illegal fishing - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/illegal-fishing/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 20 Jan 2021 14:23:02 +0000 id hourly 1 Global Fishing Watch : Foreign Illegal Fishers Declining in Indonesia https://www.greeners.co/english/global-fishing-watch-foreign-illegal-fishers-declining-in-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=global-fishing-watch-foreign-illegal-fishers-declining-in-indonesia https://www.greeners.co/english/global-fishing-watch-foreign-illegal-fishers-declining-in-indonesia/#respond Wed, 31 Jul 2019 16:49:12 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=24405 Jakarta (Greeners) – An analysis by Global Fishing Watch (GFW) Indonesia revealed that foreign activities in Indonesian waters drastically decrease after Minister of Marine and Fisheries Affairs, Susi Pudjiastuti, banned […]]]>

Jakarta (Greeners) – An analysis by Global Fishing Watch (GFW) Indonesia revealed that foreign activities in Indonesian waters drastically decrease after Minister of Marine and Fisheries Affairs, Susi Pudjiastuti, banned them in 2014. 

After analysing Automatic Identification System (AIS) (1), a vessel tracking system from open source, Global Fishing Watch Indonesia detected up to 6,800 hours of fishing every month, between 2012 and 2014. These monthly numbers went down to more 95 percent for months during the ban. 

Recently, Minister of Marine and Fisheries Affairs, Susi Pudjiastuti, revealed the first semester’s performance in 2019 and stated that the ministry drowned 516 fish stealing vessels in 2014. For the Semester 1 in 2019, the ministry caught 67 vessels. 

“IUU fishing eradication is giving positive impact to National Fish Stock. Based on the Fish Stock Assessment National Commission, the Maximum Sustainable Yield of Indonesian fisheries is increasing from 7.3 million tons in 2015 to 12.54 million tons in 2017, or 71.78 percent,” said Minister Susi. 

READ ALSO : Minister Susi Sinks 13 Illegal Fishing Vessels from Vietnam

Furthermore, GFW also revealed that foreign vessels in Indonesia’s Exclusive Economy Zone are not declining after the ban. 

With higher monitoring to detect violations in border areas, of which according to GFW, are the locations for cargo ships with freezers or reefer, and other vessels, and potentially engage in illegal activities, such as transshipment. 

Meanwhile, Mas Achmad Santosa, coordinator of Illegal Fishing Eradication Task Force (Satgas 115), said that they to strengthen fisheries areas rarely occupied by Indonesian fishing vessels should be filled with Indonesian fishers. 

Because, the facts showed that Indonesian fishers in one areas will reduce intrusion from foreign vessels. 

“Our monitoring patrol in north Natuna, near the border of our EEZ and borders with Palau, Papua New Guinea, and Timor must be strengthened,” said Santosa. 

In addition, GFW analysis showed that more than 90 percent of foreign fishing vessels detected in Indonesian waters carried Chinese or Taiwanese flags and weight 80-1500 Gross Tonnage (GT), between 2012-14. 

READ ALSO : Minister Susi Pudjiastuti: It’s Time to Protect Indonesia’s Oceans

The analysis followed the latest study using Vessel Monitoring System (VMS) Indonesia as its guidance. VMS is used to track Indonesia’s fleets, using Visible Infrared Imaging Radiometer Suite (VIIRS), to detect fishing vessels with bright lights to drag its catch or operating during the night. 

Both data sets matched in real time which can help authorities to identify dark vessels, or ships that turned off their tracking device, to avoid being monitored. 

Ahmad Baihaki, Indonesia Program Manager of Global Fishing Watch, said that Indonesia’s leaderships to disseminate VMS publicly has allowed them to support the government’s work to understand more on marine issues and fishing industry. 

“We hoping to do more analysis like this as our collaboration with Indonesian government, academicians, or any stakeholders to achieve targets of sustainable marine,” said Baihaki.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/global-fishing-watch-foreign-illegal-fishers-declining-in-indonesia/feed/ 0
Dugaan Illegal Fishing, Empat Nelayan Indonesia Dipulangkan Dari Australia https://www.greeners.co/berita/dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia https://www.greeners.co/berita/dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia/#respond Mon, 17 Jun 2019 01:00:30 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23541 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan empat nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Australia atas dugaan melakukan illegal fishing.   […]]]>
Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan empat nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Australia atas dugaan melakukan illegal fishing.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, mengatakan keempat nelayan tersebut segera dipulangkan ke Indonesia dengan pertimbangan masih di bawah umur. Keempatnya berinisial S (17 th), RAG (17 th), SR (13 th), dan Eta (17 th).
 
“Empat nelayan tersebut telah tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali pada Sabu (15/06). Mereka didampingi oleh perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Darwin. Saat tiba di Bali, dilakukan serah terima secara resmi kepada Pangkalan PSDKP Benoa mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal nelayan di Wakatobi Sulawesi Tenggara,” ujar Agus di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (15/06/2019).
 
 
Nelayan terduga illegal fishing yang dipulangkan tersebut merupakan awak kapal perikanan Indonesia KM Barcelona berukuran 9 GT yang ditangkap oleh otoritas Pemerintah Australia pada Jumat (24/5) dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Australia.
 
“Saat ditangkap, KM Barcelona diawaki oleh 7 (tujuh) orang asal Wakatobi Sulawesi Utara. Kemudian, kapal dan seluruh awaknya dibawa ke Darwin Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Sesuai peraturan Pemerintah Australia maka keempat anak buah kapal (ABK) yang dikategorikan masih di bawah umur tersebut segera dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, awak kapal lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Australia,” ujar Agus.
 
Selama proses pemeriksaan di Darwin, lanjut Agus, pihak KRI melakukan pendampingan serta berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal PSDKP untuk pemulangan para nelayan dan awak kapal.
 
 
“Hal ini merupakan bantuan nyata yang dilakukan oleh pemerintah terhadap nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap aparat di luar negeri karena melanggar batas saat melakukan penangkapan ikan,” tutur Agus.
 
Dengan dipulangkannya empat nelayan tersebut maka selama tahun 2019, KKP bersama-sama dengan Kemenlu telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 94 nelayan, yang terdiri dari 11 orang dari Malaysia, 18 orang dari Timor Leste, 36 orang dari Myanmar, 11 orang dari Thailand, dan 18 orang dari Australia.
 
 
Penulis: Dewi Purningsih
 
 
 
]]>
https://www.greeners.co/berita/dugaan-illegal-fishing-empat-nelayan-indonesia-dipulangkan-dari-australia/feed/ 0
Minister Susi Pudjiastuti: Sinking Ships Puts Benefits to Indonesia’s Resources and Business https://www.greeners.co/english/minister-susi-pudjiastuti-sinking-ships-puts-benefits-to-indonesias-resources-and-business/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=minister-susi-pudjiastuti-sinking-ships-puts-benefits-to-indonesias-resources-and-business https://www.greeners.co/english/minister-susi-pudjiastuti-sinking-ships-puts-benefits-to-indonesias-resources-and-business/#respond Mon, 13 May 2019 10:28:23 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=23349 Ministry of Marine and Fisheries Affairs sank more foreign vessels in three locations, -- seven Vietnamese vessels in Natuna, three Malaysian vessels in Belawan and three Vietnamese vessels in Pontianak --.]]>

Jakarta (Greeners) – Ministry of Marine and Fisheries Affairs sank more foreign vessels in three locations, — seven Vietnamese vessels in Natuna, three Malaysian vessels in Belawan and three Vietnamese vessels in Pontianak –.

The act has brought positive impacts to Indonesia’s resources and business.

Susi Pudjiastuti, Minister of Marine and Fisheries Affairs, said that sinking foreign vessels caught illegal fishing bring massive benefits to the country from the point of views of resources and business.

From resources, Indonesia’s marine biomass has been increasing in the last few years, which affects business as there are increase of exports and fishermen exchange rate (NTN) for the last four years.

“Our marine biomass has growth 300 percent compare to previous year. Fertile seas, more fishes, more bigger sizes. Sinking vessels may seems creepy, malicious, but it’s a marvellous way out to tackle illegal fishing practices in our country. If not, how many years you want for this illegal fishing to be resolved,” said Minister Susi in Natuna on Saturday (11/05/2019).

READ ALSO: Minister Susi Sinks 13 Illegal Fishing Vessels from Vietnam 

Based on a press release obtained by Greeners, fish production has been increasing. On the third quarter of 2015, fish production has increased from 5,363,274 tons to 5,664,326 tons in 2016 or 5.24 percent.

In 2017, it was 8.51 percent increase or 6,124,522 tons. For the third quarter of 2018, fish production has increased 1.93 percent or reaching 6,242,846 tons.

Meanwhile, fisheries’ gross domestic product for the third quarter of 2018 reached Rp59.98 trillion or US$4.14 billion.

The number is higher compare to same period in 2017 which reached Rp57.84 trillion or US$3.99 billion. Despite of slow growth from 6.85 percent in the third quarter of 2017 to 3.71 percent in the same period of 2018, it still experiences increase for each quarter and on fish production numbers.

Minister Susi said that thanks to Indonesia’s firmness to eradicate illegal fishing that fisheries trade balance becomes the number one in Southeast Asia. In addition, Indonesia is the biggest supply for tuna in the world.

“Currently, Indonesia’s tuna is the world’s number one. This is the number two exports in Europe market. It is a remarkable thing of which even being monetized, it would worth of billions of dollars. Fishermen exchange rate rises more than ten percent in the last four years. From business calculation, the war against thieves of fishes is a beneficial business for the country,” she said.

READ ALSO: Susi Pudjiastuti Encourages Certification for Tuna Competitiveness 

Furthermore, she said that the idea to auction foreign vessels is not the best solution to tackle illegal fishing in Indonesia.

“If fishes being auctioned, that okay. But, if vessels being auctioned, we sell them again and they’ll use it to steal again, we catch them again for the second time, do you want our country to be a joke? she said.

She cites several cases of which the boats caught breaking the law and being auctioned, were being used again for illegal fishing in Indonesian waters.

Hence, she said the government must not hesitate and firm in creating deterrent effect for perpetrators by sinking the vessels.

“However, the issue is we often hesitate, we are not confident. It was only two years, oh, why not auction them? Will it not be a waste to sink Rp10 billion (US$691 million) of vessel, then you can get Rp1 billion (US$69 million) if you auction them. Meanwhile, for one trip of illegal fishing, they can get Rp3 billion (US$207 million. Don’t you care about our fishes? That’s our economic source,” she said.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/minister-susi-pudjiastuti-sinking-ships-puts-benefits-to-indonesias-resources-and-business/feed/ 0
Penenggelaman Kapal Pelaku Illegal Fishing Menguntungkan Sumberdaya dan Bisnis https://www.greeners.co/berita/penenggelaman-kapal-pelaku-illegal-fishing-menguntungkan-sumberdaya-dan-bisnis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penenggelaman-kapal-pelaku-illegal-fishing-menguntungkan-sumberdaya-dan-bisnis https://www.greeners.co/berita/penenggelaman-kapal-pelaku-illegal-fishing-menguntungkan-sumberdaya-dan-bisnis/#respond Sun, 12 May 2019 09:21:46 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23317 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan kapal perikanan asing di tiga lokasi berbeda. Penenggelaman kapal ikan asing disebut memberikan dampak positif pada sumberdaya maupun bisnis Indonesia.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan kapal perikanan asing di tiga lokasi berbeda, yakni tujuh kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan di Natuna, tiga kapal berbendera Malaysia ditenggelamkan di Belawan, dan tiga kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan di Pontianak. Penenggelaman kapal ikan asing disebut memberikan dampak positif pada sumberdaya maupun bisnis Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa penenggelaman kapal ikan asing yang dilakukan selama ini memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara jika dihitung secara sumberdaya maupun bisnis.

Dari sisi sumberdaya, biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini juga berimbas positif secara bisnis di mana terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN) selama empat tahun terakhir.

“Biomassa laut kita tumbuh 300 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Laut lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar ukuran ikannya. Menenggelamkan kapal ini kesannya seram, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalo tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan?” ujar Susi dalam kegiatan penenggelaman kapal di Natuna, Sabtu (11/05/2019).

BACA JUGA: Menteri Susi Tenggelamkan 13 Kapal Ikan Ilegal Vietnam di Kalimantan Barat 

Berdasarkan data pada siaran pers yang diterima oleh Greeners, tercatat bahwa produksi perikanan terus mengalami peningkatan. Pada triwulan III 2015 produksi perikanan sebanyak 5.363.274 ton mengalami kenaikan 5,24 persen menjadi 5.664.326 ton pada tahun 2016. Kenaikan kembali terjadi pada tahun 2017 yaitu 8,51 persen atau sebesar 6.124.522 ton. Di triwulan III 2018, produksi perikanan meningkat 1,93 persen yaitu mencapai 6.242.846 ton.

Sementara itu, Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan pada triwulan III tahun 2018, mencapai nilai Rp59,98 triliun. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 senilai Rp57,84 triliun. Meski terjadi perlambatan pertumbuhan PDB dari 6,85 persen di triwulan III tahun 2017 menjadi 3,71 persen di triwulan III 2018, PDB perikanan mengalami peningkatan di setiap kuartal, begitu pula dengan jumlah produksi perikanan.

Susi mengatakan, berkat ketegasan Indonesia dalam memberantas IUU Fishing selama ini, neraca dagang perikanan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara dan Indonesia menjadi negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia.

“Sekarang ini tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Ini satu hal luar biasa yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dolar. Nilai tukar nelayan juga naik lebih dari 10 persen dalam empat tahun ini. Kalau dihitung secara bisnis, bisnis perang melawan pencuri ikan itu adalah bisnis yang sangat menguntungkan untuk negara,” kata Susi.

BACA JUGA: Menteri Susi Minta Penenggelaman Kapal Dipertahankan dalam UU Perikanan 

Dari pencapaian-pencapaian ini, Susi menilai bahwa wacana pelelangan kapal eks ikan asing bukan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan IUU Fishing di Indonesia. “Kalo ikan dilelang oke. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi untuk kedua kali, apa mau jadi dagelan negeri kita?” katanya.

Hal itu mengacu pada sejumlah kejadian di mana beberapa kapal yang melanggar hukum dan dilelang, digunakan kembali untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah tidak boleh ragu dan harus bersikap tegas untuk memberikan efek jera pada para pelaku dengan memusnahkan kapal tersebut.

“Tapi persoalannya kadang-kadang kita ragu, kita tidak confident. Baru dua tahun, oh kenapa enggak dilelang? Kenapa enggak sayang itu barang ditenggelamkan sedangkan itu (kapal) harga Rp 10 miliar, kalau dilelang Rp 1 miliar? Sementara (ikan) yang dicuri satu trip saja dia dapet Rp 3 miliar. Kamu sayang enggak sama ikan kita? Itu sumber daya ekonomi kita,” katanya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/penenggelaman-kapal-pelaku-illegal-fishing-menguntungkan-sumberdaya-dan-bisnis/feed/ 0
Minister Susi Sinks 13 Illegal Fishing Vessels from Vietnam https://www.greeners.co/english/minister-susi-sinks-13-illegal-fishing-vessels-from-vietnam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=minister-susi-sinks-13-illegal-fishing-vessels-from-vietnam https://www.greeners.co/english/minister-susi-sinks-13-illegal-fishing-vessels-from-vietnam/#respond Sun, 05 May 2019 13:18:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_english&p=23267 Minister of Marine and Fisheries Affairs, Susi Pudjiastuti, led the sinking of 13 foreign vessels from Vietnam in Tanjung Datu of West Kalimantan, following the court decision.]]>

Pontianak (Greeners) – Minister of Marine and Fisheries Affairs, Susi Pudjiastuti, led the sinking of 13 foreign vessels from Vietnam in Tanjung Datu of West Kalimantan, following the court decision.

Minister Susi, who also the head of Illegal Fishing Eradication Task Force or Satgas 115, said that the sinking of vessels is one of the solutions to deal with declining marine and fisheries resources of Indonesia for many years.

It also as a symbol of firm action from Indonesian government to create deterrent effects for public.

“This is a way out nicely done from our country to scare off other nations or countries. The solution should have been the tradition to uphold legal enforcement. I invite the ambassador and the business people over lunch, we treat them good. I only say to them that I’m executing the laws as stipulated by this country to solve the issue, so please help me,” said Minister Susi in a press release to Greeners on Saturday (04/05/2019).

The sinking of 13 vessels is part of drowning 51 illegal fishing boats which have already being convicted by Indonesian courts. Previously, there were two boats sank in Bitung on last April. The remaining 36 vessels will be determine later.

READ ALSO: Minister Susi Pudjiastuti: It’s Time to Protect Indonesia’s Oceans 

The sinking of vessels caught with illegal fishing refers to the 2009 Law on Fisheries, which allowed by the Indonesian court.

Since October 2014, Indonesia sank 503 vessels, — 284 from Vietnam, 92 from Philippines, 23 from Thailand, 73 from Malaysia, two from Papua New Guinea, one from China, one from Nigeria, one from Belize and 26 from Indonesia –.

Minister Susi said that the sinking of illegal vessels had brought positive impacts to Indonesian fisheries as it creates deterrent effect for illegal fishing perpetrator. In addition, the action will ensure legal certainty in Indonesia as sovereign country.

“By sinking, we give legal certainty to every one. Investment needs legal certainty in a country and we give legal certainty to law violators. There is no legal discrimination. That’s what I want,” she said.

READ ALSO: Activist : Current Marine Zoning Plan Exclude Fishermen 

In the third quarter of 2015, the fisheries production reached 5,363,274 tons to 5,664,326 tons in 2016, or increase 5.24 percent.

In the same period in 2017, there was an increase of 8.51 percent with a total of 6,124,522 tons. Meanwhile, in third quarter of 2018, it increased 1.93 percent or 6,242,846 tons.

By third quarter of 2018, GDP from fisheries reached to Rp59.98 trillion (US$4.1 billion), an increase compare to same period in 2017 with Rp57.84 trillion (US$4.05 billion).

Despite of the GDP slow down from 6.85 percent in the third quarter of 2017 to 3.71 percent in the third quarter of 2018, there was still increase in every quarters also with fisheries production.

Sutarmidji, West Kalimantan Governor, appreciates government’s effort to destroy illegal fishing and suggests to speed up the process after they were captured.

“As a governor, I highly agree with the sinking of illegal fishing. But, the process is taking too long. It should be capture, then a week after sink them. Done. Because, from the legal perspective, if it becomes evidence and not destroyed immediately, they can appeal. If the ships in bad condition, they can sue us and it is their rights. We made the rules, so why our own rules don’t side with us when we have to face other countries,” said Sutarmidji.

Reports by Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/english/minister-susi-sinks-13-illegal-fishing-vessels-from-vietnam/feed/ 0
Satgas 115 Berhasil Menangkap 106 Kapal Ikan Ilegal Sepanjang Tahun 2018 https://www.greeners.co/berita/satgas-115-berhasil-menangkap-106-kapal-ikan-ilegal-sepanjang-tahun-2018/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=satgas-115-berhasil-menangkap-106-kapal-ikan-ilegal-sepanjang-tahun-2018 https://www.greeners.co/berita/satgas-115-berhasil-menangkap-106-kapal-ikan-ilegal-sepanjang-tahun-2018/#respond Sat, 22 Dec 2018 05:24:19 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22123 Dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal di Indonesia, Satgas 115 telah berhasil menangkap 106 kapal ilegal dari berbagai negara sepanjang tahun 2018.]]>

Jakarta (Greeners) – Dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal di Indonesia, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) yang berada di bawah Komando Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah berhasil menangkap 106 kapal ilegal dari berbagai negara sepanjang tahun 2018. Dari jumlah tersebut 54 kapal dengan bendera Indonesia, 38 kapal dengan bendera Vietnam, 8 kapal dengan bendera Filipina, 5 kapal dengan bendera Malaysia, dan 1 kapal dengan bendera Togo.

“Bendera ini tidak mencerminkan asal negara dari kapal-kapal tersebut. Mayoritas memang mencerminkan asal negara, tapi kadang ada bendera Malaysia nelayannya Thailand, ada Myanmar. Seperti satu kapal berbendera Togo ini, bukan kapalnya (dari) Togo, pasti kapal dari Asia juga. STS-50 itu memang yang dipakai bendera Togo tapi di kapalnya ada delapan bendera lainnya,” jelas Menteri Susi dalam acara Refleksi 2018 dan Outlook 2019 Satgas 115, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (21/12/2018).

BACA JUGA: Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Ikan Ilegal di 11 Lokasi 

Sepanjang tahun 2018 ini Satgas 115 berhasil menangani 134 perkara secara langsung. Perkara tersebut terdiri dari 76 kasus Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing); 48 kasus multidoor (penegakan hukum dengan menggunakan berbagai peraturan perundang-undangan); dan 10 kasus advokasi nelayan kecil. Menurut Susi, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi yang baik berbagai pihak termasuk Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Polisi Air dan Udara (Polairud), TNI AL, Kejaksaan, Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Menurut siaran pers yang diterima oleh Greeners, dari total perkara, 73 perkara telah berkekuatan hukum tetap, 9 perkara masih dalam tahap pemeriksaan pengadilan, dan sisanya masih dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

“Total potensi pemasukan negara dari pidana denda adalah sebesar Rp24,951 miliar dan Rp28,933 miliar dari hasil pelelangan barang bukti ikan hasil rampasan,” tutur Susi.

Keberhasilan Satgas 115 ini juga terlihat dari berkurangnya temuan kapal ikan ilegal yang mencapai 294 kapal pada tahun 2017 menjadi 106 kapal di tahun 2018 atau berkurang 65 persen. Hal ini mengindikasikan berkurangnya aktivitas IUU Fishing di Indonesia, terutama oleh kapal ikan berbendera asing.

BACA JUGA: Menteri Susi Sebut Pelaku Usaha Perikanan Tidak Jujur Soal Hasil Tangkapan 

Menurut Susi, penenggelaman kapal akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai metode pemusnahan barang bukti kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal. Meskipun penenggelaman terus dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan efek jera (deterrent effect), sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku IUU Fishing dapat dikatakan masih rendah.

“Vonis pidana tertinggi yang pernah dijatuhkan atas kasus yang ditangani oleh Satgas 115 adalah sanksi penjara selama 3 tahun dari maksimal pidana penjara dalam Undang-undang Perikanan selama 6 tahun (Pasal 93 UU Perikanan). Tidak optimalnya hukuman pidana yang dijatuhkan juga disebabkan oleh ketentuan pada Pasal 73 ayat (3) UNCLOS yang melarang hukuman badan terhadap pelaku asing,” paparnya.

Sebagaimana tercatat, penjatuhan pidana yang telah berkekuatan tetap bagi para pelaku penangkapan ikan secara ilegal didominasi penjara dan denda sebanyak 35 kasus, denda 9 kasus, dan penjara 7 kasus.

Pada periode Agustus 2017 hingga Desember 2018, Satgas 115 juga telah melakukan Analisis dan Evaluasi Kapal Perikanan di 11 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari kegiatan tersebut masih ditemukan berbagai pelanggaran. Oleh karena itu, Susi memastikan kepatuhan pelaku usaha menjadi prioritas di tahun 2019.

“Saya akan memberlakukan kebijakan pengawasan kepatuhan, baik untuk kapal dengan izin pusat maupun daerah sebagai bagian dari Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Pengawasan kepatuhan ini akan memaksimalkan fungsi pengawas perikanan, kegiatan pengawasan rutin dan berkala, serta penerapan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan kategori pelanggarannya,” katanya tegas.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/satgas-115-berhasil-menangkap-106-kapal-ikan-ilegal-sepanjang-tahun-2018/feed/ 0
Minister Luhut: Marine Waste and Illegal Fishing, Major Marine Issue in Indonesia https://www.greeners.co/english/minister-luhut-marine-waste-and-illegal-fishing-major-marine-issue-in-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=minister-luhut-marine-waste-and-illegal-fishing-major-marine-issue-in-indonesia https://www.greeners.co/english/minister-luhut-marine-waste-and-illegal-fishing-major-marine-issue-in-indonesia/#respond Thu, 22 Jun 2017 10:59:25 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=17437 Coordinating Minister for Maritime Issue, Luhut Binsar Pandjaitan, said that illegal fishing and marine waste were major issues need to be tackled to prevent damages for human as for environment.]]>

Jakarta (Greeners) – Coordinating Minister for Maritime Issue, Luhut Binsar Pandjaitan, underlines three major marine problems, — marine waste, illegal fishing and the implementation, — as he attended UN’s World Ocean Conference, in New York, on Tuesday (6/6).

“For Indonesia, the country has implemented actions to reduce [marine] waste, especially on the campaign,” he said as quoted from an official release.

Furthermore, he said that illegal fishing and marine waste were major issues need to be tackled to prevent damages for human as for environment.

Illegal fishing practices will affect people depending their lives from oceans, including the 4,000 people.

READ ALSO: Indonesia and Denmark Cooperate To Tackle Waste and Water Issues

Indonesia, he added, had set up National Action Plan to deal with marine waste which includes bioplastic development, waste to energy, recycling, capacity building for local governments to manage waste and facilitate them to establish international cooperation.

To show government’s seriousness, Minister Luhut said that government will reduce plastic use for the next eight years and invest one billion dollar for waste management program. These programs have already included in the Indonesia’s Marine Policy which was launched at World Ocean Conference.

He said the launch was a major agenda at the plenary meeting with 21 ministers from other countries.

The Policy, he said, has important role as Indonesian government understand the huge responsibility to protect marine and coastal areas.

READ ALSO: Ministry of Marine Affairs and Fisheries Will Focus On Ocean and Coastal Plastic Waste

Global trade also depends on Indonesian waters as the country is home to large mangrove and seaweed areas in the world, in addition to 17 percent world’s coral reefs.

“To protect them, we have set up seven pillars of Indonesia’s Marine Policy, — Marine and Human Resources Management, Defense, Marine Security and Law Enforcement, Marine Management, Maritime Economics, Infrastructure, Zone and Marine Environmental Management, Maritime Culture and Maritime Diplomacy,” said Minister Luhut.

On illegal fishing crimes, he said that Indonesia has been cooperating with Southeast Asia and Asia Pacific nations along with European Union, US, China, Japan, and Korea to set up regional cooperation instrument to tackle the issue.

“Because, we are aware that this crime does not happen domestically but also globally,” said Minister Luhut who was elected as Vice President of World Ocean Conference representing Asia Pacific nations and chairing meetings.

In addition, he will be reviewing all plenaries to be reported to the Conference’s President.

Reports by Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/english/minister-luhut-marine-waste-and-illegal-fishing-major-marine-issue-in-indonesia/feed/ 0
Sampah Plastik dan Illegal Fishing Masalah Paling Besar di Laut Indonesia https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-dan-illegal-fishing-masalah-paling-besar-laut-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=sampah-plastik-dan-illegal-fishing-masalah-paling-besar-laut-indonesia https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-dan-illegal-fishing-masalah-paling-besar-laut-indonesia/#respond Thu, 08 Jun 2017 09:12:07 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=17244 Kemenko Maritim menegaskan bahwa praktik 'illegal fishing' dan masalah sampah di laut adalah masalah besar yang jika tidak segera diselesaikan akan berdampak bagi masyarakat dan lingkungan.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) menegaskan bahwa praktik illegal fishing dan masalah sampah di laut adalah masalah besar yang jika tidak segera diselesaikan akan berdampak bagi masyarakat dan lingkungan. Praktik illegal fishing sendiri akan mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia karena Indonesia yang terdiri dari 17,000 pulau dengan 4.000 pulau berpenduduk dan memiliki 99.000 km garis pantai, tentunya banyak yang menggantungkan hidupnya pada lautan.

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam pelaksanaan Konferensi Kelautan Dunia PBB yang tengah berlangsung di New York sejak Selasa (06/06), ada tiga pembahasan pokok penting bagi Indonesia yang didiskusikan. Permasalahan paling utama, kata Luhut, adalah masalah sampah di laut. Kemudian illegal fishing dan bagaimana menjalankan implementasinya.

“Untuk Indonesia sendiri, Indonesia telah menerapkan beberapa aksi untuk mengurangi persoalan sampah ini, terutama yang bersifat sosialisasi,” terang Luhut seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Kamis (08/06).

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 1 Miliar Dolar AS untuk Kejar Target Indonesia Bebas Sampah

Pemerintah Indonesia, terusnya, telah menyusun Rencana Aksi Nasional untuk mengatasi sampah plastik di laut yang didalamnya memuat tentang pengembangan bioplastik, pengelolaan sampah menjadi energi, daur ulang sampah serta penguatan kapasitas bagi pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah maupun memfasilitasi mereka agar bisa melakukan kerja sama di tingkat internasional dalam pengelolaan sampah.

Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah, Luhut mengaku pemerintah Indonesia telah bertekad untuk mengurangi penggunaan plastik dalam waktu delapan tahun dan menginvestasikan sebesar 1 miliar dolar AS untuk program pengelolaan sampah. Tekad ini pun dikatakannya telah masuk dalam Kebijakan Kelautan Indonesia.

Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) diluncurkan dalam Konferensi Kelautan Dunia yang digelar di markas besar PBB. Ia mengatakan peluncuran KKI menjadi salah satu agenda utama yang dipaparkan dalam sesi “Plenary Meeting” dengan 21 menteri dari berbagai negara. KKI, katanya, memiliki arti penting karena pemerintah Indonesia menyadari tanggung jawab besar yang diemban untuk menjaga kesehatan laut serta wilayah perairannya.

BACA JUGA: 11 Kementerian Susun Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Sampah Plastik di Laut

Perdagangan global juga dinilai sangat bergantung pada perairan Indonesia karena potensinya yang besar. Belum lagi Indonesia memiliki luasan hutan bakau dan padang rumput laut terbesar di dunia serta menyimpan 17 persen dari terumbu karang dunia.

“Untuk menjaga itu semua, kami menyusun KKI yang terdiri dari tujuh pilar, yaitu pengelolaan sumber daya kelautan dan manusia, pertahanan, keamanan dan penegakan hukum di laut, tata kelola laut, ekonomi maritim, infrastruktur, manajemen zonasi dan lingkungan laut, budaya maritim serta diplomasi maritim,” tambahnya.

Terkait kejahatan IUUF, Luhut mengatakan pemerintah Indonesia tengah bekerjasama dengan negara kawasan di Asia Tenggara dan Asia Pasifik serta negara-negara pasar seperti Uni Eropa, AS, China, Jepang dan Korea untuk menyusun instrumen kerja sama regional guna memberantas kejahatan di sektor perikanan.

“Karena kami sadar bahwa kejahatan ini tidak hanya terjadi di dalam negeri namun juga terjadi secara global,” tutup Luhut.

Sebagai informasi, pada Konferensi Kelautan Dunia PBB Luhut terpilih sebagai Wakil Presiden Konferensi Kelautan Dunia. Dengan terpilihnya Luhut, dia mewakili seluruh negara-negara di Asia-Pasifik dan akan memimpin beberapa sesi persidangan. Selain itu, purnawirawan jenderal itu juga bakal memberikan penilaian terhadap jalannya sidang kepada Presiden Konferensi. Sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia, Menko Luhut membawa sejumlah kepentingan nasional Indonesia.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/sampah-plastik-dan-illegal-fishing-masalah-paling-besar-laut-indonesia/feed/ 0
Jusuf Kalla: Pembangunan Maritim Indonesia Perlu Konektivitas https://www.greeners.co/berita/jusuf-kalla-pembangunan-maritim-indonesia-perlu-konektivitas/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jusuf-kalla-pembangunan-maritim-indonesia-perlu-konektivitas https://www.greeners.co/berita/jusuf-kalla-pembangunan-maritim-indonesia-perlu-konektivitas/#respond Thu, 23 Feb 2017 05:51:39 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15999 Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, sebagai negara kepulauan, Indonesia harus memiliki konektivitas yang cepat dan efektif untuk mengembangkan potensi laut yang besar.]]>

Nusa Dua (Greeners) – Laut merupakan salah satu sektor penting yang menjadi sorotan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan telah dicanangkan dalam program poros maritim. Dalam acara World Ocean Summit 2017 di Nusa Dua Bali, Jusuf Kalla kembali menyampaikan perlunya mengembangkan potensi laut Indonesia.

Jusuf Kalla menyatakan, dalam sepuluh tahun ke depan, Indonesia mempunyai target pertumbuhan produk domestik bruto atau gross domestic product (GDP) yang cukup ambisius, yaitu sebanyak 20 persen dari sektor kelautan.

“Dalam 10 tahun ke depan, maritim Indonesia akan berupaya meningkatkan 11 persen GDP menjadi 20 persen GDP dari sektor kelautan,” ujar JK, Bali, Kamis (23/02).

BACA JUGA: Implementasi Poros Maritim, Kesejahteraan Nelayan Masih Terpinggirkan

Untuk mencapai target ini, JK menyatakan bahwa Indonesia akan membangun 24 pelabuhan baru dan juga tol laut. Pembangunan ini penting bagi Indonesia agar Indonesia sebagai negara maritim dapat berkembang.

“Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar dengan jumlah penduduk yang besar juga. Oleh karena itu, kita perlu konektivitas. Pulau-pulau harus terhubung. Kita perlu konektivitas karena apabila tidak, harga-harga akan mahal dan efek lainnya. Kita perlu konektivitas yang cepat dan efektif,” tegasnya.

Ia menyatakan, agar tujuan ini tercapai, pemerintah Indonesia membuka pintu bagi para investor baik dari dalam maupun luar negeri. JK menambahkan, aturan yang ketat dari pemerintah Indonesia bagi investor asing seharusnya bukan halangan untuk berinvestasi.

BACA JUGA: Percepat Poros Maritim, KKP Genjot Pembangunan SKPT di 15 Lokasi

Selain itu, JK juga mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap kasus penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing. “Setelah hukum illegal fishing diterapkan secara ketat, hasilnya bisa dilihat pada berkurangnya kasus-kasus illegal fishing.”

Senada dengan JK, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya dalam menghadapi isu penangkapan ikan ilegal.

“Pemerintah Indonesia memikirkan mengenai isu illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sudah berupaya keras menangani permasalahan ini,” katanya.

Penulis: Renty Hutahaean

]]>
https://www.greeners.co/berita/jusuf-kalla-pembangunan-maritim-indonesia-perlu-konektivitas/feed/ 0
KKP Tidak Akan Ekspose Penenggelaman Kapal pada Tahun 2017 https://www.greeners.co/berita/kkp-tidak-ekspose-penenggelaman-kapal-tahun-2017/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-tidak-ekspose-penenggelaman-kapal-tahun-2017 https://www.greeners.co/berita/kkp-tidak-ekspose-penenggelaman-kapal-tahun-2017/#respond Mon, 19 Dec 2016 06:47:17 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15460 Memasuki tahun 2017, KKP akan tetap fokus pada program percepatan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing. Namun penenggelaman kapal pelaku illegal fishing tidak lagi diekspos media.]]>

Jakarta (Greeners) – Memasuki tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku akan tetap fokus pada program percepatan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan serta pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh KKP adalah penguatan melalui penegakan hukum dan pengamanan laut Indonesia sebagai program prioritas KKP bersama Satgas 115.

Susi mengungkapkan, pada tahun 2017 mendatang, KKP akan tetap menjalankan tugasnya seperti tahun sebelumnya. Salah satu yang menjadi prioritas adalah memberantas illegal fishing. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.

“Kami akan tetap memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal. Bedanya, sekarang ini kami menenggelamkan kapal tapi tidak diekspos media karena menurut saya sudah cukup memberikan efek jera,” ungkap Susi melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (19/12).

BACA JUGA: KKP Berhasil Tangkap 141 Kapal Ikan Ilegal

Sebagai informasi, dalam dua tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan sebanyak 236 kapal yang terdiri atas 229 kapal asing dan 7 kapal Indonesia pelaku illegal fishing. Sementara pelanggaran yang telah ditangani sebanyak 481 kasus, termasuk 209 kasus berkekuatan hukum tetap (in kracht).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KKP akan terus melakukan koordinasi bersama dengan lembaga lain untuk menjaga keamanan di wilayah pesisir agar hasil laut lainnya dapat terawasi langsung oleh pemerintah.

Pada 2017 sendiri, lanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KKP akan sebesar Rp 9,27 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 4,53 triliun dibandingkan APBN KKP tahun 2016 sebesar Rp 13,8 triliun. Susi optimis, kementeriannya akan menggunakan anggaran tersebut agar digunakan untuk pengawasan dan pembelian bantuan untuk nelayan.

BACA JUGA: Percepat Poros Maritim, KKP Genjot Pembangunan SKPT di 15 Lokasi

Adapun kegiatan KKP di 2017 ialah memberikan bantuan untuk kesejahteraan nelayan, KKP akan memberikan bantuan berupa 1.080 kapal penangkap ikan (ukuran < 5GT – 120GT), 22 kapal pengangkut (ukuran 70GT dan 100Gt), 2.990 alat tangkap dan 500.000 asuransi nelayan.

“Sementara di sektor pengawasan, KKP akan melakukan operasi pengawasan selama 150 hari, menyiapkan 8 unit speedboat pengawasan, 1 unit detention center, 140 hari airbone surveilance dan menyiapkan 526 asuransi awak kapal,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-tidak-ekspose-penenggelaman-kapal-tahun-2017/feed/ 0
KKP Berhasil Tangkap 141 Kapal Ikan Ilegal https://www.greeners.co/berita/kkp-berhasil-tangkap-141-kapal-ikan-ilegal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-berhasil-tangkap-141-kapal-ikan-ilegal https://www.greeners.co/berita/kkp-berhasil-tangkap-141-kapal-ikan-ilegal/#respond Tue, 15 Nov 2016 08:13:52 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=15187 Hingga bulan November 2016, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap 141 kapal ikan ilegal.]]>

Jakarta (Greeners) – Hingga bulan November 2016, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap 141 kapal ikan ilegal, yang terdiri dari 118 kapal ikan asing (KIA) dan 23 kapal ikan Indonesia (KII).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, pada kasus terbaru, Kapal Pengawas Perikanan KKP telah menangkap lima KIA ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 sekitar perairan Natuna Kepulauan Riau pada tanggal 11 hingga 12 November 2016.

BACA JUGA: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Mengoperasikan Global Fishing Watch

Penangkapan kapal-kapal tersebut dilakukan oleh dua kapal pengawas perikanan. Kapal Pengawas Orca 02 menangkap empat kapal berbendera Vietnam pada tanggal 11 November 2016 sekitar pukul 06.00 WIB.

“Keempat kapal yang ditangkap yaitu BV 0595 TS (63 GT), BV 5201 TS (63 GT), BV 92255 TS (42 GT) dan BV 0027 TS (42 GT 42). Keempat kapal yang diawaki oleh 23 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa izin serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl,” katanya, Jakarta, Senin (14/11).

kapal asing ilegal

Beberapa ABK berkewarganegaraan Vietnam yang ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada tanggal 11 hingga 12 November 2016. Foto: KKP

Kapal dan ABK tersebut selanjutnya dikawal menuju Satuan Kerja PSDKP Natuna untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Sementara satu kapal ditangkap oleh KP Hiu 12 pada tanggal 12 November 2016 sekitar pukul 11.05 WIB.

“Kapal dengan nama lambung PAF 4767 (45 GT) berbendera Malaysia diawaki oleh 14 ABK berkewarganegaraan Vietnam. Kapal dan ABK kemudian dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Batam Kepulauan Riau,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemerintah Thailand Akan Tiru KKP dalam Memberantas Illegal Fishing

Sebelumnya, pada tanggal 8 November 2016, lanjutnya, KP Hiu Macan 01 juga berhasil menangkap delapan KIA ilegal berbendera Vietnam di WPP-RI sekitar perairan Natuna Kepulauan Riau. Kedelapan kapal yang diawaki oleh 53 orang berkewarganegaraan Vietnam ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, serta menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan pair trawl. Kapal-kapal tersebut dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat.

Penangkapan kapal-kapal tersebut menambah jumlah kapal ilegal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dalam operasi mandiri pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan maupun dalam operasi gabungan bersama instansi terkait.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-berhasil-tangkap-141-kapal-ikan-ilegal/feed/ 0
Satgas 115 Tangkap 29 Kapal Ikan Pelaku Illegal Fishing Sepanjang Juli 2016 https://www.greeners.co/berita/satgas-115-tangkap-29-kapal-ikan-pelaku-illegal-fishing-sepanjang-juli-2016/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=satgas-115-tangkap-29-kapal-ikan-pelaku-illegal-fishing-sepanjang-juli-2016 https://www.greeners.co/berita/satgas-115-tangkap-29-kapal-ikan-pelaku-illegal-fishing-sepanjang-juli-2016/#respond Wed, 03 Aug 2016 02:30:36 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=14390 Sepanjang bulan Juli 2016, satuan tugas pemberantasan illegal fishing (Satgas 115) berhasil menangkap kapal ikan pelaku illegal fishing sebanyak 29 unit.]]>

Jakarta (Greeners) – Satuan tugas pemberantasan illegal fishing (Satgas 115) memaparkan hasil operasi yang dilakukan pada bulan Juli 2016. Satgas 115 berhasil menangkap kapal ikan pelaku illegal fishing sebanyak 29 unit dengan rincian penangkapan oleh KKP sebanyak 16 Kapal, Baharkam POLRI 6 Kapal, Bakamla 3 Kapal dan TNI AL 4 Kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, mengatakan, secara umum modus pelanggaran penangkapan ikan adalah dengan menangkap ikan tanpa dokumen yang sah di wilayah Indonesia, menggunakan alat tangkap terlarang dan munculnya kembali aktivitas pengeboman ikan (misalnya di perairan Solor Selatan, Flores Timur, Provinsi NTT; perairan Pulau Gelasa Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung; dan perairan selatan Pulau Kodingareng, provinsi Sulawesi Selatan).

“Berdasarkan data Satgas 115 sampai dengan Juli 2016, Satgas 115 telah melakukan pemusnahan sebanyak 176 barang bukti pelaku illegal fishing. Kapal-kapal pelaku illegal fishing diantaranya berkebangsaan Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia dan Tiongkok,” katanya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (02/08).

Selain itu, Satgas 115 juga akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti pelaku penangkapan ikan secara ilegal tersebut pada tanggal 17 Agustus 2016 mendatang yaitu 34 Kapal di 8 Lokasi. Proses pemusnahan/penenggelaman kapal akan dilakukan dengan pembocoran kapal, tanpa menggunakan bahan peledak.

“Satgas 115 masih akan terus memberantas penangkapan ikan secara ilegal, dalam rangka mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa,” katanya.

Sebagai informasi, berikut rincian jenis dan nama kapal yang berhasil ditangkap sepanjang Juli 2016 :
1. KP Orca 01 (KKP) pada tanggal 29 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan Asing ( BD
95244 TS, GT 51) di perairan Natuna;
2. KP Orca 02 (KKP) pada tanggal 27 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KNF
7858, GT 101 dan TRF 1156, 18 GT di perairan Natuna;
3. KP Orca 03 (KKP) pada tanggal 24 Juli 2016 menangkap 8 Kapal Ikan Asing (KM
BTH 97292 TS, GT 27, KM BTH 97729 TS, GT 25, KM BTH 97974 TS, GT 45, KM
BTH 98869 TS, GT 35, KM BTH 99514 TS, GT 30, KM BTH 98350 TS, GT 34, KM
BTH 99962 TS, GT 33, KM BTH 98602 TS, GT 35) di perairan Natuna;
4. KP Hiu 13 (KKP) pada tanggal 31 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan Asing (PKFB
1152, GT 52 dan PKFA 8115, GT 78) di perairan Natuna;
5. KP Hiu Macan Tutul 02 (KKP) pada tanggal 28 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan
Asing (KG 92688 TS dan JHF 6525 T) di perairan Natuna;
6. KP Napoleon 049 (KKP) pada tanggal 31 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KM
Bahari Nusantara 689, GT 98) di perairan Arafura;
7. KP Baladewa 8002 (POLRI) pada tanggal 25 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan Asing
(KM. JMS 00582 K, GT 89 dan KM JMS 00635 K, GT 95) di perairan Anambas,
Natuna;
8. KP Anis Kembang 4001 (POLRI) pada tanggal 12 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan
Asing (PKFA 3378, GT 64) di perairan Selat Malaka;
9. KP Antareja 7007 pada tanggal 26 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KM God Bless,
GT 29) di Tobelo Halmahera;
10. KP Anis Madu 3009 pada tanggal 26 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KMN Inka
Mina, GT 33) Tanjung Jabung Barat Jambi;
11. KP Hanoman 7011 pada tanggal 27 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (KMN Jaya
Bakti, GT 21) di perairan Bawean Jawa Timur;
12. KP Hiu 14 (KKP BKO BAKAMLA) pada tanggal 29 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan
Asing (BD 97088 TS, GT 50 dan TG 90701 TS, GT 50) di perairan Natuna;
13. KAL Tedung Selar (TNI AL BKO BAKAMLA) pada tanggal 31 Juli 2016 menangkap 1
Kapal Ikan (KM. Malvinas 01, GT 30) di perairan Bitung;
14. KRI Wiratno (TNI-AL) pada tanggal 12 Juli 2016 menangkap 2 Kapal Ikan (BV 5166
TS dan BV 5405 TS) di perairan Natuna;
15. KRI Sulupari (TNI-AL) pada tanggal 17 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (Jun Jun,
GT 3) di perairan Natuna;
16. KRI Silas Papare (TNI-AL) pada tanggal 22 Juli 2016 menangkap 1 Kapal Ikan (BTH
98825 TS, GT 35) di perairan Natuna.

Sedangkan untuk barang bukti yang akan ditenggelamkan pada 17 Agustus 2016 mendatang adalah:
1. Satker PSDKP Tarakan, Polda Kalimantan Timur dan Lantamal XIII Tarakan sebanyak
3 KapaI
2. Satker PSDKP Batam – Kepri sebanyak 4 Kapal
3. Satker PSDKP Bitung dan Polda Sulawesi Utara sebanyak 4 Kapal
4. Satker PSDKP Ternate dan Polda Maluku Utara sebanyak 3 Kapal
5. Satker PSDKP dan Lantamal XIV Sorong – Papua Barat sebanyak 4 Kapal
6. Satker PSDKP Tarempa – Kepri sebanyak 6 Kapal Lanal Ranai sebanyak 7 Kapal
7. Lanal Morotai sebanyak 2 kapal.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/satgas-115-tangkap-29-kapal-ikan-pelaku-illegal-fishing-sepanjang-juli-2016/feed/ 0
KKP Kembali Tenggelamkan 23 Kapal Ikan Asing https://www.greeners.co/berita/kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing https://www.greeners.co/berita/kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing/#respond Wed, 06 Apr 2016 09:10:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13378 Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115, dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan kapal asing yang ditangkap oleh unsur-unsur Satgas antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polair dan TNI AL.

“Pemusnahan barang bukti kapal asing ini dilaksanakan secara serentak pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dengan cara ditenggelamkan,” katanya, Jakarta, Selasa (05/04).

Ke 23 KIA pelaku illegal fishing tersebut terdiri dari 13 kapal Vietnam dan 10 Malaysia. Penenggelaman kapal-kapal tersebut dilakukan di tujuh lokasi berbeda, yaitu Batam (4 kapal Malaysia dan 1 kapal Vietnam), Tarempa-Riau (2 kapal Vietnam), Idi/Langsa-Aceh (3 kapal Malaysia), Tarakan-Kalimantan Utara (2 kapal Malaysia), Belawan-Sumatera Utara (1 kapal Malaysia), Pontianak-Kalimantan Barat (2 kapal Vietnam) serta Ranai-Kepulauan Riau (8 kapal Vietnam).

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing tersebut dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Menteri Susi menyatakan, kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama yang intensif dari seluruh unsur Satgas 115 meliputi TNI AL, POLRI, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya yang diwujudkan melalui berbagai dukungan, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla.

“Pemerintah tidak akan berhenti melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di laut serta mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing/feed/ 0
31 Illegal Fishing Vessels Sank in Five Different Locations https://www.greeners.co/english/31-illegal-fishing-vessels-sank-in-five-different-locations/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=31-illegal-fishing-vessels-sank-in-five-different-locations https://www.greeners.co/english/31-illegal-fishing-vessels-sank-in-five-different-locations/#respond Wed, 24 Feb 2016 14:44:30 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12955 Jakarta (Greeners) – Indonesian government under 115 Task Force sank 31 vessels allegedly illegally fishing in the country’s territory early this year. Eight vessels from Vietnam were drowned in Pontianak […]]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesian government under 115 Task Force sank 31 vessels allegedly illegally fishing in the country’s territory early this year.

Eight vessels from Vietnam were drowned in Pontianak of West Kalimantan, six vessels from Phillipines and four vessels from Indonesia were drowned in Bitung of North Sulawesi, seven Malaysian vessels and three Vietnamese vessels in Batam, Riau islands, one vessel from Phillipines in Tahuna of North Sulawesi and one vessel from Malaysia and one vessel from Belize were drowned in Belawan, North Sumatera.

The drowning process was led by Minister of Marine and Fisheries Susi Pudjiastuti, who also head of 115 Task Force through live streaming from her office in Jakarta.

All vessels were drowned on Monday (22/2) started with Pontianak at 11.15 am.

“The drowning is supported through intensive cooperation between Navy, the Police, Maritime Security Agency (Bakamla), District Attorney, and other related institutions such as ministry’s Marine Monitoring Vessel, Indonesian Navy Vessel, Police vessel and Bakamla vessel,” said Susi as quoted in a press release on Monday (22/02), in Jakarta.

Since October 2014, a total of 152 boats, — 50 from Vietnam, 43 from Phillipines, 21 from Thailand, 20 from Malaysia, two from Papua New Guinea, one Chinese boat, 1 Belize boat and 14 from Indonesia, — were drowned.

Based on the 2009 Law on Fisheries, the state entitle to sink illegal fishing boats after the approval from Head of District Court and based on court’s order which has reached permanent legal status (inkracht).

Reports by Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/english/31-illegal-fishing-vessels-sank-in-five-different-locations/feed/ 0
31 Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan di Lima Lokasi Berbeda https://www.greeners.co/berita/31-kapal-pelaku-illegal-fishing-ditenggelamkan-di-lima-lokasi-berbeda/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=31-kapal-pelaku-illegal-fishing-ditenggelamkan-di-lima-lokasi-berbeda https://www.greeners.co/berita/31-kapal-pelaku-illegal-fishing-ditenggelamkan-di-lima-lokasi-berbeda/#respond Tue, 23 Feb 2016 08:15:49 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12931 Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) 115 menenggelamkan untuk pertama kalinya di tahun 2016, sejumlah 31 kapal perikanan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) 115 menenggelamkan untuk pertama kalinya di tahun 2016, sejumlah 31 kapal perikanan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di beberapa lokasi yang berbeda.

Penenggelaman dilakukan di lima titik lokasi, yaitu di Pontianak-Kalimantan Barat sebanyak 8 kapal (asal Vietnam), Bitung-Sulawesi Utara sebanyak 10 kapal (6 Filipina, 4 Indonesia), Batam-Kepulauan Riau sebanyak 10 kapal (7 Malaysia, 3 Vietnam), Tahuna-Sulawesi Utara sebanyak 1 kapal (Filipina) dan Belawan – Sumatera Utara sebanyak 2 kapal (Malaysia dan Belize).

Prosesi penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 melalui live streaming dari kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta. Kapal-kapal ilegal diledakkan secara serentak pada Senin (22/2), dimulai dari lokasi penenggelaman di Pontianak pada pukul 11.15 WIB.

“Kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama yang intensif dengan TNI AL, POLRI, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya yang diwujudkan melalui berbagai dukungan, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas Perikanan KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla,” kata Susi seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (22/02).

Penenggelaman kapal ini menambah jumlah kapal yang sudah ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014. Tercatat hingga saat ini berjumlah 152 kapal, terdiri dari 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Tiongkok, 1 kapal Belize dan 14 kapal berbendera Indonesia.

Sebagai informasi, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Penulis : Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/31-kapal-pelaku-illegal-fishing-ditenggelamkan-di-lima-lokasi-berbeda/feed/ 0
Satgas Illegal Fishing Tenggelamkan 107 Kapal Sepanjang Tahun 2015 https://www.greeners.co/berita/satgas-illegal-fishing-tenggelamkan-107-kapal-sepanjang-tahun-2015/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=satgas-illegal-fishing-tenggelamkan-107-kapal-sepanjang-tahun-2015 https://www.greeners.co/berita/satgas-illegal-fishing-tenggelamkan-107-kapal-sepanjang-tahun-2015/#respond Mon, 04 Jan 2016 10:29:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12425 Satu tahun pasca beroperasinya Satgas Pemberantasan Illegal Fishing, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah berhasil menenggelamkan 107 kapal asing sepanjang tahun 2015.]]>

Jakarta (Greeners) – Satu tahun pasca beroperasinya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah berhasil menenggelamkan 107 kapal asing sepanjang tahun 2015. Kapal-kapal asing tersebut diketahui melakukan pencurian ikan secara ilegal, baik di perairan Indonesia bagian Barat, Tengah, maupun Timur.

Selain menangkap awak dan menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal, Satgas yang kemudian berganti nama menjadi Satgas 115 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 ini juga telah menuntaskan perdagangan manusia dan masalah ketenagakerjaan lainnya.

Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas 115 yang juga Wakil Kepala Staf TNI AL, Laksamana Widodo menjabarkan 107 kapal tersebut terdiri atas 39 kapal asal Vietnam, 21 kapal dari Thailand, 6 kapal dari Malaysia, 34 kapal dari Filipina, 4 kapal dari Indonesia, 2 kapal dari Papua Nugini dan 1 kapal dari Cina.

“Kebanyakan kapal-kapal tersebut berasal dari Asia Tenggara,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Selasa (29/12).

Widodo menyatakan, sebanyak 40 kapal asing yang melakukan pencurian ikan ilegal pada bulan November dan Desember 2015 sedang dalam proses putusan pengadilan. Ke 40 kapal tersebut juga berpotensi untuk ditenggelamkan.

Selain itu, sebanyak 109 dari 384 Anak Buah Kapal (ABK) asing berkebangsaan Myanmar masih tertahan di Ambon. Mereka belum mendapatkan gaji dari perusahaan karena mereka tidak diakui oleh perusahaan sebagai ABK yang pernah bekerja untuk perusahaan tersebut.

Menurut Widodo, untuk proyeksi tahun 2016, KKP akan fokus pada pengawasan perairan di Arafura, Utara Halmahera Pasifik, dan Natuna. Alasannya, perairan tersebut menjadi lahan incaran strategis bagi para pencuri ikan.

KKP, lanjutnya, juga akan mengefisienkan pesawat maritim milik TNI AU, TNI AL, dan kepolisian. Ia menyatakan, untuk pengadaannya sendiri masih dalam pembicaraan oleh tim di KKP sehingga belum bisa diputuskan jumlah pesawat yang dibutuhkan.

“Kita berharap di tahun 2016 sudah punya pesawat tanpa awak (Unmaned Aerial Vehicle) yang patroli ke wilayah pencurian ikan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/satgas-illegal-fishing-tenggelamkan-107-kapal-sepanjang-tahun-2015/feed/ 0
Small Scale Fisheries Threatened by Projects Claimed as Mitigation Efforts https://www.greeners.co/english/small-scale-fisheries-threatened-by-projects-claimed-as-mitigation-efforts/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=small-scale-fisheries-threatened-by-projects-claimed-as-mitigation-efforts https://www.greeners.co/english/small-scale-fisheries-threatened-by-projects-claimed-as-mitigation-efforts/#respond Fri, 11 Dec 2015 10:09:34 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12225 Jakarta (Greeners) – Nearly 90 percent out of 634,000 fishing boats in Indonesia is categorized as small scale fisheries as its weight below 5 Gross Ton by 2014. The small […]]]>

Jakarta (Greeners) – Nearly 90 percent out of 634,000 fishing boats in Indonesia is categorized as small scale fisheries as its weight below 5 Gross Ton by 2014.

The small scale fisheries is predicted to cover eight millions workers in the production, processing and distribution industries.

Chair of Indonesian Traditional Fisherman Association (KNTI), Riza Damanik, said that small scale fisheries have at least provided 60 percent of the total national fish production.  And, in addition to farm fisheries, they have contributed to 35 kilograms per capita per year of the country’s fish consumption.
Furthermore, they also supply for domestic industries.

“They also sell it other countries such as US, European Union, Japan, Hongkong, China and neighboring countries,” said Riza in a press release to Greeners in Jakarta, on Wednesday (09/12).

Riza said small scale fisheries has become a crucial part to protect fish resources sustainability through their local knowledge.

The community based conservation has been proven to be socially, ecologically, and economically friendly, for example Awig-awig in West Nusa Tenggara, sasi in Maluku, Bapongka in Central Sulawesi, Manee’ in South Sulawesi, and  Panglima Laot in Aceh.

However, small scale fisheries’ positive potentials are currently under threats by projects claimed to be climate change mitigation and adaptation programs.

For instance, to reduce fossil fuel dependence then biofuel is being promoted as alternative energy sources especially from palm oil.

However, in current development, lots of coastal and small islands of Indonesia have been converted to fulfill biofuel global market demand.

He cited at least 16,000 mangrove forest areas have been converted into oil palm plantation in Langkat district.

As a result, lives of 17,000 fishermen and local people have been severely affected.

“KNTI among with other NGOs and loval government have been rehabilitating mangrove fores to restore its ecological function which serve as fish breeding place and prevent sedimentation and beach abrasion,” he said.

Furthermore, he said that sea level rise related to impacts of climate change had instead being used to expand coastal cities development through reclamation.

The Jakarta Bay Reclamation Project alone needs more than 3.3 billion cubic meter of sands from other regions to built 17 new islands.

However, in return, the reclamation would threatened the livelihoods of 16,000 fishermen, damaged ecosystem, and pollution.

Other on-going reclamation projects are Benoa Bay in Bali and Makassar coastal area of South Sulawesi.

The counterproductive situation is also happening in the world in the fights of illegal fishing and sea conservation.

On one side, global instrument to eradicate illegal fishing keep on rising but its trading especially from Indonesian waters and other areas are still going on.

“It is similar with funding mobilization from World Bank, ADB, GEF, USAID and other agencies for sea conservation are flowing.  But, global sanctions against corporates destroying the environment are not strict. Meanwhile, multinational corporations such as Newmont and Freeport are getting bold to threat even push legal action against Indonesia’s sovereignty to the international court,” he said.

Reports by Danny Kosasi

]]>
https://www.greeners.co/english/small-scale-fisheries-threatened-by-projects-claimed-as-mitigation-efforts/feed/ 0
Komoditas Perikanan Tuna Terancam Habis https://www.greeners.co/berita/komoditas-perikanan-tuna-terancam-habis/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=komoditas-perikanan-tuna-terancam-habis https://www.greeners.co/berita/komoditas-perikanan-tuna-terancam-habis/#respond Wed, 09 Dec 2015 12:58:08 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12178 Laporan terbaru West Pacific and East Asian Seas (WPEA) menyebutkan telah terjadi penurunan yang mengkhawatirkan pada stok cakalang dan tuna mata besar di tingkat regional.]]>

Jakarta (Greeners) – Laporan terbaru West Pacific and East Asian Seas (WPEA) menyebutkan telah terjadi penurunan yang mengkhawatirkan pada stok cakalang dan tuna mata besar di tingkat regional. Masa depan perikanan tuna tersebut mendominasi Pertemuan Regional Komisi Perikanan Wilayah Pasifik Barat dan Tengah (Western and Central Pacific Fisheries Commission/WCPFC) yang berlangsung di Bali pada tanggal 3 – 8 Desember 2015 kemarin.

Sebanyak 480 delegasi dari negara anggota WCPFC, termasuk Indonesia, merumuskan kesepakatan langkah pengelolaan perikanan tuna dari setiap negara anggota di wilayah Samudera Pasifik bagian tengah dan barat. Sedangkan berdasar laporan dan pertemuan tersebut, WWF Indonesia mengimbau pada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah perbaikan pengelolaan perikanan dari hulu ke hilir, agar komoditas perikanan tuna Indonesia dapat berkelanjutan.

Abdullah Habibi, Manajer Program Perbaikan Perikanan Tangkap dan Budidaya WWF Indonesia, menyatakan kalau langkah-langkah perbaikan pengelolaan untuk perikanan tuna meliputi penyusunan strategi pemanfaatan (Harvest Strategy), pengaturan pemanfaatannya (Harvest Control Rule) di perairan kepulauan yang harus selaras dengan WCPFC, kepatuhan terhadap standar RFMO (Regional Fisheries Management Organization) terutama pada pemenuhan data yang akurat, dan penempatan observer onboard (penilik yang ikut di atas kapal) harus segera dilakukan.

“Hal ini penting dilakukan bila mengacu pada data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebutkan Indonesia merupakan negara dengan potensi tuna tertinggi di dunia. Tahun 2014, total produksi tuna mencapai 613.575 ton per tahun dengan nilai sebesar Rp 6,3 triliun per tahun,” ungkapnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Rabu (09/12).

Sementara itu, dalam laporan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterima oleh Greeners, pada tahun 2014 lalu, KKP telah meluncurkan rencana pengelolaan tuna nasional Indonesia dan telah disahkan di bawah Keputusan Menteri nomor 107 pada tanggal 28 Agustus 2015.

Oleh sebab itu, KKP menyatakan terus berupaya agar komitmen rencana pengelolaan tuna nasional Indonesia tersebut dapat terwujud melalui pengembangan yang berlandaskan pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan melalui kerjasama internasional dan pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Indonesia memegang peranan penting dan prospek yang besar dalam kerjasama tuna regional dikarenakan posisi wilayahnya yang berada diantara dua samudera, yaitu Pasifik dan Hindia. Dua samudera yang menghubungkan perairan di teritorial Indonesia dan kepulauan ini merupakan daerah yang kaya ikan tuna. Hal ini menjadi salah satu sebab banyak aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia.

“Untuk itu, sebagai wujud komitmen, pihak KKP terus berupaya memberantas illegal fishing di laut Indonesia. Sejalan dengan rencana kegiatan nasional yang diadaptasi dari rencana pengelolaan tuna Indonesia, kami berkomitmen untuk bekerja dengan anggota WCPFC ataupun bukan anggota serta pemangku kepentingan lainnya untuk memerangi IUU fishing dan kegiatan yang terkait. Tahun ini, kami telah membuat tindakan tegas terhadap aktifitas (illegal fishing, Red.) ini dan kami tetap melanjutkan komitmen kami pada masalah ini,” pungkas Susi.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/komoditas-perikanan-tuna-terancam-habis/feed/ 0
Pemerintah Thailand Akan Tiru KKP dalam Memberantas Illegal Fishing https://www.greeners.co/berita/pemerintah-thailand-akan-tiru-kkp-dalam-memberantas-illegal-fishing/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-thailand-akan-tiru-kkp-dalam-memberantas-illegal-fishing https://www.greeners.co/berita/pemerintah-thailand-akan-tiru-kkp-dalam-memberantas-illegal-fishing/#respond Tue, 08 Dec 2015 04:38:52 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12165 Pemerintah Thailand menyatakan akan meniru cara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah Thailand menyatakan akan meniru cara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing.

Menteri Pertanian Thailand Chatchai Sarikulya yang datang menemui Menteri Susi guna membahas illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing), menyatakan bahwa pemerintah Thailand telah berkomitmen untuk mengendalikan aktivitas penangkapan ikan lokal yang tidak resmi dan ingin berkolaborasi serta bekerjasama dengan serius untuk mengatasi masalah IUU Fishing.

“Pemerintah Thailand saat ini lebih terbuka dalam kerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan IUU Fishing. Saya mengucap terimakasih telah disambut baik di sini,” terangnya usai bertemu dengan Menteri Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Minggu (06/12).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Susi mengatakan bahwa kerjasama dengan pemerintah Thailand dalam hal pemberantasan illegal fishing nantinya tidak akan jauh berbeda dari yang sudah diterapkan di Indonesia.

“Kapal-kapal pencuri ikan, apabila dinyatakan bersalah secara hukum, tetap akan ditenggelamkan. Pemerintah Thailand juga akan berlaku lebih tegas lagi terhadap pelaku illegal fishing,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-thailand-akan-tiru-kkp-dalam-memberantas-illegal-fishing/feed/ 0
KKP Sampaikan Kinerja Satgas IUUF di Hadapan Interpol Global https://www.greeners.co/berita/kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global https://www.greeners.co/berita/kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global/#respond Sat, 21 Nov 2015 11:53:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11969 Jakarta (Greeners) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan kinerja pemerintah Indonesia terkait penanganan dan pencegahan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di hadapan perwakilan banyak negara dunia. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan kinerja pemerintah Indonesia terkait penanganan dan pencegahan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di hadapan perwakilan banyak negara dunia. Ia menjadi pembicara pada acara The 2nd Enviromental Compliance and Enforce Event (ECEC) Interpol Global Complex For Innovation di Singapura, beberapa waktu lalu.

Pemberantasan illegal fishing, terang Susi, merupakan sikap pemerintah yang berkomitmen membersihkan laut Indonesia dari kejahatan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing. Hal ini sesuai dengan komitmen politik Presiden Joko Widodo yang akan merebut kembali status Indonesia sebagai negara kedaulatan maritim.

“Sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya untuk mewakili Indonesia, berbicara dan berbagi pengalaman kami dalam memerangi kejahatan perikanan. Setelah Presiden Joko Widodo memilih saya menjadi menteri, saya langsung mengadakan tindakan untuk memerangi IUUF di Indonesia,” tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut Susi, kegiatan kejahatan perikanan jelas sangat merugikan Indonesia karena tidak hanya menghabiskan sumber daya alam di lautan, tetapi juga berkontribusi memberikan kerugian secara ekonomi hingga 20 miliar dolar per tahun.

Aktivitas tersebut juga membuat ancaman bagi 65 persen dari terumbu karang, 85 persen stok ikan di global dan nelayan skala kecil. IUUF juga diduga terkait dengan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti perdagangan manusia dan perbudakan, pencucian uang , korupsi, penipuan pajak dan hal lainnya.

Sebagai negara kepulauan, lanjutnya, Indonesia memiliki 17.000 pulau yang tersebar di seluruh wilayah dengan luasan hampir 2 juta kilometer persegi dan diapit oleh dua samudera, Hindia dan Pasifik. Indonesia juga memegang garis pantai yang terpanjang kedua di dunia dengan panjang 95,181 kilometer pantai ini membentang dari timur ke barat.

“Bukan suatu yang mengejutkan bahwa kegiatan penangkapan ikan menjadi salah satu kegiatan ekonomi terbesar kami. Tapi kebanyakan stok ikan kami habis dengan adanya kegiatan IUUF tersebut,” ujarnya.

Menurut Susi, upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanggulangan kejahatan perikanan bukanlah tanpa tantangan. Kesulitan dalam mengawasi operasi penangkapan ikan, kesenjangan pandangan antara petugas penegak dalam menafsirkan hukum dan peraturan, pengadilan yurisdiksi khusus perikanan yang masih terbatas, kurangnya kerja sama internasional serta kemampuan mendeteksi yang kurang memadai untuk merespon pelanggar hukum merupakan beberapa tantangan yang harus dihadapi.

“Kami berterima kasih karena menerima dukungan dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat internasional. Saya harap dapat melanjutkan kerja sama ini dalam rangka melawan kejahatan perikanan secara global dengan efektif,” pungkas Susi.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah mendapat dukungan dari pihak International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memerangi illegal fishing. Selain itu, Indonesia juga menerima dukungan dari organisasi-organisasi di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Food and Agriculture Organization (FAO), International Labour Organization (ILO) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global/feed/ 0