danau - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/danau/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Tue, 22 Mar 2022 07:54:53 +0000 id hourly 1 Air Tanah Berperan Penting Dalam Penyelamatan Danau Prioritas https://www.greeners.co/berita/air-tanah-berperan-penting-dalam-penyelamatan-danau-prioritas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=air-tanah-berperan-penting-dalam-penyelamatan-danau-prioritas https://www.greeners.co/berita/air-tanah-berperan-penting-dalam-penyelamatan-danau-prioritas/#respond Tue, 22 Mar 2022 07:54:53 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35659 Jakarta (Greeners) – Kondisi air tanah berkontribusi dalam upaya penyelamatan danau prioritas nasional. Penyelamatan 15 danau prioritas nasional ini salah satunya memastikan interaksi antara kualitas dan kuantitas air danau dan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kondisi air tanah berkontribusi dalam upaya penyelamatan danau prioritas nasional. Penyelamatan 15 danau prioritas nasional ini salah satunya memastikan interaksi antara kualitas dan kuantitas air danau dan air tanah.

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 membahas terkait penyelamatan 15 danau kritis di Indonesia. Sebanyak 15 danau tersebut yaitu Danau Toba di Sumatra Utara, Danau Maninjau dan Singkarak di Sumatra Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah.

Kemudian, Danau Poso di Sulawesi Tenggara, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Tempe dan Matano di Sulawesi Selatan. Selanjutnya, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Sentarum di Kalimantan Barat dan Danau Sentani di Papua.

Peringatan Hari Air Sedunia tahun 2022 bertema “Air Tanah – Membuat yang Tak Terlihat”. Tema ini memberi perhatian lebih pada sumber daya air yang tersembunyi, yakni air tanah. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil tema Hari Air Sedunia dengan lebih menekankan pada peran vital air tanah di dalam sistem air, industri, ekosistem, pertanian, serta adaptasi perubahan iklim.

Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rachmat Fadjar Lubis berpandangan, kontribusi air tanah sangat luas. Pemakaian air tanah justru akan berdampak terhadap lingkungan. Penyedotan berlebihan air ini akan menyebabkan penurunan air tanah.

“Selama kurang lebih satu dasawarsa ini terjadi penurunan air tanah. Itu dari segi kuantitas, tak menutup kemungkinan dari segi kualitasnya,” katanya, dalam Webinar World Water Day 2022 dengan tema Membangun Kesadaran Generasi Muda Tentang Ketersediaan dan Kelestarian Air, di Jakarta, Selasa (22/3).

Keberadaan Air Tanah Tentukan Kualitas dan Kualitas Air Danau

Air tanah, sambung Rachmat juga berkontribusi besar untuk memastikan dalam upaya penyelamatan danau prioritas nasional. Utamanya karena kuantitas dan kualitas air di danau tersebut sangat bergantung pada air tanah di sekitarnya.

Tantangannya kemudian yaitu cara memastikan mengetahui interaksi antara air tanah dan air muka danau sesuai dengan karakteristik masing-masing danau melalui pengembangan riset dan teknologi.

Rachmat menyatakan, beberapa danau memiliki karakter khas tersendiri. Misalnya, Rawa Danau di Banten yang ketersediaan airnya bergantung pada curah hujan. Danau ini terlihat seperti danau pada umumnya dengan air yang melimpah pada musim hujan dan mengering saat memasuki musim kemarau.

Berbeda halnya dengan Danau Batur di Bali, sebuah danau kaldera gunung api yang lahir akibat letusan kedua Gunung Batur purba. Fluktuasi muka air maksimum Danau Batur karena adanya kenaikan tren muka air maksimum karena adanya fenomena proses geologi bawah permukaan.

Rachmat menyatakan, kuatnya curah hujan tak berdampak pada peningkatan muka air yang tinggi. Akan tetapi, akibat dari aktivitas tekto vulkanis kompleks Gunung Batur sehingga menyebabkan peningkatan muka air Danau Batur.

“Bahkan tak jarang mengalami banjir ke wilayah pertanian hingga danau dan fasilitas di sekitarnya,” ucap Rachmat.

Teknologi Mendukung Upaya Penyelamatan Danau Prioritas

Berdasarkan perbedaan spesifikasi dan ciri dari masing-masing danau kritis tersebut, Rachmat mengungkap pentingnya dalam pengembangan teknologi piranti lunak yang sesuai dengan ciri khas dari danau tersebut.

“Teknologi terbaru untuk mengukur kuantitas dan kualitas di antara keduanya (air tanah dan air danau) ini sangat penting. Tantangan kita yaitu bagaimana mengembangkan (piranti lunak) kita sendiri,” ujar dia.

Sementara Thoriqul Huda, perwakilan dari PT Hidronav Tehnikatama mengungkapkan, beberapa peralatan untuk monitoring dan peringatan dini menjadi sesuatu yang vital terutama untuk wilayah-wilayah yang sangat menggantungkan danau sebagai cadangan air. Misalnya, penggunaan batimetri untuk mengukur endapan ataupun sedimentasi danau yang berimbas pada kurangnya volume air danau.

Selain itu, pemasangan sensor water level menggunakan radar juga penting untuk memastikan peringatan dini terhadap antisipasi curah hujan tinggi dan menyebabkan air muka danau naik. Misalnya, curah hujan tinggi ditambah adanya tambahan air dari aktivitas tekto vulkanis bisa menyebabkan wilayah di sekitar Danau Batur banjir.

“Dari monitoring menggunakan radar itu lalu datanya bisa dikirimkan ke server selanjutnya sebagai warning atau peringatan dini di daerah-daerah sekitar. Bisa disimulasikan water balance-nya,” imbuh Thoriqul.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/air-tanah-berperan-penting-dalam-penyelamatan-danau-prioritas/feed/ 0
Pengamat : Pemulihan 15 Danau Prioritas Terkendala Pandemi https://www.greeners.co/berita/pengamat-pemulihan-15-danau-prioritas-terkendala-pandemi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pengamat-pemulihan-15-danau-prioritas-terkendala-pandemi https://www.greeners.co/berita/pengamat-pemulihan-15-danau-prioritas-terkendala-pandemi/#respond Sat, 22 Jan 2022 09:18:54 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35074 Jakarta (Greeners) – Sebanyak 15 danau di Indonesia masuk prioritas nasional pemulihan. Sejauh ini target pencapaian terbilang baik namun terkendala anggaran di tengah pandemi Covid-19. Upaya penyelamatan ekosistem danau dilakukan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sebanyak 15 danau di Indonesia masuk prioritas nasional pemulihan. Sejauh ini target pencapaian terbilang baik namun terkendala anggaran di tengah pandemi Covid-19.

Upaya penyelamatan ekosistem danau dilakukan seiring penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres tersebut pada 22 Juni 2021. Perpres fokus pada pengembangan kebijakan secara paralel antarlembaga dalam penyelamatan danau.

Adapun 15 danau yang menjadi danau prioritas nasional yaitu Danau Toba, Danau Singkarak, Danau Maninjau, Danau Kerinci. Selanjutnya, Danau Rawa Danau, Danau Rawa Pening, Danau Batur. Selain itu, ada pula Danau Tondano, Danau Kaskade, Danau Sentarum. Terakhir, Danau Limboto, Danau Poso, Danau Tempe, Danau Matano dan Danau Sentani.

Pakar Teknik lingkungan Universitas Indonesia Firdaus Ali menilai, komitmen pemerintah dalam upaya penyelamatan danau prioritas nasional sejauh ini sudah sesuai target yang diharapkan.

Namun ia menyatakan, tantangannya yaitu lebih kepada implementasi regulasi menyangkut alokasi anggaran di tengah pandemi Covid-19.

“Konsekuensinya memang kita harus refokusing anggaran. Jadi banyak program-program strategis pemerintah yang terpaksa ditunda sampai kemudian pandemi Covid-19 ini selesai. Karena anggarannnya kesedot ke penanganan pandemi,” katanya kepada Greeners di Jakarta, Sabtu (22/1).

Kemampuan fiskal kita sambungnya memang menjadi hambatan utama menyusul relokasi anggaran baik itu di pemerintah pusat maupun daerah.

“Itu dulu bagaimana kita bisa shifting dari pandemi. Sehingga semua kemampuan fiskal untuk program-program lain kita tunda dulu,” kata Pendiri dan Pimpinan Indonesia Water Institute ini.

Regulasi Penguat Pemulihan Danau Prioritas

Dalam keterangan tertulis Direktorat Perairan darat dan Mangrove Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada tiga target yang menjadi fokus utama dalam perpres pemulihan danau tersebut. Antara lain pengembangan kebijakan, biofisik serta pengembangan kelembagaan masyarakat. 

Prioritas penyelamatan danau terdiri dari beberapa kriteria seperti mengalami tekanan dan degradasi kerusakan daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau dan kerusakan badan air danau. Selanjutnya, pengurangan volume tampungan danau, pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi.

Kriteria lain yaitu penurunan kualitas air, penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat. Reservasi spesies endemik juga menjadi syarat dalam pemulihan danau.

Hingga saat ini, KLHK bersama 13 kementerian dan pemerintah daerah terus berupaya untuk memastikan penerbitan regulasi terkait penyelamatan danau prioritas nasional.

Dugaan Temuan Reklamasi Danau Singkarak

Sementara itu, dalam diskusi terpisah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat menduga terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang di Danau Singkarak, Sumatra Barat.

Kepala Departemen Kajian Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar, Tommy Adam menyatakan, penimbunan danau di dermaga Jorong Kalukua Nagari Singkarak Kabupaten Solok terjadi sejak tahun 2016. Salah satu perusahaan swasta menjadi aktor di balik kejadian ini.

Menurutnya, pembangunan tersebut melanggar Perda Kabupaten Solok 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Solok Tahun 2021-2031. Pihaknya menaksir kerugian negara mencapai miliaran.

“Total potensi kerugian negara berdasarkan kajian yang kami lakukan melalui Permen Nomor 7 Tentang Ganti Rugi Akibat Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, UU 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan UU 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan mencapai Rp 3,3 miliar,” katanya.

Berdasarkan citra satelit, Walhi menemukan luas danau yang perusahaan timbun sekitar 30 hingga 50 meter dengan panjang 70 hingga 100 meter. Ia meminta kepada pihak Kementerian ATR/BPN serta KLHK untuk melakukan sanksi tegas untuk aktivitas ilegal ini. Hal yang tak kalah penting, yakni pengembalian kelestarian ekosistem Danau Singkarak sebagaimana amanat Perpres 60 Tahun 2021.

“Kami berharap jangan ada lagi sanksi administrasi karena itu tak membuat efek jera dan membuat pengusaha latah. Kami meminta ada tindak tegas dalam hal ini,” tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penertiban yang pemanfaatan ruang di Danau Singkarak ini dengan melibatkan berbagai pihak.

Penulis : Ramadani Wahyu

]]>
https://www.greeners.co/berita/pengamat-pemulihan-15-danau-prioritas-terkendala-pandemi/feed/ 0
KLH Paparkan Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia https://www.greeners.co/berita/klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia https://www.greeners.co/berita/klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia/#respond Wed, 12 Jun 2013 06:08:42 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=3629 Jakarta (Greeners) – Banyak danau di Indonesia yang ternyata kondisinya memprihatinkan. Melihat hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelenggarakan Ekspose Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia di Jakarta pada Selasa […]]]>

Jakarta (Greeners) – Banyak danau di Indonesia yang ternyata kondisinya memprihatinkan. Melihat hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelenggarakan Ekspose Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia di Jakarta pada Selasa (11/06) di Jakarta.

Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Yuwono mengatakan grand design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia disusun untuk menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan penyelamatan ekosistem danau serta menjadi arahan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Aksi Penyelamatan Ekosistem Danau.

Grand design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia ini berisikan program dan kegiatan penyelamatan ekosistem danau yang telah terintegrasi dengan peran dan fungsi seluruh sektor terkait.

Acara ekspose yang mengundang Ketua Panitia Kerja Kawasan Danau Komisi VII DPR-RI, Panitia Khusus I Dewan Sumber Daya Air Nasional 2013, juga Kementerian dan Lembaga terkait, memaparkan delapan Program Inti Penyelamatan Danau.

Delapan program tersebut yaitu Penataan Ruang Kawasan Danau, Penyelamatan DAS dan DTA Danau, Penyelamatan Ekosistem Lahan Sempadan Danau, Penyelamatan Ekosistem Perairan Danau, Pemanfaatan Sumber Daya Air Danau, Pengembangan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Informasi Ekosistem Danau, Pengembangan Kapasitas, kelembagaan dan Koordinasi dan Peningkatan Peran dan Partisipasi Masyarakat.

Ekspose grang design program penyelamatan danau ini dilakukan sebagai tindak lanjut Konferensi Nasional Danau Indonesia (KNDI) I yang dilaksanakan di Denpasar, Bali, 13 – 15 Agustus 2009 dan Konferensi Nasional Danau Indonesia II yang diselenggarakan pada tanggal 13 – 14 Oktober 2011 di Kota Semarang.

KNDI I ini telah menghasilkan suatu Kesepakatan Bali tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan yang ditandatangani oleh 9 Menteri antara lain Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Menteri Riset dan Teknologi.

Kesembilan Menteri tersebut telah bersepakat dalam mengelola dan menyelamatkan bersama ekosistem danau prioritas yang terbagi menjadi dua periode yaitu Danau Prioritas I (2009-2014) dan Danau prioritas II (2015-2019).

Pada KNDI II 2011 telah diluncurkan Rencana Aksi Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia dengan memilih Danau Rawapening sebagai model Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN). Terdapat 7 Program Super Prioritas dan 11 Program Prioritas dalam Rencana Aksi tersebut. Seiring dengan adanya komitmen penyelamatan danau oleh KLH beserta sektor terkait, maka pada bulan April 2011, setelah Komisi VII DPR-RI melakukan kunjungan ke beberapa danau prioritas seperti Danau Toba, Danau Maninjau, Danau Singkarak, dan Danau Rawapening, Komisi VII DPR-RI selanjutnya membentuk Panitia Kerja Lingkungan Hidup dan Kawasan Danau dengan Fokus pada 15 Danau Prioritas (Panja Danau).

Panja tersebut telah melakukan beberapa pertemuan Rapat Dengar Pendapat dengan KLH dan 8 Kementerian lainnya (sesuai pihak penandatangan Kesepakatan Bali). Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 6 Februari 2012 KLH diminta untuk menyusun Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia dengan melibatkan sektor terkait, dan pada bulan Mei 2012 Grand Design tersebut telah tersusun.

Pada RDP tanggal 13 Maret 2013 Panja Danau telah mengapresiasi hasil dari Grand Design tersebut serta menunjuk Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Ketua Kelembagaan Nasional Penyelamatan Danau.

Diharapkan komitmen penyelamatan danau yang telah ada sejak Kesepakatan Bali tahun 2009 hingga tersusunnya Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau Indonesia ini dapat menjadi dasar bagi seluruh kebijakan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan upaya penyelamatan danau di Indonesia. (G03)

]]>
https://www.greeners.co/berita/klh-paparkan-grand-design-penyelamatan-ekosistem-danau-indonesia/feed/ 0
Danau “Dendam Tak sudah” Terancam Perambah Liar https://www.greeners.co/berita/danau-dendam-tak-sudah-terancam-perambah-liar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=danau-dendam-tak-sudah-terancam-perambah-liar https://www.greeners.co/berita/danau-dendam-tak-sudah-terancam-perambah-liar/#respond Fri, 20 Jul 2012 03:00:42 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=2915 Bengkulu (Greenersmagz) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu mulai membersihkan perambah cagar alam Dusun Besar register 61 atau lebih dikenal danau “Dendam Tak Sudah” untuk menyelamatkan ekosistem danau itu. […]]]>

Bengkulu (Greenersmagz) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu mulai membersihkan perambah cagar alam Dusun Besar register 61 atau lebih dikenal danau “Dendam Tak Sudah” untuk menyelamatkan ekosistem danau itu.

Perambahan liar yang mengalihfungsikan daerah tangkapan air menjadi perkebunan sawit telah mengancam kelestarian kawasan konservasi itu.

Kepala BKSDA Bengkulu Amon Zamora mengatakan sekitar 75 kepala keluarga telah melakukan perambahan liar di dalam Cagar Alam (CA) Dusun Besar.”Setelah dilakukan investigasi, ternyata sebagian besar pemiliknya adalah oknum pegawai negeri sipil dan dosen,” katanya, Kamis (19/7)

Ia mengatakan, para perambah itu sudah berulang kali diingatkan untuk meninggalkan kawasan hutan, tapi mereka bertahan karena memiliki surat izin.

Namun, surat izin itu ternyata palsu karena dibuat salah seorang perambah untuk meyakinkan perambah lainnya tentang status lahan yang dirambah.”Pembuat surat itu sedang kami proses secara hukum,” lanjut Amon.

BKSDA pun mengultimatum perambah lainnya untuk meninggalkan kawasan seluas 150 hektare dari 577 hektare CA Dusun Besar yang dikuasai perambah.

Amon menjelaskan CA Dusun Besar harus diselamatkan karena merupakan ekosistim unik di yang berada di tengah Kota Bengkulu.

Selain mengandung flora fauna unik, CA Dusun Besar yang merupakan kawasan danau, sejak zaman kolonial telah menjadi pemasok air irigasi bagi ribuan hektare sawah di pinggir danau itu.

“Fungsi danau ini juga penting sebagai sumber air tawar bagi Kota Bengkulu dan menjadi rumah bagi flora endemik, seperti bunga angrek pensil atau Papillionanthe hookerina” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu meminta kepolisian mengusut para spekulan yang memperjualbelikan lahan cagar alam Danau Dusun Besar register 61 Kota Bengkulu.

Sementara itu dalam rapat koordinasi penyelesaian perambahan CA Dusun Besar yang difasilitasi DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (18/7), Ketua Komisi I Edi Ismawan meminta kepolisian mengusut dugaan adanya para spekulan yang memperjualbelikan hutan negara itu.

“Dugaan keberadaan para spekulan semakin menguat karena setiap pendataan perambah, pemiliknya berganti,” katanya.

Selain dihadiri Kepala BKSDA Amon Zamora, rapat koordinasi itu juga dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kapolres Kota Bengkulu AKBP Joko Suprayitno dan Ketua Yayasan Lembak, Usman Yasin.

Ia mengatakan nama warga yang menduduki kawasan hutan itu ternyata berbeda dengan pendataan pada 1998 dan tahun 2003, artinya sudah berganti kepemilikan.

Untuk itu, perlu dilakukan penyelidikan terhadap aksi jual beli kawasan hutan yang ada di Cagar Alam Danau Dusun Besar.

Ketua Yayasan Lembak Usman Yasin mengatakan, tidak ada warga yang memiliki izin yang sah untuk menduduki kawasan hutan itu.

“Kami warga Lembak yang sudah bermukim di sekitar danau jauh sebelum ditetapkan menjadi kawasan hutan tahu siapa yang memiliki hak garap di dalam hutan itu,” katanya.

Yasin menjelaskan saat ditetapkan pada 1986,hanya ada satu warga yang memiliki izin garap di dalam hutan itu, yaitu atas nama Wadi dengan luas lahan 8 hektare.

Keluarga Wadi pun sudah mengetahui kawasan tersebut sebagai kawasan konservasi dan bersedia keluar dari cagar alam seluas 577 hektare itu.

“Bahkan pada saat ditetapkan sebagai kawasan lindung, sebagian tanah kami masyarakat Lembak juga diikhlaskan karena tujuannya untuk konservasi,” tambahnya.

Namun, sejak pembukaan jalan pada 1991 dilakukan pemerintah Provinsi Bengkulu, perambahan terhadap kawasan itu mulai meningkat.

Pembukaan jalan yang tidak mendapat izin bahkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) mendapat perlawanan dari warga Lembak yang bermukim di sekitar Danau “Dendam tak Sudah” itu.

Usman mengusulkan tim adhoc yang dibentuk pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan konflik kawasan itu agar memilah profesi perambah.

Bagi mereka yang benar-benar tidak memiliki lahan lain untuk menopang ekonomi agar didata dan diberikan lahan HGU yang ditelantarkan perusahaan perkebunan besar.

Kawasan CA Dusun Besar Kota Bengkulu seluas 577 hektare, 200 hektare dalam kondisi baik, 150 hektare diduduki perambah dan sisanya mengalami kerusakan.

Untuk memulihkan ekosistim kawasan itu, BKSDA akan melakukan restorasi atau perbaikan struktur hutan dengan jenis-jenis tumbuhan yang pioner. (G20)

]]>
https://www.greeners.co/berita/danau-dendam-tak-sudah-terancam-perambah-liar/feed/ 0
Selamatkan Danau Ranupane https://www.greeners.co/berita/selamatkan-danau-ranupane/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=selamatkan-danau-ranupane https://www.greeners.co/berita/selamatkan-danau-ranupane/#respond Wed, 29 Feb 2012 03:00:41 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=2254 Malang (Greeners) – Danau Ranupane yang berada di kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) saat ini mengalami pencemaran secara besar-besaran yang berasal dari limbah pertanian. Sedimentasi pada […]]]>

Malang (Greeners) – Danau Ranupane yang berada di kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) saat ini mengalami pencemaran secara besar-besaran yang berasal dari limbah pertanian. Sedimentasi pada danau tersebut terpantau telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan serta dapat mengancam keberadaan danau yang terkenal sebagai “surga” bagi para pendaki Gunung Semeru.

Kepala Balai Besar TNBTS, Sutrisno mengatakan, tingkat erosi di danau tersebut cukup tinggi dan kalau dibiarkan akan berbahaya. Hal ini diperparah dengan pola tanam masyarakat sekitar yang tidak menggunakan teknik-teknik konservasi. Selain itu, di danau tersebut saat ini juga dipenuhi oleh gulma dan sampah. “Sekarang dibersihkan, besok kembali lagi,” kata Sutrisno (25/02).

Balai Besar TNBTS bekerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) tengah melakukan restorasi Danau Ranupane untuk mengembalikan kelestarian danau ini seperti semula. Salah satu kegiatan restorasi adalah dengan mengembalikan fungsi hutan dan ekosistem di sekitar danau serta memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Masyarakat di sekitar danau, kata Sutrisno, perlu diberi pendampingan pengelolaan lahan dengan menggunakan teknik konservasi seperti membuat jebakan air, sumur resapan, serta ada saluran pembuangan air yang tidak masuk langsung ke danau. Hal ini untuk mengendalikan semua air hujan dan air dari lahan pertanian tidak masuk langsung ke danau.

Tim juga sedang melakukan riset untuk mencari apakah gulma air yang memenuhi danau ini dapat dimanfaatkan atau tidak. Sementara ini, tim restorasi sudah menemukan cara agar warga sekitar turut peduli dengan memanfaatkan lumpur sedimentasi sebagai batu bata agar dapat dimanfaatkan warga.

Ketua tim restorasi Danau Ranupane dari Fakultas MIPA Universitas Brawijaya Malang, Luchman Hakim mengatakan, timnya bersama mahasiswa dan masyarakat sekitar setiap pekan selalu membersihkan gulma yang memenuhi danau.

Luchman menambahkan, pengerukan sedimentasi juga terus dilakukan karena sedimentasi di danau itu cukup parah. “Kalau tidak segera direstorasi, danaunya hilang, karena pendangkalan terjadi terus menerus,” kata Luchman menjelaskan.

Menurutnya, Danau Ranupane yang berada di jalur pendakian Gunung Semeru ini telah melekat di hati para wisatawan dan turis asing. Namun, kondisi pencemaran yang terjadi mengakibatkan air danau ini tidak layak konsumsi karena kandungan zat kimianya di luar ambang batas.

Warga sekitar danau saat ini hanya memanfaat air danau untuk mengairi sawah ketika musim kemarau. Air danau sudah lama tidak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan mandi seperti puluhan tahun lalu. (G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/selamatkan-danau-ranupane/feed/ 0
Warga Bengkulu Desak Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah https://www.greeners.co/berita/warga-bengkulu-desak-pemindahan-tempat-pembuangan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=warga-bengkulu-desak-pemindahan-tempat-pembuangan-sampah https://www.greeners.co/berita/warga-bengkulu-desak-pemindahan-tempat-pembuangan-sampah/#respond Thu, 23 Feb 2012 03:12:30 +0000 http://www.greenersmagz.com/?p=2225 Bengkulu (Greeners) – Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari ternyata masih belum membawa dampak menyeluruh bagi pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu permasalahan dialami oleh Kota […]]]>

Bengkulu (Greeners) – Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari ternyata masih belum membawa dampak menyeluruh bagi pengelolaan sampah di Indonesia.

Salah satu permasalahan dialami oleh Kota Bengkulu, yang tengah mendapatkan desakan dari beberapa kelompok masyarakat terutama penggiat lingkungan untuk segera mengalihkan lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dari kawasan objek cagar alam Danau Dendam Tak Sudah di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Bengkulu.

Sebagaimana terpantau oleh Greeners, danau yang berjarak sekitar 6km dari kota Bengkulu ini tercemar utamanya oleh penumpukan sampah rumah tangga.

“Seharusnya pemerintah segera menghentikan pembuangan sampah ke pinggir danau, karena akan mempengaruhi ekosistem dan fungsi Danau Dendam Tak Sudah” kata Ketua Kelompok Pecinta Alam Buana Rimba Dedy Suryadi di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan pembuangan sampah yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir itu pasti akan mencemari danau sumber air tawar Kota Bengkulu tersebut.

Air Danau Dendam Tak Sudah juga difungsikan sebagai sumber irigasi bagi 1.000 hektare areal persawahan yang terdapat di tepi danau. Banyak juga flora dan fauna langka yang tumbuh di ekosistem danau tersebut, seperti ikan Tebakang dan Anggrek Pensil.

“Kami belum tahu apakah ada hubungannya dengan pencemaran terhadap danau, tetapi saat ini sangat sulit menemukan ikan Tebakang dan Anggrek Pensil di danau ini,” tambahnya.

Hingga Rabu (22/2), aktivitas pembuangan sampah di pinggir danau masih berlangsung. Setiap hari sampah “dikirim” dari tiga kelurahan sekitar yakni Padang Nangka, Timur Indah dan Kelurahan Dusun Besar.

“Sampai saat ini belum ada keputusan dari pihak kelurahan untuk memindahkan lokasi TPS, tapi kami sudah meminta penambahan kontainer supaya sampah tidak berserakan ke danau,” kata Parudi, salah seorang petugas sampah Kelurahan Padang Nangka.

Parudi mengatakan setiap harinya terdapat 10 kendaraan sampah roda tiga yang membuang sampah ke lokasi tersebut.

Satu kontainer hanya dapat menampung sampah dari empat kendaraan roda tiga. Artinya sebanyak enam kendaraan roda tiga yang berisi sampah tidak tertampung setiap harinya. “Kalau ada dua kontainer lagi, kami bisa menjamin sampah tidak akan menumpuk di luar kontainer,” tambahnya.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu, Abdullah mengatakan akan mencari solusi permasalahan pengelolaan sampah tersebut sehingga tidak mengorbankan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah.

“Kami akan berusaha mencari lokasi lain untuk menempatkan kontainer sampah sehingga kegiatan ini tidak mencemari danau,” katanya.

Ia mengatakan tiga kelurahan di sekitar danau yakni Kelurahan Padang Nangka, Dusun Besar dan Timur Indah akan segera menggelar pertemuan untuk membahas masalah tersebut pada Kamis (23/2).

Jika tidak ada lokasi lain untuk menempatkan kontainer sampah, maka pengangkut sampah akan diarahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA). (G20)

]]>
https://www.greeners.co/berita/warga-bengkulu-desak-pemindahan-tempat-pembuangan-sampah/feed/ 0