ekspor ikan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/ekspor-ikan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 12 Apr 2018 13:21:59 +0000 id hourly 1 KKP Dorong Produksi Ikan Patin Indonesia Kuasai Pasar Global https://www.greeners.co/berita/kkp-dorong-produksi-ikan-patin-indonesia-kuasai-pasar-global/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-dorong-produksi-ikan-patin-indonesia-kuasai-pasar-global https://www.greeners.co/berita/kkp-dorong-produksi-ikan-patin-indonesia-kuasai-pasar-global/#respond Wed, 11 Apr 2018 05:10:20 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20356 Peluang produk patin Indonesia untuk menguasai pasar global sangat terbuka luas. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya ekspor patin Indonesia ke beberapa negara. ]]>

Jakarta (Greeners) – Peluang produk patin Indonesia untuk menguasai pasar global sangat terbuka luas. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya ekspor patin Indonesia ke beberapa negara. Tahun 2018 ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi patin sebesar 604.587 ton.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan KKP Nilanto Perbowo mengatakan pemerintah, pelaku usaha, pembudidaya, dan asosiasi memiliki sebuah komitmen bahwa ikan patin milik Indonesia dan asli Indonesia, harus bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi kedepannya terutama untuk pertumbuhan ekonomi serta masyarakat.

“Dan lebih penting lagi kita harus mampu melakukan terobosan agar produksi ikan patin lokal mulai diekspor ke luar negeri supaya lebih bagus produksinya,” kata Nilanto ketika membuka acara Marine and Fisheries Business and Investment Forum, Jakarta, Rabu (11/04/2018).

BACA JUGA: Peralihan Cantrang, KKP akan Beri Bantuan Asuransi Kapal

Dalam rangka menggulirkan usaha ikan patin menjadi sebuah industri yang stabil, pasti, dan berkesinambungan, KKP telah melakukan sejumlah upaya untuk menggerakkan industri patin dari hulu ke hilir, meliputi bantuan benih, program pakan mandiri, dan penyediaan induk patin unggul nasional, yaitu patin jambal dan patin pasupati (patin super harapan pertiwi) yang telah dirilis dengan Kepmen KP Nomor 25 Tahun 2006 dan penyusunan SNI Fillet Patin.

Selain itu, KKP juga bekerjasama dengan SMART FISH Indonesia Program yang didukung oleh SECO-UNIDO membangun mobile aplikasi untuk perluasan informasi tentang budidaya patin yang baik yang dapat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, serta merumuskan branding patin.

Nilanto mengatakan, pasca penerapan kebijakan proteksi impor patin, geliat industri patin Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada tahun 2016 produksi patin nasional sebesar 437.111 ton, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya 339.069 ton. Pada tahun 2018, KKP menargetkan produksi patin sebesar 604.587 ton. Porsi negara tujuan ekspor patin Indonesia didominasi oleh negara Thailand sebesar 44 persen dari hasil produksi, diikuti Jepang 15 persen dan Myanmar 14 persen.

BACA JUGA: Cacing dalam Produk Ikan Makarel Kaleng, Ini Penjelasan KKP dan LIPI

Dampak kebijakan proteksi impor patin juga dirasakan oleh salah satu industri PT Central Pertiwi Bahari. Direktur PT Central Pertiwi Bahari, Samiono, mengatakan, sejak ditetapkannya kebijakan proteksi impor patin Januari 2017, perusahaannya mampu menjual 657 ton dalam waktu empat bulan.

“Kami berkoordinasi dengan petani-petani di beberapa daerah. Ada 137 petani yang tersebar di Tulungagung dan Jombang, mereka berkomitmen memberikan 300 ton sebulan. Dari jumlah tersebut hasil budidaya petani setelah 7 bulan sudah pasti terserap oleh industri kami. Selain itu, kami menyiapkan 5 pabrik, yaitu di Lampung, Karawang, Tangerang, dan dua di Surabaya untuk menyambut euforia industri patin ini yang setiap bulannya kami berkomitmen bisa memberikan suplai 1.000 hingga 1.200 ton,” ujar Samiono.

Menurut Nilanto, diperkirakan tahun 2045 konsumsi ikan mencapai 50 kg per kapita per tahun dan pertumbuhan penduduk mencapai 1 persen. Oleh sebab itu, acara Marine and Fisheries Business and Investment Forum yang diikuti oleh 191 pelaku usaha patin merupakan salah satu langkah untuk memastikan ikan pada tahun 2045 tersedia dalam jumlah cukup, baik, dan sehat bagi masyarakat.

“Peluang industri patin untuk konsumsi lokasi sangat terbuka luas akibat kebijakan larangan impor patin oleh KKP. Selain itu, tingginya syarat keamanan pangan yang akan ditetapkan KKP melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi peluang bagi patin lokal untuk menguasai pasar lokal,” ujar Nilanto.

Di Indonesia, patin adalah salah satu komoditas industri andalan karena memiliki kemapanan dari segi benih, pembesaran, pakan, dan pengolahan. Wilayah produksi budidaya patin meliputi Jambi, Palembang, Riau, Lampung, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-dorong-produksi-ikan-patin-indonesia-kuasai-pasar-global/feed/ 0
KKP: Skema GSP Diharapkan Meningkatkan Ekspor Produk Perikanan https://www.greeners.co/berita/kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan https://www.greeners.co/berita/kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan/#respond Tue, 04 Aug 2015 09:07:53 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10603 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksikan terjadinya peningkatan ekspor produk perikanan hingga 20 persen ke Amerika Serikat setelah sebelumnya pemerintah negara “Paman Sam” tersebut membebaskan bea masuk […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksikan terjadinya peningkatan ekspor produk perikanan hingga 20 persen ke Amerika Serikat setelah sebelumnya pemerintah negara “Paman Sam” tersebut membebaskan bea masuk impor melalui skema Generalized System of Preference (GSP) atas produk perikanan Indonesia.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti melalui keterangan resmi yang diterima oleh Greeners beberapa waktu lalu menyatakan bahwa kenaikan nilai ekspor hingga 20 persen tentunya akan memacu peningkatan pendapatan pada nelayan tangkap dan pengusaha hingga 14 sampai 24 persen.

Hal tersebut terjadi karena Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor perikanan utama Indonesia. Untuk tahun 2014 lalu saja nilainya mencapai 1,8 miliar dollar AS. Sementara, tahun ini KKP menargetkan ekspor ke AS sebesar 2,4 miliar dollar AS.

“KKP optimis target ekspor tahun 2015 sebesar 80 triliun rupiah akan tercapai,” jelasnya, Jakarta, Senin (03/07).

Sebelumnya, sektor perikanan Indonesia kembali mendapat angin segar untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah akhirnya Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema GSP pada bulan Juni lalu.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (P2HP-KKP) Saut Hutagalung, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa GSP yang diberikan oleh pemerintah AS ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia. Melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan dan rajungan akan dibebaskan dari tarif bea masuk atau dengan kata lain dikenakan tarif nol persen.

GSP sendiri merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal baik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP dari Amerika.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-skema-gsp-diharapkan-meningkatkan-ekspor-produk-perikanan/feed/ 0
Produk Perikanan Indonesia Bebas Bea Masuk ke Amerika Serikat https://www.greeners.co/berita/produk-perikanan-indonesia-bebas-bea-masuk-ke-amerika-serikat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=produk-perikanan-indonesia-bebas-bea-masuk-ke-amerika-serikat https://www.greeners.co/berita/produk-perikanan-indonesia-bebas-bea-masuk-ke-amerika-serikat/#respond Fri, 31 Jul 2015 07:13:50 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10563 Jakarta (Greeners) – Sektor perikanan Indonesia kembali mendapat angin segar untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah akhirnya Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sektor perikanan Indonesia kembali mendapat angin segar untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah akhirnya Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP) pada bulan Juni lalu.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (P2HP-KKP) Saut Hutagalung, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa GSP yang diberikan oleh pemerintah AS ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia. Melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan dan rajungan akan dibebaskan dari tarif bea masuk atau dengan kata lain dikenakan tarif nol persen.

“GSP yang diberikan oleh Pemerintah AS ini merupakan skema khusus penurunan tarif bea masuk ke AS yang sifatnya non-timbal balik artinya ditentukan sepenuhnya oleh AS,” jelasnya, Jakarta, Kamis (30/07).

Menurutnya, momentum ini harus segera dimanfaatkan oleh para eksportir produk perikanan mengingat pesaing Indonesia seperti Tiongkok dan Vietnam tidak mendapatkan fasilitas serupa. Meski demikian, lanjutnya, para eksportir tetap harus menjaga kualitas dan mutu produk perikanan serta memperhatikan aspek-aspek kelestarian sumber daya perikanan dan aspek sosial seperti yang ditetapkan oleh otoritas AS.

“Hal tersebut mengingat pemerintah AS cukup ketat dalam menerapkan berbagai persyaratan untuk produk yang diimpornya,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi, GSP sendiri merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP.

Skema tersebut sempat terhenti sejak tahun 2013 karena tidak mendapatkan persetujuan Senat AS. Skema GSP juga akan mulai berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.

Amerika Serikat, merupakan pasar tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia. Selain itu, selama empat tahun terakhir nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus menunjukan peningkatan, yaitu 1,07 miliar dollar AS tahun 2011, 1,15 miliar dollar AS tahun 2012, 1,33 miliar dollar AS tahun 2013 dan 1,84 miliar dollar AS tahun 2014.

Ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 21,14% sejak tahun 2011. “Semua produk perikanan yang mendapatkan fasilitas GSP diperkirakan meningkat 1,75% dari total ekspor ke AS yang mencapai 1,84 miliar dollar AS tahun 2014,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/produk-perikanan-indonesia-bebas-bea-masuk-ke-amerika-serikat/feed/ 0
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kritisi Agenda Pembangunan Kelautan dan Perikanan https://www.greeners.co/berita/kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan https://www.greeners.co/berita/kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan/#respond Mon, 05 Jan 2015 04:47:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6987 Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RA RPJMN) 2015-2019, yang dikeluarkan pemerintah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RA RPJMN) 2015-2019, yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

KNTI menilai arah kebijakan ekonomi perikanan dalam RA RPJMN melalui pemberian insentif modal usaha hingga lebih dari 10 persen masih bertumpu pada peningkatan produksi atau eksploitasi, ketimbang memperkuat nilai tambah produk perikanan.

Ketua Dewan Pembina KNTI, M. Riza Damanik, menyampaikan, selain kebijakan ekonomi, arah kebijakan keamanan laut melalui transformasi perubahan Badan Koordinasi Keamanan Laut yang menjadi Badan Keamanan Laut masih belum terasa efektif dan efisien karena partisipasi dari nelayan belum optimal.

“Strategi yang menjadi pilihan masih sebatas penambahan armada dan pembiayaan patroli, belum diimbangi penguatan sumberdaya manusia pengawas dan partisipasi nelayan,” ujar Riza saat dikonfirmasi oleh Greeners, Jakarta, Senin (05/01).

Sementara itu, dalam strategi kebijakan energi untuk sektor perikanan melalui konversi penggunaan bahan bakar gas, Riza menilai kebijakan ini juga masih belum menjawab tantangan efektivitas dan efisiensi penggunaan energi di sektor perikanan, khususnya dalam rangka menekan ongkos produksi nelayan melaut.

“Yang tidak kalah penting adalah arah kebijakan penataan ruang laut melalui percepatan dan implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Kebijakan ini masih rentan konflik karena belum berbasis pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat nelayan, pesisir dan pulau-pulau kecil,” terangnya.

Menurut Riza, strategi peningkatan daya saing sektor perikanan Indonesia di pasar internasional melalui peningkatan ekspor ikan dari 5,86 miliar dollar pada tahun 2015 menjadi 9,54 miliar dollar pada tahun 2019, berpeluang mengganggu pemenuhan konsumsi domestik per kapita rakyat dan kelestarian ikan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, KNTI mengusulkan adanya penguatan substansi RPJMN 2015-2019 yang diantaranya menyediakan 50 persen dari insentif permodalan di sektor perikanan untuk kegiatan pasca produksi dan perempuan nelayan. Selain itu, setengah dari produksi ikan nasional agar diolah di dalam negeri hingga tahun 2019.

KNTI juga mengajukan beberapa usulan, seperti pengoptimalan peran masyarakat nelayan dalam pengawasan perikanan, memperkuat jaminan hukum terhadap perlindungan nelayan, mendesak pemerintah untuk mengeluarkan izin kapal dan peremajaan kapal ikan di bawah 30 gross ton, serta merevisi Undang-Undang Perikanan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan/feed/ 0