lahan hutan - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/lahan-hutan/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sun, 26 Jul 2015 05:40:12 +0000 id hourly 1 KLHK Hati-Hati Melepas Hutan untuk Pembangunan https://www.greeners.co/berita/klhk-hati-hati-melepas-hutan-untuk-pembangunan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=klhk-hati-hati-melepas-hutan-untuk-pembangunan https://www.greeners.co/berita/klhk-hati-hati-melepas-hutan-untuk-pembangunan/#respond Sun, 26 Jul 2015 05:36:46 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=10472 Jakarta (Greeners) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan akan lebih berhati-hati untuk melepaskan daerah yang luas hutannya kurang dari 30 persen dari luas keseluruhan wilayah untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur […]]]>

Jakarta (Greeners) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan akan lebih berhati-hati untuk melepaskan daerah yang luas hutannya kurang dari 30 persen dari luas keseluruhan wilayah untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo-Jususf Kalla.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang menyatakan bahwa semua pembangunan yang tengah gencar dilakukan tersebut harus sesuai dengan prosedur agar tidak berdampak pada kerugian lingkungan hidup.

“KLHK tidak akan mempersulit urusan pelepasan lahan hutan demi melancarkan pembangunan, namun dengan syarat itu tadi. Sekarang ini kan sedang dibuat pemetaannya soal rancangan jalan Trans Sumatera dengan mengacu pada kondisi lingkungan hidup. Selain itu juga sedang dibentuk tim independen untuk mengevaluasi pelepasan kawasan hutan,” jelasnya, Jakarta, Jumat (24/07).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, San Afri Awang. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, San Afri Awang. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa beberapa daerah di Indonesia telah berkurang kawasan hutannya hingga 30 persen yakni Jawa, Bali dan Lampung. Di luar itu, kawasan Indonesia lainnya masih memiliki hutan masing-masing lebih dari 30 persen.

“Ada juga batasan pelepasan kawasan hutan yang supaya tidak mengganggu lingkungan hidup dan itu semua diatur dalam tata aturan dan hukum dalam prosedur perizinan pelepasan hutan,” tutupnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/klhk-hati-hati-melepas-hutan-untuk-pembangunan/feed/ 0
Adjis “Doa Ibu”, Kalimantan Tidak Layak Disebut Paru-Paru Dunia https://www.greeners.co/gaya-hidup/adjis-doa-ibu-kalimantan-tidak-layak-disebut-paru-paru-dunia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=adjis-doa-ibu-kalimantan-tidak-layak-disebut-paru-paru-dunia https://www.greeners.co/gaya-hidup/adjis-doa-ibu-kalimantan-tidak-layak-disebut-paru-paru-dunia/#respond Wed, 24 Jun 2015 07:55:48 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_gaya_hidup&p=9930 Jakarta (Greeners) – Keindahan Indonesia memang membuat banyak insan berdecak kagum. Tidak hanya mengagumi lewat suara, namun banyak yang rela untuk mengeluarkan tabungannya untuk mengelilingi tempat-tempat indah di Indonesia. Abdul […]]]>

Jakarta (Greeners) – Keindahan Indonesia memang membuat banyak insan berdecak kagum. Tidak hanya mengagumi lewat suara, namun banyak yang rela untuk mengeluarkan tabungannya untuk mengelilingi tempat-tempat indah di Indonesia.

Abdul Aziz atau yang biasa disapa dengan nama Adjis “Doa Ibu” mengemukakan pendapatnya akan kerusakan negeri ini yang tidak terlihat oleh mata sebagian masyarakat. Pria yang tenar dari cuap-cuap komedinya dalam “Stand Up Comedy” ini mengaku bahwa kesedihannya terhadap alam Indonesia terjadi saat mengunjungi wilayah Kalimantan.

“Kalau Kalimantan dibilang sebagai paru-paru dunia, sebenarnya itu enggak layak. Sudah banyak pohon di hutan yang ditebang dan dialihfungsikan untuk dijadikan sebagai lahan kosong yang nantinya akan dikeruk hasil buminya,” ujarnya.

Terdapat kekecewaan mendalam untuk Adjis, apalagi saat Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda mengalami kebanjiran mengingat Kalimantan mempunyai hutan yang banyak ditumbuhi oleh pepohonan. Namun kenyataannya, hutan di Kalimantan sudah menghilang.

“Pernah terdengar kabar bahwa banjir itu disebabkan karena Samarinda terletak di dataran rendah, padahal hal itu disebabkan karena hutan-hutan di Kalimantan sudah enggak ada. Itu yang menyebabkan air langsung masuk ke dalam kota,” tambahnya.

Tidak hanya kasus banjir, beberapa waktu lalu pun pernah terjadi Pekan Baru tertutup oleh kabut asap. Yang membuat dirinya heran yaitu melihat bagaimana reaksi pemerintah yang terlalu santai. “Sebenarnya, dari informasi yang saya dapat, pemerintah kota tersebut sudah mengetahui jika tragedi akan terjadi namun memang tidak bisa menyalahkan dia juga karena terdapat sejumlah mafia dari balik tragedi ini,” jelasnya kemudian.

Adjis juga melihat bagaimana kemudahan membuat suatu acara di Kalimantan. Menurutnya, hal ini merupakan suatu taktik yang digunakan oleh pemerintah untuk menutupi kerusakan lingkungan Kalimantan yang semakin membesar. Dengan memberi akses hiburan yang bisa dinikmati oleh masyarakat kota, maka secara sendirinya masyarakat tidak lagi menghiraukan fenomena-fenomena yang terjadi di hutan Kalimantan.

“Pesan saya untuk anak-anak muda terutama di Kalimantan, jangan terlalu senang dengan kemudahan yang terjadi dalam membuat suatu acara. Lebih baik cari tahu dulu kenapa bisa semudah itu dalam membuat acara, lebih kritis dalam menanggapi segala sesuatunya. Saat ini, kita bukan dibungkam dengan senjata tapi dibungkam dengan kebebasan itu sendiri,” ujarnya.

Tak ketinggalan ia juga menambahkan, tidak perlu bagi masyarakat untuk mengikuti kata pemerintah karena terlalu banyak yang ditutupi. “Lebih baik bergeraklah sendiri untuk kebaikan lingkungan,” pungkasnya.

Penulis : Gloria Safira

]]>
https://www.greeners.co/gaya-hidup/adjis-doa-ibu-kalimantan-tidak-layak-disebut-paru-paru-dunia/feed/ 0
Walhi Khawatirkan REDD+ Dijadikan Skema Baru Perampasan Lahan Hutan https://www.greeners.co/berita/walhi-khawatirkan-redd-dijadikan-skema-baru-perampasan-lahan-hutan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-khawatirkan-redd-dijadikan-skema-baru-perampasan-lahan-hutan https://www.greeners.co/berita/walhi-khawatirkan-redd-dijadikan-skema-baru-perampasan-lahan-hutan/#respond Sun, 23 Nov 2014 00:00:58 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=6534 Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh bersama dengan Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan […]]]>

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh bersama dengan Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut (BP REDD+) dan Kedutaan Besar Norwegia terkait program REDD+ yang dilakukan pada Senin (17/11) lalu, masih perlu melalui kajian kritis, khususnya mengenai hubungan implementasi REDD+ dengan upaya pengukuhan kawasan hutan dan pemenuhan hak tenurial masyarakat.

Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur kepada Greeners mengatakan program yang digadang-gadang ampuh menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut ini jangan justru menjadi agenda mitigasi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Dengan kata lain, lanjutnya, di satu sisi bagi negara berkembang REDD+ dipandang sebagai sebuah peluang pembiayaan dalam perbaikan hutan, ketika di sisi lain program ini justru mengabaikan hak-hak kelola tradisional masyarakat sekitar kawasan atas sumber kehidupannya.

“Bahkan, REDD+ dapat menjadi skema baru perampasan lahan yang bermuara pada perdagangan karbon,” ungkap Nur, Jakarta, Jumat (21/11).

Ia menambahkan, fakta bahwa perambahan hutan Aceh yang terjadi secara sistematis dan melibatkan perusahaan mampu memperkuat dugaan skema baru perampasan lahan tersebut. Nur menambahkan, perambahan hutan yang terjadi secara sistematis tersebut bisa dilihat dari dukungan kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro terhadap perusakan lingkungan.

“Sebut saja Pergub No.5/2014 tentang Budidaya dalam Kawasan Ekosistem Leuser serta SK Menhut No.941/2013. SK Menhut mengubah 80.256 Ha kawasan hutan aceh menjadi kawasan bukan hutan atau areal penggunaan lain (APL), sehingga menjadi pintu masuk bagi industri ekstraktif seperti perkebunan sawit dan pertambangan. Sedangkan alih fungsi kawasan bukan hutan menjadi kawasan hutan yang diakomodir dalam SK ini hanya seluas 26.465 Ha, jauh lebih sedikit dengan APL. Bagaimana ini bisa sinergis dengan niat reduksi deforestasi dan degradasi lahan?” ujarnya.

Nur juga menyoroti perihal hak-hak masyarakat adat yang sudah dijamin melalui putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUUX/2012. Menurutnya, hingga kini pemerintah Aceh masih mengabaikan putusan tersebut.

Hal itu terbukti dengan ketidakjelasan ruang kelola masyarakat dalam Qanun No.19/2013 tentang RTRW Aceh. Belum lagi soal pengukuhan kawasan hutan adat yang tidak jelas nomenklaturnya hingga kini.

“Lalu akan diplot lagi ruang untuk REDD+ yang katanya plus pertimbangan ekonomi masyarakat. Sekarang pertanyaan besarnya, ‘masyarakat’ yang mana? Pemerintah Aceh dan BP REDD+ harus jelas menjawab persoalan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Aceh dan Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest and Peatland Degradation/Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan Gambut), telah menandatangani nota kesepahaman bersama di Pendopo Gubernur Banda Aceh pada Senin (17/11/2014).

Aceh merupakan propinsi ke-8 yang menandatangani nota kesepahaman bersama BP REDD+ menyusul beberapa provinsi sebelumnya, yaitu Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo.

Secara khusus, Pemerintah Norwegia yang diwakili oleh Wakil Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Per Cristiansen, menyaksikan penandatangan tersebut. Sebelumnya, pada Mei 2010, Pemerintah Norwegia memberikan dana hibah sebesar 1 miliar dollar Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia sebagai bentuk dukungan politik bagi pencapaian target Indonesia menurunkan emisi.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-khawatirkan-redd-dijadikan-skema-baru-perampasan-lahan-hutan/feed/ 0