cukai - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/cukai/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 30 Dec 2022 05:52:28 +0000 id hourly 1 Ada Usul, Semua Barang Berplastik harus Kena Cukai Plastik https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-harus-cakup-semua-produk-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=cukai-plastik-harus-cakup-semua-produk-plastik https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-harus-cakup-semua-produk-plastik/#respond Fri, 30 Dec 2022 05:52:28 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38431 Jakarta (Greeners) – Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 29,8 juta ton tahun 2021. Dari jumlah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 29,8 juta ton tahun 2021. Dari jumlah itu 17,54 persennya merupakan sampah plastik. Pemerintah pun menerbitkan aturan baru cukai plastik.

Ironisnya, sampah plastik bermuara ke laut dan mengancam keberlangsungan kehidupan biota laut hingga kesehatan manusia. Saat ini, sampah plastik Indonesia di laut mencapai 6,8 juta ton per tahun.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar sebelumnya mengatakan, komitmen pengurangan sampah laut di Indonesia termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut sebesar 70 % pada tahun 2025. Sedangkan di tahun 2021 Indonesia berhasil mengurangi 28,5% sampah plastik ke laut.

Pemerintah juga membuat kebijakan pengenaan cukai untuk mengurangi sampah plastik di masyarakat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 pengenaan cukai tak hanya pada plastik, tapi juga Minuman Bergula Dalam Kemasan (MBDK). Adapun target cukai plastik yaitu senilai Rp 980 miliar dan target MBDK yaitu Rp 3,08 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengusulkan rencana tarif cukai spesifik kantong plastik. Adapun besarannya Rp 30.000 per kilogram, atau Rp 450-500 per lembar kantong plastik. Sebelumnya hanya Rp 200 per lembar.

Orientasi Cukai Plastik

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantara menyatakan, ide di balik cukai plastik adalah untuk membatasi produksi. Harapannya bukan hanya berorientasi pada pemasukan.

Akan tetapi, tapi justru mengurangi produksi dan peredaran kantong plastik yang terbukti mencemari lingkungan dan tidak bisa didaur ulang dengan aman dan berkelanjutan.

“Polusi plastik saat ini sudah parah dan tingkat daur ulang juga sangat rendah karena banyaknya plastik sekali pakai yang tidak bernilai. Sehingga dengan adanya cukai ini diharapkan pembatasan produksi terjadi,” katanya kepada Greeners.

Berdasarkan data KLHK, saat ini sudah ada sebanyak 101 pemerintah kabupaten dan kota serta 2 provinsi yang telah memiliki kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di daerah.

Rahyang menilai, penerapan kantong plastik berbayar terbukti mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik.

Sedotan plastik menjadi salah satu penyumbang pencemaran lingkungan. Foto: ESN

Berlaku Semua Produk Plastik

Namun lanjutnya, perlu memperluas cakupan cukai plastik. Artinya kebijakan ini tidak hanya berlaku hanya pada kantong plastik. Tetapi semua produk berbahan plastik seperti sedotan hingga busa polistirena yang terbukti mencemari lingkungan.

Selain itu, pengenaan cukai juga harus menuju sektor hulu, yakni terhadap virgin plastic pellets-nya. “Sehingga ketergantungan terhadap minyak bumi juga menurun,” imbuhnya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan, jika pemerintah akan menerapkan cukai plastik dan MBDK maka pemerintah harus memiliki alternatif lain.

“Alternatif selain mengurangi produk plastik ini seperti apa. Sehingga tidak hanya berhenti pada pengenaan cukai saja,” kata dia.

Hal itu krusial sebagai langkah transisi gaya hidup masyarakat agar tak terlalu bergantung kepada plastik. Ia menyatakan masyarakat merasa mudah dengan penggunaan plastik karena praktis dan murah. “Jika memang ada alternatif maka harus tak memberatkan produsen maupun konsumen,” imbuh dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-harus-cakup-semua-produk-plastik/feed/ 0
Cukai Plastik Rp 400-500 Per Lembar Dinilai Terlalu Murah https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah/#respond Mon, 26 Dec 2022 07:17:31 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38393 Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan cukai plastik mencapai Rp 980 miliar. Jika berlaku artinya, tarif cukai plastik menjadi Rp 400-500. Sementara itu, sebelumnya ada kebijakan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan cukai plastik mencapai Rp 980 miliar. Jika berlaku artinya, tarif cukai plastik menjadi Rp 400-500. Sementara itu, sebelumnya ada kebijakan kantong plastik berbayar Rp 200 per lembarnya.

Presiden Joko Widodo menerapkan tarif cukai plastik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Targetnya pun telah ditetapkan Rp 980 miliar. Harapannya tarif cukai plastik ini bisa mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerapkan cukai untuk berbagai sektor industri, termasuk kantong plastik, minuman berpemanis dan barang-barang yang menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2). Sementara untuk produk kemasan plastik tak hanya kantong plastik aja, tapi minuman kemasan dan kemasan makanan instan.

Menyoroti hal ini, Pengamat permasalahan sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri mengatakan, kenaikan cukai sebagai bentuk disinsentif ini harapannya dapat mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Namun, ia menyorot dan menilai besaran cukai Rp 450- 500 per lembar ini masih murah. “Ini tentu masih belum cukup membuat orang jera untuk tak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai. Masih terlalu murah,” katanya kepada Greeners, Senin (26/12).

Ia menyatakan, selama ini pengurangan bungkus plastik sekali pakai yang ada di masyarakat belum signifikan, terutama di pasar-pasar tradisional. Misalnya, masih banyak pedagang-pedagang yang selalu pakai kantong plastik belanja sekali pakai.

Perluas Pengenaan Cukai Plastik

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi menyebut, cukai harus dipastikan berlaku untuk berbagai kemasan plastik. Tentunya tidak hanya kantong plastik sekali pakai. Tetapi juga termasuk produk plastik sekali pakai yang kerap luput dari perhatian seperti sedotan plastik.

“Masalah plastik telah kritis. Pemerintah harus terus berkomitmen mengurangi sampah plastik,” ucapnya.

Atta juga menambahkan, kenaikan tarif cukai plastik hendaknya menjadi pemicu perusahaan untuk memastikan ekonomi sirkular, termasuk dengan memprioritaskan reuse dan refill.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah aktif mendorong agar pemerintah daerah menerapkan pelarangan penggunaan kantong sekali pakai.

Sampah plastik ke laut masih jadi masalah serius. Foto: Freepik

Peta Jalan Kurangi Sampah

Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen menjadi acuan. Salah satunya menjabarkan berbagai produk kemasan plastik yang akan phase out seperti kemasan berbahan plastik PVC dan PS, sedotan plastik, kantong belanja plastik, styrofoam, hingga kemasan sachet kurang dari 50 ml atau 50 gram dan alat makan dan minum sekali pakai.

Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Ujang Solihin Sidik menyatakan, hingga Desember 2022, telah ada sebanyak 101 pemerintah kabupaten dan kota dan 2 provinsi yang telah melakukan percepatan implementasi Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 melalui kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di daerah.

“Kebijakan ini sangat efektif mengurangi sampah plastik, tapi kembali lagi efektivitasnya bergantung apakah pemda menegakkan aturan tersebut dengan tegas atau tidak,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/cukai-plastik-rp-400-500-per-lembar-dinilai-terlalu-murah/feed/ 0
KLHK Usulkan Cukai Kemasan Plastik Diterapkan Sesuai Jenis Plastik https://www.greeners.co/berita/klhk-usulkan-cukai-kemasan-plastik-diterapkan-sesuai-jenis-plastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-usulkan-cukai-kemasan-plastik-diterapkan-sesuai-jenis-plastik https://www.greeners.co/berita/klhk-usulkan-cukai-kemasan-plastik-diterapkan-sesuai-jenis-plastik/#respond Sat, 18 Jun 2016 04:14:26 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=14014 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan agar pertimbangan pengenaan cukai pada barang dengan kemasan plastik didasarkan pada beberapa kriteria.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah masih melakukan pembahasan terkait rencana penerapan cukai pada barang dengan kemasan plastik untuk mengurangi penggunaan plastik di tengah masyarakat.

Dalam pembahasan bersama beberapa pihak dan kementerian tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan agar pertimbangan pengenaan cukai didasarkan pada beberapa kriteria, seperti plastik tak terurai di alam, kemasan yang tidak bisa didaur ulang, kemasan yang bisa didaur ulang namun nilai ekonomisnya rendah serta plastik yang seratus persen menjadi sampah di lingkungan.

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, R Sudirman menyatakan bahwa penerapan cukai ini dimaksudkan agar terjadi penyadaran diri pada produsen dan masyarakat tentang buruknya dampak kemasan plastik yang tidak bisa terurai di lingkungan.

Rencana penerapan cukai ini akan diperluas tidak hanya pada botol minuman saja karena kemasan plastik seperti bungkus mi instan, sampo dan minuman serbuk hampir keseluruhannya tidak dapat didaur ulang.

“Kita ikut bicarakan rencana cukai ini namun tentunya sesuai kapasitas kita (KLHK) yang fokus pada pengendalian lingkungannya,” katanya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (17/06).

Sebagai informasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan kajian terhadap berbagai barang yang akan dikenakan pajak pada pembungkusnya nanti.

Ia menyatakan telah melakukan koordinasi bersama dengan kementerian terkait untuk menerapkan kebijakan pengenaan pajak tersebut.

“Lagi kita susun untuk produk apa saja. Saya sedang diskusi dengan Kementerian Keuangan. Nanti larinya akan ke cukai dan cukai itu ada di keuangan,” katanya beberapa waktu lalu.

Menteri Siti meyakinkan pengenaan pajak ini tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-usulkan-cukai-kemasan-plastik-diterapkan-sesuai-jenis-plastik/feed/ 0