kedaulatan maritim - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/kedaulatan-maritim/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Wed, 07 Apr 2021 05:16:10 +0000 id hourly 1 Hari Nelayan 2021: Dibutuhkan Regulasi yang Berpihak Pada Nelayan Indonesia https://www.greeners.co/berita/hari-nelayan-2021-dibutuhkan-regulasi-yang-berpihak-pada-nelayan-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-nelayan-2021-dibutuhkan-regulasi-yang-berpihak-pada-nelayan-indonesia https://www.greeners.co/berita/hari-nelayan-2021-dibutuhkan-regulasi-yang-berpihak-pada-nelayan-indonesia/#respond Wed, 07 Apr 2021 03:29:05 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=32336 Setiap tanggal 6 April, masyarakat Indonesia memperingati hari nelayan sebagai upaya menghormati dan memuliakan pahlawan protein bangsa. Sebagai bagian penting dalam rantai pangan laut, keberadaan nelayan sudah selayaknya mendapatkan perlindungan […]]]>

Setiap tanggal 6 April, masyarakat Indonesia memperingati hari nelayan sebagai upaya menghormati dan memuliakan pahlawan protein bangsa. Sebagai bagian penting dalam rantai pangan laut, keberadaan nelayan sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan dari Pemerintah Indonesia.

Jakarta (Greeners) – Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menegaskan kehidupan nelayan saat ini, tidak mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah sebagaimana yang dimandatkan oleh Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

“Sebaliknya, nelayan justru semakin terancam oleh perampasan ruang hidup yang dilegitimasi oleh regulasi, khususnya UU dan peraturan pemerintah (PP),” ungkap Susan pada pernyataan resmi dalam rangka Hari Nelayan yang diterima Greeners, Selasa (6/4/2021).

Susan menjelaskan, diantara undang-undang yang dimaksud adalah UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. Di dalam UU ini, khususnya pasal 28a disebutkan bahwa wilayah Hukum Pertambangan adalah seluruh ruang darat, ruang laut, termasuk ruang dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah yakni kepulauan Indonesia, tanah di bawah perairan, dan landas kontinen.

“Pasal ini menegaskan, tak ada ruang di bumi Indonesia yang tidak menjadi wilayah hukum pertambangan. Dengan demikian, semua ruang dapat ditetapkan sebagai ruang untuk eksploitasi sumber daya alam. Pada titik ini, UU Minerba akan melanggengkan krisis lingkungan hidup, khususnya di kawasan pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil,” tegas Susan.  

BACA JUGA : Pendulum, Manfaatkan Gelombang Laut Jadi EBT bagi Nelayan

UU lain yang mengancam ruang hidup nelayan, kata Susan, adalah UU N0. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Secara substansi UU ini banyak melabrak berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan nelayan sebagai sebagai aktor utama dalam penguasaan-pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

UU Ciptaker dinilai menempatkan korporasi dan oligarki sebagai aktor utama dalam penguasaan-pengelolaan sumber daya alam.

“Tak hanya itu, pasal 26A UU Cipta Kerja mendorong liberalisasi penguasaan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di kawasan pulau-pulau kecil. Investor asing diberikan izin oleh pemerintah untuk mengeksploitasi pulau-pulau kecil. Dampaknya, akan banyak konflik dan kerusakan yang terus terjadi,” ujar Susan.

Selain kedua UU di atas, ada tiga PP  yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja serta akan mendorong perampasan ruang hidup nelayan, yaitu PP No. di 5  Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan  Berusaha Berbasis Risiko; PP No. 21 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Penataan Ruang dan PP 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Semua regulasi ini, imbuh Susan, tidak berujung pada perlindungan ruang hidup lebih dari 2,5 juta nelayan di Indonesia yang sangat bergantung kepada sumber daya kelautan dan perikanan.

Susan menilai semua regulasi ini juga akan semakin memperburuk dampak krisis iklim dan ancaman bencana yang terus menghantam kehidupan nelayan.

BACA JUGA : Kebijakan KKP Dinilai Belum Berpihak pada Nelayan Perempuan

“Tak ada pilihan lain bagi pemerintah Indonesia selain dari mengevaluasi dan mencabut semua regulasi yang merugikan nelayan itu,” pungkas Susan.

Sarana dan Prasarana Pelabuhan Yang Layak

Sugeng Trianto, nelayan di Kabupaten Kendal menyampaikan kekesalannya terhadap pemerintah karena dermaga bongkar muat ikan atau Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah tersebut tidak layak untuk bersandar kapal.

Sugeng pun mengaku rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebesar 1 perseb dari hasil yang ia dapatkan setiap bulannya.

“Jadi kapan kami para nelayan mendapat perhatian dari pemerintah, kalau sarana dan prasarana pelabuhan nya saja seperti ini (rusak). Padahal kami rutin membayar retribusi .Tapi apa yang bisa kami dapat dari retribusi yang selama ini kami setorkan,” tanya Sugeng.

PNPB Untuk Mendorong Kesejahteraan Nelayan

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyampaikan bahwa kepentingan dan kesejahteraan nelayan masuk ke dalam satu di antara tiga program terobosan yang akan dijalankan KKP Tahun 2021 hingga 2024.

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap disalurkan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Hal itu akan dilakukan melalui skema pasca produksi dan skema konsesi bagi hasil.

“Peningkatan PNBP kita arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, diantaranya melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta tabungan hari tua,” jelas Menteri Trenggono pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KKP Tahun 2021 di Bandung, Selasa (6/4/2021).

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-nelayan-2021-dibutuhkan-regulasi-yang-berpihak-pada-nelayan-indonesia/feed/ 0
World Ocean Summit 2017, Indonesia Juga Menaruh Perhatian pada Isu Kelautan https://www.greeners.co/berita/world-ocean-summit-2017-indonesia-menaruh-perhatian-isu-kelautan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=world-ocean-summit-2017-indonesia-menaruh-perhatian-isu-kelautan https://www.greeners.co/berita/world-ocean-summit-2017-indonesia-menaruh-perhatian-isu-kelautan/#respond Thu, 23 Feb 2017 09:05:38 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=16004 Indonesia menyatakan memberikan perhatian yang besar pada isu kelautan, diantaranya penanggulangan penangkapan ikan berlebihan dan penanganan illegal fishing.]]>

Nusa Dua (Greeners) – Lebih dari 95 persen pergerakan ekonomi global berasal dari daratan. Padahal, 70 persen wilayah bumi ini diisi oleh perairan atau lautan. Dengan besarnya peluang ekonomi di wilayah perairan tersebut, maka sudah tentu dibutuhkan pula tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan lingkungannya. Terlebih, tantangan masalah persampahan di laut pun telah menjadi isu yang mendunia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menerangkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, telah memberikan perhatian yang cukup besar pada isu kelautan. Beberapa komitmen tersebut seperti penanggulangan penangkapan ikan berlebihan dan penanganan illegal fishing. Penanganan sampah plastik dan pencanangan program edukasi tentang kelautan.

“Edukasi ini penting sekali karena tanpa edukasi, masalah di laut tidak akan dikenali atau bahkan tidak mungkin diselesaikan. Apalagi untuk bisa mengerti tentang lingkungan, tentu harus tahu dahulu apa itu lingkungan. Ini untuk mencegah dampak kerusakan yang lebih parah. Terakhir itu fokus kita di kelautan ini adalah pembangunan infrastruktur dan tentunya pariwisata,” jelasnya saat ditemui usai menghadiri acara World Ocean Summit 2017 di Nusa Dua, Bali, Kamis (23/02).

BACA JUGA: Jusuf Kalla: Pembangunan Maritim Indonesia Perlu Konektivitas

Luhut juga menyatakan bahwa agenda pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan konservasi lingkungan. Investasi bidang kelautan juga yang berkelanjutan. Apalagi, katanya, Indonesia saat ini sudah sangat sadar akan tanggung jawab lingkungan. Selain itu, karena Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan gugusan pulaunya, maka program pembangunan infrastruktur menjadi konsentrasi utama.

“Jadi kita coba dengan infrastrukturnya, kita bangun seperti tol laut untuk memperkuat ekonomi kita. Tapi pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi kita tumbuh dengan cukup bagus,” lanjutnya.

Lain Indonesia, lain pula dengan Bangladesh. Anwar Hossein Manju, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bangladesh mengatakan, data dan fakta telah menunjukkan kalau laut dunia bermasalah. Sedangkan jika berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, ia mengakui hal ini memang harus berjalan seimbang.

BACA JUGA: Pasca Moratorium Cantrang, Pemerintah Masih Lemah Melindungi Nelayan Kecil

Bangladesh sendiri telah membentuk komite nasional tentang perubahan iklim dan turut aktif dalam perundingan Conference of the Party/United Nations for Climate Change Conference (UNFCCC). Melalui perundingan ini, ia sangat berharap bahwa masalah perubahan iklim, khususnya blue carbon yang bersumber dari laut bisa menjadi perhatian semua pihak baik negara maju maupun negara berkembang.

“World Ocean Summit 2017 ini sangat penting bagi Bangladesh dan saya setuju kalau harus ada pertumbuhan yang seimbang. Tapi disaat bersamaan, kita tidak bisa menghiraukan dampaknya. Itu kenapa kita membuat banyak regulasi yang mendukung kedua hal ini. Segera kita akan menyadari bagaimana pentingnya kedua hal tersebut bagi dunia kita,” tuturnya.

Ana Paula Vitorino, Menteri Kelautan Portugal memiliki perspektif lain tentang isu kelautan. Menurutnya, dengan menggunakan perspektif dari generasi muda, isu kelautan baik ekonomi, konservasi maupun permasalahan sampah akan lebih menarik. Ia meyakini, era internet di mana konektifitas berjalan dengan cepat, pemerintah tidak bisa lagi memaksakan pendekatan isu kelautan secara konservatif pada masyarakat.

“Kami tidak hanya bicara tentang over fishing, tentang sampah laut, tapi kami juga bicara soal budaya tradisional, energi seperti Liquid Natural Gas (LNG) dan banyak lagi. Kami juga mempersiapkan negara kami untuk menjalankan program edukasi kelautan seperti Ocean Literacy karena dunia industri pun harus berubah arahnya. Lihat sektor transportasi, mereka pun bahkan sudah melirik sektor perairan,” kata Ana Paula.

BACA JUGA: Implementasi Poros Maritim, Kesejahteraan Nelayan Masih Terpinggirkan

Sebagai informasi, The Economist World Ocean Summit adalah pertemuan global yang membahas permasalahan di laut. Pertemuan ini diikuti lebih dari 300 peserta dari 58 negara, termasuk menteri dari negara-negara kelautan, investor, para pemimpin bisnis global, generasi-generasi muda yang fokus pada isu kelautan, organisasi sipil dan komunitas ilmiah untuk melakukan dialog konstruktif dan solutif yang berfokus pada bagaimana perekonomian kelautan (blue economy) bisa berjalan.

World Ocean Summit 2017 diselenggarakan oleh majalah The Economist di Sofitel Bali, Nusa Dua, Bali. Acara diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 24 Februari 2017.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/world-ocean-summit-2017-indonesia-menaruh-perhatian-isu-kelautan/feed/ 0
KKP Kembali Tenggelamkan 23 Kapal Ikan Asing https://www.greeners.co/berita/kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing https://www.greeners.co/berita/kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing/#respond Wed, 06 Apr 2016 09:10:12 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13378 Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing]]>

Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115, dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan kapal asing yang ditangkap oleh unsur-unsur Satgas antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polair dan TNI AL.

“Pemusnahan barang bukti kapal asing ini dilaksanakan secara serentak pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dengan cara ditenggelamkan,” katanya, Jakarta, Selasa (05/04).

Ke 23 KIA pelaku illegal fishing tersebut terdiri dari 13 kapal Vietnam dan 10 Malaysia. Penenggelaman kapal-kapal tersebut dilakukan di tujuh lokasi berbeda, yaitu Batam (4 kapal Malaysia dan 1 kapal Vietnam), Tarempa-Riau (2 kapal Vietnam), Idi/Langsa-Aceh (3 kapal Malaysia), Tarakan-Kalimantan Utara (2 kapal Malaysia), Belawan-Sumatera Utara (1 kapal Malaysia), Pontianak-Kalimantan Barat (2 kapal Vietnam) serta Ranai-Kepulauan Riau (8 kapal Vietnam).

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing tersebut dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Menteri Susi menyatakan, kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama yang intensif dari seluruh unsur Satgas 115 meliputi TNI AL, POLRI, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya yang diwujudkan melalui berbagai dukungan, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla.

“Pemerintah tidak akan berhenti melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di laut serta mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-kembali-tenggelamkan-23-kapal-ikan-asing/feed/ 0
KKP Sampaikan Kinerja Satgas IUUF di Hadapan Interpol Global https://www.greeners.co/berita/kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global https://www.greeners.co/berita/kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global/#respond Sat, 21 Nov 2015 11:53:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11969 Jakarta (Greeners) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan kinerja pemerintah Indonesia terkait penanganan dan pencegahan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di hadapan perwakilan banyak negara dunia. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan kinerja pemerintah Indonesia terkait penanganan dan pencegahan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di hadapan perwakilan banyak negara dunia. Ia menjadi pembicara pada acara The 2nd Enviromental Compliance and Enforce Event (ECEC) Interpol Global Complex For Innovation di Singapura, beberapa waktu lalu.

Pemberantasan illegal fishing, terang Susi, merupakan sikap pemerintah yang berkomitmen membersihkan laut Indonesia dari kejahatan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing. Hal ini sesuai dengan komitmen politik Presiden Joko Widodo yang akan merebut kembali status Indonesia sebagai negara kedaulatan maritim.

“Sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya untuk mewakili Indonesia, berbicara dan berbagi pengalaman kami dalam memerangi kejahatan perikanan. Setelah Presiden Joko Widodo memilih saya menjadi menteri, saya langsung mengadakan tindakan untuk memerangi IUUF di Indonesia,” tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut Susi, kegiatan kejahatan perikanan jelas sangat merugikan Indonesia karena tidak hanya menghabiskan sumber daya alam di lautan, tetapi juga berkontribusi memberikan kerugian secara ekonomi hingga 20 miliar dolar per tahun.

Aktivitas tersebut juga membuat ancaman bagi 65 persen dari terumbu karang, 85 persen stok ikan di global dan nelayan skala kecil. IUUF juga diduga terkait dengan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti perdagangan manusia dan perbudakan, pencucian uang , korupsi, penipuan pajak dan hal lainnya.

Sebagai negara kepulauan, lanjutnya, Indonesia memiliki 17.000 pulau yang tersebar di seluruh wilayah dengan luasan hampir 2 juta kilometer persegi dan diapit oleh dua samudera, Hindia dan Pasifik. Indonesia juga memegang garis pantai yang terpanjang kedua di dunia dengan panjang 95,181 kilometer pantai ini membentang dari timur ke barat.

“Bukan suatu yang mengejutkan bahwa kegiatan penangkapan ikan menjadi salah satu kegiatan ekonomi terbesar kami. Tapi kebanyakan stok ikan kami habis dengan adanya kegiatan IUUF tersebut,” ujarnya.

Menurut Susi, upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanggulangan kejahatan perikanan bukanlah tanpa tantangan. Kesulitan dalam mengawasi operasi penangkapan ikan, kesenjangan pandangan antara petugas penegak dalam menafsirkan hukum dan peraturan, pengadilan yurisdiksi khusus perikanan yang masih terbatas, kurangnya kerja sama internasional serta kemampuan mendeteksi yang kurang memadai untuk merespon pelanggar hukum merupakan beberapa tantangan yang harus dihadapi.

“Kami berterima kasih karena menerima dukungan dan tanggapan positif dari berbagai masyarakat internasional. Saya harap dapat melanjutkan kerja sama ini dalam rangka melawan kejahatan perikanan secara global dengan efektif,” pungkas Susi.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah mendapat dukungan dari pihak International Criminal Police Organization (Interpol) dalam memerangi illegal fishing. Selain itu, Indonesia juga menerima dukungan dari organisasi-organisasi di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Food and Agriculture Organization (FAO), International Labour Organization (ILO) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-sampaikan-kinerja-satgas-iuuf-di-hadapan-interpol-global/feed/ 0