ekologis - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/ekologis/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sat, 19 Feb 2022 06:58:45 +0000 id hourly 1 Gerakan Kolekte Sampah Wujud Pertobatan Ekologis https://www.greeners.co/berita/gerakan-kolekte-sampah-wujud-pertobatan-ekologis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gerakan-kolekte-sampah-wujud-pertobatan-ekologis https://www.greeners.co/berita/gerakan-kolekte-sampah-wujud-pertobatan-ekologis/#respond Sat, 19 Feb 2022 06:58:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=35344 Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong peran aktif organisasi keagamaan dan Keuskupan Gereja di Bogor menjadi garda terdepan pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu bentuknya kolekte […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong peran aktif organisasi keagamaan dan Keuskupan Gereja di Bogor menjadi garda terdepan pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu bentuknya kolekte sampah di gereja sebagai wujud pertobatan ekologis.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, survei nasional literasi digital mengungkap keluarga dan tokoh agama merupakan sumber informasi yang banyak masyarakat percayai. Sebanyak 50,6 % responden memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap informasi yang mereka peroleh dari tokoh agama.

“KLHK sebelumnya telah bergerak bersama keluarga MUI. Kini kami mendorong Keuskupan Gereja Bogor untuk terlibat aktif, menyerap ilmu dari sini lalu menyebarkannya. Karena kita percaya kalau tokoh agama dilibatkan, umatnya juga akan ikut,” katanya dalam Webinar Mewujudkan Pertobatan Ekologis Melalui Gerakan Kolekte Sampah, Jumat (18/2).

Mengusung tema “Kelola Sampah, Turunkan Emisi dan Bangun Proklim”, Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022 sambung Vivien lebih menekankan pada ketepatan pengelolaan sampah. Terutama sampah organik sehingga berpengaruh menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Sampah organik yang masyarakat buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) akan menghasilkan gas metan dan menimbulkan GRK.

Oleh karena itu, Vivien mengingatkan masyarakat untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum akhirnya terkelola. Sampah yang masih memiliki nilai dan kegunaan sebaiknya masyarakat daur ulang. Konsep ekonomi sirkular ini akan memberi keuntungan. Misalnya, sampah organik yang dapat menjadi kompos.

“Kalau circular economy itu prinsipnya adalah sampah dikelola dan setelah itu berputar memberikan keuntungan finansial, baik itu melalui didaur ulang atau dipakai lagi. Jadi tidak ada sampah terbuang ke TPA,” ungkapnya.

Sementara itu sampah yang tak bisa terdaur ulang bisa terolah dengan pemanfaatan teknologi. Misalnya, pembangkit listrik tenaga sampah yang ada di Surabaya dan saat ini telah terimplementasi di TPA Solo.

Cegah Sampah dengan Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Pendekatan lain yang pemerintah lakukan yaitu terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Beberapa larangan pembatasan plastik sekali pakai yaitu kantong belanja plastik, hingga sedotan plastik.

Saat ini, tercatat dua provinsi, yakni Bali dan DKI Jakarta dan 71 kabupaten kota yang telah mengeluarkan kebijakan daerah terkait pelarangan penggunaan tas belanja sekali pakai sebagai upaya pengurangan sampah.

Jumlah sampah plastik yang Indonesia hasilkan sangat besar seiring dengan gaya hidup jual beli online yang marak di lingkungan masyarakat Indonesia. Mengacu pada Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sebanyak 39,3 % komposisi sampah di Indonesia adalah sampah sisa makanan. Sedangkan 17 % lainnya plastik, selanjutnya 14 % yaitu kayu atau ranting.

“Sehingga isu sampah plastik ini juga menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita. Bagaimana kita mau mengurangi plastik sedangkan kita inginnya serba praktis. Makanan dan beli online semuanya berbungkus sampah plastik,” paparnya.

Sementara itu Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina mengatakan, plastik bisa termanfaatkan sebagai circular economy. Misalnya botol plastik bekas dapat tereproduksi menjadi botol baru.

Hal paling penting dalam pengurangan sampah di antaranya dengan memastikan gaya hidup minim sampah. “Misalnya mengurangi penggunaan sampah, memastikan makanan selalu habis. Kalau tidak habis bisa untuk pupuk dan juga pilah sampah dari rumah atau komunitas gereja,” imbuh Sinta.

Menurutnya, kebutuhan daur ulang plastik di Indonesia masih terbilang tinggi, yaitu 7,6 juta ton per tahun. Indonesia bahkan harus mengimpor bahan baku karton dan plastik yang mencapai 3,43 juta ton. Sinta mengungkap, permasalahan utamanya terletak pada belum terpilahnya sampah plastik di Indonesia.

Seruan Kolekte Sampah

Terkait kolekte sampah, Uskup Keuskupan Bogor Paskalis Bruno Syukur menyatakan, dua hal krusial kegiatan kolekte sampah ini menyangkut pertobatan ekologis. Hal ini berhubungan dengan spirit roh bagi lingkungan hidup dan manusia.

Kedua, spirit roh gerakan untuk manusia memperbarui hidup dan relasinya. Baik itu relasinya dengan Allah, manusia dan semesta alam dengan sikap menghargai, melindungi dan merawat.

“Sehingga tidak menjadi manusia yang serakah, yang menghancurkan alam semesta ini. Tapi menjaga pemeliharaan dan melanggengkan keberadaan alam semesta ini,” katanya.

Senada dengan itu, Komisi Ekologi Keuskupan Bogor Yosef Irianto Segu mengungkapkan, tindakan itu merupakan cerminan dari iman spiritual umat. Sehingga apapun tindakan manusia, termasuk pada alam dan lingkungan bersumber dari tingkat spiritualnya.

“Bapak Paus Fransiskus pernah berkata bahwa membuang sampah plastik ke laut atau saluran air merupakan tindakan kriminal. Kita dapat membunuh keanekagaraman hayati dan membunuh segalanya. Tindakan kita merupakan cerminan dari iman masing-masing,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/gerakan-kolekte-sampah-wujud-pertobatan-ekologis/feed/ 0
Rencana Pembukaan Perkebunan Tebu di Aru Dinilai Arogan https://www.greeners.co/berita/rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan https://www.greeners.co/berita/rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan/#respond Tue, 23 Jun 2015 10:38:17 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9921 Jakarta (Greeners) – Pemerintah dianggap telah melakukan pembohongan publik terkait rencana pembukaan perkebunan tebu di Kepulauan Aru. Sebelumnya, hutan alam di Kepulauan Aru sempat terancam hilang akibat adanya rencana pembukaan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah dianggap telah melakukan pembohongan publik terkait rencana pembukaan perkebunan tebu di Kepulauan Aru. Sebelumnya, hutan alam di Kepulauan Aru sempat terancam hilang akibat adanya rencana pembukaan perkebunan tebu di wilayah ini.

Penggagas koalisi #SaveAru Jacky Manuputty mengutip pernyataan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang dimuat di salah satu media pada tanggal 18 juni 2015 lalu, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga lokasi yang luasnya sekitar 500 ribu hektare untuk pembangunan perkebunan tebu di Indonesia. Tiga lokasi tersebut yaitu Kepulauan Aru, Merauke, dan Sulawesi Tenggara.

“Penetapan kembali Kepulauan Aru oleh Menteri Pertanian sebagai salah satu kawasan pengembangan industri gula di Indonesia Timur adalah suatu sikap arogan dan sepihak, tanpa memedulikan aspirasi masyarakat adat Aru yang telah dengan keras menolak rencana ini sebelumnya,” tegasnya kepada Greeners, Jakarta, Selasa (23/06).

Dengan adanya penetapan ini, lanjutnya, masyarakat adat Aru jelas merasa dibohongi oleh pemerintah. Ia pun menegaskan bahwa masyarakat Aru akan kembali menggerakan perlawanan terhadap penetapan sepihak ini dan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap hal ini.

Senada dengan Jacky, Abdon Nababan selaku Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pun menyatakan bahwa memasukkan kembali Kepulauan Aru sebagai target lokasi perkebunan tebu bertentangan dengan komitmen Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut Abdon, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah berjanji tidak akan memperpanjang izin prinsip pelepasan kawasan hutan di kepulauan ini untuk dikonversi menjadi perkebunan.

Kehadiran perkebunan di Kepulauan Aru ini, lanjutnya, bukan hanya akan merusak ekosistem pulau-pulau kecil tetapi juga akan menimbulkan pelanggaran HAM terhadap Masyarakat Adat yang secara turun-temurun menguasai dan mengelola lahan pertanian dan hutan di kepulauan ini.

“Seluruh pulau-pulau kecil di Indonesia harus dibebaskan dari kegiatan eksploitasi alam skala besar seperti perkebunan, penebangan hutan dan pertambangan karena biaya sosial dan ekologis jangka panjang jauh lebih besar dari manfaat ekonomi jangka pendek,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, hutan alam di Kepulauan Aru sempat terancam hilang akibat adanya rencana pembukaan perkebunan tebu di wilayah tersebut. Pada tanggal 4 April 2014, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ketika itu menyatakan bahwa pemberian ijin prinsip untuk ekspansi perkebunan tebu di Kepulauan Aru dibatalkan akibat ketidakcocokan lahan.

Hasil kajian Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan terdapat 2,97 juta Ha lahan yang masih memiliki hutan alam dari 7,40 juta Ha total daratan di pulau-pulau kecil seluruh Indonesia. Dari total luas daratan di pulau-pulau kecil, 1,3 juta Ha atau 18% telah dibebani oleh izin investasi berbasis lahan, seperti HPH, HTI, perkebunan sawit, dan pertambangan.

Ancaman terbaru bagi hutan alam di pulau-pulau kecil juga datang setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan tentang arahan lokasi untuk HPH, HTI, dan RE melalui Surat Keputusan No. 5984/Menhut-II/BPRUK/2014. Kebijakan ini mengalokasikan lahan untuk konsesi perusahan seluas 0.85 juta Ha yang tersebar pada 242 pulau kecil di selurah Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/rencana-pembukaan-perkebunan-tebu-di-aru-dinilai-arogan/feed/ 0
Mapala UMN Gelar Diskusi Peduli Kelestarian Hidup Bahari https://www.greeners.co/aksi/mapala-umn-gelar-diskusi-peduli-kelestarian-hidup-bahari/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=mapala-umn-gelar-diskusi-peduli-kelestarian-hidup-bahari https://www.greeners.co/aksi/mapala-umn-gelar-diskusi-peduli-kelestarian-hidup-bahari/#respond Fri, 24 Apr 2015 08:13:50 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=8702 Jakarta (Greeners) – Selain terkenal sebagai negara kepulauan, Indonesia juga disebut sebagai negara maritim. Jelas terlihat dari sebagian besar wilayah Indonesia yang terdiri dari laut. Kehidupan bahari tersebut yang kemudian […]]]>

Jakarta (Greeners) – Selain terkenal sebagai negara kepulauan, Indonesia juga disebut sebagai negara maritim. Jelas terlihat dari sebagian besar wilayah Indonesia yang terdiri dari laut. Kehidupan bahari tersebut yang kemudian menjadi peluang besar bagi ekonomi Indonesia. Bukan hanya mengundang wisatawan lokal, Indonesia berhasil menarik wisatawan mancanegara untuk datang dan menikmati keindahan laut. Hal ini pula yang menjadi tantangan ekologis bagi Indonesia. Apakah Indonesia mampu mengelolah pariwisata dengan menjaga kelestarian sumber daya alam dan meminimalisir dampak lingkungan dari sektor ini?

Melihat masih banyak yang kurang peduli untuk terjun langsung melestarikan kehidupan bahari di Indonesia, Mapala UMN yang tergabung dalam Aktivis Alam mengadakan forum diskusi yang bertemakan “Generasi Muda Wujudkan Keselarasaan Hidup Bahari Indonesia”. Forum ini diadakan bertepatan dengan Hari Bumi, yaitu tanggal 22 April 2015.

Forum ini diharapkan dapat mengedukasi Aktivis Alam mengenai perkembangan bahari di Indonesia. Bukan hanya itu, Aktivis Alam juga diajak untuk bersama-sama membangun kehidupan bahari menjadi lebih baik di masa depan.

Kegiatan yang digelar di Lecture Hall di Universitas Multimedia Nusantara tersebut menghadirkan Hendra Yusran Siry (Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil), Dithi Sofia (Putri Bahari 2012), dan Muhammad Salim (Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan) sebagai pembicara.

Dalam forum diskusi dijelaskan pula mengenai tanaman bakau dan cara penanaman yang tepat di Kepulauan Seribu. Hal ini dimaksudkan sebagai gambaran dan pengetahuan dasar bagi Aktivis Alam yang akan melakukan penanaman bakau di Pulau Karya tanggal 26 April 2015 mendatang.

(*)

]]>
https://www.greeners.co/aksi/mapala-umn-gelar-diskusi-peduli-kelestarian-hidup-bahari/feed/ 0
Walhi Ajak OJK dan BI Wujudkan Green Economy https://www.greeners.co/berita/walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy https://www.greeners.co/berita/walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy/#respond Tue, 09 Dec 2014 10:00:23 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6689 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap uang yang dipinjamkan kepada perusahaan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap uang yang dipinjamkan kepada perusahaan tidaklah merusak lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Nasional, Muhnur Satyahaprabu, mengatakan komitmen dua lembaga tersebut sangat penting dalam mewujudkan investasi yang ramah lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Pelaksanaan green banking ini sendiri, lanjutnya, adalah satu upaya untuk mengubah paradigma dalam pembangunan nasional dari greedy economy menjadi green economy.

Greedy economy itu istilah di mana fokus ekonomi hanya terbatas pada pertumbuhan ekonomi yang dinilai melalui pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP), melakukan eksploitasi kekayaan alam, dan aktivitas ekonomi yang bertumpu pada utang,” jelas Muhnur, Jakarta, Selasa (09/12).

Sedangkan green economy, tambah Nur, adalah perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memerhatikan keseimbangan 3P (people, profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta partisipasi masyarakat.

Muhnur juga menerangkan, kasus PT Semen Indonesia dengan masyarakat Kabupaten Rembang yang menolak rencana eksploitasi cekungan air tanah Watuputih telah menjadi bukti bahwa konsep pembangunan berkelanjutan yang didorong oleh sektor perbankan masih belum sepenuhnya terlaksana.

“Eksploitasi cekungan air tanah Watuputih yang menjadi sumber air lebih dari 600 ribu jiwa seharusnya menjadi pertimbangan perbankan untuk memberikan bantuan finansialnya ke PT Semen Indonesia,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun 2014 ini OJK telah melakukan kerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan ekologis. Kerjasama ini merupakan program lanjutan KLH dengan Bank Indonesia sejak 2010 dalam kerangka pelaksanaan nota kesepahaman green banking.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengharuskan semua aktivitas ekonomi untuk patuh dalam mendorong kelestarian lingkungan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-ajak-ojk-dan-bi-wujudkan-green-economy/feed/ 0
Walhi Minta Proyek Rel Kereta Api Kalteng Dikeluarkan Dari RPJMN https://www.greeners.co/berita/walhi-minta-proyek-rel-kereta-api-kalteng-dikeluarkan-dari-rpjmn/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-minta-proyek-rel-kereta-api-kalteng-dikeluarkan-dari-rpjmn https://www.greeners.co/berita/walhi-minta-proyek-rel-kereta-api-kalteng-dikeluarkan-dari-rpjmn/#respond Fri, 28 Nov 2014 11:05:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6590 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Direktur PT Mega Guna Ganda Semesta atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Walhi menganggap bahwa catatan buruk tersebut tentunya akan sangat berpengaruh buruk pada proyek-proyek selanjutnya yang akan dikerjakan oleh perusahaan tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Manajer Kampanye Walhi nasional, Edo Rakhman mengatakan bahwa PT Mega Guna Ganda Semesta merupakan salah satu anggota konsorsium China Railway Group Ltd yang menjadi pemenang tender mega proyek pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah dengan banderol 50 triliun.

Ia mencurigai jika dalam proses awalnya saja sudah melibatkan perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, maka, lanjutnya, bisa dibayangkan besaran kerugian negara yang akan timbul dalam proses implementasinya.

“Walhi beranggapan kalau sebaiknya proyek tersebut dibatalkan saja dan dikeluarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” tegas edo, Jakarta, Jumat (28/11).

Selain indikasi permainan dalam proses tender, pembangunan rel kereta api yang panjangnya kira-kira 480 kilo meter itu juga hanya akan memberikan kerugian yang sangat besar, baik bagi masyarakat maupun lingkungan hidup, imbuhnya.

Menurut Edo, rel kereta bisa di indikasikan sebagai sarana pendukung untuk memperlancar distribusi batu bara dan akan membuat aktivitas penambangan batu bara semakin massif, khususnya di daratan Kalimantan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, semakin massif pengambilan batu bara maka daya dukung lingkungan semakin menurun dan tentu akan berdampak buruk pada kehidupan manusia. Penggunaan batu bara sebagai bahan pembangkit listrik juga akan terus berlanjut dan semakin banyak menyumbangkan emisi di udara yang tentu berpengaruh pada kehidupan manusia.

Edo mengharapkan pemerintah seharusnya sudah mulai mencoba untuk perlahan-lahan meninggalkan penggunaan batu bara sebagai sumber energi dan mulai membatasi konsumsinya, kemudian menghentikan pengambilan batu bara untuk kepentingan ekspor.

“Pembangunan mega proyek rel kereta api ini tentu tidak relevan dengan komitmen Indonesia dalam isu perubahan iklim global karena justru bisa memberikan tabungan bencana ekologis untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-minta-proyek-rel-kereta-api-kalteng-dikeluarkan-dari-rpjmn/feed/ 0
Huma Indonesia Agendakan Diskusi Nasional Demi Penetapan Hutan Adat https://www.greeners.co/berita/desak-pemerintah-tetapkan-hutan-adat-huma-indonesia-agendakan-dialog-nasional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=desak-pemerintah-tetapkan-hutan-adat-huma-indonesia-agendakan-dialog-nasional https://www.greeners.co/berita/desak-pemerintah-tetapkan-hutan-adat-huma-indonesia-agendakan-dialog-nasional/#respond Sat, 27 Sep 2014 01:05:13 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5955 Jakarta (Greeners) – Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) Indonesia bersama dengan beberapa perkumpulan peduli lingkungan lainnya akan mengadakan sebuah Dialog Nasional bertajuk “Penetapan Hutan Adat Demi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) Indonesia bersama dengan beberapa perkumpulan peduli lingkungan lainnya akan mengadakan sebuah Dialog Nasional bertajuk “Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat” pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2014 mendatang.

Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa Indonesia, Andiko mengatakan tujuan dari diadakannya Dialog Nasional ini untuk mendesak pemerintah agar segera melakukan penetapan hutan adat agar implementasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 tahun 2012 segera terwujud.

“Penetapan hutan adat ini penting untuk menjamin kepastian hak-hak konstitusional masyarakat hukum adat atas wilayah atau hutannya,” ungkap Andiko dalam Diskusi Media jelang agenda Dialog Nasional tersebut, Jakarta, Jumat (26/09).

Andiko menerangkan bahwa dialog tersebut adalah tindak lanjut dari penelitian dan uji legal serta sosial yang telah dilakukan oleh HuMa Indonesia bersama perkumpulan peduli lingkungan lainnya.

Peneliti Perkumpulan HuMa Indonesia, Widiyanto. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Peneliti Perkumpulan HuMa Indonesia, Widiyanto. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Mengenai mekanisme riset, Peneliti Perkumpulan HuMa Indonesia, Widiyanto menjelaskan bahwa penetapan hutan adat tergantung pada subyek pemegang haknya, yakni masyarakat hukum adat tersebut.

“Penetapan hutan adat itu dilakukan berdasar Peraturan Daerah dan/atau Surat Keputusan Kepala Daerah,” jelas Widiyanto pada kesempatan yang sama.

Lokasi-lokasi riset identifikasi wilayah atau hutan adat, tambahnya, dilaksanakan di Mukim Lango, Kabupaten Aceh Barat dan Mukim Beungga, Pidie di Nanggroe Aceh Darussalam, Marga Serampas di Kabupaten Merangin di Jambi, Marga Suku IX di Kabupaten Lebong di Bengkulu, Nagari Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar dan Nagari Simpang, Kabupaten Pasaman di Sumatera Barat, serta Suku Taa Wana di Morowali, Sulawesi Tengah.

Widiyanto menyatakan bahwa hasil dari uji legal tersebut dapat diketahui banyak masyarakat hukum adat yang telah diakui keberadaan hukumnya oleh Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah.

Ia menyontohkan perda yang dikeluarkan oleh Kabupaten Morowali No. 13 tahun 2012 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Suku Tau Taa Wana, dan SK Bupati Luwu Utara No. 300 tahun 2004 tentang Keberadaan Masyarakat Adat Seko. Di beberapa tempat bahkan telah mengakui secara jelas mengenai keberadaan hutan adat, seperti di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci di Jambi.

Sedangkan untuk masyarakat hukum adat yang akan didorong penetapan subyek dan wilayah adat termasuk hutannya adalah masyarakat adat Kasepuhan Karang di Kabupaten Lebak Banten, Tapang Sambas Kabupaten Sekadau dan Ketemenggungan Siyai di Kalimantan Barat, Masyarakat Kampung Muluy, Kabupaten Paser di Kalimantan Timur, Amatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba dan Masyarakat Adat Seko di Kabupaten Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan To Marena di Kabupaten Sigi.

“Implementasi penetapan hutan adat berdasarkan Putusan MK 35 tahun 2012 tersebut menurut kami sangat membutuhkan dialog antar institusi terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta masyarakat adat sendiri,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/desak-pemerintah-tetapkan-hutan-adat-huma-indonesia-agendakan-dialog-nasional/feed/ 0