ki bagus hadi kusuma - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/ki-bagus-hadi-kusuma/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Thu, 31 Mar 2016 07:12:34 +0000 id hourly 1 Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Kembangkan Energi Terbarukan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-dinilai-belum-maksimal-kembangkan-energi-terbarukan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-dinilai-belum-maksimal-kembangkan-energi-terbarukan https://www.greeners.co/berita/pemerintah-dinilai-belum-maksimal-kembangkan-energi-terbarukan/#respond Thu, 31 Mar 2016 07:06:15 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=13320 Greenpeace Indonesia menyatakan, hingga saat ini, pemerintah masih belum memberikan sinyal positif terkait pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.]]>

Jakarta (Greeners) – Dampak buruk tambang batubara bagi lingkungan dan masyarakat sekitar wilayah tambang, seharusnya menjadi perhatian serius oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Selain berdampak pada bentang alam, tambang batubara juga sangat berdampak terhadap limpasan air (runoff) sehingga menyebabkan krisis air bagi warga yang tinggal di sekitar tambang batubara.

Cadangan batubara Indonesia sendiri telah banyak diprediksi tidak akan bertahan lama. Namun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang memasukkan proyek energi 35.000 Megawat (MW) dan menjadi andalan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di sektor energi masih sangat mengandalkan penggunaan batubara.

Pengkampanye dari Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatam) Ki Bagus Hadikusuma mengatakan, 20.000 dari 35.000 rencana pengembangan proyek energi tersebut menggunakan batubara. Padahal, telah banyak peringatan yang dikeluarkan oleh berbagai pihak kalau cadangan batubara Indonesia tidak akan bertahan lebih dari 30 tahun ke depan.

“Ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia terkait proyek 35.000 megawat. Dengan asumsi produktifitas PLTU bekerja hanya 15 sampai 20 tahun, artinya batubara sangat tidak efektif sebagai cadangan ketahanan energi,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Rabu (30/03).

Selain itu, Arifiyanto, Juru Kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia mengatakan, hingga saat ini, pemerintah pun masih belum memberikan sinyal positif terkait pengembangan energi baru terbarukan. Saat ini, lanjutnya, berbagai misi energi terbarukan hanya terlihat sebagai ajang pamer belaka seperti melakukan pembangunan banyak solar panel di beberapa daerah terpencil.

Menurut Arif, seharusnya dua pulau besar yang harus menjadi perhatian pemerintah terlebih dahulu adalah Pulau Jawa dan Bali. Ia menyatakan, hingga saat ini masih belum ada langkah serius yang dilakukan pemerintah terkait penggunaan energi terbarukan khususnya di dua pulau besar ini. Alasannya, dua pulau ini adalah pulau yang banyak sekali mengonsumsi energi listrik.

“Jadi belum kita lihat ada komitmen Joko Widodo yang disampaikan pada COP 21 Paris itu diimplementasikan. Regulasi pengembangan energi terbarukan juga masih belum terlihat. Panas bumi, misalnya, masih bermasalah terhadap kepastian dan jaminan usaha. Kalau pemerintah masih melakukan proyek-proyek pamer seperti itu, maka pengembangan energi terbarukan kita akan terus tertinggal,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-dinilai-belum-maksimal-kembangkan-energi-terbarukan/feed/ 0
Poin Renegoisasi Freeport Bukan Hanya Divestasi Saham https://www.greeners.co/berita/poin-renegoisasi-freeport-bukan-hanya-divestasi-saham/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=poin-renegoisasi-freeport-bukan-hanya-divestasi-saham https://www.greeners.co/berita/poin-renegoisasi-freeport-bukan-hanya-divestasi-saham/#respond Mon, 18 Jan 2016 06:14:39 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12556 Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan divestasi saham PT Freeport Indonesia hanyalah satu dari beberapa poin yang menjadi syarat untuk melakukan renegoisasi kontrak karya.]]>

Jakarta (Greeners) – PT Freeport Indonesia telah memenuhi tugasnya untuk memberikan penawaran divestasi sahamnya (penjualan saham) sebesar 10,64% sahamnya atau senilai US$ 1,7 miliar (Rp 23,6 triliun) kepada pemerintah. Penawaran tersebut disampaikan perusahaan asal Amerika Serikat itu sehari sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 14 Januari 2016 sesuai peraturan undang-undang.

Manajer Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Ki Bagus Hadi Kusuma, menyatakan, divestasi saham PT Freeport Indonesia hanyalah satu dari beberapa poin yang menjadi syarat untuk melakukan renegoisasi kontrak karya. Hanya saja, dari beberapa poin seperti peningkatan royalti, penyesuaian luas konsesi, peningkatan PPH, pembangunan smelter serta penggunaan barang dan jasa dari dalam negeri, pemerintah masih belum pernah melakukan evaluasi dan pelaporan hingga saat ini.

“Sedangkan penawaran divestasi ini kan hanya formalitas yang dilakukan oleh Freepot, agar tidak disebut wanprestasi. Karena penawaran divestasi ini juga salah satu poin renegoisasi,” ujarnya kepada Greeners, Jakarta, Sabtu (16/01).

Besaran penawaran yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia pun dianggap terlalu mahal sehingga jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak ada yang berminat, maka Freeport dianggap telah lepas dari kewajibannya untuk memberikan penawaran divestasi saham.

“Poinnya kan itu, makanya tidak heran harga yang ditawarkan sangat mahal. Atau bisa jadi juga strategi untuk mengulur waktu,” tambahnya.

Menurut Ki Bagus, pemerintah tidak bisa melihat permasalahan Freeport dari kacamata bisnis semata. Jika hanya menggunakan logika bisnis, semahal apapun harga yang ditawarkan pasti akan direspon cepat oleh pasar. Disinilah, katanya, pemerintah seharusnya mengambil peran untuk merespon permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) dan lingkungan yang erat kaitannya dengan operasi pertambangan Freeport di Papua.

“Renegoisasi kontrak seharusnya juga memasukkan poin-poin permasalahan tersebut. Apalagi dengan pemerintahan Jokowi-JK, yang dalam janji kampanyenya berkomitmen menghadirkan negara untuk menegakkan kedaulatan Rakyat, termasuk juga rakyat di Papua,” jelasnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Intitute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menerangkan, saat ini nilai saham induk PT Freeport Indonesia, yaitu Freeport McMorran, memang terjun dari harga tertinggi $23 pada Mei 2015 menjadi $4 pada hari Sabtu (16/01). Penyebab utamanya adalah harga komoditas tembaga, emas yang rendah dan ketidakpastian pasar komoditas, serta rendahnya harga minyak dunia yang mengganggu pendapatan Freeport.

Menurut Fabby, divestasi saham sudah diantisipasi oleh pasar. Hasil divestasi ini sendiri, tuturnya akan berpengaruh pada kinerja Freeport tahun 2016. Namun, proses divestasi ini juga masih dalam proses dan belum tentu selesai dalam waktu yang singkat. Dengan nilai divestasi saham yang cukup tinggi yaitu 1.7 miliar dolar (setara dengan 23 triliun rupiah) untuk 10.64%, tidak mudah bagi pemerintah Indonesia atau BUMN untuk mengumpulkan dana agar bisa membeli saham yang ditawarkan oleh Freeport.

“Apalagi belum ada kejelasan soal perpanjangan kontrak 2021 nanti,” tegas Fabby.

Selain itu, pemilik saham baru juga akan menghadapi tuntutan untuk menyediakan dana investasi dan operasi Freeport. Dengan harga tembaga dan emas yang rendah, BUMN yang memiliki prospek membeli dan penyandang dananya akan lebih berhati-hati.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/poin-renegoisasi-freeport-bukan-hanya-divestasi-saham/feed/ 0