hidrogen peroksida - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/hidrogen-peroksida/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 15 Jul 2015 04:57:27 +0000 id hourly 1 Kasus Ketumbar Berformalin, IKAPPI Minta Jangan Sudutkan Pasar Tradisional https://www.greeners.co/berita/kasus-ketumbar-berformalin-ikappi-minta-jangan-sudutkan-pasar-tradisional/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kasus-ketumbar-berformalin-ikappi-minta-jangan-sudutkan-pasar-tradisional https://www.greeners.co/berita/kasus-ketumbar-berformalin-ikappi-minta-jangan-sudutkan-pasar-tradisional/#respond Wed, 15 Jul 2015 04:51:24 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10337 Jakarta (Greeners) – Beberapa hari yang lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah pabrik di Tangerang berhasil menyita 1.250 kilogram rempah jenis ketumbar yang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Beberapa hari yang lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah pabrik di Tangerang berhasil menyita 1.250 kilogram rempah jenis ketumbar yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya dari sebuah pergudangan di Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Menanggapi penyitaan tersebut, Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPPI) meminta semua pihak untuk tidak menjadikan kasus ketumbar berformalin sebagai sarana untuk menyudutkan pedagang pasar tradisional. Menurut mereka para pedagang di pasar tradisional juga termasuk pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri kepada Greeners mengungkapkan, temuan rempah berjenis ketumbar yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya itu seperti sebuah tuduhan yang telah diatur menggunakan sebuah skenario besar yang berujung pada ekspansi masyarakat untuk membeli ke pasar modern dan meninggalkan pasar tradisional.

“Kalau itu (ketumbar berformalin) benar adanya, kami mendukung penuh segala penindakan tegas kepada pihak pengoplos ketumbar berbahaya tersebut. Namun yang jadi catatan adalah, hingga saat ini kami masih belum menemukan adanya pedagang di pasar tradisional yang menjual rempah berjenis ketumbar berbahan kimia berbahaya tersebut,” tegasnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Selasa (14/07).

Lebih jauh, ia mengatakan, selama ini, pasar tradisional sudah sangat disudutkan dengan berbagai macam isu mulai dari beras plastik hingga daging oplosan. Sehingga, ia mengira bahwa ada sebuah rencana besar atau sebuah grand design yang disusun secara sistematis untuk menjatuhkan pasar tradisional.

Sejak maraknya isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yang menyerang pasar tradisional, lanjut Abdul, terlihat bahwa daya beli masyarakat ke pasar tradisional menurun cukup drastis dari 20 persen hingga 41 persen.

“Kami mengindikasi cukup kuat, isu-isu beruntun yang menyerang pasar tradisional sejak sebelum puasa ini adalah sebuah rencana yang sudah diatur. Oleh karena itu, kami meminta juga pada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” tutup Abdul.

Sebagai informasi, sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan bahwa selain menyita ribuan kilogram ketumbar berformalin, petugas juga menangkap distributor sekaligus pemilik berinisial FG.

Dari pengakuan tersangka, proses pengoplosan ketumbar tersebut cukup cepat. Pelaku mencuci ketumbar dengan memasukannya ke dalam mesin silinder (molen), setelah sebelumnya dicampur zat kimia hidrogen peroksida (H2O2) dan soda api (NA2CO3) tanpa takaran tertentu. Tidak sampai 10 menit hasil olahan biji ketumbar yang awalnya berwarna cokelat dan hitam langsung berubah menjadi putih bersih.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kasus-ketumbar-berformalin-ikappi-minta-jangan-sudutkan-pasar-tradisional/feed/ 0
Pembalut Wanita yang Memiliki Ijin Edar Aman Digunakan https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/#respond Thu, 09 Jul 2015 11:34:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=10227 (Greeners) – Belum lama ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan tentang adanya zat berbahaya pada pembalut yang beredar di pasaran. YLKI menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut dan […]]]>

(Greeners) – Belum lama ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan tentang adanya zat berbahaya pada pembalut yang beredar di pasaran. YLKI menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner di Indonesia yang mengandung zat berbahaya, salah satunya yaitu klorin atau pemutih.

Menurut Kementerian Kesehatan, pembalut wanita adalah produk yang berbentuk lembaran/pad terbuat dari bahan selulose atau sintetik yang digunakan untuk menyerap cairan menstruasi atau cairan dari vagina. Pada proses produksinya, pembalut wanita yang berasal dari selulose dilakukan proses bleaching atau pemutihan.

Merujuk pada Ketentuan dari Badan Administrasi Obat dan Makanan Amerika (Guidance US FDA), metode pemutihan yang diperbolehkan untuk produk pembalut adalah pemutihan yang tidak menggunakan elemen gas klorin atau Elemental Chlorine-Free (EFC) dan pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin atau Totally Chlorine-Free (TCF). Senyawa klorin tersebut biasanya berupa hidrogen peroksida.

Kepala Litbang Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Prof. Tjandra Yoga Aditama yang dihubungi oleh Greeners menyatakan kedua metode ini telah dinyatakan bebas dari senyawa pencemar lingkungan yang dapat mempengaruhi beberapa organ dan sistem dalam tubuh. Dengan kata lain, bebas dioksin. Dioksin bersifat larut dalam lemak dan dapat bertahan dalam tubuh karena stabilitas kimianya. Sementara, zat dioksin dilepas melalui proses penguapan dengan suhu 446,5 derajat Celcius.

Dalam pernyataan resmi Kemenkes yang diunggah dalam www.depkes.go.id, Kemenkes mewajibkan setiap pembalut wanita harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan SNI 16-6363-2000 yang memiliki daya serap minimal 10 kali dari bobot awal dan tidak berfluoresensi kuat. Fluorisensi sendiri adalah uji yang dilakukan untuk melihat adanya klorin yang terdapat dalam pembalut.

Oleh karena itu, menurut Tjandra, sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang sudah memiliki ijin edar dan telah melewati uji keamanan, mutu dan kemanfaatan produk dari laboratorium yang terakreditasi tersebut memang layak untuk dipasarkan.

“Pembalutnya digunakan saja, tidak apa-apa,” ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon, Rabu (8/7).

Ia juga kembali mengutip pernyataan Kemenkes yang menyebutkan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap klorin yang menyebabkan kanker tidak beralasan karena semua pembalut wanita yang beredar di pasaran telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kemanfaatan serta dilakukan pengawasan rutin melalui pengujian ulang.

Penulis: Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/feed/ 0