kementerian kesehatan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/kementerian-kesehatan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Tue, 04 Feb 2025 07:34:18 +0000 id hourly 1 Ini Kelompok yang Berisiko Tinggi Tertular TBC Menurut Kemenkes https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-ini-kelompok-yang-berisiko-tinggi-tertular-tbc-menurut-kemenkes/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=waspada-ini-kelompok-yang-berisiko-tinggi-tertular-tbc-menurut-kemenkes https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-ini-kelompok-yang-berisiko-tinggi-tertular-tbc-menurut-kemenkes/#respond Tue, 04 Feb 2025 07:34:18 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=45838 Penularan tuberkulosis (TBC) melalui udara, yang terjadi ketika seseorang batuk, bersin, atau meludah, perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024 oleh World Health Organization (WHO), sekitar 5-10% orang […]]]>

Penularan tuberkulosis (TBC) melalui udara, yang terjadi ketika seseorang batuk, bersin, atau meludah, perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024 oleh World Health Organization (WHO), sekitar 5-10% orang yang terinfeksi TBC akan mengalami gejala dan mengembangkan penyakit ini.

Penyebab penyakit TBC adalah bakteri Mycobacterium tuberculosis. Hingga kini, penyakit tersebut masih menjadi masalah kesehatan global. Pada tahun 2023, sekitar 10,8 juta orang di dunia menderita penyakit tersebut. Indonesia menempati posisi kedua di dunia dengan estimasi 1.090.000 kasus baru setiap tahun, serta 125.000 kematian akibat penyakit ini.

Sekretaris Ditjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Yudhi Pramono, menyampaikan bahwa meskipun semua orang berisiko tertular TBC, ada kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terinfeksi. Kelompok tersebut antara lain orang yang kontak serumah atau erat dengan pasien TBC, orang dengan HIV (ODHIV), serta perokok.

Selain itu, orang dengan diabetes melitus (DM), bayi, anak-anak, lansia yang berinteraksi dengan pasien TBC, warga binaan pemasyarakatan (WBP), tunawisma, pengungsi, serta masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh, padat, dan miskin juga berisiko tinggi tertular penyakit tersebut.

“Bakteri TBC dalam percikan (droplet) dapat bertahan selama beberapa jam di ruangan yang lembap dan tidak terpapar sinar matahari. Bila percikan droplet tersebut dihirup oleh orang lain, terutama mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, maka risiko penularan semakin tinggi,” kata Yudhi di Jakarta, Kamis (31/1).

Yudhi menambahkan, setelah seseorang terinfeksi, kuman Mycobacterium tuberculosis bisa berada dalam kondisi aktif atau tidak aktif (dormant) dalam tubuhnya. Jika daya tahan tubuh seseorang baik, bakteri tersebut akan tetap tidak aktif. Namun, jika daya tahan tubuh menurun, bakteri ini bisa menjadi aktif dan menyebabkan penyakit TBC.

Investigasi Kontak

Sementara itu, untuk mendeteksi kasus tuberkulosis secara dini, tenaga kesehatan atau kader perlu melakukan investigasi kontak. Setiap investigasi kontak harus memeriksa minimal 8 orang yang berinteraksi langsung dengan pasien penyakit tersebut.

Investigasi kontak adalah bagian dari strategi penanggulangan tuberkulosis. Tujuannya untuk melacak dan mencari orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien, seperti anggota keluarga atau teman dekat.

Agar investigasi kontak berjalan efektif, penting untuk melakukan beberapa upaya. Seperti pendekatan door-to-door atau jemput bola, yakni mengunjungi langsung rumah pasien dan kontaknya.

“Kader dapat mengunjungi rumah pasien TBC dan rumah tetangga atau rekan yang berkontak dengan pasien melalui pendekatan yang sesuai dengan budaya di daerah,” kata Yudhi.

Jika kontak menolak kunjungan, petugas dapat menawarkan opsi invitasi kontak, yaitu mengundang mereka untuk datang ke fasilitas kesehatan. Misalnya, ke puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas atau kader juga melakukan investigasi kontak di tempat kerja, sekolah, atau tempat bermain (jika pasien TBC adalah anak-anak). Mereka akan membantu kontak agar datang ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-ini-kelompok-yang-berisiko-tinggi-tertular-tbc-menurut-kemenkes/feed/ 0
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Sebut Mirip Flu Biasa https://www.greeners.co/berita/virus-hmpv-ditemukan-di-indonesia-menkes-sebut-mirip-flu-biasa/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=virus-hmpv-ditemukan-di-indonesia-menkes-sebut-mirip-flu-biasa https://www.greeners.co/berita/virus-hmpv-ditemukan-di-indonesia-menkes-sebut-mirip-flu-biasa/#respond Wed, 08 Jan 2025 06:04:39 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=45644 Jakarta (Greeners)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang baru-baru ini merebak di China, telah masuk ke Indonesia. Semua kasus yang terdeteksi melibatkan anak-anak. Menteri Kesehatan, Budi […]]]>

Jakarta (Greeners)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang baru-baru ini merebak di China, telah masuk ke Indonesia. Semua kasus yang terdeteksi melibatkan anak-anak. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta masyarakat untuk tidak panik. Sebab, HMPV adalah virus yang sudah lama ada dan memiliki sifat yang mirip dengan flu.

“HMPV sudah lama ditemukan di Indonesia, kalau dicek apakah ada, itu ada. Saya sendiri kemarin melihat data di beberapa lab, ternyata beberapa anak ada yang terkena HMPV,” kata Budi di Jakarta, Senin (6/1).

Budi menjelaskan, virus HMPV berbeda dengan virus COVID-19. Menurutnya, COVID-19 merupakan virus baru, sedangkan HMPV adalah virus lama dalam dunia medis. Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponsnya dengan baik.

BACA JUGA: Waspada Virus Adenovirus, Kenali Gejala dan Pencegahannya

“Berbeda dengan COVID-19 yang baru muncul beberapa tahun lalu. HMPV adalah virus lama yang sudah ada sejak 2001 dan telah beredar ke seluruh dunia sejak 2001. Selama ini juga tidak terjadi apa-apa juga,” tambahnya.

Mengenai pemberitaan tentang meningkatnya kasus HMPV di Tiongkok, Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pemerintah Tiongkok dan World Health Organization (WHO). Menurutnya, peningkatan kasus flu biasa di negara empat musim seperti Tiongkok sering terjadi saat musim dingin.

“Saya sudah lihat datanya, yang naik di China itu virusnya bukan HMPV, tapi melainkan tipe H1N1 atau virus flu biasa. HMPV itu ranking nomor tiga di China dari sisi prevalensi, jadi itu tidak benar,” kata Budi.

Bukan Virus Mematikan

Sementara itu, Budi juga menegaskan bahwa HMPV bukanlah virus yang mematikan. Virus ini memiliki karakteristik mirip dengan flu biasa, dengan gejala seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas. Sebagian besar orang yang terinfeksi akan pulih dengan sendirinya tanpa memerlukan perawatan khusus.

Penularan virus HMPV serupa dengan virus flu lainnya, yaitu melalui percikan air liur atau droplet dari individu yang terinfeksi. Meskipun umumnya tidak berbahaya, kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu tetap perlu waspada.

BACA JUGA: Virus Marburg Menyebar, Epidemiolog : Tingkatkan Kewaspadaan

Dengan demikian, Budi mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika muncul gejala yang mencurigakan.

“Yang terpenting adalah tetap tenang dan waspada. Dengan mengikuti protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, sama Seperti COVID-19, kita dapat mengatasi virus ini dengan baik,” tutup Budi.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

]]>
https://www.greeners.co/berita/virus-hmpv-ditemukan-di-indonesia-menkes-sebut-mirip-flu-biasa/feed/ 0
Mudik 2019, Kemenkes Fokus Berikan Layanan Kesehatan kepada Pengemudi https://www.greeners.co/berita/mudik-2019-kemenkes-fokus-berikan-layanan-kesehatan-kepada-pengemudi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=mudik-2019-kemenkes-fokus-berikan-layanan-kesehatan-kepada-pengemudi https://www.greeners.co/berita/mudik-2019-kemenkes-fokus-berikan-layanan-kesehatan-kepada-pengemudi/#respond Fri, 24 May 2019 06:18:54 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23407 Selama masa mudik 2019, Kementerian Kesehatan akan memfokuskan pelayanan kesehatan pada para pengemudi, khususnya yang menempuh jarak setidaknya lebih dari empat jam.]]>

Jakarta (Greeners) – Selama masa mudik 2019, Kementerian Kesehatan akan memfokuskan pelayanan kesehatan pada para pengemudi, khususnya yang menempuh jarak setidaknya lebih dari empat jam. Kemenkes juga melakukan sosialisasi kesehatan khususnya untuk manajemen Perusahaan Otobus (PO) untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Salah satu fokus utama dukungan kesehatan yang diberikan Kemenkes pada mudik tahun ini adalah pemeriksaan kesehatan pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi penting untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan di jalan raya pada saat mudik Lebaran,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Bambang Wibowo pada Temu Media Kesiapan Sektor Kesehatan dalam Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2019 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/05/2019).

BACA JUGA: Lebaran 2019, Kementerian Kesehatan Siapkan 6.047 Fasyankes di Jalur Mudik 

Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada pengemudi yang memiliki jarak tempuh cukup lama setidaknya lebih dari 4 jam atau mempunyai rute yang padat dan sering, seperti pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan kesehatan diberlakukan juga bagi pengemudi pengganti dalam satu armada tersebut.

“Kegiatan deteksi dini faktor risiko cedera akibat kecelakaan lalu lintas darat yang dilakukan berupa pemeriksaan tekanan darah, alkohol dalam darah melalui pernapasan, kadar amphetamine di urine dan kadar gula darah,” kata Bambang.

Bambang mengatakan bahwa kecelakaan paling banyak terjadi disebabkan oleh para pengemudi yang mengonsumsi obat atau alkohol. “Nanti jika ditemukan pengemudi yang memang tidak layak untuk mengemudi atau menjadi supir akan dirujuk ke faskes setempat atas izin dari Dinas Perhubungan. Di sini tugas kesehatan dalam hal ini hanya memberikan rekomendasi, yang memutuskan diobati atau tidaknya supir tersebut ada di Dinas Perhubungan,” katanya.

BACA JUGA: Ramadan 2019, BPOM Sita 170.119 Kemasan Pangan Tidak Memenuhi Syarat 

Selain itu, sosialisasi kesehatan untuk selalu menanamkan perilaku Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada pengemudi dan manajemen PO juga dilakukan oleh Kemenkes. Bambang mengatakan hal ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan risiko kecelakaan di jalan raya khususnya dalam menghadapi arus mudik lebaran.

“Sehat fisik dan mental menjadi persyaratan dasar karena menempuh perjalanan jauh bisa jadi tidak sesuai dengan rencana awal jadwal perjalanan yang diperkirakan sebelumnya. Kemenkes juga mengimbau kepada PO untuk selalu membawa cadangan supir jika supir mengantuk atau tidak enak badan bisa digantikan,” kata Bambang.

Diharapkan dengan kesehatan fisik dan mental yang prima, perjalanan panjang dapat ditempuh dengan keadaan awas dan terkendali.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/mudik-2019-kemenkes-fokus-berikan-layanan-kesehatan-kepada-pengemudi/feed/ 0
Lebaran 2019, Kementerian Kesehatan Siapkan 6.047 Fasyankes di Jalur Mudik https://www.greeners.co/berita/lebaran-2019-kementerian-kesehatan-siapkan-6-047-fasyankes-di-jalur-mudik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lebaran-2019-kementerian-kesehatan-siapkan-6-047-fasyankes-di-jalur-mudik https://www.greeners.co/berita/lebaran-2019-kementerian-kesehatan-siapkan-6-047-fasyankes-di-jalur-mudik/#respond Thu, 23 May 2019 11:26:29 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23404 Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2019, Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan menyiapkan 6.047 fasilitas layanan kesehatan di sepanjang jalur mudik pada H-7 hingga H+7 Lebaran.]]>

Jakarta (Greeners) – Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2019, Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan menyiapkan 6.047 fasilitas layanan kesehatan di sepanjang jalur mudik pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Bambang Wibowo mengatakan bahwa fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang disiagakan untuk momen mudik Lebaran tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2018 lalu. Tahun ini Kementerian Kesehatan menyiapkan 923 Pos Kesehatan, 4.210 Puskesmas, 375 rumah sakit yang tersebar di jalur Pantura, 144 rumah sakit rujukan, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan dan 188 Public Safety Center (PSC).

Menurut Bambang, fasyankes ini bertujuan untuk memfasilitasi pemudik yang membutukan informasi dan layanan kesehatan di jalur mudik dan jalur non mudik. Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang akan bersiaga di pos kesehatan di jalur mudik berasal dari Dinkes DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan luar Jawa.

“Selain itu disosialisasikan juga Gerakan Masyarakat (Germas) hidup sehat dengan meminum air putih. Kami juga mendorong pemudik untuk membawa tempat minum sendiri, disamping hemat supaya tidak menimbulkan sampah terutama sampah plastik. Selalu menjaga kebersihan itu penting,” ujar Bambang pada sosialisasi “Kesiapan Sektor Kesehatan dalam Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2019” di gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/05/2019).

BACA JUGA: Ramadan 2019, BPOM Sita 170.119 Kemasan Pangan Tidak Memenuhi Syarat 

Fasyankes yang disiagakan di Provisi Jawa Barat terdiri dari 654 Puskesmas, 186 Rumah Sakit, 315 Poskes, 705 Ambulance R4, 17 Ambulance R2, 11 PSC. Di Jawa Tengah fasyankes yang disiagakan meliputi 154 Puskesmas, 136 Rumah Sakit, 225 Poskes, Ambulance R4, Ambulance R2 dan PSC. Sementara di Jawa Timur fasyankes yang disiagakan meliputi 924 Puskesmas, 239 Rumah Sakit, 178 klinik, 243 Poskes, dan 16 PSC.

Bambang mengimbau masyarakat khususnya pemudik agar memanfaatkan PSC untuk melakukan konsultasi kesehatan selama masa mudik Lebaran. “Pos kesehatan tersedia di terminal dan rest area. Sementara fasyankes tersedia di sepanjang jalur mudik,” ujarnya.

BACA JUGA: Kontrak BPJS Kesehatan, 10 Rumah Sakit Belum Memperpanjang Akreditasi 

Sesuai ketetapan dari Kemenkes, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan fasyankes untuk pemudik ini akan disiagakan pada H-7 hingga H+7 atau tanggal 29 Mei sampai 13 Juni 2019.

“Untuk terminal bus kita mempunyai 4 terminal utama, yakni terminal Kalideres, Tanjung Priok, Kampung Rambutan, dan Pulo Gebang dan 7 terminal bantuan lainnya. Kami juga membuka stasiun cukup besar di 2 pelabuhan dan 6 tempat wisata seperti Ancol, Kepulauan Seribu, Monas, Ragunan, dan Taman Mini. Untuk satu pos kesehatan terdiri dari dokter, perawat, petugas admin, dan driver. Serta obat-obatan, tabung oksigen, alat komunikasi medis, dan administrasi,” ujar Widyastuti.

Widyastuti mengatakan kegiatan pada pos kesehatan nantinya meliputi pemeriksaan kesehatan bagi pemudik, informasi kesehatan dan penyediaan ambulance secara gratis untuk rujukan fasyankes jika dibutuhkan.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/lebaran-2019-kementerian-kesehatan-siapkan-6-047-fasyankes-di-jalur-mudik/feed/ 0
Kontrak BPJS Kesehatan, 10 Rumah Sakit Belum Memperpanjang Akreditasi https://www.greeners.co/berita/kontrak-bpjs-kesehatan-10-rumah-sakit-belum-memperpanjang-akreditasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kontrak-bpjs-kesehatan-10-rumah-sakit-belum-memperpanjang-akreditasi https://www.greeners.co/berita/kontrak-bpjs-kesehatan-10-rumah-sakit-belum-memperpanjang-akreditasi/#respond Wed, 08 May 2019 09:35:45 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=23259 Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa sampai dengan Juni 2019, ada 127 Rumah Sakit harus mendapatkan akreditasi ulang. Dari jumlah tersebut ada 10 RS yang belum memperpanjang akreditasi.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyampaikan bahwa sampai dengan Juni 2019 ada 127 Rumah Sakit harus mendapatkan akreditasi ulang. Dari jumlah tersebut ada 67 RS sudah selesai akreditasi, kemudian 50 RS sedang menunggu survei dan 10 RS belum memperpanjang akreditasi.

Mengacu pada peraturan perundang-undangan Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 tahun 2015 tentang perubahan Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan, fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib memiliki sertifikasi akreditasi. Dalam Pasal 40 UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, akreditasi wajib dilakukan RS secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan bahwa Kemenkes mengimbau kepada RS untuk melakukan akreditasi ulang agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai terhadap ruang lingkup JKN. Saat ini ada 2.430 RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sampai dengan Juni 2019, RS yang harus melakukan akreditasi ulang ada 127 RS tapi dari data itu 67 RS sudah selesai akreditasi, 50 RS menunggu pelaksanaan survei akreditasi, dan 10 RS berakhir dan akan berakhir masa kontraknya sampai Juni 2019 ini belum mendaftar. Kami mengimbau untuk RS yang belum melakukan akreditasi ulang ini segera melakukan akreditasi ke KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) sebelum bulan Juni,” ujar Bambang saat konferensi pers Akreditasi Kontrak BPJS Kesehatan di Ruang Naranta, Kemenkes RI, Jakarta, Selasa, (07/05/2019).

BACA JUGA: BPJS: Tidak Benar Penghentian Kontrak Faskes dan RS karena Defisit Anggaran 

Sepuluh RS yang berakhir dan akan berakhir masa kontraknya tersebut ada di wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Mimika, Kabupaten Seruyan, Kab. O.K.U Timur, Kota Bandung, Kab. Sidenreng Rappang, Kab. Sarolangun, Kota Bitung, dan dua rumah sakit berada di Kota Makassar.

“Alasan dari 10 RS ini belum mendaftarkan akreditasi ulang diantaranya ada direktur RS yang bukan tenaga medis padahal syarat itu tertuang di UU RS. Lalu, ada juga yang beralasan karena izin operasional, tetapi untuk alasan ini dalam akreditasi RS bukan syarat yang mutlak asalkan RS berkomitmen dan bertanggungjawab terkait operasional,” kata Bambang.

Menurut Bambang, akreditasi rumah sakit sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian mutu pelayanan dan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit kepada masyarakat. Termasuk juga untuk melindungi tenaga kesehatan dan karyawan rumah sakit.

Bambang juga mengatakan kalau salah satu tujuan akreditasi adalah untuk memastikan peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan sesuai dengan standar pelayanan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga harus mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama sampai lanjutan atau rumah sakit.

BACA JUGA: Kemenkes Keluarkan Surat Rekomendasi, RS Bisa Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady menyampaikan bahwa BPJS patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh karenanya akreditasi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Akreditasi ini sangat mutlak untuk ditangani bersama. Kami mengimbau kepada seluruh RS untuk segera melakukan pendaftaran dan mengurus akreditasi atau reakreditasi sehingga tidak bermasalah. Untuk pemutusan kerjasama sendiri kami sudah berkoordinasi sehingga pelayanan peserta JKN tidak terganggu dan aman dengan mengalihkan ke beberapa Dinas Kesehatan setempat. Namun, harapan kami RS segera mengurus semua akreditasinya supaya pelayanan kesehatan berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar Maya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kontrak-bpjs-kesehatan-10-rumah-sakit-belum-memperpanjang-akreditasi/feed/ 0
BPJS: Tidak Benar Penghentian Kontrak Faskes dan RS karena Defisit Anggaran https://www.greeners.co/berita/bpjs-tidak-benar-penghentian-kontrak-faskes-dan-rs-karena-defisit-anggaran/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpjs-tidak-benar-penghentian-kontrak-faskes-dan-rs-karena-defisit-anggaran https://www.greeners.co/berita/bpjs-tidak-benar-penghentian-kontrak-faskes-dan-rs-karena-defisit-anggaran/#respond Tue, 08 Jan 2019 12:10:28 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22261 BPJS menyatakan bahwa informasi mengenai penghentian kontrak kerjasama rumah sakit dikaitkan dengan defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar.]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan bahwa informasi mengenai penghentian kontrak kerjasama rumah sakit dikaitkan dengan defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar. Karena, apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke tiga yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontrak setiap tahun dan hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Atas dasar itu, ia menampik anggapan adanya penghentian kontrak kerjasama dikarenakan defisit anggaran BPJS Kesehatan.

“Kami sampaikan informasi tersebut tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Fachmi dalam konferensi pers pada Senin (07/01/2019) di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

BACA JUGA: Kemenkes Keluarkan Surat Rekomendasi, RS Bisa Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS 

Menurut Fachmi konsep pembayaran kepada RS dan Faskes yang dipakai saat ini adalah anggaran berimbang. Artinya pengeluaran dan pemasukan harus seimbang.

“Tentu kalau berbicara keseimbangan, ada peraturan iuran yang diberikan anggota RS dan Faskes untuk menutup anggaran pengeluaran. Namun, iuran itu juga membutuhkan penyesuaian dan banyak pertimbangan, seperti kemampuan dari RS, Faskes, dan masyarakat,” ujar Fachmi.

Lebih lanjut Fachmi menjelaskan bahwa selain iuran, ada pilihan lain untuk menyeimbangkan anggaran yaitu menyesuaikan dana yang dapat dikurangi. Pilihan lainnya adalah adanya suntikan dana tambahan dari pemerintah. Untuk pilihan terakhir ini, Fachmi menegaskan ada pengawasan serta audit proses administrasi keuangan di pemerintahan.

“Karena uang negara, (dana) ini harus dikeluarkan melalui administrasi yang tidak boleh sembarangan. Mungkin dalam proses administrasi itu yang mengakibatkan adanya hutang jatuh tempo dan beredar isu-isu yang salah, RS merasa terlambat dibayar. Sebenarnya kalau kami terlambat membayar kami ini dihukum berupa denda 1% dalam sebulan untuk setiap denda yang ada. Maka itu kami menawarkan mekanisme supply chain financing kepada Faskes dan RS. Itu juga sifatnya sukarela atau opsional,” jelas Fachmi.

BACA JUGA: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Tembakau Membunuh 7 Juta Orang Setiap Tahun 

Senada dengan Fachmi, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady mengatakan bahwa BPJS harus membayar 15 hari setelah klaim pembayaran masuk dari Faskes dan RS, termasuk biaya pelayanan dan biaya obat yang diberikan kepada pasien.

“Jadi kalau BPJS terlambat kami kena denda per bulan pelayanan setiap klaim diajukan, sehingga kalau kami belum bayar maka satu bulan sejak klaim diajukan kami kena denda 1%. Bayangkan jika itu terjadi di semua Faskes dan RS. Kami ini juga memiliki hutang yang banyak untuk membayar denda itu tapi kami selalu mengikuti peraturan yang ada,” tegas Maya.

“Maka itu, kami mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir akan pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS, karena masih beroperasi seperti biasa dan program pemerintah, seperti Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan sangat mendukung. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan program pemerintah,” pungkas Maya.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpjs-tidak-benar-penghentian-kontrak-faskes-dan-rs-karena-defisit-anggaran/feed/ 0
Kemenkes Keluarkan Surat Rekomendasi, RS Bisa Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS https://www.greeners.co/berita/kemenkes-keluarkan-surat-rekomendasi-rs-bisa-lanjutkan-kerjasama-dengan-bpjs/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenkes-keluarkan-surat-rekomendasi-rs-bisa-lanjutkan-kerjasama-dengan-bpjs https://www.greeners.co/berita/kemenkes-keluarkan-surat-rekomendasi-rs-bisa-lanjutkan-kerjasama-dengan-bpjs/#respond Tue, 08 Jan 2019 04:09:04 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=22253 Kemenkes mengeluarkan dua surat rekomendasi bagi rumah sakit yang belum terakreditasi agar dapat melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan dua surat rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi agar dapat melanjutkan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Surat yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan ini bernomor HK.03.01/MENKES/768/2018 dan HK.03.01/menkes/18/2019.

“Kemenkes memberi kesempatan kepada RS yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek dalam jumpa pers di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Senin (07/01/2019).

Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan sesuai amanat pasal 28H ayat (1) dan pasal 34 ayat (3) UUD Tahun 1945.

Pelayanan kesehatan ini dilaksanakan menggunakan standar akreditasi berupa instrumen yang mengintegrasikan kegiatan tata kelola manajemen dan tata kelola klinis guna meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dengan memperhatikan keselamatan pasien, serta meningkatkan profesionalisme rumah sakit Indonesia di mata internasional.

BACA JUGA: Pendekatan Ekohidrologi untuk Pencegahan Stunting 

Nila mengatakan, kewajiban RS untuk melaksanakan akreditasi diatur dalam beberapa regulasi, yaitu UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, Permenkes Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit, dan Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Data terakhir menunjukkan total RS terakreditasi yang bekerjasama dengan BPJS ada 1.759 RS, kemudian komitmen RS ke depannya untuk akreditasi sebanyak 3.041 RS, menunggu penetapan akreditasi sebanyak 39 RS, dan baru di survei sebanyak 38 RS,” ujar Nila.

Kegiatan akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelasanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Ketentuan ini diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 99 Tahun 2015 Pasal 41 ayat (3) yang merupakan perubahan pertama Permenkes Nomor 71 Tahun 2013.

“Perpanjangan kerjasama dengan RS yang belum terakreditasi tujuannya agar RS tersebut dapat memberikan pelayanan. Kami memberikan perpanjangan hingga 6 bulan ke depan harus menyelesaikan proses akreditasinya. Untuk itu tentu dengan adanya kesepakatan ini masyarakat tidak perlu khawatir karena masih bisa berkunjung dan menerima pelayanan kesehatan dengan normal seperti biasanya,” jelas Nila.

BACA JUGA: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Tembakau Membunuh 7 Juta Orang Setiap Tahun 

Farichah Hanum selaku Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan mengatakan ada empat kelompok dalam standar nasional dalam akreditasi rumah sakit, yakni standar berorientasi pelayanan medik, standar beroritentasi pada manajemen, program nasional, dan integrasi pendidikan dalam pelayanan kedokteran.

“Standar itu mengharuskan RS mempunyai fasilitas yang aman dan baik untuk pasien atau pun seluruh penghuni di dalam RS. Mungkin ini yang menyebabkan ada RS yang belum akreditasi karena memang memerlukan pembiayaan untuk melengkapi berbagai persyaratan yang ada,” ujar Hanum.

Senada dengan Menkes, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa pasien JKN-KIS tetap bisa berkunjung ke rumah sakit dan memperoleh pelayanan kesehatan dengan normal seperti biasanya. Masyarakat tidak perlu khawatir karena hal ini hanya masa transisi saja. Terdapat penundaan kewajiban akreditasi rumah sakit sampai pertengahan 2019 nanti.

“Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang diberikan pemerintah tersebut untuk segera menyelesaikan akreditasinya,” kata Fachmi.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kemenkes-keluarkan-surat-rekomendasi-rs-bisa-lanjutkan-kerjasama-dengan-bpjs/feed/ 0
Menteri Kesehatan Resmikan Radio Kesehatan https://www.greeners.co/berita/menteri-kesehatan-resmikan-radio-kesehatan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=menteri-kesehatan-resmikan-radio-kesehatan https://www.greeners.co/berita/menteri-kesehatan-resmikan-radio-kesehatan/#respond Sat, 24 Feb 2018 05:02:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20089 Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila Moeloek meresmikan Radio Kesehatan. Radio kesehatan ini diharapkan dapat memberikan jangkauan yang luas kepada masyarakat hingga ke pelosok negeri.]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila Moeloek meresmikan Radio Kesehatan di Gedung Utility Kemenkes RI, Jakarta, Jumat (23/02/2018). Radio kesehatan ini diharapkan dapat memberikan jangkauan yang luas kepada masyarakat untuk menerima informasi kesehatan hingga ke pelosok negeri.

“Saya rasa perlu sekali Kemenkes memberikan informasi dan edukasi ke masyarakat mengingat kesadaran masyarakat akan kesehatan masih rendah. Hanya sekitar 15-20 persen masyarakat di Indonesia yang sadar akan kesehatan. Jadi targetnya masyarakat mempunyai keinginan untuk bertanya melalui radio ini dan mulai hidup sehat,” kata Nila saat ditemui usai acara.

BACA JUGA: Program GP2SP, Upaya Kemenkes Melindungi Pekerja Perempuan

Radio Kesehatan ini dinamai Siaran Radio Kesehatan (SRK) dan berbentuk aplikasi yang bisa diunduh di Play Store atau Google Play. Radio ini disiarkan 24 jam secara streaming yang menjangkau ke pelosok negeri dan luar negeri. Sesuai dengan moto yang diambil yakni ‘Siaran Radio Kesehatan Menyampaikan Berita ke Pelosok Negeri Hingga Dunia’ diharapkan informasi kesehatan bisa menjangkau ke seluruh negeri.

Radio kesehatan ini memiliki beberapa program unggulan seperti Health Updates, NgobrAS (Ngobrol Asik Sehat), YO WIS (Ayo Waktunya Indonesia Sehat), TTS (Tanya Tenaga Kesehatan), dan Rehat Sehat (Program Kesehatan dan Pengumuman)

Program-program ini diharapkan mampu memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat luas. “Banyak sekali masyarakat yang ingin tahu tentang kesehatan, maka keberadaan radio ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan itu,” ucap Nila.

BACA JUGA: Kanker pada Anak, Orangtua Diimbau Rutin Periksa Kesehatan Anak

Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutardjo mengatakan, Kemenkes akan meminta semua kepala dinas kesehatan untuk membuat acara dan program di daerah untuk kemudian disosialisasikan melalui radio ini.

“Kebetulan kami mau Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) bulan depan 5-7 Maret. Itu kesempatan kita untuk mengundang semua kepala dinas untuk mulai mengenal Radio Kesehatan ini,” kata Untung.

Kemenkes juga mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membuat satelit agar masyarakat di perbatasan atau pelosok negeri bisa menerima informasi dari radio kesehatan ini.

“Kemenkes sudah duduk bersama dengan Kominfo. Janjinya tahun 2019 satelit terpasang, tahun 2018 satelit sudah ada di Barat, dan tahun 2019 di bagian Timur,” pungkas Untung.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/menteri-kesehatan-resmikan-radio-kesehatan/feed/ 0
Kemenkes Pastikan Tidak Ada Virus Zika di Indonesia https://www.greeners.co/berita/kemenkes-pastikan-tidak-ada-virus-zika-di-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenkes-pastikan-tidak-ada-virus-zika-di-indonesia https://www.greeners.co/berita/kemenkes-pastikan-tidak-ada-virus-zika-di-indonesia/#respond Sun, 31 Jan 2016 03:00:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12705 Kementerian Kesehatan menyatakan kematian Inka Wardhana, pimpinan Louis Vuitton Indonesia, bukan disebabkan oleh virus Zika.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan menyampaikan klarifikasi terkait rumor kematian Inka Wardhana, pimpinan Louis Vuitton Indonesia. Pihak Kemenkes menyatakan bahwa kematian Inka bukan disebabkan oleh virus Zika.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan bahwa perlu diketahui saat ini konfirmasi pemeriksaan virus Zika hanya bisa dilakukan di laboratiorium tertentu, yaitu Balitbangkes Kemenkes dan Lembaga Biomolekuler Eijkman.

“Sepanjang tahun 2016, tidak ada laporan hasil konfirmasi virus Zika dari kedua laboratorium tersebut,” tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Sabtu (30/01).

Selain itu, Kemenkes juga tetap mengimbau masyarakat agar dapat turut aktif melakukan pencegahan kemungkinan tertularnya virus Zika dengan menghindari gigitan nyamuk Aedes Aegypti, khususnya pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M (menguras, menutup, mengubur). Masyarakat juga diminta untuk ikut melakukan pengawasan jentik nyamuk dan meningkatkan daya tahan tubuh melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

Virus Zika sendiri adalah turunan atau keluarga dari Demam Berdarah Dengue (DBD). Gejalanya serupa namun lebih ringan karena tidak menyebabkan pendarahan seperti DBD. Pendarahan pada kasus DBD cenderung berakhir pada kematian, sedangkan Zika tidak cepat menyebabkan kematian, hanya kecacatan.

“Di musim hujan, virus ini memang perlu diwaspai. Biasanya penyakit ini ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti dan selalu meningkat kasusnya pada pertengahan musim penghujan sekitar Januari sampai Februari,” tandasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kemenkes-pastikan-tidak-ada-virus-zika-di-indonesia/feed/ 0
Penderita Hepatitis C Masih Kesulitan Dapatkan Sofosbuvir Generik https://www.greeners.co/berita/penderita-hepatitis-c-masih-kesulitan-dapatkan-sofosbuvir-generik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penderita-hepatitis-c-masih-kesulitan-dapatkan-sofosbuvir-generik https://www.greeners.co/berita/penderita-hepatitis-c-masih-kesulitan-dapatkan-sofosbuvir-generik/#respond Wed, 23 Dec 2015 11:47:40 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12353 Saat ini, sudah ada obat yang efektif menyembuhkan hepatitis C, yaitu dari golongan Direct Acting Antiviral (DAA). Obat ini bernama Sofosbuvir, Ledipasvir dan Daclastavir. Namun, baru obat jenis Sofosbuvir yang tersedia di satu rumah sakit di Jakarta.]]>

Jakarta (Greeners) – Berdasarkan laporan dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hepatitis A dan E sering kali muncul sebagai kejadian luar biasa yang ditularkan secara “fecal oral” dan biasanya berhubungan dengan perilaku hidup bersih dan sehat, bersifat akut dan dapat sembuh dengan baik. Diperkirakan di Indonesia terdapat 28 juta penduduk yang terinfeksi hepatitis B dan C, dimana 14 juta diantaranya berpotensi untuk menjadi kronis dan penderita kronis tersebut 1,4 juta orang berpotensi menderita kanker hati.

Aditya Wardhana Direktur Eksekutif Indonesia Aids Coalition mengatakan, menurut jurnal The Lancet tahun 2015, diperkirakan jumlah pengidap hepatitis C di Indonesia ada dua juta orang. Saat ini, sudah ada obat yang efektif menyembuhkan hepatitis C, yaitu dari golongan Direct Acting Antiviral (DAA).

Berdasarkan penelitian, obat ini mempunyai tingkat menyembuhkan hepatitis C lebih dari 95%. Obat ini bernama Sofosbuvir, Ledipasvir dan Daclastavir. Pengobatan yang tersedia di Indonesia saat ini dan sudah ditanggung oleh JKN, merupakan obat generasi lama.

Namun, obat Sofosbuvir versi paten dijual dengan harga 14 juta rupiah per butir dalam bentuk pil, sehingga untuk total terapi selama 3 bulan dibutuhkan biaya sebesar 1,1 milyar rupiah. Sementara, di India, obat Sofosbuvir di jual dalam versi generik dengan harga 95 ribu rupiah per pil, sehingga total biaya yang dibutuhkan untuk satu kali terapi penuh sebesar 8, 1 juta rupiah.

“Sampai saat ini, obat-obatan yang dibutuhkan jutaan penduduk ini belum bisa didapatkan di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun terlihat lambat dalam menyikapi aspirasi dari pasien hepatitis C, sehingga baru obat jenis Sofosbuvir yang tersedia di satu rumah sakit di Jakarta. Sementara obat jenis Ledipasvir dan Daclastavir belum tersedia dan pasien di daerah juga masih mendapatkan kesulitan mengakses obat yang sudah tersedia ini,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Selasa (22/12).

Aditya menyatakan, lima bulan lalu, Indonesia AIDS Coalition (IAC) bersama rekan-rekan dari Koalisi Obat Murah (KOM) mengadakan protes atas ketersediaan obat hepatitis C Sofosbuvir di Indonesia kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan. Setelah aksi protes itu, beberapa staf dari IAC mendapatkan kemudahan untuk mengakses Sofosbuvir generik dari India. Kemudian, setelah melakukan Konferensi Pers mengenai proses mendapatkan obat tersebut berikut hasil laboratoriumnya, ternyata cukup banyak pasien hepatitis C yang menanyakan akses terhadap Sofosbuvir.

“Tergugah dari banyaknya pertanyaan tersebut, kami mencoba mengadopsi sistem dari film Dallas Buyers Club. Kami kemudian mulai bertanya-tanya dengan jaringan internasional kami untuk bisa membantu pasien hepatitis C lainnya di Indonesia untuk mendapatkan akses Sofosbuvir. Hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 20 pasien hepatitis C yang kami bantu mendapatkan obat tersebut. Kami saling memberikan kabar perkembangan kesehatan masing-masing, bahkan kami membuat group “Pengobatan Hepatitis C” di Facebook untuk bisa saling berbagi,” ungkapnya.

Ade Sayoga Ady, pasien hepatitis C yang merasakan bantuan dari Indonesia Buyers Club, mengaku merasa sangat terbantu dengan inisiatif yang dilakukan oleh IAC. Ia mendengar Sofosbuvir sangat efektif untuk mengobati hepatitis C, namun obat ini belum tersedia di Indonesia. Kemudian ia mendapatkan berita tentang akses obat ini hingga akhirnya ia terhubung dengan IAC dan berhasil mendapat bantuan akses terhadap obat Sofosbuvir ini.

“Saya sangat berharap inisiatif yang dilakukan oleh teman-teman IAC, bisa menginspirasi pemerintah untuk bisa menyediakan akses terhadap obat ini dengan harga yang terjangkau dan obat-obatan lainnya. Karena, saya yakin masih banyak pasien hepatitis C yang sangat membutuhkan obat ini. Obat ini sangat efektif, terbukti di minggu ke empat jumlah virus hepatitis C saya sudah tidak terdeteksi. Saya masih melanjutkan pengobatannya hanya tinggal beberapa minggu lagi agar bisa segera sembuh,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu anggota IAC yang juga pasien hepatitis C, Ayu Oktariani, telah membuat petisi di situs change.org yang meminta agar Sofosbuvir segera tersedia di Indonesia dan masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Petisi ini menjadi salah satu petisi yang mendapatkan kemenangan yang dirangkum oleh Change.org sepanjang tahun 2015.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/penderita-hepatitis-c-masih-kesulitan-dapatkan-sofosbuvir-generik/feed/ 0
Waspada Penyakit Kanker pada Pria https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-penyakit-kanker-pada-pria/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=waspada-penyakit-kanker-pada-pria https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-penyakit-kanker-pada-pria/#respond Tue, 27 Oct 2015 08:30:49 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=11672 Jakarta (Greeners) – Kanker merupakan penyakit tidak menular yang sangat berbahaya. Menurut catatan WHO, kanker menempati urutan ke dua setelah kardiovaskular sebagai penyakit yang menyebabkan kematian di dunia. Menurut catatan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kanker merupakan penyakit tidak menular yang sangat berbahaya. Menurut catatan WHO, kanker menempati urutan ke dua setelah kardiovaskular sebagai penyakit yang menyebabkan kematian di dunia.

Menurut catatan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 Kementerian Kesehatan, penyakit kanker menyumbang angka kematian sebesar 5,7 persen dari keseluruhan kematian yang disebabkan oleh penyakit di Indonesia. Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) sendiri menyatakan telah menggelontorkan Rp 163 miliyar untuk pengidap penyakit kanker di Indonesia.

Di Indonesia, penyakit kanker seringkali menyerang kaum hawa. Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2T) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Lili S. Sulistyowati, menyatakan bahwa perbandingan antara penderita kanker pada perempuan dan laki-laki adalah 3:1.

“(Penderita) kanker terbanyak adalah kanker pada perempuan dengan jumlah terbanyak adalah kanker payudara dan kanker leher Rahim,” jelas Lili dalam surat elektronik kepada Greeners pada Senin (26/10) lalu.

Meskipun didominasi oleh penderita perempuan, kaum lelaki perlu mewaspadai penyakit kanker. Lili menyebutkan, tingginya kecenderungan makanan berbahan pengawet dan pewarna buatan yang dikonsumsi masyarakat, termasuk oleh pria, sebagai pendorong faktor resiko penyebab kanker. Pasalnya, makanan dengan kandungan tersebut memiliki kandungan zat karsinogen. “Zat karsinogenik merupakan zat yang dapat memicu terjadinya penyakit kanker,” ujar Lili.

Selain itu, Lili menyarankan agar masyarakat menghindari konsumsi rokok dan minuman beralkohol karena keduanya juga mengandung zat karsinogenik. “Kasus kanker indens pada pria adalah kanker paru, kanker kolorektal dan kanker prostat. Hal ini disebabkan kebiasaan merokok, kurang makan sayur dan buah, serta kurang aktifitas fisik,” jelasnya.

Menurut Lili, ada lima jenis kanker yang menyerang pria di Indonesia. Kelima kanker tersebut adalah kanker kolorektal, kanker prostat, kanker paru-paru, kanker nasofaring, dan kanker limfoma malignum.

Seperti diketahui, berdasarkan penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) pada tahun 2015, jumlah perokok aktif pada pria mencapai lebih dari 56 juta orang. Sedangkan pengkonsumsi alkohol pun tidak berbeda, cenderung meningkat tiap tahunnya.

Faktor Hormonal

Ketua Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN), Prof. Dr. dr. Soehartati Gondhowiardjo, menyatakan bahwa kanker payudara dan leher rahim merupakan kanker yang disebabkan oleh faktor hormonal. Oleh karenanya, kanker tersebut hanya bisa diderita oleh perempuan saja. Hal itu, menurut Soehartati, yang menjadikan jumlah penderita kanker pada perempuan sangat signifikan jika dibandingkan laki-laki.

Meskipun tidak dapat diketahui secara pasti, Soehartati menambahkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki tingkat resiko yang sama dalam faktor hormonal yang menyebabkan kanker.

“Kanker prostat adalah contoh kasus kanker karena faktor hormonal pada pria,” jelas Soehartati kepada Greeners via telepon.

Soehartati pun sepakat agar pria juga menghindari alkohol, rokok serta makanan berbahan pengawet, penyedap dan pewarna buatan sebagai bentuk pencegahan dini penyakit kanker. Selain itu, ia juga menyarankan untuk rutin berolahraga dan menghindari obesitas.“Kuncinya adalah perketat pola hidup sehat,” ucap Soehartati.

Ia juga menyarankan agar mengelola stres. Selain berpengaruh pada kondisi hormonal, stres juga dapat merusak gaya hidup sehat secara keseluruhan. “Justru pola hidup sehat itu dimulai dengan pengelolaan stres,” katanya.

Penulis: TW/G37

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/waspada-penyakit-kanker-pada-pria/feed/ 0
Kemenkes Kirimkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Hutan dan Lahan https://www.greeners.co/berita/kemenkes-kirimkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-hutan-dan-lahan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenkes-kirimkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-hutan-dan-lahan https://www.greeners.co/berita/kemenkes-kirimkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-hutan-dan-lahan/#respond Tue, 20 Oct 2015 07:59:28 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11581 Jakarta (Greeners) – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Nila Moloek menyatakan telah mengirimkan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sejak bulan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Nila Moloek menyatakan telah mengirimkan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sejak bulan Mei 2015 lalu. Bantuan tersebut merupakan pengiriman tim Asistensi Pengurangan Resiko ke provinsi dan kabupaten yang diperkirakan akan terdampak.

Dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, sampai dengan tanggal 10 Oktober 2015, secara keseluruhan telah terkirim bantuan dalam bentuk logistik kesehatan ke Provinsi Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Bantuan yang diberikan itu diantaranya obat-obatan, oksigen dan masker yang didistribusikan oleh Dinas Kesehatan, dan kecukupannya dipenuhi dari stok Kemenkes,” jelasnya, Jakarta, Senin (19/10).

Selain itu, tenaga kesehatan spesialis pun telah dikirimkan ke Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. Pengiriman tenaga spesialis ini terdiri dari dokter spesialis anak, paru-paru, penyakit dalam, mata dan THT serta perawat. Dokter-dokter yang dikirim berasal dari RSUP Adam Malik Medan, RSUP Persahabatan Jakarta, RSUP Fatmawati Jakarta, RSUP Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Kariadi Semarang dan RSUP Sardjito Yogjakarta.

Menurut Nila, selain memberikan pelayanan kesehatan, tim kesehatan juga senantiasa mempromosikan kesehatan agar masyarakat memahami bahaya asap dan cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi dampak pada kesehatan. Upaya mengurangi resiko ini, kata Nila, bertujuan untuk melindungi agar tidak menjadi sakit. Jika terpaksa sakit maka segera berobat agar tidak menjadi lebih parah dan sulit pengobatannya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kemenkes-kirimkan-bantuan-untuk-korban-kebakaran-hutan-dan-lahan/feed/ 0
Olahraga dan Serat, Kunci Pencegahan Diabetes https://www.greeners.co/gaya-hidup/olahraga-dan-serat-kunci-pencegahan-diabetes/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=olahraga-dan-serat-kunci-pencegahan-diabetes https://www.greeners.co/gaya-hidup/olahraga-dan-serat-kunci-pencegahan-diabetes/#respond Tue, 06 Oct 2015 08:26:56 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=11385 (Greeners) – Siapa tak kenal diabetes mellitus? Penyakit yang sering disebut penyakit kencing manis ini terbilang tinggi angka penderitanya di Indonesia. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI, jumlah […]]]>

(Greeners) – Siapa tak kenal diabetes mellitus? Penyakit yang sering disebut penyakit kencing manis ini terbilang tinggi angka penderitanya di Indonesia. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI, jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai 6,9 persen. Sedangkan data dari International Diabetes Federation (IDF) menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat 7 dunia untuk jumlah penderita diabetes.

Penyakit ini ditandai dengan tingginya kadar gula pada darah. Meningkatnya kada gula darah ini dapat disebabkan oleh gangguan pada sekresi insulin atau dapat juga karena adanya gangguan kerja insulin.

Tubuh penderita diabetes kekurangan hormon insulin karena tidak dapat memproduksi hormon tersebut. Jika pun dapat memproduksi insulin, ada kemungkinan tubuh penderita diabetes tidak dapat merespon hormon insulin yang dihasilkan organ pankreas sehingga kadar gula darah meningkat dan dapat menyebabkan komplikasi jangka pendek maupun jangan panjang pada penderita diabetes.

Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam bidang Endokrinologi Fakultas Kedoktersan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sidartawan Soegondo. Foto: greeners.co/TW

Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam bidang Endokrinologi Fakultas Kedoktersan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sidartawan Soegondo. Foto: greeners.co/TW

Menurut Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam bidang Endokrinologi Fakultas Kedoktersan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sidartawan Soegondo, ada dua faktor yang dapat membuat orang terserang penyakit diabetes. Dua faktor tersebut adalah faktor genetik atau keturunan dan pola hidup yang tidak sehat. Faktor keturunan sendiri, sebut Sidarta, menyumbang 90 persen dari semua penderita diabetes yang ada di Indonesia.

“Kalau dalam satu keluarga kakeknya pernah kena terus anaknya enggak kena, cucunya hanya tinggal nunggu waktu aja,” sebut Sidartawan.

Pola hidup yang kurang sehat juga dapat menyebabkan seseorang menderita diabetes. Olahraga dan pola makan adalah dua hal yang menjadi sorotan Sidartawan. Rendahnya aktivitas fisik sangat memengaruhi meningkatnya jumlah penderita diabetes. Padahal menurut lelaki berusia 71 tahun ini, pola makan yang berlebihan dan tidak teratur tidak akan menjadi masalah selama adanya aktivitas fisik yang tinggi. “Kuncinya jangan gemuk,” katanya kepada Greeners.

Sidartawan tidak begitu mempermasalahkan jenis makanan yang dikonsumsi penderita diabetes. Jenis makanan yang memiliki nilai kalori dan karbohidrat yang tinggi, sebut Sidartawan, boleh terus dikonsumsi selama tidak berlebihan jumlahnya. Namun, menurutnya, mengonsumsi makanan yang berserat seperti buah dan sayur akan lebih aman bagi para penderita diabetes.

“Jenis makanan harus bervariasi dan tidak melebihi batas yang ditentukan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia) ini.

Penulis: TW/G37

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/olahraga-dan-serat-kunci-pencegahan-diabetes/feed/ 0
Kemenkes: Rokok Tidak Ada Hubungannya dengan Kesehatan? Nonsense! https://www.greeners.co/berita/kemenkes-rokok-tidak-ada-hubungannya-dengan-kesehatan-nonsense/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenkes-rokok-tidak-ada-hubungannya-dengan-kesehatan-nonsense https://www.greeners.co/berita/kemenkes-rokok-tidak-ada-hubungannya-dengan-kesehatan-nonsense/#respond Wed, 30 Sep 2015 02:30:57 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11292 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan menampik anggapan yang menyatakan bahwa merokok tidak menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk penyakit kanker. Seperti dilansir dalam lembar fakta dari hasil riset Kemenkes, menurut The Tobacco […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan menampik anggapan yang menyatakan bahwa merokok tidak menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk penyakit kanker. Seperti dilansir dalam lembar fakta dari hasil riset Kemenkes, menurut The Tobacco Atlas, rokok membunuh 217.400 orang di Indonesia setiap tahunnya dan menyebabkan kematian setiap satu dari lima orang (19,8%) pria dewasa dan 8,1% dari wanita dewasa. Kematian ini disebabkan oleh tingginya angka prevalensi perokok, terutama pada kaum pria.

“Jadi, kalau dibilang rokok tidak ada hubungannya dengan kesehatan, nonsense! Penelitiannya jelas ada,” ujar dr.T. Sandra D.Ratih, MHA, Kepala Subdit Pengendalian Penyakit Kronis dan Degeneratif Kementerian Kesehatan. Sandra ditemui usai menghadiri acara “Konferensi Pers Peluncuran Iklan Layanan Masyarakat Pengendalian Tembakau: Rokok itu Murah, Obatnya yang Mahal” di Jakarta, Selasa (29/09) siang.

Di sisi lain, Sandra mengakui bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang secara ketat mengatur tentang rokok dan tembakau, termasuk hukuman bagi orang yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Namun, ia menolak jika Kemenkes dinilai tidak memiliki kekuatan untuk memaksa agar peraturan mengenai rokok dan tembakau diperketat.

“Kami, pemerintah, tetap berusaha. Mungkin kementerian lain berpikir berbeda tapi itu yang kami coba selaraskan,” imbuhnya.

Konferensi Pers Peluncuran Iklan Layanan Masyarakat Pengendalian Tembakau: Rokok itu Murah, Obatnya yang Mahal, Jakarta, Selasa (29/09). Foto: greeners.co/Renty Hutahaean

Konferensi Pers Peluncuran Iklan Layanan Masyarakat Pengendalian Tembakau: Rokok itu Murah, Obatnya yang Mahal, Jakarta, Selasa (29/09). Foto: greeners.co/Renty Hutahaean

Ditemui dalam acara yang sama, Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes, dr. Eni Gustina, MPH, menyatakan apresiasinya terhadap daerah-daerah yang memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami salut dengan daerah-daerah yang sudah memberlakukan peraturan pelarangan merokok di tempat umum, bahkan sampai memberlakukan denda sekitar lima ratus ribu rupiah bagi yang melanggar,” ujarnya.

Eni lantas mengutip data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) di Indonesia tahun 2014 yang menyatakan sebanyak 43,2 persen remaja merokok dan mulai merokok pada usia 12-13 tahun. Terkait data tersebut, ia menyayangkan perilaku orangtua yang menyuruh anaknya untuk membelikan rokok di warung.

“Itu sama saja dengan melakukan kekerasan kepada anak karena memperkenalkan zat berbahaya kepada anak,” katanya.

Sebagai informasi, untuk menunjukkan bahaya dan penyakit akibat penggunaan tembakau pada perokok dan orang disekitarnya, Kementerian Kesehatan meluncurkan Iklan Layanan Masyarakat berjudul “Rokok itu Murah, Obatnya yang Mahal”. Iklan ini menceritakan kisah Robby Indra Wahyuda, seorang pemuda berusia 27 tahun yang meninggal dunia pada Juni 2015 karena kanker laring akibat merokok.

Hasil kerjasama Kemenkes dan World Lung Foundation (WLF) ini ditayangkan di tujuh stasiun televisi nasional dan stasiun radio selama enam minggu. Kampanye ini juga akan dipromosikan dan disebarkan di media sosial dengan menggunakan tagar #SuaraTanpa Rokok.

Hingga saat ini, pemerintah telah mengeluarkan beberapa aturan mengenai rokok dan tembakau. Diantaranya, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa tembakau dan produk yang mengandung tembakau dianggap sebagai zat adiktif. Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Sebagai turunan dari PP 109/2012 tersebut, Kemenkes telah membuat Permenkes nomor 28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan Berbentuk Gambar dan Tulisan pada Kemasan Produk Tembakau, serta Permenkes nomor 40 tahun 2013 tentang Peta Jalan (Road Map) Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan.

Penulis: Renty Hutahaean

]]>
https://www.greeners.co/berita/kemenkes-rokok-tidak-ada-hubungannya-dengan-kesehatan-nonsense/feed/ 0
Pembalut Wanita yang Memiliki Ijin Edar Aman Digunakan https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/#respond Thu, 09 Jul 2015 11:34:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=10227 (Greeners) – Belum lama ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan tentang adanya zat berbahaya pada pembalut yang beredar di pasaran. YLKI menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut dan […]]]>

(Greeners) – Belum lama ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan pernyataan tentang adanya zat berbahaya pada pembalut yang beredar di pasaran. YLKI menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner di Indonesia yang mengandung zat berbahaya, salah satunya yaitu klorin atau pemutih.

Menurut Kementerian Kesehatan, pembalut wanita adalah produk yang berbentuk lembaran/pad terbuat dari bahan selulose atau sintetik yang digunakan untuk menyerap cairan menstruasi atau cairan dari vagina. Pada proses produksinya, pembalut wanita yang berasal dari selulose dilakukan proses bleaching atau pemutihan.

Merujuk pada Ketentuan dari Badan Administrasi Obat dan Makanan Amerika (Guidance US FDA), metode pemutihan yang diperbolehkan untuk produk pembalut adalah pemutihan yang tidak menggunakan elemen gas klorin atau Elemental Chlorine-Free (EFC) dan pemutihan yang tidak menggunakan senyawa klorin atau Totally Chlorine-Free (TCF). Senyawa klorin tersebut biasanya berupa hidrogen peroksida.

Kepala Litbang Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Prof. Tjandra Yoga Aditama yang dihubungi oleh Greeners menyatakan kedua metode ini telah dinyatakan bebas dari senyawa pencemar lingkungan yang dapat mempengaruhi beberapa organ dan sistem dalam tubuh. Dengan kata lain, bebas dioksin. Dioksin bersifat larut dalam lemak dan dapat bertahan dalam tubuh karena stabilitas kimianya. Sementara, zat dioksin dilepas melalui proses penguapan dengan suhu 446,5 derajat Celcius.

Dalam pernyataan resmi Kemenkes yang diunggah dalam www.depkes.go.id, Kemenkes mewajibkan setiap pembalut wanita harus memenuhi persyaratan yang sesuai dengan SNI 16-6363-2000 yang memiliki daya serap minimal 10 kali dari bobot awal dan tidak berfluoresensi kuat. Fluorisensi sendiri adalah uji yang dilakukan untuk melihat adanya klorin yang terdapat dalam pembalut.

Oleh karena itu, menurut Tjandra, sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang sudah memiliki ijin edar dan telah melewati uji keamanan, mutu dan kemanfaatan produk dari laboratorium yang terakreditasi tersebut memang layak untuk dipasarkan.

“Pembalutnya digunakan saja, tidak apa-apa,” ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon, Rabu (8/7).

Ia juga kembali mengutip pernyataan Kemenkes yang menyebutkan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap klorin yang menyebabkan kanker tidak beralasan karena semua pembalut wanita yang beredar di pasaran telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kemanfaatan serta dilakukan pengawasan rutin melalui pengujian ulang.

Penulis: Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/pembalut-wanita-yang-memiliki-ijin-edar-aman-digunakan/feed/ 0
Kemenkes Amankan Dua Truk Lensa Kontak Ilegal https://www.greeners.co/berita/kemenkes-amankan-dua-truk-lensa-kontak-ilegal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kemenkes-amankan-dua-truk-lensa-kontak-ilegal https://www.greeners.co/berita/kemenkes-amankan-dua-truk-lensa-kontak-ilegal/#respond Thu, 18 Jun 2015 06:29:41 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9797 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis hasil penindakan terhadap sumber peredaran lensa kontak (contact lens) ilegal di salah satu wilayah di Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Dari hasil […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis hasil penindakan terhadap sumber peredaran lensa kontak (contact lens) ilegal di salah satu wilayah di Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Dari hasil penindakan, ditemukan dua merek lensa kontak ilegal sejumlah 200 ribu pasang atau setara dua truk dengan nilai sebesar 11 milyar rupiah.

Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Maura Linda Sitanggang, dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners menyatakan bahwa kemasan lensa kontak ilegal yang ditemukan dari hasil penindakan sangat tidak steril dan tidak memiliki ijin edar di Indonesia.

Maura mengingatkan, untuk setiap pendistribusian alat kesehatan harus memiliki izin yang terdaftar di Kemenkes RI sebelum didistribusikan ke masyarakat. Selain itu, pengimpor juga harus mengantongi izin sebagai distributor.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam membeli alat kesehatan dan jangan mudah tergiur oleh harga murah yang ditawarkan oleh para pedagang ilegal. Masyarakat, lanjutnya, juga dapat melihat produk alat kesehatan apa saja yang sudah memiliki izin edar dengan mengakses www.infoalkes.depkes.go.id dan memeriksa nomor izin distribusi.

“Jika tidak tertera di situs itu, maka produk tersebut ilegal dan dapat dilaporkan. Hal ini sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 106 ayat 1, yaitu ketersediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar,” tegas Maura, Jakarta, Rabu (17/06).

Setelah menemukan kasus ini dan untuk mencegah lebih banyak beredarnya alat kesehatan ilegal di Indonesia, terang Maura lagi, Kementerian Kesehatan akan melakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat agar terlindung dari produk kesehatan tanpa izin.

Sebagai informasi, guna melindungi masyarakat, tim Inspeksi Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI bersama dengan Satgas Penegakan Hukum Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal secara rutin melakukan penindakan terhadap produk ilegal.

Penindakan ini merupakan salah satu bagian kegiatan Operasi Pangea VIII tahun 2015. Dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 104 ayat 1, disebutkan bahwa pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan diselenggarakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/atau khasiat/kemanfaatan. Dengan penindakan ini, diharapkan masyarakat akan lebih terlindungi kesehatannya dari produk-produk yang belum terjamin keamanannya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kemenkes-amankan-dua-truk-lensa-kontak-ilegal/feed/ 0
Gangguan Kesehatan Mengintai Perokok Elektrik https://www.greeners.co/gaya-hidup/gangguan-kesehatan-mengintai-perokok-elektrik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gangguan-kesehatan-mengintai-perokok-elektrik https://www.greeners.co/gaya-hidup/gangguan-kesehatan-mengintai-perokok-elektrik/#respond Thu, 04 Jun 2015 07:38:00 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=9440 (Greeners) – Sebagian perokok aktif menganggap salah satu cara untuk mengurangi kebiasaan merokok tembakau adalah menggantinya dengan rokok elektrik. Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa merokok elektrik jauh lebih aman […]]]>

(Greeners) – Sebagian perokok aktif menganggap salah satu cara untuk mengurangi kebiasaan merokok tembakau adalah menggantinya dengan rokok elektrik. Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa merokok elektrik jauh lebih aman daripada rokok konvensional. Namun, pendapat tersebut adalah hal yang keliru.

Seperti dilansir dalam situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, www.depkes.go.id, rokok elektrik adalah alat untuk mengubah cairan kimia yang terdiri dari nikotin dan propylene glycol untuk menjadi uap dan mengalirkannya ke dalam paru-paru. Propylene glycol sendiri merupakan salah satu zat penyusun liquid (cairan) rokok elektrik yang berfungsi sebagai penebal uap. Zat kimia ini menjadi perhatian sejumlah peneliti, karena dapat menyebabkan iritasi bagi yang menghirupnya.

Selain itu, nikotin yang terdapat dalam cairan kimia rokok elektronik sama halnya dengan rokok pada umumnya, zat ini dapat menyebabkan penyakit kanker paru-paru, kanker mulut dan tenggorokan, penyakit jantung, serta cacat dan keguguran. Masih dari situs depkes.go.id, nikotin yang terdapat dalam rokok elektrik dapat menyebabkan kecanduan bagi pemakainya. Rokok elektrik hanyalah sebuah cara baru untuk memasukkan nikotin ke dalam tubuh manusia.

Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui bahwa ada beberapa kandungan berbahaya lainnya yang terdapat pada rokok elektrik yang dapat memicu kanker. Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Ekowati Rahajeng menyebutkan kandungan tersebut adalah nitrosamine, logam beracun (kadmium, nikel dan timbal), carbonyl yang berisi formaldehyde dan acetaldehyde, serta acrolein.

Ia juga mengatakan bahwa, “Berdasarkan sejumlah penelitian, rokok elektrik itu sama bahayanya atau bisa lebih bahaya daripada rokok biasa. Karena rokok elektrik menyasar generasi muda, dikhawatirkan malah meningkatkan jumlah perokok baru di Indonesia.”

Pada tahun 2014 lalu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mengeluarkan laporan “Electronic nicotine delivery systems” (ENDS) yang disampaikan dalam Konvensi Kerjasama WHO terhadap Kontrol atas Tembakau (WHO Framework Convention on Tobacco Control/WHO FCTC) di Moskow, Rusia. Dari laporan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kandungan dalam rokok elektrik tidak hanya berbahaya bagi penggunanya namun juga dapat membahayakan orang-orang yang turut menghisap asap dari rokok elektrik.

Selain itu, WHO juga menyarankan untuk tidak menghisap rokok elektrik di dalam ruangan, baik ruang publik maupun tempat kerja. Menurut bukti-bukti yang didapat WHO, asap dari rokok elektrik yang mengandung aerosol meningkatkan kadar nikotin, racun, dan partikel lainnya di udara. Lembaga ini juga menyarankan agar badan pemerintah terkait membatasi iklan, sponsor serta promosi dari rokok elektronik agar tidak menyasar kaum muda dan orang yang tidak merokok.

Jadi, baik rokok elektrik maupun rokok konvensional, keduanya sama-sama berdampak buruk bagi kesehatan pengguna dan orang-orang yang ada didekatnya. Berhenti merokok adalah jalan terbaik demi paru-paru yang sehat.

Penulis: Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/gangguan-kesehatan-mengintai-perokok-elektrik/feed/ 0
Bahaya Rokok Elektrik https://www.greeners.co/berita/bahaya-rokok-elektrik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bahaya-rokok-elektrik https://www.greeners.co/berita/bahaya-rokok-elektrik/#respond Sun, 31 May 2015 05:48:23 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=9352 Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa penggunaan rokok elektrik yang kini semakin marak dikalangan masyarakat memiliki dampak yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa penggunaan rokok elektrik yang kini semakin marak dikalangan masyarakat memiliki dampak yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Ekowati Rahajeng, mengatakan, rokok elektrik memiliki beberapa kandungan yang dianggap berbahaya oleh Kemenkes, seperti propylene glycol (zat penyebab iritasi jika dihirup), nitrosamin (penyebab kanker), logam beracun (cadmium, nikel, dan timbal), Carbonyl yang isinya formaldehyde dan acetaldehyde dan acrolein (penyebab kanker), serta beberapa zat berbahaya lainnya termasuk nikotin yang juga ada di dalam rokok konvensional.

“Berdasarkan sejumah penelitian, rokok elektrik itu sama bahayanya atau bisa lebih bahaya daripada rokok biasa. Ditambah karena rokok elektrik menyasar generasi muda, dikhawatirkan malah meningkatkan jumlah perokok baru di Indonesia,” jelasnya, Jakarta, Jumat (29/05).

Oleh karena itu, Eko menyatakan bahwa pihaknya pun telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan agar rokok elektrik tidak diperdagangkan di Indonesia karena rokok elektrik sendiri dikategorikan sebagai alat elektronik yang izin peredarannya diatur oleh Kementerian Perdagangan.

“Saat ini kami (Kemendag dan Kemenkes) masih melakukan proses pembahasan atau menggodok regulasi untuk rokok elektrik ini,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sempat menyatakan akan melarang penjualan rokok elektrik dan impor untuk rokok elektrik akan segera dihentikan. Nantinya, kebijakan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang peredaran barang yang dilarang, diawasi perdagangannya atau diatur tata niaganya, yang saat ini masih dalam tahap penggodokan.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/bahaya-rokok-elektrik/feed/ 0
Indonesia Masuk Dalam Negara Dengan Masalah Malnutrisi Serius https://www.greeners.co/berita/indonesia-masuk-dalam-negara-dengan-masalah-malnutrisi-serius/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=indonesia-masuk-dalam-negara-dengan-masalah-malnutrisi-serius https://www.greeners.co/berita/indonesia-masuk-dalam-negara-dengan-masalah-malnutrisi-serius/#respond Wed, 25 Feb 2015 08:19:17 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7542 Jakarta (Greeners) – Indonesia merupakan salah satu dari tujuh belas negara di dunia dengan tiga masalah gizi (malnutrisi) yang serius. Menurut laporan dari Global Nutrition tahun 2014, stunting (tinggi badan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Indonesia merupakan salah satu dari tujuh belas negara di dunia dengan tiga masalah gizi (malnutrisi) yang serius. Menurut laporan dari Global Nutrition tahun 2014, stunting (tinggi badan menurut umur yang kurang), wasting (berat badan menurut tinggi badan yang kurang), dan obesitas (kegemukan) merupakan bagian dari masalah gizi yang serius tejadi di negara-negara dunia termasuk Indonesia.

Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Prof. dr. Endang L. Achadi, MPH, Dr. PH memaparkan, berdasarkan riset dasar kesehatan (Riskesdas) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 saja menunjukkan bahwa jumlah keseluruhan kasus stunting yang terjadi terutama pada anak di bawah lima tahun (balita) sangat tinggi, yaitu sekitar 37,2 persen.

Ia menjelaskan, kasus stunting pada anak menunjukkan bahwa kekurangan gizi kronis dan berulang dapat terjadi pada usia dini kehidupan. Terutama pada 1000 hari kehidupan pertama dengan rincian 270 hari berada pada kandungan, dan 730 hari atau hingga saat anak berumur dua tahun. Kondisi seperti ini, jelasnya, tidak hanya berdampak pada tinggi badan, namun juga akan mengganggu perkembangan kognitif dan kecerdasan anak nantinya.

“Kelompok 1000 hari pertama dalam kehidupan dampaknya bisa bersifat permanen. Kalau dalam seribu hari pertama organnya kecil pasti tidak akan bekerja maksimal pada saat dewasa,” jelasnya pada Konferensi Pers Program RANTAI oleh Mondelez Indonesia di Jakarta, Rabu (25/02).

Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Prof. dr. Endang L. Achadi, MPH, Dr. PH. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Prof. dr. Endang L. Achadi, MPH, Dr. PH. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Endang juga menerangkan, ada dua penyebab langsung masalah gizi tersebut. Pertama, asupan yang baik sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Praktek pemberian makan bayi dan anak serta perilaku hidup sehat terkait keragaman asupan mampu mencegah masalah gizi pada tumbuh kembangnya.

“Penyebab kedua yaitu infeksi yang terjadi pada saat masa kandungan maupun 1000 hari pertama kehidupan,” tambahnya.

Country Head of Corporate and Goverment Affairs Mondelez Indonesia, Rhea Sianipar menjelaskan, program Rapid Action on Nutrition and Agriculture Initiative (RANTAI) yang diluncurkan pada tahun 2011 bersama dengan Helen Keller International Indonesia adalah usaha untuk meningkatkan kualitas ketahanan pangan dan gizi bagi sekitar 4.001 rumah tangga di 74 desa dan 17 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

“RANTAI merupakan salah satu respon untuk berkontribusi setelah sebelumnya dalam pertemuan global dan perhatian dari pemerintah daerah menunjukkan bahwa malnutrisi ini harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Nutrition Program Manager Helen Keller Indonesia, Mardewi, menyatakan, melalui pemanfaatan pekarangan dengan penanaman sayuran dan buah-buahan yang kaya akan zat gizi mikro serta kegiatan beternak ayam dan ikan yang dilakukan oleh masyarakat Timor Tengah Selatan ini diharapkan dapat mengatasi penyebab dasar masalah kekurangan gizi sehubungan dengan kerawanan pangan di Indonesia Bagian Timur.

“Memasuki tahun ke empat, program ini berhasil membantu masyarakat setempat memeroleh sumber gizi yang lebih bervariasi, serta meningkatkan pendapatan dengan menjual hasil tanaman mereka ke pasar tradisional. Kami berharap program ini akan terus berlanjut di masyarakat hingga mereka mampu mandiri,” katanya berharap.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/indonesia-masuk-dalam-negara-dengan-masalah-malnutrisi-serius/feed/ 0
BPOM Bekukan Izin Edar Obat Buvanest Spinal https://www.greeners.co/berita/bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal https://www.greeners.co/berita/bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal/#respond Mon, 23 Feb 2015 06:08:21 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7519 Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membekukan izin edar obat Buvanest Spinal pasca kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang setelah diberikan obat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membekukan izin edar obat Buvanest Spinal pasca kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang setelah diberikan obat anestesi produksi PT Kalbe Farma tersebut. BPOM menduga obat Buvanest Spinal yang menyebabkan kematian itu bukan berisi bupivacaine atau untuk pembiusan, melainkan asam tranexamat yang bekerja untuk mengurangi pendarahan.

Kepala BPOM, Roy Sparringa kepada Greeners mengatakan, BPOM telah meminta PT Kalbe Farma untuk menghentikan fasilitas produksi larutan injeksi itu. PT Kalbe Farma sendiri, katanya, masih melakukan proses penarikan seluruh batch Buvanest Spinal dan dua batch asam tranexamat dari peredaran di seluruh Indonesia.

“BPOM telah melakukan uji sampel obat yang ada di Rumah Sakit Siloam. BPOM saat ini juga tengah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini,” ungkapnya, Jakarta, Senin (23/02).

Sementara itu, Manajer Komunikasi Eksternal PT Kalbe Farma, Hari Nugroho, saat dihubungi oleh Greeners mengakui kalau pihaknya secara inisiatif dan sukarela telah menarik peredaran obat Buvanest Spinal dari peredaran sebagai bentuk tindakan pencegahan.

“Kalbe sudah menarik Buvanest Spinal sejak 12 Februari 2015 lalu dan juga telah berkoordinasi dengan BPOM,” terangnya.

Di lain pihak, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa manajemen PT Kalbe Farma bisa saja dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun, bergantung pada hasil akhir penyelidikan BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Bahkan menurutnya, jika temuan dari BPOM dan pihak Kementerian Kesehatan benar adanya, maka PT Kalbe bisa dikenai sanksi denda hingga Rp 20 miliar. Perusahaan ini, terangnya, bisa dianggap melanggar Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Rumah Sakit Siloam Tangerang dan pasien dirugikan dalam hal ini. Siloam dan pasien berhak menggugat Kalbe. Minta bantuan kami pun juga bisa untuk menghadirkan saksi ahli,” tuturnya.

Sebagai informasi, kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam Karawaci terjadi diduga karena pemberian Buvanest Spinal yang mana isinya tertukar dengan asam tranexamat. Dua pasien tersebut meninggal dunia pasca disuntik Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 mililiter. Mereka mengalami gatal-gatal dan kejang sebelum akhirnya meninggal dunia.

Pihak RS menduga, terjadi kesalahan isi kandungan obat yang tidak sesuai dengan kemasan dan label. Obat tersebut diduga kuat tercampur atau tertukar dengan asam tranexamat, bahan pembuat obat injeksi merek Kalnex, yang digunakan untuk membantu menghentikan pendarahan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/bpom-bekukan-izin-edar-obat-buvanest-spinal/feed/ 0