COP-26 - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/cop-26/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 08 Nov 2021 09:55:27 +0000 id hourly 1 Walhi : Perdagangan Karbon Bukan Solusi Korban Terdampak Iklim https://www.greeners.co/berita/walhi-perdagangan-karbon-bukan-solusi-korban-terdampak-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-perdagangan-karbon-bukan-solusi-korban-terdampak-iklim https://www.greeners.co/berita/walhi-perdagangan-karbon-bukan-solusi-korban-terdampak-iklim/#respond Mon, 08 Nov 2021 09:55:27 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=34341 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah dan dunia punya komitmen yang ambisius dalam konferensi tingkat tinggi perubahan iklim (COP-26) di Glasgow, Skotlandia. Pendekatan keadilan iklim harus […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah dan dunia punya komitmen yang ambisius dalam konferensi tingkat tinggi perubahan iklim (COP-26) di Glasgow, Skotlandia. Pendekatan keadilan iklim harus memenuhi dan menjawab hak masyarakat terdampak perubahan iklim. Hak tersebut meliputi lingkungan yang aman, bersih dan berkelanjutan bukan berupa perdagangan karbon.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono mengatakan, perundingan terkait dampak perubahan iklim dan komitmen negara-negara pihak menekan laju perubahan iklim harus berlangsung di meja perundingan.

“Jika perundingan terjadi di luar meja perundingan, komitmen yang muncul tidak akan bersifat mandatori,” katanya kepada Greeners di Jakarta, Senin (8/11).

Menurut Yuyun, perubahan iklim bukan sesuatu yang akan terjadi 5 atau 10 tahun lagi. Perubahan iklim sudah terjadi, dampaknya sudah terasa di masyarakat. Misalnya saja siklon tropis Seroja sudah melanda Indonesia dan berujung bencana. Banyak masyarakat terdampak siklon tropis tersebut.

Belum lagi, dalam konteks hutan, hak masyarakat adat dalam mengelola hutan jangan sampai tidak mendapat ruang karena tergilas aktivitas konservasi elit yang hanya mengejar skema perdagangan karbon.

“Skema perdagangan karbon tidak bisa menjawab pemenuhan hak masyarakat terdampak perubahan iklim. Skema ini bisa membuat negara maju dan industri lari dari tanggung jawab ketika dengan skema tersebut,” paparnya.

Padahal dalam konstitusi mengatur pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, aman dan berkelanjutan.

Selain itu, komitmen Indonesia meninggalkan batubara juga harus benar-benar terlaksana. Dalih mempensiunkan pembangkit usang jangan lantas membuka peluang membangun pembangkit batubara baru. Hal ini jelas tegasnya akan semakin jauh menciptakan keadilan iklim.

“Masyarakat sekitar pembangkit juga terdampak pencemaran udara dan fly ash dari pembangkit tersebut,” imbuhnya.

Walhi suarakan pemenuhan hak korban terdampak perubahan iklim. Foto: Walhi

Risiko dan Solusi Iklim ada di Nusantara

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi menegaskan, skema perdagangan karbon jangan menjadi green washing. Ia mengungkapkan, sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai hutan tropis terluas ketiga di dunia. Oleh sebab itu risiko dan solusi iklim ada di nusantara.

“Transisi energi mestinya didorong bukan hanya meninggalkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), tetapi merombak sistem energi dari sentralistik ke desentralisasi, karena Indonesia negara kepulauan dan berada di ring of fire,” katanya.

Sudah ada beberapa kemajuan di Indonesia dalam 1 dekade terakhir dalam hal kebijakan, penurunan deforestasi, pemberian dan pengakuan pengelolaan hutan bagi masyarakat dan penurunan jumlah titik api.

Namun ada hal berbahaya yang tidak terungkap seperti risiko Omnibuslaw yang bisa meningkatkan deforestasi permanen di masa depan. Pemulihan ekosistem gambut juga tidak clear. Kemudian walaupun titik api menurun tetapi risiko kebakaran meningkat. Hal ini karena pembukaan lahan gambut terus terjadi dan pemulihan yang gagal.

Gelar Aksi Keadilan Iklim

Sebelumnya komunitas penggiat lingkungan termasuk Walhi menggalang aksi solidaritas keadilan iklim. Dalam aksinya, Walhi mendesak Indonesia untuk berani memberikan keadilan iklim. Dari konferensi perubahan iklim (COP-26) Glasgow Skotlandia, Walhi menilai belum jalur untuk mencapai pemenuhan Perjanjian Paris. Perjanjian itu, untuk menjaga suhu bumi agar tidak melewati ambang batas 1,5 derajat Celcius. Bahkan ada kecenderungan ambang batasnya naik.

Ruang gerak perwakilan masyarakat adat, perempuan dan anak muda juga terbatas. Mereka pun sulit menyampaikan opini di COP-26. Negara-negara yang mengalami diskriminasi vaksin global pun kesulitan hadir dalam pertemuan tersebut. Hal ini menunjukkan konferensi hanya untuk kalangan elit.

Di sisi lain perwakilan dari korporasi dan sektor bisnis justru dapat ruang mempromosikan gagasan dan solusi palsu yang berdasarkan pada mekanisme pasar. Walhi menyebut mekanisme perdagangan karbon dan offset emisi menjadi bentuk solusi palsu pengendalian perubahan iklim.

Zenzi menegaskan, negara juga harus berani memaksa korporasi bertanggung jawab atas kerusakan dan kontribusinya terhadap krisis iklim. Oleh sebab itu, negara harus berani mengoreksi dan mengubah kebijakan meletakkan investasi sebagai tujuan utama di atas keselamatan rakyat dan lingkungan hidup

Perdagangan Karbon Isu Krusial di COP-26

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Laksmi Dewanti mengatakan, progress negosiasi pada KTT Iklim COP-26 berjalan baik.

Sinyal positif ini harapannya menjadi sebuah tanda akan tercapai kesepakatan-kesepakatan penting dari implementasi dari Paris Agreement (Paris Rules Book) yang semestinya mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

“COP-26 ini penting karena inilah waktunya di mana negara-negara pihak dapat menyelesaikan perundingan untuk bisa mendapatkan Paris Rules Book, meskipun sempat tertunda karena pandemi Covid-19,” kata Laksmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/11).

Sejumlah isu-isu krusial yang berusaha terselesaikan dalam pelaksanaan COP-26 ini, antara lain menyangkut instrumen pasar dan nonpasar (market-nonmarket) atau perdagangan karbon (carbon pricing) pemenuhan Nationally Determined Contributions (NDC) untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga tahun 2030.

Penulis : Ari Rikin dan Ihya Afayat

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-perdagangan-karbon-bukan-solusi-korban-terdampak-iklim/feed/ 0
COP-26, Waktu Genting Menyelamatkan Bumi dari Krisis Iklim https://www.greeners.co/berita/cop-26-waktu-genting-menyelamatkan-bumi-dari-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=cop-26-waktu-genting-menyelamatkan-bumi-dari-krisis-iklim https://www.greeners.co/berita/cop-26-waktu-genting-menyelamatkan-bumi-dari-krisis-iklim/#respond Mon, 01 Nov 2021 08:31:14 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=34267 Jakarta (Greeners) – Hari ini, 1 November 2021 konferensi para pihak terkait iklim (COP-26) mulai berlangsung di Glasgow, Skotlandia. COP-26 menjadi harapan penyelamatan manusia dan bumi dari krisis iklim. Konferensi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Hari ini, 1 November 2021 konferensi para pihak terkait iklim (COP-26) mulai berlangsung di Glasgow, Skotlandia. COP-26 menjadi harapan penyelamatan manusia dan bumi dari krisis iklim.

Konferensi tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau COP-26 untuk memerangi pemanasan global dan perubahan iklim ini berlangsung pada 31 Oktober-12 November 2021.

Public Engagement and Action Manager Greenpeace Indonesia Khalisah Khalid menegaskan, COP-26 ini waktu yang sangat genting untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim.

“Karena ini merupakan ujian bagi kemanusiaan kita. Tapi sayangnya itu jauh panggang dari api,” katanya kepada Greeners, di Jakarta, Senin (1/11).

Ia pun meragukan langkah para pemimpin negara dunia untuk menurunkan emisi. Termasuk pula komitmen kebijakan energi pemerintah Indonesia yang belum sejalan pada komitmen global.

Sementara itu, dalam akun Instagramnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Ia menampilkan beberapa foto lengkap beserta keterangan penyerta. Kedatangan Presiden Joko Widodo ini memulai rangkaian kegiatan KTT Perubahan Iklim atau COP-26 Glasgow.

“Dijadwalkan Bapak Presiden akan memberikan national statement pada World Leader Summit 1 November 2021 di The Scottish Event Campus atau malam ini (Waktu Indonesia Barat). Dilanjutkan dengan berbagai pertemuan bilateral dengan para pemimpin dunia,” kata Menteri Siti, langsung dari Glasgow, Senin (1/11).

Sebelumnya, di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Roma, Italia, Minggu (31/10), Presiden sudah menegaskan bahwa penanganan perubahan iklim dan lingkungan hidup hanya bisa terlaksana dengan kerja sama dalam tindakan nyata.

Dunia menggantungkan harapan penyelamatan bumi dan manusia dari perubahan iklim. Foto: Shutterstock

Indonesia Beri Contoh Kendalikan Krisis Iklim di COP-26

Menteri Siti menambahkan, sebagai salah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki arti strategis dalam menangani perubahan iklim. Indonesia pun telah memberikan kontribusi nyata bagi dunia. Indonesia dapat menekan deforestasi ke titik terendah dalam 20 tahun terakhir.

“Selain itu, Indonesia juga telah melakukan rehabilitasi 3 juta hektare lahan kritis pada tahun 2010-2019. Indonesia pun menargetkan net sink carbon atau nol karbon di tahun 2060 atau lebih cepat,” ucapnya.

Sementara itu di dalam negeri, komunitas lingkungan bersuara perihal COP-26. Mereka mengkritisi rencana perdagangan karbon yang bukan solusi mengatasi perubahan iklim. Indonesia termasuk salah satu negara yang siap dengan semua infrastruktur kebijakan perdagangan karbon tersebut. Indonesia mendorong pajak karbon dan mengatur perdagangan karbon melalui Peraturan Presiden Tentang Nilai Ekonomi.

“Tentu mekanisme perdagangan karbon ini kita tidak sepakat. Karena ini memberi ruang bagi korporasi atau perusahaan-perusahaan di Indonesia alih-alih menurunkan emisi mereka, mereka akan terjun pada mekanisme perdagangan karbon,” ujar Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yuyun Harmono, di Jakarta, Minggu (31/10).

Yuyun mengatakan, saat ini perusahaan penghasil emisi masih belum serius membahas mekanisme atau konteks di luar pasar. Mereka berdalih bahwa perdagangan karbon ini merupakan solusi yang paling tepat dan murah dalam mengurangi emisi.

Penggiat lingkungan ragu perdagangan karbon tekan krisis iklim. Foto: Shutterstock

Upaya Indonesia Menekan Laju Deforestasi

Indonesia juga berkomitmen dalam menurunkan laju pelepasan karbon melalui upaya menekan deforestasi di Indonesia. Berdasarkan data Forest Watch Indonesia (FWI) Indonesia menurunkan deforestasi sebanyak 1,1 juta hektare (ha) per tahun pada 2009-2013. Kemudian meningkat menjadi 1,47 juta ha per tahun pada 2013- 2017.

Direktur Eksekutif FWI Mufti Barri menyebut, klaim keberhasilan menurunkan angka deforestasi menjadi tidak relevan jika deforestasi secara besar malah terjadi hanya di beberapa lokasi.

“Sementara di tempat lain, deforestasi menurun bukan karena upaya yang dilakukan pemerintah, melainkan karena sumber daya hutannya yang sudah habis,” katanya.

Di samping itu, sepanjang tahun 2021 kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih terjadi seluas 229.000 ha. Sedangkan di tahun 2019 luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 1,6 juta ha. Dimana 1,3 juta ha atau sekitar 82% terjadi di Pulau Sumatra dan Kalimantan.

Mufti menegaskan, Indonesia perlu berbenah diri dalam mekanisme pengelolaan hutan bahkan bila perlu melakukan reformasi pengelolaan hutan agar kondisi hutan menjadi lebih baik. Hal ini menjadi catatan kritis Indonesia di COP-26.

“Indonesia harus banyak belajar dari pengelolaan hutan dan lahan yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir ini, bagaimana kita mengelola lahan gambut, bagaimana kita mengelola hutan. Banyak bukti yang sudah sangat membuktikan kita telah gagal. Sehingga harus ada reformasi pengelolaan hutan ke depannya,” papar Mufti.

Perdagangan Karbon Ancam Masyarakat Adat

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi juga berpandangan kritis agar Indonesia membawa pesan penting di COP-26 terkait masyarakat adat. Menurutnya, perdagangan karbon akan mengancam masyarakat adat.

Perdagangan karbon ini akan melahirkan ketidakadilan, khususnya bagi masyarakat adat dan wilayah adat karena berpotensial menjadi tunggangan baru para perampas wilayah adat.

“Negara-negara dan komunitas global seharusnya tidak lagi berkutat pada mekanisme pasar. Mereka harus serius membicarakan mendukung berbagai inisiatif dan praktek masyarakat adat dalam menjaga, melindungi dan mengelola wilayah adat dan sumber daya yang telah berkontribusi langsung pada penurunan emisi dan peningkatan stok karbon,” tegas Rukka.

Terkait skema perdagangan karbon, Khalisa yang juga memiliki catatan kritis untuk COP-26 menegaskan, skema perdagangan karbon merupakan praktek greenwashing. Hal ini menjadi strategi pemasaran perusahaan supaya terlihat baik dan ramah lingkungan.

“Setiap perusahaan yang mengumumkan dana untuk melindungi hutan melalui skema carbon offset hanya melakukan greenwashing jika mereka tidak berkomitmen secara sungguh-sungguh untuk menurunkan emisi mereka,” tandas Khalisah.

Penulis : Fitri Annisa

]]>
https://www.greeners.co/berita/cop-26-waktu-genting-menyelamatkan-bumi-dari-krisis-iklim/feed/ 0
Krisis Iklim Landa Dunia, Ini Pesan untuk Pemerintah di COP-26 https://www.greeners.co/berita/krisis-iklim-landa-dunia-ini-pesan-untuk-pemerintah-di-cop-26/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=krisis-iklim-landa-dunia-ini-pesan-untuk-pemerintah-di-cop-26 https://www.greeners.co/berita/krisis-iklim-landa-dunia-ini-pesan-untuk-pemerintah-di-cop-26/#respond Thu, 28 Oct 2021 07:45:14 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=34225 Jakarta (Greeners) – Menjelang konferensi negara-negara pihak (COP-26) perubahan iklim di Glasgow Skotlandia, Komunitas Peduli Krisis Iklim mengirim pesan kepada Pemerintah Indonesia. Pesan tersebut yakni perlunya memastikan pembangunan ekonomi hijau, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menjelang konferensi negara-negara pihak (COP-26) perubahan iklim di Glasgow Skotlandia, Komunitas Peduli Krisis Iklim mengirim pesan kepada Pemerintah Indonesia. Pesan tersebut yakni perlunya memastikan pembangunan ekonomi hijau, menekan emisi dari energi dan sampah serta mendorong energi terbarukan.

Dalam COP-26 yang akan berlangsung 31 Oktober-12 November 2021 menjadi bagian dari Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Rencananya 197 negara akan membahas perubahan iklim global dan rencana menghindari krisis iklim. Presiden Joko Widodo rencananya akan hadir dalam COP-26.

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Chenny Wongkar mengatakan, untuk menyumbang peran dalam hal sebegitu besar bukan perkara mudah. Indonesia perlu berinovasi dalam pembangunan ekonomi untuk mencapai target dunia mengurangi emisi.

Menurutnya rencana pembangunan harus hijau, adil dan seimbang. Tidak hanya memburu pertumbuhan, tapi harus bertumpu pada kesejahteraan bersama serta kesadaran menjaga lingkungan.

“Pembangunan semacam ini harus mengedepankan jaminan bahwa kondisi lingkungan hidup tetap terjaga, menunjang kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi krisis iklim,” katanya di Jakarta, Rabu (27/10).

Krisis Iklim Tingkatkan Suhu dan Bencana

Krisis iklim di depan mata. Tahun lalu cuaca ekstrem dan pandemi Covid-19 menjadi hantaman ganda bagi jutaan warga berbagai benua. Menurut Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) tahun 2020 menjadi satu dari tiga tahun terhangat yang pernah tercatat meski La Nina yang dingin sedang berlangsung.

Lebih dari 30 juta orang menyingkir akibat peristiwa bencana karena adanya cuaca buruk. Di Indonesia, sekitar 6,3 juta penduduk mengungsi karena terdampak bencana hidrometeorologi seperti hujan, banjir atau tanah longsor.

Suhu rata-rata global tahun lalu 1,2 derajat Celsius lebih tinggi ketimbang era praindustri (1850–1900). Padahal, sesuai target bersama, dunia ingin menghindar dari kenaikan temperatur hingga 1,5 derajat Celcius sembari membidik net zero emission (NZE) pada tahun 2060 demi mengurangi dampak perubahan iklim.

Dalam konteks ini, Indonesia berperan penting untuk ikut mengerem peningkatan suhu bumi. Sebagai negara dengan tutupan hutan tropis luas, Indonesia berpotensi menjadi negara adidaya yang bakal menentukan arah untuk menghadapi krisis iklim.

Bencana menjadi indikator terjadi krisis iklim. Foto: Shutterstock

COP-26 Dorong Zero Emisi 

Program Manager Energy Transformation, Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo mengungkapkan, sektor energi pada tahun 2030 perkiraannya akan menghasilkan emisi lebih dari 1.100 juta ton CO2e. Sementara, Indonesia diharapkan telah menurunkan emisi agar dapat meraih NZE sebelum tahun 2060. Di sisi lain, energi fosil masih mendominasi 91 % transportasi domestik.

Ia menyebut, jika transisi energi hanya pada sumber energi tak terbarukan seperti batubara cair atau gas, peralihan menuju energi terbarukan sesungguhnya malah akan terhambat. “Indonesia perlu transisi secara menyeluruh dari sumber energi berbasis fosil ke energi bersih dan terbarukan,” tegas Deon.

Sementara itu di sektor lainnya, Salma Zakiyah, dari Program Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan mengungkapkan, ekosistem gambut, hutan, mangrove dan laut adalah penyerap karbon yang luar biasa dan vital dalam melindungi masyarakat dari dampak krisis iklim.

Dalam empat tahun terakhir Indonesia mampu meredam laju deforestasi. Namun, belum semua bentang hutan alam dan ekosistem gambut tersisa Indonesia terlindungi. Artinya, sekitar 9,6 juta hektare hutan alam Indonesia dan 2,8 juta hektare ekosistem gambut masih terancam mengalami penggundulan.

Pemerintah juga harus merealisasikan target 12,7 juta hektare perhutanan sosial, agar masyarakat adat atau warga lokal bisa turut menjaga hutan. Selain itu, hutan-hutan yang telah rusak dan terbakar juga perlu rehabilitasi.

Tekan Emisi dari Sampah di COP-26

Target NZE alias nol emisi pun perlu sektor sampah dorong. Pengelolaan sampah seharusnya secara menyeluruh upayanya harus terimplementasi dari produksi hingga konsumsi.

Koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, Yobel Novian Putra berpendapat, selama ini ada kesalahan fokus pengelolaan sampah di Indonesia. Seyogianya, pengelolaan sampah harus fokus sejak dari hulu alias produsen dengan menegakkan extended producer responsibility (EPR). Di sini produsen wajib mengubah desain kemasan dari sekali pakai menjadi isi ulang. Semua kemasan hasil produksi harus bisa didaur ulang, atau tidak menggunakan bahan berbahaya.

Di sisi hilir atau konsumen, perlu ada sanksi tegas harus bagi mereka yang tak memilah sampah. “Konsumen juga perlu difasilitasi untuk mendaur ulang sampahnya. Jika hanya fokus pada hilir, tak akan menyelesaikan masalah,” imbuh Yobel.

Pemerintah juga perlu menghapus teknologi pembakaran sampah (thermal incinerator). Sebab, cara ini menghasilkan emisi gas rumah kaca dan abu yang serius. Langkah yang perlu ditempuh adalah memacu pengomposan sampah domestik.

Dengan menerapkan metode tersebut, maka volume sampah bisa berkurang. Lahan uruk saniter (sanitary landfill) dan lahan uruk terkontrol (controlled landfill) juga perlu lebih optimal untuk mengurangi pelepasan gas metana dari sampah.

Saat ini, ada 514 tempat pembuangan akhir sampah kota/kabupaten yang masih memberlakukan sistem terbuka (open dumping) dan diproyeksikan melepas gas metana 296 MT CO2e pada tahun 2030. Oleh sebab itu, komitmen dunia di COP-26 menekan emisi menjadi jaminan kehidupan bumi di masa mendatang.

Penulis : Fitri Annisa

]]>
https://www.greeners.co/berita/krisis-iklim-landa-dunia-ini-pesan-untuk-pemerintah-di-cop-26/feed/ 0