LULUCF - Greeners.Co https://www.greeners.co/tag/lulucf/ Media Online Lingkungan Hidup Indonesia Fri, 18 Dec 2015 09:36:13 +0000 id hourly 1 Pasca Kesepakatan Paris, Banyak Pekerjaan Rumah Menanti Pemerintah https://www.greeners.co/berita/pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah https://www.greeners.co/berita/pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah/#respond Fri, 18 Dec 2015 09:26:48 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12280 Usai Pertemuan Para Pihak ke-21 (COP 21) Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Perancis, Indonesia memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan agar Kesepakatan Paris dapat terwujud.]]>

Jakarta (Greeners) – Dunia akhirnya sepakat berkomitmen untuk menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi hingga berada di bawah 2 derajat Celcius dan berupaya menekannya hingga 1,5 Celcius. Pelaksanaan kesepakatan hasil Pertemuan Para Pihak ke-21 (COP 21) Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) ini berarti kerja keras bagi semua negara, tidak terkecuali Indonesia yang sedang menggenjot pembangunan.

Indonesia yang termasuk dalam kelompok negara berkembang, memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menguatkan dan memastikan pelaksanaan kebijakan dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement) bisa berjalan secara konsekuen di lapangan, baik dari sisi pemerintah maupun swasta dan masyarakat luas.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin kepada Greeners menyatakan bahwa pekerjaan rumah yang dimiliki Indonesia seperti mitigasi pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri dan transportasi harus diselesaikan.

“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan melakukan rapat evaluasi antara delegasi dan menyusun langkah untuk implementasi dan menyiapkan untuk sesi pertemuan tengah tahun berikutnya pada bulan Mei 2016 karena banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” ujarnya, Jakarta Rabu (16/12).

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Terkait dengan Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) Indonesia, lanjutnya, pemerintah masih harus membagi tiap sektor. Dari target 29 persen pengurangan emisi karbon, pemerintah harus mulai membagi dari sektor mana saja pengurangan emisi tersebut akan dilakukan. Di dalam perjanjian tersebut juga, ada sistem REDD+ dan keterlibatan masyarakat adat yang harus ditindak lanjuti.

“Kepentingan nasional yang masuk dalam Paris Agreement itu ada isu kelautan, pusat konservasi keanekaragaman hayati dan penegasan tentang REDD. Tentang pendanaan juga disebutkan bahwa negara maju seharusnya menyediakan dukungan finansial, walau nilai bantuan USD 100 Miliar per tahun tidak masuk pasal perjanjian melainkan dalam keputusan COP 21. Dari gambaran keputusan yang sangat rinci tersebut, Indonesia akan siap,” jelas Nur.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu memaparkan kalau komitmen Indonesia seperti yang tertera di dalam INDCs pada pelaksanaan COP 21 UNFCCC di Paris Perancis, masih sangat kontradiktif jika melihat rencana pembangunan nasional yang masih berisiko tinggi.

Kepala Bidang Kajian dan Pengembangan Walhi Khalisah Khalid menyatakankan bahwa sejak awal, Walhi telah mengkritik INDC Indonesia, yang dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, tidak menghitung emisi dari kebakaran hutan dan lahan. Padahal sudah diketahui kalau sumber emisi Indonesia sebagian besar dari Land use, Land Use Change and Forestry (LULUCF).

Pemerintah Indonesia, menurut dia, seharusnya mengukur ulang baseline emisi dari kejadian kebakaran hutan dan gambut, sehingga perlu menjadikan kebakaran hutan dan lahan dan juga tata kelola gambut sebagai salah satu hal yang paling mendasar.

Sedangkan Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Kurniawan Sabar juga mengatakan, jika dihubungkan dengan rencana pembangunan Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, antara lain di sektor energi ada program pembangunan pembangkit listrik mencapai 35.000 Megawatt, sebagian besar masih mengandalkan batubara. Sementara batubara adalah energi kotor yang justru akan semakin menaikkan emisi Indonesia.

Pemerintah pusat dan daerah juga memiliki rencana untuk melakukan reklamasi pantai. Setidaknya, ada 14 kota sedang dan akan melakukan reklamasi. Dalam konteks komitmen untuk memperkuat ketahanan pesisir dan pulau kecil sebagaimana tertuang dalam RPJMN, kondisi ini jelas sangat bertolak belakang dalam komitmen Indonesia pada INDCs.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/pasca-kesepakatan-paris-banyak-pekerjaan-rumah-menanti-pemerintah/feed/ 0
Walhi: RPJMN 2015-2019 Masih Bertentangan dengan Komitmen INDC Indonesia https://www.greeners.co/berita/walhi-rpjmn-2015-2019-masih-bertentangan-dengan-komitmen-indc-indonesia/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-rpjmn-2015-2019-masih-bertentangan-dengan-komitmen-indc-indonesia https://www.greeners.co/berita/walhi-rpjmn-2015-2019-masih-bertentangan-dengan-komitmen-indc-indonesia/#respond Thu, 03 Dec 2015 07:08:07 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12111 Komitmen Indonesia seperti yang tertera di dalam INDC pada pelaksanaan COP 21 UNFCCC di Paris, Perancis dikatakan oleh Walhi sangat kontradiktif jika merujuk pada rencana pembangunan nasional yang masih berisiko tinggi.]]>

Jakarta (Greeners) – Komitmen Indonesia seperti yang tertera di dalam Intended Nationally Determined Contribution (INDC) pada pelaksanaan Conference of the Parties (COP) 21 UNFCCC di Paris, Perancis dikatakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sangat kontradiktif jika merujuk pada rencana pembangunan nasional yang masih berisiko tinggi.

Kepala Bidang Kajian dan Pengembangan Walhi, Khalisah Khalid menyampaikan bahwa sejak awal, Walhi telah mengkritik INDC Indonesia, yang dalam konteks kebakaran hutan dan lahan, tidak menghitung emisi dari kebakaran hutan dan lahan. Padahal sudah diketahui kalau sumber emisi Indonesia, sebagian besar dari Land Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF).

Menurut Khalisah, pemerintah Indonesia seharusnya mengukur ulang baseline emisi dari kejadian kebakaran hutan dan gambut, sehingga perlu menjadikan kebakaran hutan dan lahan dan juga tata kelola gambut sebagai salah satu hal yang paling mendasar.

“Penurunan emisi dari kebakaran hutan ini belum masuk dokumen INDC. Dalam pidato ada izin-izin gambut yang dimoratorium, tapi kebijakan ini lemah. Tanpa penegakan hukum, moratorium jadi lemah. Kita jadi pesimis, di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan moratorium ada titik api dan kebakaran,” jelasnya saat menggelar konferensi pers via skype dari Paris, Jakarta, Selasa (01/12).

Pada kesempatan yang sama, Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Kurniawan Sabar mengatakan, jika dihubungkan dengan rencana pembangunan Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, antara lain di sektor energi, pembangunan 35 ribu megawatt (MW), sebagian besar masih mengandalkan batubara yang justru akan semakin menaikkan emisi Indonesia.

Pernyataan dalam RPJMN, menurut Kurniawan, banyak pula yang berbanding terbalik dengan komitmen Indonesia ditingkat internasional. Pemerintah pusat dan daerah justru memiliki rencana yang jelas untuk melakukan reklamasi pantai. Setidaknya, ada 14 kota sedang dan akan melakukan reklamasi.

Dalam konteks komitmen untuk memperkuat ketahanan pesisir dan pulau kecil sebagaimana tertuang dalam RPJMN, kondisi ini jelas sangat bertolak belakang dalam komitmen Indonesia pada INDC.

“Bagaimana mungkin target menurunkan emisi karbon 29 persen pada 2030 dapat tercapai, jika karbon yang dihasilkan dari pembakaran batubara, justru meningkat dua kali lipat dari 201 juta ton CO2 pada 2015 menjadi 383 juta ton CO2 pada 2024,” ujarnya.

Sisilia Nurmala Dewi, perwakilan dari HuMa, menyatakan, perhelatan COP21 Paris sebenarnya memberikan bobot yang cukup besar bagi Indonesia. Selain karena perhelatan ini adalah kali pertama Presiden Joko Widodo tampil di UNFCCC, agenda ini dapat dijadikan momentum pembuktian bahwa komitmen Indonesia untuk penanganan perubahan iklim adalah nyata dan bukan sekedar jargon belaka.

“Itu semua harus dijawab dengan sebuah sikap yang jelas dari Jokowi,” katanya.

Dihubungi terpisah, Sarwono Kusumaatmadja, Ketua Perubahan Iklim Indonesia, mengatakan bahwa naskah INDC adalah naskah kebijakan yang tidak bisa banyak menampung strategi Indonesia dalam COP21 Paris. “Naskah itu kan cuma delapan halaman. Coba bandingkan dengan naskah negara lain. (Strategi penanganan perubahan iklim) Kita sama banyak nya kok. Enggak mungkin kalau semuanya diletakkan dalam INDC,” tegasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-rpjmn-2015-2019-masih-bertentangan-dengan-komitmen-indc-indonesia/feed/ 0
Walhi: Jangan Beri Ruang Terhadap Upaya “Green Wash” https://www.greeners.co/berita/walhi-jangan-beri-ruang-terhadap-upaya-green-wash/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=walhi-jangan-beri-ruang-terhadap-upaya-green-wash https://www.greeners.co/berita/walhi-jangan-beri-ruang-terhadap-upaya-green-wash/#respond Wed, 02 Dec 2015 11:35:52 +0000 http://www.greeners.co/?post_type=grn_berita&p=12101 Walhi menilai bahwa Protokol Kyoto terus diperlemah dengan tekanan dari sistem ekonomi politik kapitalistik yang menjadikan isu perubahan iklim sebagai peluang baru bagi korporasi dan negara industri untuk semakin mengakumulasi modal.]]>

Jakarta (Greeners) – Sebagai sebuah momentum yang menentukan pasca selesainya Protokol Kyoto, pelaksanaan Konferensi para Pihak atau Conference of Parties (COP) 21 Paris diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang mendesak dan konkrit oleh para pihak khususnya kepala negara, demi keselamatan seluruh makhluk bumi.

Desakan kuat dari organisasi masyarakat sipil pun masih sama, yaitu agar COP 21 Paris ini mampu menghasilkan kesepakatan yang kuat untuk menurunkan emisi secara signifikan agar suhu bumi dapat turun 1,5 derajat Celcius seperti sebelum masa industri. Target ini kurang ambisius dibanding dari target sebelumnya yaitu dua derajat Celcius, tapi justru inilah kesempatan terbaik bagi pemimpin dunia jika ingin memberi terobosan yang signifikan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Abetnego Tarigan, menyatakan, selama ini Walhi menilai bahwa Protokol Kyoto terus diperlemah dengan tekanan dari sistem ekonomi politik kapitalistik yang menjadikan isu perubahan iklim sebagai peluang baru bagi korporasi dan negara industri untuk semakin mengakumulasi modal.

“Korporasi yang sesungguhnya sebagai pencemar justru dijadikan seperti malaikat. Faktanya, krisis dunia terus terjadi. Penanganan perubahan iklim jalan di tempat, tidak ada kemajuan yang signifikan. Karenanya, paradigma ekonomi dan pembangunan dunia juga harusnya berubah. Berkeadilan dan Berkelanjutan,” tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners,” Jakarta, Selasa (01/12).

Terkait pelaksanaan COP 21 Paris, Walhi meyakini bahwa mata dunia akan tertuju kepada Indonesia karena pemerintah Indonesia mengikuti dan mengambil pilihan mekanisme pasar dalam penanganan perubahan iklim, proyek-proyek REDD dijadikan isu utama dalam mitigasi perubahan iklim. Jika sumber emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia terbesar dari Land Use, Land Use Change and Deforestation (LULUCF), maka peristiwa kebakaran hutan dan lahan justru menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia.

Menurut Walhi, selama ini nyaris tidak ada pembenahan tata kelola hutan dan gambut, bahkan dibalik kemasan REDD sekalipun atau dengan kemasan restorasi ekosistem. Kalimantan Tengah yang dijadikan sebagai provinsi proyek REDD, tingkat kebakaran hutan dan lahannya justru parah.

Walhi, lanjut Abet, berharap kehadiran Presiden Jokowi ke COP 21 dan pidatonya di UNFCCC untuk menyampaikan komitmen menurunkan emisi GRK dengan baseline jelas dan menghitung dari kebakaran hutan dan lahan serta emisi dari sektor energi kotor seperti batubara.

Walhi juga berharap, pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi upaya green wash korporasi yang terlibat dalam kasus asap, baik yang melakukan pembakaran maupun yang di wilayah konsesinya ditemukan titik api, termasuk dengan atas nama restorasi ekosistem.

“Jika pemerintah berkomitmen membangun ekonomi yang berkelanjutan, maka kami mendesak tidak lagi menyerahkan kepada pasar dan korporasi yang akan semakin melanggengkan komodifikasi dan finansialisasi sumber daya alam. Kami berharap dalam pidatonya, Jokowi mengakui dan menjadikan model kelola rakyat yang berbasiskan pada kearifan lokal sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, bukan kepada korporasi, termasuk dalam restorasi ekosistem,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

]]>
https://www.greeners.co/berita/walhi-jangan-beri-ruang-terhadap-upaya-green-wash/feed/ 0