hak petani - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/hak-petani/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 20 Feb 2026 03:23:06 +0000 id hourly 1 Perkuat Petani dan Nelayan agar Tangguh Hadapi Cuaca Ekstrem https://www.greeners.co/berita/perkuat-petani-dan-nelayan-agar-tangguh-hadapi-cuaca-ekstrem/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perkuat-petani-dan-nelayan-agar-tangguh-hadapi-cuaca-ekstrem https://www.greeners.co/berita/perkuat-petani-dan-nelayan-agar-tangguh-hadapi-cuaca-ekstrem/#respond Fri, 20 Feb 2026 03:22:28 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=48160 Jakarta (Greeners) – Cuaca ekstrem kembali menjadi ujian berat bagi ketahanan pangan Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, banjir merendam sawah di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, hingga […]]]>

Jakarta (Greeners) – Cuaca ekstrem kembali menjadi ujian berat bagi ketahanan pangan Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, banjir merendam sawah di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, hingga Sumatra. Di laut, gelombang tinggi membuat nelayan kecil urung melaut. Akibatnya, pendapatan hilang, biaya hidup tetap berjalan.

Bagi petani dan nelayan skala kecil, situasi ini bukan sekadar gangguan musiman. Ini adalah krisis berlapis yang memperlihatkan betapa rapuhnya sistem produksi pangan kita di tengah perubahan iklim.

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai kondisi ini membutuhkan respons cepat sekaligus strategi jangka panjang yang berorientasi pada pemberdayaan. “Mayoritas petani dan nelayan masih bekerja secara konvensional, dengan keterbatasan akses terhadap teknologi modern dan pendampingan praktik budidaya,” ungkap Peneliti dan Analis Kebijakan CIPS, Maria Dominika dalam keterangan tertulis yang Greeners terima, Kamis (19/02).

Tanpa dukungan peningkatan kapasitas dan inovasi, kemampuan mereka untuk mengantisipasi risiko maupun memitigasi kerugian menjadi sangat terbatas.

Nelayan dan Petani dalam Lingkar Kerentanan

Data dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menunjukkan 95 persen nelayan kecil di lebih dari 350 desa kesulitan melaut akibat gelombang tinggi. Riset CIPS pada 2025 juga mencatat sekitar 90 persen nelayan Indonesia beroperasi dalam skala kecil dengan kapasitas produksi dan daya saing yang rendah.

Kerentanan tak berhenti di sana. Studi lain CIPS menunjukkan dua pertiga petani merupakan “konsumen bersih”. Artinya, mereka membeli lebih banyak pangan untuk kebutuhan sehari-hari dibandingkan hasil panen yang dijual.

“Kondisi ini membuat petani dan nelayan menjadi lebih rentan ketika cuaca ekstrem melanda. Di satu sisi mereka kehilangan pendapatan akibat gagal panen atau kesulitan menangkap hasil pangan akuatik, dan di sisi lain daya beli mereka tergerus saat harga pangan melonjak,” kata Maria.

Menurut Maria, fenomena ini memperlihatkan bahwa produsen pangan juga menjadi kelompok rentan. Mereka bukan hanya penjaga pasokan, tetapi juga bagian dari masyarakat yang paling terdampak ketika krisis terjadi.

Modernisasi Berkelanjutan Jadi Kunci

CIPS mendorong pemerintah untuk menggeser pendekatan dari sekadar subsidi input menuju strategi jangka panjang yang lebih transformatif. Investasi dalam modernisasi dan intensifikasi pertanian berkelanjutan dinilai krusial.

Modernisasi ini mencakup adopsi pertanian presisi, pemanfaatan Internet of Things (IoT), hingga sistem pertanian pintar (smart farming) yang adaptif terhadap iklim. Teknologi digital dapat membantu petani membaca pola cuaca, mengelola air, hingga meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk dan benih.

Di sektor perikanan, pendekatan serupa diperlukan. Penguatan praktik budidaya untuk meningkatkan nilai tambah, pembangunan infrastruktur logistik rantai pasok, serta inovasi teknologi ramah iklim menjadi bagian penting dalam membangun daya saing nelayan kecil.

Namun teknologi saja tidak cukup. Program bantuan perlu dirancang sebagai stimulan kemandirian, bukan ketergantungan. Artinya, bantuan langsung harus tepat sasaran, dibarengi pendampingan intensif dan akses pasar yang jelas.

Krisis iklim bukan ancaman sementara, melainkan realitas yang perlu terintegrasi dalam kebijakan pangan nasional dan daerah. Pemerintah perlu memprioritaskan pemetaan data petani dan nelayan kecil yang terdampak bencana agar proses pemulihan bisa berlangsung cepat dan akurat.

Selain itu, perlu untuk memperluas akses terhadap asuransi pertanian dan perikanan. Dengan demikian, produsen pangan memiliki perlindungan risiko tanpa kehilangan kemandirian usaha mereka.

Penulis: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/perkuat-petani-dan-nelayan-agar-tangguh-hadapi-cuaca-ekstrem/feed/ 0
Hadapi Gagal Panen, Petani Butuh Subsidi Pemerintah https://www.greeners.co/berita/hadapi-gagal-panen-petani-butuh-subsidi-pemerintah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hadapi-gagal-panen-petani-butuh-subsidi-pemerintah https://www.greeners.co/berita/hadapi-gagal-panen-petani-butuh-subsidi-pemerintah/#respond Mon, 10 Aug 2015 08:27:20 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10708 Jakarta (Greeners) – Kemarau panjang yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia telah menyebabkan kekeringan dan krisis air. Keadaan ini juga semakin memperparah kehidupan petani. Menurut Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kemarau panjang yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia telah menyebabkan kekeringan dan krisis air. Keadaan ini juga semakin memperparah kehidupan petani.

Menurut Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), setidaknya terdapat 721 Kecamatan dari 16 Propinsi di Indonesia yang mengalami kekeringan. Selain itu, terdapat 3,3 juta hektar sawah mengalami kekeringan dan gagal panen yang menyebabkan kerugian mencapai 79,2 triliun rupiah. Selain itu, sebagian masyarakat sudah mengalami krisis air bersih.

Rahmat Ajiguna, Sekertaris Jenderal AGRA, menilai bahwa kekeringan yang melanda Indonesia ini merupakan bencana nasional. Oleh karena itu, Rahmat meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya.

“Kami menyayangkan kebijakan pemerintah dalam menangani masalah ini tidak praktis. Langkah pemerintah karena tidak melalui Kementerian Pertanian yang mengeluarkan anggaran sekitar 100 milyar untuk pengadaan 40.000 mesin pompa air dalam situasi kekeringan tidak menjawab secara langsung masalah yang dihadapi oleh petani,” jelasnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (10/07).

Saat ini, terangnya, petani banyak yang mengalami kerugian karena gagal panen. Namun, disisi lain petani tetap harus dapat bertahan hidup. Oleh karena itu, lanjut Rahmat, pemerintah harus mengambil langkah untuk segera memberikan bantuan langsung kepada petani yang mengalami gagal panen berupa subsidi langsung agar petani bisa makan dan memiliki modal untuk bertani.

Untuk kebijakan pengadaan pompa air, Rahmat mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak cocok untuk saat ini. Ia menghawatirkan kebijakan ini akan membuka peluang untuk terjadinya penyelewengan dan korupsi, terlebih ditengah sedang menghadapi pemilukada serentak.

“AGRA memberikan perhatian khusus atas masalah ini. Pimpinan pusat AGRA menyerukan kepada seluruh organisasi disemua tingkatan agar segera mengambil langkah untuk memperjuangkan hak petani mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagai akibat dari gagal panen,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/hadapi-gagal-panen-petani-butuh-subsidi-pemerintah/feed/ 0
Tahun 2014, Konflik Agraria di Indonesia Meningkat https://www.greeners.co/berita/tahun-2014-konflik-agraria-di-indonesia-meningkat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tahun-2014-konflik-agraria-di-indonesia-meningkat https://www.greeners.co/berita/tahun-2014-konflik-agraria-di-indonesia-meningkat/#respond Tue, 23 Dec 2014 10:09:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6880 Jakarta (Greeners) – Di penghujung tahun 2014, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali melaporkan situasi agraria nasional sepanjang tahun 2014 dalam bentuk catatan akhir tahun 2014 KPA. Sekretaris Jendral KPA, Iwan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Di penghujung tahun 2014, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kembali melaporkan situasi agraria nasional sepanjang tahun 2014 dalam bentuk catatan akhir tahun 2014 KPA. Sekretaris Jendral KPA, Iwan Nurdin, mengungkapkan, jumlah konflik agraria yang terus meningkat dan meluas baik secara kejadian, jumlah luasan, sebaran lokasi konflik, maupun korban-korban yang berjatuhan masih menjadi wajah buruk situasi agraria nasional.

Ia menerangkan bahwa keberpihakan pemerintah, aparat keamanan, elit politik dan hukum terhadap korporasi perampas tanah telah menambah jumlah korban jiwa dan luka, serta tindakan penangkapan (kriminalisasi) terhadap petani dan pejuang agraria di sepanjang tahun 2014.

“Sepanjang 2014, KPA mencatat sedikitnya telah terjadi 472 konflik agraria di seluruh Indonesia dengan luasan mencapai 2.860.977,07 hektar. Konflik ini juga melibatkan sedikitnya 105.887 Kepala Keluarga,” jelas Iwan, Jakarta, Selasa (23/12).

Menurut Iwan, konflik agraria menjadi semakin tinggi seiring dengan meluasnya proyek Master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur.

Menurut catatan KPA, sedikitnya telah terjadi 215 konflik agraria (45,55%) di sektor infrastruktur ini. Ekspansi perluasan perkebunan menempati posisi kedua, yaitu 185 konflik agraria (39,19%), dilanjutkan dengan konflik pada sektor kehutanan 27 konflik (5,72%), pertanian 20 konflik (4,24%), pertambangan 14 konflik (2,97%), perairan dan kelautan 4 konflik (0,85%), serta 7 konflik pada sektor lain-lain (1,48%).

“Dibandingkan dengan tahun 2013, maka tahun 2014 ini terjadi peningkatan jumlah konflik sebanyak 103 konflik atau meningkat 27,9%,” tambahnya.

Atas dasar catatan tersebut, KPA memberikan rekomendasi utama penyelesaian masalah agraria ini untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Rekomendasi tersebut, antara lain pembentukan badan ad hoc untuk penyelesaian konflik agraria, pemberian penghormatan, pengakuan dan pemulihan hak-hak korban kriminalisasi dan kekerasan konflik agraria, serta melaksanakan reforma agraria yang tidak dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Dibentuknya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (BPN) oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla sesuai dengan tuntutan kelompok gerakan reforma agraria dan harus bisa dijalankan. Kementerian ini juga harus bisa menjawab masalah agraria yang muncul akibat keterbatasan kewenangan dan kelembagaan yang disandang oleh BPN selama ini,” tuturnya.

Dianto Bachriadi, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengungkapkan kalau pelanggaran HAM yang terjadi pada setiap konflik agraria hampir tidak pernah mendapatkan perhatian oleh pemerintah. Ia meyatakan bahwa Komnas HAM telah berulang kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah, namun sayangnya rekomendasi tersebut tidak digubris.

Eva Bande. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Eva Bande. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Eva Bande, aktivis yang aktif memperjuangkan hak petani, HAM, dan demokrasi sejak 1998 serta baru saja mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, menceritakan bahwa perjuangan para petani di daerah sudah cukup sulit karena ada bekingan dari oknum militer yang sangat kuat. Ia mengatakan bahwa grasi yang diberikan oleh Presiden hanyalah awal untuk melanjutkan perjuangan agraria melawan para kapitalis perambah tanah petani.

“Satgas Konflik Agraria ini harus superbody, harus kuat dan bisa menyentuh lini manapun. Masih banyak pejuang agraria yang juga harus dibebaskan karena kriminalisasi ini,” tuturnya.

Perempuan bernama lengkap Eva Susanti Hanafi Bande tersebut merupakan aktivis asal Palu, Sulawesi Tengah yang aktif memperjuangkan hak petani, HAM, dan demokrasi sejak 1998. Eva divonis bersalah karena tuduhan menghasut para petani pengunjuk rasa dan juga pembakaran aset perusahaan milik PT KLS, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Eva sudah cukup lama mendekam di dalam penjara karena Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi yang diajukannya. MA melalui putusan No.1573/K/Pid/2011, 2 April 2013, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Luwuk No.178/PID.B/2010/PN.Lwk, 12 November 2010, tuduhan Pasal 160 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, termasuk penghasutan.

Pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2014, Eva mendapatkan pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo yang akhirnya membuat Eva bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dan melanjutkan perjuangannya dalam membela hak-hak agraria petani yang tergusur oleh pembangunan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/tahun-2014-konflik-agraria-di-indonesia-meningkat/feed/ 0