cukai kantong plastik - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/cukai-kantong-plastik/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 26 Dec 2022 07:17:31 +0000 id hourly 1 Cukai Plastik Rp 400-500 Per Lembar Dinilai Terlalu Murah https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah/#respond Mon, 26 Dec 2022 07:17:31 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38393 Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan cukai plastik mencapai Rp 980 miliar. Jika berlaku artinya, tarif cukai plastik menjadi Rp 400-500. Sementara itu, sebelumnya ada kebijakan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan cukai plastik mencapai Rp 980 miliar. Jika berlaku artinya, tarif cukai plastik menjadi Rp 400-500. Sementara itu, sebelumnya ada kebijakan kantong plastik berbayar Rp 200 per lembarnya.

Presiden Joko Widodo menerapkan tarif cukai plastik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Targetnya pun telah ditetapkan Rp 980 miliar. Harapannya tarif cukai plastik ini bisa mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerapkan cukai untuk berbagai sektor industri, termasuk kantong plastik, minuman berpemanis dan barang-barang yang menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2). Sementara untuk produk kemasan plastik tak hanya kantong plastik aja, tapi minuman kemasan dan kemasan makanan instan.

Menyoroti hal ini, Pengamat permasalahan sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri mengatakan, kenaikan cukai sebagai bentuk disinsentif ini harapannya dapat mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Namun, ia menyorot dan menilai besaran cukai Rp 450- 500 per lembar ini masih murah. “Ini tentu masih belum cukup membuat orang jera untuk tak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai. Masih terlalu murah,” katanya kepada Greeners, Senin (26/12).

Ia menyatakan, selama ini pengurangan bungkus plastik sekali pakai yang ada di masyarakat belum signifikan, terutama di pasar-pasar tradisional. Misalnya, masih banyak pedagang-pedagang yang selalu pakai kantong plastik belanja sekali pakai.

Perluas Pengenaan Cukai Plastik

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi menyebut, cukai harus dipastikan berlaku untuk berbagai kemasan plastik. Tentunya tidak hanya kantong plastik sekali pakai. Tetapi juga termasuk produk plastik sekali pakai yang kerap luput dari perhatian seperti sedotan plastik.

“Masalah plastik telah kritis. Pemerintah harus terus berkomitmen mengurangi sampah plastik,” ucapnya.

Atta juga menambahkan, kenaikan tarif cukai plastik hendaknya menjadi pemicu perusahaan untuk memastikan ekonomi sirkular, termasuk dengan memprioritaskan reuse dan refill.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah aktif mendorong agar pemerintah daerah menerapkan pelarangan penggunaan kantong sekali pakai.

Sampah plastik ke laut masih jadi masalah serius. Foto: Freepik

Peta Jalan Kurangi Sampah

Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen menjadi acuan. Salah satunya menjabarkan berbagai produk kemasan plastik yang akan phase out seperti kemasan berbahan plastik PVC dan PS, sedotan plastik, kantong belanja plastik, styrofoam, hingga kemasan sachet kurang dari 50 ml atau 50 gram dan alat makan dan minum sekali pakai.

Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan, hingga Desember 2022, telah ada sebanyak 101 pemerintah kabupaten dan kota dan 2 provinsi yang telah melakukan percepatan implementasi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 melalui kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di daerah.

“Kebijakan ini sangat efektif mengurangi sampah plastik, tapi kembali lagi efektivitasnya bergantung apakah pemda menegakkan aturan tersebut dengan tegas atau tidak,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah/feed/ 0
Pemerintah Fokus Atasi Masalah Sampah Plastik https://www.greeners.co/berita/pemerintah-fokus-atasi-masalah-sampah-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-fokus-atasi-masalah-sampah-plastik https://www.greeners.co/berita/pemerintah-fokus-atasi-masalah-sampah-plastik/#respond Wed, 20 Jun 2018 08:34:30 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20755 Pemerintah saat ini sedang memfokuskan masalah tentang pengurangan sampah plastik. Berdasarkan data sipsn.menlh.go.id, komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16% dari total timbulan sampah secara nasional.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah saat ini sedang memfokuskan masalah tentang pengurangan sampah plastik. Berdasarkan data sipsn.menlh.go.id, komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16% dari total timbulan sampah secara nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama kementerian lainnya merencanakan beberapa program, regulasi, dan rencana aksi nasional untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan bahwa KLHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik. Seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta jalan pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

“Sudah ada rencana aksi nasional khusus sampah plastik di laut ini. Perpres sudah disiapkan, sudah di finishing, sudah di sirkulasi yang melibatkan seluruh kementerian yang terlibat termasuk TNI AL dan Polisi,” kata Menteri Siti kepada Greeners, Selasa (20/06/2018)

Siti menjelaskan bahwa dari total timbulan sampah plastik, yang telah di daur ulang diperkirakan baru 10-15% saja. Sementara itu 60-70% sampah plastik ditimbun di TPA dan 15-30% belum terkelola dan terbuang ke lingkungan, terutama ke lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai, dan laut.

BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KLHK Soroti Pengendalian Sampah Plastik

Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Tiza Mafira kepada Greeners beberapa waktu lalu juga membenarkan bahwa sampah plastik yang digunakan oleh masyarakat Indonesia masih sedikit yang bisa di daur ulang.

“Sampah plastik yang kita gunakan itu di daur ulang hanya kurang dari 7% . Artinya 93% sampah plastik yang tidak di daur ulang berarti masih di TPA atau bocor ke sungai dan laut,” ujar Tiza.

Tiza juga menyoroti beberapa regulasi tentang sampah plastik yang lamban untuk diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Sangat disayangkan sampai sekarang ini kebijakan-kebijakan yang keluar sifatnya masih social warning atau tahap perencanaan koordinasi. Misalnya kebijakan kantong plastik, sudah ada 50 negara yang memiliki kebijakan pengurangan kantong plastik tersebut tapi di Indonesia masih ada beberapa daerah yang masih takut dan keraguan ini adalah untuk mengimplementasikannya,” jelas Tiza.

Ia menilai kebijakan tentang sampah plastik memang mengalami kemajuan namun juga kemunduran. “Saya rasa kemundurannya karena ada saja yang mengkritisi, ada saja yang masih tidak setuju seperti kasus cukai kantong plastik. Industri berpikir bahwa cukai kantong plastik menurunkan daya beli dari masyarakat padahal dampaknya itu ke sosial, lingkungan, yang dampaknya ke manusia itu sendiri,” tegas Tiza.

BACA JUGA: KLHK Tegaskan Indonesia Siap Mengendalikan Sampah Plastik

Menurut pemerhati lingkungan Sri Bebassari, pengelolaan sampah harus menjadi prioritas, peraturan perlu dilihat dan diterapkan oleh pemerintah dan masyarakat itu sendiri, menyiapkan pendanaan untuk pengelolaan sampah, dan dukungan kelembagaan dari beberapa kementerian serta tentunya teknologi untuk pengelolaan sampahnya.

“Peran masyarakat juga harus ikut andil karena 3R (reduce, reuse, recycle) itu bukan jangka panjang karena pemilahan sampah di rumah itu jangka panjangnya, ilmu yang paling tinggi,” jelas Sri.

Ia mengatakan bahwa sangat sulit mengimplementasikan regulasi, kebijakan atau rencana aksi nasional jika peran masyarakat tidak mendukung dan bersifat acuh tak acuh kepada program pemerintah. Ia meminta agar ada dukungan dari dalam lembaga pemerintah untuk merangkul masyarakat mengikuti kebijakan, regulasi, atau rencana aksi nasional tersebut.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-fokus-atasi-masalah-sampah-plastik/feed/ 0
Pemerintah Siapkan Aturan Cukai Kantong Plastik https://www.greeners.co/berita/pemerintah-siapkan-aturan-cukai-kantong-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-siapkan-aturan-cukai-kantong-plastik https://www.greeners.co/berita/pemerintah-siapkan-aturan-cukai-kantong-plastik/#respond Thu, 25 Jan 2018 10:14:25 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=19879 Regulasi mengenai cukai kantong plastik kini tengah dipersiapkan pemerintah. Regulasi ini bertujuan untuk menekan timbulan sampah plastik, khususnya kantong plastik.]]>

Jakarta (Greeners) – Regulasi mengenai cukai kantong plastik kini tengah dipersiapkan pemerintah. Sejumlah kementerian, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian bersama-sama mempersiapkan aturan ini.

“Sudah sepakat bahwa kita akan mengeluarkan peraturan pemerintah tentang cukai kantong plastik. Kalau kementerian semuanya sudah sepakat tinggal menuangkannya dalam rancangan peraturannya. Mudah-mudahan tahun ini keluar,” ujar Direktur Pengelolaan Sampah KLHK R. Sudirman, Jakarta, Kamis (25/01/2018).

BACA JUGA: Penerapan Cukai Plastik Akan Menyasar Plastik Kresek

Regulasi cukai kantong plastik ini, lanjut Sudirman, akan berbentuk peraturan pemerintah (PP) sendiri bertujuan untuk menekan timbulan sampah plastik, khususnya kantong plastik. Berdasarkan riset KLHK, tahun 2013 jumlah timbulan sampah plastik sebesar 14 persen dari total timbulan sampah keseluruhan. Jumlah ini meningkat 3 persen dalam waktu 4 tahun, dimana tahun 2017 menjadi 17 persen.

“Dari tujuh belas persen itu, (timbulan sampah) kantong plastik 49 persen. Maka dari itu, kita rapat dengan berbagai kementerian sehingga kita sepakat ke depannya akan ada cukai,” ujarnya.

KLHK sendiri sebelumnya menargetkan pada tahun 2017 target pengurangan sampah mencapai 15%. Jumlah itu ditargetkan menjadi 18% pada tahun ini dan meningkat menjadi 22% pada 2020 dan 30% pada 2025. Adanya rangkaian acara Hari Peduli Sampah Nasional 2018 diharapkan menjadi momen untuk pengurangan sampah plastik.

BACA JUGA: HPSN 2018, KLHK Agendakan ‘Tiga Bulan Bersih Sampah’

Masalah pengelolaan sampah merupakan pengembangan dari PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Sudirman mengatakan bahwa dari PP ini akan disiapkan peta jalan (road map) konsep pengelolaan sampah di masing-masing provinsi.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah telah menargetkan untuk bisa mendapatkan pemasukan sekitar Rp500 miliar di tahun ini dari pengenaan cukai plastik.

Untuk target pengenaan cukai, pada tahap pertama pemerintah akan memfokuskan pengenaan cukai pada plastik kresek, seperti rencana awal. Tarif pengenaan cukai tersebut juga akan dilakukan di tingkat hulu industri berdasarkan tingkat kesulitan penguraiannya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-siapkan-aturan-cukai-kantong-plastik/feed/ 0