hak perempuan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/hak-perempuan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 23 Dec 2021 04:51:23 +0000 id hourly 1 Hari Ibu, Perjuangan Hak Perempuan Belum Berakhir https://www.greeners.co/aksi/hari-ibu-perjuangan-hak-perempuan-belum-berakhir/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-ibu-perjuangan-hak-perempuan-belum-berakhir https://www.greeners.co/aksi/hari-ibu-perjuangan-hak-perempuan-belum-berakhir/#respond Thu, 23 Dec 2021 04:51:23 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_aksi&p=34780 Jakarta (Greeners) – Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember harus menjadi tonggak perjuangan menciptakan keadilan bagi semua perempuan. Tak dipungkiri, masih ada stereotip perempuan hanya layak berada domestik sehingga rentan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember harus menjadi tonggak perjuangan menciptakan keadilan bagi semua perempuan. Tak dipungkiri, masih ada stereotip perempuan hanya layak berada domestik sehingga rentan kekerasan seksual. Padahal perempuan punya kebebasan ruang dan berkarya tanpa meninggalkan perannya.

Seruan ini muncul bersamaan juga dengan peringatan Hari Pergerakan Perempuan Indonesia ke-93. Peringatan ini mendorong pemaknaan Hari Ibu secara lebih luas. Salah satunya mendorong gerak juang dan kontribusi perempuan bagi Indonesia.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi Mike Verawati Tangka mengatakan, saat peringatan Hari Ibu, publik menaikan beragam ekspresi. Bentuknya bisa ucapan untuk ibu atas kasih sayang, perhatian dan pengorbanannya kepada anak dan keluarga.

“Sebenarnya tidak ada yang keliru. Tetapi di balik perayaan ini, kita perlu melihat lebih terang-benderang makna Hari Ibu yang sebenarnya berdasarkan narasi sejarah bagaimana bermulanya peringatan ini,” kata Mike dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (23/12).

Makna dan Sejarah Lahirnya Hari Ibu

Peringatan Hari Ibu di Indonesia punya catatan sejarah yang menarik. Kongres I Perempuan pada 22 Desember 1928 menandai awal pergerakan perempuan sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Lalu pada Kongres ke III, 22 Desember 1930 menjadi tonggak penetapan Hari Ibu. Setelah itu Presiden Soekarno mengukuhkan peringatan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Mike menambahkan, sayangnya semasa pemerintahan Orde Baru tonggak-tonggak sejarah besar ini mengalami penyederhanaan makna. Perayaan Hari Ibu tidak lagi melihat makna besar tentang pemikiran dan arah perjuangan perempuan. Padahal sosok perempuan tidak hanya sekadar makna ibu dalam konteks domestik. Perempuan sebagai ibu sangat mulia karena fungsinya melahirkan, merawat, melayani anak-anak dan keluarga.

Sementara pemikiran cita-cita pergerakan perempuan yang lebih besar lagi tentang mewujudkan keadilan, upaya menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan partisipasinya menyelesaikan problem ketimpangan pembangunan terlupakan.

“Koalisi Perempuan Indonesia melihat narasi sejarah ini harus dikembalikan tentang peran penting ‘Per-Empu-an’ dalam menginisiasi sejarah merebut kemerdekaan dari masa ke masa,” ungkapnya.

Perjuangan Hak Perempuan di Masa Kini Belum Berhenti

Walaupun beberapa kemajuan terjadi, Mike menyebut, saat ini kondisi perbaikan kesejahteraan perempuan masih belum baik. Masih perlu penjuangan dalam memenuhi hak dasar, kesehatan, pendidikan ekonomi, sosial, budaya, sipil, politik dan keadilan perempuan di muka hukum.

“Pandemi yang menghantam negeri juga memperburuk kondisi perempuan dan kelompok marjinal. Hal ini juga meningkatkan kemiskinan, kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual yang hampir setiap hari bertambah kasusnya,” tuturnya.

Koalisi ini melihat negara belum memberikan jaminan rasa adil dan aman bagi warganya dari kekerasan seksual. Oleh sebab itu Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, menyerukan kepada semua anggota, pengurus nasional hingga daerah serta bangsa ini mengembalikan kesejatian Hari Ibu.

“Oleh sebab itu, Koalisi mendesak pemerintah mempercepat proses rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegasnya.

Selain itu, koalisi juga mendesak parlemen berkomitmen kuat dalam pembahasan rancangan UU tersebut. Perlindungan masyarakat adat juga harus menjadi perhatian bersama. Untuk mencegah praktik perkawinan anak, koalisi mendesak revisi batasan usia perkawinan.

“Kami juga mengajak semua elemen bangsa menolak kekerasan berbasis gender. Mengimplementasikan kesetaraan gender dan inklusi sosial pembuatan kebijakan dan penyelenggaraan negara,” tandasnya.

Penulis : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/aksi/hari-ibu-perjuangan-hak-perempuan-belum-berakhir/feed/ 0
Program GP2SP, Upaya Kemenkes Melindungi Pekerja Perempuan https://www.greeners.co/berita/program-gp2sp-upaya-kemenkes-melindungi-pekerja-perempuan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=program-gp2sp-upaya-kemenkes-melindungi-pekerja-perempuan https://www.greeners.co/berita/program-gp2sp-upaya-kemenkes-melindungi-pekerja-perempuan/#respond Wed, 07 Feb 2018 07:19:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=19965 Untuk melindungi keselamatan pekerja perempuan, Kementerian Kesehatan meluncurkan program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP). Program ini bekerjasama dengan tiga kementerian lainnya.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membuat program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP) bersama tiga kementerian lain, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Program ini dibuat untuk keselamatan para pekerja perempuan dalam menjaga anaknya dan melakukan kegiatan keekonomian untuk keluarga.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, program GP2SP merupakan upaya dari pemerintah, masyarakat maupun pengusaha untuk menggalang kesadaran dan peran guna meningkatkan kepedulian dalam upaya memperbaiki kesehatan pekerja perempuan sehingga dapat meningkatkan produktivitas.

“Tujuan dari program ini untuk meningkatkan status kesehatan dan gizi pekerja perempuan untuk mencapai produktivitas kerja yang maksimal, karena keselamatan pekerja perempuan yang paling utama. Mereka harus betul-betul siap jika hamil, menjaga kesehatan anaknya. Selain itu, mereka juga harus tahu cara mendidik dan menjaga anaknya mulai dari kehidupan 1.000 hari anak,” terang Nila usai menghadiri seminar Penguatan Peran Pekerja Perempuan Dalam Mewujudkan Keluarga Sehat di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (07/02).

BACA JUGA: Hari Kanker Sedunia, Masyarakat Diajak Mendeteksi Kanker Sejak Dini

Direktur Kesehatan Kerja dan Olah Raga Kemenkes Kartini Rustandi menyatakan, diperlukan kerjasama antara Kemenkes dengan Kemnaker dan Kemendagri agar bisa memerintahkan semua pemerintah daerah untuk melakukan program GP2SP. Di sisi lain, kerjasama dengan Kemen PPPA diperlukan guna memenuhi kebutuhan seperti klinik, pojok ASI dan ruang memerah ASI di lingkungan perusahaan.

“Bersama empat menteri, kami juga sedang mengupayakan terus-menerus proses Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) untuk pekerja informal di wilayah dan daerah, seperti di Jogja. Kalau di perusahaan formal melaksanakan program GP2SP ini dengan baik, maka akan mendapatkan reward dari Menteri Kesehatan setiap tahunnya,” kata Kartini.

BACA JUGA: Hari Gizi Nasional 2018, Kemenkes Fokus pada Pencegahan Stunting

Ditemui di acara yang sama, Kepala Seksi Norma Perlindungan Fungsi Reproduksi Kemnaker, Sumanti, mengaku sangat mendukung program yang dikerjakan Menteri Kesehatan untuk risiko keselamatan dan kesehatan kerja khususnya pada perempuan. Menurut Sumanti, saat ini perlindungan perempuan belum menyeluruh. Oleh karena itu, melalui program GP2SP, diharapkan hak-hak pekerja perempuan dapat dipenuhi sehingga loyalitas kerja perempuan akan tinggi ke perusahaan.

Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hak-hak pekerja perempuan diantaranya seperti tercantum dalam Pasal 81 Ayat 1 yang berbunyi “Pekerja atau buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid”. Selain itu, pekerja perempuan berhak mendapatkan waktu istirahat sebelum dan sesudah melahirkan. Hak ini tertuang dalam Pasal 82 Ayat 1 yang berbunyi “Pekerja atau buruh perempuan berhak istirahat selama 1,5 bulan sebelumnya saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan”.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/program-gp2sp-upaya-kemenkes-melindungi-pekerja-perempuan/feed/ 0
Perempuan Juga Bisa Memimpin Perjuangan Masyarakat https://www.greeners.co/berita/perempuan-juga-bisa-memimpin-perjuangan-masyarakat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perempuan-juga-bisa-memimpin-perjuangan-masyarakat https://www.greeners.co/berita/perempuan-juga-bisa-memimpin-perjuangan-masyarakat/#respond Wed, 24 Jun 2015 06:45:57 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9928 Jakarta (Greeners) – Begitu maraknya krisis sosial-ekologis di tengah masyarakat, seringkali memaksa masyarakat untuk bangkit dan memperjuangkan hak-haknya. Tidak jarang pula dalam situasi tersebut menciptakan sosok-sosok pemimpin yang rela berjuang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Begitu maraknya krisis sosial-ekologis di tengah masyarakat, seringkali memaksa masyarakat untuk bangkit dan memperjuangkan hak-haknya. Tidak jarang pula dalam situasi tersebut menciptakan sosok-sosok pemimpin yang rela berjuang dan berkorban dalam memperjuangkan hak masyarakat.

Namun tidak banyak orang yang tahu bahwa dalam kondisi seperti itu, ada juga perempuan-perempuan yang muncul sebagai pemimpin pembela hak masyarakat. Perempuan-perempuan ini hadir sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai kerusakan ruang hidup, terlebih perempuan selalu menjadi perempuan yang menjadi korban di dalamnya.

Direktur Sajogyo Institute Eko Cahyono mengatakan bahwa dalam setiap kasus krisis sosial-ekologis, baik yang terjadi secara struktural yang dilakukan oleh negara maupun koorporasi, perempuan selalu menjadi korban yang paling dominan.

“Yang menarik adalah sekarang sudah semakin banyak pemimpin-pemimpin perempuan yang hadir di dalam perjuangan untuk melawan krisis sosial-ekologis dengan cara masing-masing. Mereka memimpin komunitas dan masyarakat dengan sangat gigih tanpa kenal menyerah,” ungkap Eko dalam diskusi Publik bertajuk “Mendorong Kepemimpinan Perempuan Mengurus Krisis Sosial-Ekologi di Nusantara,” Jakarta, Selasa (23/06/2015).

Eva Susanti Hanafi Bande, aktivis agraria yang akrab di sapa Eva Bande dan menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa saat ini, masyarakat sudah tidak bisa lagi mengelompokan gerakan-gerakan pembelaan hak masyarakat antara laki-laki dan perempuan, salah satunya gerakan petani.

“Sekarang tidak bisa lagi kita mendikotomikan gerakan petani antara laki-laki dan perempuan. Kita bisa bersama-sama melakukan dan memimpin, yang penting berkomitmen dan tidak pernah meninggalkan,” tuturnya.

Selain itu, Gunarti, perwakilan warga Samin yang terus menyuarakan penolakan pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng juga menambahkan kalau keberadaan perempuan di setiap konflik agraria selalu menjadi kelompok yang mudah untuk dipengaruhi, ditakuti dan dibujuk hingga akhirnya, banyak perusahaan yang mendekati para kaum ibu untuk menjual tanahmya.

“Untuk itu, sejak tahun 2007, saya mengelilingi tujuh desa. Saya sudah diingatkan agar hati-hati. Saya sedih sekali, Gunung Kendeng akan di obrak-abrik. Hingga akhirnya saya dicurigai siapa yang membayar saya. Saya nanya pertama, sebenarnya orang hidup itu butuh apa? Tanah dan air. Sekarang tanah dan air kita mau diancam sama kendeng. Maka apa yang bisa kita lakukan. Sejak itu kami aksi untuk memperjuangkan dengan cara-cara yang halus dengan menggunakan tembang (lagu),” terangnya.

Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga menuturkan bahwa ada banyak sekali perjuangan perempuan yang terjadi sejak jaman pemerintahan Hindia Belanda dan tidak terpublikasi dengan baik.

“Lihat tahun 1928 selalu kita hanya mendegar tentang Sumpah Pemuda, padahal pada tahun yang sama juga ada kongres perempuan. Lalu melalui gerakan perempuan dan organisasi juga mengirim mosi kepada pemerintah Belanda untuk meminta persamaan di muka hukum. Jadi kalau perempuan bisa mengemukakan pendapat di muka hukum itu bukan gratis, itu ada perjuangannya. Lalu, gerakan perempuan dalam mengikuti pemilu juga sama. Kalau perempuan bisa ikut pemilu pada 1955 itu juga bukan gratis, ada perjuangannya,” tandasnya.

Sebagai informasi, diskusi yang dilakukan oleh Sajogyo Institute bersama Porgram Studi Kajian Gender Program Pascasarjana UI dan Mongabay serta didukung oleh Asia Foundation ini berlangsung di Kampus UI Salemba Gedung IASTH. Diskusi ini menghadirkan lima narasumber yang merupakan tokoh pejuang perempuan dari lima provinsi, di antaranya Eva Bande (Sulawesi Tengah), Aleta Baun (NTT), Nissa Wargadipura (Garut), Oppung Putra (Perempuan Petani Sumatera Utara), dan Gunarti (Jawa Tengah).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/perempuan-juga-bisa-memimpin-perjuangan-masyarakat/feed/ 0
Faircloth & Supply Bangun Kepedulian Pendidikan Perempuan Nepal https://www.greeners.co/gaya-hidup/faircloth-supply-bangun-kepedulian-pendidikan-perempuan-nepal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=faircloth-supply-bangun-kepedulian-pendidikan-perempuan-nepal https://www.greeners.co/gaya-hidup/faircloth-supply-bangun-kepedulian-pendidikan-perempuan-nepal/#respond Tue, 05 May 2015 08:47:40 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=8862 “Faircloth & Supply”, salah satu label fashion dari Los Angeles yang menjual pakaian untuk tujuan amal membuktikan kepedulian dan keseriusannya menanggapi isu-isu kemanusiaan, khususnya bagi kelangsungan hidup perempuan. Saat ini, […]]]>

“Faircloth & Supply”, salah satu label fashion dari Los Angeles yang menjual pakaian untuk tujuan amal membuktikan kepedulian dan keseriusannya menanggapi isu-isu kemanusiaan, khususnya bagi kelangsungan hidup perempuan. Saat ini, Faircloth sedang melakukan aksi sosial bagi anak-anak dan perempuan di Nepal.

Pendiri “Faircloth & Supply”, Phoebe Dahl merasa bahwa advokasi yang berhubungan dengan anak-anak bukan merupakan panggilan semata namun sudah dirasakan sebagai urusan keluarga. Awal mulanya Phoebe menjalin sebuah hubungan yang begitu singkat dengan seorang anak perempuan, sehingga ia menyumbangkan seragam sekolah, perlengkapan dan uang saku tahunan.

“Penyebab saya memilih Nepal karena berkaitan dengan pendidikan anak perempuan dan saya selalu bergairah jika sesuatu berkaitan dengan hak-hak perempuan dan pendidikan bagi anak-anak perempuan,” ujarnya seperti yang dilansir dari ecouterre.com.

Melalui Faircloth & Supply, Phoebe Dahl mengajak publik untuk peduli pada pendidikan anak-anak perempuan di Nepal. Foto: www.ecouterre.com

Melalui Faircloth & Supply, Phoebe Dahl mengajak publik untuk peduli pada pendidikan anak-anak perempuan di Nepal. Foto: www.ecouterre.com

Untuk bisa bersekolah, seorang siswa diwajibkan untuk menggunakan seragam. Hal ini guna menghindari diskriminasi kasta.

“Dengan memberikan seragam, Anda telah memberikan seorang gadis kesempatan untuk dapat kehidupan yang lebih baik karena melalui pendidikan, seorang gadis muda bisa mengangkat kehidupan ekonomi keluarganya,” tambahnya.

Saat ini, Faircloth menyumbangkan dua seragam sekolah, perlengkapan sekolah, dan beasiswa satu tahun dari setiap pembelian pakaian yang selalu menggunakan bahan organik ini. Sumbangan yang diberikan oleh “Faircloth & Supply” memungkinkan generasi baru anak perempuan untuk bersekolah.

Nepal merupakan negara berkembang dan berbatasan dengan India, tidak luput dari perdagangan manusia dan kriminalisasi terhadap perempuan. Hal inilah yang membuat label pakaian bergaya klasik ini terus memperjuangkan hak-hak untuk kehidupan perempuan yang lebih baik.

Koleksi "Faircloth & Supply". (Insert: Phoebe Dahl). Foto: www.ecouterre.com

Koleksi “Faircloth & Supply”. (Insert: Phoebe Dahl). Foto: www.ecouterre.com

Seperti yang ramai diberitakan, pada akhir April lalu, Nepal mengalami bencana gempa bumi dengan kekuatan 7,8 skala Richter. Tragedi ini menyebabkan lebih dari 5.000 orang meninggal. PBB memperkirakan delapan juta orang di 39 kabupaten telah menjadi korban bencana ini.

Dilansir dari www.bbc. com, lebih dari 10.000 orang terluka dan korban meninggal diantaranya adalah 18 pendaki yang berada di basecamp Gunung Everest akibat terkena longsoran yang dipicu oleh gempa .

Penulis: Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/faircloth-supply-bangun-kepedulian-pendidikan-perempuan-nepal/feed/ 0
Konflik Agraria, Negara Belum Hadir Bela Hak Asasi Perempuan https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan/#respond Tue, 10 Mar 2015 14:04:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8080 Jakarta (Greeners) – Guna memperingati Hari Perempuan internasional, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama dengan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) melakukan aksi bagi-bagi bunga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau […]]]>

Jakarta (Greeners) – Guna memperingati Hari Perempuan internasional, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama dengan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) melakukan aksi bagi-bagi bunga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di sekitar Bundaran Hotel Indonesia untuk mendesak Negara agar hadir dalam memenuhi Hak Asasi Perempuan Indonesia.

Kepala Bidang Kajian dan Pengembangan Walhi, Khalisah Khalid mengatakan sudah hampir tiga ratus hari ibu-ibu di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berdiam di dalam tenda untuk mempertahankan tanah, air, dan sumber-sumber kehidupannya dari ancaman industri semen yang akan menghabisi kawasan karst yang menjadi sumber hidup dan kehidupan petani di sana.

Negara, terangnya, seakan tidak hadir dan ibu-ibu tersebut dihadapkan pada kekuatan besar bernama korporasi yang memiliki sumber daya yang begitu melimpah, termasuk mendatangkan aparat keamanan untuk menghadapi perjuangan ibu-ibu di Rembang.

“Rembang adalah salah satu kasus yang merepresentasikan bagaimana kuatnya korporasi dan lemahnya negara pada satu sisi, dan pada sisi yang lain kegigihan perempuan bersama komunitasnya yang tidak pernah takut menghadapi dua kekuatan besar itu demi mempertahankan tanah airnya,” terang Khalisah di HBKB, Jakarta, Minggu (08/03).

Lukisan Andreas Iswanto seri Solidaritas Bagi Ibu-ibu Rembang. Foto: Ist.

Lukisan Andreas Iswanto seri Solidaritas Bagi Ibu-ibu Rembang. Foto: Ist.

Walhi dan KPA, lanjutnya, meyakini bahwa situasi yang dialami perempuan hari ini tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi dan politik yang menempatkan kekayaan alam sebagai komoditas dengan mengatasnamakan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan yang beresiko tinggi. Negara, katanya, telah memberikan otoritas kepada korporasi industri ekstraktif yang rakus tanah dan air seperti industri tambang, perkebunan skala besar (sawit dan hutan tanaman industri), serta pembangunan infrastruktur skala besar.

Wakil sekjen KPA, Dewi Kartika mengatakan bahwa sistem ekonomi politik yang keliru namun tidak pernah dikoreksi telah berbuah pada banyaknya konflik agraria, bencana ekologis dan memaksa masyarakat menjadi pengungsi pembangunan. Selain itu masyarakat juga mengalami kekerasan yang berujung pada kematian dan kriminalisasi karena memperjuangkan hak-haknya.

“Lapis-lapis kekerasan ini juga dialami oleh perempuan akibat dari sistem ekonomi politik yang berwatak patriarki dan melanggengkan ketidakadilan gender,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada aksi bagi-bagi bunga tersebut, Walhi dan KPA juga mengeluarkan desakan kepada pemerintah untuk merevisi berbagai kebijakan ekonomi politik dan perundang-undangan yang berwatak patriarkis. Mereka juga meminta pemerintah menjalankan agenda reformasi agraria, termasuk memberikan keadilan bagi perempuan melalui pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria.

Lalu, memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap inisiatif perempuan dan komunitasnya dalam mengelola lingkungan hidup dan sumber-sumber agrarianya, dan mendesak negara memberikan perlindungan.

“Kami juga meminta untuk menghentikan berbagai tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan agenda penyelamatan lingkungan hidup dan reforma agraria serta terakhir mendorong partisipasi politik perempuan, untuk memperkuat keterlibatan perempuan sebagai pengambil kebijakan,” tandas Dewi.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/konflik-agraria-negara-belum-hadir-bela-hak-asasi-perempuan/feed/ 0