greenpeace indonesia - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/greenpeace-indonesia/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 31 Dec 2025 09:38:17 +0000 id hourly 1 Rumah Aktivis Greenpeace Mendapat Kiriman Bangkai Ayam https://www.greeners.co/berita/rumah-aktivis-greenpeace-mendapat-kiriman-bangkai-ayam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rumah-aktivis-greenpeace-mendapat-kiriman-bangkai-ayam https://www.greeners.co/berita/rumah-aktivis-greenpeace-mendapat-kiriman-bangkai-ayam/#respond Wed, 31 Dec 2025 09:38:17 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47931 Jakarta (Greeners) – Rumah Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mendapat kiriman bangkai ayam pada Selasa (30/12). Bangkai ayam tersebut ada di teras rumah aktivis Greenpeace tersebut […]]]>

Jakarta (Greeners) – Rumah Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mendapat kiriman bangkai ayam pada Selasa (30/12). Bangkai ayam tersebut ada di teras rumah aktivis Greenpeace tersebut pada Selasa pagi, tanpa pembungkus apa pun.

Di kaki ayam itu terikat plastik berisi kertas bertuliskan pesan, “JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU, MULUTMU HARIMAUMU”.

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menduga kiriman tersebut merupakan bentuk teror terhadap kerja-kerja Iqbal sebagai pengkampanye Greenpeace. Dugaan ini menguat karena dalam beberapa waktu belakangan terdapat pola teror serupa yang menimpa masyarakat sipil, jurnalis, dan pegiat media sosial.

Belakangan ini, Iqbal melalui akun media sosial pribadinya kerap menayangkan unggahan mengenai banjir di Sumatra serta respons pemerintah dalam menangani bencana tersebut. Sejumlah juru kampanye Greenpeace juga aktif bersuara melalui wawancara media maupun media sosial.

Berbagai pernyataan tersebut berangkat dari temuan tim Greenpeace yang turun langsung ke lapangan pascabencana, serta hasil analisis internal organisasi. Namun, dalam beberapa hari terakhir, Iqbal menerima banyak serangan di kolom komentar unggahan media sosialnya. Ia juga mendapat pesan bernada ancaman melalui direct message Instagram.

“Kritik publik, termasuk pengkampanye kami, terhadap cara pemerintah menangani banjir Sumatra ini sebenarnya lahir dari keprihatinan dan solidaritas terhadap para korban. Apalagi, di balik banjir Sumatra ini ada persoalan perusakan lingkungan, yakni deforestasi dan alih fungsi lahan yang terjadi menahun, yang terjadi atas andil pemerintah juga. Belum lagi pemerintahan Prabowo malah akan membuka jutaan hektare lahan di Papua, yang bakal merugikan masyarakat adat dan memperburuk dampak krisis iklim,” ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya.

Greenpeace Indonesia mengecam maraknya upaya teror terhadap masyarakat sipil, mulai dari aktivis, jurnalis, hingga pegiat media sosial. Kritik publik mestinya tak diperlakukan sebagai ancaman, melainkan ekspresi demokrasi dan pengingat bagi kekuasaan untuk tetap akuntabel. Konstitusi juga telah menjamin hak kebebasan berbicara.

Teror Serupa ke Kreator Konten

Sementara itu, lewat media sosialnya, disjoki asal Aceh, DJ Donny, mengabarkan bahwa ia juga mendapat kiriman bangkai ayam. Selain DJ Donny, pemengaruh sekaligus kreator konten asal Aceh, Sherly Annavita, turut mengunggah kabar vandalisme pada mobil pribadinya. Ia juga menerima kiriman sekantung telur busuk ke tempat tinggalnya. Serupa dengan Iqbal, keduanya juga menerima surat bernada mengancam.

“Sulit untuk tidak mengaitkan kiriman bangkai ayam ini dengan upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang gencar menyampaikan kritik atas situasi Indonesia saat ini,” tambah Leonard.

Menurutnya, ada satu kemiripan pola dalam kejadian ini. Ia menilai bahwa teror yang terjadi sistematis terhadap orang-orang yang belakangan banyak mengkritik pemerintah ihwal penanganan bencana Sumatra.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/rumah-aktivis-greenpeace-mendapat-kiriman-bangkai-ayam/feed/ 0
Greenpeace dan Masyarakat Adat Gelar Aksi Penolakan PSN Tebu Merauke https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-dan-masyarakat-adat-gelar-aksi-penolakan-psn-tebu-merauke/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-dan-masyarakat-adat-gelar-aksi-penolakan-psn-tebu-merauke https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-dan-masyarakat-adat-gelar-aksi-penolakan-psn-tebu-merauke/#respond Sat, 20 Dec 2025 04:23:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=47866 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai kreatif di depan halaman kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Melalui sebuah penampilan teatrikal, aktivis Greenpeace Indonesia dan sejumlah anak muda Papua menyuarakan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai kreatif di depan halaman kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Melalui sebuah penampilan teatrikal, aktivis Greenpeace Indonesia dan sejumlah anak muda Papua menyuarakan perjuangan masyarakat adat yang wilayah kehidupannya terampas atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) Tebu Merauke.

Para aktivis mendirikan sebuah instalasi seni berbunyi “STOP PSN” yang mereka bangun menggunakan banner dan batang tebu daur ulang. Aktivis yang hadir juga membawa banner dengan pesan terkait penghentian PSN.

Aksi ini untuk menolak deforestasi besar-besaran di Merauke. Ancaman yang baru-baru ini secara gamblang dipromosikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat percepatan pembangunan Papua pada Selasa, 16 Desember lalu. Di depan kepala daerah se-Papua, Prabowo membeberkan keinginan untuk ekspansi kebun sawit, tebu, dan singkong di Papua untuk ketersediaan bahan bakar minyak dan bioetanol.

Menurut Greenpeace, ucapan sumbang Presiden itu ironis, mengingat sebagian Pulau Sumatra masih lumpuh dilanda krisis iklim dan bencana ekologis akibat deforestasi besar-besaran. Terpaan bencana ekologis di Indonesia bagian barat ternyata belum menggugurkan ambisi pemerintah. Pemerintah masih mengejar solusi palsu yang berpotensi mengorbankan bentang alam di timur Indonesia.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba mengatakan bahwa PSN Tebu Merauke merupakan proyek deforestasi terbesar di dunia saat ini. Proyek ini memiliki potensi kerusakan ekosistem kunci yang sangat besar di ekoregion Papua bagian selatan.

“Kita baru saja menyaksikan besarnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologis terjadi di Sumatra akibat deforestasi besar-besaran dalam beberapa dekade terakhir. Bencana serupa berpotensi sangat besar mengintai Papua, jika pemerintah masih bersikeras mengejar ambisi ketahanan pangan dan energi dengan cara merusak alam,” ujarnya.

Konsesi Seluas Pulau Bali

Vincen Kwipalo, Masyarakat Adat Yei,  juga turut bergabung dalam aksi damai ini. Minggu lalu, ia dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana perkebunan dan perampasan wilayah adat Marga Kwipalo oleh PT MNM.

Ia mengungkapkan bahwa kini pemerintah hanya ingin mengejar pembangunan tanpa melihat dampaknya bagi masyarakat adat di Merauke. Pembangunan dari pemerintah ini justru membuat masyarakat adat menderita.

“Pemerintah bilang mau fokus ke pembangunan, tetapi mereka tidak melihat nasib masyarakat adat yang tanahnya digusur. Mau mereka ke manakan kami ini? Kehadiran perusahaan di kampung juga malah melahirkan konflik horizontal, tapi pemerintah tidak melihat itu toh?” kata Vincen.

Cerita Vincen dan warga Merauke yang terdampak PSN lainnya juga terangkum dalam laporan terbaru Greenpeace Indonesia. Laporan bertajuk ‘Kenyataan Pahit di Balik Janji Manis PSN Tebu Merauke’ itu rilis pekan ini.

Dalam laporan tersebut, Greenpeace Indonesia menemukan konsesi seluas 560.000 hektare yang telah pemerintah tetapkan untuk proyek perkebunan tebu di Merauke. Konsesi tersebut luasnya sebesar Pulau Bali. Dari total luas konsesi di atas, 419.000 hektare di antaranya adalah hutan alam. Sementara, lahan lainnya merupakan lahan basah seluas 83.000 hektare dan sabana seluas 34.000 hektare.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra menyatakan bahwa proyek raksasa yang dipromosikan sebagai jalan pintas menuju swasembada gula dan energi terbarukan (bioetanol E10) ini sebagai solusi palsu.

“Mengejar pemenuhan bioetanol dari Merauke justru mendorong konversi hutan alam skala besar. Ambisi mengejar energi terbarukan malah akan meningkatkan emisi dan menggeser fokus dari perbaikan produksi gula petani,” kata Refki.

Refki menambahkan, PSN Tebu ini adalah salah satu bentuk nyata praktik kolonial politik tanah kosong di Papua. Mereka telah menukar keanekaragaman hayati dan ruang hidup masyarakat adat dengan bahan bakar nabati.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-dan-masyarakat-adat-gelar-aksi-penolakan-psn-tebu-merauke/feed/ 0
Greenpeace Desak Pemimpin ASEAN Tangani Kabut Asap Lintas Batas https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pemimpin-asean-tangani-kabut-asap-lintas-batas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-desak-pemimpin-asean-tangani-kabut-asap-lintas-batas https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pemimpin-asean-tangani-kabut-asap-lintas-batas/#respond Fri, 31 Oct 2025 11:48:57 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47579 Jakarta (Greeners) – Permasalahan kabut asap yang melanda Indonesia dan sejumlah negara, termasuk Malaysia, hingga kini belum terselesaikan. Greenpeace mendesak para pemimpin ASEAN untuk menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kabut asap […]]]>

Jakarta (Greeners) – Permasalahan kabut asap yang melanda Indonesia dan sejumlah negara, termasuk Malaysia, hingga kini belum terselesaikan. Greenpeace mendesak para pemimpin ASEAN untuk menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kabut asap lintas batas yang terus berulang setiap tahun.

Menjelang KTT ASEAN ke-27 di Malaysia, Greenpeace Indonesia bersama Greenpeace Malaysia juga telah meluncurkan ASEAN Haze Report 2025. Dalam laporan tersebut, Greenpeace mengungkap sejumlah perusahaan pencemar, termasuk dari Malaysia. Perusahaan-perusahaan tersebut menghindari sanksi berat atau penangguhan izin meskipun terlibat dalam kasus kebakaran jutaan hektare lahan dan hutan gambut (karhutla).

Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa hampir setiap tahun, wilayah Asia Tenggara terdampak kabut asap. Ada tiga faktor utama yang menyebabkan fenomena kabut asap lintas batas (transboundary haze) kerap terjadi di wilayah ini. Faktor tersebut mencakup arah angin, cakupan, dan durasi kabut asap.

Peneliti Senior Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda, mengatakan bahwa temuan ini menunjukkan adanya tumpang tindih antara lokasi kebakaran sebagai sumber kabut asap dengan area konsesi di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Kritis. Tumpang tindih tersebut terjadi di wilayah Sumatra dan Kalimantan pada tahun 2015, 2019, dan 2023.

“Wilayah-wilayah ini memiliki lahan gambut yang sangat luas, yang mudah terbakar jika kering, dan apinya sulit dipadamkan. Kemudian, musim kemarau, El Nino, dan angin monsun memperparah situasi ini ke negara-negara tetangga,” ujar Sapta dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/10).

Peran ASEAN Signifikan

Selain menyoroti aspek lingkungan, laporan ini juga menyinggung perjuangan warga dalam menuntut keadilan lingkungan, baik di Indonesia maupun Malaysia. Dalam acara peluncuran laporan, hadir Pralensa dan Rendy Zuliansyah, dua dari belasan warga Sumatra Selatan yang menggugat tiga perusahaan penyebab kabut asap karhutla, yaitu PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries.

Namun, gugatan tersebut tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Palembang, dan pengajuan banding ditolak oleh Pengadilan Tinggi Palembang. Putusan itu menjadi pukulan berat bagi perjuangan warga dalam melawan kejahatan ekologis di Sumatra Selatan. Hingga kini, para korban kabut asap masih terus berjuang untuk memperoleh kebebasan dari ancaman asap yang berulang setiap tahun.

Penolakan gugatan warga ini semakin memperlihatkan lemahnya penegakan hukum lingkungan di tingkat nasional maupun regional. Padahal, sudah lebih dari dua dekade sejak ASEAN mengadopsi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Namun, sayangnya kabut asap karhutla tetap menjadi krisis tahunan di Asia Tenggara.

Melalui peluncuran laporan ini, Greenpeace menegaskan kembali bahwa kemajuan regional tidak akan tercapai tanpa adanya akuntabilitas bersama dan komitmen kuat dari seluruh negara anggota ASEAN.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba mengungkapkan bahwa di tingkat regional, peran ASEAN dalam isu kabut asap lintas batas sangat signifikan. Namun, efektivitasnya dibatasi oleh karakteristik utama ASEAN, yakni Prinsip Non-Interferensi (Non-Interference) dan Pendekatan ASEAN Way.

Padahal, dengan situasi krisis iklim saat ini, seharusnya para pemimpin negara jadi makin terdesak untuk mengambil langkah tegas. Mereka juga harus segera menindak perusahaan pencemar udara.

“Kredibilitas ASEAN bergantung pada kemampuannya untuk menegakkan hak-hak dasar rakyatnya. Terutama yang paling rentan, dalam menghadapi krisis lingkungan,” kata Belgis.

Menurutnya, ASEAN harus memastikan bahwa hak atas lingkungan yang sehat bukan sekadar harapan. Hak tersebut, harus ditegakkan secara hukum agar tidak terus menerus melahirkan trauma berkepanjangan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pemimpin-asean-tangani-kabut-asap-lintas-batas/feed/ 0
Greenpeace Desak Pemerintah Pajaki Industri Perusak Lingkungan https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pemerintah-pajaki-industri-perusak-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-desak-pemerintah-pajaki-industri-perusak-lingkungan https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pemerintah-pajaki-industri-perusak-lingkungan/#respond Wed, 06 Aug 2025 06:57:40 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=47099 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah menerapkan pajak lebih tinggi bagi industri perusak lingkungan dan kelompok super-kaya. Pendapatan dari pajak tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang penting untuk mendukung […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah menerapkan pajak lebih tinggi bagi industri perusak lingkungan dan kelompok super-kaya. Pendapatan dari pajak tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta penanganan dampak krisis iklim.

Pada 31 Juli 2025, Greenpeace mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Mereka mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan fiskal sebagai bagian dari solusi krisis iklim global, dalam ajang Konvensi Pajak PBB (UN Tax Convention) yang akan berlangsung dari awal Agustus hingga November 2025.

BACA JUGA: KLHK: Masyarakat Masih Mengonsumsi Produk Berbahan Perusak Ozon

Dalam suratnya, Greenpeace menekankan pentingnya keberpihakan fiskal terhadap kelompok rentan yang terdampak langsung oleh krisis iklim. Greenpeace juga mendesak pemerintah untuk memainkan peran strategis dalam forum-forum internasional mendatang seperti Konvensi Pajak PBB dan KTT G20.

“Ini saatnya memanfaatkan momentum global untuk menuntut kontribusi nyata dan adil dari industri ekstraktif dan kelompok super-kaya. Mereka yang terus meraup keuntungan masif di tengah krisis yang justru memperburuk penderitaan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” tegas Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak.

Dorong Prinsip Pencemar Membayar

Dalam negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menuju Belem, Greenpeace mendorong pemerintah untuk secara aktif mengangkat pentingnya Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle).

Mereka juga mendesak pemerintah untuk menerapkan pajak lingkungan yang progresif. Langkah ini penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal negara secara inovatif dalam menghadapi kebutuhan pendanaan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Greenpeace meminta pemerintah mendukung penambahan sub-komitmen pajak lingkungan progresif di bawah kerangka pajak dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, mereka juga mengusulkan mekanisme perpajakan global terhadap keuntungan perusahaan multinasional pencemar seperti industri minyak, gas, batubara, petrokimia, dan sektor intensif karbon lainnya, di mana hasil pajaknya untuk pembiayaan iklim dan pembangunan global.

BACA JUGA: Industri Tekstil Harus Hentikan Kerusakan Lingkungan

Greenpeace juga mendorong penerapan pajak kekayaan progresif terhadap individu-individu ultra-kaya dan super polluters, dengan tarif yang meningkat seiring kekayaan dan dampak emisi, serta penggunaan penerimaannya untuk aksi krisis iklim.

Dalam KTT G20 yang Afrika Selatan pimpin, Greenpeace mendorong Indonesia menyuarakan dukungan terhadap penerapan Pajak Kekayaan Minimum Global, yang akan terimplementasi melalui kerangka Konvensi Pajak PBB.

Greenpeace berharap pajak tersebut bisa menjadi instrumen penting untuk memastikan kelompok ultra-kaya ikut memberikan kontribusi yang adil, khususnya terhadap pembiayaan aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Terapkan Pajak Tinggi pada Perusahaan Minyak dan Gas

Greenpeace mendorong pemanfaatan Satuan Tugas Pemungutan Pajak Solidaritas Global dan pembentukan koalisi baru untuk memajaki orang super kaya. Langkah ini bertujuan mendorong perjanjian internasional yang lebih kuat untuk memajaki perusahaan minyak, gas, dan batubara multinasional. Pajak tersebut dapat membantu membiayai aksi penanganan krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan.

Survei terbaru Greenpeace dan Oxfam di 13 negara juga menunjukkan bahwa 86% masyarakat dunia mendukung penerapan pajak lebih tinggi, bagi perusahaan minyak dan gas. Kemudian, 90% mendukung kenaikan tarif pajak untuk kelompok super-kaya, untuk membantu masyarakat yang paling terdampak bencana iklim.

Greenpeace menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah guna membahas lebih dalam mengenai potensi kebijakan fiskal progresif sebagai solusi iklim. Surat ini juga mereka tembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.

“Pemerintah harus berdiri di garis depan dalam menuntut keadilan iklim global. Pajak bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi alat perjuangan untuk masa depan bumi dan generasi mendatang,” tutup Leonard.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pemerintah-pajaki-industri-perusak-lingkungan/feed/ 0
Jangan Anggap Biasa Cuaca Ekstrem, Ini Alarm Krisis Iklim https://www.greeners.co/berita/jangan-anggap-biasa-cuaca-ekstrem-ini-alarm-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jangan-anggap-biasa-cuaca-ekstrem-ini-alarm-krisis-iklim https://www.greeners.co/berita/jangan-anggap-biasa-cuaca-ekstrem-ini-alarm-krisis-iklim/#respond Mon, 14 Jul 2025 08:09:24 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46975 Jakarta (Greeners) – Hujan deras masih melanda sejumlah wilayah Indonesia pada bulan Juli ini. Padahal, periode tersebut seharusnya merupakan puncak musim kemarau. Perubahan pola cuaca ini bukan hal yang wajar, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Hujan deras masih melanda sejumlah wilayah Indonesia pada bulan Juli ini. Padahal, periode tersebut seharusnya merupakan puncak musim kemarau. Perubahan pola cuaca ini bukan hal yang wajar, melainkan alarm krisis iklim semakin nyata.

Banjir melanda beberapa daerah di Indonesia, seperti Jabodetabek, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi karena musim kemarau belum sepenuhnya mendominasi.

Menurut BMKG, kondisi cuaca yang tidak stabil merupakan imbas dari dinamika atmosfer yang tidak biasa. Di antaranya, lemahnya monsun Australia dan suhu muka laut yang tetap hangat. Kemudian, dipicu aktifnya gangguan atmosfer tropis seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan Rossby. Faktor-faktor ini memicu curah hujan tinggi di waktu yang seharusnya kering.

Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa cuaca ekstrem ini bukan sekadar anomali musiman, melainkan dampak nyata krisis iklim yang selama ini diabaikan oleh pemegang kebijakan. Krisis iklim dipicu oleh emisi gas rumah kaca dari energi fosil, deforestasi, dan industri ekstraktif. Hal tersebut telah mengacaukan sistem iklim dan meningkatkan risiko bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan bahwa cuaca esktrem dan musim yang tidak teratur ini tidak bisa lagi dinormalisasi. Fenomena hujan deras di periode Juli adalah peringatan serius bahwa krisis iklim sudah mengubah wajah musim di Indonesia.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengurangi emisi dan melindungi rakyat dari dampak krisis iklim yang makin parah,” tegas Bondan dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Musisi Indonesia Kembali Suarakan Krisis Iklim Lewat Album Sonic/Panic

Greenpeace menyerukan kepada pemerintah untuk segera memperkuat kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim yang konkret dan berkeadilan. Krisis iklim harus diintegrasikan dalam seluruh proses perencanaan pembangunan, termasuk dalam sektor energi, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam.

Cuaca Ekstrem Mengintai

BMKG juga melaporkan hingga akhir Juni 2025, baru sekitar 30 persen zona musim di Indonesia yang benar-benar memasuki musim kemarau. Sebaliknya, sebagian besar wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua masih berisiko tinggi mengalami hujan sedang hingga lebat serta petir dan angin kencang dalam sepekan ke depan.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan bahwa dinamika atmosfer yang kompleks masih memicu terbentuknya awan-awan konvektif penyebab hujan deras. Fenomena seperti gelombang ekuatorial Rossby dan Kelvin, zona konvergensi dan pertemuan angin, serta potensi sirkulasi siklonik di sekitar Samudra Hindia dan Pasifik, terus mendorong pembentukan awan hujan dalam skala luas.

“Meskipun kita sudah memasuki pertengahan musim kemarau, berbagai faktor atmosfer global dan regional masih mendukung terjadinya hujan lebat dan cuaca ekstrem di banyak wilayah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (11/7).

BMKG juga memprakirakan bahwa potensi cuaca ekstrem masih tinggi dalam periode 12–18 Juli 2025. Hujan lebat berisiko terjadi di berbagai wilayah. Di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, dengan status siaga yang telah dikeluarkan.

Atasi Krisis Iklim, Hentikan Energi Fosil

Dalam mengatasi krisis iklim ini juga perlu upaya serius. Menurut Greenpeace Indonesia, pemerintah perlu menghentikan ekspansi energi fosil dan segera beralih ke energi bersih terbarukan. Sayangnya, dalam kondisi krisis iklim yang semakin parah, Indonesia masih besar untuk produksi batu bara.

Hingga 2024, Indonesia mencatat rekor produksi batu bara tertinggi dalam sejarah, yakni 836 juta ton. Jumlah ini melampaui target awal 710 juta ton dan peningkatan 7 % dari tahun sebelumnya (775 juta ton).

“Tanpa komitmen nyata untuk menurunkan emisi, masyarakat akan terus menghadapi musim yang tidak menentu, gagal panen, banjir bandang, hingga krisis air bersih,” kata Bondan.

BACA JUGA: Jazz Gunung 2014; Sedekah Bumi Lewat Berbunyi

Sementara itu, kebijakan energi yang pemerintah keluarkan melalui RPP KEN dan penyediaan tenaga listrik melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) semakin jauh dari komitmen transisi energi. Bahkan, masih akan bergantung pada energi fosil hingga 2060.

Dalam sosialisasi RUPTL, masih terdapat rencana penambahan pembangkit listrik tenaga uap batu bara (PLTU Batu Bara) sebesar 6.3 Gigawatt. Kemudian, pembangkit listrik tenaga gas fosil (PLTG) sebesar 10.3 Gigawatt.

Bondan menegaskan bahwa pemerintah harus keluar dari zona nyaman dan berhenti melanjutkan ketergantungan pada energi fosil. Menurutnya, warga yang akan terus menjadi korban terdampak dari krisis ini.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/jangan-anggap-biasa-cuaca-ekstrem-ini-alarm-krisis-iklim/feed/ 0
PN Palembang Tolak Gugatan Korban Kabut Asap di Sumsel https://www.greeners.co/berita/pn-palembang-tolak-gugatan-korban-kabut-asap-di-sumsel/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pn-palembang-tolak-gugatan-korban-kabut-asap-di-sumsel https://www.greeners.co/berita/pn-palembang-tolak-gugatan-korban-kabut-asap-di-sumsel/#respond Sat, 05 Jul 2025 08:18:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46929 Jakarta (Greeners) – Pengadilan Negeri (PN) Palembang menolak gugatan belasan warga korban kabut asap serta gugatan intervensi yang Greenpeace Indonesia ajukan terhadap tiga perusahaan kayu di Sumatra Selatan. Putusan ini […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pengadilan Negeri (PN) Palembang menolak gugatan belasan warga korban kabut asap serta gugatan intervensi yang Greenpeace Indonesia ajukan terhadap tiga perusahaan kayu di Sumatra Selatan. Putusan ini menjadi pukulan berat bagi perjuangan melawan kejahatan ekologis yang terus berulang di wilayah tersebut.

Ketiga perusahaan tergugat adalah PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries. Gugatan terhadap perusahaan ini berangkat dari dampak serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area konsesi mereka.

Putusan niet ontvankelijke verklaard (NO) dari PN Palembang tersebut telah ternggah di laman e-Court pada 3 Juli 2025. Greenpeace Indonesia menilai putusan ini mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Bahkan, telah mengerdilkan ruang perjuangan warga untuk mencari keadilan.

Menurut mereka, gugatan yang para korban ajukan adalah ekspresi sah warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Gugatan ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas penderitaan yang mereka alami akibat karhutla.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba menyayangkan bahwa para penggugat yang jelas terdampak kabut asap harus menerima kabar buruk ini. Mereka bahkan telah menanggung kerugian materil dan imateril.

Ia menambahkan, Greenpeace Indonesia juga berhak menuntut pemulihan lingkungan hidup yang rusak akibat aktivitas pengeringan gambut oleh para tergugat.

“Pengadilan seperti mengabaikan keterangan para saksi dan ahli, serta fakta bahwa bahaya kebakaran lahan gambut dan kabut asap masih mengintai Sumatra Selatan,” kata Belgis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7).

Lemahkan Mitigasi Karhutla

Putusan ini juga jatuh di saat yang tidak tepat. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan baru saja menetapkan status Siaga Darurat Asap, menyusul meningkatnya potensi karhutla di wilayah tersebut.

Di tengah situasi krisis ini, penolakan gugatan dinilai sebagai pelemahan komitmen negara dalam menangani bencana asap. Apalagi, bencana ini terus berulang tiap tahun.

Tim kuasa hukum penggugat menyatakan akan mempelajari putusan resmi yang hingga hari ini belum terbit. Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertimbangkan upaya hukum banding. Ipan Widodo selaku perwakilan dari tim kuasa hukum penggugat, juga mengatakan bahwa hak masyarakat Sumatra Selatan atas udara yang bersih dan sehat harus terus diperjuangan.

“Jika majelis hakim malah membiarkan perusahaan perkebunan penghasil kabut asap untuk lepas dari tanggung jawab atas kabut asap yang mereka hasilkan, maka dampak buruk kabut asap akan terus menghantui warga Sumatera Selatan,” tegas Ipan.

Korban Kabut Asap Gelar Aksi Tabur Bunga

Sebagai ekspresi kekecewaan, korban kabut asap dan elemen masyarakat Sumatra Selatan menggelar aksi tabur bunga di depan PN Palembang. Pesan-pesan yang berbunyi “Keadilan Untuk Korban Kabut Asap”, “⁠⁠Turut Berdukacita Atas Padamnya Keadilan di PN Palembang”, dan “PN Palembang Bikin Makin Sesak”⁠ juga turut memenuhi beranda gedung PN Palembang.

Mereka datang dengan kompak mengenakan pakaian serba hitam. Hal ini mengisyaratkan gugurnya keadilan bagi korban kabut asap.

Salah satu dari sebelas penggugat, Muhkamat Arif mengatakan bahwa di tengah penetapan status siaga darurat asap oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, putusan ini justru seakan menyanggah komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memerangi karhutla dan kabut asap.

“Tentunya putusan hakim sangat mengecewakan, tapi ini tidak akan menurunkan semangat kami untuk terus berjuang sampai menang,” ucap Muhkamat.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/pn-palembang-tolak-gugatan-korban-kabut-asap-di-sumsel/feed/ 0
Tanggung Jawab Produsen Masih Kabur dalam Pengurangan Sampah https://www.greeners.co/berita/tanggung-jawab-produsen-masih-kabur-dalam-pengurangan-sampah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tanggung-jawab-produsen-masih-kabur-dalam-pengurangan-sampah https://www.greeners.co/berita/tanggung-jawab-produsen-masih-kabur-dalam-pengurangan-sampah/#respond Tue, 01 Jul 2025 05:59:50 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46898 Jakarta (Greeners) – Krisis sampah plastik di Indonesia masih menjadi persoalan lingkungan yang belum terselesaikan. Perlu peran produsen untuk turut bertanggung jawab dalam menangani sampah dari produk yang mereka hasilkan, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Krisis sampah plastik di Indonesia masih menjadi persoalan lingkungan yang belum terselesaikan. Perlu peran produsen untuk turut bertanggung jawab dalam menangani sampah dari produk yang mereka hasilkan, terutama dalam menjalankan peta jalan pengurangan sampah.

Pada 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Regulasi ini untuk mendorong tanggung jawab produsen dalam mengurangi dampak lingkungan dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan.

Hal tersebut sesuai dengan semangat Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, menurut Greenpeace Indonesia, enam tahun setelah regulasi terbit, implementasi peraturan pengurangan sampah masih menghadapi tantangan serius. Selain minim penegakan hukum, juga belum ada target ambisius untuk sistem guna ulang.

Komitmen produsen untuk mengurangi kemasan sekali pakai seperti saset multilayer belum menjadi prioritas. Sementara, berbagai program dengan klaim sebagai solusi–seperti daur ulang kimia–belum terbukti berjalan.

BACA JUGA: 100 Produsen Telah Menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah

Juru Kampanye Bebas Plastik Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar mengatakan bahwa saat ini tidak bisa terus menambal krisis plastik dengan solusi tambal-sulam di hilir. Sebab, akar masalahnya berada di hulu, khususnya pada produksi plastik sekali pakai yang masih terus digenjot tanpa kendali.

“Saatnya industri mengambil tanggung jawab penuh, dan mendukung sistem guna ulang sebagai solusi nyata yang adil dan berkelanjutan,” tegas Ibar dalam keterangan tertulisnya.

Pastikan Produsen Tak Lepas Tangan

Data dari World Bank (2021) Indonesia mengungkap ada sekitar 7,8 juta ton sampah plastik setiap tahunnya. Sekitar 4,9 juta ton sampah plastik tidak tertangani dengan baik, misalnya tidak dikumpulkan, dibuang ke tempat pembuangan terbuka, atau bocor dari tempat pembuangan akhir yang tidak dikelola dengan semestinya.

Ketidakseriusan untuk mengolah sampah plastik ini juga menyebabkan sekitar 83% dari sampah plastik, yang mencemari lautan ke laut berasal dari aliran sungai. Sementara sisanya, sebesar 17%, langsung dibuang atau hanyut dari wilayah pesisir.

Untuk mengatasi masalah ini, Greenpeace Indonesia menekankan penguatan skema Extended Producer Responsibility (EPR). Skema tersebut sebagai langkah krusial untuk memastikan produsen tidak lagi lepas tangan atas sampah dari produk mereka. Produsen harus bertanggung jawab penuh sejak dari desain, distribusi, hingga pengelolaan pascakonsumsi secara transparan dan berkelanjutan.

“Extended Producer Responsibility bukan sekadar formalitas birokrasi. Ini soal siapa yang bertanggung jawab atas krisis plastik yang kita hadapi hari ini. Tanpa transparansi dan sanksi nyata, peta jalan pengurangan sampah hanya akan menjadi janji kosong di atas kertas,” tambahnya.

Krisis sampah plastik di Indonesia belum selesai. Produsen harus serius melakukan pengurangan sampah pascakonsumsi. Foto: Greenpeace Indonesia

Krisis sampah plastik di Indonesia belum selesai. Produsen harus serius melakukan pengurangan sampah pascakonsumsi. Foto: Greenpeace Indonesia

Penuh Tantangan Mengatur Produsen

Sementara itu, sebelumnya Greenpeace Indonesia juga melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong kebijakan konkret dalam menangani polusi plastik. Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai aturan pengurangan sampah oleh produsen.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler KLH, Agus Rusly, secara umum menyatakan implementasi Permen LHK No. 75 tahun 2019 masih menghadapi tantangan. Sebab, sebagian produsen menganggap KLH tidak memiliki otoritas dalam mengatur industri.

BACA JUGA: Peta Jalan Pengurangan Sampah Belum Transparan

“KLH tidak hanya berfokus pada aspek ekologis, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan mereka terapkan. Sektor lingkungan juga tidak dapat berdiri sendiri. Sebab, sektor lain seperti perdagangan, industri, dan sosial harus turut terlibat agar upaya pengurangan sampah bisa berjalan efektif,” ujar Agus melansir Greenpeace Indonesia.

Dorong Solusi Guna Ulang

Di tengah tantangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, Greenpeace menyoroti pentingnya solusi guna ulang untuk sachet dan pouch sekali pakai. Solusi ini sebagai langkah strategis atasi krisis sampah plastik.

Berdasarkan riset Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) pada tahun 2024, apabila ada sistem guna ulang dengan standar, infrastruktur, dan kebijakan yang tepat, sistem ini berpotensi menyumbang nilai ekonomi bersih hingga Rp 1,5 triliun pada 2030.

Di sisi lain, sistem ekonomi guna ulang dapat menciptakan sebanyak 4,4 juta lapangan kerja bersih secara kumulatif di seluruh sektor ekonomi selama periode 2021–2030. Dalam hal ini 75 persen di antaranya berpotensi diisi oleh perempuan (Riset Bappenas, UNDP, Kedubes Denmark).

“Kita punya kesempatan emas untuk mengubah arah, dari ekonomi plastik menuju ekonomi guna ulang. Inisiatif sudah ada, tinggal kemauan politik dan keberanian industri yang perlu ditingkatkan,” lanjut Ibar.

Greenpeace percaya bahwa krisis sampah plastik tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Perlu kolaborasi nyata antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan kebijakan dan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/tanggung-jawab-produsen-masih-kabur-dalam-pengurangan-sampah/feed/ 0
Raja Ampat Dalam Bahaya, Greenpeace Desak Hentikan Tambang Nikel https://www.greeners.co/berita/raja-ampat-dalam-bahaya-greenpeace-desak-hentikan-tambang-nikel/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=raja-ampat-dalam-bahaya-greenpeace-desak-hentikan-tambang-nikel https://www.greeners.co/berita/raja-ampat-dalam-bahaya-greenpeace-desak-hentikan-tambang-nikel/#respond Wed, 04 Jun 2025 07:14:25 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46723 Jakarta (Greeners) – Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 pada Selasa (3/6) di Jakarta. Saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, tengah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 pada Selasa (3/6) di Jakarta. Saat Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, tengah menyampaikan pidatonya, para aktivis menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”. Mereka juga membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining.”

Selain di ruang konferensi, spanduk-spanduk serupa juga terbentang di area pameran (exhibition area) di luar ruangan utama. Aksi ini tidak mereka lakukan sendirian. Greenpeace juga melibatkan empat anak muda asal Papua dari Raja Ampat.

Melalui aksi damai ini, Greenpeace ingin mengirim pesan kepada pemerintah dan para pengusaha industri nikel yang meriung di acara tersebut, serta kepada publik. Menurut Greenpeace, tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah telah membawa derita bagi masyarakat terdampak.

Industri nikel juga merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara, dan jelas akan memperparah dampak krisis iklim. Sebab, masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

BACA JUGA: Kerusakan Laut Indonesia Berlangsung Sepanjang 25 Tahun Terakhir

“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel dalam konferensi ini, masyarakat dan Bumi kita sudah membayar harga mahal,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6).

Iqbal mengatakan industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik, telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah. Mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi.

Kini, tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya. Bahkan, pulau tersebut mendapat julukan surga terakhir di bumi.

Greenpeace desak hentikan tambang nikel di Raja Ampat. Foto: Greenpeace Indonesia

Greenpeace desak hentikan tambang nikel di Raja Ampat. Foto: Greenpeace Indonesia

Temuan Pertambangan di Raja Ampat

Dari sebuah perjalanan menelusuri tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat. Di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, tidak boleh ada penambangan terhadap pulau kecil.

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas. Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, ada pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel, yaitu Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.

Raja Ampat merupakan wilayah yang sering disebut sebagai ‘surga terakhir di Bumi’. Raja Ampat juga terkenal karena kekayaan keanekaragaman hayati, baik di darat maupun di lautnya.

Perairan Raja Ampat merupakan rumah bagi 75 persen spesies coral dunia dan punya lebih dari 2.500 spesies ikan. Daratan di sana juga memiliki 47 spesies mamalia dan 274 spesies burung. UNESCO juga telah menetapkan kawasan Raja Ampat sebagai global geopark.

Kehadiran Nikel Berbahaya

Anak muda Papua yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, Ronisel Mambrasar juga mengatakan bahwa Raja Ampat sedang dalam bahaya. Sebab, kehadiran tambang nikel di beberapa pulau, termasuk di kampungnya yakni Manyaifun dan Pulau Batang Pele.

“Tambang nikel mengancam kehidupan kami. Bukan cuma akan merusak laut yang selama ini menghidupi kami, tambang nikel juga mengubah kehidupan masyarakat yang sebelumnya harmonis menjadi berkonflik,” ungkapnya.

BACA JUGA: Hari Lingkungan Hidup: Jadikan Keanekaragaman Hayati Pilar Pembangunan

Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan industrialisasi nikel yang telah memicu banyak masalah. Klaim tentang keuntungan hilirisasi, yang digaungkan sejak era pemerintahan Jokowi dan kini dilanjutkan Prabowo-Gibran, sudah seharusnya diakhiri.

Industrialisasi nikel terbukti menjadi ironi. Bukannya mewujudkan transisi energi yang berkeadilan, tapi justru menghancurkan lingkungan hidup, merampas hak-hak masyarakat adat, dan masyarakat lokal. Bahkan, memperparah kerusakan Bumi yang sudah menanggung beban krisis iklim.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/raja-ampat-dalam-bahaya-greenpeace-desak-hentikan-tambang-nikel/feed/ 0
RDF Rorotan Belum Jadi Solusi, Warga Keluhkan Polusi https://www.greeners.co/berita/rdf-rorotan-belum-jadi-solusi-warga-keluhkan-polusi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rdf-rorotan-belum-jadi-solusi-warga-keluhkan-polusi https://www.greeners.co/berita/rdf-rorotan-belum-jadi-solusi-warga-keluhkan-polusi/#respond Tue, 25 Mar 2025 06:25:42 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46224 Jakarta (Greeners) – Pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, yang memiliki kapasitas 2.500 ton sampah per hari, mendapat kritik keras dari warga dan organisasi masyarakat sipil. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, yang memiliki kapasitas 2.500 ton sampah per hari, mendapat kritik keras dari warga dan organisasi masyarakat sipil. Fasilitas ini dianggap mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar, terutama akibat asap dan bau yang menyengat.

Greenpeace Indonesia mengatakan, masalah utama dari bau tersebut berasal dari sampah yang tidak terpilah dan dalam kondisi kotor. Menurut Greenpeace, proyek RDF juga kurang transparan, tidak melibatkan partisipasi masyarakat, dan tidak memiliki kajian mendalam. Akibatnya, proyek ini justru merugikan warga sekitar.

BACA JUGA: Solusi Atasi Sampah Plastik Global Jangan Palsu

“Selain tidak menyelesaikan akar masalah, proses RDF juga menghasilkan polusi udara yang signifikan. Ini semakin memperburuk kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3).

Menurut Greenpeace, mempertahankan operasional RDF bukanlah solusi untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta. Teknologi RDF yang mahal, seperti yang diterapkan di Bantargebang, hanya mampu mengolah 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari. Padahal, sampah harian bisa mencapai 7.500 hingga 8.000 ton.

Timbulkan Pencemaran Udara

Riset dari International Pollutants Elimination Network menyebutkan bahwa pengolahan sampah melalui RDF rata-rata mengandung hingga 50% limbah plastik campuran. Limbah plastik ini tergolong berbahaya yang kemudian dibakar di kiln semen dan insinerator. Kemudian, dampaknya akan menyebabkan pencemaran udara karena plastik dapat melepaskan zat berbahaya saat dibakar.

Juru Kampanye Isu Plastik dan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, mengkritik pemerintah yang terlalu mengandalkan teknologi mahal tanpa fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya. Menurutnya, ini bukan solusi nyata, malah memperburuk dampak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Greenpeace mendorong pemerintah untuk beralih ke solusi yang lebih berkelanjutan. Misalnya, pengelolaan sampah berbasis pemilahan dan kebijakan ketat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ibar menekankan bahwa penanggulangan sampah di hilir tidak akan efektif jika masalah di hulu tidak terselesaikan terlebih dahulu.

“Pemerintah harus serius dalam menerapkan regulasi pengurangan plastik sekali pakai, termasuk insentif untuk sistem guna ulang (reuse) sebagai langkah serius untuk mengurangi dampak limbah plastik,” jelas Ibar.

Selain itu, Ibar juga menyoroti bahwa solusi seperti penggunaan deodorizer dan filter hanya mengurangi bau sampah tanpa menangani polusi udara secara signifikan. Dampaknya, masyarakat tak hanya terkena ISPA dan iritasi mata, melainkan juga bisa mengalami gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, dermatitis kontak, serta peningkatan risiko alergi pada kulit dan pernapasan.

Gurbernur Respon Keluhan Warga

Sementara itu, Gurbernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung meninjau RDF Plant Rorotan dan melakukan dialog dengan warga terdampak. Ia juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk segera melakukan perbaikan.

“Setelah melakukan dialog dengan warga, kami sepakat pada radius 4-5 kilometer dari RDF Plant Rorotan akan dipasang alat pemantau kualitas udara. Sehingga, kita bisa membandingkan kualitas udara imbas dampak dari RDF ini atau kualitas udara yang memang karena asap mobil, motor, dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA: Warga Piyungan Tolak Rencana Pembangunan TPST

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menanggung biaya pengobatan warga yang terdampak akibat commissioning RDF Plant. DLH DKI pun telah melakukan langkah perbaikan untuk mengatasi bau dan meningkatkan efisiensi operasional RDF Plant.

DLH DKI telah mengosongkan 800 ton sampah selama tiga sampai lima hari dan melakukan commissioning awal tanpa sampah. Hal ini untuk memastikan semua sistem berfungsi secara optimal. Mereka juga telah mengoperasikan sistem deodorizer sepanjang waktu untuk mengurangi bau.

Selain itu, DLH DKI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Cakung. Mereka membuka posko layanan kesehatan untuk membantu warga yang terdampak oleh operasional RDF Rorotan. Mereka juga menyediakan layanan Puskesmas Keliling (Pusling) di kompleks warga. Hal itu guna memastikan kemudahan akses seperti melayani keluhan, penyuluhan, dan edukasi kesehatan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/rdf-rorotan-belum-jadi-solusi-warga-keluhkan-polusi/feed/ 0
Sidang Kasus Kabut Asap di Sumatra Selatan Masuk Babak Pembuktian https://www.greeners.co/berita/sidang-kasus-kabut-asap-di-sumatra-selatan-masuk-babak-pembuktian/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sidang-kasus-kabut-asap-di-sumatra-selatan-masuk-babak-pembuktian https://www.greeners.co/berita/sidang-kasus-kabut-asap-di-sumatra-selatan-masuk-babak-pembuktian/#respond Mon, 24 Mar 2025 06:48:17 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46216 Jakarta (Greeners) – Persidangan gugatan kasus kabut asap yang diajukan 11 warga Sumatra Selatan memasuki babak pembuktian. Sebanyak 13 orang menjadi saksi fakta dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Palembang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Persidangan gugatan kasus kabut asap yang diajukan 11 warga Sumatra Selatan memasuki babak pembuktian. Sebanyak 13 orang menjadi saksi fakta dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (20/3).

Mereka memberikan keterangan tentang dampak kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries–tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas).

Salah satu saksi fakta dari penggugat, Mat Arif mengatakan bahwa kabut asap tahun 2023 menghambat pekerjaannya. Pekerjaan kontruksi baja ringan atau pembangunan atap yang seharusnya bisa selesai satu minggu, jadi molor hingga tiga minggu.

“Hal tersebut membuat saya mengalami kerugian karena hilangnya waktu bekerja dan tertunda dapat upah,” kata Mat Arif.

BACA JUGA: Sidang Kasus Kabut Asap Tiga Korporasi di Sumsel Berlanjut

Bersama para saksi, para penggugat turut hadir di ruang sidang dengan mengenakan masker bertempelkan stiker “Belum Merdeka dari Asap”. Para penggugat dan saksi berbondong-bondong datang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang. Mereka hadir untuk mengawal jalannya persidangan kasus gugatan asap ini.

Dua belas saksi yang hadir merupakan warga yang senasib sepenanggungan dengan para penggugat. Mereka pun merasakan dampak kabut asap, termasuk mengalami kerugian ekonomi. Dalam persidangan sebelumnya, pihak penggugat sudah membeberkan kerugian materil dan imateril–yang berangkat dari rasa sakit emosional serta hilangnya hak atas kesehatan dan udara bersih.

Sidang kasus kabut asap di Sumatra Selatan berlanjut. Foto: Greenpeace Indonesia

Sidang kasus kabut asap di Sumatra Selatan berlanjut. Foto: Greenpeace Indonesia

Kuasa Hukum Tolak Kesaksian Greenpeace

Adapun satu saksi fakta lain yang dihadirkan yakni Senior Data Strategist dari Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi yang menjadi penggugat intervensi dalam perkara ini. Sapta sedianya menjelaskan tentang lokasi konsesi ketiga tergugat yang masuk ke dalam Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Sugihan-Sungai Lumpur (KHG SSSL). Selain itu, juga temuan kanal-kanal drainase yang mengeringkan gambut hingga lanskap tersebut terbakar berulang kali, dan luas areal terbakar di tiga perusahaan.

Dalam kurun 2001-2020, luas area terbakar di tiga konsesi korporasi itu mencapai 473 ribu hektare. Luasnya setara 92 persen dari total areal terbakar di KHG SSSL. Dari angka tersebut, sebanyak 46 persen di antaranya atau 217 ribu hektare terjadi dalam periode 2015-2020. Kebakaran berulang terjadi setidaknya di area seluas 175 ribu hektare.

Namun, ia urung bersaksi lantaran pihak kuasa hukum tergugat menolak kehadiran Sapta selaku saksi fakta. Perwakilan kuasa hukum penggugat, Caesar Aditya mengatakan ada perdebatan tentang apakah saksi fakta dapat menyampaikan kesaksiannya atau tidak.

BACA JUGA: Jelang Kemarau, Pengendalian Karhutla tak Boleh Kendur 

“Memang betul ada keberatan dari pihak tergugat, tetapi keputusan akhir sebenarnya ada pada majelis hakim,” ujar Caesar.

Ia menambahkan bahwa hakim sebetulnya sudah menawarkan kepada saksi fakta untuk mengurungkan atau melanjutkan kesaksiannya. Hakim masih membuka ruang, tapi diinterupsi oleh kuasa hukum tergugat yang mengatakan akan walk out jika saksi melanjutkan kesaksiannya.

“Kami menilai tindakan kuasa hukum tergugat itu kurang patut dan kurang profesional, serta terkesan tak menghargai jalannya persidangan,” tambahnya.

Tuntutan Greenpeace

Selaku penggugat intervensi, Greenpeace Indonesia meminta majelis hakim menghukum ketiga tergugat untuk memulihkan lahan gambut yang rusak di lahan konsesi mereka. Organisasi ini juga memohon hakim memerintahkan para tergugat untuk menjamin bahwa pengeringan gambut, kebakaran lahan, dan penyebaran kabut asap dari dalam dan sekitar areal izin mereka tak akan terjadi lagi di masa depan.

“Kami mewakili kepentingan lingkungan hidup yang terdampak. Sebab, alih fungsi lahan dari hutan dan gambut menjadi kebun tanaman komersial tak hanya berdampak pada keanekaragaman hayati dan cadangan karbon, tetapi juga berefek pada makin panasnya Bumi dan menambah parah dampak krisis iklim,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/sidang-kasus-kabut-asap-di-sumatra-selatan-masuk-babak-pembuktian/feed/ 0
Lewat Instalasi Seni, Greenpeace Ungkap Bahaya Mikroplastik https://www.greeners.co/aksi/lewat-instalasi-seni-greenpeace-ungkap-sisi-bahaya-mikroplastik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lewat-instalasi-seni-greenpeace-ungkap-sisi-bahaya-mikroplastik https://www.greeners.co/aksi/lewat-instalasi-seni-greenpeace-ungkap-sisi-bahaya-mikroplastik/#respond Sat, 01 Mar 2025 05:00:18 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=46037 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mengungkap bahaya mikroplastik terhadap kesehatan dan lingkungan melalui acara Hidden Pollution: The Unseen of Microplastics di Bloc M Space pada Minggu, 23 Februari. Mereka mengemas […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mengungkap bahaya mikroplastik terhadap kesehatan dan lingkungan melalui acara Hidden Pollution: The Unseen of Microplastics di Bloc M Space pada Minggu, 23 Februari. Mereka mengemas informasi tersebut dengan menggunakan instalasi seni kreatif.

Juru Kampanye Plastik Greenpeace Indonesia, Ibar F. Akbar, menjelaskan bahwa acara ini merupakan ruang edukasi bagi masyarakat. Mereka dapat memahami perjalanan plastik, dari asal-usulnya hingga proses fragmentasi dan degradasinya.

“Kami juga berkolaborasi dengan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), yang membantu memperlihatkan dampak mikroplastik dalam kehidupan kita,” ujar Ibar kepada Greeners.

BACA JUGA: Ecoton Bongkar Fakta Bahaya Mikroplastik dalam Tubuh Manusia

Selain instalasi, acara ini juga melibatkan anak muda melalui berbagai kegiatan menarik. Greenpeace mengadakan workshop upcycling bahan kain menjadi tas, tumbler painting, dan pembuatan lilin.

“Di malam hari, kami mengadakan screening dokumenter yang membahas masalah sampah plastik dan dampaknya terhadap lingkungan,” tambah Ibar.

Greenpeace Indonesia juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip guna ulang (reuse) dalam setiap acara. Ibar memastikan bahwa instalasi yang mereka gunakan tidak melibatkan plastik dan akan digunakan kembali.

Sistem guna ulang ini tidak hanya dalam instalasi seni, tetapi juga dalam acara lain seperti kampanye, kesenian, piknik, dan musik. Melalui langkah-langkah ini, Greenpeace berusaha memastikan bahwa setiap acara tetap berdampak positif dan ramah lingkungan.

Greenpeace ungkap bahaya mikroplastik lewat instalasi seni. Foto: Dini Jembar Wardani

Greenpeace ungkap bahaya mikroplastik lewat instalasi seni. Foto: Dini Jembar Wardani

Peluncuran Riset Mikroplastik

Acara ini juga menjadi momentum peluncuran riset kolaborasi antara Greenpeace dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) terkait paparan mikroplastik dalam tubuh manusia. Riset ini juga berfokus pada dampak mikroplastik terhadap kesehatan, khususnya pada fungsi kognitif otak.

Riset ini menunjukkan adanya paparan mikroplastik di tubuh warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Penelitian ini menemukan bahwa 95 persen sampel darah, urin, dan feses dari 67 partisipan mengandung mikroplastik.

Selain itu, riset juga berfokus untuk pengaruh mikroplastik terhadap kemampuan otak, seperti berpikir, mengingat, atau kesulitan dalam mengambil keputusan. Hasil penelitian pun menunjukkan adanya hubungan antara paparan mikroplastik dan penurunan fungsi otak.

BACA JUGA: Ada Mikroplasik dalam Tubuh Warga Jakarta dan Sekitarnya

Mikroplastik jenis PET, yang sering berasal dari botol plastik dan kemasan makanan, menjadi yang paling banyak ditemukan. Dengan demikian, lewat instalasi seni ini, Greenpeace juga ingin menyampaikan hasil riset dengan bahasa yang lebih mudah dipahami berbagai kalangan, teutama generasi muda.

Ibar pun berharap riset ini bisa diadvokasikan dan dipresentasikan kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan. Ia juga ingin Greenpeace bisa melakukan roadshow ke kampus-kampus, terutama ke fakultas kesehatan. Dengan demikian, akan semakin banyak yang memahami dampak mikroplastik terhadap kesehatan.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/lewat-instalasi-seni-greenpeace-ungkap-sisi-bahaya-mikroplastik/feed/ 0
Mikroplastik Ditemukan dalam Tubuh Warga Jakarta dan Sekitarnya https://www.greeners.co/berita/mikroplastik-ditemukan-dalam-tubuh-warga-jakarta-dan-sekitarnya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=mikroplastik-ditemukan-dalam-tubuh-warga-jakarta-dan-sekitarnya https://www.greeners.co/berita/mikroplastik-ditemukan-dalam-tubuh-warga-jakarta-dan-sekitarnya/#respond Tue, 25 Feb 2025 04:34:07 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=46007 Jakarta (Greeners) – Studi Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Universitas Indonesia, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai paparan mikroplastik di tubuh warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Penelitian ini menemukan bahwa 95 […]]]>

Jakarta (Greeners) – Studi Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Universitas Indonesia, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai paparan mikroplastik di tubuh warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Penelitian ini menemukan bahwa 95 persen sampel darah, urin, dan feses dari 67 partisipan mengandung mikroplastik.

Ahli Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Pukovisa Prawirohardjo, menyatakan ada temuan signifikan dari hasil studi kolaborasi yang tengah dalam proses peer review. Partisipan dengan pola konsumsi plastik sekali pakai yang tinggi memiliki risiko penurunan fungsi kognitif hingga 36 kali lipat lebih besar.

BACA JUGA: Jakarta Hasilkan 7000 Ton Sampah Per Hari

“Kami menemukan hubungan yang berarti antara fungsi kognitif dengan paparan mikroplastik. Gangguan fungsi kognitif partisipan penelitian mencakup pengaruh pada kemampuan berpikir, mengingat, dan mengambil keputusan,” ujarnya.

Analisis fungsi kognitif partisipan menggunakan Montreal Cognitive Assessment Indonesia (MoCA-Ina). Analisis ini dilakukan bersama tim dokter dari Divisi Neurobehavior Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM).

Studi Greenpeace Indonesia dan Universitas Indonesia temukan mikroplastik dalam tubuh warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Foto: Freepik

Studi Greenpeace Indonesia dan Universitas Indonesia temukan mikroplastik dalam tubuh warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Foto: Freepik

Survei dan Analisis

Penelitian ini berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama adalah survei yang bertujuan untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan mikroplastik dan pola konsumsi plastik. Survei ini melibatkan 562 responden di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang dengan menggunakan kuesioner.

Pada tahap kedua, peneliti menganalisis mikroplastik dalam urin, darah, dan feses para partisipan terpilih. Tujuan analisis ini untuk melihat hubungan antara kadar mikroplastik dalam tubuh dengan fungsi kognitif mereka.

BACA JUGA: Riset: Warga Indonesia Paling Banyak Mengonsumsi Mikroplastik

Hasilnya, terdapat mikroplastik pada 95 persen sampel, dengan kadar mikroplastik per sampel darah berkisar antara 0 hingga 7,35 partikel per gram (p/g), pada urin antara 0 hingga 0,33 partikel per mililiter (p/mL), dan pada feses antara 0 hingga 44,35 partikel per gram (p/gr).

Jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan adalah PET (Polyethylene Terephthalate). Jenis tersebut merupakan plastik yang umum digunakan dalam kemasan sekali pakai, seperti botol minuman, kemasan makanan siap saji, produk perawatan tubuh, hingga serat pakaian dan karpet.

Partikel mikroplastik, yang berukuran tidak lebih dari 5 milimeter, dapat dengan mudah menyebar melalui rantai makanan, proses pengolahan limbah yang tidak sempurna, atau konsumsi makanan laut yang terkontaminasi.

Sampah Plastik Meningkat

Sementara itu, sampah plastik menjadi isu global yang semakin serius dan jumlahnya terus meningkat. Salah satunya laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berjudul Policy Scenarios for Eliminating Plastic Pollution by 2040. Laporan tersebut mengungkapkan jumlah sampah plastik di seluruh dunia meningkat dua kali lipat dalam periode 2000 hingga 2019, dari 213 juta ton menjadi 460 juta ton.

Peneliti Plastik Greenpeace Indonesia, Afifah Rahmi Andini mengatakan produksi sampah plastik terus meningkat. Namun, hal itu tanpa diimbangi pengelolaan yang mumpuni sehingga menyebabkan pencemaran mikroplastik di berbagai aspek lingkungan. Mulai dari air, tanah, udara dan produk konsumsi seperti ikan, daging dan garam.

“Kondisi ini semakin  meningkatkan kekhawatiran akan risiko kontaminasi mikroplastik pada manusia,” kata Afifah.

Di Indonesia, masalah ini juga tidak kalah mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdapat total 41,07 juta ton sampah di tahun 2023.

Sebanyak 7,86 juta ton atau hampir 20 persen dari total sampah adalah sampah plastik. Meski ada sampah yang terkelola, sebagian besar sampah di Indonesia pun hanya berakhir di tempat pembuangan sampah atau ditimbun. Sementara, sisanya mencemari lingkungan termasuk lautan.

Produsen Ambil Peran

Untuk mengurangi kontaminasi mikroplastik dalam lingkungan dan mengurangi dampaknya bagi kesehatan, perlu langkah konkret dari pemerintah dan produsen.

Menurut Juru Kampanye Plastik Greenpeace Indonesia Ibar F. Akbar, pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan, mempercepat dan memperluas larangan plastik sekali pakai, melarang mikroplastik primer, serta mendorong transisi ke sistem kemasan guna ulang (reuse). Hal itu untuk mengurangi pencemaran dan dampak lingkungan.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu menetapkan standar pengujian mikroplastik yang ketat serta ambang batas kontaminasi dalam produk pangan dan lingkungan.

Di sisi lain, produsen juga perlu mengurangi produksi dan distribusi plastik sekali pakai secara signifikan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab mereka untuk mengelola sampah plastik yang telah mereka produksi.

“Produsen harus segera beralih ke sistem kemasan guna ulang (reuse) dan isi ulang (refill). Produsen juga perlu meningkatkan transparansi komposisi plastik dalam produknya serta peta jalan pengurangan sampah oleh produsen,” kata Ibar.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/mikroplastik-ditemukan-dalam-tubuh-warga-jakarta-dan-sekitarnya/feed/ 0
Sidang Kasus Kabut Asap Tiga Korporasi di Sumsel Berlanjut https://www.greeners.co/berita/sidang-kasus-kabut-asap-tiga-korporasi-di-sumsel-berlanjut/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sidang-kasus-kabut-asap-tiga-korporasi-di-sumsel-berlanjut https://www.greeners.co/berita/sidang-kasus-kabut-asap-tiga-korporasi-di-sumsel-berlanjut/#respond Mon, 16 Dec 2024 06:00:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45460 Jakarta (Greeners) – Perjalanan sidang gugatan kasus kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang diajukan 11 warga Sumatra Selatan (Sumsel) memasuki babak lanjutan. Setelah serangkaian proses mediasi, Pengadilan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Perjalanan sidang gugatan kasus kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang diajukan 11 warga Sumatra Selatan (Sumsel) memasuki babak lanjutan. Setelah serangkaian proses mediasi, Pengadilan Negeri Palembang menggelar agenda pembacaan gugatan warga terhadap tiga perusahaan.

Tiga perusahaan itu di antaranya PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries). Ketiganya adalah penyuplai kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas) yang ditengarai menyebabkan kabut asap karhutla di Sumsel.

Anggota tim kuasa hukum warga penggugat, Ipan Widodo mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Palembang telah secara patut memanggil pihak tergugat dalam sidang pertama dan kedua. Namun, para tergugat tidak datang. Pada sidang ketiga, hanya satu tergugat, yakni PT BMH yang menghadiri undangan pengadilan.

Selanjutnya, para pihak juga telah melewati agenda mediasi yang berlangsung selama 30 hari. Namun, para tergugat tak menjawab resume mediasi para penggugat.

BACA JUGA: Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Kalimantan Barat

“Hingga proses mediasi berakhir dan berlanjut dengan pemeriksaan pokok perkara,” kata Ipan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum membacakan kerugian materil dan imateril dari para penggugat akibat kabut asap karhutla. Nilai kerugian materil berbeda-beda, merentang dari kisaran Rp200 ribu hingga Rp200 juta.

Adapun kerugian imateril dari tiap penggugat nilainya mencapai Rp10 miliar. Para penggugat merasakan kerugian imateril akibat rasa sakit emosional. Mereka juga kehilangan hak atas kesehatan dan udara bersih, yang membuat mereka tak mampu beraktivitas secara normal akibat kabut asap.

Ketiga Korporasi Rugikan Masyarakat dan Negara

Setelah persidangan, Greenpeace Indonesia juga mendaftarkan permohonan menjadi penggugat intervensi dalam perkara gugatan kabut asap tersebut. Permohonan ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata dan solidaritas Greenpeace Indonesia untuk warga korban kabut asap yang berjuang mendapatkan keadilan.

“Melalui gugatan intervensi ini, kami ingin menyuarakan lebih kencang di ruang pengadilan tentang pentingnya pemulihan bagi korban kabut asap akibat karhutla,” ujar Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik.

Kiki menegaskan bahwa ketiga korporasi penyebab kabut asap telah merugikan masyarakat dan negara. Bahkan, memicu kerusakan lingkungan hidup dan dampak iklim yang memperburuk kondisi Bumi. Negara semestinya menghukum mereka, bukan hanya untuk mengganti kerugian warga, tapi juga memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Mengikis Keanekaragaman Hayati

Konsesi perusahaan kayu PT BMH, PT BAP, dan PT SBA Wood Industries berada di ekosistem Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Sugihan-Sungai Lumpur (KHG SSSL). Alih fungsi lahan gambut menjadi kebun hutan tanaman industri (HTI) jelas berdampak pada pengikisan keanekaragaman hayati dan cadangan karbon. Dampak jangka panjangnya adalah memperparah pemanasan global.

Alih fungsi lahan untuk tanaman monokultur ini pula yang merusak ekosistem, sebab acapkali perusahaan mengeringkan gambut dengan membangun kanal. Alhasil, ekosistem gambut rentan terbakar.

Dalam kurun 2001-2020, luas area terbakar di tiga konsesi korporasi itu mencapai 473 ribu hektare. Luas tersebut setara 92 persen dari total areal terbakar di KHG SSSL. Dari angka tersebut, sebanyak 46 persen di antaranya atau 217 ribu hektare terjadi dalam periode 2015-2020. Kebakaran berulang terjadi setidaknya di area seluas 175 ribu hektare.

BACA JUGA: Jelang Kemarau, Pengendalian Karhutla tak Boleh Kendur

Dari temuan tersebut, Greenpeace Indonesia menilai bahwa aktivitas usaha PT BMH, PT BAP, dan PT SBA Wood Industries merupakan salah satu sumber pencemar signifikan untuk kualitas udara dan ekosistem wilayah KHG SSSL. Selain berimbas ke kesehatan publik, aktivitas perusahaan hingga kabut asap karhutla dari konsesi mereka pun berkontribusi besar terhadap krisis iklim.

“Emisi karbon akibat karhutla dan kabut asap jelas menghambat upaya penurunan emisi, bahkan menggagalkan target iklim pemerintah Indonesia,” tambah Kiki.

Anak Muda Ikut Bersuara

Senyampang proses litigasi yang berjalan, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir untuk warga penggugat kasus kabut asap. Selepas persidangan hari ini, belasan orang dari kelompok mahasiswa dan komunitas di Sumsel Selatan membentangkan banner bertuliskan “Belum Merdeka dari Asap”.

Kartika Lestari dari Komunitas Rawang mengatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting dan berarti bagi warga Sumsel yang sedang berjuang melawan asap. Khususnya bagi para penggugat.

“Banyaknya teman-teman muda yang turut bersolidaritas menjadi bukti bahwa perjuangan melawan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut adalah perjuangan untuk masa depan,” ujar Kartika.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/sidang-kasus-kabut-asap-tiga-korporasi-di-sumsel-berlanjut/feed/ 0
Greenpeace-SBMI Ungkap Kerja Paksa Pekerja Perikanan Migran di Kapal Taiwan https://www.greeners.co/berita/greenpeace-sbmi-ungkap-kerja-paksa-pekerja-perikanan-migran-di-kapal-taiwan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-sbmi-ungkap-kerja-paksa-pekerja-perikanan-migran-di-kapal-taiwan https://www.greeners.co/berita/greenpeace-sbmi-ungkap-kerja-paksa-pekerja-perikanan-migran-di-kapal-taiwan/#respond Fri, 13 Dec 2024 04:28:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45455 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkapkan dugaan praktik kerja paksa dan eksploitasi finansial. Hal itu dialami oleh awak kapal perikanan (AKP) migran Indonesia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Asia Tenggara-Indonesia dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkapkan dugaan praktik kerja paksa dan eksploitasi finansial. Hal itu dialami oleh awak kapal perikanan (AKP) migran Indonesia di kapal ikan berbendera Taiwan.

Laporan berjudul Netting Profits, Risking Lives: The Unresolved Human and Environmental Exploitation at Sea” menganalisis 10 kasus. SBMI menerima kasus tersebut dari nelayan migran Indonesia yang bekerja di kapal ikan jarak jauh berbendera Taiwan sejak 2019 hingga 2024.

Tim investigasi menemukan benang merah yang menghubungkan dugaan praktik kerja paksa di kapal dengan industri tuna kalengan yang beroperasi di Amerika Serikat.  Tim juga berhasil mengidentifikasi adanya dugaan peran agen perekrutan di Indonesia yang turut mendapatkan keuntungan dari penderitaan AKP migran.

BACA JUGA: Usut Tuntas Pelanggaran HAM pada ABK Indonesia

Menurut Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, masalah ini telah berlangsung lama. Namun, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya cenderung tidak berupaya memperbaiki kondisi perlindungan bagi nelayan migran Indonesia. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Alih-alih mendapatkan penghidupan layak, saudara-saudara kita para nelayan migran Indonesia justru menjadi korban perbudakan modern,” ujar Hariyanto lewat keterangan tertulisnya, Senin (9/12).

AKP Laporkan Bentuk Praktik Kerja Paksa

Laporan ini diluncurkan pada hari HAM Sedunia, 10 Desember, dengan menyoroti beberapa masalah utama, termasuk perbudakan modern di laut. AKP migran Indonesia melaporkan berbagai bentuk praktik kerja paksa berdasarkan indikator Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Beberapa bentuk praktik tersebut meliputi penipuan (100%), penahanan dokumen identitas pribadi (100%), penyalahgunaan kerentanan (92%), dan jeratan utang (92%).

Selain itu, terdapat juga eksploitasi finansial yang parah, seperti penahanan upah hingga 20 bulan. Hal ini menyebabkan nelayan migran tidak mendapatkan penghasilan dan menempatkan ekonomi keluarga mereka dalam kondisi kritis. Dalam satu kasus, seorang pekerja yang mengalami cedera mata tidak menerima kompensasi asuransi medis yang setara dengan 25 kali gaji bulanannya.

Laporan ini juga mencatat adanya praktik perikanan ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak diatur oleh hukum yang berlaku. Enam dari 12 kapal berbendera Taiwan terindikasi terlibat dalam kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Kegiatan ilegal tersebut meliputi transshipment ilegal, beroperasi tanpa izin di luar yurisdiksi yang semestinya, dan menangkap ikan di kawasan konservasi.

Selain itu, laporan ini mengungkap keterlibatan merek global dalam rantai pasokan ilegal. Empat kapal—Chaan Ying, Guan Wang, Shin Lian Fa No. 168, dan Sheng Ching Fa No. 96—teridentifikasi terhubung dengan merek tuna kalengan Amerika Serikat, Bumble Bee. Merek tersebut milik perusahaan tuna Taiwan, FCF.

Kapal-kapal ini tercatat memasok hasil tangkapan mereka ke Bumble Bee dalam beberapa pengiriman selama beberapa tahun. Hal ini menunjukkan adanya hubungan bisnis yang berlangsung lama antara kedua belah pihak.

Dugaan Praktik Pelanggaran Hak Pekerja

Selama satu dekade terakhir, Greenpeace Indonesia dan SBMI telah bekerja sama dalam mengungkap dugaan praktik pelanggaran hak pekerja. Mereka juga mendorong pemerintah Indonesia untuk memperbaiki hal ini. Laporan ini merupakan seri ketiga dari laporan investigasi serupa yang terbit pada 2019 dan 2021.

BACA JUGA: Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia; Koreksi Kebijakan untuk Pemulihan Lingkungan

Greenpeace Asia Tenggara dan SBMI mendesak pemerintah Indonesia, Taiwan, dan AS untuk mengambil langkah konkret dengan memperketat kebijakan dan regulasi industri perikanan. Mereka juga meminta agar korporasi bertanggung jawab atas praktik tidak manusiawi dan tidak berkelanjutan.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk menyediakan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja migran. Ini termasuk mekanisme pengaduan yang efektif dan transparan. Selain itu, mereka meminta agar pemerintah membangun industri seafood global yang adil, manusiawi, dan lestari.

Juru Kampanye Laut Senior Greenpeace Asia Tenggara, Arifsyah Nasution menngatakan bahwa temuan yang terungkap dalam laporan ini bisa jadi adalah fenomena gunung es. Oleh sebab itu, Greenpeace dan SBMI akan terus melakukan investigasi. Hal ini guna mengungkap lebih banyak sisi kelam industri perikanan global.

“Tujuannya tentu untuk mendorong transformasi ke arah yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih berkelanjutan bagi masa depan para nelayan, konsumen, dan laut kita,” ujar Arifsyah.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-sbmi-ungkap-kerja-paksa-pekerja-perikanan-migran-di-kapal-taiwan/feed/ 0
Greenpeace Desak Pencemar Bayar Dampak Kerusakan Lingkungan https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pencemar-bayar-dampak-kerusakan-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-desak-pencemar-bayar-dampak-kerusakan-lingkungan https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pencemar-bayar-dampak-kerusakan-lingkungan/#respond Sat, 23 Nov 2024 03:29:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45309 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menyerukan #PollutersPay di agenda Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of Parties ke-29 (COP29). Mereka mendesak para pencemar lingkungan untuk membayar dampak kerusakan yang timbul. Greenpeace […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia menyerukan #PollutersPay di agenda Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of Parties ke-29 (COP29). Mereka mendesak para pencemar lingkungan untuk membayar dampak kerusakan yang timbul.

Greenpeace mendesak pemerintah negara-negara yang berkumpul dalam COP29 untuk memberikan pendanaan langsung kepada masyarakat adat atau komunitas lokal. Pendanaan ini untuk mendukung upaya nyata mereka dalam melindungi keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup yang kaya akan karbon.

Selain itu, Greenpeace juga mendesak pemerintah Indonesia untuk berhenti mempromosikan dan melanjutkan skema perdagangan karbon. Skema ini memungkinkan para pencemar lingkungan untuk terus membawa Bumi menuju krisis iklim yang lebih parah.

BACA JUGA: Celios: Perdagangan Karbon, Solusi Keliru untuk Atasi Krisis Iklim

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan bahwa cara tercepat untuk mengurangi karbon dari atmosfer adalah melindungi dan memulihkan hutan-hutan primer. Masyarakat adat dan komunitas lokal adalah orang-orang yang tepat melakukan ini.

“Dana untuk mendukung kerja-kerja ini harus berasal dari mereka yang mampu membiayainya, dan langsung disalurkan ke mereka yang membutuhkan,” kata Iqbal.

Saat negosiasi soal panduan untuk jual-beli karbon sedang berlangsung di pekan kedua COP29, Greenpeace juga mewanti-wanti bahwa perdagangan karbon adalah solusi palsu. Sebab, skema perdagangan karbon ini bisa jadi celah untuk para pencemar melakukan ragam modus operandi, termasuk memakai jasa akuntan keuangan, untuk lari dari tanggung jawab, dan akhirnya membahayakan iklim serta keanekaragaman hayati.

Greenpeace mendesak pencemar bayar dampak kerusakan lingkungan. Foto: Marie Jacquemin / Greenpeace

Greenpeace mendesak pencemar bayar dampak kerusakan lingkungan. Foto: Marie Jacquemin / Greenpeace

Perdagangan Karbon Sesat

Studi terbaru menemukan bahwa dari 2.346 proyek dagang karbon di dunia, hanya 16 persen yang berhasil mencapai pengurangan emisi. Hal ini menjadi salah satu alasan Greenpeace khawatir dengan solusi carbon capture & storage (CCS) dan bio-energi. Solusi ini juga merupakan usulan dari Ketua Delegasi Indonesia dalam agenda COP29, Hashim Djojohadikusumo.

Menurut Iqbal, premis dasar perdagangan karbon sudah sesat. Ini skema curang para pencemar lingkungan yang seharusnya segera menghentikan emisi, bukan mencari solusi palsu seperti perdagangan karbon.

“Walau perdagangan karbon sudah masuk ke dalam draf pembahasan soal iklim di Baku, perlu dicatat bahwa masih ada ketidakpastian yang cukup serius soal metodologi dan definisi untuk menghitung dan memantau skema ini,” lanjut Iqbal.

Pengalaman Buruk Percobaan Perdagangan Karbon

Greenpeace Indonesia juga sudah mengamati sejumlah pengalaman buruk dari percobaan penerapan perdagangan karbon di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, masalah legalitas dan penguasaan lahan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Selain itu, ada klaim berlebihan mengenai penyimpanan karbon dalam sebuah proyek di Kalimantan Tengah. Terdapat juga kekhawatiran tentang greenwashing pada sejumlah proyek di Riau dan Kalimantan Barat, terkait keterlibatan perusahaan dalam deforestasi di daerah lain.

BACA JUGA: Perdagangan Karbon Bukan Satu-satunya Solusi Turunkan Emisi

Bahkan, terdapat potensi pelanggaran hak-hak masyarakat adat lewat perampasan lahan dan kegagalan saat sosialisasi atau berupaya mendapat persetujuan dari komunitas lokal oleh sebuah proyek di Kepulauan Aru.

“Kredit dari proyek-proyek ini seolah digunakan untuk membenarkan emisi yang terus diproduksi oleh para pencemar. Seperti Shell atau perusahaan terbesar minyak dan gas Australia, Woodside Energy,” kata Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik.

Dari 53 proyek kredit karbon yang masuk identifikasi awal penelitian Greenpeace, 15 proyek sedang berjalan. Sedangkan 26 di antaranya sedang dalam pengembangan atau menunggu dimulai. Sisanya, ada proyek yang belum dimulai, ada pula yang berakhir sebelum dimulai. Beberapa proyek lainnya memiliki informasi yang sangat minim, sehingga statusnya tidak jelas.

Kiki menjelaskan bahwa masalah umum dalam proyek karbon yang sudah berjalan di Indonesia adalah kegagalan dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Selain itu, ia juga menyoroti adanya keserakahan yang muncul karena motif mencari keuntungan lewat perdagangan karbon.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-desak-pencemar-bayar-dampak-kerusakan-lingkungan/feed/ 0
Greenpeace Luncurkan Seri Buku Anak tentang Krisis Iklim https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-luncurkan-seri-buku-anak-tentang-krisis-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-luncurkan-seri-buku-anak-tentang-krisis-iklim https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-luncurkan-seri-buku-anak-tentang-krisis-iklim/#respond Wed, 30 Oct 2024 05:00:11 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=45104 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia resmi meluncurkan seri buku cerita bergambar untuk anak-anak tentang litigasi iklim ke publik. Seri berisi 5 buku ini diluncurkan dalam rangkaian agenda Ubud Writers & […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia resmi meluncurkan seri buku cerita bergambar untuk anak-anak tentang litigasi iklim ke publik. Seri berisi 5 buku ini diluncurkan dalam rangkaian agenda Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2024.

Acara peluncuran berlangsung di Bali, pada Sabtu 26 Oktober 2024—hari keempat perayaan festival ini. Diskusi peluncuran langsung diisi oleh penulis dan ilustrator seri buku tersebut yang berasal dari Yogyakarta, Titah AW dan Sekar Bestari.

Seri ini terdiri dari lima buku bergambar untuk anak-anak dengan tema yang beragam. Tema-tema tersebut meliputi keanekaragaman hayati hutan, kebakaran hutan dan lahan gambut, serta masyarakat adat. Selain itu, buku ini juga membahas tradisi melindungi hutan dan langkah kecil yang berdampak besar dari para pencegah api di hutan.

Melalui seri buku ini, Greenpeace ingin membuat bacaan pengantar tentang hutan, masyarakat adat, hingga perlindungan ekologi yang mudah anak-anak mengerti.

Menurut Titah dan Sekar, proses penggarapan seri buku ini sedikit lebih rumit. Sebab, mereka harus menyederhanakan hal-hal besar dan kompleks menjadi kisah-kisah kecil namun tetap bertenaga.

BACA JUGA: YABI Kenalkan Keunikan Badak Jawa Lewat Buku Cerita Anak

“Ternyata mencoba menjelaskan hal-hal kompleks seperti litigasi, konflik lahan, perjuangan masyarakat adat, kabut asap, dan jalinan keanekaragaman hayati ke anak-anak itu menantang sekali. Aku harus menyederhanakan hal-hal rumit dan data itu ke kalimat yang mudah anak-anak pahami. Ini pengalaman pertamaku menulis buku anak-anak,” kata Titah.

Sementara itu, Sekar mengungkapkan bahwa ia pergi ke hutan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah untuk merasakan suasana hutan. Selain itu, ia bersama tim juga melakukan riset kecil dan berdiskusi dengan psikolog tentang bagaimana otak anak usia 5-10 tahun memahami isi buku.

“Baru setelah itu kami mulai proses kreatif dengan menuliskan teks yang kemudian kami terjemahkan menjadi bentuk ilustrasi,” tambah Sekar.

Greenpeace meluncurkan seri buku anak tentang krisis iklim. Foto: Greenpeace Indonesia

Greenpeace meluncurkan seri buku anak tentang krisis iklim. Foto: Greenpeace Indonesia

Seri Buku Bergambar Teman Belajar Anak

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji, berharap seri buku bergambar ini bisa menjadi teman belajar anak-anak memahami pentingnya menjaga ekosistem Bumi agar lingkungan hidup tetap lestari. Pasalnya, kata Sekar, keadaan lingkungan hidup di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dan semakin memperparah krisis iklim.

Sebagai satu dari tiga negara yang memiliki hutan hujan terbesar—selain Brazil dan Kongo, Indonesia justru mengalami deforestasi yang masif selama dua dekade terakhir. Data analisis Greenpeace sepanjang 2001-2023 menunjukkan angka deforestasi mencapai 10 juta hektare—atau 17 kali luas Pulau Bali.

Papua menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang mengalami deforestasi masif, menyusul Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Sepanjang dua dekade terakhir, tutupan hutan alam Papua mengalami deforestasi seluas 722.256 hektare. Angka tertinggi terjadi pada 2015, yang menghilangkan 82.212 hektare hutan alam. Konversi lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan industri ekstraktif serta penebangan liar adalah sejumlah masalah utamanya.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, bagaimana bisa membawa isu lingkungan atau kasus berat semacam ini untuk bisa mudah diceritakan ke anak-anak lewat buku cerita,” tambah Sekar.

Peluncuran buku seri bergambar untuk anak-anak ini menjadi salah satu cara Greenpeace untuk mempromosikan perjuangan dan penyelamatan lingkungan melalui jalur litigasi atau meja hijau. Salah satunya yang dilakukan oleh masyarakat adat Awyu. Mereka sejak 2022 melakukan gugatan hukum untuk mempertahankan hutan adatnya dari ancaman industri sawit.

Tak hanya itu, Agustus lalu, belasan warga di Sumatra Selatan menggugat tiga korporasi akibat asap karhutla yang terjadi di atas lahan konsesi tiga perusahaan tersebut. Greenpeace Indonesia bersama mereka.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-luncurkan-seri-buku-anak-tentang-krisis-iklim/feed/ 0
Masyarakat Harus Awasi Kebijakan Lingkungan di Era Prabowo-Gibran https://www.greeners.co/berita/masyarakat-harus-awasi-kebijakan-lingkungan-di-era-prabowo-gibran/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=masyarakat-harus-awasi-kebijakan-lingkungan-di-era-prabowo-gibran https://www.greeners.co/berita/masyarakat-harus-awasi-kebijakan-lingkungan-di-era-prabowo-gibran/#respond Mon, 21 Oct 2024 05:29:49 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45017 Jakarta (Greeners) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024. Greenpeace Indonesia mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi kebijakan lingkungan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024. Greenpeace Indonesia mengingatkan masyarakat untuk terus mengawasi kebijakan lingkungan yang diterapkan dalam era Prabowo-Gibran untuk pemulihan lingkungan.

Greenpeace menilai bahwa persoalan lingkungan dan krisis iklim, kebohongan hijau (greenwashing), pembatasan ruang demokrasi, serta pelindungan HAM berpotensi terus terjadi di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meskipun mengusung jargon ‘keberlanjutan’, Prabowo-Gibran tampaknya akan meneruskan watak pembangunan eksploitatif dengan ‘mantra’ pertumbuhan ekonomi 8 persen . Hal ini terlihat dari visi-misi mereka untuk menambah lahan food estate hingga 4 juta hektare. Mereka juga akan melanjutkan hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lokal.

“Meski tak berharap, sebagai masyarakat sipil kita perlu terus mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Kita perlu terus bersuara agar mereka menghentikan watak pembangunan ekstraktif yang merusak lingkungan hidup, melanggar HAM, dan merugikan masyarakat,” ujar Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia, Khalisah Khalid lewat keterangan tertulisnya, Jumat (18/10).

BACA JUGA: FPCI Serahkan Rekomendasi Kebijakan Perubahan Iklim kepada Prabowo Subianto

Khalisah juga mencatat bahwa Prabowo telah memilih sejumlah orang dengan rekam jejak bermasalah dalam kebijakan lingkungan untuk mengisi kabinetnya. Salah satu contohnya adalah Bahlil Lahadalia, yang pernah terlibat dalam kisruh pencabutan izin pertambangan saat menjabat sebagai Menteri Investasi.

Selain itu, Prabowo menarik Zulkifli Hasan, yang saat menjabat Menteri Kehutanan melepaskan kawasan hutan untuk korporasi pada skala terluas dalam sejarah Indonesia. Baru-baru ini, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga menerbitkan aturan yang memuluskan ekspor pasir laut, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang juga sebagai kabinet Prabowo.

Bahkan, terdapat beberapa nama lain dalam bursa kandidat anggota kabinet yang diduga memiliki konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Masyarakat harus mengawasi kebijakan lingkungan pemerintah Prabowo-Gibran dalam memulihkan lingkungan. Foto: Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Masyarakat harus mengawasi kebijakan lingkungan pemerintah Prabowo-Gibran dalam memulihkan lingkungan. Foto: Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Greenpeace Aksi untuk Pengawasan

Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Greenpeace menyerukan pesan-pesan tentang berbagai krisis yang melanda tanah air. Mulai dari krisis lingkungan hidup, krisis keanekaragaman hayati, krisis iklim, hingga krisis demokrasi.

Lewat aksi damai kreatif berupa proyeksi video di bilangan Jakarta Pusat, Greenpeace mengajak publik untuk terus #MemilihBersuara demi penyelamatan dan pemulihan lingkungan, demokrasi, dan HAM.

Dalam aksi kreatif ini, Greenpeace menampilkan proyeksi video peta Indonesia. Video menunjukkan titik-titik lokasi terjadinya perusakan lingkungan di seluruh Indonesia. Deforestasi, perampasan hutan dan wilayah masyarakat adat, kebakaran hutan dan lahan gambut, pertambangan—mulai dari nikel, emas, batu bara, hingga pasir laut—serta pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara industri terlacak di seluruh penjuru Indonesia.

BACA JUGA: Dorong Wadah Guna Ulang dalam Program Makan Bergizi Gratis

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa saat mantan presiden Joko Widodo fokus menghias rapor capaian kinerjanya di akhir masa jabatannya, masyarakat perlu mengingat rekam jejaknya yang penuh catatan merah.

“Jokowi meninggalkan banyak warisan buruk untuk kita. Seperti pelemahan pelindungan lingkungan hidup, pelemahan demokrasi dan HAM, dan banyak Proyek Strategis Nasional yang meminggirkan masyarakat adat dan masyarakat lokal,” kata Iqbal.

Indonesia Harus Serius di Konferensi Keanekaragaman Hayati

Sementara itu, pelantikan Prabowo-Gibran berlangsung satu hari sebelum Konferensi Para Pihak ke-16 tentang Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD COP 16) di Kolombia. Khalisah menegaskan bahwa Indonesia perlu serius dan aktif terlibat dalam konferensi dua tahunan ini. Indonesia tidak boleh menunda keputusan untuk perlindungan keanekaragaman hayati dengan alasan transisi pemerintahan.

Khalisah juga mendesak pengakuan, penghormatan, dan pelindungan hak-hak masyarakat adat dan lokal. Dua komunitas itu selama ini berperan penting menjaga keanekaragaman hayati.

“Sepuluh tahun pemerintahan Jokowi menelantarkan RUU Masyarakat Adat dan menerbitkan sejumlah undang-undang yang menguntungkan oligarki. Tak banyak pilihan bagi kita selain terus bersuara melawan oligarki yang mengancam keberlanjutan Bumi,” ungkap Khalisah.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/masyarakat-harus-awasi-kebijakan-lingkungan-di-era-prabowo-gibran/feed/ 0
Greenpeace Ajak Berpikir Ulang Makna Kesejahteraan Melalui Instalasi Seni https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-ajak-berpikir-ulang-makna-kesejahteraan-melalui-instalasi-seni/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-ajak-berpikir-ulang-makna-kesejahteraan-melalui-instalasi-seni https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-ajak-berpikir-ulang-makna-kesejahteraan-melalui-instalasi-seni/#respond Mon, 23 Sep 2024 06:00:31 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=44815 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia berkolaborasi dengan para seniman muda dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ)menampilkan delapan karya seni. Karya tersebut mewakili delapan aspek kesejahteraan yang perlu diperhatikan oleh setiap negara. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia berkolaborasi dengan para seniman muda dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ)menampilkan delapan karya seni. Karya tersebut mewakili delapan aspek kesejahteraan yang perlu diperhatikan oleh setiap negara. Pameran instalasi seni ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menemukan makna kesejahteraan yang lebih berimbang dan inklusif, tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi semata.

Pameran ini merupakan bagian dari agenda Climate Week dan UN Summit of the Future yang berlangsung pada 20-22 September 2024 di Pos Bloc, Jakarta. Karya dalam pameran ini menyoroti pentingnya kesejahteraan manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan yang sering terabaikan dalam paradigma pembangunan yang berfokus pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Greenpeace Indonesia, ambisi untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi selama ini hanya mementingkan aktivitas ekonomi material. Faktanya, PDB adalah ‘mitos’ kesejahteraan yang selama ini langgeng dilembagakan. PDB tidak memperhitungkan distribusi pendapatan, kualitas hidup, kebahagiaan, dan faktor-faktor sosial lainnya yang penting untuk kesejahteraan manusia.

Sekretaris Program Studi Seni Murni IKJ, Walid Syarthowi Basmalah menyampaikan, kolaborasi ini menjadi ajang untuk menggabungkan seni dan aktivisme dalam menyampaikan pesan-pesan penting mengenai pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA: Arcadia Earth, Instalasi Seni Lingkungan yang Menakjubkan

“Karya seni ini bukan hanya menampilkan visual semata, melainkan bagaimana gagasan-gagasan yang muncul atas isu sosial menjadi representasi dari tiap karya yang ada. Lalu, bagaimana kita memandang pesan-pesan tersebut secara menyeluruh. Pameran ini juga merupakan bentuk dukungan nyata dan pengaplikasian dari mata kuliah Aktivisme Seni,” ujar Walid lewat keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).

Melalui metafora ‘permata tersembunyi’, instalasi menggambarkan potensi manusia yang sering tidak diakui dalam pengukuran konvensional ekonomi berbasis PDB. Aspek-aspek kesejahteraan non-material seperti kesehatan mental, hubungan sosial, dan kelestarian lingkungan menjadi tema-tema utama. Aspek tersebut selama ini masih terpinggirkan oleh fokus pembangunan yang hanya mengejar angka-angka ekonomi.

Greenpeace bersama IKJ menyelenggarakan pameran instalasi seni. Foto: Greenpeace Indonesia

Greenpeace bersama IKJ menyelenggarakan pameran instalasi seni. Foto: Greenpeace Indonesia

Greenpeace Ajak Publik Peduli Bumi

Instalasi ini juga menunjukkan komitmen Greenpeace terhadap keberlanjutan melalui penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan dalam setiap karyanya. Pendekatan ini mencerminkan pesan yang lebih besar bahwa keberlanjutan tidak hanya tentang seruan teoretis. Penyelenggara juga membawa pesan untuk bertindakan nyata dalam mengurangi jejak lingkungan.

Pameran yang berlangsung selama tiga hari ini mengajak publik lebih bertanggung jawab dalam gaya hidup sehari-hari dan mempertimbangkan dampaknya terhadap bumi.

Instalasi-instalasi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati harus melampaui PDB dan mengintegrasikan aspek-aspek yang lebih manusiawi. Pembangunan berkelanjutan dan inklusif adalah satu-satunya jalan menuju kesejahteraan yang sesungguhnya.

Pertumbuhan Ekonomi Tak Mencerminkan Kesejahteraan

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan bahwa pembangunan ekonomi yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi akan membawa masyarakat kepada kerusakan ekologis permanen. Lalu, pada akhirnya justru tidak akan mensejahterakan masyarakat.

Data Bank Dunia menunjukkan 10% orang terkaya di Indonesia menguasai 77% kekayaan nasional. Sementara, pertumbuhan ekonomi di angka 5% yang selama ini pemerintahan Joko Widodo gaungkan juga tidak mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu terbukti dari menurunnya proporsi kelas menengah, maraknya PHK, serta mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA: Pameran Seni Hadirkan Sampah Plastik dari Lautan

“Sudah saatnya PDB tidak lagi menjadi indikator utama kesejahteraan. Pendekatan pembangunan yang lebih holistik, inklusif, adil, dan berkelanjutan perlu menjadi panduan ke depan,” ujar Leonard.

Greenpeace mengkritik praktik eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Pendekatan yang mengutamakan PDB sebagai indikator kesuksesan ekonomi terbukti tidak cukup untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dan lingkungan.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/aksi/greenpeace-ajak-berpikir-ulang-makna-kesejahteraan-melalui-instalasi-seni/feed/ 0
Greenpeace: Revisi UU Pilkada Merusak Demokrasi dan Iklim https://www.greeners.co/berita/greenpeace-revisi-uu-pilkada-merusak-demokrasi-dan-iklim/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=greenpeace-revisi-uu-pilkada-merusak-demokrasi-dan-iklim https://www.greeners.co/berita/greenpeace-revisi-uu-pilkada-merusak-demokrasi-dan-iklim/#respond Fri, 23 Aug 2024 07:41:10 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=44565 Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mengecam keras tindakan DPR RI dan pemerintah yang secara terang-terangan melanggar konstitusi dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Pembangkangan ini bertujuan untuk melumpuhkan demokrasi, yang pada […]]]>

Jakarta (Greeners) – Greenpeace Indonesia mengecam keras tindakan DPR RI dan pemerintah yang secara terang-terangan melanggar konstitusi dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Pembangkangan ini bertujuan untuk melumpuhkan demokrasi, yang pada gilirannya akan memperburuk upaya dalam mengatasi krisis iklim.

DPR dan pemerintah telah melakukan manuver politik yang meresahkan dengan merevisi UU Pilkada pada 21 Agustus 2024. Hal itu untuk membatasi ruang demokrasi dan meloloskan upaya Jokowi membangun dinasti politiknya.

Baleg DPR RI dan pemerintah hanya membutuhkan waktu dua jam untuk merombak sendi-sendi demokrasi yang susah payah dibangun melalui reformasi. Mereka menyiasati putusan Mahkamah Konstitusi sehari sebelumnya (20 Agustus 2024) terkait ambang batas usia dan syarat pencalonan kepala daerah.

Padahal, masyarakat berharap putusan Mahkamah Konstitusi bisa menjaga marwah demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah. Namun, pembangkangan ini justru memperpanjang kekuasaan Jokowi dan kroni-kroninya serta mendukung kepentingan oligarki. Hal ini semakin menjauhkan cita-cita pendiri bangsa untuk menciptakan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, putusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, hasil dari proses reformasi dan amandemen konstitusi. Permainan politik para pembuat undang-undang ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi Indonesia dan mencederai kepastian hukum.

“Revisi UU Pilkada ini secara telanjang mewakili kepentingan-kepentingan politik penguasa, dan prosesnya sepenuhnya mengingkari partisipasi dan keadaban publik. Apabila kita biarkan, praktik-praktik politik berbahaya ini akan mempunyai konsekuensi yang luas dan serius pada kemaslahatan publik, termasuk dapat memperburuk dampak krisis iklim,” ujar Leonard lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).

Greenpeace Ajak Warga Desak Pemerintah

Berdasarkan situasi politik terkini, Greenpeace Indonesia mengajak seluruh warga dan elemen masyarakat untuk bersuara dan mendesak Jokowi serta kroni-kroninya agar menghentikan semua tindakan yang merusak tatanan demokrasi Indonesia.

“Demokrasi yang telah kita bangun dengan susah payah, harus terus kita jaga dan tidak bisa kita biarkan dirusak oleh kepentingan kekuasaan ekonomi dan politik rezim Jokowi,” tambah Leonard.

Demokrasi yang sehat memberi ruang bagi warga untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, termasuk kebijakan lingkungan. Hal ini memastikan bahwa kebijakan lingkungan mencerminkan kebutuhan masyarakat lokal dan memiliki legitimasi.

“Di sisi lain, pengelolaan lingkungan yang baik membutuhkan transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. Dalam demokrasi yang sehat, informasi mengenai isu lingkungan mudah publik akses, memungkinkan pengawasan publik dan media,” tegasnya.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/greenpeace-revisi-uu-pilkada-merusak-demokrasi-dan-iklim/feed/ 0
Masyarakat Sipil Serukan ‘Indonesia is Not For Sale’ pada HUT RI ke-79 di IKN https://www.greeners.co/berita/masyarakat-sipil-serukan-indonesia-is-not-for-sale-pada-hut-ri-ke-79-di-ikn/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=masyarakat-sipil-serukan-indonesia-is-not-for-sale-pada-hut-ri-ke-79-di-ikn https://www.greeners.co/berita/masyarakat-sipil-serukan-indonesia-is-not-for-sale-pada-hut-ri-ke-79-di-ikn/#respond Mon, 19 Aug 2024 06:38:40 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=44529 Jakarta (Indonesia) – Tidak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati HUT RI […]]]>

Jakarta (Indonesia) – Tidak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati HUT RI ke-79. Namun, berbeda dengan acara megah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perayaan ini menjadi momen bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai keresahan mengenai kerusakan lingkungan hidup dan pelemahan demokrasi di tanah air.

Rangkaian acara dimulai dengan upacara memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Puluhan masyarakat dari berbagai desa serta organisasi masyarakat sipil menggelar upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Acara selanjutnya adalah pembentangan sebuah kain merah berukuran 50×15 meter di Jembatan Pulau Balang. Kain itu bercorak tulisan putih yang berbunyi “Indonesia is not for sale, Merdeka!”. Sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan kain tersebut.

Beberapa banner lainnya juga terlihat berkibar dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.

BACA JUGA: HUT RI di IKN: Peringatan Kemerdekaan yang Dibayangi Masalah Lingkungan

Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan bahwa permintaan maaf Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan kemarin tidak berarti apa-apa setelah satu dekade pemerintahannya membawa Indonesia semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan.

“Di akhir masa jabatannya Jokowi mewariskan berbagai masalah ketidakadilan. IKN yang dia banggakan nyatanya merupakan proyek serampangan dan ugal-ugalan. Proyek itu tak hanya merampas hak-hak masyarakat adat dan lokal, melainkan juga memberikan karpet merah untuk oligarki.  Ibarat mengobral negara ini, Jokowi memberikan izin penguasaan lahan hingga 190 tahun untuk investor di Nusantara. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan IKN juga akan berimbas memperparah krisis iklim,” kata Arie lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (17/8).

Masyarakat sipil menyerukan 'Indonesia is Not For Sale' pada HUT RI ke-79 di IKN. Foto: Greenpeace Indonesia

Masyarakat sipil menyerukan ‘Indonesia is Not For Sale’ pada HUT RI ke-79 di IKN. Foto: Greenpeace Indonesia

Eksploitasi Lingkungan di Kalimantan Timur

Sebelum pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Pulau Kalimantan telah mengalami eksploitasi. Kolusi antara pemerintah dan oligarki sawit serta bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasi seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.

Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang selama lima tahun terakhir. Total tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk kawasan hutan mangrove seluas 12.819 hektare. Tekad Jokowi membangun Nusantara sebagai ‘forest city’ tampak hanya retorika.  Sebab, tidak dibarengi dengan upaya melindungi hutan alam yang tersisa dan memulihkan yang rusak.

IKN mencerminkan ilusi kemegahan dalam perayaan kemerdekaan ke-79. Para pengembang dan pemerintah telah menjebak kebanggaan nasionalisme dan kebangsaan pada kemegahan infrastruktur semata. Sementara, mereka mengaburkan fakta lapangan seperti konflik agraria, dampak ekologis, dan kriminalisasi.

“Proyek pembangunan IKN juga melahirkan silent victims. Seperti orang utan, bekantan, pesut, dan keanekaragaman hayati di lanskap Teluk Balikpapan. Habitat dan eksistensinya terancam, tapi mereka tak bisa bersuara,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Fathur Roziqin Fen.

IKN Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

Juru Kampanye Trend Asia, Meike Inda Erlina, mengatakan bahwa di balik megahnya cerita pembangunan ibu kota negara di depan dunia internasional, Jokowi justru mewariskan beban ekonomi dan kerusakan ekologis kepada rakyat.

“APBN yang seharusnya pemerintah investasikan untuk kepentingan mendesak kesejahteraan rakyat malah mereka hambur-hamburkan demi proyek mercusuar yang menyengsarakan rakyat. Laporan “Ibu Kota Baru untuk Siapa” dari Koalisi #BersihkanIndonesia menemukan indikasi bahwa penerima keuntungan dari proyek bisnis ini tak lain elite ekonomi-politik yang terhubung dengan pemerintahan saat ini,” kata Meike.

Menurut Greenpeace Indonesia, pemerintah seharusnya memulihkan Kalimantan Timur yang terkena dampak krisis multidimensi. Namun, Jokowi justru melanggengkan praktik kolonial dengan memberi pengampunan dosa dan bonus berbisnis pengadaan infrastruktur di IKN kepada para investor dan oligarki.

BACA JUGA: Investor Dapat HGU Sampai 190 Tahun, IKN for Sale?

Pembangunan megaproyek IKN pun tidak hanya mendatangkan masalah bagi warga di Pulau Kalimantan. Masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah, turut terpapar debu akibat pertambangan batu dan kerikil untuk bahan material IKN.

Pemindahan ibu kota juga tidak otomatis menyelesaikan berbagai persoalan Jakarta, seperti masalah sampah plastik, banjir menahun, kemacetan, hingga polusi udara. Pemindahan ibu kota negara secara tiba-tiba tanpa mengoreksi watak pembangunan selama ini yang ekstraktif dan tidak berkelanjutan adalah langkah yang keliru.

Perlu ada perombakan kebijakan struktural yang lebih komprehensif, partisipatif, dan inklusif, yang mengedepankan kelestarian lingkungan. Sehingga, proyek pembangunan sebuah kota—baik di Jakarta maupun di Penajam Paser Utara—tidak menjadi bancakan segelintir oligarki.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/masyarakat-sipil-serukan-indonesia-is-not-for-sale-pada-hut-ri-ke-79-di-ikn/feed/ 0