bpom - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/bpom/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 11 Nov 2024 05:27:37 +0000 id hourly 1 Ecoton Minta BPOM Awasi Produk Perawatan Bayi yang Mengandung Microbeads https://www.greeners.co/berita/ecoton-minta-bpom-awasi-produk-perawatan-bayi-yang-mengandung-microbeads/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ecoton-minta-bpom-awasi-produk-perawatan-bayi-yang-mengandung-microbeads https://www.greeners.co/berita/ecoton-minta-bpom-awasi-produk-perawatan-bayi-yang-mengandung-microbeads/#respond Mon, 11 Nov 2024 04:08:01 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45198 Jakarta (Greeners) – Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menemukan sejumlah produk perawatan bayi dan perawatan diri yang mengandung microbeads, partikel plastik berukuran sangat kecil. Berdasarkan temuan tersebut, Ecoton mendesak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menemukan sejumlah produk perawatan bayi dan perawatan diri yang mengandung microbeads, partikel plastik berukuran sangat kecil. Berdasarkan temuan tersebut, Ecoton mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur untuk bertindak tegas dan mengawasi penggunaan microbeads.

Microbeads sering digunakan dalam berbagai produk perawatan tubuh, seperti pembersih wajah, sabun, dan sampo. Penggunaannya berisiko mencemari ekosistem dan membahayakan kesehatan, terutama pada bayi dan generasi muda.

Penelitian Ecoton pada 83 produk yang banyak beredar di pasar Jawa Timur menemukan bahwa 58% di antaranya terdeteksi mengandung microbeads. Partikel plastik ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui pori-pori kulit.

“Mikroplastik yang jenisnya microbeads ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan bayi-bayi yang tubuhnya masih sangat rentan terhadap paparan zat berbahaya,” ujar Koordinator Kampanye Plastik dan Corporate Campaign Ecoton, Alaika Rahmatullah lewat keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Enam Tips Membesarkan ‘Green Baby’

Selain itu, Ecoton juga mengungkapkan bahwa ada satu produk yang mengandung sepuluh jenis microbeads. Di antaranya Carbomer, Dimethicone, Cyclohexasiloxane, Cyclopentasiloxane, Laureth-4, PEG-55 Stearate, Polyquaternium-10, Sodium, Polynaphthalenesulfonate, Dimethiconol, dan Laureth-23.  Penelitian yang berlangsung antara September hingga November 2024 ini juga telah melalui pengujian laboratorium independen oleh Ecoton.

Ecoton mendesak BPOM segera bertindak dengan menarik produk-produk yang mengandung microbeads dari pasaran. Mereka juga meminta BPOM agar melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan microbeads dalam kosmetik dan produk perawatan bayi.

“Kami juga mengimbau BPOM untuk memberikan label peringatan pada produk yang mengandung microbeads agar masyarakat dapat memilih produk yang lebih aman,” tambah Alaika.

Ecoton meminta BPOM mengawasi produk perawatan bayi yang mengandung microbeads. Foto: Ecoton

Ecoton meminta BPOM mengawasi produk perawatan bayi yang mengandung microbeads. Foto: Ecoton

Aksi Teatrikal untuk Desak BPOM

Sementara itu, Ecoton menyampaikan desakan langsung kepada BPOM melalui aksi teatrikal. Aksi tersebut berlangsung di depan kantor BPOM Surabaya pada Kamis, 7 November 2024.

Dalam aksi teatrikal ini, mereka membawa toples berisikan boneka bayi yang terlilit plastik. Hal itu bertujuan untuk menggambarkan skenario bayi yang terpapar mikroplastik sejak dalam kandungan. Kemudian, paparan ini terus berlanjut setelah lahir, melalui penggunaan produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads.

“Kami berharap BPOM dan pemerintah bertindak tegas untuk melindungi bayi-bayi dan anak-anak kita dari bahaya mikroplastik. Generasi mendatang layak untuk hidup bebas dari ancaman kontaminasi mikroplastik,” ujar Alaika.

Di samping itu, Indonesia saat ini juga sudah memiliki regulasi yang melarang penggunaan microbeads dalam produk kosmetik. Regulasi itu tercantum pada Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

BACA JUGA: Ecoton Bongkar Fakta Bahaya Mikroplastik dalam Tubuh Manusia

Aturan tersebut mencantumkan microbeads dalam daftar bahan yang tidak diizinkan, bertujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, lemahnya pengawasan terhadap implementasi regulasi ini, memungkinkan produk-produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads masih beredar bebas di pasaran.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Sebab, microbeads memiliki ancaman yang serius bagi anak-anak dan bayi yang sangat rentan terhadap dampaknya,” ujar Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Mimin Setia Wati yang turut serta dalam aksi teatrikal tersebut.

Mikroplastik, termasuk microbeads dapat masuk ke tubuh manusia melalui tiga jalur utama, yaitu pernapasan, pencernaan, dan kontak kulit. Partikel yang terhirup dapat menyebabkan masalah pernapasan, sedangkan yang tertelan bisa mengakumulasi dalam sistem pencernaan dan memengaruhi organ dalam.

Mikroplastik juga dapat meresap melalui kulit, terutama yang berukuran sangat kecil. Dalam jangka panjang, paparan mikroplastik berisiko mengganggu perkembangan sistem imun, terutama pada bayi, anak-anak, dan generasi muda.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/ecoton-minta-bpom-awasi-produk-perawatan-bayi-yang-mengandung-microbeads/feed/ 0
BPOM Terbitkan Aturan Produk Kosmetik Isi Ulang https://www.greeners.co/berita/bpom-terbitkan-aturan-produk-kosmetik-isi-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-terbitkan-aturan-produk-kosmetik-isi-ulang https://www.greeners.co/berita/bpom-terbitkan-aturan-produk-kosmetik-isi-ulang/#respond Mon, 17 Jul 2023 10:27:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=40838 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan peraturan terkait sistem isi ulang untuk produk kosmetik. Regulasi ini sejalan dengan upaya pengurangan penggunaan plastik di hulu. Aturan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan peraturan terkait sistem isi ulang untuk produk kosmetik. Regulasi ini sejalan dengan upaya pengurangan penggunaan plastik di hulu.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik. Dalam hal ini, BPOM memiliki tugas pengawasan, pembuatan, dan peredaran kosmetik terhadap fasilitas kosmetik.

Fasilitas kosmetik isi ulang menjadi salah satu fasilitas yang BPOM awasi. Kosmetik isi ulang adalah kosmetik yang dikemas kembali ke dalam wadah sesuai dengan permintaan konsumen di fasilitas isi ulang kosmetik.

Sarana ini digunakan pelaku usaha di bidang kosmetik yang bekerja sama dengan pemilik nomor notifikasi untuk melakukan kegiatan penjualan kosmetik isi ulang. Kategori kosmetik isi ulang yang tertuang dalam aturan itu meliputi sabun mandi (cair), sabun cuci tangan (cair), sampo, dan kondisioner.

Deputy Director Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Rahyang Nusantara menilai, sistem isi ulang ini bisa menekan laju sampah plastik sekali pakai dari kemasan yang konsumen gunakan.

“Otomatis kita tidak memproduksi dan membuang kemasan plastik sekali pakai dari produk tersebut. Ini juga mengingatkan kembali bahwa kita sebagai masyarakat dan konsumen, hanya membutuhkan produk kosmetik tersebut, bukan kemasannya,” kata Rahyang kepada Greeners di Jakarta, Senin (17/7).

Mengutip laporan Making Reuse a Reality penggunaan kembali (salah satunya isi ulang) dapat memberikan pengurangan emisi CO2 sebesar 32 %. Selain berdampak pada pengurangan sampah kemasan plastik, sistem ini juga dapat mengurangi emisi karbon penyebab krisis iklim.

Beberapa Startup Terapkan Isi Ulang

Saat ini, beberapa produsen kosmetik sudah melakukan fasilitas isi ulang terlebih dahulu. Bahkan, pihak-pihak yang konsisten untuk terus mempopulerkan sistem guna ulang ini juga mendorong adanya peraturan BPOM.

“Beberapa bisnis rintisan (startup) seperti Alner, Qyos, Allas, Kecipir, Hepicircle juga memberikan jasa kemasan guna ulang ke konsumennya. Mereka adalah beberapa pelaku usaha yang telah menerapkan sistem guna ulang dalam proses jual beli produk kosmetiknya,” tambah Rahyang.

Toko lokal curah di Indonesia juga sudah menerapkan hal yang sama. Misalnya Toko Organis di Bandung, Saruga di Jakarta, dan Toko Serba Curah di Denpasar.

Menurutnya, pelaku usaha sudah bisa dikatakan siap untuk menjual produk kosmetik dengan sistem isi ulang. Kebutuhan dan permintaan dari konsumen pun sudah meningkat.

Saat membeli produk, GIDKP sebut konsumen hanya butuh isinya bukan kemasannya. Foto: Freepik

Cerminan untuk Produsen

Rahyang menyebut, terbitnya aturan ini membuka peluang dan mendorong produsen untuk segera melakukan bisnis guna ulang. Hal ini mampu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

GIDKP sebagai penggerak pembatasan plastik juga terus berupaya mewujudkan ekosistem guna ulang di Indonesia melalui upaya advokasi, khususnya dengan mengoptimalkan PermenLHK No P 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Namun lanjutnya, masih ada tantangan pola isi ulang ini. Produsen dan masyarakat perlu beradaptasi. Salah satunya mengubah perilaku perusahaan untuk bisa beralih ke sistem guna ulang. Kemudian membangun kesadartahuan masyarakat mendukung dan meningkatkan permintaan akan sistem guna ulang.

“Pada dasarnya aspek-aspek di sistem guna ulang ini sudah tersedia di lapangan. Perlu ada sinkronisasi dan komitmen penuh agar ekosistem ini semakin solid dan bisa dijalankan,” tegas Rahyang.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-terbitkan-aturan-produk-kosmetik-isi-ulang/feed/ 0
Plastik PET Bisa Didaur Ulang 50 Kali, Amankah Produk Ulangnya? https://www.greeners.co/berita/plastik-pet-bisa-didaur-ulang-50-kali-amankah-produk-ulangnya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=plastik-pet-bisa-didaur-ulang-50-kali-amankah-produk-ulangnya https://www.greeners.co/berita/plastik-pet-bisa-didaur-ulang-50-kali-amankah-produk-ulangnya/#respond Sun, 12 Mar 2023 05:00:09 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39299 Jakarta (Greeners) –Polyethylene terephthalate (PET) jadi primadona di kalangan pelaku daur ulang sampah. Pemulung dan masyarakat pun sadar nilai rupiah dari botol (PET) dan mengumpulkannnya.  Itu pula yang dirasakan, Monica […]]]>

Jakarta (Greeners) –Polyethylene terephthalate (PET) jadi primadona di kalangan pelaku daur ulang sampah. Pemulung dan masyarakat pun sadar nilai rupiah dari botol (PET) dan mengumpulkannnya. 

Itu pula yang dirasakan, Monica Anggraeni. Bermula dari kesadaran bernilainya sampah, ia mendirikan Bank Sampah Silaturahmi Warga Alfa Indah (Siwali) di RW 07 Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Bank sampah ini menerima semua plastik bernilai jual, termasuk botol plastik dan galon sekali pakai jenis polyethylene terephthalate (PET). Sampah anorganik ini nantinya akan didaur ulang. Selain bernilai tinggi. Jenis plastik ini konon mampu didaur ulang hingga 50 kali.

Monica menyebut, kemasan PET yang telah terkumpul dari para pemulung dan masyarakat akan ia kirim ke pengepul lalu ke pabrik pembuatan botol plastik baru. “Untuk harganya sesuai dengan jenis plastiknya,” katanya kepada Greeners, baru-baru ini.

Harga botol per kilogram bernilai Rp 3.000, untuk kemasan galon sekali pakai ia hargai Rp 5.000 per kilogram (kg). Sementara untuk barang-barang lain seperti ember plastik sekitar Rp 1.000 – Rp 3.000 per kilogram. Per harinya, bank sampah ini mengumpulkan hampir 8-10 kg botol dan galon PET.

Bank Sampah Siwali juga memilah botol atau galon untuk kemudian terpilah antara tutup, label dan kemasan PET-nya. “Kemasan PET kita kirim ke pusat daur ulang, lalu sisanya harus kita sisihkan,” imbuhnya.

Potensi Besar Plastik PET

Data Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) 2018 menyebut, dari konsumsi plastik sekitar 3 – 4 juta ton per tahun, bisnis daur ulang bisa mencapai 400.000 ton per tahun.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Indonesia (ADUPI) Justin Wiganda mengatakan, daripada plastik-plastik jenis lain, potensi daur ulang PET sangat besar.

“Sebab selain PET itu masih susah daur ulangnya, seperti packaging makanan, sachet kopi, bumbu,” katanya.

Selain nilai jualnya yang tinggi, botol PET bisa diproses 100 % menjadi produk berharga. Itu artinya tak perlu lagi pembatasan atau larangan dalam penggunaannya.

Ia menyebut, bisnis daur ulang di Indonesia sangat maju. Bahkan hasil daur ulangnya telah banyak Indonesia ekspor hingga ke luar negeri. “Terlebih PET bisa didaur ulang hingga 50 kali. Ini sekaligus menghemat bahan baku produksi,” ungkapnya.

Sustainable Waste Indonesia (SWI) mengungkap, tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia masih menyentuh angka 7 %. Adapun untuk jenis plastik PET dan botol sekali pakai telah mencapai angka 75 %.

Jenis plastik PET berkontribusi besar dalam daur ulang, yaitu mencapai 30 % hingga 48 % dari total penghasilan para pengepul sampah. Sementara berdasarkan studi dalam IOP Science hampir setengah dari total pasar plastik global berasal dari Polyethylene (PE) dan PET dengan kontribusi sebesar 40 %.

Sebanyak 6.300 metrik ton (Mt) sampah plastik global tahun 2015, hanya 9 % berhasil didaur ulang, 12 % dibakar, dan sisanya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) (79 %).

Suasana Bank Sampah Siwali. Foto: Greeners/Ramadani Wahyu

Ekonomi Sirkular Daur Ulang Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, dari 68,5 juta ton sampah nasional, sebanyak 64 % timbulan sampah berhasil terkelola. Target zero waste pada tahun 2030 nanti menjadi PR besar, termasuk memastikan daur ulang yang sesuai dengan prinsip ekonomi sirkular.

KLHK mengeluarkan Permen LHK No 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Dalam Permen ini, produsen berkewajiban melakukan pembatasan penggunaan plastik, menggunakan kembali kemasan, dan daur ulang.

Proses daur ulang kerap menghasilkan berbagai produk, mulai dari produk kontak makan, seperti botol, alat makan, hingga keperluan rumah tangga seperti ember hingga gayung. Khusus untuk produk-produk kontak makan sangat berisiko tinggi karena bahan kimia berbahaya di dalamnya.

Kemasan PET mengandung berbagai bahan senyawa berbahaya dan berpotensi buruk pada kesehatan. Mulai dari kandungan antimon, asetildehid, hingga etilen glikol. BPOM telah mengatur keamanan produk kontak makan melalui Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Kemasan Pangan.

Pastikan Keamanan Produk Daur Ulang

Senior Advisor Nexus 3 Foundation Yuyun Ismawati menilai, daur ulang menjadi solusi pengurangan sampah plastik. Namun, ia menyoroti belum adanya panduan dalam praktik daur ulang tersebut.

”Produk daur ulang boleh untuk apa saja. Dan tak boleh untuk apa, misalnya produk kontak pangan dan mainan anak. Ini perlu kita dorong agar lebih detail,” tegasnya.

Hal ini terkait dengan kandungan bahan-bahan berbahaya dari PET yang menjadi pellets dan flakes. Ia menyebut belum adanya transparansi konsentrasi kandungan bahan-bahan seperti antimon hingga etilen glikol dari industri dan pendaur ulang kepada publik.

“Saat ini tidak ada keharusan industri untuk memunculkan informasi itu. Padahal kesesuaian dengan baku mutu harus ada mekanismenya yang jelas. Misalnya pihak pendaur ulang dan industri lapor ke BPOM, lalu pihak BPOM melakukan random check,” kata dia.

Selain itu, Yuyun juga meminta agar pemerintah mengawasi peraturan BPOM tersebut apakah sudah benar-benar terimplementasi.

“Ini agar tak sekadar menjadi panduan saja. Karena saat ini pendaur ulang banyak, ada yang skala menengah hingga kecil. Apakah sudah kita awasi semua?” ucapnya.

Aktivitas pemilahan sampah salah satunya botol PET. Foto: Istimewa/Daniel Martinus

Industri Atur Standar Daur Ulang PET

Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengurangan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan, hingga saat ini belum ada data produksi botol PET di Indonesia.

Namun, industri telah mengatur sendiri standar daur ulang PET bergantung masing-masing peruntukannya. “Misalnya kalau menjadi botol minuman lagi maka harus berstandar food grade,” kata dia.

Dalam hal ini, KLHK juga berencana mengeluarkan SNI ecolabel untuk recycled content khususnya kemasan PET.

Penulis: Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/plastik-pet-bisa-didaur-ulang-50-kali-amankah-produk-ulangnya/feed/ 0
Standar Kemasan Produk Diusulkan Jadi Syarat Izin Edar BPOM https://www.greeners.co/berita/standar-kemasan-produk-diusulkan-jadi-syarat-izin-edar-bpom/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=standar-kemasan-produk-diusulkan-jadi-syarat-izin-edar-bpom https://www.greeners.co/berita/standar-kemasan-produk-diusulkan-jadi-syarat-izin-edar-bpom/#respond Sat, 12 Mar 2022 04:55:32 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35558 Jakarta (Greeners)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong perusahaan serius terhadap kemasan plastik yang mereka hasilkan. KLHK mengusulkan agar standar kemasan produk menjadi salah satu syarat bahan pertimbangan izin […]]]>

Jakarta (Greeners)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong perusahaan serius terhadap kemasan plastik yang mereka hasilkan. KLHK mengusulkan agar standar kemasan produk menjadi salah satu syarat bahan pertimbangan izin edar produk.

Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik mengatakan, sampah kemasan yang perusahaan hasilkan harus sudah menjadi core bisnis setiap perusahaan.

Itu artinya, sudah harus menjadi bagian tanggung jawab, termasuk memenuhi standar kemasan produk. KLHK, sambung Ujang tengah mengusulkan standar kemasan produk untuk menjadi pertimbangan izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Jangan hanya pada keamanan pangan dan produknya. Tapi juga memperhatikan standar kemasannya. Ini akan menjadi syarat izin edar. Kami sudah komunikasikan dengan BPOM,” katanya dalam diskusi Diseminasi Peraturan Menteri LHK Nomor P.75/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, di Jakarta, Jumat (12/3).

Berdasarkan riset terbaru KLHK, masih ada 57 % plastik kemasan dan 13 % kemasan botol plastik dari produk yang terdaftar dalam BPOM. Produk ini mendominasi menjadi sampah di lingkungan.

Ia menegaskan, mengacu dari Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 terdapat kewajiban produsen untuk menerapkan prinsip 3R. R1 yaitu pembatasan timbulan sampah, R2 pendauran ulang sampah dan R3 pemanfaatan kembali sampah.

Khusus untuk R1, produsen harapannya mampu melakukan pembatasan timbulan sampah misalnya dengan menawarkan produk refill. Sementara untuk R2 dan R3 berkaitan erat dengan inovasi produsen dalam memikirkan desain dan bahan kemasan sehingga memudahkan untuk didaur ulang.

Misalnya dengan menggunakan kembali bahan daur ulang untuk produksi baru hingga menarik sampah kemasan untuk digunakan kembali (multiuse).

Daur Ulang Belum Optimal

Selama ini, sambung Ujang kebutuhan bahan baku daur ulang yaitu sebanyak 5,63 juta ton per tahun. Sedangkan kapasitas daur ulang yaitu sebesar 1,65 juta ton per tahun. Sementara daur ulang produk kemasan yang ada hanya mencapai angka 10-11 % saja.

Permasalahannya adalah masih banyak ragam jenis kemasan yang belum bisa dengan mudah terdaur ulang. Misalnya, kemasan sachet atau multilayer yang terbuang ke lingkungan dan menjadi polutan.

Oleh karenanya, pemerintah mendorong produsen untuk memasukkan penanganan sampah kemasan ke dalam struktur pembiayaan produksi. Artinya, bukan lagi sekadar bergantung dari dana-dana dari luar, seperti corporate social responsibility (CSR).

“Jangan lagi urusan sampah menjadi sampingan dan tak dianggap. Kami tekankan agar ini menjadi tanggung jawab dan strategi bisnis mereka,” imbuh Ujang.

Masih mengacu pada Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, perusahaan harus menargetkan pengurangan sampah sebanyak 30 % (berlaku dari tahun 2020 hingga akhir 2029). Pemerintah berharap, pada per 1 Januari 2030 sudah tidak ada lagi kemasan berbahan PVC dan PS. Tak ada lagi sachet berukuran <50 ml atau <50 gram, serta tak ada lagi sedotan, alat makan minum sekali pakai (singleuse cutlery).

Sementara untuk redesign harapannya menggunakan bahan hasil daur ulang mencapai (50% recycled content). Selain itu penghilangan label dan seal plastic, menggunakan bahan monolayer, warna kemasan minuman produk PET berwarna bening atau kebiruan, serta pengaturan minimum size berbagai jenis kemasan.

Ujang juga menegaskan, implementasi tujuan jangka panjang Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 yakni mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dengan sampah. Produsen, sambung dia memiliki peran krusial untuk memberikan alternatif pilihan produk dan kemasan yang ramah lingkungan.

Misalnya dengan mengganti kemasan sachet dengan produk refill. “Sudah saatnya kita menerapkan pola bisnis yang sustain yang pada intinya mendidik masyarakat untuk tak lagi menyampah. Kuncinya ada pada produsen,” ungkapnya

Produsen Menyesuaikan Kebutuhan Masyarakat dengan Produk Kemasan

Sementara CEO Rekosistem Ernest Layman menyatakan, setiap bentuk kemasan yang produsen hasilkan bertujuan untuk menjawab kebutuhan konsumen. Misalnya, karakteristik konsumsi dan daya beli masyarakat biasa menggunakan pecahan seribu, dua ribu hingga lima ribu.

Selain itu, kemasan juga harus harus kuat dan fleksibel mengingat distribusi produk tak sekadar di kota-kota besar, tapi juga daerah dengan bermacam tantangan geografis.

Ia menyebut, saat ini lebih dari 70 % konsumsi masih menggunakan kemasan sachet. “Ketika solusi yang pemerintah langsung ekstrem tanpa ada insentif maupun disintensif baik pada konsumen, produsen hingga inovator tentu ini akan menimbulkan kesenjangan,” kata Ernest.

Misalnya, tantangan untuk produk refill yang akan produsen kirim ke daerah tentu membutuhkan biaya logistik yang mahal. Bahkan setara dengan biaya produksi. Sementara konsumen belum tentu memilih produk refill mengingat masih banyaknya alternatif produk yang praktis. Hal ini akan memengaruhi permintaan pasar sehingga berimbas pada produksi. “Ini seharusnya menjadi perhatian,” ujar dia.

Daur Ulang Kemasan Gairahkan Sirkular Ekonomi

Sementara itu Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina berharap, dengan adanya Permen LHK No 75 Tahun 2019 akan mendorong iklim bisnis penanganan sampah di Indonesia karena memuat penerapan sirkular ekonomi.

“Khususnya pada R2 yaitu daur ulang sampah. Ini akan mendorong semakin banyak pengumpulan dan pendaur ulang sampah yang semula dilakukan sektor informal,” ujar dia.

Ia menyebut, saat ini baik produsen maupun pelaku usaha socialpreneur harus bisa melihat peluang bisnis dari sampah yang produsen hasilkan.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/standar-kemasan-produk-diusulkan-jadi-syarat-izin-edar-bpom/feed/ 0
Sayangi Kulitmu, Jangan Pilih Kosmetik Bermerkuri! https://www.greeners.co/gaya-hidup/sayangi-kulitmu-jangan-pilih-kosmetik-bermerkuri/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sayangi-kulitmu-jangan-pilih-kosmetik-bermerkuri https://www.greeners.co/gaya-hidup/sayangi-kulitmu-jangan-pilih-kosmetik-bermerkuri/#respond Wed, 03 Nov 2021 04:07:07 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=34287 Jakarta (Greeners) – Kecantikan melekat dalam diri setiap wanita. Namun kerap kali cara instan menjadi pilihan menjadi cantik. Ayo, jeli memilih kosmetik, sebab masih ada bahan kosmetik bermerkuri mengintai. Merkuri […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kecantikan melekat dalam diri setiap wanita. Namun kerap kali cara instan menjadi pilihan menjadi cantik. Ayo, jeli memilih kosmetik, sebab masih ada bahan kosmetik bermerkuri mengintai.

Merkuri adalah salah satu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan tersebar dalam batu-batuan, bijih tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa anorganik dan organik.

Ahli Dermatologi Arini Astasari Widodo menjelaskan sejumlah langkah dan tips bagi kaum hawa meningkatkan kewaspadaan dan kejelian memilih kosmetik.

Dokter spesialis kulit ini mengatakan, jika memiliki kulit yang sensitif maka perlu berhati-hati dalam pemakaian kosmetik. Karena ada beberapa kandungan yang terdapat pada kosmetik seperti pewangi, pewarna dan pengawet yang dapat menyebabkan iritasi atau menyebabkan reaksi alergi.

“Pada saat membeli kosmetik belilah kosmetik yang sudah ada label Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” katanya kepada Greeners, di Jakarta, Selasa (2/11).

Konsumen lanjutnya, dapat menginput nomor BPOM produk di website https://cekbpom.pom.go.id untuk memastikan kesahihan kode yang tertera pada suatu produk. Konsumen juga perlu memastikan skincare yang aman jika sedang hamil atau menyusui.

“Untuk itu, perlu memastikan keamanan skincare tersebut bisa langsung tanyakan ke dokter kandungan atau dokter kulit,” ucapnya.

Arini pun mengingatkan sebelum memakai kosmetik sebaiknya mencobanya terlebih dahulu dengan self patch tes. Bila tidak ada reaksi alergi, iritasi, gatal atau perih barulah mencobanya ke area wajah atau areal yang lebih luas. Sehingga bisa mengetahui manfaat tiap produk. Apabila ada reaksi yang tidak diinginkan, mudah mengetahui penyebabnya.

Perhatikan Ciri-Ciri Kosmetik Bermerkuri

Ia menambahkan, kosmetik bermerkuri berciri-ciri membuat kulit terasa kasar, kering dan gatal saat mengoleskan produknya. Dapat juga terasa lelah, lemas atau nyeri otot bahkan pada beberapa orang dapat terasa logam di dalam mulutnya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) produk yang dapat mengandung merkuri memiliki bahan-bahan yaitu mercurous chloride, calomel, merkuri, mercurio dan mercury. Jenis produk kecantikan yang kemungkinan bisa mengandung merkuri yaitu produk pencerah kulit, body lotion, produk anti aging dan krim anti jerawat. Sedangkan produk yang mengandung merkuri anorganik yaitu krim serum, masker, toner, lotion, emulsi, gel, cairan bubuk, deodoran, minyak, sabun dan stick.

Toksisitas merkuri anorganik seperti mercurous chloride, mercuric chloride dan mercuric oxide dapat menyebabkan sindrom nefrotik, penurunan output ginjal, gagal ginjal dan efek kesehatan yang parah lainnya. Efeknya juga memengaruhi berbagai bagian saraf, pencernaan, sistem kekebalan tubuh dan organ, seperti paru-paru, ginjal, kulit dan mata.

Dampak keparahannya kata Arini sangat bergantung tingkat konsentrasi merkuri dalam suatu produk. Selain itu juga ada pengaruh senyawa produk terkait kelarutan, karakteristik kulit, lama terpapar dan faktor lainnya.

“Semua dapat memengaruhi distribusi merkuri dalam tubuh. Jadi, gejala keracunan merkuri tidak mengikuti pola standar yang sama. Sehingga menimbulkan tantangan tambahan untuk mendiagnosis,” imbuhnya.

Menurutnya, tubuh dan kulit yang terpapar merkuri akan menyebabkan seseorang mudah marah, sakit kepala, lemas, tremor, perubahan dalam penglihatan atau pendengaran, masalah memori, depresi, mati rasa dan kesemutan di tangan kaki atau di sekitar mulut.

Solusinya jika sudah terpapar oleh merkuri yaitu segera cuci bagian kulit yang terkena dengan air. Namun ketahui pula seberapa jauh paparan merkuri ke dalam tubuh atau kulit entah itu dalam hitungan hari atau minggu.

“Maka lebih baiknya segera berkonsultasi dengan dokter. Pada saat membuang barang yang mengandung merkuri masukkan ke plastik atau kontainer anti bocor dan pastikan cara pembuangan yang benar karena berpotensi mencemari lingkungan,” paparnya.

Penulis : Ihya Afayat

 

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/sayangi-kulitmu-jangan-pilih-kosmetik-bermerkuri/feed/ 0
YLKI Pertanyakan Temuan Obat dan Jamu Herbal Penangkal Covid-19 https://www.greeners.co/berita/ylki-pertanyakan-temuan-obat-dan-jamu-herbal-penangkal-covid-19/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ylki-pertanyakan-temuan-obat-dan-jamu-herbal-penangkal-covid-19 https://www.greeners.co/berita/ylki-pertanyakan-temuan-obat-dan-jamu-herbal-penangkal-covid-19/#respond Tue, 30 Jun 2020 03:03:44 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=27710 Menurut YLKI, dengan banyaknya klaim obat Covid-19 di tengah pandemi, pemerintah seharusnya tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat.]]>

Jakarta (Greeners) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan bahan dan keamanan obat yang dikonsumsi oleh masyarakat maupun pasien Covid-19. Beragam obat dan jamu tersebut diklaim telah ditemukan oleh instansi pemerintah maupun lembaga akademik. Hingga saat ini belum ada obat atau vaksin utama yang dapat menyembuhkan virus corona.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyangsikan berbagai jenis obat tanaman herbal yang diklaim efektif untuk mengendalikan wabah. Salah satunya lima regimen obat yang ditemukan oleh Universitas Airlangga bersama Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Menurut Tulus, dengan banyaknya klaim obat Covid-19 di tengah pandemi, pemerintah seharusnya tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia mengatakan, pemerintah hendaknya memberitahu informasi penggunaan obat atau jamu untuk Covid-19.

Baca juga: Deforestasi Terus Bergerak ke Wilayah Timur Indonesia

Ia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan yang merupakan lembaga resmi negara untuk memastikan terjaminnya sebuah produk obat dan jamu yang beredar di masyarakat. Misalnya dengan memastikan izin produksi maupun izin edar suatu obat yang diyakini dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

“Jangan sampai penemuan obat untuk Covid-19 ini membuat kita terjebak seperti mengatasi masalah dengan masalah. Kita harus menemukan jalan keluar yang win-win solution dan tidak melupakan perlindungan kepada masyarakat yang merupakan hal utama,” ujar Tulus pada webinar “Polemik Beragamnya Klaim Temuan Obat dan Jamu Herbal Penangkal Covid-19”, Minggu, (28/06/2020).

Salah satu obat yang diklaim dapat menyembuhkan penyakit korona adalah dexamethasone. Obat tersebut digunakan untuk mengatasi reaksi alergi, peradangan, serta penyakit autoimun. Berikutnya, hydroxychloroquine atau obat untuk menangani dan mencegah penyakit malaria juga digunakan sebagai penangkal penyakit yang menyerang autoimun atau sistem kekebalan tubuh.

 

Bangle

Bangle. Foto: shutterstock

Di Indonesia, BPOM telah memberikan izin edar obat tersebut dengan kriteria tertentu. Direktur Registrasi Obat BPOM Rizka Andalucia mengatakan obat keras itu hanya dapat dibeli dengan resep dan digunakan sesuai petunjuk dokter.

Menurut Rizka, izin penggunaan hydroxycloroquine diperbolehkan dalam kondisi darurat atau dikenal dengan Emergency Use Authorization. Selain itu, klorokuin dan dexamethasone merupakan obat yang sudah lama diberikan izin edarnya untuk indikasi non-covid. Ketiganya, kata dia, termasuk ke dalam kategori obat keras.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan hydroxycloroquine, cloroquine, maupun dexamethasone secara bebas. Harus dengan resep dokter dan di bawah pengawasan dokter,” ucapnya.

Untuk syarat dan kondisi penggunaan dalam kondisi darurat, Rizka menjelaskan bahwa obat tersebut harus diuji secara klinis dan dipantau keamanannya. Obat tersebut juga hanya dapat digunakan selama masa pandemi. “Terakhir, dilakukan peninjauan ulang setiap kali terdapat data terbaru terkait efektivitas atau khasiat dan keamanan dari hasil penelitian,” kata dia.

Baca juga: Gaya Hidup Sadar Lingkungan Meningkat

Lebih lanjut Rizka mengatakan, penelitian terkait obat ini akan dilakukan oleh perhimpunan profesi. Ketika hasil penelitian sudah muncul dan terbukti menunjukkan ketidakbermanfaatan emergency use authorization, pemakaian hydroxycloroquine akan dihentikan.

BPOM mendukung dilakukan protokol uji klinik terhadap penelitian yang dilakukan Universitas Airlangga agar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. “Sehingga obat-obat yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19 terbukti uji klinik dan dapat memberikan manfaat yang diharapkan,” ujarnya.

Adapun menurut Praktisi Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Dr. Erlina Burhan mengatakan, obat herbal bukan merupakan obat utama yang dapat menyembuhkan penyakit korona. “Hanya sebagai tambahan untuk antioksidan dan imunomodulator,” kata dia.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/ylki-pertanyakan-temuan-obat-dan-jamu-herbal-penangkal-covid-19/feed/ 0
Pemerintah Luncurkan 55 Alat Kesehatan untuk Penanganan Covid-19 https://www.greeners.co/berita/pemerintah-luncurkan-55-alat-kesehatan-untuk-penanganan-covid-19/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-luncurkan-55-alat-kesehatan-untuk-penanganan-covid-19 https://www.greeners.co/berita/pemerintah-luncurkan-55-alat-kesehatan-untuk-penanganan-covid-19/#respond Sat, 23 May 2020 00:07:54 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=27284 Sebanyak 55 produk konsorsium hasil riset dan inovasi anak bangsa diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu, (20/5).]]>

Jakarta (Greeners) – Sebanyak 55 produk konsorsium hasil riset dan inovasi anak bangsa diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Rabu, (20/5). Produk tersebut ditujukan untuk mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Sembilan produk unggulan di antaranya telah melalui uji klinis dan siap diproduksi secara massal.

Pengembangan produk alat kesehatan telah dimulai sejak Maret lalu. Sebanyak dua dari tiga produk ventilator dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang bekerja sama dengan PT Len Industri maupun PT Dharma Polimetal dan telah siap diproduksi. Sementara satu ventilator merupakan hasil pengembangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan telah melalui uji klinis serta siap diproduksi sebanyak 1.000 unit.

“Ternyata kita bisa membuatnya sendiri, tidak usah impor. Saya sangat optimistis bahwa hal-hal yang dulunya tidak pernah kita pikirkan dan hanya impor, sekarang ini kita bisa mandiri karena bisa memproduksinya sendiri,” kata Presiden saat meresmikan peluncuran produk-produk riset, teknologi, dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19, Rabu, (20/05/2020).

Baca juga: Upaya Surveilans Perlu Diperketat Jika PSBB Dilonggarkan

Selain ventilator, terdapat pula RT-PCR test kit yang diproduksi sebanyak 100.000 unit dan dikembangkan oleh PT Bio Farma. Selain itu, alat uji cepat (rapid test) yang merupakan pengembangan dari PT Hepatika Mataram, BPPT, Universitas Airlangga, dan Universitas Gadjah Mada pun telah siap diproduksi sebanyak 1.000 unit. Ada pula imunomodulator dan artificial intelligence untuk deteksi Covid-19.

“Dan lebih dari itu, kita juga harus mampu menghasilkan vaksin sendiri. Saya gembira Lembaga Eijkman sudah mendapatkan data mengenai 7 urutan genom virus yang sangat berguna untuk pengembangan vaksin,” kata Jokowi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga meluncurkan Mobile Biosafety Level 2/BSL2 Laboratory. Laboratorium ini ditujukan untuk menguji spesimen Covid-19 menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan memanfaatkan metode amplifikasi DNA virus SARS CoV-2. Ketepatan dan kecepatan hasil uji yang valid diperlukan untuk melakukan penanganan yang cepat dan tepat.

Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo saat melihat barang-barang hasil inovasi untuk mempercepat penanganan Covid-19. Foto: BPMI Sekretariat Kabinet.
Sumber: https://setkab.go.id/55-produk-alat-kesehatan-karya-anak-bangsa-untuk-tangani-covid-19/

Berdasarkan panduan Laboratory Biosafety Guidance Related to The Novel Coronavirus (2019-nCoV) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kegiatan pengujian Covid-19 yang tidak bersifat propagasi (misalnya sekuensing DNA) dapat dilakukan di laboratorium Biosafety Level-2. BSL-2 merupakan standar bagi laboratorium yang kegiatan pengujiannya berhubungan dengan organisme penyebab penyakit pada manusia dengan tingkat bahaya sedang (moderate). Laboratorium tersebut mensyaratkan protokol pengujian yang dapat mencegah kontaminasi virus di lingkungan sekitar serta memberikan perlindungan maksimum bagi petugas laboratorium.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan bahwa lima laboratorium pemerintah seperti PPPOMN dan laboratorium di emapt Balai Besar di Gorontalo, Makassar, Jayapura, dan Ambon mendukung percepatan pengujian spesimen Covid-19.

Baca juga: Emil Salim: Perkuat Swasembada Pangan untuk Hadapi Pandemi

Kapasitas pengujian spesimen sebanyak 300 sampel per hari dilakukan oleh PPPOMN, 200 sampel per hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel per hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel per hari oleh Balai Besar POM di Jayapura, dan 180 sampel per hari oleh Balai POM di Ambon.

Hingga 19 Mei 2020, PPPOMN telah melakukan pengujian terhadap 1.065 sampel Covid-19. Selain PPPOMN, Badan POM juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 33 provinsi yang dilengkapi dengan fasilitas laboratorium terakreditasi. Beberapa di antaranya disebut telah memiliki peralatan Real Time PCR (RT-PCR) sehingga dapat digunakan untuk melakukan pengujian.

UPT Badan POM yang telah melakukan pengujian spesimen dan hasil ekstraksi spesimen Covid-19, yaitu Balai POM di Gorontalo (777 sampel), Balai Besar POM di Jayapura (41 sampel), Balai POM di Ambon (153 sampel), dan Balai Besar POM di Makasar yang mulai beroperasi melakukan pengujian spesimen pada 18 Mei 2020 (19 sampel).

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-luncurkan-55-alat-kesehatan-untuk-penanganan-covid-19/feed/ 0
Pemerintah Lakukan Uji Klinis Tanaman Herbal untuk Penanganan Virus Corona https://www.greeners.co/berita/pemerintah-lakukan-uji-klinis-tanaman-herbal-untuk-penanganan-covid-19/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-lakukan-uji-klinis-tanaman-herbal-untuk-penanganan-covid-19 https://www.greeners.co/berita/pemerintah-lakukan-uji-klinis-tanaman-herbal-untuk-penanganan-covid-19/#respond Fri, 15 May 2020 00:00:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=27191 Sejumlah lembaga pemerintah sedang melakukan uji klinik berbagai bahan herbal yang diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus corona.]]>

Jakarta (Greeners) – Upaya pemerintah Indonesia dalam menemukan vaksin maupun obat untuk penanganan COVID-19 terus dilakukan. Sejumlah lembaga sedang melakukan uji klinik terhadap berbagai bahan herbal yang diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap coronavirus. Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan jajarannya agar memanfaatkan potensi sumber daya dalam negeri untuk memproduksi obat dan alat kesehatan yang digunakan dalam penanganan virus corona.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan beberapa contoh herbal yang bisa dimanfaatkan sebagai imunomodulator atau senyawa yang dapat mengembalikan ketidakseimbangan sistem imun. Bahan tersebut antara lain kunyit, jahe merah, temulawak, meniran, jambu biji, daun sembung, dan sambiloto.

Baca juga: BRG Mendukung Rencana Pemerintah Cetak Sawah Baru

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan dan keanekaragaman hayati yang menjadi peluang besar untuk dikembangkan, dijadikan produk inovasi, dan diteliti sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

“Badan POM terus mendorong percepatan penelitian Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dan jamu yang berperan bagi ketahanan tubuh untuk upaya promotif, preventif, dan kuratif,” ujar Penny dalam Diskusi Grup Terfokus (FGD) “Peran Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam menghadapi Pandemi COVID-19”, pada Kamis, (14/05/2020).

Penny K. Lukito

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito Penny dalam Diskusi Grup Terfokus (FGD) “Peran Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam menghadapi Pandemi COVID-19”, pada Kamis, (14/05/2020). Foto: BPOM.

Saat ini, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tengah melakukan uji klinis terhadap jahe merah, jambu biji, dan minyak kelapa murni yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan tubuh dari paparan virus korona.

Dihubungi secara terpisah, Masteria Yunovilsa Putra, Kepala Kelompok Penelitian Center for Drug Discovery and Development, Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI mengonfirmasi bahwa lembaganya memang terlibat untuk melakukan uji riset bersama Kemenristek terutama pada jahe merah.

Secara umum, virus corona memiliki gejala peradangan berlebih pada paru-paru. Menurut Putra, reaksi antiinflamasi yang dimiliki jahe merah (Zingiber officinale var.rubrum) dapat meredakan gejala tersebut. Jahe merah juga mempunyai sifat sebagai imunomodulator yang berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap radikal bebas saat masuk ke dalam tubuh manusia.

Baca juga: Terumbu Karang Terancam oleh Sampah Medis Akibat Covid-19

Ada pula minyak kelapa murni yang mengandung asam laurat. Jika dikonsumsi, kata dia, minyak akan berubah menjadi monolaurin yang membantu melawan virus dan bakteri. “Saat ini sudah tahap persiapan uji klinik, mudah-mudahan akan kami umumkan sebentar lagi. Di mana nanti akan diproduksi dalam bentuk pil,”ujar Putra kepada Greeners.

Sementara itu, Kemenristek juga sedang melakukan uji klinis terhadap berbagai macam obat yang direkomendasikan dari luar negeri, seperti avigan, klorokuin, dan tamiflu. Pil kina juga tengah dikembangkan di Indonesia. Upaya pengujian obat diharapkan dapat mengatasi penyakit COVID-19.

Pemerintah juga sedang melakukan riset terhadap convalescent plasma, yakni terapi dengan cara memasukkan plasma darah penuh antibodi milik pasien yang telah sembuh ke tubuh penderita COVID-19.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-lakukan-uji-klinis-tanaman-herbal-untuk-penanganan-covid-19/feed/ 0
BPOM Terbitkan Buku Informasi Obat untuk Penanggulangan Covid-19 https://www.greeners.co/berita/bpom-terbitkan-buku-informasi-obat-untuk-penanggulangan-covid-19/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-terbitkan-buku-informasi-obat-untuk-penanggulangan-covid-19 https://www.greeners.co/berita/bpom-terbitkan-buku-informasi-obat-untuk-penanggulangan-covid-19/#respond Mon, 13 Apr 2020 23:10:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=26817 BPOM meluncurkan buku Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia. Buku panduan ini merangkum informasi mengenai obat-obat utama dalam penanganan Covid-19]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan meluncurkan buku Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia. Buku panduan ini merangkum informasi mengenai obat utama dalam penanganan Covid-19 bagi tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan dan sarana kesehatan di Indonesia. Informatorium tersebut juga menjelaskan dosis obat, cara penggunaan, efek samping, dan informasi bagi dokter yang mengobati pasien.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC US), saat ini belum terdapat terapi atau pengobatan spesifik untuk Covid-19. Namun, BPOM menyebut beberapa obat telah memperlihatkan efektivitasnya saat digunakan untuk penderita Covid-19, meski statusnya merupakan obat uji.

Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan bahwa informasi pada informatorium disiapkan sesuai perkembangan pengobatan saat ini. Penjelasan di dalamnya, tulis Penny, dapat diperbarui seiring pengembangan obat dan penatalaksanaan Covid-19.

Baca juga: Ancaman Rawan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19

“Badan POM selalu merespons perkembangan obat dan pengobatan Covid-19 tersebut dengan proaktif dan selalu berkomunikasi dengan para ahli terkait,” ucap Penny dalam Diskusi Grup Terfokus, Selasa, (07/04/2020).

Jenis obat uji yang dipakai secara global untuk terapi atau pengobatan Covid-19, antara lain, Klorokuin fosfat, Hidroksiklo rokuin, Lopinavir atau Ritonavir, Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, dan Ribavirin yang dikombinasikan dengan interferon atau lopinavir maupun ritonavir, serta injeksi vitamin C dosis tinggi.

WHO juga menekankan bahwa pemberian obat pada pasien harus dilakukan secara rasional. “Pasien memperoleh obat sesuai kebutuhan klinis, dosis sesuai kebutuhan individu selama periode waktu tertentu, dan memberikan risiko paling rendah,” tulis WHO dalam buku Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia.

Informatorium Obat Covid-19

Buku Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia. Foto: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara, untuk obat yang masih dalam tahap penelitian dan berstatus “off label”, BPOM mengharuskan pemberian obat sesuai dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Sebab dapat memberikan risiko lebih besar terhadap wanita hamil dan menyusui, anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronik seperti diabetes dan hipertensi.

Spesialis Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Rianto Setiabudy menjelaskan, pandemi ini menimbulkan kepanikan sehingga mendorong para dokter untuk menggunakan obat-obat secara kurang terarah.

“Untuk menghindari hal ini, pilihlah satu regimen pengobatan berdasar literatur yang paling efektif, aman, tersedia, sesuai kebutuhan individu pasien, dan terjangkau dari segi harga,” ucap Rianto.

Baca juga: Negara Berpolusi Tinggi Rentan Terpapar Covid-19

Ia menyarankan agar para tenaga kesehatan menghindari memberikan kombinasi obat antiviral sekaligus. Menurutnya, tenaga medis perlu memerhatikan aturan dosis, cara pemberian, lama pengobatan, interaksi obat, efek samping, dan kewaspadaan penggunaan obat sesuai panduan informatorium.

Ahli Kebijakan Publik di Bidang Obat Lucky S. Slamet memaparkan, obat uji sesuai pedoman WHO harus mengikuti aspek etik dan merupakan obat dengan prioritas terapetik terkini. “Semoga dengan terbitnya buku Informatorium Obat Covid-19 akan lebih bermanfaat sehingga lebih banyak lagi pasien yang tertolong pada kondisi sangat darurat ini,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-terbitkan-buku-informasi-obat-untuk-penanggulangan-covid-19/feed/ 0
Food and Drugs Agency Confiscates 190,000 Expired Coffee Products https://www.greeners.co/english/food-and-drugs-agency-confiscates-190000-expired-coffee-products/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=food-and-drugs-agency-confiscates-190000-expired-coffee-products https://www.greeners.co/english/food-and-drugs-agency-confiscates-190000-expired-coffee-products/#respond Wed, 22 May 2019 12:43:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=23426 BPOM and DKI Jakarta police took action on food distributors in South Jakarta on May 16-17 with 190,000 coffee sachets of Pak Belalang allegedly changed its expiry dates, with economic value reaches to Rp1.4 billion (US$97,438).]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesia’s Food and Drugs Agency or BPOM and DKI Jakarta police took action on food distributors in South Jakarta on May 16-17 with 190,000 coffee sachets of Pak Belalang allegedly changed its expiry dates, with economic value reaches to Rp1.4 billion (US$97,438).

The investigation shows that the perpetrators conducted three violations, first, the coffee was illegal imported. Second, the packaging put “King of Nusantara Coffee” while it’s foreign product. And, third the labels are not in line with the ones approved by the agency, including change expiry dates.

READ ALSO: Food and Drugs Agency Confiscate 170,119 Food Products During Ramadhan Month 

Penny K. Lukito, head of the agency said that the agency had revoked the permit of ‘Pak Belalang’ coffee for administrative and criminal violations under the 2012 Law on Food.

In addition, the agency will expand the investigation to check on related parties contributing to the violations.

“The agency will not be hesitant to take actions against violators of food and drugs crimes. Hence, all business must comply with regulations. Public is expected to be careful in choosing food to consume,” she said in Jakarta on Monday (20/05/2019).

READ ALSO: Indonesia’s Drugs and Food Law Will Be Set in 2019 

Furthermore, she said that replacing expiry dates is an old method, however they could only found it on supermarkets or retailers. Nevertheless, the agency managed to found evidences of tools used, witnesses, and suspects.

“From the investigation results, new mode of operation can be investigated and become information in the future to map out crimes of food and drugs,” she said adding that the coffee is sold under multilevel marketing and there’s possible for online distribution.

Hence, she encourages for people to buy from legal distributors and don’t buy from unclear or doubtful source of production.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/food-and-drugs-agency-confiscates-190000-expired-coffee-products/feed/ 0
Food and Drugs Agency Confiscate 170,119 Food Products During Ramadhan Month https://www.greeners.co/english/food-and-drugs-agency-confiscate-170119-food-products-during-ramadhan-month/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=food-and-drugs-agency-confiscate-170119-food-products-during-ramadhan-month https://www.greeners.co/english/food-and-drugs-agency-confiscate-170119-food-products-during-ramadhan-month/#respond Tue, 21 May 2019 12:25:51 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=23423 During Ramadhan Month and ahead of Idul Fitri, Indonesia's Food and Drug Agency or BPOM, reminds public on illegal food products as the agency had confiscated at least 170,000 products from 796 distribution facilities.]]>

Jakarta (Greeners) – During Ramadhan Month and ahead of Idul Fitri, Indonesia’s Food and Drug Agency or BPOM, reminds public on illegal food products as the agency had confiscated at least 170,000 products from 796 distribution facilities, which amounts to Rp3.4 billion or US$236,126.

Penny K. Lukito, head of the agency, said compare to food intensification data in 2018, there’s an increase on volume and economic value in 2019.

During the period, Lukito said, inspections conducted on 1,726 retailers and food distributors, of which they found 110,555 food products from 591 distributors did not meet standards, with economic value reached more than Rp2.2 billion or US$152,575.

“The increase on volume and economic value is due to increased scope of monitoring on food intensification to districts and cities. For Ramadhan and Idul Fitri, the needs and demands for food products, especially processed food products, will be intensified for its monitoring until after Idul Fitri,” she said.

READ ALSO: Surabaya Drugs and Food Agency Destroys Billions of Rupiah Illegal Products 

Furthermore, she adds that monitoring will be targeted on processed food without permits, illegal, expired or damaged, and street food for fast breaking or takjil for potentially contain dangerous substances, such as formalin, borax, and banned rhodamin B and methanyl yellow for food coloring.

The agency conducted food monitoring during Ramadhan month and before Idul Fitri in three phases, — April 22 – 28, April 29 – May 4, May 5 – 11 –, in 2019.

Based on press release, the third phase monitored 1,834 retailers and food distributors comprises of 1,553 retailers and 281 food distributors or importers. Based on the inspection, there were 170,119 damaged food product packaging, expired, and illegal, confiscated from 796 distributors, with economic value reached Rp3.4 billion (US$236,126).

READ ALSO: Indonesia’s Drugs and Food Law Will Be Set in 2019 

Expired products found mostly in Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, and Bima, in the forms of milk products, syrups, flours, snacks and biscuits.

For damaged food found in Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari and Gorontalo, mostly milk products, cereals, tea, canned fish, and flavored drinks.

For illegal food products mostly found in Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau and Banjarmasin, on salt, snacks, chocolate, bottled drinks, and flavored drinks.

For takjil, 83 out of 2,804 samples or 2.96 percent, checked by the agency are not qualified. They are divided into four groups, — jelly, colored drinks, noodles, and snacks –.

Dangerous substances found in food products mostly are formalin (39.29 percent), borax (32.14 percent) and rhodamin B (28.57 percent).

“Compare with food intensification in 2018, this year saw a decline of takjil which does not meet the standards. On the Phase III in 2018, samples not meet the standards is 5.34 percent, which means awareness and understanding of takjil sellers, mostly household wives, for food security is increasing,” she said.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/food-and-drugs-agency-confiscate-170119-food-products-during-ramadhan-month/feed/ 0
BPOM Sita 190.000 Sachet Produk Kopi Kedaluwarsa Senilai Rp1,4 Miliar https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-190-000-sachet-produk-kopi-kedaluwarsa-senilai-rp14-miliar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-sita-190-000-sachet-produk-kopi-kedaluwarsa-senilai-rp14-miliar https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-190-000-sachet-produk-kopi-kedaluwarsa-senilai-rp14-miliar/#respond Tue, 21 May 2019 10:23:58 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23382 Balai Besar POM Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,4 miliar.]]>

Jakarta (Greeners) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sarana importir/distributor pangan di Jakarta Selatan pada 16-17 Mei 2019 lalu. Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang berbagai varian yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya dengan nilai keekonomian mencapai Rp1,4 miliar.

Dari hasil penelusuran pihak berwenang terhadap produk kopi ini menunjukkan pelaku melakukan setidaknya tiga pelanggaran. Pelanggaran pertama, kopi ini diimpor dari luar negeri tanpa memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan POM. Kedua, mencantumkan tulisan “Rajanya Kopi Nusantara”, padahal produk ini merupakan produk impor. Dan ketiga, label produk tidak sesuai dengan yang disetujui oleh Badan POM, termasuk dengan sengaja mengubah tanggal kedaluwarsa.

BACA JUGA: Ramadan 2019, BPOM Sita 170.119 Kemasan Pangan Tidak Memenuhi Syarat 

Kepala Badan POM Penny K Lukito menyatakan bahwa Badan POM akan mencabut Nomor Izin Edar (NIE) produk kopi Pak Belalang karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana, serta menindak lanjuti dengan pro-justitia karena melanggar Pasal 99 juncto Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Badan POM juga akan mengembangkan temuan ini kepada pihak-pihak terkait yang berkontribusi terhadap pelanggaran tersebut.

“Badan POM tidak segan untuk menindak siapa pun yang dengan sengaja melanggar peraturan dengan melakukan kejahatan obat dan makanan. Karena itu, setiap pelaku usaha harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi,” ujar Penny di Aula Gedung C Badan POM, Jakarta, Senin (20/05/2019).

BACA JUGA: Penyusunan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Direncanakan Selesai Awal Tahun 2019 

Penny mengatakan pemalsuan tanggal kedaluwarsa ini merupakan modus lama. Biasanya Badan POM hanya mendapatkan barang bukti di supermarket atau ritel saja, tapi Balai Besar POM Jakarta berhasil mendapatkan barang bukti dari alat yang dipakai, saksi dan tersangka.

“Dari hasil penyidikan ini ditemukan berbagai modus baru yang bisa diselidiki dan menjadi informasi lebih ke depannya untuk memetakan kejahatan pada produk bahan makanan dan obat,” katanya.

Penny mengatakan bahwa produk kopi ini dijual secara multi level marketing (MLM) dan tidak menutup kemungkinan dijual secara online. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat membeli produk dari distributor legal dan tidak membeli produk yang tidak jelas atau meragukan sumber produksinya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-sita-190-000-sachet-produk-kopi-kedaluwarsa-senilai-rp14-miliar/feed/ 0
Ramadan 2019, BPOM Sita 170.119 Kemasan Pangan Tidak Memenuhi Syarat https://www.greeners.co/berita/ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat https://www.greeners.co/berita/ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat/#respond Mon, 20 May 2019 11:08:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23366 Hingga tanggal 10 Mei 2019, BPOM telah menyita 170.119 kemasan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.]]>

Jakarta (Greeners) – Selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat dan keamanan mutu. Hingga tanggal 10 Mei 2019, BPOM telah menyita 170.119 kemasan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah dan besaran nilai keekonomian temuan pada tahun 2019. Pada periode tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel/distributor pangan. Ditemukan 110.555 kemasan produk pangan TMK dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari 2,2 miliar rupiah.

“Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intensifikasi pangan hingga ke kabupaten dan kota. Khusus Ramadan dan jelang Idul Fitri kebutuhan dan permintaan akan produk pangan terutama produk pangan olahan akan lebih kita intensifkan lagi pengawasannya hingga nanti setelah Idul Fitri,” kata Penny dalam konferensi pers Pengawasan Pangan Selama Ramadan, Senin (20/05/2019).

BACA JUGA: BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10,7 Miliar di Surabaya 

Lebih lanjut Penny mengatakan bahwa pengawasan akan ditargetkan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang (rhodamin B dan methanyl yellow).

Intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idul Fitri yang dilakukan BPOM untuk tahun 2019 sudah dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap I pada 22-28 April 2019, Tahap II pada 29 April-4 Mei, dan Tahap III pada 5 Mei-11 Mei 2019.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Greeners, pada Tahap III telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan yang terdiri dari 1.553 sarana ritel dan 281 sarana gudang distributor/importir. Hasil pemeriksaan ditemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan ilegal (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.

BACA JUGA: BPOM Bentuk Konsorsium Vaksin dan Pengembangan Produk Biologi Lainnya 

Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, dan Bima, dengan jenis produk susu kental manis, sirup, tepung, makanan ringan, dan biskuit. Untuk temuan pangan rusak banyak ditemukan di Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari, dan Gorontalo, dengan jenis produk pangan yang rusak yaitu susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan dalam kemasan kaleng, dan minuman berperisa. Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin, dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokelat, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), dan minuman berperisa.

Untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil), dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia, terdapat 83 sampel (2,96%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu kelompok agar-agar, kelompok minuman berwarna, kelompok mi, dan kelompok kudapan. Temuan bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin (39,29%), boraks (32,14%), dan rhodamin B (28,57%).

”Apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada tahun 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS. Pada pelaksanaan intensifikasi Tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat,” kata Penny.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/ramadan-2019-bpom-sita-170-119-kemasan-pangan-tidak-memenuhi-syarat/feed/ 0
Indonesia’s Drugs and Food Law Will Be Set in 2019 https://www.greeners.co/english/indonesias-drugs-and-food-law-will-be-set-in-2019/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesias-drugs-and-food-law-will-be-set-in-2019 https://www.greeners.co/english/indonesias-drugs-and-food-law-will-be-set-in-2019/#respond Thu, 27 Dec 2018 10:17:06 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22144 Indonesia is currently preparing for Drugs and Food Monitoring bill which expected to be finalized in 2019.]]>

Surabaya (Greeners) – Indonesia is currently preparing for Drugs and Food Monitoring bill which expected to be finalized in 2019, a senior official said in Surabaya, on Tuesday (18/12/2018).

“It is in the house of representatives and the discussion with the government by early next year. So, hopefully, next year it can be finalized so that people can consume foods and drugs which comply with the aspects of safety, quality and beneficial, so that our nation can compete in drugs and foods beverages,” said Penny K. Lukito, head of Indonesia’s Drugs and Foods agency or locally known as BPOM.

Lukito said that the country needs the bill because tradition medicines, foods and cosmetics are vulnerable for human bodies, hence, they should be regulated under the law.

“The clauses in the law will ensure that medicine and food products from producers will meet safety and quality requirements with BPOM is watching the pre-marketing,” she said. “In addition, monitoring and law enforcement would be strengthened and resulted in deterrent effects.”

The law is expected to become strong legal basis on packaging food monitoring, which already being regulated in the 2012 Law on Food and its derivatives to ensure safety, quality and its nutrition as parts of The 2025 Indonesia Healthy campaign.

The bill is an initiative of the house of representatives and has been included in the 2015-19 National Legislation Program, and a priority in 2018. The urgency of the bill comprises of competitiveness of drugs and food industry, technical guidance for drugs and foods entrepreneurs to meet the requirements, and law enforcement.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/indonesias-drugs-and-food-law-will-be-set-in-2019/feed/ 0
Surabaya Drugs and Food Agency Destroys Billions of Rupiah Illegal Products https://www.greeners.co/english/surabaya-drugs-and-food-agency-destroys-billions-of-rupiah-illegal-products/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=surabaya-drugs-and-food-agency-destroys-billions-of-rupiah-illegal-products https://www.greeners.co/english/surabaya-drugs-and-food-agency-destroys-billions-of-rupiah-illegal-products/#respond Thu, 20 Dec 2018 10:12:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22099 BPOM destroyed at least 962 items or (446,452 pieces) of illegal drugs and food confiscated in Surabaya, this mid December. The confiscated items were worth more than Rp10.7 billion (US$739,771).]]>

Surabaya (Greeners) – Indonesia’s Drugs and Food agency, or BPOM, destroyed at least 962 items or (446,452 pieces) of illegal drugs and food confiscated in Surabaya, this mid December. The confiscated items were worth more than Rp10.7 billion (US$739,771).

Penny K. Lukito, head of the agency, in a press release stated that illegal products, — cosmetics, traditional medicines, food and supplements — being destroyed in Surabaya were increasing compare previous years.

“Currently, illegal products found are cosmetics because of increasing demands on these cosmetics and there are lots of teenagers loving make up and bought them through online. So, you need to be aware while purchasing its safety, quality and health must be met. Remember to check on Cek KLIK, its packaging, label, its permits and expiration date before purchasing or buying products,” said Lukito, in Surabaya on Tuesday (18/12/2018).

READ ALSO: Indonesia’s Drugs and Food Agency Support Herb Small Enterprises 

Furthermore, she said that illegal cosmetics being confiscated were traded online. She said that illegal cosmetics are promoted on the website, such as displaying fake pictures of white faces and the products are also fake and contains hazardous chemicals. So, if apply, then it will cause damages in the long and short terms.

The agency stated that the illegal drugs and food destroyed in Surabaya were 289 items (176.030 pieces) of traditional medicine worth more than Rp5.5 billion, 69 items (59,936 pieces) of illegal food worth of Rp 2.5 billion, 115 items (21,058 pieces) of illegal drugs worth of Rp760 million and 242 items (17,440 pieces) of illegal cosmetics worth of Rp 272.7 million.

In addition, 247 items (171,988 pieces) of illegal food packaging worth more than Rp1.6 billion. All items were destroyed under the order of local court.

Lukito said that it is the effort of the agency to protect consumers from the harms of consuming illegal products and prevent them to be back in the market.

Hence, the agency will increase its monitoring on the food and drugs distributed by online, suc as intensify its cooperation with cyber crime at the police station.

READ ALSO: BPOM Raided Illegal Cosmetics and Traditional Medicine Worth of US$ 9 Million in 2018 

Hendri Siswadi, deputy of enforcement at the agency, said that there are 600 websites selling illegal products as being compiled and reported to ministry of communication and information.

“Apart from online trade, there is also the mode of imported food and drugs but packaging or made in Indonesia with poor and insufficient facilities. There are lots of new operating mode or changes. These things need to be informed to consumers so they won’t be scammed,” said Siswadi to Greeners.

Based on Storm Operation, Pangea Operation, and regional and national operations in 2017, Surabaya drugs and food agency have handled 21 cases of violations in drugs and food. All the cases have indicted in the courts with the highest punishment was three months and 15 days in prison and Rp25 million of fine.

Meanwhile, in 2018, the numbers of cases reaches to 21, with 12 cases are still being investigated, three cases have been handed to district attorney, and six cases are waiting for trials.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/surabaya-drugs-and-food-agency-destroys-billions-of-rupiah-illegal-products/feed/ 0
Penyusunan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Direncanakan Selesai Awal Tahun 2019 https://www.greeners.co/berita/penyusunan-ruu-pengawasan-obat-dan-makanan-direncanakan-selesai-awal-tahun-2019/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penyusunan-ruu-pengawasan-obat-dan-makanan-direncanakan-selesai-awal-tahun-2019 https://www.greeners.co/berita/penyusunan-ruu-pengawasan-obat-dan-makanan-direncanakan-selesai-awal-tahun-2019/#respond Wed, 19 Dec 2018 14:30:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22103 Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan bahwa saat ini RUU Pengawasan Obat dan Makanan sedang disusun dan rencananya akan selesai pada awal tahun 2019.]]>

Surabaya (Greeners) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan sedang disusun dan rencananya akan selesai pada awal tahun 2019. RUU ini diharapkan dapat memberikan penguatan hukum terhadap pengawasan obat dan makanan dan dapat mendukung pengembangan usaha obat dan makanan.

“Sekarang sedang berproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan nantinya akan berhadapan pembahasannya dengan pemerintah pada awal tahun depan. Mudah-mudahan tahun depan bisa difinalkan supaya masyarakat bisa lebih aman menggunakan makanan dan obat yang memenuhi aspek aman, bermutu, dan bermanfaat serta bangsa kita akan lebih kuat untuk berdaya saing di bidang obat dan makanan,” ujar Penny usai mengikuti pemusnahan obat dan makanan ilegal di Surabaya, Selasa (18/12/2018).

BACA JUGA: BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10,7 Miliar di Surabaya 

Dalam keterangan resminya, Penny menyatakan bahwa bangsa Indonesia sangat membutuhkan RUU ini karena obat atau makanan seperti obat tradisional, pangan, dan kosmetik merupakan produk yang sangat rentan masuk ke tubuh manusia. Oleh karena itu, dibutuhkan pengaturan dan penguatan di bawah payung RUU ini.

“Hal-hal yang akan diatur di UU tersebut nanti tentunya pembinaan yang memastikan bahwa produk obat dan makanan yang dihasilkan oleh produsen betul-betul memenuhi aspek keamanan dan bermutu di mana BPOM yang mengawasi pre-market-nya. Serta ada aspek pengawasan dan penegakan hukum yang memperkuat penyidikan dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” jelas Penny.

BACA JUGA: BPOM Tindak Lanjuti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Pangan 

RUU ini juga diharapkan akan semakin memperkuat landasan hukum pengawasan pangan olahan yang telah diatur dalam UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 dan peraturan pelaksanaannya untuk menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan sebagai bagian integral menuju Indonesia Sehat 2025.

Penyusunan RUU Pengawasan Obat dan Makanan sendiri merupakan inisiatif DPR RI dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015-2019, prioritas Tahun 2018. Urgensi RUU Pengawasan Obat dan Makanan ini dibagi menjadi tiga, yaitu pengembangan pembinaan dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing. Kedua, pembinaan dan pemberian bimbingan teknis bagi pelaku usaha dilakukan agar mampu memenuhi ketentuan persyaratan dan peningkatan jaminan kemudahan berusaha.

Terakhir, perkuatan fungsi penegakan hukum untuk kejahatan di bidang obat dan makanan melalui pemberian sanksi pengawasan obat dan makanan dapat menimbulkan efek jera dan perkuatan kewenangan PPNS BPOM.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/penyusunan-ruu-pengawasan-obat-dan-makanan-direncanakan-selesai-awal-tahun-2019/feed/ 0
BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp10,7 Miliar di Surabaya https://www.greeners.co/berita/bpom-musnahkan-obat-dan-makanan-ilegal-senilai-rp107-miliar-di-surabaya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-musnahkan-obat-dan-makanan-ilegal-senilai-rp107-miliar-di-surabaya https://www.greeners.co/berita/bpom-musnahkan-obat-dan-makanan-ilegal-senilai-rp107-miliar-di-surabaya/#respond Wed, 19 Dec 2018 05:53:40 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22091 Pertengahan Desember 2018 ini, BPOM kembali memusnahkan 962 item (446.452 pcs) produk obat dan makanan ilegal hasil pengawasan dan penyidikan Balai Besar POM di Surabaya senilai lebih dari Rp10,7 miliar.]]>

Surabaya (Greeners) – Pertengahan Desember 2018 ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memusnahkan 962 item (446.452 pcs) produk obat dan makanan ilegal hasil pengawasan dan penyidikan Balai Besar POM di Surabaya. Nilai ekonomi produk obat dan makanan ilegal tersebut diperkirakan lebih dari Rp10,7 miliar.

Dalam keterangan resmi yang diterima Greeners, Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan bahwa produk ilegal yang dimusnahkan adalah kosmetik, obat tradisonal, makanan dan suplemen. Produk yang dimusnahkan BBPOM di Surabaya selama tahun 2018 tersebut lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya karena ada peningkatan temuan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Saat ini produk ilegal yang paling banyak ditemui adalah kosmetik karena demand-nya banyak sekali terhadap kosmetik ini dan memang saat ini juga para remaja banyak sekali yang sedang menyukai make up dan kebanyakan mereka membeli melalui online. Selalu diingat jika membeli produk aspek keamanan, mutu dan kesehatan harus terpenuhi. Ingat selalu Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli atau memilih produk,” ujar Penny di Surabaya, Selasa (18/12/2018).

BACA JUGA: BPOM Rilis Daftar Kosmetik dan Obat Tradisonal Ilegal 

Penny mengatakan, asal produk kosmetik ilegal yang disita didominasi dari perdagangan online. Menurutnya, banyak iklan produk kosmetik yang ilegal di website. Seperti memasang wajah putih bersih padahal foto itu juga palsu dan produknya juga palsu dan mengandung bahan kimia berbahaya. Jika kosmetik itu dipakai bisa mengakibatkan dampak berbahaya untuk jangka pendek atau panjang.

Secara rinci, obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan oleh BBPOM Surabaya terdiri atas 289 item (176.030 pcs) obat tradisional ilegal senilai lebih dari 5,5 miliar rupiah; 69 item (59.936 pcs) pangan ilegal senilai lebih dari 2,5 miliar rupiah; 115 item (21.058 pcs) obat ilegal senilai lebih dari 760 juta rupiah; dan 242 item (17.440 pcs) kosmetik ilegal senilai lebih dari 272,7 juta rupiah.

Di samping itu, dimusnahkan juga 247 item (171.988 pcs) kemasan pangan ilegal senilai lebih dari 1,6 miliar rupiah. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan Ketetapan Pemusnahan dari pengadilan negeri setempat.

Penny mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya BPOM RI untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan akibat mengonsumsi produk yang tidak memenuhi syarat dan mencegah peredaran kembali produk ilegal. Untuk itu, BPOM RI akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk obat dan makanan yang dilakukan secara online melalui internet. Salah satunya dengan mengintensifkan kerja sama dengan unit cyber crime Kepolisian.

BACA JUGA: BPOM Dukung Jamu dan Herbal Indonesia Lewat Program CPOTB 

Deputi Bidang Penindakan BPOM Hendri Siswadi mengatakan bahwa dari hasil patroli yang telah dikompilasi dan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ada 600 website atau situs yang menjual produk ilegal.

“Selain modus perdagangan online juga ada modus bahan baku obat atau makanannya dari luar (impor) tapi dikemas atau dibuat di Indonesia dengan fasilitas yang tidak baik dan tidak memadai. Sudah banyak bermunculan modus-modus yang baru ataupun berubah-ubah. Hal-hal seperti ini seharusnya bisa diketahui oleh konsumen supaya tidak tertipu,” ujar Hendri saat dihubungi oleh Greeners.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin melalui Operasi Storm, Operasi Pangea, Operasi Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional sepanjang tahun 2017, BBPOM di Surabaya telah menangani 21 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan. Semua perkara tersebut sudah dilakukan hingga Tahap Dua. Putusan yang tertinggi berupa hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar 25 juta rupiah.

Sementara di tahun 2018 ini, jumlah pelanggaran yang berhasil ditangani berjumlah 21 perkara dengan 12 perkara masih dalam tahap pemberkasan, 3 perkara sudah dilakukan penyerahan berkas perkara ke Kejati Jawa Timur dan 6 perkara sudah mendapatkan penetapan P-21.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-musnahkan-obat-dan-makanan-ilegal-senilai-rp107-miliar-di-surabaya/feed/ 0
Indonesia’s Drugs and Food Agency Support Herb Small Enterprises https://www.greeners.co/english/indonesias-drugs-and-food-agency-support-herb-small-enterprises/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesias-drugs-and-food-agency-support-herb-small-enterprises https://www.greeners.co/english/indonesias-drugs-and-food-agency-support-herb-small-enterprises/#respond Mon, 17 Dec 2018 10:34:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22079 BPOM has been improving technical guidance and facilities of Herbs Micro, Small and Middle Enterprises, under the program of How To Make Better Traditional Medicine (or CPOTB).]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesia’s Drug and Food agency, or locally known as BPOM, has been improving technical guidance and facilities of Herbs Micro, Small and Middle Enterprises, under the program of How To Make Better Traditional Medicine (or CPOTB), to support Nawa Cita and implement the 2011-2015 Herbs Development Road Map.

The program is aimed to produce high quality herbs which includes standards of security, benefit, and quality control, along with competitiveness.

Based on the agency monitoring data, majority of the small enterprises of herbs, which amounts to 83 percent out of traditional medicine production, could not meet requirements of CPOTB as they have yet to apply hygiene, sanitation and documentation in their production process.

“Hence, to develop herbs small enterprises in 2018, BPOM initiated the integrated program of competitive small business development. The program comprises of herbs small enterprises assistance in Central Java and East Java as the first pilot project,” said head of BPOM, Penny K. Lukito, in Jakarta, Wednesday (12/12/2018).

READ ALSO: Indonesian Scientists Develops Antibiotics from the Country’s Rich Biodiversity 

Lukito said that assistance for herbs small enterprises is under the coordination and advocacy of relevant sectors, training of facilitators and technical training for herbs small enterprises were done in 2018.

“With CPOTB, it would improve herbs in the future as its development is very vast and sophisticated with innovations so that herbs are known, drink and easy to find anywhere,” she said.

Furthermore, she said young generation must be introduced with herbs as it serves as media to introduce culture legacy, herbs also beneficial for youth development. However, it must be accompanied with herbs quality.

“The good approach for this millennial is that they believe herbs are safe to drink, good packaging, in other words, easy to bring, and the education about herbs,” she said.

READ ALSO: BPOM Raided Illegal Cosmetics and Traditional Medicine Worth of US$ 9 Million in 2018 

The agency launched the 2018 Competitive Herbs Small Enterprises and Indonesia Herbs Expo in December 11-12, in Jakarta, where 34 certificates of CPOTB were granted to 34 herbs small enterprises which already receive training, permits to 25 traditional medicine produced by eight herbs small enterprises attending the training and 24 certifications from six traditional medicine industry.

“We are hoping that during the two days events will produce positive results, such as increase demands and supplies of save, healthy and quality herbs, to enhance quality and quantity of raw materials, promote the benefits of Indonesian herbs and develop Indonesian herbs development research,” she said.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/indonesias-drugs-and-food-agency-support-herb-small-enterprises/feed/ 0
BPOM Bentuk Konsorsium Vaksin dan Pengembangan Produk Biologi Lainnya https://www.greeners.co/berita/bpom-bentuk-konsorsium-vaksin-dan-pengembangan-produk-biologi-lainnya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-bentuk-konsorsium-vaksin-dan-pengembangan-produk-biologi-lainnya https://www.greeners.co/berita/bpom-bentuk-konsorsium-vaksin-dan-pengembangan-produk-biologi-lainnya/#respond Fri, 14 Dec 2018 13:59:14 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22071 Dalam rangka mendukung percepatan pengembangan bahan baku obat maupun produk biologi di Indonesia, BPOM membentuk Konsorsium Vaksin dan Pengembangan Produk Biologi Lainnya.]]>

Jakarta (Greeners) – Dalam rangka mendukung percepatan pengembangan bahan baku obat maupun produk biologi di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membentuk Konsorsium Vaksin dan Pengembangan Produk Biologi Lainnya. BPOM menilai konsorsium ini wujud dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk memajukan industri farmasi.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan industri farmasi Indonesia masih mengimpor sekitar 90 persen bahan baku obat. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Paket Kebijakan Ekonomi XI, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2017.

“Bentuk dari implementasi kebijakan tersebut ialah salah satunya Pencanangan Komitmen Konsorsium Vaksin dan Produk Biologi Lainnya yang diikuti dengan penyerahan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk Unit Transfusi Darah (UTD) serta sertifikat CPOTB industri bahan baku obat,” ujar Penny saat ditemui di Hotel Swiss Bell, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

BACA JUGA: BPOM Dukung Jamu dan Herbal Indonesia Lewat Program CPOTB 

Penny mengatakan dukungan pemerintah dalam bentuk konsorsium ini sangat penting mengingat pada saat yang sama juga telah terjadi pergeseran tren penyakit, dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular. Hal ini berdampak pada perubahan tren terapi di mana pengobatan dengan produk-produk biologi hasil inovasi akan terdepan, antara lain Advance Therapy Medicinal Products (ATMPs) atau disebut terapi gen, sel punca, pengembangan produk darah dan berbagai jenis vaksin.

“Untuk vaksin yang akan dibuat dan untuk penyakit apa belum ditentukan, maka itu akan berproses dalam konsorsium ini karena vaksin disesuaikan oleh penyakit yang berkembang saat ini dan harus ada pemikiran lebih dalam. Tentunya akan dibuat pilot project jika sudah ditentukan vaksin apa yang ingin kita kembangkan untuk percepatan terbentuknya vaksin tersebut,” ujar Penny.

BACA JUGA: BPOM Bentuk Konsorsium Nasional untuk Mengembangkan Fitofarmaka Indonesia 

Penny mengatakan di acara konsorsium ini juga akan membahas fitofarmaka, obat berbahan alam yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi bahan baku obat. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa banyak, maka itu fitofarmaka terus didorong agar bisa menjadi produk obat dan investasi untuk bahan baku obat di Indonesia.

“Fitofarmaka ini bentuk pengobatan yang sangat tren ke depannya, oleh karena itu kita berani untuk membentuk konsorsium ini untuk mendorong fitofarmaka berkembang. Kita membutuhkan konsorsium karena kita masih membutuhkan dorongan untuk sumber anggaran pengembangan riset dan uji kliniknya,” jelas Penny.

Penny mengakui kalau untuk pengembangan sebuah bahan baku obat memang dibutuhkan dana yang sangat besar. Maka itu tujuan lain dari konsorsium ini dibuat untuk menjalin dan membangun koordinasi antar kementerian lembaga terkait, rumah sakit, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri farmasi, serta pengusaha swasta untuk bekerjasama memajukan farmasi di Indonesia.

Di samping itu, tujuan konsorsium vaksin dan produk biologi ini membangun koordinasi untuk hilirisasi atau pemanfaatan hasil penelitian melibatkan kementerian atau lembaga, rumah sakit, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri farmasi, organisasi profesi, serta UTD.

“Harapannya terjalin koordinasi antar instansi dalam kerangka sinergisme akademisi, industri, pemerintah kunci keberhasilan hilirisasi atau pemanfaatan hasil penelitian menjadi produk biologi yang aman, berkhasiat dan bermutu yang siap dipasarkan dengan harga terjangkau,” kata Penny.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-bentuk-konsorsium-vaksin-dan-pengembangan-produk-biologi-lainnya/feed/ 0
BPOM Dukung Jamu dan Herbal Indonesia Lewat Program CPOTB https://www.greeners.co/berita/bpom-dukung-jamu-dan-herbal-indonesia-lewat-program-cpotb/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-dukung-jamu-dan-herbal-indonesia-lewat-program-cpotb https://www.greeners.co/berita/bpom-dukung-jamu-dan-herbal-indonesia-lewat-program-cpotb/#respond Thu, 13 Dec 2018 13:04:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22060 Dalam rangka menjalankan Peta Jalan Pembangunan Jamu tahun 2011-2025, BPOM RI secara berkesinambungan melakukan pembinaan teknis dan fasilitas UMKM jamu melalui program Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).]]>

Jakarta (Greeners) – Dalam rangka mendukung Nawa Cita dan menjalankan Peta Jalan Pembangunan Jamu tahun 2011-2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) secara berkesinambungan melakukan pembinaan teknis dan fasilitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) jamu melalui program Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Dengan program ini diharapkan UMKM bisa memproduksi jamu yang memenuhi persyaratan dan standar keamanan, manfaat dan mutu serta memiliki daya saing.

Berdasarkan data pengawasan BPOM RI, sebagian besar UMKM jamu di Indonesia yang berjumlah 83% dari total sarana produksi obat tradisional belum mampu memenuhi persyaratan CPOTB karena belum dapat menerapkan higienis, sanitasi, dan dokumentasi dalam proses produksinya.

“Untuk itu dalam rangka pengembangan UMKM jamu, tahun 2018 ini BPOM menginisiasi Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga Pengembangan UMKM Berdaya Saing. Program ini berupa kegiatan pendampingan UMKM jamu yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai pilot project pertama,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

BACA JUGA: Senyawa Episitoskirin A dari Jamur Endofit Dikembangkan untuk Antibiotik 

Penny menjelaskan bahwa pelaksanaan pendampingan terhadap UMKM jamu dilakukan melalui koordinasi dan advokasi dengan lintas sektor terkait, pelatihan kader fasilitator pendamping, serta pembinaan dan pelatihan teknis bagi UMKM jamu dalam CPOTB. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sepanjang tahun 2018.

“Dengan CPOTB bisa membuat jamu bisa lebih baik ke depannya karena diketahui saat ini perkembangan jamu sudah besar dan sangat maju dengan inovasi-inovasi yang dimunculkan sehingga jamu menjadi dikenal, kemudian diminum dan mudah ditemui di mana-mana,” ujar Penny.

Menurut Penny, generasi muda juga harus diperkenalkan dengan jamu. Alasannya, selain menjadi media untuk memperkenalkan warisan budaya, jamu juga bermanfaat bagi pertumbuhan anak muda. Namun, hal ini harus dibarengi dengan mutu dan kualitas jamu.

“Pendekatan yang baik untuk milenial ini yang perlu diperhatikan adalah mereka meyakini bahwa jamu ini aman diminum, kemasannya dipercantik dengan arti mudah di bawa ke mana-mana. Serta yang tidak kalah penting adalah edukasi untuk memberikan pemahaman tentang jamu ini,” kata Penny.

BACA JUGA: BPOM Bentuk Konsorsium Nasional untuk Mengembangkan Fitofarmaka Indonesia 

Sebagai informasi, menutup tahun 2018, BPOM RI mencanangkan Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018 sebagai puncak rangkaian kegiatan pendampingan UMKM Jamu pada tanggal 11-12 Desember 2018 di Jakarta. Dalam acara ini, Kepala BPOM RI menyerahkan 34 Sertifikat CPOTB kepada 34 UMKM jamu yang mengikuti program pendampingan, 25 Nomor Izin Edar (NIE) obat tradisional yang diproduksi oleh 8 UMKM jamu yang mengikuti pendampingan, serta 24 sertifikat CPOTB dari 6 Industri Obat Tradisional (IOT).

“Kami berharap, rangkaian acara selama dua hari ini akan menghasilkan hal yang positif, seperti membangun demand dan meningkatkan supply jamu yang aman, berkhasiat dan bermutu, membangun ketersediaan bahan baku (kualitas dan kuantitas)’ menginformasikan khasiat herbal-herbal Indonesia, dan membangun riset pengembangan herbal Indonesia,” tutup Penny.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-dukung-jamu-dan-herbal-indonesia-lewat-program-cpotb/feed/ 0