hari tani - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/hari-tani/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 18 Jan 2021 18:41:27 +0000 id hourly 1 60 Tahun Hari Tani: Momentum Gerakan Rakyat untuk Lingkungan https://www.greeners.co/berita/60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan https://www.greeners.co/berita/60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan/#respond Fri, 25 Sep 2020 06:04:23 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=28902 Hari Tani kali ini merupakan momentum gerakan rakyat untuk memperjuangkan gerakan lingkungan, masyarakat adat, buruh, petani, dan warga miskin kota.]]>

Jakarta (Greeners) – Hari Tani yang diperingati tiap tanggal 24 September, tahun ini genap 60 tahun. Terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) melatarbelakangi lahirnya hari perjuangan kaum tani tersebut. Namun, jaminan bagi hak ulayat petani, buruh, dan masyarakat adat hingga kini masih belum terpenuhi. Krisis agraria yang berdampak terhadap krisis ekologi juga dinilai semakin parah.

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, keadilan ruang bagi masyarakat perdesaan maupun perkotaan belum tercapai. Menurutnya, ekspansi ke dalam ruang hidup dan nelayan menyebabkan hilangnya hak masyarakat untuk bisa berproduksi dan membangun kehidupan yang layak. Kasus-kasus perampasan hak-hak petani yang masih berlangsung, kata dia, merupakan pekerjaan besar bagi pemerintah.

Baca juga: Proyek Food Estate Dinilai Tak Berdasar pada Krisis Pangan

“Kami melihat 60 tahun sejak disahkannya UU Pokok Agraria masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah berupa konflik-konflik agraria. Ini kita lihat akan diperparah oleh Omnibus Law yang katanya dalam bulan-bulan ini akan disahkan,” ujar wanita yang disapa Yaya ini, pada Konferensi Pers Petani Tolak Omnibus Law, Rabu, (23/09/2020).

Ia mengatakan peringatan Hari Tani kali ini merupakan momentum gerakan rakyat untuk memperjuangkan gerakan lingkungan, masyarakat adat, buruh, petani, dan warga miskin kota. “Sebagai rakyat yang memiliki hak atas ruang hidup yang dijamin oleh konstitusi, sudah saatnya kita semua bergerak. Ini tanda peringatan bagi pemerintah dan negara untuk tidak lagi mengabaikan suara rakyat di tengah pandemi Covid-19 yang sebenarnya membuat banyak kelompok marginal semakin terhimpit,” ucapnya.

Lahan Pertanian

Setiap tahun sekitar 150 ribu hektare lahan pertanian berkurang. Foto: shutterstock

Omnibus Law Mengancam Nasib Petani

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang tengah digodok pemerintah dan legislatif juga diperkirakan akan membuat nasib rakyat semakin terhimpit. Juru Bicara Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPI) Dewi Kartika menyebut, undang-undang sapu jagat atau omnibus law itu bukan hanya mengancam nasib buruh, tapi juga jutaan petani. Ia menilai ruu ini justru mempermudah dan memuluskan praktik perampasan tanah.

“Pemerintah maupun DPR RI masih tidak melihat protes meluas dari seluruh elemen gerakan rakyat termasuk kaum petani yang menyatakan sikapnya menolak secara keseluruhan RUU Cipta Kerja,” ujarnya.

Baca juga: Konflik Agraria dan Sumber Daya di Tengah Pandemi

KNPI juga mencatat sejak Maret sampai dengan September tahun ini terdapat 35 kejadian konflik agraria berupa perampasan tanah, penggusuran, intimidasi, hingga surat ancaman agar petani dan masyarakat adat bersedia keluar dari wilayah hidupnya.

Dewi menyampaikan, beberapa kasus di antaranya terjadi di daerah Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa tengah. Konflik antara tentara dengan petani itu disebut berakhir dengan penghancuran kebun-kebun pertanian milik petani di sana. Kemudian konflik agraria di Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dialami masyarakat adat disertai dengan penangkapan enam anggota komunitas. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh penerbitan Hak Guna Usaha dan pelepasan kawasan hutan untuk perusahaan sawit swasta.

Baca juga: Penangkapan Ketua Adat dan Konflik Agraria di Laman Kinipan

Sementara di Sumatra Utara dan Lampung, terjadi penggusuran oleh PT Perkebunan Nusantara kepada masyarakat adat dan petani ladang. Perusakan tanaman pertanian dan ladang tersebut terjadi di Langkat, Sumatra Utara. Sampai sekarang konflik masih berlangsung dan melibatkan ratusan anggota Tentara Nasional Indonesia hingga Brimob.

“Jadi, rentetan 35 letusan konflik agraria itu sebenarnya menandakan situasi kontra produktif dengan narasi Presiden yang meminta petani untuk bekerja sama, bergotong royong, dan memastikan krisis pangan tidak terjadi. Selain perampasan tanah, penggusuran, penangkapan petani,  masyarakat adat, nelayan, termasuk aktivis-aktivis yang mengadvokasi hak-hak atas tanah dan wilayah hidup masyarakat, terus dilakukan,” ucap Dewi.

Penulis : Zury Muliandari dan Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/60-tahun-hari-tani-momentum-gerakan-rakyat-untuk-lingkungan/feed/ 0
Hari Tani, Mahasiswa Tuntut Modernisasi Pertanian Ramah Lingkungan https://www.greeners.co/berita/hari-tani-mahasiswa-tuntut-modernisasi-pertanian-ramah-lingkungan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-tani-mahasiswa-tuntut-modernisasi-pertanian-ramah-lingkungan https://www.greeners.co/berita/hari-tani-mahasiswa-tuntut-modernisasi-pertanian-ramah-lingkungan/#respond Wed, 24 Sep 2014 09:50:27 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5927 Malang (Greeners) – Memperingati Hari Tani ke 54, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Malang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD […]]]>

Malang (Greeners) – Memperingati Hari Tani ke 54, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Malang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (24/9/2014). Mahasiswa menuntut pemerintah membangun industrialisasi nasional dan modernisasi pertanian yang ramah lingkungan.

Juru Bicara aksi, Lutfi Hari menyatakan, para petani di Indonesia kian termiskinkan karena mereka kalah bersaing dengan produk-produk dari luar negeri. Komoditas pertanian yang mampu dihasilkan petani Indonesia makin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintahan selama ini.

“Apel Washington, apel New Zealand, jeruk Mandarin, anggur Australia, buah tersebut sudah mendominasi pasar di Indonesia selama bertahun-tahun,” kata Lutfi saat berorasi di depan gedung DPRD Kota Malang.

Ia menyontohkan, produk pertanian lokal seperti apel lokal dari dari Kota Batu misalnya, hanya menduduki 30 persen dari peredaran apel di Malang Raya. Sisanya merupakan apel luar negeri.

Program pemerintahan SBY-Budiono, kata Lutfi, kian membuat para petani kehilangan lahan dan terpinggirkan. Menurut catatan mereka, pemerintahan SBY-Budiono telah mengeluarkan izin 41 perusahaan asing untuk menguasai dua juta hektare tanah di Indonesia.

Menurut Lutfi, persoalan pertanian di Indonesia sangat kompleks, karena itu mahasiswa menuntut pemerintahan baru benar-benar membela para petani dengan melindungi produk-produk pertanian lokal dan menyetop impor komoditas yang sudah ada di dalam negeri.

Selain itu, pemerintah wajib membangun industrialisasi nasional yang didukung modernisasi pertanian yang ramah lingkungan. Di bidang riset dan ilmu pengetahuan misalnya, kata lutfi, seluruh riset dan pertanian juga harus diabdikan untuk para petani. Mahasiwa juga menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap para perusak lingkungan.

Pada momentum peringatan Hari Tani yang diperingati tanggal 24 September ini, mahasiswa mendesak pemerintahan ke depan melaksanakan reformasi agraria demi kesejahteraan petani. Sebab, pemerintahan SBY-Budiono selama 10 tahun telah gagal melaksanakan mandat ini dan malah menyuburkan konflik agraria yang cenderung merugikan petani.

Sementara itu, kata Ketua GMNI Malang Raya, Rubianto, jumlah konflik agraria di tahun 2013 meningkat tiga kali lipat atau 314 persen sejak tahun 2009. Tahun 2012 saja ada 171 kasus dan di tahun 2013 ada 369 konflik dengan luasan mencapai 1.281.660.09 hektare yang melibatkan 139.874 kepala keluarga. “Dari konflik itu tercatat 21 tewas, 30 tertembak, 130 dianiaya dan 230 orang ditahan,” katanya.

Karenanya, mahasiswa mendesak pemerintahan baru melaksanakan reformasi agraria sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. Namun, sejak perumusan hingga pengesahan, hingga hari ini para petani masih dijerat kemiskinan. Parahnya lagi, mereka yang bekerja di sektor pertanian tidak menguasai lahan dan hanya menjadi buruh tani.

(G17)

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-tani-mahasiswa-tuntut-modernisasi-pertanian-ramah-lingkungan/feed/ 0