BPO - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/bpo/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sat, 17 Sep 2022 05:53:08 +0000 id hourly 1 Perketat Larangan BPO, Jaga Ozon Sekaligus Tekan Emisi GRK https://www.greeners.co/berita/perketat-larangan-bpo-jaga-ozon-sekaligus-tekan-emisi-grk/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perketat-larangan-bpo-jaga-ozon-sekaligus-tekan-emisi-grk https://www.greeners.co/berita/perketat-larangan-bpo-jaga-ozon-sekaligus-tekan-emisi-grk/#respond Sat, 17 Sep 2022 05:53:08 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=37368 Jakarta (Greeners) – Pengurangan target konsumsi Hidroflorokarbon (HFC) harapannya tak sekadar mengurangi bahan perusak ozon (BPO) secara global. Akan tetapi, sebagai wujud kontribusi nyata Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pengurangan target konsumsi Hidroflorokarbon (HFC) harapannya tak sekadar mengurangi bahan perusak ozon (BPO) secara global. Akan tetapi, sebagai wujud kontribusi nyata Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan perubahan iklim.

Mengusung tema Montreal Protocol 35: Global Cooperation Protecting Life on Earth, UNEP atau Program Lingkungan PBB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan peringatan Hari Ozon Sedunia yang ke-35 di Jakarta. Peringatan ini sekaligus menandakan 35 tahun ditandatanganinya Protokol Montreal.

UNEP telah memastikan bahwa hampir 99 % bahan perusak ozon telah dihapuskan dan lapisan ozon telah berangsur pulih.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menyatakan, dalam hal ini kontribusi Indonesia sangat signifikan karena konsumsi BPO Indonesia sangat besar.

“Kontribusi Indonesia sangat signifikan. Kita fokus pada pengurangan HFC yang tak sekadar mengurangi BPO tapi juga emisi gas rumah kaca. Sehingga kita tak hanya memenuhi mandat Protokol Montreal tapi juga UNFCCC,” katanya dalam Peringatan Hari Ozon Sedunia di Jakarta, Jumat (16/9).

Komitmen Indonesia Lindungi Ozon

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi melalui kesepakatan Paris Agreement. Komitmen tersebut yakni pengurangan 29 % emisi CO2 dengan upaya sendiri. Lalu sebesar 41 % melalui bantuan internasional pada tahun 2030.

Sejak tahun 1992, Indonesia turut meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal serta amandemen dan kewajibannya. Tujuannya untuk menghapuskan penggunaan BPO sesuai jadwal yang ditetapkan.

Beberapa kontribusi pencapaian Indonesia di antaranya tahun 1998 Indonesia melarang impor BPO jenis Halon, Methyl chloroform (TCA), dan Carbon tetrachloride (CTC).

Selanjutnya, pada tahun 2008, Indonesia melarang seluruh jenis CFC, Methyl bromide (untuk keperluan non karantina dan pra-pengapalan). Lalu juga melarang CFC, R-500, dan R-502 dan Halon pada produksi mesin pengatur suhu udara (air conditioning).

Berikutnya pada tahun 2009, Indonesia melarang produksi obat jadi menggunakan CFC. Selain itu, pada tahun 2015 juga turut melarang impor barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan refrigeran HCFC-22 dalam kondisi terisi maupun kosong.

Selain itu, Indonesia juga melarang penggunaan HCFC untuk produksi AC, mesin pengatur suhu udara dan alat atau mesin refrigerasi.

Lapisan Ozon

Lapisan ozon perlu dilindungi dengan komitmen bersama. Foto: Shutterstock

Larangan Penggunaan BPO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, Hari Ozon tahun ini menekankan dampak implementasi Protokol Montreal telah meluas hingga ke ranah perubahan iklim.

Untuk itu perlu aksi kolaborasi, kemitraan, dan kerja sama global untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan melindungi bumi bagi generasi mendatang.

“Upaya Protokol Montreal untuk mengurangi konsumsi Hidroflorokarbon (HFC). Ini merupakan gas rumah kaca dengan nilai potensi pemanasan global (global warming potential/ GWP) yang tinggi. Selain itu meningkatkan efisiensi energi melalui Amendemen Kigali dapat memperlambat gangguan iklim,” kata Siti.

Ia menyatakan, nilai GWP dari berbagai jenis HFC berkisar antara 53 hingga 14.800 setara CO2. Jauh lebih besar jika dibandingkan dengan nilai GWP dari CO2 sebesar 1. Sebagai contoh, jika HFC memiliki GWP sebesar 100, maka 2 ton gas tersebut setara dengan 200 ton CO2e.

Dalam peringatan hari ozon sedunia tersebut juga ada peningkatan kerja sama. Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen PPI dengan 9 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja. Tujuannya untuk mencetak teknisi yang kompeten.

Teknisi AC yang kompeten menjamin praktik pemeliharaan yang baik (good servicing practices) dan ramah lingkungan karena tidak melepas refrigeran ke lingkungan.

“Momentum Hari Ozon Sedunia tahun ini harapannya dapat menjadi semangat baru bagi semua, untuk terus merefleksikan diri dalam upaya menekan dampak perubahan iklim. Caranya melalui pengurangan konsumsi HFC,” ungkapnya.

Kerja sama lintas sektor yang sedang berjalan saat ini menghapus CFC dan HCFC juga perlu terus terimplementasi.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/perketat-larangan-bpo-jaga-ozon-sekaligus-tekan-emisi-grk/feed/ 0
Aksi Lindungi Ozon Patut Ditiru Dalam Mengurangi Emisi GRK https://www.greeners.co/berita/aksi-lindungi-ozon-patut-ditiru-dalam-mengurangi-emisi-grk/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=aksi-lindungi-ozon-patut-ditiru-dalam-mengurangi-emisi-grk https://www.greeners.co/berita/aksi-lindungi-ozon-patut-ditiru-dalam-mengurangi-emisi-grk/#respond Fri, 17 Sep 2021 10:15:46 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=33811 Jakarta (Greeners) – Manager Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yuyun Harmono menilai, aksi lindungi lapisan ozon lebih maju dibanding pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Aksi pengurangan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Manager Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yuyun Harmono menilai, aksi lindungi lapisan ozon lebih maju dibanding pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Aksi pengurangan bahan perusak ozon (BPO) perlu menjadi contoh pengendalian perubahan ikilm.

“Upaya pengurangan emisi yang merusak ozon ada progress. Pengurangan dan pengendalian emisi GRK harusnya bisa mengambil contoh baik (lesson learn) dari aksi perlindungan ozon,” katanya kepada Greeners di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Lapisan ozon berada pada lapisan atmosfer di ketinggian 10 sampai 50 kilometer di atas permukaan bumi. Lapisan memfilter radiasi sinar UV-B yang dapat memberikan dampak buruk bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Yuyun mengungkapkan, kondisi untuk lindungi ozon saat ini terpantau lebih baik seperti kondisi di tahun 1980an. Pengurangan polutan berbahaya memberi kontribusi perbaikan ozon. Konvensi Wina dan Protokol Montreal mengatur aksi perlindungan lapisan ozon tersebut.

Evaluasi terbaru di level internasional menyebut, kondisi ozon mulai membaik berkat kontribusi negara yang tidak lagi menggunakan BPO berjenis Chlorofluorokarbon (CFC).

“Harusnya ini menjadi contoh bagi konvensi lain untuk perubahan iklim dengan mengurangi emisi GRK,” tegasnya.

Aktivitas Masyarakat Modern Memicu Penipisan Lapisan Ozon

Berbagai sumber menyebut, CFC meningkatkan penipisan lapisan ozon. Senyawa organik ini mengandung karbon, klorin, dan fluorin yang diproduksi sebagai derivat volatil dari metana, etana dan propana.

Masyarakat modern memakai kulkas, membuat busa dan bahan pelarut kilang-kilang elektronik mengandung CFC. Senyawa ini mampu bertahan 50 hingga 100 tahun dalam atmosfer. Kurun waktu lima tahun, CFC bergerak naik ke dalam stratosfer sejauh 10-50 kilometer.

Polusi kendaraan berupa karbon monoksida juga mampu merusak lapisan ozon. Kendaraan yang bertambah dari waktu ke waktu akan menambah konsentrasi gas karbon monoksida. Polusi asap pabrik dan penggundulan hutan juga menipiskan lapisan ozon. Dunia membutuhkan komitmen negara-negara untuk bisa melakukan aksi terbaiknya bagi lingkungan hidup.

Masyarakat Perlu Meninggalkan BPO untuk Lindungi Ozon

Saat ini penyaluran vaksin di tengah pandemi Covid-19 juga membutuhkan rantai pendingin berkualitas. Yuyun mengingatkan, perangkat rantai pendingin distribusi vaksin Covid-19 bukan kategori BPO. Produsen juga harus memastikan perangkat rumah tangga, seperti lemari pendingin dan pendingin udara (AC) tidak lagi mengandung BPO serta ramah ozon.

“Kesadaran orang untuk menggunakan bahan ramah ozon trennya sudah bagus. Dalam memilih produk konsumen tentunya melihat harga, kualitas barulah terakhir imbasnya kepada lingkungan,” ungkapnya.

Senada dengan Yuyun, Pakar Lingkungan Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa mengungkapkan, berbagai kegiatan manusia yang bertujuan menciptakan kesejahteraan perlu memerhatikan aspek perlindungan terhadap lingkungan hidup.

“Teknologi berbagai peralatan untuk kegiatan dan kenyamanan seperti kulkas dan AC yang mengandung BPO bisa mengakibatkan menipisnya ozon,” katanya.

Upaya bersama menjalankan Protokol Montreal terbukti dapat memperbaiki  dan melindungi ozon yang sempat menurun pada periode 1980-2010.

“Perlindungan ozon memberikan pengalaman bahwa tindakan kehati-hatian (precaution) untuk lingkungan lebih baik dibandingkan keberhasilan mengatasi kerusakan lingkungan. Di sisi lain, upaya bersama memberikan peluang lebih baik untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan global,” paparnya.

Mahawan menegaskan, Indonesia dapat berkontribusi dan mendorong investasi teknologi yang ramah ozon atau bebas BPO untuk perlindungan ozon.

Penulis : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/aksi-lindungi-ozon-patut-ditiru-dalam-mengurangi-emisi-grk/feed/ 0
HCFC Penyebab Lapisan Ozon Semakin Menipis https://www.greeners.co/berita/hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis https://www.greeners.co/berita/hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis/#respond Thu, 11 Sep 2014 01:05:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5767 Jakarta (Greeners) – Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari, terutama UV- B, mencapai permukaan bumi. Berdasarkan data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfir bumi dari bulan Oktober 1980 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari, terutama UV- B, mencapai permukaan bumi. Berdasarkan data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfir bumi dari bulan Oktober 1980 sampai dengan Oktober 1991, memperlihatkan bahwa kondisi lubang pada lapisan ozon semakin memprihatinkan.

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Arief Yuwono mengatakan, memang kondisi terbaru sudah lebih baik jika merujuk data per 9 September 2011. Namun, dari foto satelit, lubang ozon di kutub utara masih memperlihatkan terjadinya penipisan.

“Penipisan itu berada di sekitar Rusia dan Skandinavia, selain yang juga terlihat di Australia,” ujar Arief di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (10/09).

Menurut Arief, banyaknya Bahan Perusak Ozon (BPO) yang masuk ke Indonesia melalui barang-barang impor menjadi salah satu penyebab semakin menipisnya ozon di atmosfir. Hal tersebut terjadi karena bahan ini diperlukan oleh industri, baik untuk manufaktur AC /Refrigerasi dan industri busa, maupun untuk kegiatan servis produk (barang) yang menggunakan BPO.

“Umumnya, chlorofluorocarbon (CFC) dan hydrochlorofluorocarbon (HCFC) yang digunakan untuk membantu daya semprot pada peralatan kosmetik, pendingin ruangan, atau lemari pendingin itulah yang menyebabkan ozon kita menipis,” ujar Arief.

Untuk itu, kata Arief, Indonesia melalui KLH dan Kementrian Perindustrian telah berupaya untuk menghapus penggunaan HCFC untuk industri manufaktur atau perakitan refrigerasi, dan meminta industri tersebut untuk melakukan alih teknologi menjadi non-HCFC.

“Per tanggal 1 Januari 2015, kita targetkan 10% untuk penurunan konsumsi HCFC pada barang-barang yang bersangkutan,” jelas Arief.

Selain itu, Asisten Deputi Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfir KLH, Emma Rachmawaty menyatakan bahwa selain merusak lapisan ozon, BPO yang terlepas ke atmosfir juga memberikan kontribusi terhadap pemanasan global dengan adanya emisi CO2.

Semakin banyaknya peralatan yang menggunakan BPO, semakin besar tantangan untuk mencegah terjadinya emisi yang merusak lapisan ozon dan menyebabkan pemanasan global. Oleh sebab itu, terang Emma, penangan barang-barang bekas yang memiliki BPO dalam sistemnya menjadi penting diperhatikan.

“Sejak Desember 2007, melalui penetapan regulasi dan kebijakan nasional kami telah melakukan pengawasan impor BPO dengan bekerjasama antar instansi pemerintah, dunia usaha, dan Perguruan Tinggi sebagai bentuk sosialisasi dan upaya penghapusan BPO,” tambahnya.

Menurut Emma, Indonesia telah sukses menghentikan impor BPO, seperti Halon, CTC, TCA, Metil Bromida untuk aplikasi fumigasi pergudangan dan semua jenis CFC semenjak Desember 2007. Hanya BPO jenis HCFC yang masih dapat diimpor dan dalam waktu dekat akan segera diatur importasi dan penggunaannya.

“Karena upaya tersebut, Indonesia dinilai berhasil karena telah menghapuskan konsumsi CFC lebih cepat dua tahun dari pada target Protokol Montreal,” katanya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/hcfc-penyebab-lapisan-ozon-semakin-menipis/feed/ 0
Indonesia Targetkan Industri Tanpa HCFC Tahun 2015 https://www.greeners.co/berita/indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015 https://www.greeners.co/berita/indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015/#respond Wed, 10 Sep 2014 11:30:29 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5764 Jakarta (Greeners) – Guna menanggulangi penipisan lapisan ozon yang semakin hari terus bertambah, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selaku pihak yang tergabung dari Protokol Montreal di Indonesia mengaku telah melakukan beberapa upaya […]]]>

Jakarta (Greeners) – Guna menanggulangi penipisan lapisan ozon yang semakin hari terus bertambah, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) selaku pihak yang tergabung dari Protokol Montreal di Indonesia mengaku telah melakukan beberapa upaya bersama dengan beberapa pihak terkait pengendalian penggunaan bahan kimia perusak ozon.

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, Arief Yuwono mengatakan, bahwa hingga tanggal 1 Januari 2015 mendatang KLH telah menargetkan program penghapusan penggunaan barang berbahan perusak ozon (BPO) jenis hydrochlorofluorocarbon (HCFC) menjadi non-HCFC untuk mencapai penurunan konsumsi HCFC sebesar 10%.

“Target Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 2015 nanti, industri manufaktur atau perakitan refrigerasi dan AC sudah alih teknologi, dari yang menggunakan HCFC menjadi non-HCFC,” kata Arief di Pusat Pengetahuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Rabu (10/09).

Arief juga menjelaskan, bahwa komitmen pemerintah dan industri di Indonesia sudah sangat tinggi dalam upaya perlindungan lapisan ozon, serta mampu menjadi contoh nyata dalam upaya menanggulangi masalah lingkungan.

Lebih jauh Arief memaparkan bahwa penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) telah dilakukan pada lima perusahaan dari 21 perusahaan Air Conditioner (AC), lalu tiga perusahaan dari 27 industri Refrigerasi, dan tujuh perusahaan dari 30 industri Foam.

“Indonesia telah menetapkan strategi percepatan penghapusan HCFC untuk mencapai target freeze pada tahun 2013 dan 10% reduksi HCFC pada tahun 2015,” jelas Arief.

Asisten Deputi Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfir, Emma Rachmawaty mengatakan, bahwa nantinya terhitung tanggal 1 Januari 2015, KLH bekerjasama dengan Kementrian Perindustrian akan mengatur pelarangan impor barang yang mengandung HCFC atau barang yang belum alih teknologi.

Lalu, lanjut Emma, nantinya, bagi perusahaan industri yang melanggar ketentuan penghapusan HCFC pada barang-barang mereka akan dikenai sanksi administrasi berupa pencabutan Izin Usaha Industri (IUI) atau Tanda Daftar Industri (TDI).

“Nanti akan kita kontrol langsung dari negara pengimpornya agar tidak ada kasus barang ilegal dengan HCFC yang masuk,” katanya.

Sebagai informasi, untuk memperingati Hari Ozon internasional setiap tanggal 16 September, KLH kembali menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Ozon untuk tahun 2014 dengan tema “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”.

Protokol Montreal sendiri adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon.

Sedangkan HCFC merupakan BPO yang hingga saat ini masih digunakan secara luas, terutama di negara berkembang, sebagai pengganti sementara atau chlorofluorocarbon (CFC). Disebut sementara karena CFC masih memiliki potensi sebagai bahan perusak ozon walau nilainya lebih kecil dibandingkan dengan HCFC.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-targetkan-industri-tanpa-hcfc-tahun-2015/feed/ 0