kesatuan nelayan tradisional indonesia - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 04 Mar 2016 12:52:37 +0000 id hourly 1 KKP Sita Dua Alat Tangkap Terlarang Milik Nelayan Lokal https://www.greeners.co/berita/kkp-sita-dua-alat-tangkap-terlarang-milik-nelayan-lokal/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kkp-sita-dua-alat-tangkap-terlarang-milik-nelayan-lokal https://www.greeners.co/berita/kkp-sita-dua-alat-tangkap-terlarang-milik-nelayan-lokal/#respond Sat, 05 Mar 2016 03:00:48 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13064 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyita dua alat tangkap terlarang berjenis mini trawl milik nelayan lokal di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara.]]>

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menyita dua alat tangkap terlarang berjenis mini trawl milik nelayan lokal di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Kepala Stasiun PSDKP Belawan Basri A.Pi, M.Si menyampaikan, penyitaan dua alat tangkap mini trawl tersebut merupakan hasil dari patroli Speedboat Napoleon Stasiun PSDKP Belawan dalam rangka penegakan peraturan dan pembinaan nelayan tradisional di perairan Belawan.

“Sampai saat ini Stasiun PSDKP Belawan telah menyita 15 pasang alat tangkap terlarang dan siap untuk dimusnahkan,” kata Basri seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Jumat (04/03).

Menurut Basri, penertiban alat tangkap ikan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia telah mengakibatkan menurunnya sumber daya ikan, sehingga perlu dilakukan pelarangan penggunaan alat tangkap ikan tersebut.

Penertiban alat tangkap ikan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara, Dahli Sirait menjelaskan bahwa di Sumatera, khususnya di Tanjungbalai-Asahan, jenis alat tangkap seperti pukat mini trawls, double trawls dan sejenisnya memang masih banyak digunakan oleh para nelayan.

Dahli menyatakan bahwa KNTI sendiri sudah sejak lama mendukung kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 2/PERMEN-KP/2015 ini karena diakuinya, pelarangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan justru dapat membahayakan lingkungan.

“Memang secara resminya KNTI belum pernah melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait bahayanya penggunaan alat tangkap ini. Namun secara personal, KNTI telah mengimbau nelayan dari pintu ke pintu agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kkp-sita-dua-alat-tangkap-terlarang-milik-nelayan-lokal/feed/ 0
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tolak Pengesahan Dua Raperda Reklamasi https://www.greeners.co/berita/koalisi-selamatkan-teluk-jakarta-tolak-pengesahan-dua-raperda-reklamasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=koalisi-selamatkan-teluk-jakarta-tolak-pengesahan-dua-raperda-reklamasi https://www.greeners.co/berita/koalisi-selamatkan-teluk-jakarta-tolak-pengesahan-dua-raperda-reklamasi/#respond Fri, 26 Feb 2016 06:53:45 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12977 Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura DKI Jakarta dikatakan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta sebagai pengkhianatan terhadap mandat rakyat Teluk Jakarta.]]>

Jakarta (Greeners) – Pengesahan Rancangan Perda (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura DKI Jakarta dikatakan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta sebagai pengkhianatan terhadap mandat rakyat Teluk Jakarta.

Kepala Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Martin Hadiwinata mengatakan bahwa kedua Raperda tersebut akan menjadi pemulus proyek reklamasi yang mengorbankan nelayan, khususnya perempuan dan ekosistem pesisir.

Menurutnya, Raperda RZWP3K tidak mengakui fakta adanya nelayan tradisional skala kecil yang terampas hilang karena proyek reklamasi. Selain itu, perempuan di pesisir akan mengalami dampak yang lebih besar dan mendalam akibat peran gendernya. Saat ini, banyak dari perempuan nelayan yang harus bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Martin menyatakan situasi ini merupakan pelanggaran dan diskriminasi warga nelayan dan perempuan nelayan dalam pembangunan.

“Begitu pula dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta yang melanggar UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Seharusnya dasar aturannya adalah UU Pesisir tetapi hal ini diabaikan sehingga terjadi bias darat yang mengkhianati negara kelautan dengan ciri kepulauan dan khususnya visi poros maritim pemerintah Jokowi-JK,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/02).

Pihak Pemprov, lanjutnya, mengklaim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah ada. Padahal dokumen tersebut dibuat formalistik tanpa partisipasi sepenuhnya dari warga. Terlebih, KLHS tersebut belum mendapatkan verifikasi dari yang berwenang yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dinilai apakah tidak melebihi daya dukung dan daya tampung (carrying capacity) dari ekosistem Teluk Jakarta.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang RZWP3K sama sekali tidak membahas tentang proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Ia juga menyatakan bahwa proyek reklamasi 17 pulau telah diatur dalam raperda tersendiri, yakni raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Stategis Pantura Jakarta.

“Raperda RZWP3K itu mengatur tentang penataan ruang laut di Provinsi DKI Jakarta, yang di dalamnya mengatur peruntukkan ruang laut dalam 4 kawasan, yaitu kawasan konservasi, kawasan pemanfaatan umum, kawasan strategi nasional tertentu dan alur laut. Bukan reklamasi 17 pulau di kawasan Pantura,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/koalisi-selamatkan-teluk-jakarta-tolak-pengesahan-dua-raperda-reklamasi/feed/ 0
KNTI Pertanyakan Inisiatif Pembiayaan Blue Carbon https://www.greeners.co/berita/knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon https://www.greeners.co/berita/knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon/#respond Thu, 10 Dec 2015 10:23:16 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12184 KNTI mempertanyakan sikap UNEP yang justru lebih memilih mendorong lahirnya sebuah skema Pembiayaan Karbon Biru atau Blue Carbon Fund (BCF), daripada memperkuat upaya global memotong emisi karbon.]]>

Jakarta (Greeners) – Pada akhir tahun 2009, United Nations Environment Programme (UNEP) bersama sindikasi lembaga-lembaga resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan dua dokumen yang masing-masing bertajuk “Blue Carbon: The Role of Healthy Oceans in Binding Carbon” dan “A Blue Carbon Fund: The ocean equivalent of REDD for carbon sequestration in coastal states”.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan setuju dan memiliki kekhawatiran yang sama dengan UNEP dengan sindikasinya yang menyebut ekosistem pesisir dan laut global tengah mengalami kerusakan parah. Di antaranya sepertiga padang lamun di dunia telah hilang, 25 persen lahan gambut dunia lenyap, dan 35 persen kawasan mangrove dunia telah musnah. Bahkan, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa tingkat kepunahan organisme dalam ekosistem laut lebih tinggi dari ekosistem lainnya di dunia, yaitu empat kali dibandingkan dengan ekosistem hutan hujan tropis.

Namun, Ketua Umum KNTI Riza Damanik dalam laporannya pada seminar internasional bertajuk “Blue Carbon: Ocean Grabbing in Disguise” yang diselenggarakan oleh World Forum of Fisher People (WFFP) di Paris, Perancis, malah merasa heran. Ia mempertanyakan sikap UNEP yang justru lebih memilih mendorong lahirnya sebuah skema Pembiayaan Karbon Biru atau Blue Carbon Fund (BCF), daripada memperkuat upaya global memotong emisi karbon dan menghukum perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aktivitas pencemaran laut, penghancuran ekosistem pesisir dan laut, dan pencurian ikan.

“UNEP menjabarkan ada dua komoditas Karbon Biru. Pertama, komoditas perairan laut. Dalam hal ini perairan laut diasumsikan sebagai media strategis yang mampu menyerap karbon (carbon sink) di atmosfer. Kedua, komoditas ekosistem utama pesisir, diantaranya padang lamun dan hutan mangrove. Komodifikasi terhadap komoditas perairan laut dan ekosistem pesisir ke dalam skema offset adalah lompatan berpikir yang dapat membelokkan upaya global mengatasi akar soal krisis ekologis di laut dan pesisir dunia,” tutur Riza seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Rabu (09/12).

Ia menambahkan, inisiatif ini terus didorong UNEP ke Pemerintah Indonesia sejak pertemuan World Ocean Conference di Manado, tahun 2009 lalu, dan 11th Special Session of the Governing Council/ Global Ministerial Environment Forum of UNEP di Bali, tahun 2010 lalu.

Padahal, lanjutnya, sejak abad XVI, nelayan-nelayan di Lamalera, Nusa Tenggara Timur percaya bahwa laut adalah Ibu. Dalam bahasa lokal nelayan di Lamarela, terang Riza, ada semboyan yang terus menjadi pegangan, yaitu “Ina soro budi, budi noro apadike. Pai pana ponu, te hama hama.” Laut adalah ibu yang membesarkan dan mengasihi. Karena itu, jaga dan peliharalah kelestariannya.

“Laut adalah Ibu, dan Karbon Biru justru meminta kita menjual Ibu. Karena ‘hijau’ sudah menjadi siasat dagang di darat dan gagal, maka sekarang dikemas dengan judul baru ‘Blue Carbon Fund‘ di laut,” tambahnya.

Riza menyatakan para nelayan kecil seyogyanya dapat menjadi solusi mengatasi perubahan iklim. “Tak ada salahnya para pemimpin di dunia belajar dari nelayan-nelayan kecil cara menjaga lingkungan dan kelestarian sumberdaya ikan,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-pertanyakan-inisiatif-pembiayaan-blue-carbon/feed/ 0
Harga Solar Turun, KNTI Harapkan Ada Langkah Operasional Tingkat kampung https://www.greeners.co/berita/harga-solar-turun-knti-harapkan-ada-langkah-operasional-tingkat-kampung/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=harga-solar-turun-knti-harapkan-ada-langkah-operasional-tingkat-kampung https://www.greeners.co/berita/harga-solar-turun-knti-harapkan-ada-langkah-operasional-tingkat-kampung/#respond Mon, 12 Oct 2015 05:59:32 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=11451 Jakarta (Greeners) – Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mengalami penurunan harga jual sejak Sabtu (10/10) lalu. Solar yang semula dijual dengan harga Rp6.900 per liter, kini turun Rp200 menjadi […]]]>

Jakarta (Greeners) – Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mengalami penurunan harga jual sejak Sabtu (10/10) lalu. Solar yang semula dijual dengan harga Rp6.900 per liter, kini turun Rp200 menjadi Rp6.700 per liter. Penurunan harga solar ini merupakan salah satu bentuk implementasi paket kebijakan Jilid III pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Adanya penurunan harga solar ini disambuat baik oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Ketua Umum KNTI Riza Damanik menyatakan bahwa solar masih menjadi BBM utama bagi kegiatan produksi perikanan tangkap maupun budidaya. Idealnya, penurunan harga solar ini akan menambah margin keuntungan usaha nelayan dan petambak karena secara kuantitas akan mengurangi ongkos produksi. Namun, hal ini tidak akan memberikan dampak maksimal jika pemerintah tidak melakukan langkah-langkah operasional di tingkat kampung.

“Langkah-langkah yang saya maksud itu adalah mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok yang sudah terlanjur naik, menjaga tata niaga produk perikanan tetap menguntungkan nelayan dan petambak, memastikan kontinuitas pasokan BBM solar ke kampung-kampung nelayan dan memperkenalkan teknologi penangkapan ikan untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan BBM,” jelasnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (12/10).

Selain itu, menurut Riza, pemerintah juga harus mengimplementasikan secara konkrit program konversi atau pengalihan BBM ke gas untuk nelayan. Karena maju-mundurnya pemerintah dalam hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha dan berperluang kontraproduktif dengan upaya peningkatan produksi dan kesejahteraan nelayan.

Sebagai informasi, PT Pertamina memberlakukan penurunan harga solar sebesar Rp200 per liter sejak tanggal 10 Oktober 2015. Penurunan harga solar ini merupakan bagian dari paket kebijakan Jilid III pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Ketika dikonfirmasi, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan, agar dampak kebijakan ekonomi ini maksimal, maka harus dibantu dengan penurunan harga di sektor lain. Salah satunya adalah dengan penurunan ongkos angkutan barang.

“Setelah ada penurunan harga solar, paling tidak yang menyangkut biaya angkutan barang dan truk bisa berkurang,” katanya.

Diturunkannya harga solar ini sendiri, lanjut Wianda, didasari dengan penggunaan solar yang paling banyak dikonsumsi oleh kendaraan angkutan logistik. Hampir 60 persen dari 104 juta kendaraan untuk angkatan truk dan barang menggunakan solar sebagai bahan bakar.

“Sedangkan untuk premium penggunanya adalah 43 persen itu adalah mobil pribadi yang dimiliki masyarakat mampu, sehingga jika diturunkan harganya tidak memberikan pengaruh banyak,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/harga-solar-turun-knti-harapkan-ada-langkah-operasional-tingkat-kampung/feed/ 0
Nelayan di Perbatasan Ditangkap Lagi, KIARA Surati Presiden https://www.greeners.co/berita/nelayan-di-perbatasan-ditangkap-lagi-kiara-surati-presiden/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nelayan-di-perbatasan-ditangkap-lagi-kiara-surati-presiden https://www.greeners.co/berita/nelayan-di-perbatasan-ditangkap-lagi-kiara-surati-presiden/#respond Tue, 18 Aug 2015 04:42:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10818 Jakarta (Greeners) – Penangkapan nelayan Indonesia kembali terjadi. Kali ini, 12 nelayan Indonesia ditangkap oleh Polisi Diraja Laut Malaysia. Tepatnya pada tanggal 21 Juli 2015 lalu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. […]]]>

Jakarta (Greeners) – Penangkapan nelayan Indonesia kembali terjadi. Kali ini, 12 nelayan Indonesia ditangkap oleh Polisi Diraja Laut Malaysia. Tepatnya pada tanggal 21 Juli 2015 lalu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Berdasarkan penangkapan tersebut, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Luar Negeri, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim kepada Greeners mengatakan bahwa dalam surat resmi tersebut, Presiden Joko Widodo diminta untuk bekerja dan memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintah, khususnya untuk para nelayan di wilayah perbatasan negara.

“Selama ini para nelayan di wilayah tersebut sama sekali tidak mendapat perhatian dan pelayanan dari pemerintah. Padahal perhatian pemerintah sangat dibutuhkan di wilayah tersebut,” jelasnya, Jakarta, Selasa (18/08).

Melalui surat resmi tersebut pula, Halim menyatakan bahwa KIARA mendesak kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia untuk melakukan langkah-langkah strategis antara lain; memberikan bantuan hukum kepada warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan, baik nakhoda maupun Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia agar bisa bebas dan kembali berkumpul dengan keluarganya di Tanah Air.

Koordinator Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Iqbal juga menyampaikan kalau peristiwa penangkapan nelayan Indonesia oleh negara tetangga seperti yang dialami oleh ke-12 nelayan tersebut sudah sering kali terjadi.

Menurutnya, meski sudah ada Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai pedoman umum tentang penanganan terhadap nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di Laut Republik Indonesia dan Malaysia, negara Indonesia dalam hal ini pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh memberikan perlindungan.

“Penangkapan ini merupakan pengulangan yang terus-menerus. Meskipun sudah ada MoU, tapi tetap saja berulang,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pusat Data dan Informasi KIARA(per Juli 2015) tercatat sedikitnya ada 63 nelayan tradisional mengalami kejadian tidak manusiawi saat melaut, mulai dari penangkapan, intimidasi, pemukulan hingga pemaksaan untuk menandatangani surat pernyataan bersalah telah melanggar batas negara.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/nelayan-di-perbatasan-ditangkap-lagi-kiara-surati-presiden/feed/ 0
KNTI: Potensi Kelautan Indonesia Belum Dikelola dengan Efisien https://www.greeners.co/berita/knti-potensi-kelautan-indonesia-belum-dikelola-dengan-efisien/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-potensi-kelautan-indonesia-belum-dikelola-dengan-efisien https://www.greeners.co/berita/knti-potensi-kelautan-indonesia-belum-dikelola-dengan-efisien/#respond Fri, 14 Aug 2015 06:46:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10781 Jakarta (Greeners) – Paradigma lawas yang menempatkan desa pesisir sebagai pemasok bahan baku perikanan sekaligus konsumen dari berbagai produk olahan asal perkotaan sudah harus diakhiri. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua […]]]>

Jakarta (Greeners) – Paradigma lawas yang menempatkan desa pesisir sebagai pemasok bahan baku perikanan sekaligus konsumen dari berbagai produk olahan asal perkotaan sudah harus diakhiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik saat dikonfirmasi oleh Greeners melalui pesan singkat. Riza mencontohkan posisi Indonesia terhadap komoditi udang atau yang lebih sering dikenal sebagai white gold di pasar internasional. Ia menjelaskan bahwa daya saing produk udang beku (frozen shrimp) Indonesia berada pada urutan ke-2 setelah Filipina. Sedangkan untuk produk udang segar (fresh shrimp) hanya pada posisi urutan ke-3 setelah Filipina dan Thailand.

“Ini dijelaskan di sebuah kajian dalam Journal of International Food and Agribusiness Marketing (2013) yang merincikan ranking daya saing produk udang di lima negara ASEAN,” katanya, Jakarta, Jumat (14/08).

Riza menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh cepat puas dan terbuai hanya karena disebut-sebut sebagai salah satu negara dengan potensi luas lahan tambak terbesar di dunia yang mencapai 2,9 juta hektar. Karena faktanya, dari potensi lahan tersebut, baru sekitar 650 ribu hektar saja yang termanfaatkan.

“Itupun sebagian besar tidak dikelola dengan efisien atau bahkan terbengkalai,” ujarnya.

Menurut Riza, Indonesia membutuhkan strategi yang mempuni guna mengubah kekayaan sumberdaya pesisir dan laut untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, ia melanjutkan, pemerintah diharapkan dapat mereposisi pembangunan desa pesisir menjadi sentra inovasi produk perikanan dan kelautan.

KNTI, jelas Riza lagi, memiliki masukan yang terdiri dari empat terobosan yang harus disegerakan. Pertama, katanya, pengembangan dan pemanfaatan riset tepat-guna harus dilakukan, semisal pengembangan pakan dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor dan menekan biaya produksi.

Kedua, pemantapan kebijakan tata ruang harus dilakukan guna melindungi keberlanjutan usaha perikanan, seperti memastikan kualitas air dan lingkungan di sekitar sentra budidaya udang dan garam.

“Ketiga, pemerintah harus mensinergikan dukungan lembaga keuangan dengan usaha hilir di desa. Lalu terakhir, harus ada jaminan ketersediaan pasar yang berkeadilan untuk menyerap berbagai produk perikanan rakyat,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-potensi-kelautan-indonesia-belum-dikelola-dengan-efisien/feed/ 0
KNTI: Daerah Pesisir Harus Menjadi Pusat Ekonomi Kerakyatan https://www.greeners.co/berita/knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan https://www.greeners.co/berita/knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan/#respond Mon, 27 Jul 2015 04:18:08 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10484 Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan bahwa sudah selayaknya desa pesisir menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang alat ukur pencapaiannya adalah keberdayaan desa pesisir tersebut dalam mengoptimalkan diri […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyampaikan bahwa sudah selayaknya desa pesisir menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang alat ukur pencapaiannya adalah keberdayaan desa pesisir tersebut dalam mengoptimalkan diri sebagai sentra hilirisasi dan inovasi produk-produk perikanan dan kelautan.

Menurut Ketua Umum KNTI, M Riza Damanik mengatakan bahwa, untuk meningkatkan hilirisasi produk perikanan sebagai upaya menciptakan nilai tambah bagi desa pesisir, maka tentu saja pemerintah harus bisa memberdayakan desa-desa pesisir yang t ersebar di berbagai pelosok di Tanah Air.

“Jadi desa pesisir sudah tidak lagi hanya sekedar menjadi pusat pengambilan bahan mentah dan pengonsumsi produk olahan dari kota, ujarnya, Jakarta, Sabtu (25/07).

Selain itu, ia juga menepis tudingan terhadap anggapan yang menyatakan bahwa nelayan Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan nelayan di sejumlah negara lain. Menurut Riza, tudingan seperti itu tidak saja usang, tetapi sekaligus terkesan lempar tanggung jawab.

Persoalannya jelas menjadi lebih kompleks karena telah terjadi penyimpangan arah dan prioritas pembangunan kelautan dan perikanan nasional. Penyimpangan prioritas itu, ujar dia, selama ini telah menjadi faktor penghambat utama tumbuh kembangnya manusia Indonesia dalam memakmurkan laut.

Riza juga mengingatkan bahwa dari lebih 13 juta tenaga kerja di sektor perikanan, dimana sebanyak 51% beraktivitas di produksi (perikanan tangkap dan budidaya), 38% di pemasaran, dan hanya 11% di sektor pengolahan.

“KNTI menginginkan pemerintah dapat mengoreksi prioritas dan arah pembangunan sektor kelautan ke depan antara lain dengan mengatasi ketimpangan antardaerah di Tanah Air. Pemerintah harus melakukan koreksi ketimpangan pembangunan antara timur dan barat maupun perbatasan dan nonperbatasan,” kata Riza lagi.

Langkah koreksi itu pun, lanjutnya lagi, harus tercermin dalam politik anggaran 2016–2019 dengan prioritas kawasan timur Indonesia dan perbatasan. Karena, dari total 60.163 unit pengolahan ikan (UPI) pada tahun 2014 sebanyak 40.407 UPI atau 67,2% berada di Pulau Jawa dan Sumatra.

Selain itu juga, dari total 9.536.050 ton produk olahan hasil perikanan pada tahun 2014 hampir 3,9 juta ton atau sekitar 41% berasal dari Pulau Jawa dan Sumatra. Dari total 1.375 pelabuhan perikanan di Indonesia juga, lanjut dia, sebanyak 68% berada di kawasan Indonesia barat, 25% di tengah, dan hanya 7% di kawasan Indonesia timur.

“Belum lagi sejumlah proyek eksploitatif seperti reklamasi pantai, pertambangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil selalu tidak dilihat sebagai sesuatu yang jelas-jelas telah merugikan nelayan,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-daerah-pesisir-harus-menjadi-pusat-ekonomi-kerakyatan/feed/ 0
KNTI: Blue Economy Bukan Hal Baru di Indonesia https://www.greeners.co/berita/knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia https://www.greeners.co/berita/knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia/#respond Wed, 01 Jul 2015 07:00:50 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10072 Jakarta (Greeners) – Konsep “ekonomi biru” atau blue economy diyakini sangat relevan diterapkan di sektor kelautan dan perikanan berbasis alam. Konsep tersebut diperkenalkan untuk menjawab tantangan bahwa sistem ekonomi dunia […]]]>

Jakarta (Greeners) – Konsep “ekonomi biru” atau blue economy diyakini sangat relevan diterapkan di sektor kelautan dan perikanan berbasis alam. Konsep tersebut diperkenalkan untuk menjawab tantangan bahwa sistem ekonomi dunia selama ini cenderung eksploitatif dan merusak lingkungan akibat keserakahan.

Pakar dan inisiator konsep blue economy, Prof. Gunter Pauli sempat mengemukakan bahwa ekonomi biru juga bisa diartikan sebagai model ekonomi baru untuk mendorong pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan kerangka pikir seperti cara kerja ekosistem.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengutip satu perkataan bijak dari para nelayan di Lamalera, Nusa Tenggara Timur yang mengatakan “Ina soro budi, budi noro apadike. Pai pana ponu, te hama hama” (Laut adalah ibu yang membesarkan dan mengasihi. Karena itu, jaga dan peliharalah kelestariannya).

“KNTI menilai, prinsip-prinsip dasar yang digeluti oleh masyarakat Lamalera sejak abad ke-16 silam, adalah keteladanan yang juga sejalan dengan dua karakter utama ekonomi biru seperti yang pernah disampaikan oleh Prof. Gunter Pauli yaitu ‘learning from nature and the logic of ecosystem is applied’. Maka, secara prinsip hal ini bukan konsepsi baru di tengah masyarakat nelayan kita di Indonesia,” ujar Riza kepada Greeners, Jakarta, Selasa (30/06).

Menurut Riza, yang menjadi persoalan saat ini adalah angka rasio gini (derajat ketidakmerataan distribusi penduduk) secara nasional di Indonesia mencapai angka 0.41. Ini artinya, semakin melebarnya pendapatan antara si kaya dan si miskin.

Merujuk pada perkembangan Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan yang sangat dinamis, lanjut Riza, KNTI percaya bahwa angka ketimpangan di kampung-kampung pesisir akan jauh lebih tinggi dari 0.41. Itu sebabnya, KNTI mendukung keputusan Pemerintah Indonesia untuk menargetkan pengurangan angka gini rasio dari 0.41 menjadi 0.36 di tahun 2019.

“Namun pertanyaannya, bagaimana agar intervensi negara dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kampung-kampung nelayan dapat berkontribusi mengurangi angka ketimpangan tadi?” katanya.

Riza mengatakan bahwa ada dua hal yang diharapkan oleh KNTI agar pemerintah mampu memastikan terjadinya redistribusi aset. Pertama, perlu ada upaya lebih dari pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat nelayan tradisional dan pembudidaya ikan di tengah maraknya praktik privatisasi, seperti reklamasi pantai dan penambangan pasir pantai, termasuk menghentikan pencurian ikan secara tuntas dan berkelanjutan.

Sedangkan yang kedua, lanjut Riza, untuk redistribusi pendapatan, pemerintah harus dapat memperkuat perannya dalam memperkuat kegiatan pasca produksi, terutama dalam hal memastikan tidak terjadi tindakan manipulasi harga oleh pasar terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh nelayan dan pembudidaya ikan serta mengenalkan ilmu serta teknologi terapan ke kampung-kampung nelayan guna meningkatkan nilai tambah dari produk-produk perikanan Indonesia.

“Untuk itulah, Indonesia perlu bergesar dari model pengelolaan perikanan yang eksploitatif, menjadi inovatif. Disinilah prinsip-prinsip dalam blue economy versi Gunter Pauli maupun visi Pemerintahan Baru perlu kita uji pelaksanaannya,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-blue-economy-bukan-hal-baru-di-indonesia/feed/ 0
Moratorium Berakhir, Izin Armada Perikanan Berpotensi Jadi Masalah https://www.greeners.co/berita/moratorium-berakhir-izin-armada-perikanan-berpotensi-jadi-masalah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=moratorium-berakhir-izin-armada-perikanan-berpotensi-jadi-masalah https://www.greeners.co/berita/moratorium-berakhir-izin-armada-perikanan-berpotensi-jadi-masalah/#respond Tue, 30 Jun 2015 03:52:39 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10053 Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan bahwa ketidakmerataan izin armada perikanan antara nelayan yang menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan yang berada kurang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan bahwa ketidakmerataan izin armada perikanan antara nelayan yang menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan yang berada kurang dari 12 mil dari pantai akan berpeluang menjadi persoalan besar setelah berakhirnya moratorium bulan Oktober mendatang, jika tidak segera diselesaikan.

Menurut Ketua KNTI, Riza Damanik, izin penangkapan ikan yang tercatat di ZEEI hingga 2014 hanya kurang dari 2 persen dari total armada ikan nasional bermotor atau 4.230 kapal saja. Sedangkan sebanyak 226.520 armada lainnya atau sekitar 98,2 persen kapal bermotor tercatat mendapat izin di perairan kurang dari 12 mil laut dengan ukuran kurang dari 30 Gross Tonnage (GT).

“Di atas kertas hal ini menjelaskan tantangan yang teramat besar akan dihadapi oleh perikanan nasional pasca berakhirnya kebijakan moratorium Oktober mendatang. Yakni, satu sisi perebutan pemanfaatan ikan di bawah 12 mil laut teramat kuat, baik antar sesama kapal kecil, antar sesama kapal besar, maupun kapal besar dan kapal kecil,” jelasnya kepada Greeners, Jakarta, Senin (29/06).

Di sisi lain, lanjut Riza, kemampuan armada Indonesia untuk optimalisasi pemanfaatan di ZEEI masih tergolong rendah. Persoalannya menjadi lebih rumit karena adanya dugaan mark-down gross akte sejumlah kapal ikan yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Untuk itulah, Riza menegaskan bahwa pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman harus segera melakukan hubungan yang sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan untuk menuntaskan pengukuran gross akte kapal ikan nasional sesegera mungkin.

“Dari sana KKP dapat mengeluarkan izin baru dan dapat mengukur kemampuan produksi dari tiap-tiap armada ikan nasional secara lebih akurat,” tambahnya.

Bahkan, terus Riza, sebagai insentif, tidak ada salahnya pemerintah membebaskan pembiayaan, baik dalam pengukuran gross akte maupun pada akhirnya upgrade perijinan daerah dari versi mark-down di bawah 30GT ke KKP dengan asumsi bobot sebenarnya di atas 30GT.

Jika hal tersebut dilakukan, terang Riza lagi, maka secara ideal, sekurang-kurangnya 35 persen dari izin kapal ikan saat ini harusnya dapat bergeser ke ZEEI hingga 2019 akan datang. Terlebih, tekanan terhadap sumberdaya ikan di perairan dapat berkurang, penangkapan ikan di ZEEI oleh kapal berbendera Indonesia menjadi lebih optimal dan akurat, kesejahteraan nelayan kecil dan buruh perikanan dapat meningkat, termasuk pencurian ikan dapat dicegah sejak awal.

“Disinilah kelembagaan 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) pada akhirnya dapat berperan strategis mengawal prosesnya,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/moratorium-berakhir-izin-armada-perikanan-berpotensi-jadi-masalah/feed/ 0
Kesejahteraan Nelayan Kunci Pemberantasan Pencurian Ikan https://www.greeners.co/berita/kesejahteraan-nelayan-kunci-pemberantasan-pencurian-ikan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kesejahteraan-nelayan-kunci-pemberantasan-pencurian-ikan https://www.greeners.co/berita/kesejahteraan-nelayan-kunci-pemberantasan-pencurian-ikan/#respond Mon, 06 Apr 2015 11:38:53 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8428 Jakarta (Greeners) – Dalam rangka memperingati Hari Nelayan Nasional yang jatuh hari ini, Senin (06/04), para nelayan tradisional melakukan aksi yang digelar di berbagai daerah dengan fokus peningkatan kesejahteraan nelayan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Dalam rangka memperingati Hari Nelayan Nasional yang jatuh hari ini, Senin (06/04), para nelayan tradisional melakukan aksi yang digelar di berbagai daerah dengan fokus peningkatan kesejahteraan nelayan yang kerap didera kemiskinan.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan secara serentak di Banda Aceh, Buton, Manado, Semarang dan Jakarta. Menurut Abdul, peringatan Hari Nelayan ke-55 ini dilakukan guna mendorong negara untuk segera melindungi dan menyejahterakan nelayan Indonesia.

Sepanjang tahun 2015, ujar Abdul, gebrakan yang berkaitan dengan nelayan Indonesia terus menjadi perhatian dan fokus masyarakat, seperti pelarangan cantrang, penenggelaman kapal asing, dan kasus Anak Buah Kapal (ABK) kapal.

“Namun apakah nelayan Indonesia sudah sejahtera? Fakta di lapangan baik nelayan, perempuan, nelayan pembudidaya dan pelestari ekosistem pesisir masih hidup dalam kemiskinan dan minim perlindungan,” jelasnya.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Selain itu, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik pun mengungkapkan hal yang serupa. Riza yakin bahwa kesejahteraan nelayan yang ditandai dengan perlindungan dan peningkatan kapasitas nelayan Indonesia dalam melaut adalah kunci keberhasilan pemberantasan pencurian ikan. Tanpa partisipasi nelayan, lanjutnya, prioritas pemberantasan pencurian ikan hanya akan berakhir pada kerja-kerja program dan pemborosan, seperti yang terjadi dengan pemerintahan sebelumnya.

“KNTI menilai dari dua kasus illegal fishing teranyar seperti putusan ringan kapal raksasa (> 4 ribu GT) pengangkut ikan berbendera Panama MV Hai Fa dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina, itu menjelaskan kalau proses penegakan hukum di laut Indonesia dalam kurun lima bulan terakhir hanya sedikit memberikan efek jera,” tukas Riza.

Selain Riza, Ketua Dewan Pembina KNTI, Chalid Muhammad juga meyakini bahwa praktik mafia perikanan masih sangat kuat. Oleh karena itu, Chalid berharap aparat penegak hukum memprioritaskan pengungkapan pelaku utama mafia perikanan, baik mereka yang bersembunyi dibalik perusahaan nasional/asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum.

“Bagi negara kepulauan sebesar Indonesia, kesejahteraan nelayan adalah solusi pemenuhan kebutuhan pangan, penyediaan lapangan pekerjaan, keberlanjutan lingkungan, kelestarian budaya luhur bahari nusantara, hingga mempersempit praktik ilegal di laut Indonesia,” tandas Chalid.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kesejahteraan-nelayan-kunci-pemberantasan-pencurian-ikan/feed/ 0
Gubernur Jateng Minta Peraturan Larangan Pukat Hela Ditinjau Ulang https://www.greeners.co/berita/gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang https://www.greeners.co/berita/gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang/#respond Sat, 21 Feb 2015 06:30:47 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7489 Jakarta (Greeners) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah memberikan surat rekomendasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang […]]]>

Jakarta (Greeners) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah memberikan surat rekomendasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Koordinator Keuangan tersebut, tertulis bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam mengelola penangkapan ikan di wilayah laut sampai dengan 12 mil dari garis pantai.

“Penerbitan izin usaha tangkap mulai dari kapal 5 GT (gross ton) sampai dengan 30 GT juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,” seperti yang tertulis dalam surat yang diterima oleh Greeners tersebut, Jakarta, Jumat (20/02).

Lalu berdasarkan Undang Undang Nomor 45 /2009 tentang kelautan, maka Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun memberikan rekomendasi kepada KKP. Salah satu isi rekomendasi tersebut meminta KKP meninjau kembali Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015 tersebut dengan tetap memberikan perizinan bagi kapal perikanan di bawah 30 GT sesuai kewenangan Provinsi.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mengungkapkan bahwa memang salah satu buah reformasi yang harus dikawal adalah proses transformasi desentralisasi pengelolaan sumberdaya alam, termasuk sumber daya perikanan dan kelautan.

Dalam perkembangannya, pengelolaan sumber daya kelautan di bawah 12 mil laut adalah kewenangan gubernur. Namun mengingat sistem lingkungan dan sistem sosio-kultural di laut kerap tidak mengenal batas-batas administratif tersebut, maka memperkuat koordinasi horizontal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting.

“Saya yakin, baik KKP dan pemerintah Jawa Tengah sama-sama berkepentingan untuk optimalisasi pengelolaan sumberdaya perikanan dan kesejahteraan nelayan. Maka, surat Pak Ganjar harus menjadi pintu masuk koordinasi yang lebih baik dalam mengefektifkan masa transisi dari model perikanan tidak berkelanjutan menjadi lebih berkelanjutan,” jelasnya kepada Greeners.

Lebih jauh, ia berharap agar KKP sudah bisa merespon surat dari Gubernur Jawa Tengah tersebut sebelum tanggal 24 Februari 2015, sehingga kerugian ditingkat nelayan mampu dicegah, konflik sosial dapat dihindari, dan kepentingan untuk mendorong pengelolaan perikanan secara adil dan lestari bisa segera diwujudkan bersama.

“Kunci keberhasilan pengelolaan perikanan adalah partisipasi masyarakat nelayan itu sendiri. Maka, melibatkan nelayan dalam inisiasi, penyusunan, hingga pengawasan adalah kunci,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/gubernur-jateng-minta-peraturan-larangan-pukat-hela-ditinjau-ulang/feed/ 0
Penerapan Peraturan Transhipment, Nelayan Perlu Dilibatkan https://www.greeners.co/berita/penerapan-peraturan-transhipment-nelayan-perlu-dilibatkan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=penerapan-peraturan-transhipment-nelayan-perlu-dilibatkan https://www.greeners.co/berita/penerapan-peraturan-transhipment-nelayan-perlu-dilibatkan/#respond Tue, 27 Jan 2015 07:17:30 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=7176 Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan bahwa terdapat dua motif transhipment yang sangat merugikan bangsa Indonesia. Pertama, transhipment atau bongkar-muat ikan di laut untuk membawa ikan langsung […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan bahwa terdapat dua motif transhipment yang sangat merugikan bangsa Indonesia. Pertama, transhipment atau bongkar-muat ikan di laut untuk membawa ikan langsung ke luar negeri. Dan, kedua, transhipment di dalam negeri namun dimaksudkan untuk mengacaukan data pelaporan tangkapan yang menyebabkan terjadinya under-reporting atau pelaporan yang dimanipulasi.

Ketua Dewan Pembina KNTI, Riza Damanik menyatakan KNTI meminta pemerintah untuk bergegas memperketat pengaturan bongkar-muat ikan di laut dan melibatkan nelayan dalam proses penyusunannya.

“KNTI dapat memahami kebijakan (melarang seluruh transhipment) yang diambil saat ini sebagai kebijakan temporer atau sementara menuju pengaturan transhipment yang benar-benar menguntungkan rakyat Indonesia. Namun, nelayan juga harus diajak berkonsultasi karena mereka yang merasakan dampak dari transhipment tersebut,” terang Riza saat dikonfirmasi oleh Greeners, Jakarta, Selasa (27/01).

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan, bahwa transhipment bukanlah barang haram dalam aktivitas usaha perikanan tangkap. Namun, tambahnya, perlu diingat kalau kepentingan mendasar dari transhipment adalah efektivitas dan efisiensi dalam penggunakan faktor-faktor produksi, utamanya bahan bakar minyak.

“KNTI setuju dan mendukung pemerintah untuk memberantas transhipment ‘abal-abal’ yang merugikan negara, terutama untuk komoditas tuna. Di sinilah tantangan pemerintah dalam memilah dan memilih, hingga menutup rapat praktik transhipment ‘abal-abal’ itu,” tambah Riza.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja menyatakan bahwa KKP akan mengeluarkan beleid atau langkah baru untuk melengkapi ketentuan pelarangan alih muatan kapal atau transhipment yang dalam pelaksanaannya telah merugikan pelaku usaha.

Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Ia mengatakan, langkah tersebut tidak merevisi atau mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 57 Tahun 2014, namun hanya mengatur sifat khusus dalam kondisi tertentu atau pengecualian untuk melakukan transhipment.

Sifat-sifat khusus atau pengecualian yang dimaksud adalah dengan mengadopsi standar praktek transhipment yang ditentukan Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), namun tetap disesuaikan dengan kondisi perairan lokal.

“Standar yang akan diatur spesifik itu antara lain kapal pengangkut harus didaftarkan, memiliki observer, menentukan koordinat dan menyalakan vessel monitoring system (VMS) dalam pelaksanaanya,” tutur Sjarief.

Sebagai informasi, larangan transhipment diatur dalam PermenKP Nomor 57 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas PermenKP Nomor 30 Tahun 2012 tentang usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia, yang disahkan pada akhir November tahun lalu.

Pasal 37 ayat 6 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di pelabuhan pangkalan sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI).

Dalam pasal 9 peraturan tersebut pula dinyatakan bahwa setiap kapal yang tidak mendaratkan ikan hasil tangkapan di pelabuhan pangkalan akan diberikan sanksi pencabutan SIPI atau SIKPI.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/penerapan-peraturan-transhipment-nelayan-perlu-dilibatkan/feed/ 0
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kritisi Agenda Pembangunan Kelautan dan Perikanan https://www.greeners.co/berita/kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan https://www.greeners.co/berita/kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan/#respond Mon, 05 Jan 2015 04:47:37 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6987 Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RA RPJMN) 2015-2019, yang dikeluarkan pemerintah […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RA RPJMN) 2015-2019, yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

KNTI menilai arah kebijakan ekonomi perikanan dalam RA RPJMN melalui pemberian insentif modal usaha hingga lebih dari 10 persen masih bertumpu pada peningkatan produksi atau eksploitasi, ketimbang memperkuat nilai tambah produk perikanan.

Ketua Dewan Pembina KNTI, M. Riza Damanik, menyampaikan, selain kebijakan ekonomi, arah kebijakan keamanan laut melalui transformasi perubahan Badan Koordinasi Keamanan Laut yang menjadi Badan Keamanan Laut masih belum terasa efektif dan efisien karena partisipasi dari nelayan belum optimal.

“Strategi yang menjadi pilihan masih sebatas penambahan armada dan pembiayaan patroli, belum diimbangi penguatan sumberdaya manusia pengawas dan partisipasi nelayan,” ujar Riza saat dikonfirmasi oleh Greeners, Jakarta, Senin (05/01).

Sementara itu, dalam strategi kebijakan energi untuk sektor perikanan melalui konversi penggunaan bahan bakar gas, Riza menilai kebijakan ini juga masih belum menjawab tantangan efektivitas dan efisiensi penggunaan energi di sektor perikanan, khususnya dalam rangka menekan ongkos produksi nelayan melaut.

“Yang tidak kalah penting adalah arah kebijakan penataan ruang laut melalui percepatan dan implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Kebijakan ini masih rentan konflik karena belum berbasis pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat nelayan, pesisir dan pulau-pulau kecil,” terangnya.

Menurut Riza, strategi peningkatan daya saing sektor perikanan Indonesia di pasar internasional melalui peningkatan ekspor ikan dari 5,86 miliar dollar pada tahun 2015 menjadi 9,54 miliar dollar pada tahun 2019, berpeluang mengganggu pemenuhan konsumsi domestik per kapita rakyat dan kelestarian ikan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, KNTI mengusulkan adanya penguatan substansi RPJMN 2015-2019 yang diantaranya menyediakan 50 persen dari insentif permodalan di sektor perikanan untuk kegiatan pasca produksi dan perempuan nelayan. Selain itu, setengah dari produksi ikan nasional agar diolah di dalam negeri hingga tahun 2019.

KNTI juga mengajukan beberapa usulan, seperti pengoptimalan peran masyarakat nelayan dalam pengawasan perikanan, memperkuat jaminan hukum terhadap perlindungan nelayan, mendesak pemerintah untuk mengeluarkan izin kapal dan peremajaan kapal ikan di bawah 30 gross ton, serta merevisi Undang-Undang Perikanan.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kesatuan-nelayan-tradisional-indonesia-kritisi-agenda-pembangunan-kelautan-dan-perikanan/feed/ 0
IGJ Benarkan Adanya “Samurai Garam” https://www.greeners.co/berita/igj-benarkan-adanya-samurai-garam/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=igj-benarkan-adanya-samurai-garam https://www.greeners.co/berita/igj-benarkan-adanya-samurai-garam/#respond Mon, 22 Dec 2014 06:27:54 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6837 Jakarta (Greeners) – Mantan Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik membenarkan pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bahwa ada mafia dalam tata niaga garam […]]]>

Jakarta (Greeners) – Mantan Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik membenarkan pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bahwa ada mafia dalam tata niaga garam di Indonesia. Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) ini juga menyatakan indikator adanya mafia bisa dilihat dari masifnya praktik kejahatan yang terjadi secara berkelanjutan.

Riza menuturkan bahwa pergerakan para mafia garam tersebut tidak terlepas dari keterlibatan pihak birokrasi pemerintahan. Ia menuding kalau Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan dua lembaga pemerintahan yang patut dicurigai terlibat di dalamnya.

“Mereka tidak mungkin bergerak sendiri, pasti ada beking (pelindung)nya,” ujar Riza, Jakarta, Senin (22/12).

Lebih lanjut Riza menuturkan bahwa ada tiga solusi yang dapat ditempuh pemerintah dalam waktu dekat untuk segera menghidupkan kembali produksi dan daya saing garam lokal. Pertama, pembenahan tata kelola yang mana berkaitan langsung dengan manajemen produktifitas impor dan regulasi. Kedua, konsistensi dalam upaya pemanfaatan ruang (tidak ada lagi alih fungsi lahan). “Ketiga, perlu adanya peningkatan tata produksi petambak garam,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuding terhambatnya kesejahteraan petani dan pertumbuhan garam lokal karena adanya aksi mafia yang dia istilahkan dengan “Samurai Garam”.

Susi mengharapkan pihak Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk membuka sindikat mafia garam yang telah diketahui secara umum oleh publik tersebut.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/igj-benarkan-adanya-samurai-garam/feed/ 0
KNTI Anggap Pemerintah Minim Antisipasi Dampak Kenaikan BBM https://www.greeners.co/berita/knti-anggap-pemerintah-minim-antisipasi-dampak-kenaikan-bbm/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=knti-anggap-pemerintah-minim-antisipasi-dampak-kenaikan-bbm https://www.greeners.co/berita/knti-anggap-pemerintah-minim-antisipasi-dampak-kenaikan-bbm/#respond Wed, 19 Nov 2014 09:47:59 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6507 Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) membenarkan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak buruk bagi nelayan dan petambak. Dengan tidak mengabaikan persoalan karut-marut pengelolaan energi nasional, […]]]>

Jakarta (Greeners) – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) membenarkan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak buruk bagi nelayan dan petambak. Dengan tidak mengabaikan persoalan karut-marut pengelolaan energi nasional, KNTI menyayangkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak kenaikan BBM secara langsung di kampung nelayan.

Ketua Dewan Pembina KNTI, Riza Damanik, meminta kepada pemerintah untuk membenahi distribusi BBM dan layanan informasi cuaca, lokasi penangkapan ikan dan harga ikan di kampung nelayan.

Pasalnya, menurut Riza, sama seperti sebelumnya, kenaikan BBM sebesar Rp 2.000 kali ini mendongkrak harga BBM di kampung nelayan sebesar Rp 2.500 hingga Rp 6.000 per liternya. Namun dengan kenaikan ini, harga udang di Lampung dan ikan di Kendal justru turun.

“Berdasarkan laporan yang diterima oleh KNTI, kenaikan harga beli BBM jenis Solar di kampung nelayan & petambak bervariasi sejak tanggal 18 November kemarin. Di Rawajitu, Lampung, Rp 8.500-Rp 9.000; di Tanjung Balai dan Langkat, Sumatera Utara, Rp 7.800-Rp 8.500; di Kendal dan Demak, Jawa Tengah, masing-masing Rp 7.800 dan Rp 8.000; di Gresik dan Surabaya, Jawa Timur, Rp 8.500; di Lombok Timur Rp 9.000; dan Lamalera, NTT Rp 12.500,” terang Riza, Jakarta, Rabu (19/11).

Berdasarkan laporan tersebut, Riza berpendapat kalau pemerintah perlu segera membenahi distribusi BBM ke kampung nelayan guna mencegah penggelembungan harga jual BBM. Selain itu, pemerintah juga harus segera menyiapkan instrumen layanan informasi lokasi penangkapan ikan, cuaca dan harga ikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan BBM.

“Jika saat ini proporsi biaya produksi nelayan berkisar 50-70% untuk membeli BBM, ke depan harus ditekan 30-40% saja,” tegasnya.

Lalu, lanjutnya, untuk strategi jangka panjang, KNTI mengusulkan kepada pemerintah untuk memasukkan pengembangan energi terbarukan bagi nelayan ke dalam kebijakan energi nasional. Riza menjelaskan kalau ternyata buah mangrove (nipah) dan kelapa dapat dikembangkan menjadi energi terbarukan, sehingga ketergantungan terhadap energi fosil dapat dikurangi.

“Untuk tiga bulan ke depan, persoalan mendasarnya harus segera diselesaikan. Pemerintah tidak boleh mengulang kesalahan serupa. Apalagi kalah dengan mafia perikanan yang selama ini mencuri BBM bersubsidi,” pungkasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/knti-anggap-pemerintah-minim-antisipasi-dampak-kenaikan-bbm/feed/ 0