linda rosalina - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/linda-rosalina/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Sun, 01 Mar 2015 02:00:56 +0000 id hourly 1 Hari Hak Untuk Tahu, Kementrian Kehutanan Masih Belum Terbuka https://www.greeners.co/berita/hari-hak-untuk-tahu-kementrian-kehutanan-masih-belum-terbuka/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hari-hak-untuk-tahu-kementrian-kehutanan-masih-belum-terbuka https://www.greeners.co/berita/hari-hak-untuk-tahu-kementrian-kehutanan-masih-belum-terbuka/#respond Wed, 01 Oct 2014 01:05:18 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5989 Jakarta (Greeners) – Tanggal 28 September adalah hari yang diperingati sebagai Hari Hak Untuk Tahu secara internasional. Hari ini diperingati agar badan publik atau pemerintah mampu menjawab hak publik atas […]]]>

Jakarta (Greeners) – Tanggal 28 September adalah hari yang diperingati sebagai Hari Hak Untuk Tahu secara internasional. Hari ini diperingati agar badan publik atau pemerintah mampu menjawab hak publik atas informasi. Namun, menurut pandangan Forest Watch Indonesia, Kementerian Kehutanan masih belum sepenuhnya menjalankan Undang-undang No 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peniliti dari Forest Watch Indonesia (FWI), Linda Rosalina, menuturkan bahwa tata kelola hutan yang baik merupakan faktor penentu pengelolaan hutan yang berkelanjutan, terbuka, dan transparan. Sedangkan keterbukaan yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Kehutanan, seharusnya mampu menentukan berhasil atau tidaknya upaya pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.

“Keterbukaan itu adalah salah satu prinsip yang harus dipenuhi untuk mewujudkan tata kelola hutan yang baik,” ujar Linda saat menjadi panelis pada konferensi pers “Memperingati Hari Hak Untuk Tahu” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (30/09).

Menurut Linda, tidak terbukanya informasi publik di sektor kehutanan menyebabkan minimnya partisipasi publik dalam pembangunan kehutanan. Selain itu, buruknya tata kelola hutan yang terjadi secara linear di semua level pemerintahan juga semakin mempercepat kerusakan sumber daya hutan Indonesia.

“Kementerian Kehutanan sebagai badan publik seharusnya terbuka dan membangun sistem serta organ layanan informasi yang baik agar perbaikan tata kelola hutan bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Senada dengan Linda, peneliti dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Citra Hartati juga mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi seperti saat ini, Kementerian Kehutanan sebagai badan publik seharusnya tidak menutupi segala informasi yang ada.

Dia beranggapan kalau informasi yang diterima oleh publik adalah dasar bagi masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintahan. Padahal juga, tambahnya, aturan terkait mekanisme permohonan informasi sudah diatur jelas di UU KIP dan aturan turunan lainnya.

“Badan publik juga sebenernya tidak perlu khawatir memberikan informasi karena di UU KIP juga kan sudah mengatur tentang informasi yang boleh diberikan dan yang tidak,” tutupnya.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/hari-hak-untuk-tahu-kementrian-kehutanan-masih-belum-terbuka/feed/ 0
Banyak Permohonan Informasi Tentang Pengelolaan Hutan Tidak Direspon Kemenhut https://www.greeners.co/berita/64-persen-permohonan-informasi-tentang-pengelolaan-hutan-tidak-direspon-kemenhut/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=64-persen-permohonan-informasi-tentang-pengelolaan-hutan-tidak-direspon-kemenhut https://www.greeners.co/berita/64-persen-permohonan-informasi-tentang-pengelolaan-hutan-tidak-direspon-kemenhut/#respond Tue, 30 Sep 2014 08:33:28 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_news&p=5986 Jakarta (Greeners) – Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan masih belum sepenuhnya terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Hal ini disampaikan oleh peneliti dari FWI, Linda Rosalina, saat […]]]>

Jakarta (Greeners) – Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan masih belum sepenuhnya terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Hal ini disampaikan oleh peneliti dari FWI, Linda Rosalina, saat menjadi pembicara pada konferensi pers “Hari Hak Untuk Tahu” yang diperingati setiap tanggal 28 September.

Dia mengatakan bahwa hasil analisis dari FWI menunjukkan bahwa jenis data untuk informasi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengusahaan hutan adalah jenis data informasi yang paling banyak dimohonkan. Namun, lanjutnya, Kementerian Kehutanan lebih responsif kepada informasi yang terkait administrasi atau kelembagaan di lingkungan Kementerian Kehutanan.

“Untuk permohonan informasi soal pengelolaan dan pengusahaan hutan itu ada 64 persen lho, tapi enggak direspon dengan baik,” ungkap Linda, Jakarta, Selasa (30/09).

Selain itu, Linda menjelaskan, kalau lambatnya respon Kementerian Kehutanan bukanlah dipengaruhi oleh padatnya lalu lintas permohonan informasi, namun lebih kepada ketidaksiapan internal Kementerian Kehutanan dalam menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, John Fresly Hutahaean, juga menyatakan bahwa saat ini budaya transparansi sudah harus menjadi budaya di lingkungan internal Kementerian Kehutanan. Khususnya jika berkaitan dengan pengelolaan dan pengusahaan hutan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan informasi tersebut harus bisa dengan mudah diakses tanpa melalui permintaan sehingga sengketa informasi dapat terhindarkan.

“Kementerian Kehutanan sudah harus mulai pro aktif dalam membuka informasinya kepada masyarakat,” jelas John.

Sebagai Informasi, Hari Hak Untuk Tahu adalah hari yang diperingati secara internasional sejak 28 September 2002. Awalnya, hari ini diperingati di Sofia, Bulgaria untuk membela hak atas akses informasi publik.

Tujuan diadakannya hari tersebut adalah untuk memunculkan kesadaran global akan hak individu dalam mengakses informasi pemerintahan. Di Indonesia sendiri Hari Hak Untuk Tahu secara resmi mulai diperingati pada tahun 2010.

(G09)

]]>
https://www.greeners.co/berita/64-persen-permohonan-informasi-tentang-pengelolaan-hutan-tidak-direspon-kemenhut/feed/ 0