JAAN - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/jaan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 18 Jan 2021 18:55:13 +0000 id hourly 1 JAAN: Satwa Liar Bukan Hewan Peliharaan https://www.greeners.co/berita/satwa-liar-bukan-hewan-peliharaan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=satwa-liar-bukan-hewan-peliharaan https://www.greeners.co/berita/satwa-liar-bukan-hewan-peliharaan/#respond Sun, 26 Apr 2020 05:20:37 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=26954 Setiap hewan memiliki peran spesifik di ekologi masing-masing dan merupakan komponen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.]]>

Jakarta (Greeners) – Di Indonesia, satwa liar masih dijual bebas dan dipelihara sebagai hewan peliharaan. Spesies yang paling sering ditemukan merupakan satwa tidak dilindungi seperti Monyet Ekor Panjang (Macacca fascicularis) dan Beruk (Macaca Nemestrina). Padahal kedua jenis kera tersebut merupakan satwa liar yang harus hidup di alam bebas.

drh. Mariana Kresty Ferdinandez, Veterinary Care Coordinator, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Animal Welfare Advisor, Wildlife Detection Dogs mengatakan satwa liar tidak bisa dijadikan peliharaan. Alasannya menyangkut isu kesejahteraan hewan itu sendiri.

Misalnya pada bayi monyet ekor panjang, menurut Mariana, monyet membutuhkan pendampingan induk sejak bayi hingga usia 1,5 tahun. Seiring perkembangannya, monyet juga memerlukan peran kelompok untuk belajar mengenai tingkah laku. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, kata dia, satwa tersebut tidak sejahtera.

“Siklus primata sebagai hewan peliharaan semuanya dibeli saat bayi dan terlihat lucu. Namun setelah besar dan dewasa, ke mana primata? Ya, dikandangkan. Akhirnya satwa mengalami tingkah laku abnormal seperti menggigit badan sendiri, ” ujar dokter yang disapa Merry, pada Webinar Animal Welfare Aspect On Wildlife and Pets, Jumat, (24/04/2020).

Baca juga: Ancaman Mikroplastik Terhadap Kesehatan Manusia dan Lingkungan

Memelihara satwa liar sebagai hewan peliharaan juga rawan memunculkan terjadinya konflik satwa dengan manusia. Menurut Merry, ketika satwa tumbuh dewasa, kekuatan yang dimiliki akan lebih besar sehingga dapat melukai pemilik atau orang di sekitarnya. Setiap hari, JAAN menerima laporan kasus konflik antara primata dengan manusia. “Hal ini seharusnya tidak terjadi kalau primata tidak dipelihara,” kata dia.

Selain itu, satwa yang dimiliki secara pribadi berkontribusi merusak ekosistem karena terjadi ketidakseimbangan di alam dan berdampak buruk terhadap habitatnya. Merry menuturkan, setiap hewan memiliki peran spesifik di ekologi masing-masing. Pada primata, misalnya, ia merupakan komponen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan karena berfungsi sebagai penebar biji. Ia menyebut, banyaknya satwa yang menjadi albino merupakan indikator kerusakan lingkungan atau hutan. Sementara pada kera albino, hal itu merupakan tanda kecacatan genetik.

“Jadi, biarkan satwa di alam supaya alam tetap baik. Kita sama sekali tidak akan pernah memenuhi kebutuhan mereka. Argumentasinya tidak bisa disamakan dengan legal atau ilegal, tapi memelihara satwa liar itu kompleks sekali permasalahannya,” ucap Merry.

Monyet Ekor Panjang

Monyet Ekor Panjang atau Macacca fascicularis. Foto: Jakarta Animal Aid Network (JAAN)

Zoonosis atau penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia dan sebaliknya juga dapat menyebabkan pandemi penyakit. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 35 persen zoonosis bersumber dari satwa liar. “Temuan JAAN (2013), dari 87 monyet ekor panjang eks topeng monyet, ditemukan 11,31 persen menunjukkan reaksi positif terhadap mammalian old tuberculine,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah untuk menutup Pasar Burung, Pasar Hewan Jatinegara, maupun Pasar Burung Barito yang secara terang-terangan menjual kera ekor panjang maupun satwa liar lainnya. “Untuk masyarakat stop memelihara dan mengonsumsi daging satwa liar. Ketika kita memelihara satwa liar Anda sedang mendukung eksploitasi dan kepunahan satwa tersebut,” kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Aktivis Perlindungan Satwa Liar, Manohara Odelia Pinot. Ia menyampaikan banyak pemilik beralasan memelihara satwa liar untuk tujuan konservasi dan menyelamatkan dari perburuan ilegal maupun kerusakan hutan. Manohara menilai argumen tersebut justru menjadi bagian dari merusak ekosistem dan membahayakan spesies satwa yang dipelihara.

Baca juga: KLHK Sebut Memelihara Satwa Liar Harus Berizin

“Memelihara hewan bukan bagian dari konservasi, justru membuatnya lebih buruk. Kebanyakan satwa liar yang diambil atau ditangkap dari hutan itu untuk mengisi permintaan orang,” ujarnya.

Sementara itu, drh Rio Setiawan, MSc mengatakan kesejahteraan hewan menyangkut segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mentalnya. Hal itu didasarkan pada ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang.

“Ada lima konsep kesejahteraan hewan yang harus diperhatikan, yakni nutrisi, lingkungan, kesehatan, tingkah perilaku, dan kondisi kejiwaan. Jika kelima konsep tersebut tidak terpenuhi berarti tidak terjamin kesejahteraan hewannya,” ucap Rio.

Setiap hewan peliharaan, kata dia, perlu dijaga kesejahteraannya. Kelalaian pemeliharaan menyebabkan kesengsaraan terhadap hewan tersebut.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/satwa-liar-bukan-hewan-peliharaan/feed/ 0
Stop Unggah Foto Bersama Hewan Langka Hasil Buruan! https://www.greeners.co/berita/stop-unggah-foto-bersama-hewan-langka-hasil-buruan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=stop-unggah-foto-bersama-hewan-langka-hasil-buruan https://www.greeners.co/berita/stop-unggah-foto-bersama-hewan-langka-hasil-buruan/#comments Wed, 28 Oct 2015 07:35:10 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11680 Jakarta (Greeners) – Berfoto bersama hewan kesayangan lalu mengunggahnya di media sosial tentu membawa kepuasan tersendiri bagi beberapa orang. Namun jika yang diajak berfoto adalah hewan langka hasil buruan atau […]]]>

Jakarta (Greeners) – Berfoto bersama hewan kesayangan lalu mengunggahnya di media sosial tentu membawa kepuasan tersendiri bagi beberapa orang. Namun jika yang diajak berfoto adalah hewan langka hasil buruan atau tindakan yang dikategorikan sebagai animal abuse (kekerasan terhadap hewan), hal tersebut akan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Seperti yang dilakukan oleh Ida Tri Susanti (20), mahasiswi di Jember, Jawa Timur. Ia mengunggah foto bersama kucing hutan yang kemudian dikonsumsi oleh seluruh keluarganya. Lalu ada pula Ronal Cristoper (20), yang mengunggah foto beruang madu dikuliti di akun Facebook-nya.

Kedua contoh kasus di atas hanya sedikit dari begitu banyak kasus yang terjadi di media sosial dan berhasil diciduk oleh pihak kepolisian. Menanggapi peristiwa tersebut, Aktivis Sosial yang juga Sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, menyatakan, ada dua dugaan mengapa masih ada orang-orang yang mengunggah foto kekerasan hewan di media sosial meskipun mendapat banyak kecaman dari netizen (pengguna internet).

“Pertama, ada kemungkinan mereka yang menggunggah foto itu tidak tahu kalau hewan yang mereka sakiti adalah hewan yang dilindungi. Ada juga yang tidak sadar kalau perbuatan mereka adalah perbuatan yang melanggar hukum. Jadi, ya, mereka santai-santai saja,” terang Imam saat dihubungi oleh Greeners melalui sambungan telepon, Jakarta, Rabu (28/10).

Pemilik akun Ronal Cristoper mengunggah foto beruang madu yang tengah dikuliti pada akun Facebooknya. Foto ini tidak hanya menuai kecaman dari netizen namun juga disebarluaskan di dunia maya. Foto: Facebook.

Pemilik akun Ronal Cristoper mengunggah foto beruang madu yang tengah dikuliti pada akun Facebooknya. Foto ini tidak hanya menuai kecaman dari netizen namun juga disebarluaskan di dunia maya. Foto: Facebook.

Lalu yang ke dua, lanjut Imam, ada juga orang yang memang sengaja mengunggah foto bersama dengan hewan langka hasil buruan dengan maksud bergaya atau menunjukkan sifat kejantanan (macho) kepada seluruh orang yang melihat foto yang pelaku unggah ke media sosial.

“Bahkan ada juga yang bermaksud menantang karena melihat banyak yang melakukan hal tersebut namun tidak dihukum. Seperti mencari eksistensi,” imbuhnya.

Terkait peran pengguna media sosial dalam menyikapi fenomena tersebut, Praktisi Media Sosial, Shafiq Pontoh menyarankan agar para pengguna sosial media mengabaikan setiap unggahan terkait kekerasan terhadap hewan tersebut. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar tujuan dari pengunggah adalah mencari sensasi dan perhatian dari publik.

“Lebih baik didiamkan saja, atau dikarantina lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian. (Polisi) kan ada tuh (penanganan) Cyber Crime-nya. Kalau terus di share (bagi), yang ditakutkan adalah menginspirasi orang-orang baru untuk ikut mengunggah foto yang sama. Membagi foto tersebut bukanlah hal yang bijak,” jelas Shafiq.

Organisasi Jakarta Animal Aid Network (JAAN) juga menyatakan telah dua tahun memantau fenomena ini. Menurut Iben, Koordinator Satwa Liar dari JAAN, orang-orang yang sering mengunggah foto-foto bersama hewan yang dilindungi hasil buruan bisa terkena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Sedangkan apabila foto hewan yang diunggah bukanlah hewan langka yang dilindungi, maka pengunggah bisa terkena KUHP 302 tentang kesejahteraan satwa.

“Mereka juga bisa saja terkena undang-undang teknologi informasi karena telah mengunggah hal yang tidak menyenangkan,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/stop-unggah-foto-bersama-hewan-langka-hasil-buruan/feed/ 3
Marak Dikonsumsi, Lembaga Pecinta Hewan Galang Petisi Ilegalkan Konsumsi Daging Anjing https://www.greeners.co/berita/marak-dikonsumsi-lembaga-pecinta-hewan-galang-petisi-ilegalkan-konsumsi-daging-anjing/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=marak-dikonsumsi-lembaga-pecinta-hewan-galang-petisi-ilegalkan-konsumsi-daging-anjing https://www.greeners.co/berita/marak-dikonsumsi-lembaga-pecinta-hewan-galang-petisi-ilegalkan-konsumsi-daging-anjing/#respond Mon, 16 Feb 2015 08:17:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7437 Jakarta (Greeners) – Hingga saat ini, anjing lebih dikenal sebagai hewan peliharaan (pet animal) dan bukan hewan potong. Namun, kasus perdagangan anjing untuk konsumsi di berbagai kota besar di Indonesia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Hingga saat ini, anjing lebih dikenal sebagai hewan peliharaan (pet animal) dan bukan hewan potong. Namun, kasus perdagangan anjing untuk konsumsi di berbagai kota besar di Indonesia seperti Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Medan dan Manado serta berbagai kota lain di Jawa semakin marak.

Ketua Umum Garda Satwa Indonesia, Davina Veronica mengatakan, penganiayaan anjing untuk konsumsi merupakan hal yang sangat disayangkan mengingat anjing merupakan hewan yang sangat bersahabat dengan manusia dan keberadaannya pun tidak harus dianggap sebagai gangguan. Ia pun aktif menyerukan kepada publik untuk tidak lagi menjadikan anjing sebagai hewan konsumsi dalam kampanye “Dogs Are Not Food”.

“Memang sudah seharusnya kita sesama mahkluk hidup saling menghargai dan menyayangi satu sama lain termasuk juga pada anjing,” terangnya saat ditemui dalam acara “My Furry Valentine” di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Minggu (15/02).

Senada dengan Davina, aktris dan penyanyi Sophia Latjuba yang ditemui Greeners di lokasi yang sama juga menyatakan bahwa dirinya turut mendukung kampanye tersebut karena anjing adalah sahabat manusia.

“Anjing punya perasaan yang sangat tajam. Mereka tahu kapan akan disembelih, kapan akan dibunuh, kapan akan dimakan, mereka (anjing) tahu. Menurut saya sih agak kurang manusiawi,” ujar perempuan yang memelihara tiga ekor anjing dan satu ekor kucing ini.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sophia Latjuba (tengah) dan para pecinta hewan, khususnya anjing, turut mendukung kampanye “Dogs Are Not Food”. Mereka sepakat bahwa anjing adalah sahabat manusia dan bukan untuk dikonsumsi. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kampanye “Dogs Are Not Food” pun semakin serius disuarakan agar dapat ditetapkan secara hukum. Langkah yang diinisiasi oleh Garda Satwa Indonesia bersama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Animal Friends Jogja tersebut disebarkan dalam petisi dalam situs change.org. Pernyataan dukungan yang terkumpul dalam petisi ini nantinya akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Menteri Pertanian Republik Indonesia untuk menghentikan dan mengilegalkan perdagangan daging anjing untuk konsumsi di Indonesia.

Efransjah, CEO dari World Wildlife Fund (WWF) Indonesia pun turut mengapresiasi kampanye Garda Satwa dalam usahanya menyelamatkan hewan yang dianiaya walaupun tidak bersalah. Menurutnya, data yang ditemukan terkait konsumsi daging anjing sungguh sangat memprihatinkan.

“Walaupun perdagangan daging anjing di Indonesia tidak berada pada skala yang sama dengan Korea misalnya, kita tidak boleh menganggap remeh jumlah anjing yang dibunuh tiap minggu untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dikutip dari petisi “Stop dan Ilegalkan Perdagangan Daging Anjing untuk Konsumsi di Indonesia” ini disebutkan bahwa di Yogyakarta saja diperkirakan 360 ekor anjing dibunuh tiap minggunya.

Di Manado dan Sumatra, di mana daging anjing dianggap sebagai makanan yang lezat, konsumsi daging ini diperkirakan setidaknya 5 kali lebih banyak (1.800 per minggu dalam satu area sehingga totalnya menjadi 3.600 ekor anjing). Kemudian kota besar seperti Jakarta juga memiliki jumlah yang lebih besar dari Yogyakarta dan paling sedikit dua kali lipat jumlah yang di Yogya, yang berarti kira-kira 720 anjing per minggu.

“Jadi, jika dijumlahkan semua, didapat angka 4.680 anjing per minggu, 18.720 per bulan dan 224.640 per tahun. Dan jangan lupa estimasi tersebut hanya di 4 daerah saja di Indonesia,” seperti dikutip dari petisi tersebut.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/marak-dikonsumsi-lembaga-pecinta-hewan-galang-petisi-ilegalkan-konsumsi-daging-anjing/feed/ 0