

Menurut kajian Walhi, model kebijakan pemerintah pusat mempunyai andil besar terhadap kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan di pulau Jawa. Direktur Eksekutif Walhi DKI Puput TD Putra menyampaikan bahwa, selama beberapa tahun ini kelihatan masifnya infiltrasi industri di DKI Jakarta.

“Kondisi ini adalah ancaman serius jika terus dibiarkan. Reklamasi 17 pulau baru DKI adalah contoh nyata bagaimana model pembangunan yang mengesampingkan keberlanjutan ruang-ruang hidup nelayan,” ujar Puput, Kamis (18/02).

Walhi DKI Jakarta, Walhi Jawa Barat, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah dan Walhi Jawa Timur mengadakan pertemuan sekaligus jumpa pers dengan tajuk pembahasan "Stop Membunuh Jawa dengan Krisis Ekologi" di Yogyakarta, Kamis (18/02). Foto: dok. Walhi

Walhi DKI Jakarta, Walhi Jawa Barat, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah dan Walhi Jawa Timur mengadakan pertemuan sekaligus jumpa pers dengan tajuk pembahasan “Stop Membunuh Jawa dengan Krisis Ekologi” di Yogyakarta, Kamis (18/02). Foto: dok. Walhi

Sementara itu Wahyudin, advokasi Walhi Jawa Barat, menyampaikan, ancaman lingkungan di Jawa Barat semakin nyata dengan adanya proyek-proyek baru seperti kereta api cepat Jakarta – Bandung yang akan memangkas kawasan tangkapan air yang menjadi sumber air di waduk Jatiluhur. Dimana waduk Jatiluhur adalah penyuplai air di beberapa kota seperti di Bandung, Bekasi dan Jakarta.

Sisi lain dalam pembuatan kereta cepat terkesan dipaksakan dilihat dari pembuatan izin dokumen lingkungan tidak melalui prosuder yang semestinya dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pihak ke tiga. Beberapa aturan yang dilanggar antara lain UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Permen LH nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Amdal.

Halik Sandera dari Walhi Yogyakarta menyampaikan kebijakan penataan ruang perkotaan Yogyakarta untuk memfasilitasi pembangunan hotel, apartemen, dan pusat pembelanjaan juga mempunyai dampak besar terhadap turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan di Yogyakarta.

Sementara itu, Ismail Al-habib, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah, menyampaikan, saat ini Jawa Tengah dalam ancaman besar industri tambang semen. Di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati, Rembang, Wonogiri dan Kebumen, saat ini masyarakatnya sedang melawan usaha industri eksploitasi tambang semen di kawasan ekosistem karst.

Ony Mahardika, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, menyampaikan, kasus Lapindo Brantas menjadi penyebab bencana ekologis terbesar dalam sejarah Nasional yang nyata di depan mata. Bencana Lapindo bukannya didorong dalam konteks pertangung jawaban korporasi tapi malah pemerintah mengambil alih tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan Lapindo. Sedangkan eksploitasi air semakin banyak di wilayah atas seperti di Malang dan Batu.

Sementara itu, Muhnur Satyahaprabu dari Manajer Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi menyampaikan saat ini kebijakan pemerintah membuka lebar ruang investasi tetapi tidak didahului dengan kebijakan perlindungan lingkungan hidup. Proyek-proyek besar seperti reklamasi, pembangunan waduk, dan jalan tol, pengelolaan sampah berbasis teknologi, eksploitasi kawasan esensial karst adalah ancaman terbesar saat ini.

Akibat eksploitasi yang terus-menerus, hutan Jawa juga mengalami kondisi kritis seperti terjadi di Jawa Timur. Setidaknya 608,913 hektare hutan kritis di Jawa Timur. “Jika melihat kondisi ini, ada upaya kebijakan secara sistematis untuk membunuh Jawa secara cepat,” katanya.

Penulis: HI/G17

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-hentikan-membunuh-jawa-dengan-krisis-ekologi/feed/ 0
Data Peta Berbeda-beda, Badan Restorasi Gambut Tetap Jalan https://www.greeners.co/berita/data-peta-berbeda-beda-badan-restorasi-gambut-tetap-jalan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=data-peta-berbeda-beda-badan-restorasi-gambut-tetap-jalan https://www.greeners.co/berita/data-peta-berbeda-beda-badan-restorasi-gambut-tetap-jalan/#respond Wed, 03 Feb 2016 07:03:43 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12741 Kepala BRG Nazier Foead menyatakan peta yang ada saat ini, antara milik pemerintah, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pertanian maupun Wetland Indonesia masih memiliki banyak perbedaan.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Restorasi Gambut (BRG) mengaku terpaksa menggunakan peta Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) yang saat ini telah dipegang oleh pemerintah dengan skala 1: 250.000 Ha.

Kepala BRG Nazir Foead saat di temui di sela-sela acara Festival Iklim 2016 mengatakan peta yang ada saat ini, antara milik pemerintah, Badan Informasi Geospasial, Pertanian maupun Wetland Indonesia masih memiliki banyak perbedaan. Kondisi ini memaksa BRG untuk bisa bekerja sementara dengan menggunakan data peta milik pemerintah yang telah ada.

“Saya harus kerja dengan peta yang sudah ada, saya tidak bisa menunggu ini sampai 2017 kan. Harus bikin yang empat kabupaten prioritas itu juga sampai 1:5000,” katanya, Jakarta, Selasa (02/02).

BACA JUGA: Badan Restorasi Gambut Akan Berkoordinasi dengan Kalangan Pengusaha

Nazir menjelaskan bahwa pemetaan skala 1:5000 tersebut dibutuhkan oleh pemerintah jika ingin membangun kanal blocking. Penting sekali untuk melihat antara lahan gambut dan airnya, agar gambut tetap basah tentu harus melihat dari kawasan peta airnya.

“Kalau mau bangun kanal blocking supaya basah harus lihat peta airnya. Nah, kita butuh pemetaan 1:5000,” tambahnya.

BACA JUGA: Restorasi Gambut, Penyelesaian Sengketa Tanah Jadi Prioritas

Di samping itu, untuk pemetaan skala 1:50.000 guna membedakan antara zona gambut dengan fungsi lindung maupun budidaya, hingga saat ini baru Kabupaten Meranti di Riau yang sudah siap. Sedangkan untuk tiga kabupaten lainnya seperti Pulang Pisau di Kalimantan Tengah dan dua kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masih menunggu.

“Kita masih diskusi siapa yang bisa bikin peta 1:50.000 ini karena kita targetkan harus ada dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/data-peta-berbeda-beda-badan-restorasi-gambut-tetap-jalan/feed/ 0
Peringati Hari Lahan Basah Dunia, KEHATI Ajak Jaga Gambut Indonesia https://www.greeners.co/berita/peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia https://www.greeners.co/berita/peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia/#respond Mon, 01 Feb 2016 07:04:43 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12721 Gambut adalah salah satu lahan basah yang penting bagi dunia. Menurut laman Wetlands International-Program Indonesia, luas lahan gambut di seluruh Indonesia berjumlah 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan.]]>

Jakarta (Greeners) – Gambut adalah salah satu lahan basah yang penting bagi dunia. Menurut laman Wetlands International-Program Indonesia, luas lahan gambut di seluruh Indonesia berjumlah 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan. Adapun catatan dari Rencana Aksi Lahan Basah tahun 2004, luas lahan basah di seluruh penjuru Indonesia sekitar 54 juta hektar.

Lahan basah, mengacu pada Konvensi Ramsar tahun 1971, diklasifikasikan menjadi rawa, gambut, danau, sungai, mangrove, padang lamun, dan terumbu karang serta lingkungan laut dengan kedalaman maksimum enam meter pada surut terendah. Kawasan ini penting karena menjadi ekosistem yang paling produktif di dunia serta merupakan habitat bagi ribuan keanekaragaman hayati.

“Lahan basah menyediakan banyak penghidupan bagi manusia. Mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, transportasi, dan penyedia air,” ujar Direktur Program Tropical Forest Conservation Actio-Sumatera (TFCA-Sumatera) Samedi seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (01/02).

Rawa Tripa, kata Samedi, merupakan sebuah kawasan gambut di Aceh yang menjadi bukti bahwa konservasi gambut mampu memberi manfaat bagi warga sekitar. TFCA-Sumatera, sebuah program yang dikelola oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) untuk konservasi hutan Sumatera, telah berhasil meredakan kebakaran berulang di hutan yang sudah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit dengan teknik cannal blocking (membendung saluran drainase untuk menaikkan muka air).

Sebagai contoh, lanjutnya, dalam waktu kurang dari satu tahun, permukaan air lahan gambut telah naik, dan pada saat kawasan lain terjadi kebakaran, kawasan Rawa Tripa yang biasanya mengalami kebakaran, pada tahun ini tidak terjadi.

Menurut Samedi, hingga saat ini, belum ada pembaruan data terkini tentang status lahan basah di Indonesia. Sedangkan berdasarkan Gaps Analysis (on ecological representativeness and management of protected areas) tahun 2010, terangnya, dari sekitar 750 ribu hektar mangrove di Sumatera, sekitar 28 persen ekosistem mangrove telah terbuka (rusak).

“Perlu diketahui bahwa Indonesia menduduki tempat pertama di dunia untuk luas ekosistem mangrove. Ekosistem lahan basah lainnya, yaitu gambut, dari luas total gambut di Sumatra yaitu 7,2 juta hektar, sebesar 23 persen telah mengalami kerusakan. Untuk hutan rawa, sekitar 52 persen telah mengalami kerusakan. Data tersebut baru di Sumatera, belum di Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Papua,” tutur Samedi.

Samedi menyatakan bahwa dengan merestorasi lahan basah yang terabaikan bisa memberi peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Di Rawa Tripa dengan menggunakan teknik cannal blocking, kini beberapa areal gambut sudah bisa dikembangkan menjadi perikanan rawa gambut. Model koeksistensi antara konservasi dan pemanfaatan ekonomi diharapkan bisa menjaga harmonisasi hubungan yang menguntungkan antara ekosistem lahan basah dan manusia yang tinggal di sekitarnya.

Inisiatif di tingkat masyarakat tersebut, menurut Samedi perlu diperkuat dari level yang lebih tinggi. Contohnya adalah dengan penetapan rencana tata ruang wilayah yang menempatkan mangrove dan gambut sebagai kawasan lindung. Pada Maret 2015 lalu, sebagian wilayah di Rawa Tripa, sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung gambut oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Gambut, dalam kondisi alami adalah penyimpan karbon. Tetapi jika diganggu seperti kebakaran, lahan gambut justru menjadi sumber emisi karbon yang beracun dan gas rumah kaca lainnya. Adapun mangrove sangat signifikan untuk menahan abrasi, intrusi air laut, dan sumber pendapatan masyarakat dari perikanan.

Sebagai informasi, setiap tanggal 2 Februari, dunia memperingati apa yang dinamakan Hari Lahan Basah Dunia sesuai dengan tanggal lahirnya Konvensi Ramsar di Iran. Tahun ini tema yang diambil adalah Wetlands for our Future: Sustainable livelihoods. Tema ini merujuk pada pentingnya peran lahan basah bagi manusia, khususnya dalam pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/peringati-hari-lahan-basah-dunia-kehati-ajak-jaga-gambut-indonesia/feed/ 0
Informasi Mitigasi Dalam Dokumen Amdal Proyek Kereta Cepat Belum Jelas https://www.greeners.co/berita/informasi-mitigasi-dalam-dokumen-amdal-proyek-kereta-cepat-belum-jelas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=informasi-mitigasi-dalam-dokumen-amdal-proyek-kereta-cepat-belum-jelas https://www.greeners.co/berita/informasi-mitigasi-dalam-dokumen-amdal-proyek-kereta-cepat-belum-jelas/#respond Mon, 25 Jan 2016 07:16:53 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12635 Banyak pihak berpendapat penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih perlu kajian yang lebih mendalam.]]>

Jakarta (Greeners) – Banyak pihak berpendapat penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih perlu kajian yang lebih mendalam. Namun, Presiden Joko Widodo secara resmi telah memulai proyek ini dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Perkebunan Maswati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (21/01/2016) lalu.

Seperti yang diutarakan oleh Direktur Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial KLHK Dodo Sambodo sebagai salah satu pakar dalam Tim Teknis Kajian Amdal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya, kecuali hanya untuk kepentingan administrasi, hasil kajian dokumen Amdal ini seperti terburu-buru dan secara teknis masih belum memenuhi syarat. Ia bahkan mengaku heran kalau Amdal proyek ini disetujui.

Menurutnya, Amdal yang diajukan oleh tim pemrakarsa memiliki banyak kekurangan dan mendapat keberatan dari tim penilai seperti soal daerah rawan bencana, dampak terhadap daerah tangkapan air, pencemaran dan pengolahan limbah beracun berbahaya yang belum jelas.

“Dokumen Amdal harus memiliki prinsip kehati-hatian dan kajian ilmiah yang kuat. Datanya pun harus diambil dari dua musim, hujan dan kemarau, karena kondisi alam di kedua musim itu kan berbeda. Makanya dokumen Amdal tidak bisa diburu-buru,” katanya, Jakarta, Senin (25/01).

Selain itu, Pakar Kualitas Air Linawati Harjito yang juga sebagai pakar dalam Tim Teknis Kajian Amdal mengatakan bahwa tidak ada informasi yang jelas di dalam dokumen Amdal ke mana air pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akan mengalir. Apalagi seluruh jalur sungai yang rencananya dilewati oleh jalur kereta cepat ini ternyata sudah dalam kondisi tercemar berat.

“Ini kan datanya masih menggunakan data sekunder 2014. Kalau memang tidak terkait sungai tercemar, mohon dipastikan. Pastikan juga tidak berdampak penting bagi kualitas air. Data kualitas air tanah juga harus dilampirkan dalam Amdal. Metode perhitungan juga harus diperbaiki,” tambahnya.

Tengku Imam Kobul dari LSM Sapulidi yang juga anggota Tim Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi mengemukakan hal serupa. Di dalam dokumen Amdal, katanya, tidak tercantum pengalokasian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan jelas, baik di stasiun maupun kiri-kanan rel nantinya. Dalam dokumen itu pula, lanjutnya, tidak ada informasi mengenai dampak kebencanaan, padahal seharusnya dokumen Amdal memuat standar penanggulangan dan antisipasi bencana.

“Dalam tim penyusun Amdalnya saja tidak ada ahli geologi. Padahal, keberadaan ahli geologi penting hingga bisa mengkaji kerawanan bencana,” lanjutnya.

Sarmauli Pangaribuan dari Direktorat Penataan Kawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pun mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jawa Barat adalah kawasan rawan longsor. Pergerakan tanah sangat rentan, oleh karena itu soal mitigasi kerawanan bencana harus sangat diperhatikan.

“Jawa Barat ini rawan longsor loh. Saya setuju kereta cepat, tapi tetap harus memerhatikan aspek lingkungan dan keselamatan,” tuturnya.

Sedangkan Kardono, Pakar Udara dan Kebisingan, menyatakan, di dalam dokumen Amdal, rona lingkungan ambang kualitas udara dan kebisingan masih tidak pas. Ia pun sempat menyarankan agar Amdal dilengkapi pengukuran yang mewakili jalur dan stasiun yang akan dibangun.

“Lingkupnya, katakanlah dari kegiatan transportasi. Material enggak jelas. Kalau ia masuk kan tidak semua titik-titik pintu tol itu akan berdampak. Hanya yang dilewati saja yang berdampak. Itu harus jelas dalam dokumen ini,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/informasi-mitigasi-dalam-dokumen-amdal-proyek-kereta-cepat-belum-jelas/feed/ 0
Kajian Amdal PT TWBI untuk Teluk Benoa Sudah 60 Persen https://www.greeners.co/berita/kajian-amdal-pt-twbi-untuk-teluk-benoa-sudah-60-persen/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kajian-amdal-pt-twbi-untuk-teluk-benoa-sudah-60-persen https://www.greeners.co/berita/kajian-amdal-pt-twbi-untuk-teluk-benoa-sudah-60-persen/#respond Thu, 14 Jan 2016 07:33:08 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12537 PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) mengaku telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup terkait proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali setidaknya hingga 60 persen dan masih terus berjalan.]]>

Jakarta (Greeners) – PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) mengaku telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup terkait proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali setidaknya hingga 60 persen dan masih terus berjalan. Direktur PT TWBI Jasin Yabanto menyatakan PT TWBI masih akan menerima masukan dari masyarakat dan tim pakar serta melakukan sidang lanjutan sekitar dua atau tiga kali sebelum kajian lingkungan hidupnya benar-benar rampung.

“Kalau kerangka acuan kan sudah di setujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sekarang kami masih harus menyelesaikan penelitian dan kajian sesuai dengan kerangka acuan yang telah disetujui tersebut. Kalau sudah selesai di kerangka acuan berarti sudah 60 persen ya, sekarang kita tinggal melengkapi keharusan-keharusan lainnya,” tutur Jasin saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Rabu (13/01).

Selain itu, Jasin juga menyatakan kalau pihaknya menanggapi bentuk penolakan warga atas pengerjaan proyek reklamasi ini dengan membagi dalam dua jenis bentuk penolakan antara penolakan yang logis dan tidak logis. Untuk penolakan logis, menurutnya masih bisa dicari solusinya. Namun untuk penolakan yang tidak logis, menurutnya tentu akan sulit untuk sama-sama mencari jalan keluarnya.

“Tidak logis itu seperti katanya Bali tenggelam, itu kan konyol. Atau katanya kita akan merusak mangrove, padahal kita enggak merusak mangrove atau akan terjadi banjir di Denpasar sana. Kita tidak sampai ke sana ya,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang mengakui bahwa proyek reklamasi Teluk Benoa yang mendapat banyak pertentangan dari masyarakat ini memiliki banyak permasalahan. Apalagi, saat ini terdapat dua kelompok masyarakat yang saling bertentangan. KLHK, menurutnya, hanya bertugas sebagai komisi penilai Kajian dampak lingkungannya.

“Komisi penilai Amdal (adalah) pusat karena memang ada tanah yang diambil di Lombok Timur dan Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) itu direklamasi ke Bali. Kalau Amdal tanah dari NTB sudah selesai, tapi yang Teluk Benoa baru kerangka acuannya saja yang sudah selesai. Bali itu persoalan sosial budaya yang paling penting. Jadi, kalau (persoalan) itu tidak diselesaikan ya repot. Harus diselesaikan,” ujarnya.

Sedangkan, menurut I Wayan “Gendo” Suardana, koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI), proses kajian lingkungan yang dilakukan oleh PT TWBI berlangsung sangat tertutup. Bahkan masyarakat hingga saat ini tidak mengetahui bagaimana perkembangan proses kajian tersebut.

“Masyarakat sebagian besar menolak dan sampai saat ini tidak ada masyarakat terutama pimpinan-pimpinan desa adat atau lembaga-lembaga masyarakat yang diajak mengkaji bersama,” tegasnya.

Selama ini, lanjutnya, yang dilakukan oleh PT TWBI kecenderungannya hanyalah klaim semata. Oleh karena itu, masyarakat semakin banyak yang bergabung dalam aksi penolakan. Bahkan, isu penolakan reklamasi Teluk Benoa malah menjadi topik utama dalam debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, baik di Denpasar maupun di Badung.

“Yang menariknya adalah jawaban semua kandidat menjawab menolak reklamasi Teluk Benoa. Bahkan kandidat yang track recordnya selama ini pro reklamasi pun, menjawab menolak reklamasi. Artinya kan nalar publik menyatakan reklamasi buruk dan harus ditolak. Apalagi, salah satu organisasi massa besar di Bali yaitu Baladika Bali telah menyatakan sikap menolak reklamasi dan telah memasang baliho-baliho mereka,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kajian-amdal-pt-twbi-untuk-teluk-benoa-sudah-60-persen/feed/ 0
Sambut AFTA dan MEA, Pemerintah Perlu Perkuat Kebijakan dan Penegakan Hukum https://www.greeners.co/berita/sambut-afta-dan-mea-pemerintah-perlu-perkuat-kebijakan-dan-penegakan-hukum/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sambut-afta-dan-mea-pemerintah-perlu-perkuat-kebijakan-dan-penegakan-hukum https://www.greeners.co/berita/sambut-afta-dan-mea-pemerintah-perlu-perkuat-kebijakan-dan-penegakan-hukum/#respond Mon, 11 Jan 2016 05:26:08 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12498 Asean Free Trade Area (AFTA) 2015 dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depan mata. Banyak peluang dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia menjelang AFTA dan MEA ini.]]>

Jakarta (Greeners) – Asean Free Trade Area (AFTA) 2015 dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depan mata. Banyak peluang dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia menjelang AFTA dan MEA ini. Termasuk tantangan pada sumber daya alam Indonesia sendiri.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyatakan, Indonesia sendiri masih mempertanyakan apakah negara dengan Sumber Daya Alam yang melimpah ini sudah siap dengan pemberlakuan AFTA dan MEA, apalagi jika dikaitkan dengan aturan-aturan lingkungan yang masih terkesan lemah seperti aturan tentang ainvestanalisis dampak lingkungan (Amdal) khususnya pada sektor pertambangan.

Menurut Fabby, saat ini negara masih belum mampu mengawasi seluruh perusahaan terkait pengelolaan limbahnya, juga mengenai reklamasi pasca aktifitas pertambangan. Hal-hal seperti itu, terusnya, akan menjadi penting khususnya di bidang penegakan hukum. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kebijakan deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah harus lebih memperhatikan kualitas.

“Jadi deregulasi itu bagus, tapi standarnya jangan diperlunak tapi justru diperkuat. Ini tergantung pemerintah. Saya khawatir izin investasi yang berkaitan dengan lingkungan nantinya direndahkan standarnya. Penegakan hukum harus benar-benar baik. Standar izin investasi jangan diperlemah tapi juga jangan sampai merepotkan industri,” katanya kepada Greeners, Jakarta, pada Senin (28/12) lalu.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Fabby mengatakan perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki standar dalam kategori bagus biasanya memiliki standar-standar yang juga berlaku di negara asalnya. Mengacu pada hal ini, izin investasi di Indonesia sudah seharusnya tidak direndahkan karena nantinya perusahaan-perusahaan yang memiliki standar bagus ini akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki standar lingkungan maupun standar “human right“.

“Kita kan enggak mau investasi yang masuk ke Indonesia itu investasi ‘sampah’ yang tidak punya standar izin usaha yang baik. Dalam AFTA ini kita bersaing, jadi ini kesempatan kita untuk meningkatkan kualitas investasi sehingga investasi yang masuk ke Indonesia berkualitas,” tambahnya.

Mengenai akan masuknya izin perusahaan perkebunan besar seperti sawit, Fabby beranggapan bahwa hal tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan infrastruktur seperti penyediaan lahan yang cukup untuk sektor-sektor yang strategis, seperti penyediaan sawah untuk kebutuhan pangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang menyatakan, dirinya tidak menutup diri selama izin baru tersebut tidak menabrak kawasan peta indikatif penundaan pemberian izin Baru (Pippib). Menurutnya, memang ada kawasan-kawasan hutan yang memang disediakan untuk penggunaan kawasan investasi.

“Kan sudah ada yang sedang dalam proses perizinan, ada juga yang dalam kawasan HPK atau Hutan Produksi Konversi yang tidak primer. Itu boleh kita layani. Sejauh ini, untuk persiapan AFTA tidak ada masalah, kita siapkan kalau ada permintaan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, AFTA merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010 dan Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/sambut-afta-dan-mea-pemerintah-perlu-perkuat-kebijakan-dan-penegakan-hukum/feed/ 0
AMAN: Penanganan Risiko Bencana Agar Libatkan Masyarakat Adat https://www.greeners.co/berita/aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat https://www.greeners.co/berita/aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat/#respond Fri, 08 Jan 2016 10:00:39 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12477 Setiap pengalaman hidup yang dimiliki oleh masyarakat adat dan sudah diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu, harusnya bisa menjadi satu pengetahuan baru yang bisa diambil dalam hal pengurangan risiko bencana.]]>

Jakarta (Greeners) – Masyarakat adat di seluruh dunia memiliki cara dan kepercayaan sendiri dalam memahami dan menjawab permasalahan mitigasi bencana, tidak terkecuali dengan masyarakat adat di Indonesia. Setiap pengalaman hidup yang dimiliki oleh masyarakat adat dan sudah diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu, harusnya bisa menjadi satu pengetahuan baru yang bisa diambil dalam hal pengurangan risiko bencana.

Masyarakat adat, dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, sangat sensitif terhadap tanda-tanda datangnya bencana. Sehingga, mereka (masyarakat adat) mampu melahirkan pengetahuan-pengetahuan berbau spiritual seperti mengkramatkan beberapa lokasi tertentu di wilayah mereka.

Menurut Abdon, pengkramatan itu dilakukan bukan hanya berdasarkan hal-hal berbau mistis, melainkan juga wilayah yang rentan terjadi bencana. Apalagi masyarakat adat sadar betul dengan jumlah mereka yang hanya segelintir. Sedikit saja bencana alam datang, maka satu suku bisa punah selamanya.

“Masyarakat adat memiliki zonasi yang jauh lebih kompleks dibandingkan tata peta yang dimiliki oleh negara. Dalam zonasi itu terdapat wilayah-wilayah yang mereka sakralkan. Nah, tempat-tempat sakral yang mereka anggap keramat itu sebenarnya adalah tempat-tempat yang rawan bencana,” ucapnya kepada Greeners, Jakarta, Kamis (07/01).

Sayangnya, lanjut Abdon, banyak orang berpendidikan hanya menganggap hal tersebut sebagai kepercayaan masyarakat semata. Hingga pada akhirnya, negara dan industri banyak menguasai wilayah-wilayah keramat yang menjadi zonasi mereka. Hampir 80 persen wilayah hutan adat saat ini telah beralih fungsi menjadi izin-izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit.

“Sekarang zonasi wilayah ini dikuasai oleh kekuasan industri maupun politik. Bahkan kuburan-kuburan yang masih ada bentuk fisik kuburan pun digusur, apalagi wilayah keramat yang bentuknya hanya hutan dan mata air,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, upaya negara untuk hadir di tengah masyarakat seharusnya juga mempertimbangkan untuk melibatkan masyarakat adat dalam melakukan pengurangan risiko bencana. Karena, masyarakat adat merupakan kelompok rentan yang strategis untuk diprioritaskan ketika membicarakan perihal pengurangan resiko bencana dan kebencanaan secara umum.

“Berdasarkan peta resiko bencana dan peta indikatif masyarakat adat, sebagian besar masyarakat adat di indonesia berkehidupan di kawasan dengan kelas kerawanan potensi bencana yang sedang dan besar,” tandasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/aman-penanganan-risiko-bencana-agar-libatkan-masyarakat-adat/feed/ 0
PT BMH Menang di Pengadilan, Tim Penegakan Hukum KLHK Diharapkan Lebih Serius https://www.greeners.co/berita/pt-bmh-menang-pengadilan-tim-penegakan-hukum-klhk-diharapkan-lebih-serius/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pt-bmh-menang-pengadilan-tim-penegakan-hukum-klhk-diharapkan-lebih-serius https://www.greeners.co/berita/pt-bmh-menang-pengadilan-tim-penegakan-hukum-klhk-diharapkan-lebih-serius/#respond Thu, 07 Jan 2016 06:57:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12459 Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengingatkan meskipun gugatan yang diajukan KLHK hanya perdata, namun harus diingat bahwa di balik gugatan ini terdapat kepentingan publik dan tuntutan rasa keadilan masyarakat.]]>

Jakarta (Greeners) – Alasan putusan Hakim Parlas Nababan yang meloloskan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) atas gugatan perdata yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dianggap sebagai pertimbangan yang sangat meyederhanakan persoalan kebakaran hutan.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Henri Subagyo, hakim seharusnya mampu mendorong penerapan pembuktian yang lebih profesional terhadap lingkungan dan masyarakat. Meskipun gugatan yang diajukan hanya perdata, namun harus diingat bahwa di balik gugatan ini terdapat kepentingan publik dan tuntutan rasa keadilan masyarakat.

Hakim, menurutnya, harus berani melakukan judicial activism (penalaran legal, argumentasi legal dan rechtsvinding/penemuan hukum) sehingga tidak terjebak dalam pertimbangan-pertimbangan yang tidak logis dari kacamata publik. Melalui putusan hakim ini pula, ia berharap KLHK mampu lebih tegas dan serius dalam bekerja dengan melibatkan berbagai komponen publik yang lebih luas.

“Saya berharap putusan ini justru jadi pendorong bagi KLHK untuk berjuang dan sebagai refleksi bagi perbaikan strategi penegakan hukumnya,” terangnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Kamis (07/01).

Menanggapi rencana proses banding yang akan dilakukan oleh KLHK, ia juga meminta agar dalam proses bandingnya nanti, KLHK harus membuat beberapa langkah strategi baru yang lebih kuat dan terencana, seperti misalnya melakukan penegakan hukum secara sinergi melalui gugatan perdata, pidana dan administrasi.

“Gugatan perdata ini perlu didorong dengan menerapkan strict liability atau tanggungjawab mutlak,” tambahnya.

Mengenai pengajuan permintaan hakim yang bersertifikat lingkungan, Henri menyarankan harus ada inovasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang telah diambil oleh Mahkamah Agung yang menyatakan apabila di suatu Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki hakim bersertifikat lingkungan, maka majelis hakim dipilih dari Ketua PN atau hakim senior.

Namun hal ini juga tidak bisa begitu saja diterapkan. Karena, menurut surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 26/KMA/SK/II/2013 Tanggal : 18 Februari 2013 tentang kompetensi inti hakim lingkungan hidup, selain kompetensi hakim umum yang sudah dirumuskan oleh Mahkamah Agung RI, hakim lingkungan hidup memiliki kompetensi inti yang membedakannya dari hakim-hakim lain.

Kompetensi ini terdiri dari: (1) Pemahaman Dasar Ilmu Lingkungan dan Sumber Daya Alam; (2) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; (3) Etika Lingkungan dan Sumber Daya Alam; (4) Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam; (5) Hukum Acara untuk Perkara Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; (6) Integritas; dan (7) Judicial Activism (penalaran legal, argumentasi legal dan rechtsvinding/penemuan hukum).

Wawasan yang luas mengenai lingkungan hidup dan sumber daya alam diperlukan oleh hakim lingkungan hidup agar ia dapat memahami kasus pidana lingkungan hidup secara substantif. Pengetahuan tentang lingkungan hidup dan sumber daya alam serta keterampilan menggunakan pengetahuan itu dalam memeriksa berkas perkara, mencermati berbagai pendapat dalam sidang, dan membuat putusan, serta keyakinan, orientasi, motif dan sikap positif terhadap keberlanjutan lingkungan hidup yang didasari keadilan perlu dimiliki hakim lingkungan hidup dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi menurut saya, yang perlu dikaji ulang oleh MA adalah soal aturan itu,” tandasnya.

Seperti diketahui, KLHK menggugat PT BMH secara perdata atas terbakarnya lahan seluas 20 ribu hektare pada 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Setelah berproses sejak Februari 2015, majelis hakim PN Palembang yang diketuai Parlas Nababan memutuskan untuk menolak gugatan perdata KLHK ke PT BMH sebesar Rp 7,8 triliun, pada sidang pembacaan putusan tanggal 30 Desember 2015, karena menimbang tidak ada unsur yang merugikan negara.

Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan ahli, dan sidang di lokasi kebakaran, majelis hakim yang terdiri atas Parlas Nababan (ketua), Eli Warti (anggota), dan Kartidjo (anggota) mengamati bahwa lokasi yang terbakar masih dapat ditumbuhi pohon akasia.

Selain itu gugatan ini dinilai terlalu prematur karena tidak dapat membuktikan kapan dan di mana lokasi kebakaran, eksepsi gugatan kabur, dalil tidak jelas, dan fakta bahwa lokasi itu merupakan areal pohon akasia berusia 3-4 tahun yang siap panen. Sehingga, hakim menilai tidak ada hubungan sebab-akibat (kausal) antara kesalahan dan kerugian.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pt-bmh-menang-pengadilan-tim-penegakan-hukum-klhk-diharapkan-lebih-serius/feed/ 0
Dua Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Dapat Dukungan Pihak Asing https://www.greeners.co/berita/dua-perusahaan-penyebab-kebakaran-hutan-dapat-dukungan-pihak-asing/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dua-perusahaan-penyebab-kebakaran-hutan-dapat-dukungan-pihak-asing https://www.greeners.co/berita/dua-perusahaan-penyebab-kebakaran-hutan-dapat-dukungan-pihak-asing/#respond Mon, 14 Dec 2015 06:03:47 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12222 Friends of the Earth (FoE) Internasional meluncurkan sebuah laporan yang menemukan adanya dukungan finansial dari investor asing terhadap sejumlah perusahaan perkebunan yang menyebabkan kebakaran di Indonesia.]]>

Jakarta (Greeners) – Friends of the Earth (FoE) Internasional baru-baru ini meluncurkan sebuah laporan yang menemukan adanya dukungan finansial dari investor Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap sejumlah perusahaan perkebunan yang menyebabkan kebakaran di Indonesia.

Laporan bertajuk Up in Smoke: Failures in Wilmar’s Promise to Clean Up the Palm Oil Business tersebut ditulis bersama oleh FoE Eropa, FoE Belanda (Milieudefensie), FoE Amerika dan WALHI (FoE Indonesia) berdasarkan pada penelitian terhadap lima perusahaan perkebunan sawit yang dimiliki oleh Bumitama dan Wilmar International di Indonesia.

“Dalam laporan tersebut memang menyatakan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memulai kebakaran yang parah, namun mereka secara hukum bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di perkebunan mereka,” ujar Arie Rompas, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah -FoE Indonesia, dalam laporannya yang diterima Greeners, Jakarta, Kamis (10/12).

Meskipun kedua perusahaan tersebut telah mengadopsi kebijakan tidak membakar dan tidak mengeksploitasi gambut (no burning and no exploitation on peat) yang mereka buat sendiri, namun laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa kedua perusahaan tersebut telah secara sistematis melanggar hukum nasional dan internasional dengan mengembangkan kelapa sawit di lahan gambut, menghancurkan wilayah berkandungan karbon tinggi atau High Carbon Stock (HCS) dan membiarkan kebakaran terjadi di wilayah kerja mereka.

“Kebakaran di tahun 2015 menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan hidup bagi ratusan ribu orang di Indonesia dan negara-negara tetangga. Pada hari-hari tertentu bahkan emisi dari kebakaran lahan-hutan saja mencapai 97 persen dari total emisi Indonesia. Kami mendesak para pemimpin dunia yang berkumpul di Paris saat ini, untuk menuntut tanggung gugat perusahaan untuk menghentikan kebakaran di wilayah mereka,” tegasnya.

Selain itu, laporan ini juga membuktikan, dua perusahaan tersebut didanai oleh institusi finansial dari Inggris, Belanda, Perancis, dan Amerika Serikat, termasuk beberapa bank internasional utama, meski institusi-institusi keuangan tersebut masing-masing memiliki kebijakan terkait keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Anne van Schaik, Pengkampanye dari FoE Eropa, menyatakan bahwa bank-bank dan Dana Pensiun di Inggris, Belanda, Perancis dan Amerika Serikat tetap memberikan pembiayaan secara langsung kepada Bumitama dan Wilmar.

“Laporan ini menunjukkan sekali lagi bahwa sektor industri sawit di Indonesia merupakan industri beresiko, karena komitmen sukarela perusahaan sangat mudah hilang dalam asap,” tuturnya.

Sedangkan pada level global, tambahnya, mesti ada solusi yang disepakati dalam negosiasi iklim di Paris yang bermanfaat bagi lingkungan hidup dan masyarakat di bumi. Anne menyarankan, institusi finansial yang berhubungan dengan Wilmar dan Bumitama harus menarik bantuan keuangan terhadap dua perusahaan ini, pemerintah Uni Eropa dan Amerika Serikat harus meregulasi institusi keuangan tersebut, serta aturan baru dan mengikat untuk korporasi transnasional dan institusi keuangan mesti dibuat.

“Bersamaan dengan berkumpulnya berbagai organisasi masyarakat sipil, pemerintahan dunia dan perusahaan di Paris dalam negosiasi iklim, grup Friends of the Earth menegaskan bahwa kita tidak bisa memercayai kebijakan-kebijakan yang bersifat sukarela (voluntary policy) dari perusahaan dan institusi pembiayaan. Friends of the Earth juga mendesak pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk memberlakukan peraturan yang kuat dan mengikat secara hukum untuk menghentikan kebakaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu sebelumnya, Walhi sempat menyatakan, berdasarkan hasil temuannya, terdapat jejak-jejak api korporasi usaha besar di sejumlah wilayah dengan dampak terparah yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Dalam temuan itu, Walhi menyebut sebanyak 27 perusahaan Wilmar Group berkontribusi besar atas terjadinya kebakaran hebat di empat provinsi yaitu Jambi, Sumsel, Riau, dan Kalteng. Sebagian besar titik api yang ditemukan berada dalam konsesi perusahaan, yaitu anak perusahaan dan pemasoknya, terutama hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 5.669 titik api dan perkebunan kelapa sawit sebanyak 9.168 titik api.

Wilmar Group, holding perusahaan yang memiliki anak usaha yang bergerak di industri penghasil minyak mentah (CPO), menampik tudingan dari Walhi tersebut. Corporate Secretary Wilmar Group Johannes dalam keterangan resminya sangat menyesalkan jika ada pihak-pihak yang berusaha mencari keuntungan di tengah musibah kebakaran hutan di Indonesia.

“Kami tidak tahu dari mana data yang diperoleh Walhi mengenai 27 perusahaan perkebunan Wilmar yang dinyatakan paling banyak berkontribusi terhadap kebakaran lahan itu,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.

MP Tumanggor, Komisaris Wilmar Group juga sempat membeberkan data perusahaan yang dimiliki Wilmar Group di empat provinsi tersebut. Total ada 13 perusahaan; dengan rincian di Kalteng, ada tujuh perusahaan, yaitu PT Kerry Sawit, PT Mustika Sembuluh, PT Bumi Sawit Kencana, PT Sarana Titian Permata, PT Mentaya Sawit Mas, PT Kurnia Kencana Permai Sejati, dan PT Rimba Harapan Sakti.

Kemudian di kawasan Sumsel ada empat perusahaan perkebunan, yakni Agro Palindo Sakti, Buluh Cawang Plantation, Musi Banyuasin Indah, dan Tania Selatan, serta PT Murini Samsam dan PT Sinarsiak Dian Permai (kedua perusahaan ini berada di Riau).

“Wilmar Group merupakan perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap kelestarian sawit yang berkelanjutan. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan Wilmar menandatangani semua syarat sawit lestari, seperti RSPO dan ISPO sehingga Wilmar termasuk lima perusahaan pemrakarsa sawit lestari,” tegasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/dua-perusahaan-penyebab-kebakaran-hutan-dapat-dukungan-pihak-asing/feed/ 0
Studi Tentang Masa Depan Resiko Pembangunan Global Dirilis https://www.greeners.co/berita/studi-tentang-masa-depan-resiko-pembangunan-global-dirilis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=studi-tentang-masa-depan-resiko-pembangunan-global-dirilis https://www.greeners.co/berita/studi-tentang-masa-depan-resiko-pembangunan-global-dirilis/#respond Mon, 09 Nov 2015 05:06:34 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11826 Jakarta (Greeners) – Populasi dunia yang semakin berkembang mendorong peningkatan permintaan akan energi, makanan, minuman, mineral dan sumberdaya lain. Semakin naiknya permintaan tersebut secara tidak langsung akan memicu adanya peningkatan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Populasi dunia yang semakin berkembang mendorong peningkatan permintaan akan energi, makanan, minuman, mineral dan sumberdaya lain. Semakin naiknya permintaan tersebut secara tidak langsung akan memicu adanya peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah negara serta perbaikan kondisi hidup masyarakat. Namun pengaruhnya terhadap lingkungan masih belum bisa dipastikan.

The Nature Conservancy (TNC) pada bulan Oktober 2015 lalu, mengeluarkan sebuah studi menyeluruh mengenai penilaian resiko untuk pembangunan global tersebut. Studi yang dipublikasikan melalui jurnal PLOS ONE ini dapat digunakan sebagai kerangka untuk memetakan dan menaksir berbagai potensi ancaman terhadap bentang alam yang tersisa dan mengidentifikasikan wilayah-wilayah di seluruh penjuru dunia yang paling terancam untuk dikonversi.

Natural Resources Manager TNC Indonesia, Musnanda melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa studi yang dilakukan bersama University of Minnesota Institute on Environment dan Department of Geography at McGill University ini menyajikan pandangan menyeluruh tentang masa depan resiko pembangunan global melalui evaluasi terhadap perkembangan penggerak dan sumber-sumber konversi lahan, seperti dalam bidang pertanian (lahan pertanian dan padang rumput), bahan bakar fosil (minyak, gas, dan batu bara), pertambangan, energi terbarukan (tenaga matahari, angin dan biofuel) dan urbanisasi.

Studi ini, jelas Musnanda, menunjukkan bahwa tidak ada sektor yang menjadi penggerak tunggal untuk peningkatan resiko, baik secara keseluruhan maupun untuk kawasan tertentu. Meski demikian pertanian, pertambangan, dan perkembangan energi merupakan tiga sektor utama peningkatan resiko.

Hasil studi ini juga menunjukkan bahwa ekspansi pembangunan di seluruh dunia berpotensi mempengaruhi dua puluh persen dari total bentang alam yang tersisa (19.680.000 km2 – atau lebih dari dua kali lipat ukuran Amerika Serikat), dan secara global hanya lima persen dari bentang alam tersisa yang berisiko tinggi tergerus pembangunan tersebut berada di bawah perlindungan hukum yang kuat.

“Analisis ini bersifat unik karena dapat mengidentifikasi lahan-lahan seperti apa yang beresiko sebelum konflik mulai sehingga solusi dapat dikembangkan untuk mengurangi atau menghindari konflik,” jelasnya, Jakarta, Senin (09/11).

Strategi pemanfaatan lahan yang dapat mengantisipasi konflik dan dampak, lanjutnya, akan memberikan manfaat bagi dunia melalui pertumbuhan dan secara bersamaan juga tetap menjaga kelestarian ekosistem untuk alam dan masyarakat.

Studi ini juga menggarisbawahi adanya kebutuhan perencanaan mitigasi pada tingkatan bentang alam secara proaktif guna tercapainya keseimbangan antara tujuan-tujuan pembangunan dan konservasi. Melihat dampak dan konflik yang timbul akibat eksploitasi sumberdaya alam di Indonesia, lanjutnya lagi, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan opsi penggunaan pemodelan skenario berbasis ilmu pengetahuan ini ketika melakukan perencanaan pembangunan.

“Sudah saatnya setiap kebijakan yang dibuat dan implementasi pembangunan yang dikerjakan bertujuan untuk melindungi sisa habitat yang merupakan bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati yang kita miliki,” katanya.

Jim Oakleaf, penulis utama jurnal ini dan ahli geografi untuk program Global Development by Design TNC juga mengemukakan, di banyak tempat, dampak dari pembangunan hanya dianggap sebagai pekerjaan yang bersifat tunggal tanpa memperhitungkan dampak-dampak terhadap lingkungan secara kumulatif. Namun, studi ini menyoroti kesempatan untuk bergerak lebih dulu dan menciptakan standar pembangunan global baru, yaitu sebuah standar yang tidak mengadu pembangunan dengan sumberdaya alam, tetapi untuk memungkinkan kedua aspek ini berkembang.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/studi-tentang-masa-depan-resiko-pembangunan-global-dirilis/feed/ 0
Jamur Tudung Pengantin, Kecantikan Alam Yang Mulai Langka https://www.greeners.co/flora-fauna/jamur-tudung-pengantin-kecantikan-alam-yang-mulai-langka/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jamur-tudung-pengantin-kecantikan-alam-yang-mulai-langka https://www.greeners.co/flora-fauna/jamur-tudung-pengantin-kecantikan-alam-yang-mulai-langka/#respond Mon, 02 Nov 2015 03:29:48 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_flora_fauna&p=11740 Jamur termasuk ke dalam golongan fungi, tidak memiliki zat hijau daun sehingga bersifat heterotrof yaitu organisme hidup yang tidak memiliki kapasitas untuk memproduksi makanan sendiri. Salah satu ciri khas heterotrof […]]]>

Jamur termasuk ke dalam golongan fungi, tidak memiliki zat hijau daun sehingga bersifat heterotrof yaitu organisme hidup yang tidak memiliki kapasitas untuk memproduksi makanan sendiri. Salah satu ciri khas heterotrof adalah hidup pada hancuran tumbuhan yang sudah berupa humus. Jumlah jenis jamur di dunia sangat banyak. Di Indonesia, beberapa jenis jamur sudah dimanfaatkan, misalnya jamur merang, jamur kuping dan sebagainya. Namun, Salah satu jamur yang unik dan mulai langka adalah jamur tudung pengantin.

Jamur tudung pengantin (Phallus indusiatus) atau The Bridal Veil Mushroom berbeda dengan jamur pada umumnya. Jamur ini memiliki jaring-jaring halus sehingga bentuknya menyerupai tudung pengantin mempelai wanita yang sedang duduk termenung di pelaminan. Sejauh ini jaring-jaring halus yang ditemukan memiliki variasi warna, yaitu warna putih dan oranye.

Tudung pengantin adalah bagian dari tubuh jamur yang tumbuh pada saat jamur sudah berusia matang. Jaring ini tumbuh dari bagian atas kepala jamur dan akan terus bertambah panjang. Semakin ke bawah, lubang pada jaring akan semakin kecil. Panjang tudung atau jaringnya dapat mencapai 12 cm, sedangkan jamurnya sendiri tingginya mencapai 20 cm. Waktu hidup jamur yang mulai langka ini cukup singkat, yaitu hanya sampai 30 hari.

Pada bagian kepala mirip kerucut terdapat lendir berwarna coklat kehijauan yang merupakan sumber pakan bagi lalat. Lendir tersebut memiliki bau yang sangat disukai oleh lalat sehingga lalat sering hinggap di kepala jamur untuk memakan lendir tersebut serta membantu perkembangbiakan pada jamur. Setelah itu, lalat tersebut akan terbang dengan membawa spora jamur tudung pengantin. Jika lalat tersebut membuang kotoran di suatu tempat, maka spora dalam kotoran lalat ikut tersebar dan menjadi jamur tudung pengantin yang baru.

Jamur tudung pengantin tersebar diseluruh pelosok benua. Di daerah padat seperti kota Jakarta jamur cantik ini pun sudah mulai langka dijumpai. Di Jakarta, jamur tudung pengantin dapat dijumpai di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan.

Jamur tudung pengantin dapat hidup pada suhu berkisar 25 Celcius hingga 30 Celcius. Jenis jamur ini juga dapat tumbuh di tempat yang lembab seperti di semak-semak pohon bambu. Di beberapa negara, jamur tudung pengantin sudah dimanfaatkan sebagai obat-obatan, sayang di Indonesia belum ada perhatian khusus dan upaya serius untuk mempelajari jamur sebagai obat-obatan.

jamur-01

Penulis : Ahmad Baihaqi/Indonesia Wildlife Photography

]]>
https://www.greeners.co/flora-fauna/jamur-tudung-pengantin-kecantikan-alam-yang-mulai-langka/feed/ 0
Pemerintah Belum Tegas Berikan Sanksi pada Korporasi Pembakar Lahan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan/#respond Fri, 30 Oct 2015 09:27:22 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11721 Jakarta (Greeners) – Setiap memasuki musim kemarau, Indonesia selalu dilanda masalah serius seperti kekeringan dan kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap. Kabut asap yang terjadi tidak hanya berdampak buruk pada […]]]>

Jakarta (Greeners) – Setiap memasuki musim kemarau, Indonesia selalu dilanda masalah serius seperti kekeringan dan kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap. Kabut asap yang terjadi tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan warga, namun juga berdampak negatif terhadap aktivitas pendidikan, ekonomi, lalu lintas bahkan juga hubungan internasional Indonesia.

Norman Jiwan, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, menyatakan, berdasarkan laporan dari BBC Indonesia, sejak awal September 2015, emisi karbon di Indonesia telah melampaui emisi karbon di Amerika. Kualitas udara yang tidak sehat ini hasil dari terbakarnya 1,7 juta hektar lahan yang tersebar di Kalimantan seluas 770.000 hektar, Sumatera Utara 593.000 hektar dan Sumatera Selatan 221.704 hektar.

TuK Indonesia, kata Norman, menganggap bahwa hadirnya perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Indonesia didominasi oleh taipan yang tergabung dalam konglomerasi lintas negara. Mereka menjadi pemegang saham pengendali di perusahaan-perusahaan tersebut, meskipun telah go-public.

Berdasarkan riset, lanjutnya, kendali pengusaha besar atas 25 grup perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang terlibat dalam kasus pembakaran lahan terbagi menjadi dua grup besar. Perusahaan ini adalah Sinar Mas dan Wilmar Group.

“Laporan ini diperkuat dari total land bank yang dikuasai oleh Sinar Mas sebesar 788,907 hektare dan Wilmar sebesar 342,850 hektare,” ujar Norman, Jakarta, Kamis (29/10).

Menurut Norman, sejak bencana kabut asap mulai melanda Indonesia, pemerintah belum sepenuhnya mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dikendalikan para taipan. Sanksi pencabutan izin, denda atau pemenjaraan pun belum dilakukan pemerintah sejak zaman Suharto hingga Soesilo Bambang Yudhoyono.

Perusahaan yang dikuasai para taipan bukan tanpa masalah. Norman menilai banyak masalah menyelimuti korporasi ini, hanya saja pemerintah seperti menutup mata dan membiarkan perusahaan-perusahaan bermasalah ini terus beroperasi dan mengulang bencana setiap tahun di musim kemarau.

“Di sinilah komitmen Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terhadap kelestarian lingkungan dan penanganan bencana kabut asap dinanti seluruh rakyat Indonesia. Ditetapkannya beberapa perusahaan perkebunan nasional dan perusahaan asing asal Malaysia menjadi tersangka pembakar hutan menjadi harapan dimulainya penghentian dominasi dan destruksi lahan dan lingkungan oleh korporasi. Hanya saja, hingga saat ini, kelanjutan dari proses hukum perusahaan-perusahaan itu belum juga tuntas,” pungkasnya.

Vera Falinda, Stakeholder Relation Officer TuK Indonesia juga mengungkapkan kalau di Indonesia sendiri tercatat ada 25 grup bisnis yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan memiliki afiliasi pada perusahaan induk yang tersebar di Singapura, Kuala Lumpur dan London. Kehadiran taipan dalam bisnis ini ternyata mendorong pihak perbankan memberikan kredit dengan mudah dan dalam jumlah besar untuk ekspansi bisnis.

“Jadi, kebakaran lahan tidak hanya domain perusahaan perkebunan saja. Lembaga finansial khususnya perbankan mesti ikut bertanggung jawab dengan cara tidak memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan yang telah melakukan pembakaran lahan dan tunda IPO di bursa efek,” ujar Vera.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-belum-tegas-berikan-sanksi-pada-korporasi-pembakar-lahan/feed/ 0
Menanti Peran Penyuluh Daerah untuk Tata Kelola Hutan Lebih Baik https://www.greeners.co/berita/menanti-peran-penyuluh-daerah-untuk-tata-kelola-hutan-lebih-baik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menanti-peran-penyuluh-daerah-untuk-tata-kelola-hutan-lebih-baik https://www.greeners.co/berita/menanti-peran-penyuluh-daerah-untuk-tata-kelola-hutan-lebih-baik/#respond Sat, 24 Oct 2015 00:00:51 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11636 Jakarta (Greeners) – Keberhasilan pembangunan hutan rakyat di Jawa yang mampu mencukupi 60 persen sumber bahan baku industri kehutanan sudah seharusnya menjadi potret baik bagi keberhasilan penyelenggaraan penyuluhan kehutanan. Melalui […]]]>

Jakarta (Greeners) – Keberhasilan pembangunan hutan rakyat di Jawa yang mampu mencukupi 60 persen sumber bahan baku industri kehutanan sudah seharusnya menjadi potret baik bagi keberhasilan penyelenggaraan penyuluhan kehutanan. Melalui penyuluhan, masyarakat yang hidup di sekitar hutan menjadi tahu, mau, dan mampu menjadi pelaku utama pembangunan kehutanan.

Demikian dinyatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Sepijanto, dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Penyuluhan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam sambutannya, Siti menerangkan bahwa keberhasilan pembangunan hutan rakyat di Jawa tersebut berjalan linear dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dalam sistem negara.

“UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ini mengatur pembagian kewenangan penyelenggaraan penyuluhan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Sehingga, atas dasar tersebut, BP2SDM perlu melakukan rapat koordinasi ini,” terangnya, Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Kamis (22/10).

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Edhy Prabowo. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Edhy Prabowo. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Gabungan antara pembangunan berbasis Sumber Daya Hutan (SDH) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas seharusnya dapat mempercepat kualitas lingkungan hidup dan terwujudnya good forest governance atau tata kelola hutan yang baik.

“Melalui penyuluhan di daerah-daerah, diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang cerdas, meningkatkan kesejahteraan petani, pekebun dan masyarakat di dalam serta di luar kawasan hutan. Tentunya juga untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Edhy Prabowo, menyatakan, pasal 33 UUD 1945 seharusnya bisa menjadi pegangan dalam setiap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, termasuk sumber daya hutan. Hutan sendiri, kata Edhy, menjadi isu yang sangat strategis di DPR.

Edhy menyatakan, saat ini hutan sudah banyak yang berubah fungsi menjadi wilayah pertanian dan kelompok tani yang berada di lahan hutan tersebut tidak bisa disertifikasi sebagai petani. Karakteristik hutan Indonesia pun sangat unik, khususnya lahan gambut yang harus dipahami secara bersama. Selain itu, isu perubahan iklim dan pemanasan global juga sangat erat kaitannya dengan hutan.

“Tentang UU nomor 23 ini juga masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Padahal kita semua tahu kalau keberadaan penyuluh di sini menjadi sangat penting agar masyarakat di daerah bisa mengelola hutannya dengan cara bertanggung jawab. Kita ini kekurangan hampir dari 43.000 penyuluh di daerah,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/menanti-peran-penyuluh-daerah-untuk-tata-kelola-hutan-lebih-baik/feed/ 0
Rembuk Nasional Tokoh Agama untuk Perubahan Iklim https://www.greeners.co/berita/rembuk-nasional-tokoh-agama-untuk-perubahan-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rembuk-nasional-tokoh-agama-untuk-perubahan-iklim https://www.greeners.co/berita/rembuk-nasional-tokoh-agama-untuk-perubahan-iklim/#respond Mon, 19 Oct 2015 07:52:47 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11564 Jakarta (Greeners) – Diselimutinya sebagian kawasan di Sumatera dan Kalimantan oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan membuat beberapa tokoh dari berbagai elemen mewakili lembaga keagamaan dan lingkungan hidup […]]]>

Jakarta (Greeners) – Diselimutinya sebagian kawasan di Sumatera dan Kalimantan oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan membuat beberapa tokoh dari berbagai elemen mewakili lembaga keagamaan dan lingkungan hidup di Indonesia berkumpul dan melakukan Rembuk Nasional Tokoh Agama. Kegiatan ini guna menanggapi perusakan lingkungan hidup dan menahan laju perubahan iklim dengan tujuan untuk membangun gerakan moral untuk segera menghentikan perusakan lingkungan yang terus terjadi.

Prof. Din Syamsuddin, Ketua Tim Pengarah SIAGA BUMI, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa kerusakan lingkungan hidup dan ancaman perubahan iklim adalah cerminan tantangan moral yang kita hadapi saat ini. Din menambahkan, dengan mendasarkan pada nilai-nilai moral dan etika agama, ia yakin setiap manusia pasti mampu melakukan perubahan untuk mengembalikan relasi yang bersahabat antara manusia dan alam untuk kesejahteraan dan kemashalatan seluruh umat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat saat ini juga bergerak melakukan perubahan untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup di muka bumi,” ujar Din, Jakarta, Sabtu (17/10).

Sementara itu, Dr. Efransjah, CEO WWF Indonesia yang juga salah satu anggota Tim Pengarah SIAGA BUMI, menegaskan bahwa tidak ada pilihan selain melakukan perubahan gaya hidup sekarang juga. Gerakan bersama para tokoh agama ini, lanjut Efransjah, akan menyadarkan akan tugas manusia dalam menjaga keberlangsungan bumi untuk menopang kehidupan manusia untuk generasi sekarang dan mendatang.

“Dalam salah satu publikasi WWF ‘Living Planet Report 2014’ menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan manusia saat ini dari sumber daya alam dan jasa lingkungan sudah dibutuhkan setara 1,5 planet bumi. Konservasi lingkungan adalah urusan kita dan bagi kepentingan kita dalam menjaga keharmonisan hidup bersama makhluk lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Rembuk Nasional ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi “Indonesia Bergerak Menyelamatkan Bumi (SIAGA BUMI)” pada Hari Perdamaian Internasional 21 September 2015 lalu, yang disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar MSc. dan Ketua MPR RI, Dr. Zulkifli Hasan SE MM.

Melalui Rembuk Nasional, para tokoh agama dan lingkungan hidup merapatkan langkah untuk menggugah seluruh lapisan masyarakat agar mulai bergerak melakukan perubahan demi kelestarian lingkungan hidup. Langkah ini menjadi sangat strategis pasca diadopsinya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Sidang Umum PBB akhir September lalu dan menjelang perhelatan tahunan Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) COP 21 di Paris akhir November ini.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/rembuk-nasional-tokoh-agama-untuk-perubahan-iklim/feed/ 0
Lomba Foto Hidupan Liar Weekly Wildlife Resmi Digelar https://www.greeners.co/aksi/lomba-foto-hidupan-liar-weekly-wildlife-resmi-digelar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lomba-foto-hidupan-liar-weekly-wildlife-resmi-digelar https://www.greeners.co/aksi/lomba-foto-hidupan-liar-weekly-wildlife-resmi-digelar/#respond Tue, 12 May 2015 13:15:21 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=8992 Jakarta – (Greeners) Media online yang fokus dalam penyebaran informasi dan berita lingkungan hidup Greeners.co bekerjasama dengan komunitas foto alam bebas Indonesia Wildlife Photography menggelar lomba foto Weekly Wildlife. Lomba […]]]>

Jakarta – (Greeners) Media online yang fokus dalam penyebaran informasi dan berita lingkungan hidup Greeners.co bekerjasama dengan komunitas foto alam bebas Indonesia Wildlife Photography menggelar lomba foto Weekly Wildlife. Lomba foto ini dilaksanakan secara online di portal Greeners.Co.

Selain untuk mempromosikan portal berita lingkungan hidup Greeners.Co, lomba ini juga digelar untuk lebih mendorong anak muda di Indonesia yang memiliki hobi fotografi untuk mulai mengenal potensi hidupan liar disekitarnya.

“Satwa liar kan tidak selalu harus dicari ke dalam pelosok hutan dan gunung, kita bisa menemui banyak satwa liar di kota-kota besar. Yang perlu kita lakukan hanya mempertajam insting dan pengetahuan kita akan potensi hidupan liar yang ada sekitar kita” jelas Pemimpin Redaksi Greeners.Co Syaiful Rochman.

Lomba foto ini akan dibuka setiap minggu mulai 18 Mei 2015 dan terbatas hanya untuk 10 orang pendaftar setiap minggunya. Sehingga terbuka peluang bagi pendaftar lain di minggu selanjutnya.

Pendaftaran dibuka setiap Senin dan akan ditutup pada Jumat malam. Pemenang mingguan akan diumumkan setiap hari minggu melalui laman Weekly Wildlife di Greeners.Co

Tim Juri yang akan menilai foto adalah gabungan dari kedua belah pihak yaitu Ady Kristanto dan Deddy Istianto dari Indonesia Wildlife Photography serta Rifky Fadzri yang merupakan perwakilan dari Greeners.Co

Ady Kristanto menyampaikan bahwa melalui lomba ini, selain memanggil para fotografer muda di Indonesia untuk lebih mengenal hidupan liar di sekitarnya, lomba ini juga mengajak peserta untuk melakukan proses pengambilan foto yang tidak menganggu atau bahkan merusak habitat hidupan liar yang ada.

“Dari berburu objek foto, lama kelamaan bisa tertarik untuk mempelajari objek tersebut sampai akhirnya mereka terpanggil untuk turut serta melestarikannya” jelas Ady.

Lomba foto ini akan dilaksanakan pada Jilid 1 mulai Mei hingga Agustus 2015 dan akan dilanjutkan terus apabila peminatnya cukup tinggi.

Info lebih lanjut mengenai lomba ini bisa dilihat pada laman http://www.greeners.co/weekly-wildlife/

Penulis : Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/aksi/lomba-foto-hidupan-liar-weekly-wildlife-resmi-digelar/feed/ 0