Food Estate - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/food-estate/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sat, 26 Oct 2024 05:59:03 +0000 id hourly 1 Food Estate Gagal Penuhi Kebutuhan Pangan dan Merugikan Perempuan https://www.greeners.co/berita/food-estate-gagal-penuhi-kebutuhan-pangan-dan-merugikan-perempuan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=food-estate-gagal-penuhi-kebutuhan-pangan-dan-merugikan-perempuan https://www.greeners.co/berita/food-estate-gagal-penuhi-kebutuhan-pangan-dan-merugikan-perempuan/#respond Sat, 26 Oct 2024 05:59:03 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45063 Jakarta (Greeners) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi simbolik di depan Kementerian Keuangan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Aksi ini menggambarkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate. Menurut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi simbolik di depan Kementerian Keuangan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Aksi ini menggambarkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate. Menurut mereka, proyek itu tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyat dan mengakibatkan banyak pengorbanan dan penderitaan, terutama bagi sekelompok perempuan.

Juru Kampanye Polusi dan Keadilan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar, mengatakan bahwa food estate merupakan warisan buruk pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini terbukti merugikan petani dan masyarakat kecil, terutama perempuan yang berperan penting dalam perawatan lingkungan.

“Masyarakat, khususnya perempuan yang mempertahankan ruang hidupnya, terus berhadapan dengan aksi-aksi militerisme. Namun, proyek ini tetap berlanjut dalam pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Ghofar dalam keterangan tertulisnya.

Di beberapa wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua, pemaksaan proyek ini mengakibatkan penggusuran paksa, kriminalisasi petani, perusakan lingkungan, dan perampasan lahan. Peristiwa tersebut berujung pada hilangnya mata pencaharian banyak perempuan.

Data dari Walhi mencatat sebanyak 15.000 hektare lahan produktif di Sumatra dan 10.000 hektare di Papua telah dialihfungsikan secara paksa untuk proyek food estate sejak tahun 2022. Akibatnya, lebih dari 3.000 keluarga petani kehilangan akses terhadap lahan mereka.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi simbolik yang menggambarkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate. Foto: Walhi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi simbolik yang menggambarkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate. Foto: Walhi

Perempuan Hadapi Banyak Tantangan

Ghofar menambahkan bahwa perempuan pedesaan, yang merupakan tulang punggung produksi pangan di banyak wilayah, menghadapi tantangan besar akibat proyek food estate. Mereka tidak hanya kehilangan akses terhadap tanah, melainkan juga harus menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang berat.

Data dari Food and Agriculture Organization (FAO) menunjukkan bahwa perempuan di sektor pertanian dapat meningkatkan produksi pangan hingga 30%. Hal ini akan terjadi jika mereka mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya produktif seperti tanah, air, dan modal. Sayangnya, proyek pembangunan seperti food estate semakin membatasi akses ini, sehingga meminggirkan peran perempuan dalam sistem pangan lokal.

Di sisi lain, krisis ekonomi dan krisis iklim telah memperburuk kondisi masyarakat pedesaan. Data dari BPS (2024) menunjukkan pendapatan perempuan pedesaan terus menurun sejak pandemi. Persentase pekerja perempuan yang aktif menurun dari 21,45% menjadi 17,44%. Sementara itu, inflasi harga pangan yang tinggi semakin memperburuk kesulitan yang mereka hadapi.

“Situasi struktural ini telah menciptakan kemiskinan yang berujung pada feminisasi migrasi kerja yang eksploitatif,” ungkap Ghofar.

Food Estate Tingkatkan Ketergantungan Impor Pangan

Proyek food estate tidak hanya menyebabkan hilangnya lahan pertanian produktif, tetapi juga memperburuk ketergantungan Indonesia pada impor pangan. Menurut data dari BPS (2024), ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan terus meningkat. Lebih dari 30% kebutuhan pangan nasional masih dipenuhi dari luar negeri. Kebijakan ini semakin melemahkan potensi pangan lokal yang seharusnya menjadi prioritas dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.

Kendati demikian, Solidaritas Perempuan, Aksi!, WALHI, KruHa, dan SBMI menyerukan agar pemerintah segera menghentikan pemaksaan proyek food estate serta kebijakan pembangunan yang merugikan perempuan produsen pangan.

Dalam tuntutannya kepada pemerintah, koalisi ini meminta beberapa hal. Di antaranya penghentian proyek food estate, pengalihan anggaran proyek tersebut, penghormatan terhadap hak-hak perempuan produsen pangan, dan penegakan hak atas tanah. Selain itu, koalisi juga meminta pengakhiran perampasan lahan, dan pencabutan semua kebijakan yang mendukung proyek food estate sebagai solusi palsu.

Ghofar menegaskan bahwa krisis pangan di Indonesia tidak bisa terselesaikan dengan proyek yang hanya menguntungkan segelintir elit dan investor. Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan keadilan gender dan keberlanjutan ekologi.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa perempuan—yang merupakan penjaga utama sistem pangan lokal—memiliki akses penuh terhadap sumber daya yang mereka butuhkan. Hal ini untuk mempertahankan kedaulatan pangan,” ujarnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/food-estate-gagal-penuhi-kebutuhan-pangan-dan-merugikan-perempuan/feed/ 0
Isu Keamanan Lingkungan dan Pangan Luput dalam Debat Capres https://www.greeners.co/berita/isu-keamanan-lingkungan-dan-pangan-luput-dalam-debat-capres/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=isu-keamanan-lingkungan-dan-pangan-luput-dalam-debat-capres https://www.greeners.co/berita/isu-keamanan-lingkungan-dan-pangan-luput-dalam-debat-capres/#respond Thu, 11 Jan 2024 07:05:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=42758 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional menilai, isu keamanan lingkungan dan pangan luput dalam debat calon presiden (capres) putaran ketiga. Perbincangan masih berfokus pada alutsista kesejahteraan tentara […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional menilai, isu keamanan lingkungan dan pangan luput dalam debat calon presiden (capres) putaran ketiga. Perbincangan masih berfokus pada alutsista kesejahteraan tentara dan kedaulatan teritorial negara.

Debat capres putaran ketiga dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional masih erat dengan isu lingkungan hidup. Terutama komitmen iklim global, rantai pasok perdagangan sawit, transisi energi, dan hilirisasi nikel.

BACA JUGA: Isu Hak Atas Lingkungan Hidup Hilang saat Debat Capres

Padahal, konsep keamanan telah terjadi perluasan ruang lingkup hidup. Tidak lagi hanya berfokus pada keamanan negara, melainkan juga keamanan manusia (human security) yang melampaui pendekatan negara sentris dan militer. Hal itu mencakup keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan ekologis atau lingkungan, keamanan individu, keamanan kesehatan, keamanan komunitas, dan keamanan politik.

Juru Kampanye Hutan dan Kebun Eknas Walhi, Uli Arta Siagian mengatakan, ada pembahasan yang lompat saat debat capres pada Minggu (7/1). Padahal, dalam skala kecil, keamanan manusia dan lingkungan di Indonesia perlu disoroti.

“Kenapa ketika berbicara ketahanan dan keamanan selalu berbicara hal yang besar-besar? Misalnya, alutsista dan lain sebagainya. Padahal, sebelum sampai ke sana, ada keamanan dan pertahanan yang setiap harinya itu rakyat kita terancam,” kata Uli saat Diskusi Publik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta, Selasa (9/1). 

Kebijakan Food Estate Tidak Menjawab Keamanan Pangan

Pada keamanan pangan dan ekonomi, Walhi menilai kebijakan food estate tidak dapat menjawab persoalan keamanan pangan. Sebaliknya, kebijakan tersebut mendatangkan permasalahan baru terkait kerusakan lingkungan hidup. Hal itu kontradiktif dengan fakta kelaparan Papua yang mengakibatkan 29 orang asli Papua harus meninggal dunia pada 2023.

“Lalu, dijawab lagi dengan kebijakan food estate yang memberikan pengelolaan lahan yang luas kepada pemodal. Sejarahnya, kita gak punya keberhasilan food estate sejak era Soeharto di mana ex gambut di Kalimantan satu juta menjadi lahan food estate dan gagal. Lalu, berlanjut lagi kegagalannya di zaman SBY dan rezim Jokowi periode prtama dan kedua,” ujar Uli. 

BACA JUGA: Walhi: Corak Ekonomi Ekstraktif Masih Jadi Pilihan Cawapres

Menurut Uli, perlu perhatian lebih terkait masalah ketimpangan lahan dan penurunan jumlah petani imbas perampasan tanah oleh negara atau aktor non negara. Jika tidak, kondisi ini akan melahirkan monopoli yang pada akhirnya melahirkan gap-over produksi pangan, sementara kelaparan masih terus terjadi.

Utamakan Keamanan Rakyat

Para kandidat capres perlu mengutamakan keamanan rakyat bersama ruang hidupnya. Sebab, saat ini konflik pengusiran rakyat dari ruang hidupnya menyebabkan keamanan kian terancam.

“Rempang, misalnya, yang berhadapan dengan situasi penggusuran. Lalu, kita membayangkan peperangan negara? Tetapi pada situasi yang sama, rakyat kita juga terancam keselamatannya dengan semua instrumen kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah sendiri, itu faktanya,” kata Uli.

Uli melanjutkan, konflik ancaman penggusuran, intimidasi, dan kriminalisasi kini semakin masif di kala pemerintah tetap meletakkan ekstrasi sumber daya alam. Jika dilihat dari perdebatan capres putaran ketiga, dua kandidat Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo selalu mengulang soal hilirisasi.

“Seperti yang kita tahu, pada saat selisih satu atau dua hari setelah perdebatan kedua, semua membanggakan hilirisasi dan dua smelter (peleburan) kita meledak dan lebih dari 10 orang mati. Jadi, hilirisasi yang dibanggakan itu dibangun di atas air mata, penderitaan, dan nyawa yang hilang. Hak untuk merasa aman dan nyaman itu hilang,” ungkap Uli.

Isu keamanan lingkungan dan pangan luput dalam debat capres putaran ketiga. Foto: Freepik

Isu keamanan lingkungan dan pangan luput dalam debat capres putaran ketiga. Foto ilustrasi: Freepik

Perubahan Iklim Ancam Keamanan Negara

Dampak perubahan iklim yang cepat terhadap permasalahan sosial, ekonomi, dan lingkungan dapat menyebabkan ketidakamanan di tingkat lokal dan internasional. Hal ini dapat menyebabkan kerentanan pasokan pangan, air, energi, mata pencaharian, bencana terkait iklim, dan migrasi paksa.

Oleh sebab itu, perubahan iklim akan saling berhubungan dengan keamanan negara. Sehingga, upaya membangun kerja sama dan stabilisasi pada tingkat nasional dan internasional, tidak bisa mengabaikan dampak terkait iklim atau bahayanya terhadap lingkungan.

“Lalu, pada perdebatan yang kemarin itu, hanya capres kandidat nomor satu Anies Baswedan yang ngomongin climate crisis dan pemulihan atas kerusakan lingkungan. Kalau misal kita mendengar loss and damage oleh Anies, itu membuka cara pandang baru ketika kita ngomongin soal pertahanan dan keamanan,” kata Uli.

Uli menambahkan, keamanan akan terganggu dengan situasi iklim yang semakin krisis. Kita semua, lanjut Uli, terancam menjadi pengungsi akibat krisis iklim. Misalnya, di Pulau Pari, setiap tahun wilayah di sana datarannya harus hilang sekian meter akibat krisis iklim.

“Sekarang, ada enam pulau yang tercatat hilang begitu saja. Bisa kita bayangkan lingkaran krisis eksploitasi terus terjadi dan ancaman rakyat dari keamanan. Kedua calon lain tidak membicarakan itu dan itu yang luput dari pembicaraan,” ujar Uli.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/isu-keamanan-lingkungan-dan-pangan-luput-dalam-debat-capres/feed/ 0
Bina Desa: Impor Beras 2023 Bukti Kegagalan Sistem Pangan https://www.greeners.co/berita/bina-desa-impor-beras-2023-bukti-kegagalan-sistem-pangan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bina-desa-impor-beras-2023-bukti-kegagalan-sistem-pangan https://www.greeners.co/berita/bina-desa-impor-beras-2023-bukti-kegagalan-sistem-pangan/#respond Fri, 20 Oct 2023 03:06:17 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=42030 Jakarta (Greeners) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Desa menilai bahwa impor beras 2023 merupakan bukti nyata kegagalan sistem pangan di Indonesia. Cadangan beras pemerintah (CBP) melalui jalur importasi dengan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Desa menilai bahwa impor beras 2023 merupakan bukti nyata kegagalan sistem pangan di Indonesia. Cadangan beras pemerintah (CBP) melalui jalur importasi dengan volume penugasan impor mencapai 3,5 juta ton.

Potensi kerawanan pangan, khususnya pangan pokok beras yang harganya melonjak beberapa bulan terakhir, menjadi alasan pemerintah melakukan pengadaan beras.

Acuan harga saat penugasan impor di akhir Desember 2022 sebesar Rp8.800 per kilogram. Oleh sebab itu, nilai impor 3,5 juta ton akan membutuhkan total biaya sebesar Rp30,800 triliun.

“Tentu anggaran belanja demikian terbilang sangat besar. Tingginya volume impor beras tersebut dilakukan dengan dalih anomali cuaca dan kekeringan dampak El Nino. Sehingga, situasi geopolitik global berdampak pada sektor pertanian dan pangan berupa penurunan produksi dalam negeri,” ungkap Kepala Bidang Advokasi Bina Desa, Lodji Nurhadi melalui keterangan rilisnya.

BACA JUGA: Diversifikasi Pangan untuk Menekan Ketergantungan Beras

Sementara itu, sejak periode pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi berulangkali menegaskan keinginannya untuk memutus ketergantungan pangan dari negara-negara lain. Bahkan, bertekad mencanangkan swasembada setidaknya untuk tiga komoditas utama.

“Di antaranya padi, jagung dan kedelai yang memiliki tingkat ketergantungan yang akut,” lanjut Lodji.

Dia melanjutkan, program Upsus (Upaya Khusus) Pajale memiliki target pencapaian dalam rentang tiga tahun di periode awal kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun, dalam kurun waktu 2014-2019 terbukti tidak meninggalkan jejak.

“Impor ketiga komoditas tersebut masih terus berlangsung, bahkan cenderung meningkat hingga sekarang,” ungkapnya.

Proyek Food Estate Gagal Kelola Pertanian

Upaya di level hulu ragam kebijakan infrastruktur, yang disediakan untuk sektor pertanian serta proyek strategis nasional seperti food estate, terbukti tidak mampu mengelola pertanian secara lebih baik.

“Sebaliknya, berbagai program tersebut justru tak jarang memicu persoalan baru. Seperti ancaman hilangnya sumber-sumber penghidupan rakyat kecil pedesaan serta meningkatnya konflik agraria di sejumlah wilayah di Indonesia. Termasuk apa yang tampak terjadi dalam polemik kasus Rempang yang mencuat belakangan,” tambah Lodji.

Seperti halnya Rempang serta kasus-kasus serupa lainnya, lompatan volume impor beras yang tinggi di tahun 2023. Hal di atas hanyalah manifestasi dari buruknya tata kelola beras (dan pangan pada umumnya) serta tidak jelasnya sistem pangan nasional.

Lodji menambahkan, satu fakta ironis lainnya adalah soal data. Misalnya, belum tersedia data tunggal yang dapat jadi rujukan utama oleh negara tentang jumlah produksi dan konsumsi beras. Lalu, data soal pangan lain yang bersifat baru untuk seluruh wilayah di Indonesia.

“Meski telah berulang kali melakukan impor, sebagian besar angka impor tersebut cenderung berdasarkan data perkiraan, yang acap kali berbeda dan tumpang tindih,” imbuh Lodji.

Bina Desa menilai bahwa impor beras 2023 merupakan bukti nyata kegagalan sistem pangan di Indonesia. Foto: Freepik

Bina Desa menilai bahwa impor beras 2023 merupakan bukti nyata kegagalan sistem pangan di Indonesia. Foto: Freepik

Sawah Makin Menyusut

Kondisi penyusutan lahan sawah, khususnya untuk tanaman pangan saat ini terus berlanjut dengan rata-rata 100 ribu hektare per tahun. Jika hal ini tidak dihentikan, kondisi pangan di Indonesia akan mengalami ancaman yang makin serius. Selain itu, ada faktor alam berupa perubahan hingga ancaman krisis iklim dan kerusakan lingkungan telah nyata di depan mata.

“Kondisi yang buruk di sektor pertanian pangan juga akan sulit tertolong. Kondisi itu akan terjadi jika proses regenerasi petani hanya berhenti pada seremoni programatik atas permukaan tanpa secara sungguh-sungguh menyelesaikan akar masalah terpuruknya sektor pertanian dan pangan,” kata Lodji.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Libatkan Seluruh Elemen untuk Kendalikan Harga Beras

Masalah tersebut akan menjadikan pertanian tidak cukup menjanjikan sebagai mata pencaharian yang layak dan menyejahterakan. Kemudian, tidak bisa mengangkat harkat dan martabat petani kecil, perempuan petani, dan masyarakat pedesaan pada umumnya.

“Padahal, semestinya sektor pertanian menjadi sandaran utama bagi pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Menurut Lodji,  apabila sektor pertanian terus merosot, desa sebagai episentrum ketahanan pangan tidak akan terwujud dan arus urbanisasi akan terus berlanjut. Sementara, kebutuhan pangan akan terus meningkat seiring pertumbuhan populasi masyarakat Indonesia.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/bina-desa-impor-beras-2023-bukti-kegagalan-sistem-pangan/feed/ 0
Proyek Food Estate Gagal dan Hanya Untungkan Korporasi https://www.greeners.co/berita/proyek-food-estate-gagal-dan-hanya-untungkan-korporasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=proyek-food-estate-gagal-dan-hanya-untungkan-korporasi https://www.greeners.co/berita/proyek-food-estate-gagal-dan-hanya-untungkan-korporasi/#respond Wed, 30 Nov 2022 07:52:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=38127 Jakarta (Greeners) – Respon pemerintah mengatasi ancaman krisis pangan dengan membangun food estate dinilai keputusan tergesa-gesa dan agresif. Kehadiran proyek food estate hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Respon pemerintah mengatasi ancaman krisis pangan dengan membangun food estate dinilai keputusan tergesa-gesa dan agresif. Kehadiran proyek food estate hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Food estate bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelum tahun 2019, ada beberapa kali percobaan pembangunan proyek yang tersebar di berbagai daerah luar Pulau Jawa. Dua yang paling mencolok, yakni PLG di masa Presiden Soeharto di Kalimantan Tengah dan MIFEE di Papua.

Mengacu dari pengalaman tersebut, proyek-proyek food estate dinilai gagal untuk menjawab permasalahan ketahanan pangan.

Senior campaigner Kaoem Telapak Andre Barahamin menilai, pemerintah tak belajar dari pengalaman kegagalan proyek food estate.

“Atas nama ancaman ketahanan pangan yang FAO keluarkan jadi alasan seolah ini merupakan satu-satunya solusi yang tepat merespon ancaman pangan. Narasi ini terus diulang, padahal gagal dan tak ada dampak positifnya,” katanya dalam media briefing Kaoem Telapak di Jakarta, Rabu (30/11).

Untuk mendukung suksesnya pembangunan food estate, pemerintah memasukkannya ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Imbasnya, ada percepatan perizinan dan kemudahan regulasi untuk menyelesaikan pembangunannya.

Selain itu, UU Cipta Kerja memberi peluang konversi lahan secara masif untuk mempercepat PSN. Ironisnya, hak ekslusif pengelolaan hutan masyarakat dan komunitas adat dicabut pascaregulasi ini terbit.

Food Estate Beri Dampak Negatif

Andre menyebut, pembangunan food estate memberi berbagai dampak negatif. Seperti ancaman pembukaan lahan skala masif di kawasan hutan di wilayah Humbang Hasundutan, Sumatera Utara hingga 2.711 hektare (ha). Adapun di dalamnya termasuk hutan kemenyan yang komunitas masyarakat adat miliki.

Untuk mendukung suksesnya pembangunan food estate di kawasan yang berstatus areal penggunaan lain (APL), pemerintah juga menggandeng perusahaan-perusahaan swasta dengan total proyek seluas 785 ha.

Sementara di Pakpak Bharat, luasannya akan mencapai 8.000 ha. Andre menyebut ancaman deforestasi tak sekadar alih fungsi lahan. Sebab ada praktik politis pembukaan lahan, pengambilan kayu untuk mendukung investasi lain.

Selain itu, food estate bentuk pemborosan anggaran. Berdasarkan pemeriksaan struktur anggaran Kabupaten Ketapang pada periode 2020-2022, Kaoem Telapak menemukan penggunaan anggaran publik agar wilayah ini menjadi lokasi food estate.

“Misalnya rehabilitasi irigasi permukaan di Teluk Keluarga memakan biaya hingga Rp 2,5 miliar rentang tahun anggaran 2020-2021. Lalu pembangunan infrastruktur jalan yang akan menghubungkan bakal lokasi proyek dengan ibu kota kabupaten hingga Rp 7,8 miliar dari APBD Ketapang,” paparnya.

Selain itu di Pakpak Bharat, untuk tahun anggaran 2022, Dinas Pertanian Daerah berencana membeli alat berat pendukung kegiatan food estate sebesar Rp 10 miliar.

Media brifieng Kaoem Telapak terkait food estate. Foto: Greeners/Ramadani Wahyu

Rentan Picu Konflik Sosial

Pembangunan food estate juga rentan memicu memicu konflik sosial. “Ketika ada pembukaan lahan secara masif maka mendorong konflik sosial berkepanjangan, baik antar kelompok maupun dengan pemerintah,” ungkapnya.

Sejatinya, pembangunan proyek food estate mengacu pada PSN berfokus pada wilayah Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Namun, berdasarkan temuan Kaoem Telapak, terdapat beberapa daerah yang gencar ingin membangun proyek food estate. Padahal wilayah ini tak masuk dalam PSN.

“Seperti halnya Ketapang, Kalimantan Barat. Padahal proyek food estate di sini pernah gagal. Menteri BUMN, Dahlan Iskan tahun 2012-2012 menargetkan luas lahan hingga 100.000 ha dan terealisasi hanya 0,1 persen,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat Sumatera Utara Delima Silalahi juga berpendapat senada.

Menurutnya, pembangunan food estate hanya berpihak pada koorporasi dan merampas tanah rakyat. Di wilayah Batak yang mempunyai wilayah adat bahkan terimbas. Pemerintah menerapkan sistem sewa ke masyarakat di tanah APL.

Artinya, ini merupakan bentuk perampasan tanah-tanah adat untuk lokasi food estate. “Selain itu pemerintah juga mendorong OPD pemerintah untuk menyewa tanah masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menyorot perubahan petani yang awalnya polikultur menjadi petani monokultur. Komoditasnya pun hanya bawang merah, bawang putih, hingga kentang.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/proyek-food-estate-gagal-dan-hanya-untungkan-korporasi/feed/ 0
Food Estate Gagal Atasi Krisis Pangan Perburuk Krisis Iklim https://www.greeners.co/berita/food-estate-gagal-atasi-krisis-pangan-perburuk-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=food-estate-gagal-atasi-krisis-pangan-perburuk-krisis-iklim https://www.greeners.co/berita/food-estate-gagal-atasi-krisis-pangan-perburuk-krisis-iklim/#respond Fri, 11 Nov 2022 06:00:33 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=37945 Jakarta (Greeners) – Proyek strategis nasional food estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah gagal atasi krisis pangan dan justru bisa memperparah krisis iklim. Proyek ini telah mengeksploitasi hutan dan lahan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Proyek strategis nasional food estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah gagal atasi krisis pangan dan justru bisa memperparah krisis iklim. Proyek ini telah mengeksploitasi hutan dan lahan gambut sehingga mengancam wilayah adat dan keanekaragaman hayati penting di dalamnya.

“Perkebunan singkong di Gunung Mas ini hanya salah satu dari sejumlah wilayah yang dikonversi menjadi area pertanian skala besar oleh pemerintah melalui program food estate,” kata Juru Kampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia Syahrul Fitra dalam keterangannya.

Ia menyebut, sistem monokultur ini tak hanya gagal menghasilkan singkong yang dijanjikan. Akan tetapi juga meminggirkan kearifan dan pengetahuan masyarakat lokal. Sementara ada solusi yang lebih baik dengan pertanian ekologis dan agroforestri tradisional, sehingga mencakup solusi krisis pangan sekaligus krisis iklim.

Lokasi food estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini garapan Kementerian Pertahanan. Aksi kritis sejumlah organisasi penggiat lingkungan ini bertepatan dengan pertemuan COP27 di Sharm el-Sheikh, Mesir. Mereka ingin mengirim pesan proyek food estate hanya memperburuk krisis iklim.

Walhi: Permen Pembangunan Food Estate Perdalam Masalah Lingkungan

Walhi: Permen Pembangunan Food Estate Perdalam Masalah Lingkungan. Foto: Shutterstock.

Tiga Juta Hektare Hutan Berpotensi Hilang

Laporan terbaru Greenpeace berjudul Food Estate: Menanam Kehancuran Menuai Krisis Iklim menyebut, jika proyek ini dilanjutkan di seluruh wilayah, sekitar tiga juta hektare hutan berpotensi hilang.

Selain itu, proyek ini menjadi ladang bagi oligarki untuk melegitimasi kepentingan elite penguasa dalam mempertahankan kontrol negara secara tidak resmi.

Direktur LBH Palangkaraya, Aryo Nugroho menekankan, proyek food estate ini mengabaikan hak atas lingkungan hidup dan tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak atas pangan.

Ia menyebut terjadi perluasan wilayah banjir di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Pembukaan hutan untuk proyek food estate berpotensi memperluas risiko tersebut.

“Pemerintah harus menghentikan proyek lumbung pangan di Kalimantan Tengah, dan memulihkan kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan untuk garapan tersebut,” imbuhnya.

Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata mengatakan, proyek food estate harus dihentikan. Terlebih sejarah proyek serupa yang gagal. Misalnya proyek lahan gambut sejuta hektare di era Orde Baru.

“Hampir semua proyek food estate di Indonesia yang bertumpu pada pembangunan skala luas dan modal besar terus mengalami kegagalan,” katanya.

Kerusakan hutan dan lahan gambut akan memicu kerugian sosial ekonomi yang bukan hanya cuma memiskinkan rakyat, tapi juga menguras keuangan negara.

Selain di bidang pertanian, kearifan lokal masyarakat adat juga tercermin dari pangan yang mereka konsumsi. Foto: Kaoem Telapak

Diversifikasi untuk Atasi Krisis Pangan

Sementara itu, pengamat lingkungan hidup dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa menilai, peningkatan jumlah populasi penduduk Indonesia berdampak signifikan terhadap kebutuhan pangan.

Jumlah penduduk Indonesia sekitar 270-an juta orang, dan setiap 10 tahun mengalami peningkatan sebanyak 32 juta orang.

Indonesia tak mungkin menyediakan food estate dengan produktif skala besar jika populasinya terus bertambah.

“Memenuhi pangan ini tidak mungkin kembali hanya ke pertanian tradisional. Kalau memang food estate terpaksa dibuat maka harus di lahan tidak produktif sehingga akan produktif,” katanya.

Hal penting lainnya diversifikasi jenis pangan dengan kondisi ekosistem di daerah sangat perlu. Sumber pangan terbaik yakni jenis tanaman lokal yang biasa digunakan sebagai sumber pangan masyarakat setempat.

Mahawan juga menekankan pentingnya food estate berlandaskan nature based solution, dengan mengkombinasikan antara tanaman monokultur dengan semacam agroforestry.

“Sehingga dapat menyeimbangkan antara ekosistem asli dengan tanaman pangan yang sifatnya monokultur itu,” ujarnya.

Direktur Pangan dan Pertanian Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) Anang Nugroho menyebut, tujuan pembangunan food estate tak lain untuk ketahanan pangan bangsa Indonesia. “Tapi menggunakan lahan yang ada, bukan alih fungsi. Prinsip berkelanjutan penting,” kata dia.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/food-estate-gagal-atasi-krisis-pangan-perburuk-krisis-iklim/feed/ 0
Tanpa Pengendalian, Krisis Iklim Berujung pada Krisis Pangan https://www.greeners.co/berita/tanpa-pengendalian-krisis-iklim-berujung-pada-krisis-pangan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tanpa-pengendalian-krisis-iklim-berujung-pada-krisis-pangan https://www.greeners.co/berita/tanpa-pengendalian-krisis-iklim-berujung-pada-krisis-pangan/#respond Mon, 18 Oct 2021 07:31:21 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=34121 Jakarta (Greeners) – Laju krisis iklim yang tidak terkendali mengancam ketersediaan pangan di masa depan. Pertambahan jumlah penduduk sangat membutuhkan kecukupan pangan. Celakanya, krisis pangan akan terjadi ketika krisis iklim, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Laju krisis iklim yang tidak terkendali mengancam ketersediaan pangan di masa depan. Pertambahan jumlah penduduk sangat membutuhkan kecukupan pangan. Celakanya, krisis pangan akan terjadi ketika krisis iklim, alih fungsi lahan, kerusakan, bencana ekologis, nondiversifikasi pangan, serta pemborosan konsumsi menyatu.

Dunia memperingati hari pangan setiap 16 Oktober. Tahun ini Food and Agriculture Organization (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tema “Masa depan makanan ada di tangan kita” (“The future of food is in our hands“).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Urip Haryoko mengatakan, besarnya ancaman anomali cuaca dan iklim ini menyebabkan turunnya produksi tanaman pangan. Hal ini terjadi seiring meningkatnya potensi kekeringan dan penurunan ketersediaan air.

“Selain itu, peningkatan musim kemarau dan beberapa wilayah mengalami penurunan intensitas curah hujan juga turut meningkatkan penurunan produksi tanaman pangan khususnya padi,” katanya kepada Greeners di Jakarta, Senin (18/10).

Ia mengungkapkan, besarnya ancaman anomali cuaca dan iklim di sektor pertanian, kelautan, air dan kesehatan akan menyebabkan penurunan potensi kehilangan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,34 % (2020) dan 1,15 % (2024). Upaya ketahanan iklim beserta targetnya dapat mengurangi kerugian hampir Rp 15,6 triliun di sektor pertanian.

Untuk menjawab proyeksi itu, BMKG telah menginsiasi konsep adaptasi iklim di sektor pertanian dengan adanya sekolah lapang iklim. Sekolah lapang iklim ini menargetkan peningkatan kapasitas para penyuluh pertanian, petani dan pemerintah daerah tentang informasi iklim dan implementasinya terhadap sektor pertanian.

“BMKG mengimplementasikan konsep adaptasi iklim terhadap sektor pertanian sejak 2010. Bersama pemerintah daerah setempat, BMKG melaksanakan kegiatan sekolah lapang iklim untuk sektor pertanian,” tuturnya.

Krisis Iklim

Dampak krisis iklim. Foto: Shutterstock

Aksi Mitigasi Krisis Iklim

Saat ini lanjut Urip, Pemerintah Indonesia fokus dalam program mitigasi perubahan iklim di tingkat nasional yang terwujud dalam Peraturan Presiden No 61 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dan Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai implementasi dari Paris Agreement.

Implementasi tersebut akan menyentuh pengelolaan sampah padat dan cair, penggunaan energi terbarukan dan konservasi energi. Selain itu ada pula budidaya pertanian rendah emisi gas rumah kaca, peningkatan tutupan vegetasi dan pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Di samping itu tambahnya, pemerintah menerapkan strategi untuk mitigasi perubahan iklim salah satunya mendorong komitmen pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk mendukung pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kegiatan ekonomi masyarakat

Sementara itu, terkait sekolah lapang iklim BMKG, Urip menjelaskan konsep ini diharapkan membangun tingkat resiliensi sektor pertanian terhadap kejadian iklim ekstrem. Bahkan sejak tahun 2020 sekolah lapang iklim melibatkan pengaturan daerah aliran sungai untuk menentukan penjadwalan pola tanam.

Di sektor kelautan, BMKG juga memberi pengetahuan adaptasi iklim bagi nelayan dan masyarakat pesisir melalui sekolah lapang cuaca nelayan.

“Perubahan Iklim sudah bukan isu lagi, sudah pada tahap krisis iklim yang artinya dampak perubahan iklim ini sudah nyata dan berdampak global,” ucapnya.

Aksi nyata mitigasi yang melibatkan partisipasi masyarakat dari level komunitas, desa hingga pemerintah daerah sangat menentukan ketahanan iklim. Kegiatan mitigasi bisa berupa pembangunan rendah karbon, penggunaan energi terbarukan, bersih-bersih sampah pantai/laut, penanaman dan perlindungan mangrove. Selain itu bisa pula dengan mengantisipasi ancaman abrasi dan rob dan mengurangi bahan perusak ozon.

Sentra-Sentra Pangan Rentan Bencana Ekologis

Anomali iklim saat ini membuat intensitas kejadian bencana hidrometeorologi (banjir, banjir bandang, longsor) meningkat. Emisi karbon masif membuat pemanasan global yang berujung pada menguatnya dampak perubahan iklim. Selain bencana, sektor pangan pun semakin terancam dampak perubahan iklim.

Manager Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksektif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Wahyu Perdana menegaskan, bencana ekologis dampak dari krisis iklim melanda sentra-sentra lumbung pangan dan pertanian di Indonesia seperti Pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan.

“Dari Analisa kami, perubahan iklim akan berpengaruh terhadap pangan. Apalagi model pangan kita sangat bergantung lahan dan meningkatnya alih fungsi lahan,” katanya.

Belum lagi konsep tanam food estate dengan membuka lahan super luas, penyeragaman pangan semakin berdampak pada iklim. Di tambah lagi food estate dalam catatan sejarahnya belum berhasil mendorong sektor produksi pangan. Buktinya pasokan pangan belum cukup dan impor pangan masih terjadi.

Hal lainnya kegagalan panen terjadi karena perubahan cuaca ekstrem. Kejadian juga kerap terjadi di sentra-sentra pangan. Wahyu mengingatkan, ancaman pangan jangan sebatas melihat pangan pertanian tetapi juga ada dari sektor perikanan.

Ia menyebut, hampir 75 % pemenuhan ikan berasal dari nelayan tangkap kecil. Ironisnya, perubahan muka laut, tingginya pencemaran menurunkan produksi nelayan tersebut.

Petani Kecil Sulit Berdaya

Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja tambahnya, turut memperlemah aspek penanganan krisis iklim. Wahyu memperkirakan alih fungsi lahan akan berjalan semakin cepat yang mengancam kawasan hutan. Dalam konteks pertanian yang butuh air, tentu daerah tangkapan air (hutan) atau area lindung harus luas. Tanpa itu, petani semakin terbebani akses air. “Petani harus bergantung pada sistem hidrologi mana lagi?,” imbuhnya.

Wahyu juga menyorot food estate yang tidak memberi ruang diversifikasi pangan. Padahal kultur masyarakat sangat memengaruhi kultur pangan. Pembukaan lahan masif pun berpotensi meningkatkan jejak karbon.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2003-2013 lanjutnya, mengungkap perusahaan agrobisnis meningkat dua kali lipat selama periode tersebut dari 1.475 menjadi 5.486. Namun yang menyedihkan, angka keluarga petani turun 5,04 juta dalam periode yang sama. Hal ini ironi karena korporasi mendominasi dengan kecenderungan ekspansi lahan.

Di samping itu tambahnya, rasio ketimpangan lahan hampir 0,68% artinya 1% orang kaya di Indonesia menguasai sekitar 68% luas daratan Indonesia. Konsekuensinya petani kecil sulit berdaya atas lahan dan produksi pangannya.

Penulis : Ari Rikin

 

]]>
https://www.greeners.co/berita/tanpa-pengendalian-krisis-iklim-berujung-pada-krisis-pangan/feed/ 0
Walhi: Permen Pembangunan Food Estate Perdalam Masalah Lingkungan https://www.greeners.co/berita/walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan https://www.greeners.co/berita/walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan/#respond Thu, 19 Nov 2020 03:00:46 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=30038 Setelah Undang-undang Cipta Kerja, kini pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate. Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mereken regulasi baru ini akan meningkatkan laju penebangan hutan alam.]]>

Jakarta (Greeners) – Setelah Undang-undang Cipta Kerja, kini pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate. Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mereken regulasi baru ini akan meningkatkan laju penebangan hutan alam.

Permen ini mengatur dua skema penyediaan kawasan hutan untuk kepentingan Food Estate. Pertama yakni skema perubahan peruntukan kawasan hutan; kedua, penetapan kawasan hutan untuk ketahanan pangan. Menurut Nur Hidayati, pengecualian kewajiban pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) menjadi catatan penting. Kebijakan ini, menurutnya, semakin memperlihatkan keberpihakan pemerintah pada investasi. 

“Lahirnya Permen ini semakin menegaskan muka jahat program Food Estate. Pada prinsipnya, Food Estate merupakan konsep yang mendorong pertanian skala besar dengan mengandalkan kolaborasi negara dan investasi. Sederhananya, Food Estate merupakan konsep pertanian tanpa petani,” ujar Nur Hidayati pada pernyataan resminya, Minggu (15/11/2020).

Walhi Rincikan Tiga Problematika Permen LHK 24/2020

Nur Hidayati menambahkan, Permen LHK 24/2020 akan memperbesar ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan Indonesia. Saat ini, 33,45 juta hektare atau 26,57 persen kawasan hutan telah terkapling untuk kepentingan bisnis korporasi. Dia menambahkan, dalam waktu 20 tahun belakangan, tercatat lebih dari 26 juta hektare kawasan hutan lepas untuk kepentingan bisnis. Penerbitan Permen anyar ini, lanjutnya, akan membuka ruang penguasaan investasi melalui skema kolaborasi negara dan korporasi. 

Lebih jauh, Direktur Eksekutif Walhi tersebut lalu merinci tiga persoalan dalam Permen ini. Pertama, menurutnya regulasi ini mengakui Food Estate sebagai usaha pangan skala luas, sehingga pasti memiliki dampak deforestasi yang signifikan.

Kedua, skema perubahan peruntukan kawasan hutan pelaksanaannya di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK). Sedangkan, pelaksanaan hak pengelolaan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) di kawasan hutan fungsi produksi dan lindung. Khusus untuk KHKP,  berkedok program perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria (Pasal 20 huruf c). Durasi penguasaan ruang KHKP paling lama dua puluh tahun dan dapat diperpanjang (Pasal 31).  

Ketiga, pengusaha yang menebang hutan alam kemungkinan mendapat insentif. Yakni, tidak perlu membayar kewajiban pembayaran PSDH dan DR (Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (3)).

KLHK: Pemanfaatan Kawasan Hutan Food Estate Tidak untuk Swasta

Menanggapi kritik dari Walhi, Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Sigit Hardwinarto, mengatakan pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate dengan mekanisme Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan KHKP sesuai Pasal 3 ayat 2. Menurutnya, yang berhak mengajukan permohonan ini jelas hanya pemerintah dalam hal ini menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati/wali kota atau kepala badan otorita. Tidak untuk swasta.

Dia juga menjelaskan bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate pada kawasan HPK (Pasal 6 Ayat 1), dengan syarat harus melewati kajian Tim Terpadu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan menyelesaikan Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dalam rangka perlindungan lingkungan.

Sigit menegaskan, kegiatan Food Estate tidak dapat terlaksana sebelum menyelesaikan Komitmen UKL-UPL. Selain itu, juga perlu mengamankan Kawasan HPK. Dalam kepentingan reforma agraria, lanjutnya, areal yang telah siap untuk areal tanaman pangan dapat dilakukan redistribusi tanah kepada masyarakat sesuai dengan ketentuaan peraturan perundang-undangan.

“Sementara itu KHKP merupakan kawasan hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan ketahanan pangan. Penetapan KHKP dapat dilakukan pada kawasan Hutan Lindung dan/atau Hutan Produksi. Areal KHKP tidak akan dilepaskan atau tetap menjadi kawasan hutan,” ujar Sigit di Jakarta, (16/11).

Baca juga: Kelola Tumpukan Limbah Medis, Pemerintah Pusat Canangkan UPTD

KLHK: Food Estate adalah Kegiatan Rehabilitasi Kawasan Hutan Lindung

Terkait Kawasan Hutan Lindung (HL) untuk pembangunan Food Estate, Sigit mengatakan kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung, yaitu kawasan HL yang terbuka/terdegradasi/sudah tidak ada tegakan hutan.

Dengan begitu, Sigit memastikan kegiatan Food Estate sekaligus merupakan kegiatan pemulihan (rehabilitasi) kawasan hutan lindung dengan pola kombinasi tanaman hutan (tanaman berkayu) dengan tanaman pangan atau tanam wana tani (agroforestry); kombinasi tanaman hutan dengan hewan ternak atau wana ternak (sylvopasture); dan kombinasi tanaman hutan dengan perikanan atau wana mina (sylvofishery). Menurutnya, tanaman hutan pada kombinasi tersebut akan memperbaiki fungsi hutan lindung.

Sebagai contoh, Sigit menyebut di Jawa Barat terdapat kawasan hutan lindung yang sudah menjadi areal kebun sayur. Sementara itu, di Jawa Tengah, Sigit menyebut Dieng yang sebagian kawasan hutan lindungnya sudah menjadi areal kebun kentang. 

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-permen-pembangunan-food-estate-perdalam-masalah-lingkungan/feed/ 0
Proyek Food Estate Dinilai Tak Berdasar pada Krisis Pangan https://www.greeners.co/berita/proyek-food-estate-tak-berdasar-pada-masalah-krisis-pangan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=proyek-food-estate-tak-berdasar-pada-masalah-krisis-pangan https://www.greeners.co/berita/proyek-food-estate-tak-berdasar-pada-masalah-krisis-pangan/#respond Tue, 16 Jun 2020 05:00:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=27547 Proyek cetak sawah baru disebut merupakan permintaan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah pada 2017 lalu dengan beberapa perencanaan investasi.]]>

Jakarta (Greeners) – Rencana pemerintah untuk mengembangkan lumbung pangan (food estate) di Kalimantan Tengah ditolak oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Proyek tersebut dinilai sarat akan kepentingan ekonomi, investasi, dan hanya menguntungkan segelintir orang.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, program pertanian modern itu hanya akan mengulang kesalahan serupa di masa lalu. Di masa orde baru, Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga Rp1,6 triliun. Proyek tersebut berakhir gagal dan sebagian wilayahnya berganti menjadi perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Pemerintah Akan Jadikan Kalimantan Tengah Lokasi Food Estate

Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyebut bahwa proyek food estate telah direncanakan sebelum adanya pandemi Covid-19. Menurutnya proyek ini tidak berangkat dari permasalahan krisis pangan yang dihadapi oleh masyarakat terutama di saat wabah. “Proyek cetak sawah baru ini permintaan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah pada 2017 lalu dan sudah ada perencanaan beberapa investasi,” ujar Arie pada konferensi pers daring “Cetak Sawah di Gambut” pada Minggu, (14/06/2020).

Pengembangan proyek pertanian modern tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian BUMN melalui skema investasi. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono membenarkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk food estate merupakan kawasan aluvial di eks Proyek Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau salah satu lokasi rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Rawa Tahai di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (14/6/202). Foto: Kementerian PUPR

“Lahan tersebut merupakan bagian dari rencana lokasi program pengembangan food estate yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024,” ujar Basuki .

Sementara menurut Dimas Novian Hartono Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Tengah, lahan tersebut akan menempati Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) yang saling berkaitan. Menurutnya KHG tidak serta merta dapat diperuntukkan untuk budidaya pertanian tanpa melihat kondisi di lapangan. Hal tersebut juga bertolak belakang lantaran pemberian izin kelapa sawit di gambut dalam, kawasan lindung, dan Taman Nasional tidak pernah dicabut sampai saat ini.

Baca juga: Mikroplastik Merugikan Kesehatan Ekosistem Perairan Dangkal

“Kebijakan pemerintah yang memberikan izin untuk perkebunan sawit di sebagian besar eks PLG bahkan menabrak aturan tata ruang dan kebijakan lain. Pelanggaran tersebut tidak dilakukan penegakan hukum oleh pemerintah,” ujar Dimas.

Berdasarkan rilis resmi yang dipublikasikan oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, diketahui bahwa proyek food estate akan digarap di lahan seluas 165.000 hektare. Lahan potensial terbagi menjadi dua, yakni 85.500 hektare yang merupakan lahan fungsional dan telah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. Sisanya berada di lahan seluas 79.500 hektare yang berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/proyek-food-estate-tak-berdasar-pada-masalah-krisis-pangan/feed/ 0
Pemerintah Akan Jadikan Kalimantan Tengah Lokasi Food Estate https://www.greeners.co/berita/pemerintah-akan-jadikan-kalimantan-tengah-lokasi-food-estate/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-akan-jadikan-kalimantan-tengah-lokasi-food-estate https://www.greeners.co/berita/pemerintah-akan-jadikan-kalimantan-tengah-lokasi-food-estate/#respond Sun, 14 Jun 2020 05:00:42 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=27526 Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan program food estate digunakan untuk mengembangkan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan.]]>

Jakarta (Greeners) – Provinsi Kalimantan Tengah akan disiapkan menjadi lumbung pangan dengan konsep food estate. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, program pertanian modern tersebut digunakan untuk mengembangkan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.

Dengan program ini, pemerintah berharap produksi pertanian meningkat drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor serta menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata.

“Bicara food estate bukan cuma padi dan jagung saja. Kita buat konsep berbasis klaster. Jadi setiap wilayah harus dipetakkan, ada klaster peternak dan lain sebagainya,” ujar Mentan Syahrul saat mengunjungi lokasi food estate dan padat karya tunai irigasi di eks lahan gambut, di Desa Gadabung Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Peneliti: 5 Rejimen Kombinasi Obat Berpotensi Menghambat Virus Covid-19

Diversifikasi pangan dengan konsep pengembangan food estate akan digarap di area seluas 164 ribu hektare. Ia mengatakan cara tersebut dapat membantu provinsi di sekitarnya untuk meningkatkan produksi tanaman pangan. “Pertanian yang ingin dibuat kali ini tidak pernah ada di Indonesia. Di Kalteng kita memiliki potensi pertanian seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Barito Timur,” ujarnya.

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Dr. Fadjry Djufry, lahan rawa memiliki potensi pertanian untuk mendukung penyediaan pangan. Balitbangtan menyebut telah mengidentifikasi sejumlah aspek teknis, nonteknis, termasuk dukungan inovasi, dan sosial yang menjadi perhatian dalam pembukaan lahan rawa di Kalteng.

Fadjry menuturkan lembaganya telah berpengalaman dalam mengelola lahan rawa di Indonesia. “Balitbangtan telah mengembangkan dan menerapkan inovasi dan teknologi yang meliputi pembukaan lahan, tata air, alat mesin pertanian, dan penggunaan varietas unggul baru toleran lahan rawa,” kata Fadjry.

Menteri Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi lokasi food estate dan padat karya tunai irigasi di eks lahan gambut, di Desa Gadabung Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2020). Foto: Sekretariat Kabinet (Setkab).

Pengelolaan lahan rawa untuk pertanian, salah satunya dilakukan di Sumatera Selatan melalui Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). Dalam pengelolaan lahan rawa ini, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumsel menyebut telah mengimplementasikan berbagai inovasi teknologi yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lahan rawa di sana.

Kepala BPTP Sumsel, Atekan mengatakan, provinsi di selatan Sumatera ini memiliki lahan rawa pasang surut maupun rawa lebak sekitar 2 juta hektare. Namun, yang baru dimanfaatkan oleh para petani seluas 350 ribu hektare.

“Pada musim tanam pertama atau waktu musim hujan rata-rata produksi sekitar 3-4 ton per hektare. Setelah Balitbangtan masuk dengan beberapa komponen teknologi, produksi yang bisa kita capai di musim hujan 6-7 ton per hektare. Bahkan di beberapa lokasi yang kita dampingi bisa mencapai 8,2 ton gabah kering panen,” ujarnya.

Prioritaskan Eks Lahan Gambut

Sementara Pakar Gambut Universitas Palangkaraya, Profesor Salampak Dohong mengatakan pengembangan lahan pangan nasional dapat memprioritaskan dan memanfaatkan eks lahan proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektare. Jika membuka lahan pertanian baru, kata dia, akan memakan waktu, biaya, tenaga kerja, dan masalah sawah baru.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan program jangka pendek dan panjang, misalnya, dengan menginventarisasi kondisi lahan sawah. “Sawah yang aktif kita perbaiki, kita intensifikasi dengan memasukkan berbagai teknologi termasuk kesiapan petani. Sementara sawah bongkor kita rehabilitasi atau revitalisasi,” katanya.

Baca juga: Penelitian Sampah Laut Masih Minim

Sementara opsi jangka panjang untuk mencetak sawah baru (ekstensifikasi), kata dia, harus dipilah antara lahan gambut dan tanah mineral. “Untuk lahan pertanian bisa memanfaatkan tanah mineral. Di gambut akan berhadapan dengan masalah lingkungan, produktivitasnya rendah, dan lain-lain,” ucapnya.

Ia menuturkan pencetakan lahan baru juga mesti memerhatikan ketersediaan tenaga kerja, teknologi budidaya, dan budaya lokal. “Kementerian dan lembaga di pusat dan daerah juga harus bersinergi agar tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-akan-jadikan-kalimantan-tengah-lokasi-food-estate/feed/ 0