KPBB - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/kpbb/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Mon, 24 Apr 2023 04:36:37 +0000 id hourly 1 Ditinggal Pemudik, Kualitas Udara di Jakarta Kategori Sedang https://www.greeners.co/berita/ditinggal-pemudik-kualitas-udara-di-jakarta-kategori-sedang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ditinggal-pemudik-kualitas-udara-di-jakarta-kategori-sedang https://www.greeners.co/berita/ditinggal-pemudik-kualitas-udara-di-jakarta-kategori-sedang/#respond Mon, 24 Apr 2023 05:00:25 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39813 Jakarta (Greeners) – Jakarta lengang ditinggal penghuninya mudik Lebaran 2023. Meski status IQAir belum masuk kategori baik, pantauan realtime dari situs ini menunjukkan status kualitas udara Jakarta pada, Senin (24/4) […]]]>

Jakarta (Greeners) – Jakarta lengang ditinggal penghuninya mudik Lebaran 2023. Meski status IQAir belum masuk kategori baik, pantauan realtime dari situs ini menunjukkan status kualitas udara Jakarta pada, Senin (24/4) pukul 11.00 WIB untuk PM2,5 berkategori sedang dengan nilai 93 AQI US.

Namun ada tiga wilayah di Indonesia pada waktu yang sama berstatus tidak sehat untuk kelompok sensitif. Berturut-turut Cileungsi, Jawa Barat (126), Tangerang Selatan, Banten (112) dan Kota Tangerang, Banten (112) AQI US.  

Sementara untuk tiga wilayah teratas kualitas udara baik yakni Bengkulu (5), Palembang (7), dan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (8) AQI US.

Sebelumnya PT Jasa Marga telah mencatat sebanyak 1.207.698 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melalui jalan tol selama mudik Lebaran 2023 pada 15-20 April 2023.

Kualitas Udara tak Sehat

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruddin menyatakan, kualitas udara Jakarta sehari-hari pada status tidak sehat (ditandai paparan PM2,5 dengan kisaran 46 mikrogram/m3) dengan kondisi kepadatan lalu lintas sangat tinggi (kecepatan maksimal 14 km/jam) jauh dari syarat normal kecepatan dalam kota (40 km/jam).

“Data empiris KPBB menunjukkan bahwa ketika kepadatan lalu lintas menurun (kecepatan yang meningkat pada kisaran 60 km/jam) hanya mampu menurunkan paparan PM2,5 pada kisaran 25-30 mikrogram/m3,” katanya kepada Greeners, Senin (24/4).

Lelaki yang akrab disapa Puput ini menjelaskan, terjadi pergeseran sumber pencemaran emisi kendaraan dari Jakarta ke Bodetabek. “Di mana selama satu hingga dua hari sebelum dan selama Lebaran terjadi kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi. Sementara sebagian lain banyak yang macet dengan speed pada kisaran 15-30 km/jam,” paparnya.

Ia mengungkap fakta hampir seluruh jalan tol JORR dan tol dalam kota padat dengan kecepatan rata-rata 50-60 km/jam. “Ini menyumbang paparan emisi PM2,5 cukup tinggi di udara ambient Jakarta pada kisaran 25-30 mikrogram/m3,” imbuhnya.

Pantauan udara kondisi polusi di Jakarta. Foto: Shutterstock

Pencemaran Udara dari Industri

Tak hanya bersumber pada polusi kendaraan, keberadaan industri turut berkontribusi pada polusi di Jakarta. Arah angin dari tenggara dan timur cenderung mendorong polutan ke Jakarta.

Mulai dari kawasan industri Cikarang atau Bekasi, dan pabrik semen di Cibinong. Kemudian PLTU Babelan dan kawasan industri Pulogadung dan kawasan industri di Sunter.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/ditinggal-pemudik-kualitas-udara-di-jakarta-kategori-sedang/feed/ 0
Hari Bumi, Jalin Kebaikan untuk Bumi yang Lestari https://www.greeners.co/berita/hari-bumi-jalin-kebaikan-untuk-bumi-yang-lestari/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-bumi-jalin-kebaikan-untuk-bumi-yang-lestari https://www.greeners.co/berita/hari-bumi-jalin-kebaikan-untuk-bumi-yang-lestari/#respond Sat, 22 Apr 2023 05:08:25 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39760 Jakarta (Greeners) – Perayaan Lebaran 2023 bertepatan dengan peringatan Hari Bumi tak sekadar menjadi momentum saling memaafkan dan memperbaiki tali silaturahmi. Akan tetapi turut menjadi peringatan untuk meningkatkan kepedulian dan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Perayaan Lebaran 2023 bertepatan dengan peringatan Hari Bumi tak sekadar menjadi momentum saling memaafkan dan memperbaiki tali silaturahmi. Akan tetapi turut menjadi peringatan untuk meningkatkan kepedulian dan memperbaiki tali kebaikan investasi hijau untuk kelestarian bumi.

Mengusung tema “Invest in Our Planet”, tema Hari Bumi tahun ini yang jatuh pada 22 April menekankan masa depan bumi ditentukan oleh investasi manusia untuk mengambil tindakan terhadap krisis iklim.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo mengatakan, semangat Lebaran hendaknya menjadi modal menyelamatkan bumi.

“Karena puasa dan tradisi Lebaran telah melatih untuk mengurangi jauh niat buruk untuk kemaslahatan manusia,” katanya kepada Greeners, baru-baru ini.

Kerusakan lingkungan telah berdampak nyata pada perubahan iklim. Dalam laporan UNEP tahun lalu juga menyebutkan bahwa extreme fire justru akan meningkat 14 % pada tahun 2030. Selanjutnya akan meningkat 30 % pada tahun 2050 dan meningkat 50 % pada tahun 2100.

Bambang menyebut harusnya laporan tersebut menjadi perhatian serius untuk mencari solusi terbaiknya.

“Karena apa yang selama ini kita nafikan tentang perubahan iklim, terbukti terjadi. Bumi ini hanya satu dan kita miliki bersama, maka harus sama-sama kita pelihara dan jaga. Bila tidak maka tinggal menunggu imbasnya,” tegasnya.

Peningkatan Energi Jelang Lebaran 

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruddin menyatakan, pemudik jelang Lebaran tahun 2023 perkiraannya mencapai 123,8 juta jiwa berpotensi memicu emisi karbon sehingga mencemari lingkungan.

Ia menyebut perayaan Lebaran 2023 berpotensi meningkatkan penggunaan energi sektor transportasi sebesar 10 %.

Sektor energi lain yang juga mengalami peningkatan selama Lebaran yakni energi dapur. Puput panggilan akrabnya juga menyebut adanya peningkatan potensi energi dapur mencapai 10,2 %.

“Ini terlihat dari kebutuhan LPG misalnya diprediksi naik menjadi 38.575 KLOE per hari dari rata-rata saat ini mencapai 35.005 KLOE per hari,” kata dia.

Puput juga menyorot potensi gemerlap penunjang kemeriahan seperti petasan dan kembang api yang bisa mencapai 100 %. “Praktis hal ini memberikan dampak pemborosan energi dan juga beban emisi GRK (CO2) maupun emisi pencemaran udara seperti SOx, O3, PM10 dan PM2.5,” jelas dia.

Ia menambahkan, saat ini kita membutuhkan jalan panjang untuk membangun kesadaran masyarakat membangun Lebaran dengan efisiensi energi.

Tetap ramah lingkungan di hari Lebaran akan membantu menekan timbulan sampah ke lingkungan. Foto: Shutterstock

Lebaran Minim Sampah di Hari Bumi

Rangkaian Lebaran juga memicu menggunungnya timbulan sampah. Dalam rentang dua minggu masa mudik Lebaran diperkirakan akan menghasilkan sampah sebanyak 49.520 ton dari sekitar 123,8 juta jiwa pemudik. Timbulan sampah tersebut berasal dari sisa makanan, sampah plastik kemasan makanan dan minuman di tiap titik pemberhentian atau sepanjang jalur mudik.

Dirjen Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, KLHK terus mendorong masyarakat untuk mengelola sampahnya terlepas dari peringatan Hari Bumi.

“Sehingga harapannya dengan Hari Bumi ini juga mengingatkan kita semua untuk menjaga agar sampahnya dapat terkelola,” kata Vivien.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-bumi-jalin-kebaikan-untuk-bumi-yang-lestari/feed/ 0
Waspadai Ancaman Polusi Udara saat Mudik https://www.greeners.co/berita/waspadai-ancaman-polusi-udara-saat-mudik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=waspadai-ancaman-polusi-udara-saat-mudik https://www.greeners.co/berita/waspadai-ancaman-polusi-udara-saat-mudik/#respond Tue, 18 Apr 2023 05:00:56 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=39734 Jakarta (Greeners) – Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengingatkan pemudik untuk mewaspadai ancaman polusi udara saat mudik. Lonjakan pemudik jelang Lebaran 2023 akan meningkatkan timbulan polusi udara dari kendaraan bermotor.  […]]]>

Jakarta (Greeners) – Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengingatkan pemudik untuk mewaspadai ancaman polusi udara saat mudik. Lonjakan pemudik jelang Lebaran 2023 akan meningkatkan timbulan polusi udara dari kendaraan bermotor. 

Joko Widodo memprediksi sebanyak 123,8 juta orang mudik Lebaran 2023. Jumlah ini meningkat dari tahun 2022 yang hanya 85 juta orang.

Paparan polusi udara tak sekadar menyebabkan gangguan kesehatan tapi juga kematian karena keracunan karbon monoksida.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safruddin mengingatkan, agar pemudik dapat mengambil pelajaran dari kasus kemacetan mudik di pintu keluar Tol Brebes (Brexit), mudik lebaran tahun 2016 lalu tersebut memakan korban hingga 17 jiwa.

“Pencemaran udara masih mengancam Indonesia, tak terkecuali jalur mudik Lebaran yang terkenal dengan kemacetannya yang luar biasa seperti Pantura maupun Selatan Jawa via Nagrek,” katanya dalam konferensi pers virtual, baru-baru ini.

Tragedi Invisible Killer Brexit

Tragedi invisible killer yang terjadi di pintu keluar Tol Brexit sangat rentan terjadi, terlebih jumlah pemudik tahun ini merupakan luapan akumulasi 2 kali Lebaran tidak mudik imbas pandemi Covid-19.

Ia menyebut, fenomena itu terjadi justru karena saat macet berjam-jam, masyarakat akan keluar masuk mobil. Saat inilah emisi dari luar, termasuk berwujud gas seperti karbon monoksida masuk ke dalam mobil dan melebihi baku mutu.

“Jika kemacetan lebih dari satu jam sudah pasti karbon monoksida di atas 30.000 ppm. Padahal baku mutu kita hanya 4.000 ppm. Kalau lebih dari itu maka orang bisa pingsan,” ucapnya.

Tanda seseorang terekspos karbon monoksida ialah akan merasa lemas hingga pingsan. Tetapi seringkali masyarakat menerjemahkannya sebagai mengantuk akibat kurang tidur. “Ketika tidur pulas, tidak bangun kembali. Akhirnya berakibat kematian,” imbuhnya.

Demikian juga dengan baku mutu parameter lain yang melebihi baku mutu harian. Adapun bahan beracun dalam polutan emisi gas buang kendaraan bermotor antara lain PM, SO2, NO2, CO, O3, hingga HC.

Kendaraan Bermotor Sebabkan Polusi

Kendaraan bermotor dengan BBM kotor memperburuk polusi udara. Foto: Shutterstock

Ancaman Zat Polutan terhadap Kesehatan

Lebih lanjut ia menjelaskan, zat-zat polutan tersebut langsung memengaruhi sistem pernapasan, pembuluh darah, sistem syaraf, hati dan gejala pusing-pusing, mual dengan infeksi saluran napas atas (ISPA).

Dampak lainnya yakni menyebabkan asma, tekanan darah tinggi, hingga penyakit dalam seperti gangguan fungsi ginjal, kerusakan sistem syaraf dan penurunan IQ, kanker hingga kematian dini.

Ia mengingatkan agar saat terjadi kemacetan para pemudik sebaiknya tak hanya berada di mobil. Namun ke luar menjauhi posisi mobil dengan jarak sekitar 30 hingga 50 meter dan mematikan mesin mobil.

Masyarakat diimbau mendekat ke area pepohonan dan rumah penduduk sekitar. Namun, jika memang tak ada area ini, maka juga harus memastikan persediaan fasilitas payung, ponco, hingga tenda portable untuk berteduh.

Ia juga mengimbau agar para pemudik melakukan perjalanan lebih awal untuk menghindari prediksi puncak arus mudik pada 19-20 April 2023. Selain itu, pemudik harus memastikan persediaan makanan di mobil untuk mengantisipasi jika terjadi kemacetan.

Urai Kemacetan Kurangi Polusi saat Mudik

Guru Besar Ilmu Kesehatan Lingkungan FKM UI Budi Haryanto menyatakan, kemacetan lalu lintas menyebabkan peningkatan polusi di wilayah atau jalur mudik. Namun, jika wilayahnya relatif terbuka seperti di persawahan atau pantai maka polusinya mudah diencerkan oleh angin.

“Penumpukan kendaraan yang mesinnya hidup maka memicu emisi. Dan semakin lama waktunya akan pekat polusinya,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya mengurai kemacetan dan penumpukan kendaraan dengan laju kendaraan minimal 30 kilometer per jam. “Ini akan mencegah konsentrasi polusi udara di wilayah itu,” imbuhnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

]]>
https://www.greeners.co/berita/waspadai-ancaman-polusi-udara-saat-mudik/feed/ 0
KPBB Dorong Pemerintah Terapkan Standar Ekonomi Bahan Bakar https://www.greeners.co/berita/kpbb-dorong-pemerintah-terapkan-standar-ekonomi-bahan-bakar/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kpbb-dorong-pemerintah-terapkan-standar-ekonomi-bahan-bakar https://www.greeners.co/berita/kpbb-dorong-pemerintah-terapkan-standar-ekonomi-bahan-bakar/#respond Thu, 04 Feb 2021 06:00:20 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=31392 Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di Indonesia sudah tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang tersedia. BBM seperti solar, premium, dan pertalite mengandung zat-zat pencemar lingkungan. Kualitas udara […]]]>

Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor di Indonesia sudah tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang tersedia. BBM seperti solar, premium, dan pertalite mengandung zat-zat pencemar lingkungan. Kualitas udara yang buruk mengancam kesehatan masyarakat dan dalam jangka panjang mengurangi potensi bonus demografi.

Jakarta (Greeners) – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, mengatakan pemerintah harus segera menerapkan Standar Ekonomi Bahan Bakar atau Fuel Economy Standard. Hal ini untuk menekan pencemaran udara dari konsumsi BBM kendaraan bermotor.

Dia memastikan pihaknya akan terus mendorong penerapan standar tersebut paling cepat tahun 2021. Pasalnya, sumbangsih karbon dioksida (CO2) dari kendaraan bermotor pada tahun 2017 sebanyak 63,1 juta ton CO2 per tahun. Jumlah tersebut mampu meningkat menjadi 472 juta ton pada tahun 2030.

“Kita 2021 set up standar ini dan berharap pengetatannya pada 2025,” ujar Ahmad dalam webinar Economic Benefit Vehicular Emission Control, Selasa (3/2/2021).

Agenda Penerapan Standar Bahan Bakar Pemerintah Belum Jelas

Ahmad menjelaskan standar ini menerapkan batas maksimum mobilias kendaraan. Jika penerapannya pada tahun 2021 standar ini maksimum kendaraan hanya boleh beroperasi dengan emisi karbon 118 gram per kilometer dari jarak tempuh 20 km per liter. Sedangkan untuk tahun 2025 jarak tempuhnya menjadi 28 km per liter.

Dia mengungkapkan pihaknya telah mendorong penerapan standar tersebut pada tahun 2020. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, sudah membuat rancangan sesuai dengan standar tersebut. Hanya saja, jadwalnya masih belum jelas.

“Jadi pemerintah kedepannya bisa duduk bersama mendorong jadwal penetapan standarnya. Ini juga amanat Peraturan Presiden no. 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional,” jelasnya.

KPBB Dorong Keadilan Penggunaan BBM

Lebih jauh, Ahmad menjelaskan penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan juga memiliki banyak keuntungan. Hanya saja, tantangannya adalah masih ada anomali penentuan harga pokok penjualan BBM.

Berkaca dari Malaysia, harga pokok penjualan BBM berstandar euro empat atau setara Pertamax Turbo relatif rendah hanya 2.200 rupiah per liter. Sedangkan di Indonesia sendiri harga pokok Pertamax Turbo sebesar 7,387 rupiah per liter.

“Harga pokok penjualan BBM kita terlalu mahal. Jadi ini sesuatu yang tidak fair di mana spesifikasi bahan bakar yang lebih rendah dengan harga pokok penjualan yang lebih tinggi,” ucapnya.

Regulasi Perlu Dukung Kendaraan Ramah Lingkungan

Ahmad menjelaskan perlu ada reformulasi sehingga masyarakat akan memeroleh keadilan dalam hal membeli BBM. Dengan begitu, sektor bahan bakar juga bisa memberi sumbangsih dalam pengendalian pencemaran udara tadi.

Dia menambahkan perlu ada regulasi dalam bentuk fiskal untuk pemenuhan standar karbon. Menurutnya, bagi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar CO2 wajib membayar cukai sesuai dengan tingkat CO2 yang dihasilkan. Sementara bagi kendaraan yang lebih ramah lingkungan bisa dihargai dalam bentuk insentif sesuai dengan kadar karbon.

“Sehingga harga kendaran berkarbon tinggi akan lebih mahal dari kendaraan berkarbon rendah. Jadi kendaraan karbon rendah akan dicari dan jadi preferensi industri. Untuk pengendalian pencemaran udara, mengendalikan emisi CO2 ada implikasi penghematan BBM sehingga bisa mendatangkan keuntungan ekonomi,” pungkasnya.

Penulis Muhamad Ma’rup

]]>
https://www.greeners.co/berita/kpbb-dorong-pemerintah-terapkan-standar-ekonomi-bahan-bakar/feed/ 0
KPBB: Pajak Mobil Baru Nol Persen Ingkari Proyek Kendaraan Listrik https://www.greeners.co/berita/pajak-mobil-baru-nol-persen/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pajak-mobil-baru-nol-persen https://www.greeners.co/berita/pajak-mobil-baru-nol-persen/#respond Thu, 07 Jan 2021 03:00:15 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=30906 Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, menyatakan Presiden Joko Widodo menyetujui pajak mobil baru nol persen. Menperin mengklaim kebijakan ini demi menggairahkan kembali industri otomotif yang redup sejak pandemi Covid-19. Meski belum mendapat restu dari Kementerian Keuangan, jika rencana ini terealisasi, tentu menimbulkan dampak luas. Tidak hanya ekonomi, tapi juga dampak lingkungan.]]>

Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, menyatakan Presiden Joko Widodo menyetujui pajak mobil baru nol persen. Menperin mengklaim kebijakan ini demi menggairahkan kembali industri otomotif yang redup sejak pandemi Covid-19. Jika rencana ini terealisasi, tentu menimbulkan dampak luas. Tidak hanya ekonomi, tapi juga dampak lingkungan.

Jakarta (Greeners) – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menilai kebijakan mobil baru nol persen nantinya bisa menganulir rencana strategis pemerintah terkait kendaraan listrik. Padahal rencana tersebut sudah memiliki regulasi yang jelas, yaitu peraturan presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Dia menjelaskan pemerintah harusnya lebih mengedepankan proyek kendaraan listrik. Pasalnya, pihak swasta juga sudah berbondong menyiapkan investasi pada proyek tersebut. Menurutnya, ada juga masyarakat yang sengaja tidak membeli kendaraan baru agar bisa membeli kendaraan listrik.

“Konsekuensi tidak ringan kalau pajak kendaraan motor dinolkan. Semua investasi yang berjalan terkait kendaraan listrik dan atau kendaraan yang berkarbon rendah akan berantakan semua,” ujar Ahmad kepada Greeners.co, Rabu, (6/1/2021).

Kendaraan Bertambah Banyak, Kualitas Udara Menurun

Ahmad menilai adanya kebijakan ini bisa mengancam kualitas udara di Indonesia. Nantinya, jumlah mobil bertambah banyak, maka pembakaran bahan bakar akan menghasilkan polusi. Apalagi, lanjutnya, jika bahan bakar tersebut termasuk ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) kotor.

Dia menyebut hingga Desember 2019 total populasi kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 146.378.843 unit. Adapun rinciannya 127.003.418 unit sepeda motor, 16.480.785 unit mobil, 8.209.555 juta truk, dan 985,086 bus.

Menurut Ahmad, dengan jumlah sekian kualitas udara di Indonesia sudah terbilang buruk.

“Jika (kebijakan baru) diterapkan tentu akan membuat pencemaran juga akan semakin tinggi,” jelasnya.

pajak mobil baru nol persen

Ahmad menilai adanya kebijakan ini bisa mengancam kualitas udara di Indonesia. Foto: Shutterstock.

Aktivis Sayangkan Pemberian Insentif pada Industri Tidak Ramah Lingkungan 

Lebih jauh, Ahmad menilai pemerintah harusnya tidak memberi insentif kepada industri otomotif yang tidak ramah lingkungan. Menurutnya, melemahnya pasar dari industri tersebut bukan gara-gara pandemi, melainkan justru masyarakat lebih menantikan kendaraan listrik.

Dia berharap Presiden tidak tertipu oleh industri tersebut. Presiden, lanjut dia, harus tetap berkomitmen dengan pengembangan kendaraan listrik. Pasalnya, industri otomotif tersebut kebanyakan pro bahan bakar kotor. Ahmad menilai industri tersebut menggunakan teknologi kotor yang sudah usang.

“Masa sih Presiden berkenan dibohongi oleh menteri dan industri otomotif? Jadi kalau mau, biarkan saja kendaraan bahan bakar itu mati. Kendaraan listrik tinggal didorong sesuai Perpres 55 tadi,” saran Ahmad.

Baca juga: Pertambahan Populasi Penduduk Ancam Ekosistem Mangrove

Bike2Work Sarankan Pemerintah Fokus Investasi Angkutan Massal

Ketua Bike2Work (B2W) Indonesia, Poetoet Soedarjanto, menilai kebijakan pajak mobil baru nol persen hanya akan mendatangkan bencana. Dia mengingatkan bahwa Indonesia sudah berikrar bersama negara-negara lain untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, termasuk gas buang kendaraan bermotor.

“Menyetujui pajak mobil nol persen, dengan alasan apa pun, sulit untuk tidak berarti pengkhianatan terhadap janji itu. Maslahatnya, kalaupun ada, tak sebanding dengan biaya yang diakibatkannya dan harus ditanggung masyarakat,” tegasnya.

Poetoet menyebut gagasan tentang masyarakat tanpa mobil –atau dengan hanya sedikit mobil– terutama yang bermesin dengan bahan bakar fosil, bukanlah sesuatu yang mustahil.

Menurutnya, untuk mewujudkannya pemerintah harus mengalihkan dana berinvestasi di prasarana angkutan publik/massal, alih-alih untuk infrastruktur yang memanjakan mobil pribadi.

“Melayani mobil terus-menerus tak bakal ada ujungnya. Sudah terbukti. Tanpa mobil keadaan bisa jauh lebih baik, asalkan mobilitas mereka terjamin melalui angkutan massal maupun sarana lain,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ma’rup

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/berita/pajak-mobil-baru-nol-persen/feed/ 0
KPBB: Pemasaran Premium88 dan BBM Kotor Lainnya Menyalahi Konstitusi https://www.greeners.co/berita/kpbb-bbm-kotor/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kpbb-bbm-kotor https://www.greeners.co/berita/kpbb-bbm-kotor/#respond Tue, 05 Jan 2021 03:00:00 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=30876 Empat dari delapan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) hasil produksi pertamina termasuk jenis BBM kotor. Empat jenis BBM tersebut yaitu Premium88, Pertalite90, Dexlite51, dan Solar48. Adanya BBM kotor jelas menyalahi konstitusi. Lebih jauh lagi, BBM kotor bisa merugikan konsumen dan mengancam keberlangsungan lingkungan.]]>

Empat dari delapan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) hasil produksi pertamina termasuk jenis BBM kotor. Empat jenis BBM tersebut yaitu Premium88, Pertalite90, Dexlite51, dan Solar48. BBM kotor merugikan konsumen dan mengancam keberlangsungan lingkungan.

Jakarta (Greeners) – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menjelaskan Indonesia sudah memiliki banyak regulasi yang mengamanatkan pemerintah untuk melindungi warganya dari BBM kotor.

Ahmad menuturkan, regulasi tersebut mulai dari konstitusi tertinggi sampai peraturan tingkat menteri yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 2 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O. Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum menghentikan produksi BBM kotor.

Selain itu, kata dia, ada semacam pembangkangan dari sektor lain di pemerintahan. Dia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih memberlakukan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Minyak dan Gas tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Menurutnya, pemberlakuan SK tersebut merupakan pembangkangan atas regulasi yang ada, mengingat BBM kotor masih tercantum di dalamnya.

“Kementerian ESDM tidak mengindahkan regulasi yang ada seperti Permen LHK nomor 20 tahun 2017. Mungkin mereka menganggap regulasi tersebut setingkat kementerian. Padahal kalau dirunut, Permen LHK ini acuannya Undang-Undang,” ujar Ahmad dalam diskusi Kado Tutup Tahun: Janji Menghapus Premium88, Kamis, (31/12/2020).

KPBB: Keberadaan BBM Kotor Membingungkan Masyarakat

Ahmad menilai, konsumen – dalam hal ini masyarakat— harus terlindungi haknya dalam membeli BBM sesuai dengan kendaraannya.

Saat ini jenis kendaraan yang beredar di Indonesa mengadopsi standar Euro 2, Euro 3, dan Euro 4. Adapun BBM yang cocok untuk jenis dua jenis ini yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertadex.

“Kondisi saat ini, masyarakat sudah memiliki kendaraan bermotor sesuai dengan standar pemerintah. Tetapi, mau tidak mau mereka harus keliru dalam hal membeli bahan bakar bakar tadi hanya gara-gara yang tersedia di pasaran adalah bahan bakar yang tidak sesuai dengan engine mereka,”jelasnya.

Ahmad memaparkan BBM kotor mengandung bahan tambahan yang tidak sesuai dengan mesin kendaraan, salah satunya belerang.

bbm kotor

Ahmad menilai konsumen – dalam hal ini masyarakat— harus terlindungi haknya dalam membeli BBM sesuai dengan kendaraannya. Foto: Shutterstock.

Dampak Negatif Penggunaan BBM Kotor

Lebih jauh, Ahmad merinci dampak negatif penggunaan BBM kotor secara terus menerus. Dampak buruk tersebut antara lain:

Dampak Teknis

BBM kotor yang tidak sesuai dengan kebutuhan mesin membuat bagian mesin rusak sehingga meningkatkan biaya operasional suku cadang kendaraan.

Dampak Ekonomi

BBM kotor dengan harga lebih murah tidak menjamin menghemat pengeluaran. BBM kotor memiliki jarak tempuh yang lebih dekat dari BBM bersih. Sehingga alih-alih berhemat, penggunaan BBM kotor malah menambah pengeluaran.

Dampak Lingkungan

Penggunaan BBM kotor membuat kendaraan lebih boros. Akibatnya, penggunaan BBM kotor terus menerus berdampak pada beban emisi kendaraan yang menyebabkan tingginya pencemaran udara baik dari aspek karbon monoksida, karbon dioksida, hidro karbon, nitrogen dioksida, dan lain sebagainya.

Dampak Bonus Demografi

Pada tahun 2028 Indonesia berkesempatan meraih bonus demografi. Namun, keberadaan BBM kotor mengancam hal tersebut mengingat ancaman kesehatan dari pencemaran udara.

“Sesungguhnya masyarakat memiliki kecenderungan untuk membeli BBM dengan harga antara Rp. 5.000-7.000 per liter dengan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan engine,” ucapnya.

Baca juga: Riset: 130kg Sampah Medis Bocor ke Teluk Jakarta Setiap Hari

Dorong Pemerintah Terapkan Kebijkan Bahan Bakar Bersih

Ahmad mengatakan pihaknya terus mendorong kepada pemerintah agar kebijakan bahan bakar bersih ini segera diterapkan. Dia berharap pemerintah juga jangan mempertimbangkan nilai politik sebab bisa menghambat penerapan kebijkan BBM yang bersih dan aman.

Dia meminta presiden sebagai kepala negara memimpin pemberlakuan peratuan perundangan secara konsisten dan konsekuen. Termasuk untuk pelarangan impor dan pelarangan pemasaran BBM kotor.

“Presiden harus memimpin proses restrukturisasi kebijakan harga secara transparan. Sehingga harga yang ada di Indonesia nanti juga berlaku seperti yang terjadi di negara-negara lain,” katanya.

Selain itu, dia meminta pemerintah daerah juga harus menyikapi keberadaan BBM kotor ini. Menurutnya, pemerintah daerah bisa menetapkan pelarangan peredaran BBM yang tidak ramah lingkungan di kawasan masing-masing.

“(Pelarangan BBM kotor) itu jelas amanat Undang-Undang juga. Ada Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang HAM yang mengamanatkan hal itu. Jadi kepala daerah berhak untuk melarang peredaran BBM kotor yang akan menyebabkan pencemaran udara yang merugikan kesehatan warganya,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ma’rup

Editor: Ixora Devi

]]>
https://www.greeners.co/berita/kpbb-bbm-kotor/feed/ 0
Implementasi Standar Emisi Euro IV Masih Tertunda https://www.greeners.co/berita/implementasi-standar-emisi-euro-iv-masih-tertunda/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=implementasi-standar-emisi-euro-iv-masih-tertunda https://www.greeners.co/berita/implementasi-standar-emisi-euro-iv-masih-tertunda/#respond Sun, 06 Sep 2020 06:00:43 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=28447 Penerapan standar emisi Euro IV untuk menekan polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor roda empat atau lebih masih mandek.]]>

Jakarta (Greeners) – Penerapan standar emisi Euro IV untuk menekan polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor roda empat atau lebih masih mandek. Indonesia sendiri sedang menjalani masa transisi perubahan dari standar emisi Euro II ke Euro IV.

Pada 2018, standar Emisi Euro IV baru diterapkan bagi kendaraan berbahan bakar bensin. Sedangkan implementasi standar emisi untuk kendaraan berbahan bakar diesel ditunda hingga 2022 lantaran pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 diberlakukan sebagai bencana nasional dan memengaruhi banyak aspek perekonomian, termasuk terkendalanya proses produksi kendaraan bermotor berbahan bakar diesel,” ujar Kepala Sub Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak, Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ratna Kartikasari kepada Greeners, Kamis (03/09/2020).

Baca juga: Pemakaian Ekstrak Ganja Dinilai Redakan Stres pada Gajah

Ia menuturkan saat ini 23 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (fossil fuel) yang digunakan oleh sektor transportasi. “Di mana 90 persen emisi transportasi berasal dari transportasi darat,” ujar Ratna.

Menurutnya, pencemaran udara dari sumber bergerak tersebut dipicu oleh standar emisi kendaraan bermotor yang sudah tidak relevan seperti Euro II. Ia mengatakan nilai baku mutu yang terlalu longgar ditambah dengan fakta peningkatan kepadatan populasi kendaraan bermotor menjadi faktor yang memengaruhi polusi udara.

Polusi Udara

Polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Foto: shutterstock

Perilaku masyarakat, kata dia, berperan dalam mengurangi emisi kendaraan bermotor. Menurutnya masyarakat lebih memilih untuk menggunakan bensin dengan harga yang lebih murah dan mengabaikan kualitas bensin sesuai Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017. Adapun bahan bakar yang telah memenuhi standar kebijakan tersebut yakni Pertamax Turbo 98. Namun, daya jualnya masih sedikit dibandingkan dengan Pertalite dan Premium.

“Masyarakat masih membeli bahan bakar yang berkualitas rendah, merusak mesin, dan merusak lingkungan, tapi karena harganya murah, masyarakat memilih itu,” ucapnya.

Menghapus Jenis Bahan Bakar Tertentu untuk Menekan Emisi

Sementara itu Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin, mengatakan untuk mengendalikan dan mengurangi emisi dari sektor transportasi, pemerintah harus menghapus Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, dan Dexlite 51. Menurutnya keempat bahan bakar tersebut merupakan bahan bakar yang sangat kotor.

Ia menganjurkan untuk kendaraan yang masih berstandar Euro II menggunakan Pertamax dan Pertamax Turbo. Lalu untuk kendaraan dengan bahan bakar diesel dapat memakai Perta Dex. “Diharapkan nanti ada dua bensin dan dua jenis solar dalam peredaran sebagai alternatif bahan bakar bersih,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatur ketentuan standar emisi gas buang melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Baca juga: Bank Negara di Balik Karhutla

Regulasi yang dikenal dengan standar emisi euro IV tersebut mengklasifikasikan mobil angkutan orang sebagai kategori M, golongan N untuk mobil angkutan barang, dan kelompok O untuk kendaraan bermotor gandengan atau tempel.

Pemberlakuan Euro IV yang memiliki Research Octane Number (RON) minimal 95 dan Sulfur 50, diyakini akan menghasilkan kualitas udara yang lebih baik. Hal tersebut dilihat dari minimnya NOX, SOX, dan CO yang dihasilkan dari pembakaran. Ini tentu akan mengurangi sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan menekan polusi udara yang berasal dari sektor transportasi.

Penulis: Dewi Purningsih dan Ida Ayu Putu Wiena Vedasari

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/implementasi-standar-emisi-euro-iv-masih-tertunda/feed/ 0
Negara Berpolusi Tinggi Rentan Terpapar Covid-19 https://www.greeners.co/berita/negara-berpolusi-tinggi-rentan-terpapar-covid-19/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=negara-berpolusi-tinggi-rentan-terpapar-covid-19 https://www.greeners.co/berita/negara-berpolusi-tinggi-rentan-terpapar-covid-19/#respond Sun, 12 Apr 2020 01:00:12 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=26779 Penelitian Universitas Harvard menemukan bahwa eksposur jangka panjang PM2.5 meningkatkan kerentanan seseorang untuk terpapar Covid-19]]>

Jakarta (Greeners) – Penelitian terbaru yang dibuat oleh para peneliti dari Universitas Harvard T.H. Chan School of Public Health menemukan bahwa paparan jangka panjang partikel udara berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (PM2.5) meningkatkan kerentanan seseorang untuk terkena Covid-19 hingga menyebabkan kematian.

Dalam studi berjudul Exposure to air pollution and Covid-19 mortality in the United States, disebutkan bahwa paparan jangka panjang polusi udara memengaruhi kondisi pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut berlaku terutama bagi negara atau wilayah yang memiliki tingkat pencemaran udara tinggi.

Melansir nytimes.com, Analisis Universitas ini disebut sebagai studi nasional pertama yang menunjukkan hubungan antara kematian Covid-19 dan penyakit lain yang terkait dengan paparan jangka panjang partikel halus.

“Negara-negara dengan tingkat polusi udara tinggi akan mengalami risiko kematian Covid-19 yang lebih tinggi,” kata Francesca Dominici, Profesor Biostatistik di Universitas Harvard yang memimpin penelitian.

Kualitas Udara

Foto: Laporan Air Quality 2019

Untuk melakukan studi ini, para peneliti mengumpulkan data partikel udara selama 17 tahun terakhir di lebih dari 3.000 wilayah di dunia. Mereka juga menghimpun data jumlah kematian di masing-masing daerah akibat Covid-19 hingga 4 April dari Pusat Ilmu Pengetahuan dan Rekayasa Sistem Sumber Daya Coronavirus di Universitas Johns Hopkins.

Mereka menyimpulkan bahwa paparan konsentrasi rendah PM2.5 dalam jangka panjang menyebabkan peningkatan yang tinggi terhadap kasus kematian Covid-19. Penelitian tersebut juga memperhitungkan faktor lain seperti tingkat merokok, kemiskinan, dan kepadatan penduduk.

Selain itu, studi tersebut mencontohkan bahwa seseorang yang hidup selama beberapa dekade di sebuah negara dengan tingkat polusi tinggi, 15 persen lebih mungkin meninggal akibat virus korona dibanding mereka yang tinggal di daerah minim polusi.

“Hasil studi menggarisbawahi pentingnya menegakkan peraturan mengenai polusi udara untuk melindungi kesehatan manusia, selama dan setelah krisis Covid-19,” tulis studi tersebut.

Ibu Kota Jakarta Paling Tercemar

Sementara di Indonesia, Laporan Global Air Quality 2019 mencatat berdasarkan pemeriksaan konsentrasi PM 2.5, Jakarta menempati peringkat kelima sebagai kota paling tercemar di Asia Tenggara. Posisi tersebut naik dari posisi 10 di tahun sebelumnya.

Sejak 2017, konsentrasi PM2.5 di Ibu Kota disebut telah meningkat sebesar 66 persen. Menurut Indeks Kualitas Udara Amerika (US AQI 150+), pada 2019, masyarakat Jakarta dinilai terpapar udara tidak sehat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dua tahun lalu.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan, negara berpolusi tinggi dapat meningkatkan potensi kematian terutama saat pandemi Covid-19. Tingkat paparan PM2.5 atau yang lebih kecil, maupun Oksida Nitrogen (NOx), dan Ozon (O3) di suatu lokasi, kata dia, berpengaruh terhadap meningkatnya risiko bagi penderita penyakit pernapasan. Misalnya, asma, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), bronkitis, pneumonia, Penyakit Paru-Paru Obstruktif (PPOK), dan jantung koroner. Ia juga menyebut paparan polutan berisiko tinggi terhadap penderita Covid-19 dengan gejala pneumonia.

Konsentrasi PM2.5

Foto: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Baku mutu rata-rata tahunan parameter PM2.5 di atas garis. Ini berarti melampaui baku mutu. Rata-rata tahunan 2019 mencapai 52.10 µg/m3 (tidak sehat),” ucap Ahmad Safrudin, Kamis, (09/04/2020).

Menurutnya, sumber pencemaran udara di Jakarta juga masih tinggi. Hal tersebut disebabkan karena adanya eksposur dari industri di Jabodetabek. Ia juga menuturkan, sebagian besar partikel halus berasal dari pembakaran bahan bakar, seperti mobil, kilang dan pembangkit listrik, serta asap tembakau.

Sedangkan, emisi fugitif atau yang berasal dari pembakaran batu bara dan pembangkit listrik tenaga diesel di Pulau Jawa terutama di Cilegon dan Tangerang, kata dia, juga turut menyumbang polutan.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/negara-berpolusi-tinggi-rentan-terpapar-covid-19/feed/ 0
Kualitas Udara di Jakarta Stabil Selama Pembatasan Fisik https://www.greeners.co/berita/kualitas-udara-di-jakarta-stabil-selama-pembatasan-fisik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kualitas-udara-di-jakarta-stabil-selama-pembatasan-fisik https://www.greeners.co/berita/kualitas-udara-di-jakarta-stabil-selama-pembatasan-fisik/#respond Sat, 04 Apr 2020 05:00:35 +0000 https://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=26689 Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Dasrul Chaniago mengatakan tren kualitas udara pada saat Physical Distancing relatif stabil di bawah baku mutu.]]>

Jakarta (Greeners) – Pemberlakuan kegiatan bekerja dari rumah sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19 membuat kualitas udara di DKI Jakarta stabil. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Dasrul Chaniago mengatakan tren kualitas udara pada saat Physical Distancing maupun Work From Home relatif stabil di bawah baku mutu.

KLHK menggunakan Particulate Matter 2,5 (PM2,5) sebagai parameter kualitas udara di Jakarta. Pengukuran dilakukan dengan membandingkan partikel udara di minggu yang sama pada tahun lalu dengan tiga minggu ketika diimbau untuk beraktivitas dari rumah. Sedangkan di tahun lalu, pada minggu yang sama, kurvanya berada di puncak dan dinilai cukup tinggi bahkan mencapai rata-rata harian 65 µg/m3.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bukan Karantina Wilayah

“Jika dibandingkan dengan dua minggu sebelum WFH, kualitasnya lebih bagus. Namun, harus diwaspadai juga bahwa bulan April ini sudah masuk musim panas dan kering serta adanya angin muson timur yang membawa udara berbeda dan lebih tidak bagus,” ujar Dasrul kepada Greeners, Kamis (02/04/2020).

Sementara itu, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengeluarkan data analisa kualitas udara semasa WFH. Data tersebut didasarkan pada Ambient Air Quality Monitoring Station (AAQMS) atau Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien. KPBB juga menggunakan Roadside Air Quality Monitoring (RAQM) atau Pemantauan Kualitas Udara Pinggir Jalan yang ditempatkan di lima titik agar merepresentasikan wilayah kota di Jakarta.

Kualitas Udara di Jakarta Pusat

Perbandingan kualitas udara di Jakarta Pusat periode Januari-Maret 2019 dan 2020. Grafik: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan penerapan pembatasan fisik belum berhasil menurunkan pencemaran udara di DKI Jakarta. Kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat, meskipun berada di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) yang diperbolehkan yakni 65 µg/m3. Selama sepuluh hari pengukuran, dari 16 sampai 25 Maret 2020, diketahui konsentrasi rata-rata PM2,5 sebesar 44.55 µg/m3.

“Apabila diteruskan dengan physical distancing secara disiplin dan diikuti pelarangan kendaraan penumpang, pribadi, dan umum (yang) melintas di jalan raya, penurunan pencemaran udara ini akan efektif dan mampu mencapai kualitas udara baik,” ucap Ahmad.

Untuk AAQMS, KPBB menggunakan data hasil pemantauan AAQMS–US Embassy yang ditempatkan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Pengukuran selama sepuluh hari di Jakarta Pusat menunjukkan hasil rata-rata 30.13 µg/m3 atau masih lebih tinggi dari rata-rata tahun lalu, yakni 14.99 µg/m3.

Kualitas Udara di Jakarta Selatan

Perbandingan kualitas udara di Jakarta Selatan periode Januari-Maret 2019 dan 2020. Grafik: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara di Jakarta Selatan, rata-rata konsentrasi PM2,5 pada saat diterapkan physical distancing antara tanggal 16 – 25 Maret 2020 adalah 44.62 µg/m3. Menurut Ahmad, ini juga masih lebih tinggi dari rata-rata pada periode tahun lalu (30.49 µg/m3), sekalipun mulai menunjukkan penurunan secara berangsur-angsur.

Sedangkan Roadside Air Quality Monitoring berlangsung di lima titik pemantauan dan dilakukan pada tanggal 17 sampai 23 Maret 2020. Pemantauan memeriksa enam parameter udara seperti Karbon Monoksida (CO), Hidro Karbon (HC), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon (O3), Partikulat Udara Berukuran 10 meter (PM10), dan Sulfur Dioksida (SO2). Keenam parameter tersebut menunjukkan kecenderungan penurunan yang tajam dibandingkan hasil pengukuran di lokasi serupa pada 2011 hingga 2019.

Baca juga: Kemunculan Penyakit Zoonosis Akibat Ketidakseimbangan Lingkungan

“Hal ini menunjukkan bahwa social/physical distancing memiliki efek yang positif dalam pengendalian pencemaran udara. Dan berpotensi meningkatkan kualitas udara Jakarta menjadi kategori baik pada lima hingga sepuluh hari ke depan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, kebijakan ini perlu dilanjutkan dengan tingkat disiplin yang tinggi. Partisipasi menjalankan pembatasan jarak fisik atau sosial, kata dia, dimulai dari masyarakat maupun aparat penegak hukum. Ahmad menilai, upaya ini akan lebih cepat apabila didukung karantina wilayah. Di samping pelarangan operasional kendaraan pribadi di jalanan untuk tujuan yang tidak mendesak atau dalam keadaan darurat.

Pencemaran Udara Ambien Masih Tinggi

 Ahmad mengatakan pencemaran udara ambien masih tinggi dikarenakan adanya eksposur dari industri di Jabodetabek. Menurutnya industri tetap berproduksi sekalipun terjadi penurunan akibat physical distancing, termasuk pabrik semen di kawasan Bogor. Ia menuturkan, 33 persen energi pabrik di DKI Jakarta menggunakan bahan bakar batu bara. Ahmad menyebut 7,26 persen PM2,5 berasal dari sana.

Selain itu, di DKI Jakarta terutama Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Batu-bara Marunda, aktivitas loading maupun unloading kapal-kapal masih berlangsung. Menurut Ahmad, kapal-kapal tersebut berbahan bakar Marine Fuel dengan kadar belerang di atas 10.000 ppm dan menjadi pemicu pencemaran udara.

“Selama ini secara nasional kapal-kapal tersebut bertanggung jawab atas 7.100 kematian per tahun akibat pencemaran udara di Indonesia (2015). Dan yang bersandar di Pantura Jakarta berkontribusi lebih dari 27 persen terhadap sumbangan emisi transportasi di DKI Jakarta,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

]]>
https://www.greeners.co/berita/kualitas-udara-di-jakarta-stabil-selama-pembatasan-fisik/feed/ 0
Jelang Asian Games, KLHK: Udara Jakarta-Palembang dalam Kondisi Baik https://www.greeners.co/berita/jelang-asian-games-klhk-udara-jakarta-palembang-dalam-kondisi-baik/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jelang-asian-games-klhk-udara-jakarta-palembang-dalam-kondisi-baik https://www.greeners.co/berita/jelang-asian-games-klhk-udara-jakarta-palembang-dalam-kondisi-baik/#respond Mon, 21 May 2018 10:13:50 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20630 Setelah KPBB memberikan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kualitas udara di Jakarta yang dinilai buruk, KLHK meyakinkan bahwa udara di Jakarta-Palembang dalam kondisi baik dan siap mendukung Asian Games.]]>

Jakarta (Greeners) – Setelah Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memberikan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan beberapa pihak terkait kualitas udara di Jakarta yang dinilai buruk, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan hal sebaliknya. Dalam siaran resminya, KLHK meyakinkan bahwa udara di Jakarta-Palembang dalam kondisi baik dan siap mendukung Asian Games.

Dalam siaran pers yang diterima Greeners pada Senin (21/05/2018), Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan bahwa saat ini KLHK telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta-Palembang. Langkah-langkah tersebut yaitu:

1. Menempatkan AQMS (Air Quallity Monitoring System/Alat yang secara realtime dapat menggambarkan kualitas udara ambien) dengan menyediakan informasi yang realtime untuk PM (Particulate Matter) 2.5. Alat tersebut dapat memonitor bahan-bahan partikel udara yang berukuran 2.5 mikrogram.

2. Di Palembang AQMS ditempatkan secara fix station sebanyak 1 unit yang beroperasi sejak Januari 2017 dan 1 unit AQMS portabel. Di Jakarta AQMS yang ditempatkan secara fix sebanyak 1 unit beroperasi sejak 2 Mei 2018 dan didukung oleh 3 unit AQMS portabel.

KLHK juga menyatakan, berdasarkan pemantauan kualitas udara dengan konsentrasi PM 2.5 sejak Januari s/d April 2018 terpantau kualitas udara Palembang tercatat 13,9 mikrogram/m3 dan di Jakarta tercatat 35 mikrogram/m3. Sementara Baku Mutu Harian menurut PP No. 41 Tahun 1999 adalah 65 mikrogram/m3 dan baku mutu menurut WHO 25 mikrogram/m3.

asian games

Grafik Konsentrasi Harian PM 2.5 tanggal 1-18 Mei 2018 di Stasiun GBK, Jakarta. Sumber: KLHK

BACA JUGA: Kualitas Udara Jakarta Buruk, KPBB Somasi Gubernur DKI Jakarta

Menanggapi data tersebut, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin justru menyatakan hal yang berbeda. Ia mengatakan bahwa menurut parameter pencemaran udara PM2.5, maka dalam kurun waktu 1 Januari – 17 Mei 2018, hanya 2 hari kualitas udara kota Jakarta dalam kategori Baik, selebihnya dalam kategori Sedang dan kategori Tidak Sehat.

“Berdasarkan data hasil pemantauan kualitas udara oleh Kedutaan Amerika Serikat periode 1 Januari – 17 Mei 2018 menunjukkan bahwa pencemaran udara dengan parameter PM2.5 dengan rata-rata tahunan 29,37 mikrogram/m3 atau telah melampaui baku mutu rata-rata tahunan WHO (10 mikrogram /m3) maupun rata-rata harian WHO (25 mikrogram /m3). Sementara baku mutu rata-rata harian (Nasional) adalah 65 mikrogram/m3 dan baku mutu rata-rata harian adalah 35 mikrogram/m3,” papar Ahmad kepada Greeners melalui pesan singkat.

asian games

Paparan PM 2.5 di DKI Jakarta periode 1 Januari-17 Mei 2018. Sumber: AAQMS Kedutaan Amerika Serikat

Ia melanjutkan, jika dianalisa menggunakan Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) dengan parameter tunggal PM2.5, maka dalam kurun waktu di atas hanya terdapat 2 hari dengan kualitas udara dalam kategori Baik, 43 hari kategori Sedang dan 76 hari kategori Tidak Sehat (16 hari tidak termonitor).

BACA JUGA: Dinas LH DKI Ciptakan Aplikasi Uji Emisi untuk Bengkel Bersertifikasi

Menurut Ahmad, mengingat PM2.5 adalah fine particulate atau partikel debu halus yang berukuran 2,5 mikron atau lebih kecil, maka akan lolos dari penyaringan oleh bulu hidung ataupun lendir pada tenggorokan dan bisa langsung masuk ke alveolus, bagian dari organ paru-paru yang mentransfer O2 ke darah.

“Keterangan dari KLHK sumir alias tidak jelas karena kalau menggunakan data pemantauan kualitas udara Kedutaan Amerika, maka menunjukkan hal sebaliknya. Ini keadaan yang tidak kondusif untuk atlet bertanding di Asian Games,” tegas Ahmad.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/jelang-asian-games-klhk-udara-jakarta-palembang-dalam-kondisi-baik/feed/ 0
Kualitas Udara Jakarta Buruk, KPBB Somasi Gubernur DKI Jakarta https://www.greeners.co/berita/kualitas-udara-jakarta-buruk-kpbb-somasi-gubernur-dki-jakarta/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kualitas-udara-jakarta-buruk-kpbb-somasi-gubernur-dki-jakarta https://www.greeners.co/berita/kualitas-udara-jakarta-buruk-kpbb-somasi-gubernur-dki-jakarta/#respond Fri, 18 May 2018 10:34:00 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=20607 Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mendatangi Balai Kota Jakarta untuk memberikan somasi dan klarifikasi kepada pemerintah DKI Jakarta atas pengendalian pencemaran udara di Jakarta.]]>

Jakarta (Greeners) – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan bahwa hampir 3 dasawarsa ini, masyarakat Jakarta menghadapi ancaman pencemaran udara. Oleh karena itu, pada Kamis (17/05/2018), ia bersama dengan pengacara mendatangi Balai Kota Jakarta untuk memberikan somasi dan klarifikasi kepada pemerintah DKI Jakarta atas pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

“Berkaca pada data hasil pemantauan kualitas udara di berbagai kota (2012-2016) yang dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan KLHK menunjukkan adanya risiko (kesehatan) dengan tingginya paparan berbagai parameter PM10, PM2.5, SO2, O3, CO, NOx dan Pb di berbagai kota termasuk DKI Jakarta,” kata Ahmad kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Menurut Ahmad, jika diukur dengan PM2.5, beberapa kota di Indonesia telah terpapar polutan udara melampaui standar WHO sebesar 12 mikrogram per meter kubik. Kota-kota ini antara lain Pekanbaru, Palembang, Palangka Raya, DKI Jakarta dan Bandung pada posisi tertinggi.

“DKI Jakarta memiliki Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) PM2.5 tinggi sepanjang tahun dan bahkan sebagian berkategori berbahaya. Hampir 3 dasawarsa ini, masyarakat Jakarta menghadapi ancaman pencemaran udara terutama mereka yang tinggal di kawasan berisiko tinggi pencemaran udara, seperti area dengan kepadatan kendaraan bermotor dan industrialisasi yang tinggi, proses konstruksi, kawasan dumping sampah dan limbah B3,” ujar Ahmad.

BACA JUGA: Dinas LH DKI Ciptakan Aplikasi Uji Emisi untuk Bengkel Bersertifikasi

Ahmad melanjutkan, pencemaran PM10 di DKI Jakarta juga tinggi sepanjang tahun dengan risiko sebagai kategori berbahaya. Kadar NO2 juga melampui standar WHO (12 mikrogram per meter kubik) dengan rentang 3-35 mikrogram per meter kubik, dan kadar O3 memiliki rentang 20-240 mikrogram per meter kubik (standar WHO 100 mikrogram per meter kubik).

“Hanya CO yang masih jauh di bawah standar 10.000 mikrogram per meter kubik dengan rentang 18-128 mikrogram per meter kubik. Bukan berarti ini aman bagi warga kota mengingat hal ini adalah hasil pengukuran udara ambien sementara manusia hidup ada di permukaan tanah yang lebih terpapar pencemaran udara road-site (pinggir jalan) dengan paparan emisi knalpot kendaraan yang lebih tinggi dari paparan di udara ambien,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan, risiko laten pencemaran udara bisa menyebabkan tingginya angka sakit atau penyakit akut seperti infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), iritasi mata, iritasi kulit, batuk, maupun penyakit kronis seperti jantung koroner, risiko cacat fisik, cacat mental, down-syndrome, tremor hingga kematian.

“Jadi, kami sangat mendesak Pemerintah DKI Jakarta untuk menerapkan pengelolaan kualitas udara (air quality management) secara ketat dan konsisten baik di sektor transportasi, industri, domestik, pengendalian debu jalanan, pengolahan sampah dan proses konstruksi,” katanya.

BACA JUGA: KLHK Sebut Alat Pemantau Kualitas Udara yang Dipakai Greenpeace Tidak Valid

Ahmad juga mengatakan bahwa jika pencemaran udara ini dibiarkan akan mengganggu perhelatan Asian Games 2018 nantinya, khususnya para atlet.

“Para atlet memiliki risiko sakit atau penyakit lebih tinggi akibat buruknya kualitas udara dibandingkan masyarakat biasa mengingat atlet memerlukan 10-20 kali lipat volume udara untuk bernafas saat berlatih atau bertanding, sehingga udara tercemar akan berdampak fatal bagi kesehatan para atlet,” ujarnya.

Sebagai informasi, selain melayangkan somasi kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, KPBB juga mensomasi Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri PUPR, Dirut PT Pertamina, Dirut PT Perusahaan Gas Negara, dan Kepala Badan Pengatur Hilir.

“Terdapat 36 regulasi yang mengatur tentang pencemaran udara dan ada 23 poin yang kami tuntut agar dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Indonesia terutama di kota-kota banyak penduduk,” pungkas Ahmad.

Penulis: Dewi Purningsih

]]>
https://www.greeners.co/berita/kualitas-udara-jakarta-buruk-kpbb-somasi-gubernur-dki-jakarta/feed/ 0
KLHK: Pemerintah Sudah Mengatur Tentang Limbah B3 https://www.greeners.co/berita/pemerintah-sudah-mengatur-tentang-limbah-b3/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemerintah-sudah-mengatur-tentang-limbah-b3 https://www.greeners.co/berita/pemerintah-sudah-mengatur-tentang-limbah-b3/#respond Wed, 13 May 2015 04:15:11 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8999 Deputi KLHK,, menyatakan, semua yang berkaitan dengan limbah B3 sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2014.]]>

Jakarta (Greeners) – Maraknya kasus tempat pengelolaan maupun pemusnahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang menyalahi aturan perundangan-undangan, mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban paparan limbah B3 dan mengalami berbagai macam penyakit yang tidak mudah untuk disembuhkan.

Seperti yang terjadi di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Warga desa banyak yang menderita keterbelakangan mental hingga cacat fisik, bahkan ada yang meninggal dunia akibat terpapar limbah dari aktivitas peleburan aki ilegal yang dilakukan masyarakat sejak tahun 1978.

Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ilham Malik, mengatakan, seharusnya semua yang berkaitan dengan limbah B3 sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014. Menurutnya, apa yang terjadi di Desa Cinangka adalah satu kasus yang telah jauh melanggar aturan-aturan yang ada.

“Apa yang terjadi di sana (Desa Cinangka) itu sama sekali tidak ada ketentuan pengaturan limbah yang benar, pencatatannya, proses pengolahan limbahnya. Apalagi masalah residu atau bekas-bekas pemusnahan itu harusnya dilakukan oleh badan yang mendapat izin pemusnahan,” ungkapnya kepada Greeners, Jakarta, Selasa (12/05).

Untuk proses pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan aturan pemerintah, lanjut Ilham, bisa dilihat lengkap di PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan. Setiap kegiatan pengelolaan limbah B3 harus mendapatkan perizinan dari KLHK dan setiap aktivitas tahapan pengelolaan limbah B3 harus dilaporkan ke KLHK.

“Untuk aktivitas pengelolaan limbah B3 di daerah, selain dilaporkan ke KLHK juga ditembuskan ke Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) setempat. Selain itu, pengolahan limbah B3 juga harus memenuhi persyaratan lokasi pengolahan. Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan di dalam lokasi penghasil limbah atau di luar lokasi penghasil limbah. Syarat lokasi pengolahan di dalam area penghasil harus merupakan daerah bebas banjir dan berjarak dengan fasilitas umum minimum 50 meter,” ujarnya.

Lebih jauh, Ilham melanjutkan, adapun syarat lokasi pengolahan di luar area penghasil harus merupakan daerah bebas banjir, jarak dengan jalan utama/tol minimum 150 m atau 50 m untuk jalan lainnya, jarak dengan daerah aktivitas penduduk dan aktivitas umum minimum 300 m, jarak dengan wilayah perairan dan sumur penduduk minimum 300 m, jarak dengan wilayah terlindungi (cagar alam atau hutan lindung) juga minimum 300 m.

Adapun fasilitas pengolahan harus menerapkan sistem operasi yang meliputi sistem keamanan fasilitas, sistem pencegahan terhadap kebakaran, sistem pencegahan terhadap kebakaran, sistem penanggulangan keadaan darurat, sistem pengujian peralatan, dan pelatihan karyawan.

“Keseluruhan sistem tersebut harus terintegrasi dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengolahan limbah B3 mengingat jenis limbah yang ditangani adalah limbah yang dalam volume kecil pun berdampak besar terhadap lingkungan,” tukasnya.

Sebagai informasi, selain di Desa Cinangka, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) melaporkan bahwa sedikitnya ada 70 titik lainnya di wilayah tersebut yang masih aktif melakukan peleburan maupun tinggal menyisakan limbah dan pencemaran timbelnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pemerintah-sudah-mengatur-tentang-limbah-b3/feed/ 0
Terkontaminasi Timbel, Pemulihan Lahan Desa Cinangka Akan Dilanjutkan https://www.greeners.co/berita/terkontaminasi-timbel-pemulihan-lahan-desa-cinangka-akan-dilanjutkan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=terkontaminasi-timbel-pemulihan-lahan-desa-cinangka-akan-dilanjutkan https://www.greeners.co/berita/terkontaminasi-timbel-pemulihan-lahan-desa-cinangka-akan-dilanjutkan/#respond Thu, 07 May 2015 05:17:23 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=8884 Bogor (Greeners) – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau lokasi pemulihan lahan yang terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa […]]]>

Bogor (Greeners) – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau lokasi pemulihan lahan yang terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah KLHK, Ilham Malik mengatakan bahwa pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 tahap 1 di Desa Cinangka sebelumnya telah dilakukan pada tanggal 9 Juni 2014 lalu. Pemulihan lahan dilakukan dengan cara enkapsulasi atau mengisolasi tanah yang terkontaminasi PB (Timbel) dalam sebuah lubang yang dilapisi tanah lempung setebal 50 sentimeter dan geomembran setebal 1,5 milimeter.

“Nah, untuk selanjutnya atau untuk memasuki tahap dua secepatnya akan kami lanjutkan. Kalau pun ternyata harus membeli lahan warga di sini, tentu akan kita sanggupi karena ini memang sudah tugas pemerintah. Negara harus hadir di sini,” jelasnya kepada wartawan saat melakukan kunjungan ke Desa Cinangka, Bogor, Rabu (06/05).

Cerobong peleburan aki bekas yang sudah beroperasi 30 tahun lebih akhirnya ditutup satu bulan yang lalu. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Cerobong peleburan aki bekas yang sudah beroperasi 30 tahun lebih akhirnya ditutup satu bulan yang lalu. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Lebih lanjut, Ilham juga mengemukakan bahwa hingga saat ini, baru sepuluh persen kegiatan pemulihan yang bisa dilakukan di Desa Cinangka. Masih tersisa 90 persen lagi dari estimasi total lahan yang terkontaminasi limbah B3 yaitu seluas 350 hektar yang harus dipulihkan, termasuk juga lahan yang berada di pekarangan rumah warga.

“Pendekatannya harus benar-benar ke masyarakat karena kegiatan enkapsulasi di Desa Cinangka ini adalah kegiatan pemulihan pertama yang dilakukan di lahan terkontaminasi yang tidak jelas siapa penanggung jawabnya. Berbeda dengan limbah industri yang jelas bisa kita tegur dan tuntut kalau melakukan pencemaran limbah,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Divisi Kampanye Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Alfred Sitorus, menuturkan, ancaman pencemaran Pb atau Timbel yang terjadi di Desa Cinangka berasal dari usaha peleburan aki bekas. Aki bekas tersebut di lebur untuk memperoleh balok timbel (lead ingot) yang menjadi bahan baku industri baterai, elektronika, cat, kaca dan lainnya.

Alfred mengingatkan bahwa berbagai penelitian mengenai pencemaran timbel menunjukkan dampak yang sangat berbahaya dan bersifat merusak sistem syaraf manusia.

“Apalagi kegiatan peleburan aki bekas ini dilakukan berdekatan dengan rumah warga bahkan sangat dekat sekali juga dengan sekolah dan tempat bermain anak. Resiko terpapar Pb-nya pun sangat besar karena udara yang kotor dan terhirup oleh mereka atau minum dan makan makanan yang sudah tercemar Pb itu tadi,” tukasnya.

Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah KLHK, Ilham Malik. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah KLHK, Ilham Malik. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sebagai informasi, peleburan aki bekas di Desa Cinangka yang dilakukan oleh masyarakat setempat diperkirakan sudah berlangsung sejak tahun 1978. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar Timbal (Pb) di dalam tanah mencapai 270.000 ppm (270.000 mg/Kg), sedangkan standar yang ditetapkan oleh WHO sebesar maksimal 400 ppm (400 mg/Kg). Disamping itu, kadar Pb di dalam darah masyarakat di sekitar lokasi sudah ada yang mencapai 65 µg/dL. Konsentrasi ini melebihi dari batas aman yang ditetapkan oleh WHO yaitu 10 µg/dL.

Darah anak-anak juga memiliki kadar timbel rata-rata 36,62 µg/dL, dengan tingkat minimum kadar timbel di dalam darah 16,2 µg/dL dan maksimum sangat tinggi (di atas angka 60 µg/dL). Sementara batas normal menurut WHO adalah maksimal 10 µg/dL.

Fakta di lapangan menunjukan bahwa kesehatan anak-anak dan orang dewasa di Cinangka telah mengalami gangguan, seperti sesak nafas, kram perut, sakit kepala, gangguan fungsi saraf, cacat fisik, proporsi tubuh kecil, keterbelakangan mental, autism, tremor, penurunan kemampuan intelektual, anemia dan lainnya.

Pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 tahap pertama yang mencakup 350 hektar yang dilakukan oleh KLHK bersama Pemda Kabupaten Bogor, KPBB dan Blacksmith Institute dengan clean up in situ, yaitu pengangkatan tanah terkontaminasi limbah B3 (Timbel/lead slag dan sludge peleburan aki bekas serta residunya) sebanyak 2.850 m³ yang berasal dari 5 lokasi seluas 6.500 m² dan tersebar di area sekitar 4 Ha.

Kemudian dilakukan penyimpanan tanah yang terkontaminasi dengan metode enkapsulasi (mengisolasi tanah dengan membuat lapisan ganda berupa tanah lempung 0,5 m dan Geo-membrane HDPE 1,5 mm) pada wadah berupa lubang raksasa dengan formasi trapesium terpancung posisi terbalik (alas bawah ukuran 25 x 25 m, bagian atas ukuran 41,4 x 41,4 m dan tinggi 4 m) yang ditanam pada kedalaman 6 m, sesuai dengan desain yang disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemda Kabupaten Bogor.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/terkontaminasi-timbel-pemulihan-lahan-desa-cinangka-akan-dilanjutkan/feed/ 0
KPBB Khawatirkan Giant Sea Wall Hanya Proyek Kamuflase Untuk Reklamasi https://www.greeners.co/berita/kpbb-khawatirkan-giant-sea-wall-hanya-proyek-kamuflase-untuk-reklamasi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kpbb-khawatirkan-giant-sea-wall-hanya-proyek-kamuflase-untuk-reklamasi https://www.greeners.co/berita/kpbb-khawatirkan-giant-sea-wall-hanya-proyek-kamuflase-untuk-reklamasi/#respond Fri, 10 Oct 2014 08:12:31 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6123 Jakarta (Greeners) – Peresmian peletakan batu pertama untuk proyek Giant Sea Wall (GSW) yang diklaim akan mengatasi banjir di Jakarta mendapat perhatian dari aktivis lingkungan hidup. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal […]]]>

Jakarta (Greeners) – Peresmian peletakan batu pertama untuk proyek Giant Sea Wall (GSW) yang diklaim akan mengatasi banjir di Jakarta mendapat perhatian dari aktivis lingkungan hidup.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pun ikut menyoroti soal perizinan proyek yang belum lengkap ini. Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, pun menengarai bahwa proyek ini hanya akal-akalan pihak swasta yang akan mengembangkan reklamasi saja.

Dia mengatakan setelah bendungan rampung dikerjakan pemerintah nanti, dikhawatirkan pihak swasta akan lebih mudah membangun proyek reklamasi.

“Di wilayah itu kan nanti rencananya akan dibangun Waterfront City yang lengkap dengan kondominium, kawasan komersial, dan pusat hiburan. Ada ketakutan proyek GSW ini hanya akal-akalan saja untuk melancarkan reklamasi terselubung,” ujar pria yang akrab dipanggil Pupu ini saat dikonfirmasi oleh Greeners, Jakarta, Jumat (10/10).

Pupu menuturkan proyek Giant Sea Wall yang dilakukan oleh pemerintah ini hanya akan menyelesaikan 8% dari banjir Jakarta, terutama saat air pasang bulan purnama dan itu pun hanya untuk wilayah Jakarta Utara saja. Sedangkan 92 % kawasan yang terdampar banjir tersebar di Jakarta Pusat, Selatan, Barat, dan Timur.

“KPBB juga telah memprediksi kalau pemerintah akan membutuhkan sekitar Rp 500 triliun untuk membangun proyek ini. Itu pun hanya menyelesaikan persoalan banjor rob hanya di 8% wilayah Jakarta saja,” jelasnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/kpbb-khawatirkan-giant-sea-wall-hanya-proyek-kamuflase-untuk-reklamasi/feed/ 0